Pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat

kasus pembunuhan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia pada tahun 2022
Revisi sejak 15 Agustus 2022 09.07 oleh Kris Simbolon (bicara | kontrib) (disatukan dng bagian "Hasil otopsi")

Pembunuhan Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J terjadi pada tanggal 8 Juli 2022 di rumah dinas Irjen. Pol. Ferdy Sambo, ketika itu menjabat Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, di Kompleks Perumahan Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.[3][4]

Pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat
Tanggal8 Juli 2022 (2022-07-08)
Waktuca 17:00 WIB (UTC+7:00)
LokasiRumah dinas Irjen. Pol. Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, DKI Jakarta
Koordinat6°15′18″S 106°49′53″E / 6.25507°S 106.83147°E / -6.25507; 106.83147
Nama lain
  • Kasus penembakan Brigadir J
  • Kasus kematian Brigadir J
  • Kasus polisi tembak polisi
JenisPenembakan
PenyebabDalam penyelidikan
Korban
Nofriansyah Yosua Hutabarat, salah satu ajudan Ferdy Sambo
Tewas1 orang
DimakamkanTPU Simpang Yanto, Sungai Bahar, Muaro Jambi, Jambi[1]
PenyelidikanKomnas HAM, LPSK, Kompolnas
Pemeriksaan resmiKepolisian Negara Republik Indonesia
Tersangka

Kasus ini menyeret perhatian masyarakat karena baik pelaku, korban, dan orang-orang yang terlibat di dalamnya kebanyakan merupakan anggota polisi, juga kejadiannya berlangsung di rumah seorang petinggi polisi. Selain itu, banyak pelintiran alur yang berakibat diubahnya Berita Acara Pemeriksaan (BAP)[5][6] sehingga membuat kejadian sebenarnya tidak diketahui dengan pasti serta banyak informasi yang terasa janggal. Pengungkapan peristiwa ini ke masyarakat juga menjadi pertanyaan karena baru disampaikan tiga hari setelah terjadi, walaupun kemudian ada penjelasan bahwa itu terjadi karena peristiwanya berdekatan dengan Idul Adha.[7] Dalam penelusuran selanjutnya juga ditemukan berbagai pelanggaran kode etik oleh para penyidik berupa sikap tidak profesional meliputi perusakan, penghilangan barang bukti, pengaburan, dan perekayasaan kasus dugaan pembunuhan Brigadir J.[8]

Latar belakang

Korban

Nofriansyah Yosua Hutabarat
Berkas:Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat.jpg
Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat sebagai ajudan Kadiv Propam Polri.
Informasi pribadi
Lahir(1994-11-29)29 November 1994
Sungai Bahar, Muaro Jambi, Jambi
Meninggal8 Juli 2022(2022-07-08) (umur 27)
Duren Tiga, Jakarta Selatan, DKI Jakarta
Sebab kematianDibunuh
MakamTPU Simpang Yanto
Sungai Bahar, Muaro Jambi, Jambi
Orang tuaSamuel Hutabarat (ayah)
Rohani Simanjuntak (ibu)
PendidikanSekolah Polisi Negara Polda Jambi
(lulus tahun 2012)
Karier militer
Pihak  Indonesia
Dinas/cabang  Kepolisian Negara Republik Indonesia
Masa dinas2012—2022
Pangkat  Brigadir Polisi
SatuanBrigade Mobil
 
Sunting kotak info • L • B
 

Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat adalah seorang anggota Brigade Mobil Kepolisian Negara Republik Indonesia. Ia lahir dan dibesarkan di Desa Suka Makmur, Kecamatan Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi, Jambi. Ibunya, Rohani Simanjuntak, adalah guru honorer di SD Negeri 074 Sungai Bahar. Keluarga mereka tinggal di rumah dinas SD Negeri 074 Sungai Bahar.

