Jalan Tol Gedebage–Tasikmalaya–Cilacap

ruas jalan tol di Indonesia

Jalan Tol Gedebage–Tasikmalaya–Cilacap (disingkat Jalan Tol Getaci) adalah jalan tol di Provinsi Jawa Barat dan Provinsi Jawa Tengah yang memiliki rute dari Gedebage (Kota Bandung), melalui Kabupaten Bandung, Garut, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya, Ciamis, Kota Banjar, Pangandaran, berakhir di Cilacap. Ruas jalan tol ini merupakan bagian dari Jalan Tol Trans Jawa bagian selatan, menghubungkan Bandung dengan Surabaya. Nilai investasi pembangunannya mencapai Rp 56,2 triliun dengan panjang 207 km yang melintasi wilayah Provinsi Jawa Barat (169,09 km) dan wilayah Provinsi Jawa Tengah (37,56 km). Ketika dioperasikan ruas jalan tol ini menjadi ruas jalan tol terpanjang pertama di Indonesia sebelum Jalan Tol Padang–Pekanbaru (254,8 km) mulai beroperasi penuh, serta berperan penting dalam memecahkan masalah kemacetan lalu lintas dari Gedebage (Kota Bandung) hingga Cilacap, karena ditargetkan mampu menampung 10.800 kendaraan perhari.[1]

Jalan Tol Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap
Gedebage–Tasikmalaya–Cilacap Toll Road
Jalan Tol Getaci
Aplikasi Pile Slab Sepanjang 9,12 km
Informasi rute
Bagian dari Jalan Tol Trans Jawa
Dikelola oleh BUJT (Dalam proses)
Panjang:207 km (129 mi)
Berdiri:Tahap 1
(STA 00+000 – 108+300)
Tahap 2
(STA 108+300 – 206+650)
– sekarang
Persimpangan besar
Ujung Barat: Jalan Tol Padalarang–Cileunyi
BIUTR/ Jalan Tol Dalam Kota Bandung
 Junction Gedebage
Simpang Susun Majalaya
Simpang Susun Nagreg
Simpang Susun Garut Utara
Simpang Susun Garut Selatan
Simpang Susun Singaparna
Simpang Susun Tasikmalaya
Simpang Susun Ciamis
Simpang Susun Banjar
Simpang Susun Patimuan
Simpang Susun Cilacap
Ujung Timur: Jalan Tol Yogyakarta–Cilacap
Jalan Tol Pejagan–Cilacap
Letak
Kota besar:Kota Bandung
Kabupaten Bandung
Garut
Kabupaten Tasikmalaya
Kota Tasikmalaya
Ciamis
Pangandaran
Kota Banjar
Cilacap
Sistem jalan bebas hambatan

Profil

sunting

Pembangunan Jalan Tol Gedebage–Tasikmalaya–Cilacap bertujuan untuk menghubungkan daerah Provinsi Jawa Barat dengan daerah Provinsi Jawa Tengah, mendukung sektor pariwisata di kedua daerah, juga mendorong peningkatan pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan konektivitas antar-wilayah sebagai jalur logistik (akses pelabuhan dan bandara), serta bermanfaat untuk memberikan efisiensi melalui penghematan Biaya Operasional Kendaraan (BOK) dan nilai waktu tempuh[2].

Sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) sebagaimana diamanatkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020–2024[3] Renstra Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat[4], proyek Jalan Tol Gedebage–Tasikmalaya–Cilacap merupakan salah satu prioritas karena tercantum dalam perubahan terakhir peraturan PSN yaitu Peraturan Presiden Nomor 109 tahun 2020 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional[5].[6]

Proyek jalan tol ini menerapkan tipe pendanaan Build Operate Transfer (BOT) dengan Net Present Value (NPV) senilai USD 139.280.000,00 dan Internal Rate of Return (IRR) 12%, telah berstatus Financial Close (FC) pada tahun 2022[7], dibangun sekaligus dioperasikan menggunakan skema pengusahaan berbentuk Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU)[8]. Adapun Penanggung Jawab Proyek Kerjasama (PJPK) adalah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, dimana kontribusi pemerintah terhadap proyek ini sesuai dengan peraturan dalam skema KPBU hanya menanggung biaya pengadaan tanah sekitar Rp 11,9 triliun[9], tetapi kemudian kontribusi pemerintah bertambah dengan turut memberikan dukungan konstruksi di wilayah Nagreg – Garut Utara – Garut Selatan[10].[11]

Tahun 2024 terjadi lelang ulang, disebabkan oleh gagalnya pemenuhan kewajiban keuangan salah satu anggota konsorsium badan usaha yang telah memenangkan lelang tahun 2022, sehingga kontrak dinyatakan default dan kehilangan status Financial Close. Pemerintah memutuskan untuk mamfokuskan pembangunan ruas antara Gedebage – Ciamis dengan perkiraan nilai investasi yang ditawarkan adalah Rp 31,04 triliun untuk ruas tersebut[12].

