TVRI Jawa Tengah

Stasiun televisi di Jawa Tengah
(Dialihkan dari TVRI Semarang)

TVRI Jawa Tengah (bahasa Jawa: ꦠꦼꦊꦮ꦳ꦶꦱꦶꦫꦺꦥꦸꦧ꧀ꦭꦶꦏ꧀ꦆꦤ꧀ꦢꦺꦴꦤꦺꦱꦶꦪꦗꦮꦶꦩꦢꦾ, translit. Televisi Républik Indonésia Jawi Madyå) merupakan stasiun televisi daerah yang didirikan oleh Televisi Republik Indonesia untuk wilayah Provinsi Jawa Tengah. TVRI Jawa Tengah didirikan pada tanggal 29 Mei 1996 dengan nama TVRI Semarang, Pada 24 Agustus 1999 menjadikan namanya TVRI Demak. TVRI Jawa Tengah berkantor di Jl. Pucang Gading Raya, Batursari, Mranggen, Kabupaten Demak. TVRI Jawa Tengah menayangkan acara-acara sendiri di sebagian waktunya, sisanya merelai dari TVRI Nasional.

TVRI Jawa Tengah
LPP TVRI Stasiun Jawa Tengah
Demak, Jawa Tengah
Indonesia
SaluranDigital: 30 UHF (DVB-T2) (Multipleksing TVRI Gombel)
Virtual: 2
SloganNguri-uri Seni Budhaya Jawi Tengah (Melestarikan Seni Budaya Jawa Tengah)
Pemrograman
BahasaBahasa Indonesia
Bahasa Jawa
AfiliasiTVRI
Kepemilikan
PemilikLPP TVRI
Riwayat
Didirikan29 Mei 1996
Siaran perdana
29 Mei 1996
Bekas tanda panggil
  • TVRI Semarang (1996–1999)
  • TVRI Demak (1999–2007)
Bekas nomor kanal
5 VHF (analog, hingga sekitar tahun 2016)
23 UHF (analog)
28 UHF (digital)
Informasi teknis
Otoritas perizinan
Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia
Koordinat transmiter-7.041535,110.423310 (TVRI Gombel)
Pemancar relaylihat kotak info di bawah
Pranala
Situs webwww.tvri.go.id/stasiun/jateng
TVRI Jawa Tengah
Kantor pusatJl. Pucang Gading Raya, Batursari, Mranggen, Kabupaten Demak, Jawa Tengah
Ketersediaan
Terestrial
Blora28 UHF (digital DVB-T2)
Brebes28 UHF (digital DVB-T2)
Jepara38 UHF (digital DVB-T2)
Kudus48 UHF (digital DVB-T2)
Magelang31 UHF (digital DVB-T2)
Purwokerto28 UHF (digital DVB-T2)
Purworejo28 UHF (digital DVB-T2)
Tegal30 UHF (digital DVB-T2)
Wonogiri23 UHF (digital DVB-T2)
Wonosobo48 UHF (digital DVB-T2)
Satelit
Telkom-43720 H 32727 (MPEG-4/HD)

Sejarah

TVRI Jawa Tengah semula statusnya adalah Stasiun Produksi Keliling (SPK) Semarang yang diresmikan pada tanggal 12 Juli 1982, berdasarkan surat keputusan Direktorat Jenderal Radio Televisi dan Film Departemen Penerangan Republik Indonesia Nomor: 07/KEP/DIRJEN/RTF/1982. Perintisan berdirinya SPK sendiri telah dimulai sejak tahun 1970 sebagai TVRI perwakilan Jawa Tengah yang kegiatannya masih dibantu oleh TVRI Yogyakarta dan TVRI Nasional.

Kegiatan operasional TVRI SPK Semarang didukung oleh 1 unit mobil OB VAN dan 18 orang personal. Kegiatan pertama dimulai bulan Agustus 1982 dengan meliput acara olahraga tenis lapangan Green Sands di Surakarta. Gedung kantor masih bergabung dengan TVRI Transmisi Gombel. Pada tahun 1984, gedung kantor pindah di Jalan Sultan Agung 180 Semarang, dan sejak bulan April 1987, menempati kantor di Jalan Roro Jonggrang VII, Manyaran.

Wacana untuk medirikan stasiun penyiaran di Jawa Tengah telah muncul pada masa kepemimpinan Gubernur Jawa Tengah, Soepardjo Roestam, tetapi baru terealisasi pada masa kepemimpinan Gubernur Jawa Tengah, Soewardi.

Sebagai stasiun produksi penyiaran baru, TVRI Semarang menempati gedung kantor dan studio di Pucang Gading, Kabupaten Demak. Uji coba penyiaran dilaksanakan selama bulan Maret 1995 dan siaran perdana dilaksanakan pada tanggal 1 April 1995. TVRI Stasiun Semarang diresmikan sebagai stasiun produksi penyiaran oleh Presiden Soeharto pada tanggal 29 Mei 1996. Tanggal 29 Mei itulah yang diambil sebagai momentum hari lahirnya TVRI Stasiun Jawa Tengah.

