Pertempuran Badar

artikel daftar Wikimedia
(Dialihkan dari Perang Badr)

Pertempuran Badar (bahasa Arab: غزوة بدر, translit. gazwah badr), adalah pertempuran besar pertama antara umat Islam melawan musuh-musuhnya. Perang ini terjadi pada 17 Ramadan 2 H (13 Maret 624). Pasukan kecil kaum Muslim yang berjumlah 313 orang bertempur menghadapi pasukan Quraisy[1] dari Mekkah yang berjumlah 1.000 orang. Setelah bertempur habis-habisan sekitar dua jam, pasukan Muslim menghancurkan barisan pertahanan pasukan Quraisy, yang kemudian mundur dalam kekacauan.

Pertempuran Badar
Bagian dari Perang Muslim-Quraisy

Ilustrasi Pertempuran Badar pada Siyer-i Nebi, karya abad ke-16 masa Kesultanan Utsmaniyah yang sekarang tersimpan di Museum Topkapi, Turki.
Tanggal13 Maret 624 M/17 Ramadan 2 H
LokasiKota Badar, 80 mil baratdaya Madinah
Hasil Kemenangan Muslim
Pihak terlibat
Muslim dari Madinah Quraisy dari Mekkah
Tokoh dan pemimpin
Muhammad
Hamzah bin Abdul-Muththalib
Abu Bakar ash-Shiddiq
Umar bin Khattab
Ali bin Abi Thalib
Amr bin Hisyam 
Utbah bin Rabi'ah 
Umayyah bin Khalaf 
Syaibah bin Rabi'ah 
Al-Walid bin Utbah bin Rabi'ah 
Uqbah bin Abi Mu'aith
Kekuatan

313

500 malaikat(menurut riwayat)
<900-1000
Korban
14 tewas 70 tewas
43-70 tertawan

Sebelum pertempuran ini, kaum Muslim dan penduduk Mekkah telah terlibat dalam beberapa kali konflik bersenjata skala kecil antara akhir 623 sampai dengan awal 624, dan konflik bersenjata tersebut semakin lama semakin sering terjadi. Meskipun demikian, Pertempuran Badar adalah pertempuran skala besar pertama yang terjadi antara kedua kekuatan itu. Muhammad saat itu sedang memimpin pasukan kecil dalam usahanya melakukan pencegatan terhadap kafilah Quraisy yang baru saja pulang dari Syam, ketika ia dikejutkan oleh keberadaan pasukan Quraisy yang jauh lebih besar. Pasukan Muhammad yang sangat berdisiplin bergerak maju terhadap posisi pertahanan lawan yang kuat, dan berhasil menghancurkan barisan pertahanan Mekkah sekaligus menewaskan beberapa pemimpin penting Quraisy, antara lain ialah Abu Jahal alias Amr bin Hisyam.

Bagi kaum Muslim awal, pertempuran ini sangatlah berarti karena merupakan bukti pertama bahwa mereka sesungguhnya berpeluang untuk mengalahkan musuh mereka di Mekkah. Mekkah saat itu merupakan salah satu kota terkaya dan terkuat di Arabia zaman jahiliyah. Kemenangan kaum Muslim juga memperlihatkan kepada suku-suku Arab lainnya bahwa suatu kekuatan baru telah bangkit di Arabia, serta memperkokoh otoritas Muhammad sebagai pemimpin atas berbagai golongan masyarakat Madinah yang sebelumnya sering bertikai. Berbagai suku Arab mulai memeluk agama Islam dan membangun persekutuan dengan kaum Muslim di Madinah; dengan demikian, ekspansi agama Islam pun dimulai.

Kekalahan Quraisy dalam Pertempuran Badar menyebabkan mereka bersumpah untuk membalas dendam, dan hal ini terjadi sekitar setahun kemudian dalam Pertempuran Uhud.

Susunan pasukan

sunting

Muhammad mengadakan persiapan untuk keluar bersama 313 atau hingga 317 orang, yang terdiri dari 82 hingga 86 dari Muhajirin, 61 dari Aus, dan 170 dari Khazraj. Mereka tidak mengadakan pertemuan khusus dan tidak membawa perlengkapan yang banyak. Kudanya pun hanya dua ekor; seekor milik Az-Zubair bin Al-Awwam dan seekor lagi milik Al-Miqdad bin Al-Aswad Al-Kindi. Untanya ada 70 ekor, Satu ekor dinaiki dua atau tiga orang. Muhammad naik seekor unta bersama Ali bin Abu Thalib dan Martsad bin Abu Martsad Al-Ghanawi.[2]

Muhammad, mengangkat Ibnu Ummi Makhtum menjadi wakilnya di Madinah. Namun, setibanya di Ar-Rauha', Muhammad menyuruh Abu Lubabah bin Abdul Mundzir agar kembali ke Madinah dan menggantikan posisi Ibnu Ummi Makhtum sebagai wakilnya. Bendera komando tertinggi yang berwarna putih diserahkan kepada Mush'ab bin Umair Al-Qurasyi Al-Abdari. Pasukan kaum Muslimin dibagi menjadi dua batalion:[2]

  1. Batalion Muhajirin. Benderanya diserahkan kepada Ali bin Abu Thalib.
  2. Batalion Anshar. Benderanya diserahkan kepada Sa'ad bin Mu'adz.[2]

Komando sayap kanan diserahkan kepada Az-Zubair bin Al-Awwam' dan sayap kiri diserahkan kepada Al-Miqdad bin Amr, karena hanya mereka berdualah yang naik kuda dalam pasukan itu. Sementara titik pertahanan garis belakang diserahkan kepada Qais bin Sha'sha'ah. Komando tertinggi berada di tangan Muhammad.[2]

Latar belakang

sunting

Muhammad

sunting

Pada awal peperangan, Jazirah Arab dihuni oleh suku-suku yang berbicara dalam bahasa Arab. Beberapa diantaranya adalah suku Badui; bangsa nomad penggembala yang terdiri dari berbagai macam suku; beberapa adalah suku petani yang tinggal di oasis daerah utara atau daerah yang lebih subur di bagian selatan (sekarang Yaman dan Oman). Mayoritas bangsa Arab menganut kepercayaan politeisme. Beberapa suku juga memeluk agama Yahudi, Kristen (termasuk paham Nestorian), dan Zoroastrianisme.