Potensi permasalahan konstruksi yang cukup serius adalah ketika menerapkan desain geometrik jalan bebas hambatan[13] pada kondisi medan Tahap 1, karena menghadapi struktur geologi yang rumit dengan banyaknya batuan gunung yang rawan amblas serta longsor, hal ini memerlukan penanganan khusus selama proses konstruksi. Selain tetap menjaga kaidah-kaidah lingkungan hidup agar tidak banyak menimbulkan kerusakan alam, juga harus tetap memperhatikan kualitas sehingga bisa mendapatkan hasil yang makin baik dan sesuai dengan standar internasional.[14]

Jalan Tol Gedebage–Tasikmalaya–Cilacap dilengkapi dengan 10 simpang susun dan memiliki 2 jalur yang masing-masing memiliki 2 lajur selebar 3,60 m. Menggunakan konstruksi untuk struktur permukaan tanah (at grade) dengan jenis perkerasan rigid pavement[15] sepanjang 175,27 km dan struktur layang (elevated) dengan jenis perkerasan struktur dilapis Asphalt Concrete – Wearing Course (AC–WC)[16] sepanjang 22,26 km. Digunakan pula metode konstruksi pile slab sepanjang 9,12 km di area antara Gedebage–Majalaya (karena masalah friksi dan daya dukung[17] tanah), yaitu struktur pondasi sistem kelompok tiang pancang (pile group)[18] yang diikat oleh bidang penutup tiang pancang (pile cap) untuk menahan dan meneruskan beban struktur secara merata ke bagian tanah yang mempunyai cukup daya dukung.[19]

Kecepatan rencana jalan tol ini adalah 80 km/ jam di ruas Gedebage–Tasikmalaya dan 100 km/ jam di ruas Tasikmalaya–Cilacap.[20]

Sejarah

sunting

Tanggal 10 Desember 2021, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Surat Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dengan Nomor PB.02.01-Mn/2170 menetapkan konsorsium PT Jasa Marga (Persero) Tbk yang beranggotakan beberapa Badan Usaha sebagai pemenang pelelangan investasi Jalan Tol Gedebage–Tasikmalaya–Cilacap. Konsorsium ini adalah satu-satunya peserta prakualifikasi[21] dan menjadi satu-satunya peserta yang lolos prakualifikasi untuk mengikuti tahap akhir proses penetapan pemenang lelang investasi. Dari semenjak tahap penentuan inisiator dalam skema KPBU, pengusahaan jalan tol ini juga diinisiasi oleh konsorsium Pemrakarsa Badan Usaha (Unsolicited)[22] beranggotakan beberapa Badan Usaha dengan hak memberikan penawaran yang sama, yaitu PT Jasa Marga (Persero) Tbk, Kemitraan PT Daya Mulia Turangga – PT Jasa Sarana – PT Gama Group, dan PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk[23].[24]

Tanggal 13 Desember 2021, Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) mengeluarkan surat dengan Nomor 37.1/BPJT/L/GBTC/2021 tentang Pengumuman Hasil Pelelangan Pengusahaan Jalan Tol Gedebage–Tasikmalaya–Cilacap.[25]

Tanggal 5 Januari 2022, dilakukan serah terima Surat Pengumuman Hasil Pelelangan Pengusahaan Jalan Tol Gedebage–Tasikmalaya–Cilacap oleh Menteri PUPR yang diserahkan BPJT, dalam hal ini dilaksanakan Kepala BPJT Danang Parikesit Soeharsono bersama Anggota BPJT Unsur Profesi Koentjahjo Pamboedi, kepada konsorsium pemenang pelelangan yang terdiri dari PT Jasa Marga (Persero) Tbk, PT Daya Mulia Turangga, PT Jasa Sarana, PT Gama Group, PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk, PT Waskita Karya (Persero) Tbk, dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk[26]. Masa konsesi yang diberikan adalah selama 40 tahun setelah dikeluarkan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK)[27].[28]

Konsorsium dalam rangka pengusahaan jalan tol yang dimaksud selanjutnya membentuk Badan Usaha Jalan Tol (BUJT)[29] yaitu PT Jasamarga Gedebage Cilacap (PT JGC), dan disahkan dengan Akta Pendirian Perseroan Terbatas Nomor 08 tanggal 28 Januari 2022 di hadapan Notaris Ni Nyoman Rai Sumawati, SH, M.Kn. di Jakarta.[30]