Program

  • Jawa Tengah Hari Ini
  • Sugeng Enjang Sedulur
  • Ayo Melancong
  • Jabanusra
  • Pendopo Qolbu
  • Tombo Kangen
  • Agogo
  • Bahana Remaja
  • Warung Gaul Campursari
  • Bali Ndeso, Mbangun Deso
  • Dialog Publik
  • Otobursa
  • Gemari
  • Warung Semarangan
  • BBM (Bimbingan Belajar Menyanyi)
  • Tutur Sepuh
  • Gokil (Goyang Keliling)
  • Kabar Panginyongan

Transmisi

TVRI Jawa Tengah memiliki sejumlah stasiun transmisi yang tersebar di berbagai wilayah Jawa Tengah sebagai berikut:

Wilayah Transmisi Frekuensi Digital (DVB-T2)
Kabupaten Semarang bagian utara dan Kota Semarang, Kabupaten Demak, Kabupaten Grobogan dan Kabupaten Kendal Gombel 30 UHF
Kabupaten Tegal dan Kota Tegal dan Kabupaten Pemalang Gunung Gantungan
Wilayah Pantura Timur (Kabupaten Rembang dan Kabupaten Blora) Semanggi 28 UHF
Kabupaten Banyumas, Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Purbalingga dan Kabupaten Cilacap Gunung Depok
Kabupaten Brebes Baribis
Kabupaten Magelang dan Kota Magelang, Kabupaten Semarang bagian selatan dan Kota Salatiga Pager Gedog 31 UHF
Kabupaten Jepara Pucang Pendawa 38 UHF
Kabupaten Purworejo Gunung Tugel 30 UHF
Kabupaten Wonosobo dan Kabupaten Temanggung Gunung Garung 48 UHF
Kabupaten Batang, Kabupaten Pekalongan dan Kota Pekalongan Gunung Periksa
Kabupaten Wonogiri Eromoko
Kabupaten Karanganyar dan Kabupaten Sragen Tawangmangu
Kabupaten Kebumen Bumiagung
Kabupaten Kudus dan Kabupaten Pati Colo
Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Klaten, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Karanganyar bagian barat dan Kota Surakarta Wungurejo

Kontroversi

Pada bulan Desember 2022, TVRI Jawa Tengah mendapat sorotan setelah salah satu wartawannya, Umbaran Wibowo, diangkat sebagai Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kradenan, Kabupaten Blora.[1] Umbaran, yang merupakan kontributor di wilayah Pati sebelum mengundurkan diri karena diangkat sebagai Kapolsek, diketahui menjadi anggota intelijen kepolisian di Blora saat menjalankan profesi sebagai pegawai tidak tetap wartawan selama 14 tahun.[2] Umbaran juga pernah mengikuti Uji Kompetensi Wartawan dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan menjadi anggotanya sebelum akhirnya dicabut karena kasus ini.[3]

Direktur Utama TVRI Iman Brotoseno mengaku pihaknya tidak mengetahui sebelumnya bila Umbaran juga menjadi anggota kepolisian.[2] Meskipun ia menilai selama menjadi wartawan Umbaran menjalankan tugasnya dengan "sangat baik",[4] pihaknya akan mengevaluasi rekrutmen tenaga kontributor sesuai dengan Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.[5] Namun Kepala TVRI Jawa Tengah Sifak mengaku tidak merasa kecolongan dengan kasus ini karena TVRI Jawa Tengah dan Polri, menurutnya (diparafrasakan), "memiliki kesamaan karakter dan sama-sama bertujuan untuk bangsa dan negara".[6]

Lihat pula

Referensi

  1. ^ Pradana, Aria Rusta Yuli (12 Desember 2022). "Eks Wartawan TVRI Ini Jabat Kapolsek di Blora". Kompas.com. Diakses tanggal 5 Januari 2023. 
  2. ^ a b Santoso, Audrey (18 Desember 2022). "Kisah Iptu Umbaran, 14 Tahun Jadi Kontributor TV Kini Dilantik Jadi Kapolsek". Detiknews. Diakses tanggal 5 Januari 2023. 
  3. ^ Billiocta, Ya'cob (21 Desember 2022). "Ketahuan Jadi Intel Polisi, Wartawan Umbaran Widodo Diberhentikan dari PWI". Merdeka.com. Diakses tanggal 5 Januari 2023. 
  4. ^ Mawardi, Isal (15 Desember 2022). "Kesan Dirut TVRI soal Kinerja Iptu Umbaran Jadi Wartawan yang Ternyata Intel". Detiknews. Diakses tanggal 5 Januari 2023. 
  5. ^ Ridwan, Muhammad (15 Desember 2022). "Dirut TVRI Tidak Tahu Kalau Anak Buahnya Intel Polisi". JawaPos.com. Diakses tanggal 5 Januari 2023. 
  6. ^ Nashr, Jamal Abdul (14 Desember 2022). "TVRI Tak Merasa Kecolongan Ada Kontributor Ternyata Polisi". Tempo.co. Diakses tanggal 5 Januari 2023. 

Pranala luar