Muhammad lahir di Mekkah sekitar tahun 570 dari keluarga Bani Hasyim dari suku Quraisy. Ketika berumur 40 tahun, ia mengalami pengalaman spiritual yaitu menerima wahyu ketika sedang menyendiri di suatu gua, yakni Gua Hira di luar kota Mekkah. Ia mulai berdakwah kepada keluarganya dan setelah itu baru berdakwah kepada umum. Dakwahnya ada yang diterima dengan baik tapi lebih banyak yang menentangnya. Pada periode ini, Muhammad dilindungi oleh pamannya Abu Thalib. Ketika pamannya meninggal dunia sekitar tahun 619, kepemimpinan Mekkah diteruskan kepada salah seorang musuh Muhammad, yaitu Amr bin Hisyam,[3] yang menghilangkan perlindungan kepada Muhammad serta meningkatkan penganiayaan terhadap komunitas Muslim.

Pada tahun 622, dengan semakin meningkatnya kekerasan terbuka yang dilakukan kaum Quraisy kepada kaum Muslim di Mekkah, Muhammad dan banyak pengikutnya hijrah ke Madinah. Hal ini menandai dimulainya kedudukan Muhammad sebagai pemimpin suatu kelompok dan agama.

Ghazawāt

sunting

Setelah kejadian hijrah, ketegangan antara kelompok masyarakat di Mekkah dan Madinah semakin memuncak dan pertikaian terjadi pada tahun 623 ketika kaum Muslim yang selama ini diam ketika di zolimi kafir Quraisy mulai melakukan reaksi perlawanan (sering disebut ghazawāt dalam bahasa Arab) pada rombongan dagang kaum Quraisy Mekkah. Madinah terletak di antara rute utama perdagangan Mekkah. Meskipun kebanyakan kaum Muslim berasal dari kaum Quraisy juga karena sebelumnya kafir Quraisy telah melakukan penganiyaan fisik dan menjarah harta dan rumah kaum muslimin yang ditinggalkan di Mekkah (karena hijrah) dan telah mengeluarkan mereka dari suku dan kaumnya sendiri, sebuah penghinaan dalam kebudayaan Arab yang sangat menjunjung tinggi kehormatan dan umat Islam selama ini diam tidak membalas karena takut akan kemurkaan Allah sampai ketika Allah menurunkan firman-Nya agar umat Islam yang terzolimi bangkit melawan kejahatan yang dilakukan kaum kafir [4] Kaum Quraisy Mekkah jelas-jelas mempunyai pandangan lain terhadap hal tersebut, karena mereka melihat kaum Muslim sebagai penjahat dan juga ancaman terhadap lingkungan dan kewibawaan mereka.[5]

Pada akhir tahun 623 dan awal tahun 624, aksi ghazawāt semakin sering dan terjadi di mana-mana. Pada bulan September 623, Muhammad memimpin sendiri 200 orang kaum Muslim melakukan serangan yang gagal terhadap rombongan besar kafilah Mekkah. Tak lama setelah itu, kaum Quraisy Mekkah melakukan "serangan balasan" ke Madinah, meskipun tujuan sebenarnya hanyalah untuk mencuri ternak kaum Muslim.[6] Pada bulan Januari 624, kaum Muslim menyerang kafilah dagang Mekkah di dekat daerah Nakhlah, hanya 40 kilometer di luar kota Mekkah, membunuh seorang penjaga dan akhirnya benar-benar membangkitkan dendam di kalangan kaum Quraisy Mekkah.[7] Terlebih lagi dari sudut pandang kaum Quraisy Mekkah, penyerangan itu terjadi pada bulan Rajab; bulan yang dianggap suci oleh penduduk Mekkah. Menurut tradisi mereka, dalam bulan ini peperangan dilarang dan gencatan senjata seharusnya dijalankan.[5] Berdasarkan latar-belakang inilah akhirnya Pertempuran Badar terjadi.

Pertempuran

sunting
 
Pergerakan pasukan menuju Badar.

Di musim semi tahun 624, Muhammad mendapatkan informasi dari mata-matanya bahwa salah satu kafilah dagang yang paling banyak membawa harta pada tahun itu, dipimpin oleh Abu Sufyan dan dijaga oleh tiga puluh sampai empat puluh pengawal, sedang dalam perjalanan dari Suriah menuju Mekkah. Mengingat besarnya kafilah tersebut, atau karena beberapa kegagalan dalam penghadangan kafilah sebelumnya, Muhammad mengumpulkan pasukan sejumlah lebih dari 300 orang, yang sampai saat itu merupakan jumlah terbesar pasukan Muslim yang pernah diterjunkan ke medan perang.[8]

Jumlah lengkap dari pasukan Muhammad yang dikumpulkan adalah 313 orang laki-laki. Namun, hanya 305 orang saja yang akhirnya mengikuti pertempuran. 8 orang lainnya tertinggal karena berbagai sebab yang berbeda.[9]

Dari kaum Muhajirin terdapat tiga orang yang tidak bertempur, sedangkan dari kaum Anshar ada lima orang. Dari kaum Muhajirin ada Utsman bin Affan, Thalhah bin Ubaidillah dan Sa'id bin Zaid. Utsman bin Affan tidak dapat berangkat ke pertempuran karena menemani istrinya yaitu Ruqayyah binti Muhammad yang dalam keadaan sekarat hingga akhirnya ia meninggal dunia. Sedangkan Thalhah bin Ubaidillah dan Sa'id bin Zaid diutus oleh Muhammad untuk menyelidiki informasi tentang kafilah dagang suku Quraisy.[9]

Dari kaum Anshar terdapat 5 orang yang tidak mengikuti pertempuran, yaitu Abu Lubabah bin Abdul Mundzir, Ashim bin Adi Al-Ajlani, Al-Harits bin Hathib Al-Amri, Al-Harits bin Ash-Shamah, dan Khawwat bin Jubair. Abu Lubabah bin Abdul-Mundzir dipilih oleh Muhammad untuk mewakili dirinya sebagai pemimpin di Madinah. Ashim bin Adi Al-Ajlani dipilih oleh Muhammad untuk mewakili dirinya sebagai pemimpin di Aliyah. Al-Harits bin Hathib Al-Amri dipulangkan ke Bani Amr bin Auf di Rauha'. Alasannya adalah tersebar kabar buruk tentang Bani Amr bin Auf. Sedangkan Al-Harits bin Ash-Shamah, dan Khawwat bin Jubair mengalami patah tulang.[9]

