Rukun adalah hal yang harus/wajib dilakukan di saat melakukan suatu pekerjaan, rukun merupakan sesuatu yg terdapat di dalam suatu pekerjaan. jika rukun ditinggalkan maka pekerjaan tersebut tidak sah.[1] Rukun juga dapat dikatakan sebagai kerangka dasar di dalam terbentuknya pekerjaan.[2]Rukun menurut ajaran Islam merupakan hal yang pokok yang tidak boleh ditinggalkan contohnya seperti dalam pelaksanaan salat yaitu membaca al-fatihah.[1] Al-fatihah merupakan hal yang pokok (rukun) yang tidak boleh ditinggalkan dan dipisahkan dalam bagian salat.[1] Salat tanpa al-fatihah tidak sah.[1] Sehingga terlihat bahwa rukun merupakan suatu hal yang mendasar yang tidak boleh ditinggalkan.[1] Dalam ajaran Islam ada yang dinamakan rukun salat seperti niat, takbiratul ihram, berdiri tengak bagi yang tidak sakit atau mampu, membaca surat al-fatihah bagi setiap rakaat, i'tidal dengan tumakninah,rukuk dengan tumakninah, sujud dua kali dengan dengan tumakninah, duduk di antara dua sujud dengan tumakninah, duduk tasyhahud akhir, membaca tasyahud akhir, membaca salat nabi pada tasyahud akhir, membaca salam yang pertama, tertib atau berurutan mengerjakan rukun tersebut.[1]

Menurut ajaran Islam rukun merupakan hal yang paling mendasar yang tidak boleh ditinggalkan salah satunya rukun salat

Referensi sunting

  1. ^ a b c d e f Beni Kurniawan.Pendidikan Agama Islam untuk perguruan tinggi. Penerbit:Grafindo.33-34
  2. ^ Weinata Sairin.2006.Kerukunan Umat Beragama. Penerbit:BPK Gunung Mulia.ix