Ia menyelesaikan pendidikan di SD Negeri 074 Sungai Bahar, SMP Negeri 12 Muaro Jambi, dan SMA Negeri 4 Muaro Jambi.[9] Ia melanjutkan pendidikan di Sekolah Polisi Negara Kepolisian Daerah Jambi dan lulus pada tahun 2012. Ia bertugas dalam satuan Brigade Mobil. Ia pernah ditugaskan selama tiga bulan di Papua, sebelum akhirnya ditugaskan ke Jambi selama tiga tahun.[butuh rujukan]Brigadir Yosua Hutabarat terpilih menjadi salah satu dari delapan ajudan Irjen. Pol. Ferdy Sambo sejak tahun 2020.[10][11]

Tersangka

Ada empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J dan telah ditahan oleh Badan Reserse Kriminal Polri, yaitu:

  1. Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, sopir Ferdy Sambo, pada 3 Agustus 2022. Ia dijerat dengan persangkaan Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.[12]
  2. Bripka Ricky Rizal, ajudan istri Ferdy Sambo, pada 7 Agustus 2022. Ia dijerat dengan persangkaan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.[13] Bripka Ricky Rizal adalah anggota aktif Satuan Lalu Lintas Polres Brebes, Jawa Tengah. Ia diperbantukan ke Divpropam Polri atas permintaan Irjen. Ferdy Sambo melalui surat permintaan BKO per tanggal 8 Februari 2021.
  3. Kuwat Ma'ruf, asisten rumah tangga Ferdy Sambo, pada 7 Agustus 2022.[2][14]
  4. Ferdy Sambo, mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, pada 9 Agustus 2022. Ia dijerat dengan persangkaan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP.[15][16]

Kronologi

 
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo (tengah) memimpin konferensi pers terhadap penetapan Ferdy Sambo sebagai salah satu tersangka pembunuhan Brigadir J, 9 Agustus 2022.

8 Juli 2022

  • Kedua Orang tua beserta saudara Brigadir Yosua Hutabarat sedang ziarah di Kota Balige, Kabupaten Toba, Sumatera Utara, kampung halaman ayah Brigadir Yosua Hutabarat.[butuh rujukan]
  • Brigadir Yosua Hutabarat tewas pada sekitar pukul 17.00 WIB di rumah dinas Irjen. Ferdy Sambo.[17]
  • Keluarga Brigadir Yosua Hutabarat mendapatkan kabar kematian Brigadir Yosua Hutabarat sekitar 23.30 WIB.[18]

9 Juli 2022

  • Jenazah Brigadir Yosua Hutabarat diterbangkan dari Jakarta menuju Jambi.[19]
  • Jenazah Brigadir Yosua Hutabarat dijemput di kargo Bandar Udara Sultan Thaha, Jambi.
  • Malam hari, orang tua dan saudara Brigadir Yosua Hutabarat tiba di Jambi. Mereka meminta peti Brigadir Yosua Hutabarat untuk dibuka.

10 Juli 2022

  • Peti Brigadir Yosua Hutabarat dibuka oleh pihak keluarga. Mereka mengaku mendapat sejumlah kejanggalan pada mayat Brigadir Yosua Hutabarat.
  • Salah satu media lokal di Jambi meminta konfirmasi tentang kematian Brigadir Yosua Hutabarat kepada Kabid Propam Jambi.[20] Menurut pengakuan Penasihat Ahli Polri bidang Komunikasi Publik, Fahmi Alamsyah, kabar ini terdengar oleh Irjen. Ferdy Sambo, yang kemudian meneleponnya untuk dibuatkan draf rilis media.[21]

11 Juli 2022

  • Brigadir Yosua Hutabarat dimakamkan di desa Suka Makmur, kecamatan Sungai Bahar, kabupaten Muaro Jambi, Jambi. Pemakaman dilakukan tanpa upacara kedinasan dari kepolisian.
  • Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan, mengadakan konferensi pers di kantor Mabes Polri, Jakarta Selatan. Dalam keterangannya, ia menyebut Brigadir Yosua Hutabarat sebagai Brigadir J. Brigadir J tewas saat terlibat baku tembak dengan rekan polisi Bharada E. Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut Bharada E melakukan upaya pembelaan diri karena Brigadir J melakukan tembakan terlebih dahulu.[22]
  • Sekitar pukul 20.00 WIB, rombongan polisi dengan menggunakan 1 unit bus dan 10 unit mobil penumpang datang ke rumah orang tua Brigadir Yosua Hutabarat. Mereka bermaksud menjelaskan kronologi insiden kematian Brigadir Yosua Hutabarat kepada pihak keluarga.[23]