Pergerakan menuju Badar

sunting

Muhammad memimpin pasukannya sendiri dan membawa banyak panglima utamanya, termasuk pamannya Hamzah dan para calon Khalifah pada masa depan, yaitu Abu Bakar ash-Shiddiq, Umar bin Khattab, dan Ali bin Abi Thalib. Kaum Muslim juga membawa 70 unta dan 3 kuda, yang berarti bahwa mereka harus berjalan, atau tiga sampai empat orang duduk di atas satu unta[10] Namun, banyak sumber-sumber kalangan Muslim pada awal masa itu, termasuk dalam Al-Qur'an sendiri, tidak mengindikasikan akan terjadinya suatu peperangan yang serius,[11] dan calon khalifah ketiga Utsman bin Affan juga tidak ikut karena istrinya sakit.[12]

Ketika kafilah dagang Quraisy Mekkah mendekati Madinah, Abu Sufyan mulai mendengar mengenai rencana Muhammad untuk menyerangnya. Ia mengirim utusan yang bernama Damdam ke Mekkah untuk memperingatkan kaumnya dan mendapatkan bala bantuan. Segera saja kaum Quraisy Mekkah mempersiapkan pasukan sejumlah 900-1.000 orang untuk melindungi kelompok dagang tersebut. Banyak bangsawan kaum Quraisy Mekkah yang turut bergabung, termasuk di antaranya Amr bin Hisyam, Walid bin Utbah, Syaibah bin Rabi'ah, dan Umayyah bin Khalaf. Alasan keikut-sertaan mereka masing-masing berbeda. Beberapa ikut karena mempunyai bagian dari barang-barang dagangan pada kafilah dagang tersebut, yang lain ikut untuk membalas dendam atas Ibnu al-Hadrami, penjaga yang tewas di Nakhlah, dan sebagian kecil ikut karena berharap untuk mendapatkan kemenangan yang mudah atas kaum Muslim.[13] Amr bin Hisyam juga disebutkan menyindir setidak-tidaknya seorang bangsawan, yaitu Umayyah bin Khalaf, agar ikut serta dalam penyerangan ini. [14]

Di saat itu pasukan Muhammad sudah mendekati tempat penyergapan yang telah direncanakannya, yaitu di sumur Badar, suatu lokasi yang biasanya menjadi tempat persinggahan bagi semua kafilah yang sedang dalam rute perdagangan dari Suriah. Akan tetapi, beberapa orang petugas pengintai kaum Muslim berhasil diketahui keberadaannya oleh para pengintai kafilah dagang Quraisy tersebut[15] dan Abu Sufyan kemudian langsung membelokkan arah kafilah menuju Yanbu.[16]

Rencana pasukan Muslim

sunting
 
Lukisan Iran (1314), menggambarkan pertemuan para pemimpin Muslim sebelum memulai Pertempuran Badar.

"Dan (ingatlah), ketika Allah menjanjikan kepadamu bahwa salah satu dari dua golongan (yang kamu hadapi) adalah untukmu, sedang kamu menginginkan bahwa yang tidak mempunyai kekuatan senjatalah yang untukmu,[17] dan Allah menghendaki untuk membenarkan yang benar dengan ayat-ayat-Nya dan memusnahkan orang-orang kafir". Al-Anfal: 7

Pada saat itu telah sampai kabar kepada pasukan Muslim mengenai keberangkatan pasukan dari Mekkah. Muhammad segera menggelar rapat dewan peperangan, disebabkan karena masih adanya kesempatan untuk mundur dan di antara para pejuang Muslim banyak yang baru saja masuk Islam (disebut kaum Anshar atau "Penolong", untuk membedakannya dengan kaum Muslim Quraisy), yang sebelumnya hanya berjanji untuk membela Madinah. Berdasarkan pasal-pasal dalam Piagam Madinah, mereka berhak untuk menolak berperang serta dapat meninggalkan pasukan. Meskipun demikian berdasarkan tradisi Islam (sirah), dinyatakan bahwa mereka pun berjanji untuk berperang. Sa'ad bin Ubadah, salah seorang kaum Anshar, bahkan berkata "Seandainya engkau (Muhammad) membawa kami ke laut itu, kemudian engkau benar-benar mengarunginya, niscaya kami pun akan mengikutimu."[18] Akan tetapi, kaum Muslim masih berharap dapat terhindar dari suatu pertempuran terbuka, dan terus melanjutkan pergerakannya menuju Badar.

Pada tanggal 11 Maret, kedua pasukan telah berada kira-kira satu hari perjalanan dari Badar. Beberapa pejuang Muslim (menurut beberapa sumber, termasuk Ali bin Abi Thalib) yang telah berkuda di depan barisan utama, berhasil menangkap dua orang pembawa persedian air dari pasukan Mekkah di sumur Badar. Pasukan Muslim sangat terkejut ketika mendengar para tawanan berkata bahwa mereka bukan berasal dari kafilah dagang, melainkan berasal dari pasukan utama Quraisy. Karena menduga bahwa mereka berbohong, para penyelidik memukuli kedua tawanan tersebut sampai mereka berkata bahwa mereka berasal dari kafilah dagang. Akan tetapi berdasarkan catatan tradisi, Muhammad kemudian menghentikan tindakan tersebut.[18] Beberapa catatan tradisi juga menyatakan bahwa ketika mendengar nama-nama para bangsawan Quraisy yang menyertai pasukan tersebut, ia berkata "Itulah Mekkah. Ia telah melemparkan kepada kalian potongan-potongan hatinya."[19] Hari berikutnya Muhammad memerintahkan melanjutkan pergerakan pasukan ke wadi Badar dan tiba di sana sebelum pasukan Mekkah.

Sumur Badar terletak di lereng yang landai di bagian timur suatu lembah yang bernama "Yalyal". Bagian barat lembah dipagari oleh sebuah bukit besar bernama "'Aqanqal". Ketika pasukan Muslim tiba dari arah timur, Muhammad pertama-tama memilih menempatkan pasukannya pada sumur pertama yang dicapainya. Tetapi, ia kemudian tampaknya berhasil diyakinkan oleh salah seorang pejuangnya, untuk memindahkan pasukan ke arah barat dan menduduki sumur yang terdekat dengan posisi pasukan Quraisy. Muhammad kemudian memerintahkan agar sumur-sumur yang lain ditimbuni, sehingga pasukan Mekkah terpaksa harus berperang melawan pasukan Muslim untuk dapat memperoleh satu-satunya sumber air yang tersisa.