Tanggal 31 Januari 2022, PT Jasamarga Gedebage Cilacap menandatangani Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) dengan registrasi 31.01.2022 No. 07 berikut Perjanjian Penjaminan dan Perjanjian Regres Proyek Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha Jalan Tol. Penandatanganan dilakukan oleh Menteri PUPR Mochamad Basoeki Hadimoeljono, Kepala BPJT Danang Parikesit Soeharsono, Direktur Utama PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT PII) Muhammad Wahid Sutopo, dan Direktur Utama PT Jasamarga Gedebage Cilacap Johannes Mancelly.[31]

Pembagian keuntungan bagi konsorsium BUJT selama masa konsesi pengusahaan Jalan Tol Gedebage–Tasikmalaya–Cilacap adalah berdasarkan kepemilikan saham, yaitu sebagai berikut:
• Saham utama sebesar 32,5% dimiliki oleh PT Jasa Marga (Persero) Tbk, dan
• Saham kolektif sebesar 67,5% dimiliki oleh masing-masing PT Daya Mulia Turangga 13,38%, PT Gama Group 13,38%, PT Jasa Sarana 0,75%, PT Waskita Karya (Persero) Tbk 20%, PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk 10%, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk 10%.[32]

Sumber utama pengembalian investasi tersebut diperoleh dari User Charge dan tarif tol awal Golongan I[33] saat awal beroperasi ditetapkan adalah Rp 2.025,00/ km.[25]

Tanggal 21 November 2022, dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR RI, PT Waskita Karya (Persero) Tbk menyatakan melepas kepemilikan Jalan Tol Gedebage–Tasikmalaya–Cilacap. Hal ini disebabkan perjanjian restrukturisasi dan kondisi finansial perusahaan. Direktur Utama PT Waskita Karya (Persero) Tbk Destiawan Soewardjono mengungkapkan, dalam perjanjian Master Restructuring Agreement (MRA) Waskita Karya tidak diperbolehkan lagi melakukan investasi pada ruas jalam tol, artinya Waskita Karya akan ikut share tapi karena lender dalam perjanjian MRA tidak diperkenankan maka Waskita Karya terpaksa pull out dari PT Jasamarga Gedebage Cilacap. MRA tersebut merupakan kesepakatan antara Waskita Karya dengan tujuh kreditur perbankan untuk merestrukturisasi hutang senilai Rp 21,9 triliun atau 75% dari total hutang Waskita Karya sebesar Rp 29 triliun. Kepemilikan Waskita Karya yang porsinya 20% pada PT Jasamarga Gedebage Cilacap yaitu berupa setoran awal modal konsesi dalam keterbukaan secara tunai sebesar Rp 1,2 miliar atau sebanyak 12.191 lembar saham [34].

Tanggal 17 Januari 2023, Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR Hedy Rahadian menyampaikan bahwa BPJT telah memutuskan mengulang dari awal lagi lelang pengusahaan Jalan Tol Gedebage–Tasikmalaya–Cilacap akibat lepasnya status Financial Close BUJT pasca hengkangnya Waskita Karya dari PT JGC yang menyebabkan kontrak default. Walaupun secara umum proses ini bisa berlangsung singkat tetapi tetap sedikit mengganggu timeline keseluruhan proyek. Hanya proses pengadaan lahan Tahap 1 Seksi 1 sampai Gerbang Tol Garut Utara yang dapat dilaksanakan sesuai rencana agar rampung di tahun 2023.[35]

Tanggal 8 Februari 2023, Kepala Bidang Operasi dan Pemeliharaan BPJT Kementerian PUPR Ali Rachmadi menyampaikan bahwa Kementerian PUPR membagi lelang ulang pengusahaan ruas Jalan Tol Gedebage–Tasikmalaya–Cilacap menjadi dua tahap, yakni Tahap 1 untuk ruas Gedebage–Tasikmalaya dan Tahap 2 untuk ruas Tasikmalaya–Cilacap. Lelang ulang mulai dilaksanakan antara bulan April sampai dengan Mei 2023.[36]

Tanggal 9 Februari 2023, Kepala Bidang Investasi BPJT Kementerian PUPR Denny Firmansyah menyampaikan bahwa pemerintah mengubah skema inisiasi KPBU pada pengusahaan Jalan Tol Gedebage–Tasikmalaya–Cilacap dari yang semula dengan Pemrakarsa Badan Usaha (Unsolicited) menjadi Prakarsa Pemerintah (Solicited).[37]

