Ikamah

Panggilan untuk Berdiri dalam Ibadah Salat
(Dialihkan dari Iqamah)

Ikamah,[1] kamat,[2] atau iqamat[3] (bahasa Arab: إِقَامَة, ʾIqāmah) adalah panggilan atau seruan segera berdiri untuk salat (berjemaah).[1] Secara umum, iqamat diberikan lebih cepat dan dengan cara yang lebih monoton, dibandingkan dengan azan, karena ditujukan untuk mereka yang sudah di masjid bukan pengingat bagi mereka di luar untuk pergi ke masjid. Berbeda dari panggilan pertama untuk mendirikan salat (azan), masing-masing lafal iqamat hanya dikumandangkan sekali saja (kecuali lafal qad qamatis-salaah).

Bacaan ikamah serta perulangannya
Perulangan Arab Transkripsi Terjemahan
Sunni
[4][5][6][7]
Syiah
[6][7][8]
ٱللَّٰهُ أَكْبَرُ Allāhu akbaru Allah Maha Besar
أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَٰهَ إِلَّا ٱللَّٰهُ asyhadu an lā ilāha illāllāhu Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah
أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ ٱللَّٰهِ asyhadu anna Muḥammadan rasūlullāhi Aku bersaksi bahwa Muhammad adalah Rasul Allah
Tak ada [a] أَشْهَدُ أَنَّ عَلِيًّا وَلِيُّ ٱللَّٰهِ asyhadu anna ʿAlīyan walīyullāhi Aku bersaksi bahwa Ali adalah Wali Allah
حَيَّ عَلَىٰ ٱلصَّلَاةِ
حَيَّ عَلَىٰ ٱلصَّلَوٰةِ
ḥayya ʿalāṣ-ṣalāhti Marilah mendirikan salat
حَيَّ عَلَىٰ ٱلْفَلَاحِ
حَيَّ عَلَىٰ ٱلْفَلَٰحِ
ḥayya ʿalāl-falāḥi Marilah meraih kemenangan
Tidak ada حَيَّ عَلَىٰ خَيْرِ ٱلْعَمَلِ ḥayya ʿalā khairil-ʿamali Marilah beramal kebajikan
قَدْ قَامَتِ ٱلصَّلَاةُ qad qāmatiṣ-ṣalāhtu Sungguh, Salat akan segera didirikan
ٱللَّٰهُ أَكْبَرُ Allāhu akbaru Allah Maha Besar
لَا إِلَٰهَ إِلَّا ٱللَّٰهُ lā ilāha illāllāhu Tidak ada Tuhan selain Allah
  1. ^ Menurut ulama Syiah 12 Imam Usuli, frasa ini tidak diwajibkan dalam azan maupun iqamah, tetapi direkomendasikan (Mustahab). Syiah 12 Imam Akhbari, menganggapnya wajib untuk azan dan ikamah.[9] Fathimiyah, Ismailiyah, Alavi Bohras, dan Dawoodi Bohra meyakini dan menyertakannya sebagai lafal, dengan dua kali di azan dan tidak pada ikamah. Mereka juga membaca Muḥammadun wa ʿAlīyun khayru l-basar wa itaratu huma khayru l-itar (Muhammad dan Ali adalah sebaik-baik manusia dan keluarganya adalah sebaik-baik keluarga) dua kali setelah Ḥayya ʿala-khayri l-ʿamal. Tradisi ini dilanjutkan semenjak Da'i al-Mutlaq pertama Zoeb bin Moosa (1132 M), setelah Imam ke-21 mereka, At-Tayyib Abi l-Qasim, dan mengeklaim ini adalah tradisi Fathimiyah yang asli.[10][11][12]

Menurut mazhab Hanafi, mirip dengan Syiah, isi Iqamat adalah sama dengan azan yaitu jumlah berapa kali baris dibacakan adalah sama, tetapi dengan qad qāmati ṣ-ṣalāhtu dibaca dua kali setelah ḥayya ʿalā l-falāḥ.

Juga, dalam mazhab Maliki, kalimat qad qāmati ṣ-ṣalāhtu hanya diucapkan sekali.

Referensi

sunting
  1. ^ a b (Indonesia) Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Republik Indonesia "Arti kata ikamah pada Kamus Besar Bahasa Indonesia dalam jaringan". Diakses tanggal 2020-01-6. 
  2. ^ (Indonesia) Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Republik Indonesia "Arti kata kamat pada Kamus Besar Bahasa Indonesia dalam jaringan". Diakses tanggal 2020-01-6. 
  3. ^ (Indonesia) Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Republik Indonesia "Arti kata iqamat pada Kamus Besar Bahasa Indonesia dalam jaringan". Diakses tanggal 2020-01-6. 
  4. ^ Shahih Bukhari 89.329 Diarsipkan 2008-12-04 di Wayback Machine.
  5. ^ Sahih Muslim : Book 020: Number 4477, 4478, 4480, 4481, 4482, 4483 Diarsipkan 2011-08-20 di Wayback Machine.
  6. ^ a b Sunan Abu Dawood : Book 36: Number 4266 Diarsipkan 2011-08-06 di Wayback Machine.
  7. ^ a b Sunan al-Tirmidhi (Arabic) Chapter of Fitan, 2:45 (India) and 4:501 Tradition # 2225 (Egypt); Hadith #2149 (numbering of al-'Alamiyyah)
  8. ^ Quran : Surah Sajda: Ayah 24-25 Diarsipkan 2018-04-27 di Wayback Machine.
  9. ^ "Akhbari". Akhbari. Diakses tanggal 2013-12-31. 
  10. ^ Islamic Laws : Rules of Namaz » Adhan and Iqamah Diarsipkan September 14, 2008, di Wayback Machine.
  11. ^ Importance and Conditions of Prayers - Question #466 Diarsipkan July 8, 2009, di Wayback Machine.
  12. ^ "Adhan Call to Prayer". duas.org. Retrieved on 25 August 2016.

Pranala luar

sunting