Rencana pasukan Mekkah

sunting
 
Tayangan dari film The Message: Pasukan Muslim mendekati pasukan Quraisy Mekkah di dekat daerah 'Aqanqal.

"Semua suku Arab akan mendengar bagaimana kita akan maju ke depan dengan segala kemegahan kita, dan mereka akan mengagumi kita untuk selama-lamanya." - Amr bin Hisyam

Di sisi lain, meskipun tidak banyak yang diketahui mengenai perjalanan pasukan Quraisy sejak saat mereka meninggalkan Mekkah sampai dengan kedatangannya di perbatasan Badar, beberapa hal penting dapat dicatat: adalah tradisi pada banyak suku Arab untuk membawa istri dan anak-anak mereka untuk memotivasi dan merawat mereka selama pertempuran, tetapi tidak dilakukan pasukan Mekkah pada perang ini. Selain itu, kaum Quraisy juga hanya sedikit atau sama sekali tidak menghubungi suku-suku Badui sekutu mereka yang banyak tersebar di seluruh Hijaz.[20] Kedua fakta itu memperlihatkan bahwa kaum Quraisy kekurangan waktu untuk mempersiapkan penyerangan tersebut, karena tergesa-gesa untuk melindungi kafilah dagang mereka.

Ketika pasukan Quraisy sampai di Juhfah, sedikit di arah selatan Badar, mereka menerima pesan dari Abu Sufyan bahwa kafilah dagang telah aman berada di belakang pasukan tersebut, sehingga mereka dapat kembali ke Mekkah.[21] Pada titik ini, menurut penelitian Karen Armstrong, muncul pertentangan kekuasaan di kalangan pasukan Mekkah. Amr bin Hisyam ingin melanjutkan perjalanan, tetapi beberapa suku termasuk Bani Zuhrah dan Bani 'Adi, segera kembali ke Mekkah. Armstrong memperkirakan suku-suku itu khawatir terhadap kekuasaan yang akan diraih oleh Amr bin Hisyam, dari penghancuran kaum Muslim. Sekelompok perwakilan Bani Hasyim yang juga enggan berperang melawan saudara sesukunya, turut pergi bersama kedua suku tersebut.[22] Di luar beberapa kemunduran itu, Amr bin Hisyam tetap teguh dengan keinginannya untuk bertempur, dan bersesumbar "Kita tidak akan kembali sampai kita berada di Badar". Pada masa inilah Abu Sufyan dan beberapa orang dari kafilah dagang turut bergabung dengan pasukan utama.[23]

Hari pertempuran

sunting

Di saat fajar tanggal 13 Maret, pasukan Quraisy membongkar kemahnya dan bergerak menuju lembah Badar. Telah turun hujan pada hari sebelumnya, sehingga mereka harus berjuang ketika membawa kuda-kuda dan unta-unta mereka mendaki bukit 'Aqanqal (beberapa sumber menyatakan bahwa matahari telah tinggi ketika mereka berhasil mencapai puncak bukit).[24] Setelah menuruni bukit 'Aqanqal, pasukan Mekkah mendirikan kemah baru di dalam lembah. Saat beristirahat, mereka mengirimkan seorang pengintai, yaitu Umair bin Wahab, untuk mengetahui letak barisan-barisan Muslim. Umair melaporkan bahwa pasukan Muhammad berjumlah kecil, dan tidak ada pasukan pendukung Muslim lainnya yang akan bergabung dalam peperangan.[25] Akan tetapi ia juga memperkirakan akan ada banyak korban dari kaum Quraisy bila terjadi penyerangan (salah satu hadits menyampaikan bahwa ia melihat "unta-unta (Madinah) yang penuh dengan hawa kematian").[26] Hal tersebut semakin menurunkan moral kaum Quraisy, karena adanya kebiasaan peperangan suku-suku Arab yang umumnya sedikit memakan korban, dan menimbulkan perdebatan baru di antara para pemimpin Quraisy. Meskipun demikian, menurut catatan tradisi Islam, Amr bin Hisyam membungkam semua ketidak-puasan dengan membangkitkan rasa harga diri kaum Quraisy dan menuntut mereka agar menuntaskan hutang darah mereka.[27]

Pertempuran diawali dengan majunya pemimpin-pemimpin kedua pasukan untuk berperang tanding. Tiga orang Anshar maju dari barisan Muslim, akan tetapi diteriaki agar mundur oleh pasukan Mekkah, yang tidak ingin menciptakan dendam yang tidak perlu dan menyatakan bahwa mereka hanya ingin bertarung melawan Muslim Quraisy. Karena itu, kaum Muslim kemudian mengirimkan Ali, Ubaidah bin al-Harits, dan Hamzah. Para pemimpin Muslim berhasil menewaskan pemimpin-pemimpin Mekkah dalam pertarungan tiga lawan tiga, meskipun Ubaidah mendapat luka parah yang menyebabkan ia meninggal dunia.[28]

Selanjutnya kedua pasukan mulai melepaskan anak panah ke arah lawannya. Dua orang Muslim dan beberapa orang Quraisy yang tidak jelas jumlahnya tewas. Sebelum pertempuran berlangsung, Muhammad telah memberikan perintah kepada kaum Muslim agar menyerang dengan senjata-senjata jarak jauh mereka, dan bertarung melawan kaum Quraisy dengan senjata-senjata jarak pendek hanya setelah mereka mendekat.[29] Segera setelah itu ia memberikan perintah untuk maju menyerbu, sambil melemparkan segenggam kerikil ke arah pasukan Mekkah; suatu tindakan yang mungkin merupakan suatu kebiasaan masyarakat Arab, dan berseru "Kebingungan melanda mereka!"[30][31] Pasukan Muslim berseru "Ya manshur, amit!!"[32] dan mendesak barisan-barisan pasukan Quraisy. Besarnya kekuatan serbuan kaum Muslim dapat dilihat pada beberapa ayat-ayat al-Qur'an, yang menyebutkan bahwa ribuan malaikat turun dari Surga pada Pertempuran Badar untuk membinasakan kaum Quraisy.[31][33] Haruslah dicatat bahwa sumber-sumber Muslim awal memahami kejadian ini secara harafiah, dan terdapat beberapa hadits mengenai Muhammad yang membahas mengenai Malaikat Jibril dan peranannya di dalam pertempuran tersebut. Apapun penyebabnya, pasukan Mekkah yang kalah kekuatan dan tidak bersemangat dalam berperang segera saja tercerai-berai dan melarikan diri. Pertempuran itu sendiri berlangsung hanya beberapa jam dan selesai sedikit lewat tengah hari.[34]