12 Juli 2022

  • Kapolres Jakarta Selatan, Kombes. Budhi Herdhi Susianto, mengadakan jumpa pers mengenai kronologi kematian Brigadir Yosua Hutabarat. Ia menyebut bahwa CCTV di rumah dinas Irjen. Ferdy Sambo telah rusak sejak dua minggu sebelum insiden penembakan Brigadir Yosua Hutabarat.[24]
  • Ketua Indonesia Police Watch, Sugeng Teguh Santoso, mendesak Kapolri untuk membentuk tim gabungan pencari fakta dalam menyelidiki kasus kematian Brigadir Yosua Hutabarat. Ia menilai status Brigadir Yosua Hutabarat belum jelas sebagai korban atau tersangka. Sugeng juga mendesak Kapolri untuk menonaktifkan Irjen. Ferdy Sambo untuk menghindari distorsi dalam penyelidikan.[25]
  • Kapolri membentuk tim khusus dipimpin oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono yang bertugas memberikan asistensi dalam penyidikan yang dilakukan oleh Polres Jakarta Selatan.[26]

18 Juli 2022

  • Kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak dan Johnson Panjaitan, mendatangi Bareskrim Polri untuk melaporkan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat, hilangnya ponsel milik Brigadir Yosua Hutabarat, dan penyadapan terhadap ponsel milik keluarga Brigadir Yosua Hutabarat.

19 Juli 2022

  • Penanganan kasus yang semula ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan ditarik ke Polda Metro Jaya.

27 Juli 2022

  • Autopsi kedua terhadap jenazah Brigadir Yosua Hutabarat dilaksanakan di Rumah Sakit Umum Daerah Sungai Bahar, Muaro Jambi, Jambi. Autopsi kedua melibatkan tim dokter dari Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI), Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto, dan Pusdokkes Polri.[28]
  • Brigadir Yosua Hutabarat dimakamkan kembali, kini dengan upacara kedinasan Polri.

29 Juli 2022

  • Penanganan kasus ditarik dari Polda Metro Jaya ke Bareskrim Polri untuk efektivitas dan efisiensi penanganan perkara.[29]

3 Agustus 2022

  • Ayah Brigadir Yosua Hutabarat, Samuel Hutabarat, didampingi oleh persatuan marga Hutabarat dan kuasa hukum persatuan marga Hutabarat, melakukan audiensi dengan Mahfud MD di kantor Kemenkopolhukam untuk menyampaikan pendapat dan keluhan mengenai penanganan kasus kematian Brigadir Yosua Hutabarat yang dirasa tidak transparan.[30]
  • Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen. Andi Rian Djajadi mengumumkan Bharada Richard Eliezer sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat.

7 Agustus 2022

  • Pukul 01.24 WIB, Bharada Richard Eliezer menuliskan surat berisi perasaan bela sungkawa kepada keluarga Brigadir Yosua Hutabarat yang disampaikan melalui pengacaranya, Deolipa Yumara.[31]

9 Agustus 2022

  • Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan Irjen. Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat. Berdasarkan keterangan Kapolri, Brigadir Yosua Hutabarat tewas ditembak dengan sengaja oleh Bharada Richard Eliezer atas perintah dari Irjen Ferdy Sambo. Untuk membuat kesan telah terjadi baku tembak, Irjen Ferdy Sambo menembakkan peluru ke dinding rumah berkali-kali dengan menggunakan pistol milik Brigadir Yosua Hutabarat.[32]

10 Agustus 2022

  • Bharada E mencabut kuasa hukum Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin sebagai pengacaranya yang diangkat setelah pengacara sebelumnya yaitu Andreas Nahot Silitonga mengundurkan diri empat hari sebelumnya. [33] Sebagai pengganti, ditunjuk Ronny Talapessy sebagai pengacara Bharada E selanjutnya. [34]

12 Agustus 2022

  • Polri menghentikan penyidikan terhadap dua laporan terkait dengan Brigadir Yoshua, yaitu kasus dugaan pelecehan yang dilaporkan Putri Candrawathi dan kasus percobaan pembunuhan terhadap Bharada E yang dilaporkan anggota Polres Metro Jakarta Selatan Briptu Martin Gade. Penghentian itu diumumkan oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi dan diputuskan setelah gelar perkara serta tidak ditemukan peristiwa pidana dalam kedua kasus tersebut. Juga dikatakan bahwa dua laporan tersebut lebih merupakan upaya menghalangi keadilan (obstruction of justice) dalam kasus pembunuhan Brigadir Yoshua.[35]