Tanggal 29 Mei 2023, Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR Herry Trisaputra Zuna mengatakan bahwa Kementerian PUPR menerima dokumen lelang ulang Jalan Tol Getaci yang sebelumnya mengalami putus kontrak dan langsung dilakukan kajian lingkup proyek yang akan melalui lelang ulang. Hasil kajian diserahkan kepada BPJT untuk dapat dilelang dengan baik pada kuartal III tahun 2023. Kajian yang diproses Kementerian PUPR di antaranya adalah menentukan struktur proyek yang terbaik untuk dilelang, selain pertimbangan waktu penyelesaian proyek, kajian juga dilakukan pada kelayakan, proses pembebasan lahan, serta ruas proyek. Agar ruas yang dilelangkan tersebut bisa cepat digarap BUJT pemenangnya dengan waktu yang cukup dan aspek kelayakan yang baik sebelum tahun 2024.[38]

Pengadaan lahan menjadi salah satu aspek penting, bahwa selama proyek ini masih termasuk dalam PSN maka pembebasan lahannya menjadi kewajiban pemerintah. Sebab itu kajian diarahkan untuk mempertahankannya tetap berada dalam PSN, karena apabila pekerjaan fisik Jalan Tol Getaci Tahap 1 tidak selesai pada tahun 2023, maka pemerintah akan memastikan progres pembiayaan, pengadaan lahan, dan perizinan yang diperlukan harus tetap diselesaikan sampai kwartal I tahun 2024 agar proyek tetap berlanjut setelah tahun 2024 dengan sudah ada kepastian pembiayaan, pengadaan lahan dan perizinan. Serta ketika proses pengadaan lahan masih berlangsung, pekerjaan konstruksi Tahap 1 tetap dapat dimulai dan dilaksanakan.[39][40]

Tanggal 7 Juni 2023, Menteri PUPR Mochamad Basoeki Hadimoeljono menyampaikan bahwa Jalan Tol Getaci untuk sementara diprioritaskan sampai Ciamis terlebih dahulu sepanjang 108 km.[41]

Batas akhir pemasukan isian dokumen prakualifikasi adalah tanggal 1 April 2024 dan proses prakualifikasi tidak ada yang berubah, sama seperti proses prakualifikasi sebelumnya.[42]

Tanggal 19 Januari 2024, anggota BPJT Kementerian PUPR Sony Sulaksono Wibowo mengungkapkan bahwa untuk memenuhi target penutupan tender, saat ini sudah ada calon peserta yang mungkin lolos, karena itu bulan Agustus 2024 sudah bisa didapatkan pemenangnya, sehingga PPJT (Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol) dapat dilaksanakan pada bulan September 2024.[43]

Pada saat lelang kedua, biaya proyek Jalan Tol Getaci Tahap 1 diperkirakan akan menghabiskan dana senilai 31,04 triliun Rupiah untuk pekerjaan pembangunan sepanjang 108,32 Km. Dukungan pemerintah diberikan tidak hanya dalam bentuk pengadaan tanah, tetapi juga dalam bentuk pekerjaan konstruksi di antara Nagreg – Garut Utara – Garut Selatan.[44]

Tanggal 20 Mei 2024, Ketua Panitia Pelelangan Jalan Tol Gedebage–Tasikmalaya–Cilacap Tahap 1 (Gedebage–Tasikmalaya–Ciamis) Sony Sulaksono Wibowo menetapkan dalam Pengumuman Nomor 24/BPJT/L/GTCM/2024, bahwa 2 peserta pelelangan yaitu: Konsorsium PT Trans Persada Sejahtera – PT Wiranusantara Bumi dan Konsorsium PT Daya Mulia Turangga – PT China State Construction Overseas Development Shanghai, dinyatakan tidak lulus dalam evaluasi dokumen prakualifikasi perusahaan yang mengikuti pelelangan tersebut.[45]

Menurut Menteri PUPR Mochamad Basoeki Hadimoeljono, selain dianggap tidak memenuhi aspek administrasi dimana ada perusahaan yang terafiliasi dengan konsorsium BUJT yang sebelumnya telah gagal kontrak, juga dianggap tidak memiliki kemampuan keuangan yang memadai.[46]

Meskipun sebagai akibatnya jadwal pembangunan Jalan Tol Getaci harus diundur karena masih memerlukan sedikit waktu untuk mendapatkan pemenangnya, proses pengadaan lahan oleh pemerintah tidak berhenti, dan terus berlangsung sampai tuntas. Selanjutnya karena tidak ada sanggahan dari konsorsium yang tidak lulus, Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur dan Perumahan Kementerian PUPR Herry Trisaputra Zuna menyampaikan bahwa sesuai aturan maka BPJT melakukan prakualifikasi ulang untuk mendapatkan investor dan diharapkan proyek tidak sampai dicoret dari daftar PSN.[47][48]