Setelah pertempuran

sunting

Korban dan tawanan

sunting
 
Lukisan Iran (1314), menggambarkan pasukan Muslim sedang melakukan pengejaran setelah pertempuran

Imam Bukhari memberikan keterangan bahwa dari pihak Mekkah tujuh puluh orang tewas dan tujuh puluh orang tertawan.[35] Hal ini berarti 15%-16% pasukan Quraisy telah menjadi korban. Kecuali bila ternyata jumlah pasukan Mekkah yang terlibat di Badr jauh lebih sedikit, maka persentase pasukan yang tewas akan lebih tinggi lagi. Korban pasukan Muslim umumnya dinyatakan sebanyak empat belas orang tewas, yaitu sekitar 4% dari jumlah mereka yang terlibat peperangan.[31] Enam orang berasal dari kaum Muhajirin dan 8 orang dari kaum Anshar.[36]

Nama korban meninggal dari kaum Muhajirin yaitu Ubaidah bin Al-Harits, Umair bin Abi Waqqas, Dzusy Syimalain bin Abdu Amr, Aqil bin Al-Bukair, Mihja', dan Shafwan bin Baidha'. Sedangjan korban meninggal dari kaum Anshar berasal dari Bani Aus dan Bani Khazraj. Korban meninggal dari Bani Aus ada dua orang, yaitu Sa'ad bin Khaitsamah dan Mubasysyir. Sedangkan dari Bani Khazraj ada enam orang, yaitu Yazid bin Al-Harits, Umair bin Al-Husam, Rafi' bin Al-Mu'alla, Haritsah bin Suraqah, Auf bin Afra' dan Mu'awwadz bin Afra'.[37]

Sumber-sumber tidak menceritakan mengenai jumlah korban luka-luka dari kedua belah pihak, dan besarnya selisih jumlah korban keseluruhan antara kedua belah pihak menimbulkan dugaan bahwa pertempuran berlangsung dengan sangat singkat dan sebagian besar pasukan Mekkah terbunuh ketika sedang bergerak mundur.

Selama terjadinya pertempuran, pasukan Muslim berhasil menawan beberapa orang Quraisy Mekkah. Perbedaan pendapat segera terjadi di antara pasukan Muslim mengenai nasib bagi para tawanan tersebut.[38][39] Kekhawatiran awal ialah pasukan Mekkah akan menyerbu kembali dan kaum Muslim tidak memiliki orang-orang untuk menjaga para tawanan. Sa'ad dan Umar berpendapat agar tawanan dibunuh, sedangkan Abu Bakar mengusulkan pengampunan. Muhammad akhirnya menyetujui usulan Abu Bakar, dan sebagian besar tawanan dibiarkan hidup, sebagian karena alasan hubungan kekerabatan (salah seorang adalah menantu Muhammad), keinginan untuk menerima tebusan, atau dengan harapan bahwa suatu saat mereka akan masuk Islam (dan memang kemudian sebagian melakukannya).[40] Setidak-tidaknya dua orang penting Mekkah, Amr bin Hisyam dan Umayyah, tewas pada saat atau setelah Pertempuran Badar. Demikian pula dua orang Quraisy lainnya yang pernah menumpahkan keranjang kotoran kambing kepada Muhammad saat ia masih berdakwah di Mekkah, dibunuh dalam perjalanan kembali ke Madinah.[41] Bilal, bekas budak Umayyah, begitu berkeinginan membunuhnya sehingga bersama sekumpulan orang yang membantunya bahkan sampai melukai seorang Muslim yang ketika itu sedang mengawal Umayyah.[42]

Beberapa saat sebelum meninggalkan Badar, Muhammad memberikan perintah agar mengubur sekitar dua puluh orang Quraisy yang tewas ke dalam sumur Badar.[43] Beberapa hadits menyatakan kejadian ini, yang tampaknya menjadi penyebabkan kemarahan besar pada kaum Quraisy Mekkah. Segera setelah itu, beberapa orang Muslim yang baru saja ditangkap sekutu-sekutu Mekkah dibawa ke kota itu dan dibunuh sebagai pembalasan atas kekalahan yang terjadi.[44]

Berdasarkan tradisi Mekkah mengenai hutang darah, siapa saja yang memiliki hubungan darah dengan mereka yang tewas di Badar, haruslah merasa terpanggil untuk melakukan pembalasan terhadap orang-orang dari suku-suku yang telah membunuh kerabat mereka tersebut. Pihak Muslim juga mempunyai keinginan yang besar untuk melakukan pembalasan, karena telah mengalami penyiksaan dan penganiayaan oleh kaum Quraisy Mekkah selama bertahun-tahun. Akan tetapi selain pembunuhan awal yang telah terjadi, para tawanan lainnya yang masih hidup kemudian ditempatkan pada beberapa keluarga Muslim di Madinah dan mendapat perlakuan yang baik; yaitu sebagai kerabat atau sebagai sumber potensial untuk mendapatkan uang tebusan.