Hasil autopsi

Autopsi pertama jenazah Brigadir Yoshua dilakukan oleh Tim Kedokteran Forensik Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat I Raden Said Sukanto, Jakarta Timur. Jenazah tiba di rumah sakit di hari kematiannya (8 Juli 2022) sekitar pukul 20.20, kemudian pada pukul 22.30 mulai dilakukan pemeriksaan luar, dan autopsi mulai dilakukan pada pukul 23.40. Dari hasil autopsi tersebut disimpulkan, dua penyebab kematian Brigadir Yoshua adalah luka tembak pada kepala bagian belakang sisi kiri yang menimbulkan kerusakan jaringan otak dan atau luka tembak pada dada sisi kanan yang merobek paru-paru dan menimbulkan pendarahan hebat. Selain dua luka tembak penyebab kematian tersebut, ada lima luka tembak lainnya, yaitu di mata kanan, di bibir, di bahu kanan, di pergelangan tangan kiri, dan di jari manis tangan kiri. Hasil autopsi pertama itu pun menunjukkan tidak ditemukan adanya tanda aktivitas seksual sebelum tewas.[36]

Autopsi kedua terhadap jenazah Brigadir Yosua Hutabarat dilaksanakan atas tuntutan dari pihak pengacara keluarga untuk diadakannya autopsi ulang. Autopsi kedua ini dilaksanakan pada tanggal 27 Juli 2022 di Rumah Sakit Umum Sungai Bahar, Muaro Jambi, Jambi. Ada sebanyak 358 personel gabungan Polres Muaro Jambi dan Polda Jambi yang dikerahkan untuk mengamankan autopsi ulang kedua.[37] Belum ada pengumuman resmi terkait hasil autopsi ulang jenazah Brigadir Yosua Hutabarat.

Tanggapan

Pemerintah pusat

Presiden Joko Widodo meminta kasus meninggalnya Brigadir J diusut tuntas, transparan, dan jangan ada yang ditutup-tutupi.[38] Presiden sampai harus mengulangi hal tersebut hingga empat kali selama Juli hingga Agustus 2022.[39]

Pada awal bergulirnya kasus ini, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan pembentukan tim investigasi untuk mengungkap kasus meninggalnya Brigadir J merupakan langkah tepat.[40] Pembentukan tim ini akan menjadi pertaruhan Polri dalam menunjukkan kredibilitasnya di hadapan masyarakat.[41]

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia

Setelah penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka, Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto mengapresiasi gerak cepat Polri dalam penanganan kasus pembunuhan Brigadir J. DPR sendiri akan terus memantau perkembangan kasus tersebut.[42]

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni meminta publik bersabar dan tidak membuat berita liar ihwal kasus penembakan Brigadir J. Ia meminta publik menunggu keterangan resmi dari Polri selama proses penyidikan.[43]

Akademisi dan praktisi

Pakar hukum pidana Universitas Jenderal Soedirman, Prof. Dr. Hibnu Nugroho, S.H., M.H., menilai bahwa insiden pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat telah direncanakan dan tidak sekonyong-konyong terjadi tanpa persiapan waktu. Menurutnya, pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana yang digunakan oleh Polri untuk menjerat tersangka sudah tepat.[44] Dia juga berpendapat bahwa adanya ketidakpercayaan publik terhadap penanganan kasus ini muncul akibat adanya ketidaktransparanan dan ketidakobjektifan saat awal pengungkapannya. Namun ia pun mengapresiasi langkah kapolri yang kemudian membentuk tim khusus yang melibatkan pihak internal yang bekerja secara independen, seperti Komnas HAM hingga Kompolnas. Ia melihat hal tersebut sebagai wujud dari keterbukaan.[45]