Tanggal 19 Desember 2024, Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Kementerian Pekerjaan Umum Triono Junoasmono menyampaikan bahwa Kementerian Pekerjaan Umum berencana melelang ulang proyek Jalan Tol Gedebage–Tasikmalaya–Cilacap (Getaci) pada awal tahun 2025.[49]

Tahap pembangunan

sunting

Untuk memenuhi kebutuhan pengoperasian Jalan Tol Gedebage–Tasikmalaya–Cilacap, pembangunannya dilaksanakan dalam 2 tahap, ruas Gedebage–Ciamis (Tahap 1) dan ruas Ciamis–Cilacap (Tahap 2). Terdapat jeda pengusahaan dan jadwal konstruksi untuk pengoperasian Tahap 1 terlebih dahulu, sehingga hal tersebut memungkinkan adanya 2 kali financial close untuk pemenuhan kebutuhan investasi di antara kedua ruas.[50][51]

No Tahap Operasi dan
Tahap Pembangunan
Panjang Tahap Operasi Seksi Panjang Seksi
1 Tahap 1
(Junction Gedebage–Ciamis)
108,30 km Seksi 1
(Junction Gedebage–Garut Utara)
45,20 km
2 Seksi 2
(Garut Utara–Ciamis)
63,10 km
3 Tahap 2
(Ciamis–Cilacap)
98,35 km Seksi 3
(Ciamis–Patimuan)
64,00 km
4 Seksi 4
(Patimuan–Cilacap)
34,35 km

Konektivitas

sunting

Struktur

Stationing (STA)

Lokasi

Destinasi

Koneksi

 
Jalan Tol di Jawa Barat Rute 4

  JALAN TOL PADALARANG–CILEUNYI
Batas Operasional
  PT Jasa Marga (Persero) Tbk.


Off-ramp/ On-ramp STA 148+000
  JALAN TOL GEDEBAGE–TASIKMALAYA–CILACAP
Batas Operasional Tahap 1
(GEDEBAGE–TASIKMALAYA–CIAMIS)
 
BUJT (Dalam proses BPJT)

Jalan Tol Berawal
 
Batas Wilayah Kota Bandung

 

Batas Wilayah Kabupaten Bandung

Junction Gedebage

00+000

Kec. Gedebage

Kec. Bojongsoang
  Jalan Tol Padalarang–Cileunyi
• rencana   BIUTR

Kec. Gedebage
Kota Bandung
Kec. Bojongsoang
extension main road (at grade dan elevated/ main bridge) hingga 1,30 km
bagian dari pengembangan Simpang Susun Gedebage yang menghubungkan:

  Jalan Tol Padalarang–Cileunyi
• rencana   BIUTR

Gerbang Tol Gedebage
Gerbang Tol Tegalluar
extension main road
Simpang Susun Majalaya

10+855

Kec. Solokan Jeruk Kec. Paseh
Kec. Cikancung
Kec. Cicalengka
Kec. Solokan Jeruk
Kec. Majalaya
Kec. Ciparay
Jalan Raya Majalaya – Cicalengka, Kec. Paseh
Gerbang Tol Majalaya
Simpang Susun Nagreg

22+850

Kec. Nagreg Kec. Nagreg
Kec. Cicalengka
Kec. Kadungora
Kec. Limbangan
    Jalan Raya Cicalengka – Nagreg, Kec. Nagreg
Gerbang Tol Nagreg
 
Batas Wilayah Kabupaten Bandung

 

Batas Wilayah Kabupaten Garut

Simpang Susun Garut Utara

44+850

Kec. Banyuresmi Kec. Banyuresmi
Kec. Tarogong Kaler
Kec. Tarogong Kidul
Kec. Garut Kota
rencana terusan Jalan Soekarno Hatta - Jalan Prof. KH Anwar Musaddad, Kec. Banyuresmi
Gerbang Tol Garut Utara
Simpang Susun Garut Selatan

52+100

Kec. Cilawu Kec. Cilawu
Kec. Garut Kota
Kec. Bayongbong
Jalan Raya Garut – Tasikmalaya, Kec. Cilawu
Gerbang Tol Garut Selatan
 
Batas Wilayah Kabupaten Garut

 

