Gemeentelijke Electriciteitsbedrijf Bandoeng en Omstreken

perusahaan asal Hindia Belanda
(Dialihkan dari GEBEO)

NV Gemeentelijke Electriciteitsbedrijf Bandoeng en Omstreken (terj. har.'Perusahaan Listrik Kota Bandung dan Sekitarnya'), atau biasa disingkat menjadi GEBEO, dulu adalah sebuah perusahaan ketenagalistrikan yang beroperasi di Hindia Belanda (kini Indonesia). Perusahaan ini terutama membangkitkan dan mendistribusikan listrik di Jawa Barat. Perusahaan ini resmi dinasionalisasi oleh pemerintah Indonesia pada tahun 1953.[1]

Bekas kantor pusat GEBEO di Jl. Asia Afrika, Bandung, kini menjadi kantor PLN Unit Induk Distribusi Jawa Barat

Sejarah

sunting

Perusahaan ini didirikan pada tahun 1920 dengan modal awal dari pemerintah dan swasta. Perusahaan ini lalu dikelola oleh Maintz & Co. yang berkantor pusat di Amsterdam, Belanda. Perusahaan ini kemudian mengambil alih PLTA Pakar (2x174 kW) di Bandung dan PLTA Cijedil (2x220 kW) di Cianjur. PLTA Pakar sendiri telah dioperasikan sejak tahun 1906 dengan memanfaatkan aliran air dari Sungai Cikapundung, dan pada tahun 1913, PLTA Pakar mulai dikelola Bandoengsche Electriciteits Maatschappij (BEM). Perusahaan ini menjalankan bisnisnya melalui tiga anak usaha Landswaterkrachtbedrijf ("perusahaan PLTA"), yakni Landswaterkrachtbedrijf Bandoeng, Landswaterkrachtbedrijf Cirebon, dan Landswaterkrachtbedrift West Java. Pada tahun 1953, perusahaan ini resmi dinasionalisasi oleh pemerintah Indonesia.[1][2]

Anak usaha

sunting

Landswaterkrachtbedrijf Bandoeng

sunting

PLTA yang dikelola oleh perusahaan ini meliputi PLTA Bengkok (3x1.050 kW) dan PLTA Dago (1x700 kW) yang dibangun pada tahun 1923 dengan memanfaatkan aliran air dari Sungai Cikapundung. Terdapat juga PLTA Plengan (3x1.050 kW) yang juga dibangun pada tahun 1923. Selain itu, perusahaan ini juga mengelola PLTA Lamajan (2x6.400 kW) yang dibangun pada tahun 1924 dan kapasitasnya ditambah 6.400 kW pada tahun 1933 dengan memanfaatkan aliran air dari Sungai Cisangkuy dan Sungai Cisarua. Sebagai cadangan air pada musim kemarau, perusahaan ini juga membangun Situ Cileunca yang berkapasitas 9,89 juta meter kubik air pada tahun 1922 dan Situ Cipanunjang yang berkapasitas 21,8 juta meter kubik air pada tahun 1930. Pada tahun 1940, dilakukan peninggian bendungan untuk menambah jumlah air yang tertampung di dua situ tersebut.

Dari PLTA Plengan, perusahaan ini membangun saluran transmisi listrik 30 kV sepanjang 80 kilometer ke gardu induk di Sumadra, Garut dan Singaparna, untuk memenuhi kebutuhan listrik di Priangan Timur. Dari gardu induk di Kiaracondong, perusahaan ini juga membangun saluran transmisi listrik 30 kV ke gardu induk di Rancaekek hingga ke Sumedang, dan kemudian hingga ke PLTA Parakan untuk memenuhi kebutuhan listrik di Priangan Utara. Dari PLTA Lamajan, pada tahun 1928, perusahaan ini membangun saluran transmisi listrik 30 kV ke gardu induk di Padalarang, Purwakarta, dan Kosambi untuk memenuhi kebutuhan listrik di Priangan Barat.

Pada tahun 1920, perusahaan ini membangun PLTU Dayeuhkolot (2x750 kW) untuk kebutuhan listrik dari Stasiun Radio Malabar, tetapi pada 1940, PLTU tersebut akhirnya dibongkar dan diubah menjadi PLTD Dayeuhkolot (2x550 kW). Pada tahun 1928, perusahaan ini juga membangun Central Electriciteit Laboratorium (CEL) di komplek TH Bandung untuk menguji dan memperbaiki peralatan listrik.

Landswaterkrachtbedrijf Cirebon

sunting

Perusahaan ini didirikan seiring dengan rencana pembangunan PLTA Parakan (4x2.500 kW) pada tahun 1939. Sebelum perusahaan ini didirikan, kebutuhan listrik di Cirebon dan sekitarnya dipasok oleh PLTD Kebonbaru yang dikelola oleh Nederlandsch-Indische Gasmaatschappij (NIGM).

Landswaterkrachtbedrift West Java

sunting

Perusahaan ini mulai mengoperasikan PLTA Ubrug (2x5.400 kW) pada tahun 1924 dan PLTA Kracak (2x5.500 kW) pada tahun 1929. Dengan saluran transmisi listrik 70 kV, dua PLTA tersebut dihubungkan dengan gardu induk di Bogor. Dari gardu induk tersebut, listrik lalu dihantarkan dengan menggunakan saluran transmisi 70 kV ke gardu induk di Cawang, Meester Cornelis (kini Jatinegara), Weltevreden (kini Gambir), dan Ancol. Dari PLTA Ubrug, pada tahun 1926, perusahaan ini membangun saluran transmisi listrik 30 kV sepanjang 16 kilometer ke gardu induk di Lembursitu untuk memenuhi kebutuhan listrik di Sukabumi dan sekitarnya. Dari PLTA Kracak, pada tahun 1931, perusahaan ini juga membangun saluran transmisi listrik 30 kV sepanjang 57 kilometer untuk memenuhi kebutuhan listrik di Rangkasbitung dan sekitarnya.

Referensi

sunting
  1. ^ a b "Keputusan Presiden nomor 163 tahun 1953" (PDF). Sekretariat Kabinet Republik Indonesia. Diakses tanggal 28 Maret 2023. 
  2. ^ "Peraturan Pemerintah nomor 18 tahun 1959" (PDF). Sekretariat Kabinet Republik Indonesia. Diakses tanggal 28 Maret 2023.