Dampak selanjutnya

sunting

Pertempuran Badar sangatlah berpengaruh atas munculnya dua orang tokoh yang akan menentukan arah masa depan Jazirah Arabia pada abad selanjutnya. Tokoh pertama adalah Muhammad, yang dalam semalam statusnya berubah dari seorang buangan dari Mekkah, menjadi salah seorang pemimpin utama. Menurut Karen Armstrong, "selama bertahun-tahun Muhammad telah menjadi sasaran pencemoohan dan penghinaan; tetapi setelah keberhasilan yang hebat dan tak terduga itu, semua orang di Arabia mau tak mau harus menanggapinya secara serius."[34] Marshall Hodgson menambahkan bahwa peristiwa di Badar memaksa suku-suku Arab lainnya untuk "menganggap umat Muslim sebagai salah satu penantang dan pewaris potensial terhadap kewibawaan dan peranan politik yang dimiliki oleh kaum Quraisy." Kemenangan di Badar juga membuat Muhammad dapat memperkuat posisinya sendiri di Madinah. Segera setelah itu, ia mengeluarkan Bani Qainuqa' dari Madinah, yaitu salah satu suku Yahudi yang sering mengancam kedudukan politiknya. Pada saat yang sama, Abdullah bin Ubay, seorang Muslim pemimpin Bani Khazraj dan penentang Muhammad, menemukan bahwa posisi politiknya di Madinah benar-benar melemah. Selanjutnya, ia hanya mampu memberikan penentangan dengan pengaruh terbatas kepada Muhammad.[45]

Tokoh lain yang mendapat keberuntungan besar atas terjadinya Pertempuran Badar adalah Abu Sufyan. Kematian Amr bin Hisyam, serta banyak bangsawan Quraisy lainnya[46] telah memberikan Abu Sufyan peluang, yang hampir seperti direncanakan, untuk menjadi pemimpin bagi kaum Quraisy. Sebagai akibatnya, saat pasukan Muhammad bergerak memasuki Mekkah enam tahun kemudian, Abu Sufyan menjadi tokoh yang membantu merundingkan penyerahannya secara damai. Abu Sufyan pada akhirnya menjadi pejabat berpangkat tinggi dalam Kekhalifahan Islam, dan anaknya Muawiyah kemudian melanjutkannya dengan mendirikan Kekhalifahan Umayyah.

Keikutsertaan dalam pertempuran di Badar pada masa-masa kemudian menjadi amat dihargai, sehingga Ibnu Ishaq memasukkan secara lengkap nama-nama pasukan Muslim tersebut dalam biografi Muhammad yang dibuatnya. Pada banyak hadits, orang-orang yang bertempur di Badar dinyatakan dengan jelas sebagai sebentuk penghormatan, bahkan kemungkinan mereka juga menerima semacam santunan pada tahun-tahun belakangan.[47] Meninggalnya veteran Pertempuran Badar yang terakhir, diperkirakan terjadi saat perang saudara Islam pertama.[48] Menurut Karen Armstrong, salah satu dampak Badar yang paling berkelanjutan kemungkinan adalah kegiatan berpuasa selama Ramadan, yang menurutnya pada awalnya dikerjakan umat Muslim untuk mengenang kemenangan pada Pertempuran Badar.[49] Meskipun demikian pandangan ini diragukan, karena menurut catatan tradisi Islam, pasukan Muslim saat itu sedang berpuasa ketika mereka bergerak maju ke medan pertempuran.

Perang Badar juga berdampak pada kemajuan pendidikan bagi umat Islam. Rasulullah memutuskan kebijakan yang sangat bijaksana terhadap tawanan Quraisy, kebijakan tersebut berdasarkan usulan Abu Bakar As-Siddiq.[50]

Sumber sejarah

sunting

Badar dalam al-Qur'an

sunting

Pertempuran Badar adalah salah satu dari sedikit pertempuran yang secara eksplisit dibicarakan dalam al-Qur'an. Nama pertempuran ini bahkan disebutkan pada Surah Ali 'Imran: 123, sebagai bagian dari perbandingan terhadap Pertempuran Uhud.[51]

Sungguh Allah telah menolong kamu dalam Peperangan Badar, padahal kamu adalah (ketika itu) orang-orang yang lemah. Karena itu bertawakallah kepada Allah, supaya kamu mensyukuri-Nya. (Ingatlah), ketika kamu mengatakan kepada orang Mukmin, "Apakah tidak cukup bagi kamu Allah membantu kamu dengan tiga ribu malaikat yang diturunkan (dari langit)?" Ya (cukup), jika kamu bersabar dan bertakwa dan mereka datang menyerang kamu dengan seketika itu juga, niscaya Allah menolong kamu dengan lima ribu malaikat yang memakai tanda. Ali 'Imran: 123-125

Menurut Yusuf Ali, istilah "syukur" dapat merujuk kepada disiplin. Di Badar, barisan-barisan Muslim diperkirakan telah menjaga disiplin secara ketat; sementara di Uhud mereka keluar barisan untuk memburu orang-orang Mekkah, sehingga membuat pasukan berkuda Mekkah dapat menyerang dari samping dan menghancurkan pasukan Muslim. Gagasan bahwa Badar merupakan "pembeda" (furqan), yaitu menjadi kejadian mukjizat dalam Islam, disebutkan lagi dalam surah yang sama ayat 13.[52]

"Sesungguhnya telah ada tanda bagi kamu pada dua golongan yang telah bertemu (bertempur). Segolongan berperang di jalan Allah dan (segolongan) yang lain kafir yang dengan mata kepala melihat (seakan-akan) orang-orang Muslimin dua kali jumlah mereka. Allah menguatkan dengan bantuan-Nya siapa yang dikehendaki-Nya. Sesungguhnya pada yang demikian itu terdapat pelajaran bagi orang-orang yang mempunyai mata hati." Ali 'Imran:13

Badar juga merupakan pokok pembahasan Surah kedelapan Al-Anfal, yang membahas mengenai berbagai tingkah laku dan kegiatan militer.[53] "Al-Anfal" berarti "rampasan perang" dan merujuk pada pembahasan pasca pertempuran dalam pasukan Muslim mengenai bagaimana membagi barang rampasan dari pasukan Quraisy. Meskipun surah tersebut tidak menyebut Badar, isinya menggambarkan pertempuran tersebut, serta beberapa ayat yang umumnya dianggap diturunkan pada saat atau segera setelah pertempuran tersebut terjadi.[53]

Catatan tradisi Islam

sunting
 
Pertempuran Badar, dalam kuliah Islam kontemporer.