Batas Wilayah Kabupaten Tasikmalaya

Simpang Susun Singaparna

82+200

Kec. Singaparna Kec. Singaparna
Kec. Salawu
Jalan Raya Cigalontang – Jalan Raya Barat, Kec. Singaparna
Gerbang Tol Singaparna
 
Batas Wilayah Kabupaten Tasikmalaya

 

Batas Wilayah Kota Tasikmalaya

Simpang Susun Tasikmalaya

94+900

Kec. Kawalu Kec. Mangkubumi
Kota Tasikmalaya
Kec. Kawalu
Jalan Gubernur Sewaka, Kec. Mangkubumi
Gerbang Tol Tasikmalaya
 
Batas Wilayah Kota Tasikmalaya

 

Batas Wilayah Kabupaten Tasikmalaya

Simpang Susun Ciamis

108+300

Kec. Ciamis Kec. Ciamis
Kec. Manonjaya

  Jalan Tol Getaci Tahap 2
Jalan Lingkar Selatan Ciamis, Kec. Ciamis
Gerbang Tol Ciamis
 
Batas Wilayah Kabupaten Tasikmalaya

 

Batas Wilayah Kabupaten Ciamis

  JALAN TOL GEDEBAGE–TASIKMALAYA–CILACAP
Batas Operasional Tahap 1
(GEDEBAGE–TASIKMALAYA–CIAMIS)
 
BUJT (Dalam proses BPJT)

Jalan Tol Berakhir
  JALAN TOL GEDEBAGE–TASIKMALAYA–CILACAP
Batas Operasional Tahap 2
(CIAMIS–CILACAP)
 
BUJT (Belum diketahui)

Jalan Tol Berawal
 
Batas Wilayah Kabupaten Ciamis

 

Batas Wilayah Kabupaten Pangandaran

Simpang Susun Banjar

139+400

Kec. Pamarican   Jalan Tol Getaci Tahap 1

Kec. Pamarican
Kec. Banjar
Kota Banjar
    Jalan Raya Banjar – Pangandaran, Kec. Pamarican
Gerbang Tol Banjar
 
Batas Wilayah Provinsi Jawa Barat
 
Batas Wilayah Kabupaten Pangandaran

 
Batas Wilayah Provinsi Jawa Tengah
 

Batas Wilayah Kabupaten Cilacap

Simpang Susun Patimuan

171+450

Kec. Patimuan Kec. Patimuan
Kec. Kalipucang

Pantai Pangandaran
Jalan Pancimas, Kec. Patimuan
Gerbang Tol Kalipucang
Simpang Susun Cilacap

205+650

Kec. Jeruk Legi Kec. Jeruklegi
Kec. Wangon
Kota Cilacap

  Bandar Udara Tunggul Wulung

rencana   Jalan Tol Cilacap–YIA Kulon Progo
rencana   Jalan Tol Pejagan–Cilacap
extension main road hingga 1 km yang menghubungkan:
• rencana   Jalan Tol Cilacap–YIA Kulon Progo
• rencana   Jalan Tol Pejagan–Cilacap

Gerbang Tol Cilacap
extension main road
  JALAN TOL GEDEBAGE–TASIKMALAYA–CILACAP
Batas Operasional Tahap 2
(CIAMIS–CILACAP)
 
BUJT (Belum diketahui)

Jalan Tol Berakhir

Rest area

sunting

(melalui analisis geometrik)

STA Arah Lahan Terbuka/
Parkir/
Istirahat
Toilet Masjid/
Musholla
SPBU Warung/
Restoran
Toko/
Mini
market
ATM
34+600 Cilacap              
Belum diketahui Junction Gedebage              
Belum diketahui Cilacap - - - - - - -
Belum diketahui Junction Gedebage - - - - - - -

