Spesies terancam

(Dialihkan dari Terancam)

Spesies terancam adalah populasi makhluk hidup (spesies atau subspesies terpisahkan evolusi) yang berada dalam risiko kepunahan karena jumlahnya sedikit, maupun terancam punah akibat perubahan kondisi alam atau hewan pemangsa.

Status konservasi
Incilius periglenes, si Kodok Emas, terakhir tercatat pada 15 Mei 1989
Punah
Terancam
Risiko Rendah

Kategori lain

Tajuk terkait

Singkatan kategori Daftar Merah IUCN (versi 3.1, 2001)
Harimau Sumatra, status konservasi: kritis

Berbagai negara di dunia memiliki undang-undang perlindungan istimewa bagi habitat atau spesies terancam, yang berisi pelarangan perburuan, pembatasan pengembangan lahan, atau penetapan daerah cagar alam dan suaka margasatwa. Jumlah spesies yang terancam sebenarnya lebih banyak dari jumlah spesies yang didaftar dan mendapat perlindungan hukum. Di alam bebas terdapat lebih banyak lagi spesies yang lebih dulu punah sebelum sempat dicatat, atau berpotensi menjadi musnah tanpa pernah berhasil mendapatkan perhatian manusia.

Laju kepunahan spesies sepanjang 150 tahun belakangan ini sangat memprihatinkan. Spesies mengalami evolusi dan punah secara alami sejak ratusan juta tahun yang lalu, tetapi laju kepunahan belakangan ini jauh lebih tinggi dari laju kepunahan rata-rata pada skala evolusi planet Bumi.[1] Laju kepunahan saat ini adalah 10 hingga 100 kali lipat laju kepunahan alami. Bila tingkat laju kepunahan berlanjut atau terus meningkat, jumlah spesies yang menjadi punah dalam dekade berikut bisa berjumlah jutaan.[2] Sebagian besar orang hanya berpikir hanya spesies mamalia berukuran besar dan burung yang terancam kepunahan, tetapi sebenarnya kestabilan seluruh ekosistem menjadi terganggu dengan punahnya spesies kunci pada salah satu rantai makanan.

Kepunahan

sunting

Manusia harus peduli terhadap kepunahan karena kepunahan berarti:

  • kehilangan suatu spesies sebagai entitas biologi
  • terganggunya kestabilan sebuah ekosistem
  • terancamnya spesies lain
  • kehilangan materi genetika dan biokimia yang tidak tergantikan.

Hilangnya satu spesies dari muka bumi berarti berkurangnya kekayaan alam, sekaligus menjadi isu moral bagi pihak yang berpendapat manusia sebagai penanggung jawab kelestarian lingkungan, sekaligus pihak yang mendukung hak hidup untuk semua spesies hewan. Kepunahan suatu spesies yang menjadi mangsa atau pemangsa dalam suatu ekosistem berdampak pada peningkatan atau penurunan jumlah populasi spesies lain. Begitu seterusnya, hingga semua spesies musnah dan ekosistem menjadi rusak dan tidak bisa kembali seperti semula. Selain itu, setiap spesies memiliki materi genetik yang unik yang tersimpan dalam DNA, dan menghasilkan bahan kimia yang unik sesuai instruksi genetik yang dimiliki. Bahan kimia dari tumbuhan, misalnya sangat berpotensi untuk digunakan sebagai senyawa obat-obatan dalam industri farmasi.

Kontroversi

sunting

Undang-undang spesies terancam sering mengundang kontroversi. Pihak-pihak tertentu sering mempertanyakan kriteria memasukkan suatu spesies ke dalam daftar spesies terancam, dan kriteria mencoret suatu spesies dari daftar spesies terancam setelah populasi spesies tersebut telah pulih. Selain itu, pemilik tanah sering mempertanyakan nasib tanah mereka setelah ditemukan spesies terancam yang dilindungi undang-undang.

Spesies yang dimasukkan ke dalam daftar spesies terancam justru sering makin dicari kolektor dan pemburu gelap. [3] Dampak seperti ini bisa dikurangi dengan melakukan penangkaran spesies terancam. Seperti di Republik Rakyat Tiongkok, penangkaran penyu berhasil mengurangi perburuan gelap terhadap spesies terancam. [4]

Status Konservasi

sunting

Status konservasi dari suatu spesies terancam adalah indikator kemungkinan spesies ini bisa terus bertahan hidup. Penetapan status konservasi bukan hanya berdasar jumlah populasi yang tersisa, melainkan juga peningkatan atau penurunan jumlah populasi dalam periode tertentu, laju sukses penangkaran, ancaman yang diketahui, dan sebagainya. Status konservasi yang paling dikenal di seluruh dunia adalah IUCN Red List.

Rencana Aksi Keanekaragaman Hayati adalah program internasional untuk melindungi spesies dan habitat teracam yang diratifikasi 188 negara. Di Indonesia, program ini disebut Strategi dan Rencana Aksi Keanekaragaman Hayati Indonesia (IBSAP) yang pertama kali dibuat tahun 1993 dengan nama rencana Aksi Keanekaragaman hayati untuk Indonesia atau Biodiversity Action Plan Indonesia (BAPI).[5]

IUCN Red List

sunting
 
Harimau Siberia, status konservasi: kritis

Kategori Terancam akan Kepunahan dalam IUCN Red List berada di antara kategori Sangat Terancam akan Kepunahan dan Rentan. Beberapa kategori IUCN:

Daftar sebagian kecil spesies terancam

sunting

Daftar berikut ini memuat sebagian kecil saja spesies-spesies terancam dari keseluruhan spesies terancam yang diketahui dan tidak diketahui. Jumlah spesies yang punah setiap tahun justru beberapa kali lipat lebih besar dari jumlah spesies yang bisa dimasukkan ke dalam daftar spesies terancam.

Daftar berikut ini tidak lengkap, bantulah kami melengkapinya.

Mamalia

sunting
 
Orang utan Kalimantan, status konservasi: Genting
 
Tumpukan tengkorak Bison Amerika. Pada tahun 1890 hanya tersisa 750 ekor bison

Burung

sunting
 
Jalak Bali, status konservasi: kritis

Reptilia

sunting
 
Komodo, status konservasi: rentan

Amfibia

sunting
 
Arwana Asia, status konservasi: kritis

Artropoda

sunting

Moluska

sunting

Tumbuhan

sunting

Lihat pula

sunting

Catatan kaki

sunting
  1. ^ J.H.Lawton and R.M.May, Extinction rates, Oxford University Press, Oxford, UK
  2. ^ S.L. Pimm, G.J. Russell, J.L. Gittleman and T.M. Brooks, The Future of Biodiversity, Science 269: 347-350 (1915)
  3. ^ Courchamp, Franck. "Rarity Value and Species Extinction: The Anthropogenic Allee Effect". PLoS Biology. Diakses tanggal 19 Desember.  [pranala nonaktif permanen]
  4. ^ Dharmananda, Subhuti. "Endangered Species issues affecting turtles and tortoises used in chinese medicine". Institute for Traditional Medicine, Portland, Oregon. Diakses tanggal 19 Desember.  [pranala nonaktif permanen]
  5. ^ "Tanya jawab mengenai IBSAP". Berita Bumi. 20-09-2005. Diarsipkan dari versi asli (html) tanggal 2007-09-27. Diakses tanggal 12 Februari. 
  6. ^ Binatang-Binatang Langka di Indonesia
  7. ^ Status Konservasi IUCN Red List
  8. ^ I_B.pdf Keanekaragaman Hayati[pranala nonaktif permanen]

Pranala luar

sunting