Pemekaran dan Penggabungan Daerah di Indonesia

Artikel ini membahas mengenai sejarah pemekaran wilayah di Indonesia. Pemekaran provinsi atau kabupaten/kota ditetapkan dengan Undang-undang.

Sejarah pemekaran provinsi

Era perjuangan kemerdekaan (1945-1949)

Ketika Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya pada tanggal 17 Agustus 1945, Indonesia memiliki 8 provinsi, yaitu: Sumatra, Borneo (Kalimantan), Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi, Maluku, dan Sunda Kecil. Pada masa pergerakan kemerdekaan (1945-1949), Indonesia mengalami perubahan wilayah akibat kembalinya Belanda untuk menguasai Indonesia, dan sejumlah "negara-negara boneka" dibentuk Belanda dalam wilayah negara Indonesia.

Era Republik Indonesia Serikat (1949-1950)

Hasil Konferensi Meja Bundar di Den Haag tahun 1949, Belanda mengakui Indonesia dalam bentuk serikat, dimana terdiri dari 15 negara bagian plus 1 Republik Indonesia. Beberapa bulan kemudian, sejumlah negara-negara bagian menggabungkan diri ke negara bagian Republik Indonesia.

Era Demokrasi Terpimpin dan Orde Lama (1950-1966)

Pada tanggal 17 Agustus 1950, Indonesia kembali menjadi negara kesatuan. Berikut adalah perkembangan pemekaran wilayah Indonesia pada kurun waktu 1950-1966:

  • Tahun 1950, Provinsi Sumatra dipecah menjadi Provinsi Sumatera Utara (termasuk di dalamnya Aceh), Sumatera Tengah, dan Sumatera Selatan. Sementara, Yogyakarta mendapat status provinsi "Daerah Istimewa".
  • Tahun 1956, Provinsi Kalimantan dipecah menjadi provinsi Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Timur.
  • Tahun 1957, Provinsi Sumatera Tengah dipecah menjadi Provinsi Jambi, Riau, dan Sumatera Barat. Sementara Jakarta mendapat status provinsi "Daerah Khusus Ibukota". Pada tahun yang sama pula, Aceh kembali dibentuk provinsi terpisah dari Provinsi Sumatera Utara (pada tahun 1959 Provinsi Aceh mendapat status provinsi "Daerah Istimewa").
  • Tahun 1959, Provinsi Sunda Kecil dipecah menjadi Provinsi Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur. Pada tahun yang sama, dibentuk provinsi Kalimantan Tengah (dari Kalimantan Selatan).
  • Tahun 1960, Provinsi Sulawesi dipecah menjadi Provinsi Sulawesi Utara dan Sulawesi Selatan.
  • Tahun 1963, PBB menyerahkan Irian Barat ke Indonesia
  • Tahun 1964, dibentuk Provinsi Lampung (pemekaran dari Sumatera Selatan). Pada tahun yang sama, dibentuk pula Provinsi Sulawesi Tengah (pemekaran dari Sulawesi Utara) dan Provinsi Sulawesi Tenggara (pemekaran dari Sulawesi Selatan).

Era Orde Baru (1966-1998)

  • Tahun 1967 Provinsi Bengkulu dimekarkan dari Provinsi Sumatera Selatan
  • Tahun 1969 Irian Barat secara resmi menjadi salah satu provinsi di Indonesia
    Pada Tahun 1969-1975, Indonesia memiliki 26 provinsi, dimana 2 diantaranya berstatus Daerah Istimewa (Aceh dan Yogyakarta), dan 1 berstatus Daerah Khusus Ibukota (Jakarta).
  • Tahun 1975, Timor Timur menjadi bagian dari Indonesia dan sebagai provinsi ke-27.

Era 1999-sekarang

Pada tahun 1999, Timor Timur memisahkan diri dari Indonesia dan berada di bawah PBB hingga merdeka penuh pada tahun 2002, dan Indonesia kembali memiliki 26 provinsi. Sementara itu, pada era reformasi terdapat tuntutan pemekaran sejumlah provinsi di Indonesia. Pemekaran provinsi di Indonesia sejak tahun 1999 adalah sebagai berikut:

Pada tanggal 11 November 2001 pula, Provinsi Papua dimekarkan pula provinsi baru Irian Jaya Tengah. Namun pemekaran ini akhirnya dibatalkan karena mendapat banyak tentangan.

Pemekaran Kabupaten dan kota

Pemekaran wilayah atau pembentukan daerah otonomi baru semakin marak sejak disahkannya UU No 22 Tahun 1999 tentang Otonomi Daerah yang kemudian direvisi menjadi UU No 32 Tahun 2004. Hingga Desember 2008 telah terbentuk 215 daerah otonom baru yang terdiri dari tujuh provinsi, 173 kabupaten, dan 35 kota. Dengan demikian total jumlahnya mencapai 524 daerah otonom yang terdiri dari 33 provinsi, 398 kabupaten, dan 93 kota. Berikut adalah pemekaran kabupaten dan kota di Indonesia yang sebenarnya sudah berlangsung sejak 1991.

Nanggroe Aceh Darussalam

Sumatera Utara

Jambi

Catatan:

Riau

Sumatera Barat

Catatan:

  • Kabupaten Sawahlunto Sijunjung berubah menjadi Kabupaten Sijunjung

Bengkulu

Sumatera Selatan

Lampung

Kepulauan Bangka Belitung

Kepulauan Riau

Catatan:

DKI Jakarta

Banten


Jawa Barat

Jawa Timur

Bali

Nusa Tenggara Barat

Nusa Tenggara Timur

Kalimantan Barat

Kalimantan Tengah

Kalimantan Selatan

Kalimantan Timur

Catatan:

Sulawesi Utara

Catatan:

Gorontalo

Sulawesi Tengah


Catatan:

Sulawesi Barat

Catatan:

Sulawesi Selatan

Sulawesi Tenggara

Catatan:

Maluku

Maluku Utara

Catatan :

Papua Barat

Papua

Wacana pemekaran provinsi

Lihat pula