Galeri

sunting

Referensi

sunting
  1. ^ "Konsorsium BUMN-Swasta Tandatangani PPJT dan Perjanjian Penjaminan Proyek Jalan Tol Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap". www.jasamarga.com. Diakses tanggal 2022-01-31. 
  2. ^ "BPJT - Badan Pengatur Jalan Tol". bpjt.pu.go.id. Diakses tanggal 2022-02-28. 
  3. ^ "Narasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024 - Indonesia Circular Economy Forum" (dalam bahasa Inggris). 2020-08-19. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-03-19. Diakses tanggal 2022-02-28. 
  4. ^ "Permen PUPR No. 23 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Tahun 2020-2024 [JDIH BPK RI]". peraturan.bpk.go.id. Diakses tanggal 2022-03-07. 
  5. ^ "PERPRES No. 109 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional [JDIH BPK RI]". peraturan.bpk.go.id. Diakses tanggal 2022-03-07. 
  6. ^ "A. Proyek Pembangunan Infrastruktur Jalan Tol". KPPIP. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-02-27. Diakses tanggal 2022-02-27. 
  7. ^ "Profil Proyek". simpulkpbu.pu.go.id. Diakses tanggal 2022-02-21. 
  8. ^ "Mengenal Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), Skema Public Private Partnership (PPP) di Indonesia". www.djkn.kemenkeu.go.id. Diakses tanggal 2022-02-23. 
  9. ^ "Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan". pembiayaan.pu.go.id. Diakses tanggal 2022-02-26. 
  10. ^ "Badan Pengatur Jalan Tol Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat". bpjt.pu.go.id. Diakses tanggal 2024-05-09. 
  11. ^ "Direktorat Jenderal Bina Marga". binamarga.pu.go.id. Diakses tanggal 2022-02-25. 
  12. ^ "Badan Pengatur Jalan Tol Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat". bpjt.pu.go.id. Diakses tanggal 2024-05-09. 
  13. ^ keselamatanjalan (2021-12-23). "Pedoman Desain Geometrik Jalan 2021". keselamatanjalan (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2022-03-01. 
  14. ^ "BPJT - Badan Pengatur Jalan Tol". bpjt.pu.go.id. Diakses tanggal 2022-02-22. 
  15. ^ Civeng, Mas. "Metode Kerja Rigid Pavement (Perkerasan Beton) Jalan Tol". Ilmu Teknik Sipil Indonesia. Diakses tanggal 2022-02-23. 
  16. ^ "Mengenal Lapisan Aspal Beton AC-WC AC-BC Dan AC-Base - KITASIPIL.COM". www.kitasipil.com. Diakses tanggal 2022-02-23. 
  17. ^ rintxx (2015-11-20). "Cara Menghitung Daya Dukung Pondasi Dalam". Rayasa Design. Diakses tanggal 2022-03-09. 
  18. ^ "EFISIENSI KELOMPOK TIANG PANCANG". Teknik Sipil - Geoteknik. Diakses tanggal 2022-02-23. 
  19. ^ "Jasa Marga Bangun Tol Gedebage-Tasikmalaya-Cilacap Mulai Akhir 2022". katadata.co.id. Diakses tanggal 2022-01-31. 
  20. ^ Damayanti, Aulia. "Wusss! Jakarta-Tasikmalaya Bisa Bablas Lewat Tol 2024". detikcom. Diakses tanggal 2022-02-21. 
  21. ^ Zufrizal (2020-10-15). Gunawan, Arif, ed. "Cuma 1 0Konsorsium Ikut Prakualifikasi Tol Gedebage-Cilacap, Tak Menarik?". Bisnis.com. Diakses tanggal 2022-03-06. 
  22. ^ "Tentang KPBU". www.toolkitkpbu.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-02-23. Diakses tanggal 2022-02-23. 
  23. ^ "BPJT - Badan Pengatur Jalan Tol". bpjt.pu.go.id. Diakses tanggal 2022-03-06. 
  24. ^ "Tingkatkan Konektivitas Dua Provinsi di Selatan Pulau Jawa, Pembangunan Jalan Tol Getaci Sepanjang 206,65 km Dimulai Tahun Ini". eppid.pu.go.id. Diakses tanggal 2022-02-21. 
  25. ^ a b "BPJT - Badan Pengatur Jalan Tol". bpjt.pu.go.id. Diakses tanggal 2022-02-21. 
  26. ^ "BPJT - Badan Pengatur Jalan Tol". bpjt.pu.go.id. Diakses tanggal 2022-03-02. 
  27. ^ "ULP Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Unit Layanan Pengadaan Kementerian PUPR | ULP Kementerian PUPR". ulp.pu.go.id. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-02-23. Diakses tanggal 2022-02-23. 