Sementara itu, pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti, Prof. Dr. Jur. Andi Hamzah, S.H., M.H., berpendapat bahwa Komnas HAM tidak perlu melanjutkan penyelidikan pada kasus ini karena saat ini sudah ada penetapan tersangka utama, yaitu Ferdy Sambo, dan polisi sudah menaikkan kasus tersebut hingga ke tahap penyidikan. Ia melihat bahwa penetapan tersangka utama merupakan klimaks dari penyelidikan HAM dalam kasus ini. Sehingga kalau Komnas HAM masih tetap melakukan penyelidikan maka dia anggap berlebihan, tidak seperti saat menangani kasus penembakan anggota FPI, saat itu Komnas HAM dia lihat tak banyak bertindak melakukan penyelidikan.[46]

Media luar negeri

Pada 18 Juli 2022, media Singapura The Straits Times menulis sebuah artikel berjudul "Kematian Pengawal: Jenderal Polisi Indonesia Dinon-aktifkan". Ditulis di sana bahwa keluarga Brigadir Yosua menyebut kematian yang dialami oleh anggota keluarga mereka adalah pembunuhan berencana. Ini disebabkan karena ditemukan luka-luka di tubuh Brigadir Yosua yang tidak sesuai dengan kejadian yang dinyatakan kepolisian. Sebelumnya, pihak kepolisian menyatakan Brigadir J terlibat aksi saling tembak dengan anggota lainnya, karena ada dugaan perselingkuhan antara Brigadir J dengan istri dari Ferdy Sambo.[47]

Pada 26 Juli 2022, The Sydney Morning Herald, surat kabar asal Australia, memberitakan tentang kematian Brigadir Yosua Hutabarat. Kematian Brigadir Yosua disebut sebagai suatu drama kepolisian dengan pelintiran alur yang lebih banyak dibanding kisah thriller detektif ala Hollywood.[48]

Masyarakat

Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Ahmad Fahrur Rozi, menyatakan pihaknya mendukung langkah Polri dalam mengusut kasus kematian Brigadir Yosua Hutabarat. Ia juga berharap agar Polri dapat bersikap tegas dalam mengusut pelaku yang terlibat dalam skenario bohong penembakan Brigadir Yosua Hutabarat.[49]

Aliansi Pemuda Batak Bersatu (PBB) menggelar doa bersama di Taman Ismail Marzuki pada 8 Agustus 2022. Mereka juga menuntut proses penyelidikan yang transparan dan berkeadilan.[50]

