Manquul berasal dari bahasa Arab "naqola yanqulu", yang artinya adalah "pindah". Maka ilmu yang "manquul" adalah ilmu yang dipindahkan dari guru kepada muridnya. Dalam pelajaran tafsir, "Tafsir manquul" berarti mentafsirkan suatu ayat Al Quran dengan ayat Al Quran yang lainnya, mentafsirkan ayat Al Quran dengan Hadits, atau mentafsirkan ayat Al Quran dengan fatwa Shohabat. Dalam ilmu hadits, "manquul" berarti belajar hadits dari guru yang mempunyai isnad sampai kepada Nabi Muhammad SAW.


  • Jaminan Manquul

Dengan mengacu pada keyakinan bahwa Nabi Muhammad saw lah yang memiliki sifat ma'shum, maka shahabat dan orang-orang shaleh lainnya bahkan generasi salaf tidak memiliki jaminan kebenaran ma'shum tsb, meski memiliki nama besar dalam sejarah. Pewarisan pemahaman ajaran Islam sebagai keterangan atas ayat Al Quran yang mengikat hanya efektif pada Al Hadits yang dalam sejarah pembentukan Al Hadits telah melewati penelitian yang cermat. Oleh sebab itu tidak ada lagi jaminan manquul yang dilakukan oleh para guru kepada murid-muridnya di kalangan manapun sebagai klaim pembawa pemahaman yang mutlak dan mengikat atas ayat-ayat Al Quran. Pada dasarnya manquul hanya diterima kalangan umat Islam sejalan dengan Al Hadits yang kuat sanadnya saja. Selebihnya diperlakukan sebagai pendapat yang tidak mengikat.

Lihat pula

sunting