  28. ^ "Tingkatkan Konektivitas Dua Provinsi di Selatan Pulau Jawa, Pembangunan Jalan Tol Getaci Sepanjang 206,65 km Dimulai Tahun Ini". eppid.pu.go.id. Diakses tanggal 2022-02-22. 
  29. ^ "BPJT - Badan Pengatur Jalan Tol". bpjt.pu.go.id. Diakses tanggal 2022-02-22. 
  30. ^ "Jasa Marga Gandeng 6 Korporasi Bikin JV Pengelola Tol Gedebage-Cilacap - Berita Terkini Ekonomi dan Bisnis Indonesia". katadata.co.id. Diakses tanggal 2022-02-21. 
  31. ^ "BPJT - Badan Pengatur Jalan Tol". bpjt.pu.go.id. Diakses tanggal 2022-02-22. 
  32. ^ Hafiyyan (2022-01-19). Tari, Dwi Nicken, ed. "Jasa Marga (JSMR) Menang Tender Tol Getaci, J.P. Morgan Beri Rekomendasi Saham". Bisnis.com. Diakses tanggal 2022-02-22. 
  33. ^ "BPJT - Badan Pengatur Jalan Tol". bpjt.pu.go.id. Diakses tanggal 2022-02-23. 
  34. ^ Yanwardhana, Emir. "Jreng! Waskita Lepas Proyek Tol Terpanjang RI, Ini Sebabnya". CNBC Indonesia. Diakses tanggal 2022-11-21. 
  35. ^ antaranews.com (2023-01-17). "Kementerian PUPR lelang ulang proyek pembangunan jalan tol Getaci". Antara News. Diakses tanggal 2023-01-17. 
  36. ^ Media, Kompas Cyber. "Tol Getaci Dilelang Ulang April 2023, Pembangunannya Dipastikan Mundur". KOMPAS.com. Diakses tanggal 2023-02-09. 
  37. ^ Indonesia, Bisnis (2023-02-09). "Merombak Total Proyek Tol Getaci Usai Konsorsium Jasa Marga Bubar". BISNIS.com. Diakses tanggal 2023-02-09. 
  38. ^ Ridwan, Muhammad (2023-05-29). "Proyek Jalan Tol Terpanjang RI: Tol Getaci Dilelang Ulang Kuartal III". Bisnis.com. Diakses tanggal 2023-06-05. 
  39. ^ Ridwan, Muhammad (2023-05-29). "Tol Getaci dan Bocimi Terancam Dicoret dari PSN, Ini Upaya PUPR". Bisnis Indonesia. Jakarta. Diakses tanggal 2023-05-29. 
  40. ^ Ridwan, Muhammad (2023-05-31). "Tol Getaci dan Bocimi Tak Jadi Dicoret dari PSN, Ini Syaratnya". Bisnis Indonesia. Jakarta. Diakses tanggal 2023-05-31. 
  41. ^ Cakti, Aji (2023-06-07). "Menteri PUPR: Proyek Tol Getaci diprioritaskan sampai Ciamis". Jakarta. LKBN Antara. Diakses tanggal 2023-06-07. 
  42. ^ "Batas Lelang Tol Getaci Sampai Akhir Bulan Ini, Nasib 17 Desa di Kabupaten Tasikmalaya Berubah?". Tribunpriangan.com. Diakses tanggal 2024-01-17. 
  43. ^ Sandi, Ferry. "Nasib Tol Terpanjang di RI Mulai Jelas, 2028 Beroperasi Sampai Garut". CNBC Indonesia. Diakses tanggal 2024-01-22. 
  44. ^ "Badan Pengatur Jalan Tol Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat". bpjt.pu.go.id. Diakses tanggal 2024-05-09. 
  45. ^ "Badan Pengatur Jalan Tol Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat". bpjt.pu.go.id. Diakses tanggal 2024-06-06. 
  46. ^ Fadilah, Ilyas. "Biang Kerok Proyek Tol Getaci Gagal Lelang Akhirnya Terkuak!". detikfinance. Diakses tanggal 2024-06-06. 
  47. ^ Asmaaysi, Alifian (2024-06-05). "Nihil Investor, PUPR Buka-bukaan Nasib Proyek Tol Terpanjang di Jawa-Bali". Bisnis.com. Diakses tanggal 2024-06-06. 
  48. ^ "4 Perusahaan Termasuk dari China Gagal Prakualifikasi Lelang Tol Getaci, Begini Penjelasan Panitia - Halaman 2 - Tribunpriangan.com". priangan.tribunnews.com. Diakses tanggal 2024-05-24. 
  49. ^ Arini, Shafira Cendra (2024-12-19). "Tak Laku-laku, Tol Terpanjang RI Mau Dilelang Lagi Awal Tahun Depan". detikfinance. Diakses tanggal 2024-12-20. 
  50. ^ Asmaaysi, Alifian (2024-06-06). "Ruas Tol Getaci Dipangkas, Batal Jadi Jalan Tol Terpanjang di RI". Bisnis.com. Diakses tanggal 2024-06-06. 
  51. ^ "Penlok Tahap Pertama Selesai, Tol Getaci Siap Dibangun Tahun Ini". Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Diakses tanggal 2022-03-02. 


Ruas sebelumnya:
  Jalan Tol Purbaleunyi
Jalan Tol Trans Jawa Ruas berikutnya:
  Jalan Tol Cilacap–YIA Kulon Progo

  Jalan Tol Pejagan–Cilacap