Lihat pula

Referensi

  1. ^ "Setelah Autopsi Ulang, Jenazah Brigadir Yosua Akhirnya Dimakamkan Secara Kedinasan". Metro Jambi. Diakses tanggal 2022-08-07. 
  2. ^ a b Rizqo, Kanavino Ahmad; Ramadhan, Azhar Bagas. "Inisial KM Sopir Istri Sambo Tersangka Kasus Brigadir J: Kuat Ma'ruf". Detikcom. Diakses tanggal 2022-08-10. 
  3. ^ "Polisi Tewas Ditembak Polisi di Duren Tiga Jaksel". iNews.ID. 2022-07-11. Diakses tanggal 2022-08-06. 
  4. ^ "Dor! Polisi Tembak Polisi Hingga Tewas di Rumah Pejabat Polri Duren Tiga". VOI - Waktunya Merevolusi Pemberitaan. Diakses tanggal 2022-08-06. 
  5. ^ "Bharada E Ubah BAP, Komnas HAM Akan Periksa Ulang Para Ajudan Sambo". detik.com. 2022-08-12. 
  6. ^ Kamil, Irfan (2022-08-12). "Pengakuan Sambo kepada Polisi, Emosi Lalu Minta Bharada E Bunuh Brigadir J". Kompas.com. 
  7. ^ "Alasan Polisi Baru Ungkap Kasus Brigadir J usai 3 Hari Penembakan". CNN Indonesia. 2022-07-12. 
  8. ^ Saptohutomo, Aryo Putranto (2022-08-12). "Ini Daftar 31 Polisi Diduga Langgar Kode Etik di Kasus Brigadir J". Kompas.com. 
  9. ^ Media, Kompas Cyber (2022-07-13). "Profil Brigadir J, Keluarga Sebut Seorang Sniper dan Dipercaya Jadi Ajudan Irjen Ferdy Sambo". KOMPAS.com. Diakses tanggal 2022-08-10. 
  10. ^ Fitriana, Nurul (2022-07-31). "Siapakah Brigadir J? Berikut Biodata Nama Lengkap, Umur, Orang Tua, Adik, hingga Pacar". Jatim Network. Diakses tanggal 2022-08-07. 
  11. ^ Nabilla, Farah (2022-07-12). "Siapakah Brigadir J yang Tewas dalam Kasus Polisi Tembak Polisi?". suara.com. Diakses tanggal 2022-08-07. 
  12. ^ JawaPos.com (2022-08-04). "Jadi Tersangka, Bharada E Kena Pasal Pembunuhan dan Persekongkolan". JawaPos.com. Diakses tanggal 2022-08-06. 
  13. ^ detikNews, Tim. "Profil Bharada E dan Brigadir RR Tersangka Pembunuhan Yoshua". detikjabar. Diakses tanggal 2022-08-09. 
  14. ^ Indonesia, C. N. N. "Daftar Tersangka Baru Kasus Kematian Brigadir J". nasional. Diakses tanggal 2022-08-09. 
  15. ^ "JPNN". www.jpnn.com. Diakses tanggal 2022-08-09. 
  16. ^ "Ferdy Sambo Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, Terancam Hukuman Mati". Berkibar.id. 9 Agustus 2022. Diakses tanggal 11 Agustus 2022. 
  17. ^ Media, Kompas Cyber (2022-08-09). "Kronologi Pembunuhan Brigadir J, Kapolri: Penembakan atas Perintah Ferdy Sambo". KOMPAS.com. Diakses tanggal 2022-08-09. 
  18. ^ detikNews, Tim. "9 Peristiwa Penting Brigadir J Tewas hingga Dirilis 3 Hari Kemudian". detiksulsel. Diakses tanggal 2022-08-10. 
  19. ^ "Foto: Jenazah Brigadir Yosua saat Hendak Dibawa ke Jambi". kumparan. Diakses tanggal 2022-08-10. 
  20. ^ Rakhman, Ridwansyah (2022-08-10). "Fahmi Alamsyah: Kematian Brigadir J Terendus Media Lokal Jambi, 10 Juli 2022". Forum Terkini News. Diakses tanggal 2022-08-11. 
  21. ^ Ramadhan, Azhar Bagas. "Polri Dalami Dugaan Fahmi Alamsyah Bantu Ferdy Sambo". detiknews. Diakses tanggal 2022-08-10. 
  22. ^ "Polri: Brigadir J Tembak Duluan, Bharada E Membela Diri Balas Tembakan". kumparan. Diakses tanggal 2022-08-10. 
  23. ^ "Ketika Ratusan Polisi 'Kepung' Rumah Orang Tua Brigadir J: Suasana Mencekam, Keluarga Ketakutan". KOMPAS.tv. Diakses tanggal 2022-08-11. 
  24. ^ "Kronologi Penyelidikan Kasus Kematian Brigadir Yosua". kumparan. Diakses tanggal 2022-08-11. 
  25. ^ "Kejanggalan Keterangan Mabes Polri Soal Kematian Brigadir J yang Ditembak di Kediaman Kadiv Propam, Cek Apa Saja". Narasi Tv (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2022-08-10. 
  26. ^ "Kapolri Bentuk Tim Khusus Bongkar Kasus Penembakan Brigadir J". CNN Indonesia. 2022-07-12. 
  27. ^ "BREAKING NEWS: Kapolri Nonaktifkan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo". Kompas.com. 2022-07-18. 