Sesungguhnya seluruh pengetahuan mengenai Pertempuran Badar berasal dari catatan-catatan tradisi Islam, baik berupa hadits maupun biografi Muhammad, yang dituliskan beberapa puluh tahun setelah kejadiannya. Ada beberapa alasan mengapa hal ini terjadi. Pertama, banyak suku-suku Arab yang hidup di jazirah Arabia buta huruf dan tradisi oral merupakan cara mereka untuk menyampaikan informasi. Pada saat Balatentara Islam dapat menaklukkan suku-suku Arab yang lebih berpendidikan di Suriah dan Irak, dapat dikatakan seluruh kaum Quraisy telah masuk Islam, sehingga menghilangkan peluang adanya catatan-catatan non-Muslim mengenai pertempuran tersebut. Kedua, dengan tersusunnya berbagai kompilasi hadits, maka naskah-naskah catatan aslinya menjadi tidak dibutuhkan lagi, dan menurut Hugh Kennedy kemudian dimusnahkan dengan "kecepatan yang menyedihkan".[54] Terakhir, umumnya umat Muslim yang taat beranggapan bahwa para Muslim yang tewas di Badar adalah para syahid yang mulia, sehingga besar kemungkinan menjadi kendala bagi usaha yang sungguh-sungguh untuk melakukan penggalian arkeologis di Badar.

Referensi modern

sunting

Militer

sunting

Mengingat posisi pertempuran ini dalam sejarah Islam dan makna tersiratnya berupa kemenangan atas suatu penghalang yang sangat besar, maka pemakaian nama "Badar" menjadi populer di kalangan tentara atau kelompok paramiliter Islam. "Operasi Badar" adalah nama yang digunakan oleh Mesir untuk perannya dalam Perang Yom Kippur pada tahun 1973,[55] dan Pakistan menggunakannya dalam Perang Kargil pada tahun 1999.[56] Di Irak, sayap militer dari Dewan Tertinggi Revolusi Islam di Irak (SCIRI) menamakan diri sebagai Organisasi Badar.[57]

