Pancasila

Ideologi resmi Indonesia
Revisi sejak 8 April 2008 02.05 oleh Djoko s (bicara | kontrib) (Pemindahan)

Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia berisi :

  1. Ketuhanan Yang Maha Esa
  2. Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab
  3. Persatuan Indonesia
  4. Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan
  5. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia

Sejarah Perumusan

Lihat pula

Pranala luar