Husain bin Ali
Artikel ini merupakan bagian dari seri Syiah |
Syiah Dua Belas Imam |
---|
Husain bin ‘Alī bin Abī Thālib (Bahasa Arab: حسين بن علي بن أﺑﻲ طالب) (626 – 680) adalah anak kedua dari sepupu Muhammad saw, Ali bin Abi Thalib yang menikah dengan anak Muhammad saw, Fatimah az-Zahra. Husain merupakan Imam ketiga bagi kebanyakan sekte Syi'ah, dan Imam kedua bagi yang lain. Ia dihormati oleh Sunni karena ia merupakan Ahlul Bait. Beliau juga sangat dihormati kaum Sufi karena menjadi Waliy Mursyid yang ke 2 setelah ayahanda beliau terutama bagi tarekat Qadiriyyah di seluruh dunia dan tarekat Alawiyyah di Hadramaut.
Ia terbunuh sebagai syahid pada Pertempuran Karbala tahun 680 Masehi. Perayaan kesyahidannya disebut sebagai Hari Asyura dan pada hari itu kaum Muslim Syi'ah bersedih.
Kelahiran dan Kehidupan Keluarga
Kelahiran
Husain dilahirkan tiga tahun setelah Hijrah ke Madinah (626 M), orang tuanya adalah Ali, sepupu Muhammad dan orang kepercayaannya, dan Fatimah, putri Muhammad. Husain adalah cucu kedua Muhammad.
Genealogi:
Abdul-Muththalib (lahir 497) | Fatimah | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Aminah | Abdullah (lahir 545) | Abu Thalib | Fatimah | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
MUHAMMAD saw (lahir 570) | Khadijah | Ali (lahir 599) | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Fatimah | {{{ YAZ }}} | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Hasan (lahir 625) | Husain (lahir 626) | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Kekhalifahan Ali dan klaim keturunan Ahlul Bait
Bagian ini memerlukan pengembangan. Anda dapat membantu dengan mengembangkannya. |
Pertempuran Karbala
Bagian ini memerlukan pengembangan. Anda dapat membantu dengan mengembangkannya. |
Tempat Penguburan
Bagian ini memerlukan pengembangan. Anda dapat membantu dengan mengembangkannya. |
Imam dan Waliy Mursyid
Selain menjadi Imam yang ke 3 dari 12 Imam bagi mayoritas Syiah, Husayn bin Ali juga menjadi Waliy Mursyid yang ke 2 bagi kaum Sufi terutama tarekat Qadiriyyah. Syekh Abdul Qadir Jailani sendiri ayahanda beliau adalah Hasani sedangkan ibunda beliau Husayni. Tapi garis tarekat ini jelas mengikuti keturunan Ali dari Husayn hingga Ali Ridha, kemudian pindah ke luar ahlul-bait. Tapi mulai dari Syekh Abdul Qadir Jilani, jabatan Waliy Mursyid berikutnya hingga saat ini yang telah mencapai generasi ke 40 (di banyak cabang tarekat) umumnya dipegang kembali oleh keturunan Ahlul Bait baik Hasani maupun Husayni.
Keluarga dan keturunan
Bagian ini memerlukan pengembangan. Anda dapat membantu dengan mengembangkannya. |
Referensi