  28. ^ Indonesia, C. N. N. "Update Lengkap Kronologi Kasus Pembunuhan Brigadir J di Rumah Sambo". nasional. Diakses tanggal 2022-08-11. 
  29. ^ Amri, Syaiful (2022-07-31). "Akhirnya Kasus Kematian Brigadir J Diambil Alih Mabes Polri dari Polda Metro Jaya". Disway.Id. 
  30. ^ "FOTO: Orang Tua Brigadir J Temui Menko Polhukam Mahfud MD". SINDOnews. Diakses tanggal 2022-08-11. 
  31. ^ "Wawancara Khusus dengan Kuasa Hukum, Bharada E Tulis Surat Pada Keluarga Brigadir J Isinya Kata Maaf". Tribunnews.com. Diakses tanggal 2022-08-10. 
  32. ^ Media, Kompas Cyber (2022-08-09). "Kronologi Pembunuhan Brigadir J, Kapolri: Penembakan atas Perintah Ferdy Sambo". KOMPAS.com. Diakses tanggal 2022-08-09. 
  33. ^ Aco, Hasanudin (2022-08-12). "Sempat Dipuji Mahfud MD, Dua Pengacara Bharada E Mendadak Dicopot, Diduga Ini Penyebabnya". Tribunnews.com. 
  34. ^ Saputra, Eka Yudha (2022-08-12). "Ronny Talapessy Ditunjuk Jadi Pengacara Bharada E". Tempo.co. 
  35. ^ Saputra, Eka Yudha (2022-08-12). "Polri Hentikan Penyidikan Kasus Pelecehan Seksual Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi". Tempo.co. 
  36. ^ Bimantara, Johanes Galuh (2022-08-12). "Tembakan di Belakang Kepala Tewaskan Brigadir J". Harian Kompas. 
  37. ^ Metrojambi.com. "358 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Autopsi Ulang Jenazah Brigadir Yosua - Metrojambi.com | Berita Jambi Digital". METROJAMBI.COM. Diakses tanggal 2022-08-09. 
  38. ^ Nugraheny, Dian Eka (2022-08-09). "Empat Kali Wanti-wanti Jokowi soal Pengungkapan Kasus Kematian Brigadir J Halaman all". KOMPAS.com. Diakses tanggal 2022-08-11. 
  39. ^ Supriatin; Saputra, Muhammad Genantan (2022-08-09). "Jokowi Sampai 4 Kali Bicara Kasus Brigadir J Harus Tuntas". merdeka.com (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2022-08-11. 
  40. ^ Yahya, Achmad Nasrudin (2022-07-13). "Mahfud Nilai Langkah Kapolri Bentuk Tim Investigasi Kasus Baku Tembak di Rumah Irjen Ferdy Sambo Tepat Halaman all". KOMPAS.com. Diakses tanggal 2022-08-11. 
  41. ^ Luxiana, Kadek Melda. "Mahfud: Kredibilitas Polri dan Pemerintah Jadi Taruhan di Kasus Brigadir J". detiknews. Diakses tanggal 2022-08-11. 
  42. ^ Febiola, Evinda (9 Agustus 2022). "Ketua Komisi III DPR Apresiasi Penuh Kapolri soal Kasus Ferdy Sambo". Berkibar.id. Diakses tanggal 11 Agustus 2022. 
  43. ^ "Kasus Brigadir J, Komisi III Minta Polri Harus Miliki Jiwa Besar dan Kesatria". mediaindonesia.com. 2022-08-03. Diakses tanggal 2022-08-11. 
  44. ^ "Pakar Hukum: Perencanaan Penembakan Brigadir J Tidak Sekonyong-konyong". KOMPAS.tv. Diakses tanggal 2022-08-11. 
  45. ^ Ramadhan, Azhar Bagas (2022-07-22). "Prof Hibnu: Pengusutan Timsus Dibarengi Komnas HAM Bisa Mengarah Objektivitas". detik.com. 
  46. ^ Nurmansyah, Rizki (2022-08-10). "Pakar Hukum Minta Komnas HAM Setop Penyelidikan Penembakan Brigadir J, Ini Alasannya". suarajakarta.id. 
  47. ^ Soeriaatmadja, Wahyudi (2022-07-18). "Bodyguard's death: Indonesian police general suspended". Straits Times (dalam bahasa Inggris). 
  48. ^ Rompies, Chris Barrett, Karuni (2022-07-26). "The general, his wife and their dead bodyguard: A suspicious shooting grips a nation". The Sydney Morning Herald (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2022-08-11. 
  49. ^ Indonesia, C. N. N. "PBNU Dukung Kapolri Bongkar Aktor Skenario Bohong Kematian Brigadir J". nasional. Diakses tanggal 2022-08-11. 
  50. ^ Januarta, Fajar (2022-08-09). "Aliansi Pemuda Batak Bersatu Gelar Doa Bersama Kenang Brigadir J". Tempo (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2022-08-11.