Lihat pula

sunting

Referensi

sunting

Catatan kaki

sunting
  1. ^ Quraisy adalah suku bangsa Arab yang menguasai kota Mekkah. Istilah "Quraisy" dan "penduduk Mekkah" secara umum dapat digunakan saling menggantikan, yaitu pada masa antara peristiwa Hijrah pada tahun 622 dan Pembebasan Mekkah oleh kaum Muslim pada tahun 630.
  2. ^ a b c d Al-Mubarakfuri, Syaikh Shafiyyurrahman (2021). Sirah Rasulullah (Sejarah Hidup Nabi Muhammad SAW). Jakarta Timur: Ummul Qura. ISBN 978-602-6579-57-7. 
  3. ^ Kebencian banyak muslim terhadap Hisyam dapat dilihat dari julukan yang diberikan, "Abu Jahal" (Bapak Kejahilan), yaitu nama yang lebih umum dikenal oleh kaum Muslim saat ini.
  4. ^ Al-Qur'an Surah 22: 39-40. 'Telah diizinkan (berperang) bagi orang-orang yang diperangi, karena sesungguhnya mereka telah dianiaya. Dan sesungguhnya Allah benar-benar Maha Kuasa menolong mereka itu, (yaitu) orang-orang yang telah diusir dari kampung halaman mereka tanpa alasan yang benar, kecuali karena mereka berkata, "Tuhan kami hanyalah Allah". Dan sekiranya Allah tiada menolak (keganasan) sebagian manusia dengan sebagian yang lain, tentulah telah dirobohkan biara-biara Nasrani, gereja-gereja, rumah-rumah ibadat orang Yahudi, dan mesjid-mesjid, yang di dalamnya banyak disebut nama Allah. Sesungguhnya Allah pasti menolong orang yang menolong (agama)-Nya. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Kuat lagi Maha Perkasa'. Al-Quran & Terjemahnya. Revisi Terjemah oleh Lajnah Pentashih Mushaf Al Qur'an Departemen Agama RI. Bandung: CV Penerbit Diponegoro, Cet. ke-10. 2005.
  5. ^ a b Hodgson, hal. 174-175.
  6. ^ http://www.quraan.com/index.aspx?tabindex=4&tabid=11&bid=7&cid=24 Diarsipkan 2007-09-27 di Wayback Machine..
  7. ^ Meskipun kaum Muslim di sisi lain menyatakan bahwa semuanya bermula ketika mereka pertama kali dikeluarkan dari kota Mekkah.
  8. ^ Sahih al-Bukhari: Volume 5, Book 59, Number 293 Diarsipkan 2006-02-12 di Wayback Machine.. Sumber-sumber yang ada berbeda mengenai jumlah pasukan yang tepat.
  9. ^ a b c Khaththab 2019, hlm. 201.
  10. ^ Lings, hal. 138-139
  11. ^ "Sahih al-Bukhari: Volume 5, Book 59, Number 287". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2006-02-12. Diakses tanggal 2007-07-19. 
  12. ^ "Sahih al-Bukhari: Volume 4, Book 53, Number 359". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2006-07-22. Diakses tanggal 2007-07-19. 
  13. ^ Martin Lings, hal. 139-140.
  14. ^ "Sahih al-Bukhari: Volume 5, Book 59, Number 286". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2006-02-12. Diakses tanggal 2007-07-19. 
  15. ^ Ibnu Ishaq mengatakan bahwa Abu Sufyan sendiri yang melihat-lihat keadaan dan menemukan tanda-tanda bahwa para pengintai Muslim telah tiba terlebih dahulu, yaitu kurma ransum mereka yang terjatuh dari kantung-kantung di punggung unta-unta mereka
  16. ^ Martin Lings, hal. 140
  17. ^ Maksudnya kafilah Abu Sufyan yang membawa barang dagangan dari Syiria (peny.: Suriah). Sedangkan kelompok yang berkekuatan senjata adalah kelompok yang datang dari Mekah dibawah pimpinan Utbah bin Rabi'ah bersama Abu Jahl. Al-Quran & Terjemahnya. Revisi Terjemah oleh Lajnah Pentashih Mushaf Al Qur'an Departemen Agama RI. Bandung: CV Penerbit Diponegoro, Cet. ke-10. 2005.
  18. ^ a b "Sahih Muslim: Book 19, Number 4394". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2008-05-09. Diakses tanggal 2007-07-19. 
  19. ^ Martin Lings, hal. 142
  20. ^ Lings, hal. 154.
  21. ^ Lings, hal. 142.
  22. ^ Armstrong, hal. 174
  23. ^ Lings, hal. 142-143.
  24. ^ Armstrong, hal. 175.
  25. ^ Lings, hal. 143-144.
  26. ^ Armstrong, hal. 174-175.
  27. ^ Lings, hal. 144-146.
  28. ^ "Sunan Abu Dawud: Book 14, Number 2659". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2011-02-10. Diakses tanggal 2007-07-19. 
  29. ^ "Sunan Abu Dawud: Book 14, Number 2658". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2011-02-10. Diakses tanggal 2007-07-19. 
  30. ^ "Defaced be those faces!", Armstrong, hal. 176.
  31. ^ a b c Lings, hal. 148.
  32. ^ "Untuk kemenangan, matilah!" (arti harfiah "Oh yang menang, matilah!")
  33. ^ Al-Qur'an Surah 3: 123-125. "Sungguh Allah telah menolong kamu dalam Peperangan Badar, padahal kamu adalah (ketika itu) orang-orang yang lemah. Karena itu bertakwalah kepada Allah, supaya kamu mensyukuri-Nya". "(Ingatlah), ketika kamu mengatakan kepada orang Mukmin, 'Apakah tidak cukup bagi kamu Allah membantu kamu dengan tiga ribu malaikat yang diturunkan (dari langit)?'". "Ya (cukup), jika kamu bersabar dan bertakwa dan mereka datang menyerang kamu dengan seketika itu juga, niscaya Allah menolong kamu dengan lima ribu malaikat yang memakai tanda". Al-Quran & Terjemahnya. Revisi Terjemah oleh Lajnah Pentashih Mushaf Al Qur'an Departemen Agama RI. Bandung: CV Penerbit Diponegoro, Cet. ke-10. 2005.
  34. ^ a b Armstrong, hal. 176.
  35. ^ Sahih al-Bukhari: Volume 4, Book 52, Number 276
  36. ^ Khaththab 2019, hlm. 167.
  37. ^ Khaththab 2019, hlm. 185.
  38. ^ al-Qur'an: Surah 8: 67-69. "Tidak patut bagi seorang nabi mempunyai tawanan sebelum ia dapat melumpuhkan musuhnya di muka bumi. Kamu menghendaki harta benda duniawi sedangkan Allah menghendaki (pahala) akhirat (untukmu). Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. Kalau sekiranya tidak ada ketetapan yang telah terdahulu dari Allah, niscaya kamu ditimpa siksaan yang besar karena tebusan yang kamu ambil. Maka makanlah dari sebagian rampasan perang yang telah kamu ambil itu, sebagai makanan yang halal lagi baik, dan bertakwalah kepada Allah; sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." Al-Quran & Terjemahnya. Revisi Terjemah oleh Lajnah Pentashih Mushaf Al Qur'an Departemen Agama RI. Bandung: CV Penerbit Diponegoro, Cet. ke-10. 2005.
  39. ^ Kejadian serupa terdapat pada Bible, misalnya pada Alkitab Versi Raja James 1 Samuel: 15, ketika Tuhan menghukum Saul karena membiarkan hidup para tawanan yang diperintahkan Tuhan untuk dibunuh.
  40. ^ Lings, hal. 149-151
  41. ^ Lings, hal. 149-152
  42. ^ Sahih Al-Bukhari: Volume 3, Book 38, Number 498 Diarsipkan 2008-11-28 di Wayback Machine..
  43. ^ Al Muslim: Book 040, Number 6870 Diarsipkan 2006-11-06 di Wayback Machine..
  44. ^ "Sahih al-Bukhari: Volume 5, Book 59, Number 325". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2006-02-12. Diakses tanggal 2007-07-19. 
  45. ^ Hodgson, hal. 176-178.
  46. ^ Termasuk Abu Lahab yang sudah tua, yang tidak ikut ke Badar tetapi meninggal di Mekkah dalam beberapa hari setelah pasukan kembali.
  47. ^ "Sahih al-Bukhari: Volume 5, Book 59, Number 357". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2006-02-12. Diakses tanggal 2007-07-19. 
  48. ^ Sahih Al-Bukhari: Volume 5, Book 59, Number 358 Diarsipkan 2006-02-12 di Wayback Machine..
  49. ^ Armstrong, hal. 179.
  50. ^ "Dampak Perang Badar". Diakses tanggal 2023-01-02. 
  51. ^ Sayyid Quthb. Tafsir Fi Zhilalil Qur`an Jilid 2 (edisi ke-Super Lux). Gema Insani. hlm. 155-158. ISBN 9795616110, 9789795616115. 
  52. ^ Sayyid Quthb. Tafsir Fi Zhilalil Qur`an Jilid 2 (edisi ke-Super Lux). Gema Insani. hlm. 30. ISBN 9795616110, 9789795616115. 
  53. ^ a b Sayyid Quthb. Tafsir Fi Zhilalil Qur`an Jilid 5 (edisi ke-Super Lux). Gema Insani. hlm. 97. ISBN 9795616145, 9789795616146. 
  54. ^ Kennedy, Hugh (1985). The Prophet and the Age of the Caliphate. Longman. ISBN 0-582-40525-4. , hal. 355.
  55. ^ Jesse Russel, Ronald Cohn (2013). Operation Badr. Tbilisi State University. ISBN 5510649860, 9785510649864. 
  56. ^ V. P. Malik (2012). Kargil. HarperCollins Publishers. hlm. 13. ISBN 9350293137, 9789350293133. 
  57. ^ James Dobbins (2009). Occupying Iraq: A History of the Coalition Provisional Authority (edisi ke-illustrated). Rand Corporation. hlm. 317. ISBN 0833046659, 9780833046659. 

Daftar pustaka

sunting
  • Khaththab, Mahmud Syait (2019). Rasulullah Sang Panglima: Meneladani Strategi dan Kepemimpinan Nabi dalam Berperang. Sukoharjo: Pustaka Arafah. ISBN 978-602-6337-06-1. 

Bacaan lanjutan

sunting

Buku dan artikel

sunting

Referensi online

sunting
  • "Translation of Malik's Muwatta". USC-MSA Compendium of Muslim Texts. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2008-11-28. Diakses tanggal January. 
  • "Translation of Sahih Muslim". USC-MSA Compendium of Muslim Texts. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2008-12-01. Diakses tanggal January. 
  • "Translation of Sahih al-Bukhari". USC-MSA Compendium of Muslim Texts. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2009-01-08. Diakses tanggal January. 
  • "Partial Translation of Sunan Abu-Dawud". USC-MSA Compendium of Muslim Texts. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2008-09-15. Diakses tanggal January. 

Pranala luar

sunting

23°44′N 38°46′E / 23.733°N 38.767°E / 23.733; 38.767