Masjidil Haram
Masjidil Haram (bahasa Arab: المسجد الحرام) adalah sebuah masjid di kota Mekkah[1] yang dipandang sebagai tempat tersuci bagi umat Islam. Masjid ini juga merupakan tujuan utama dalam ibadah haji. Masjid ini dibangun mengelilingi Ka'bah yang menjadi arah kiblat bagi umat Islam dalam mengerjakan ibadah Salat.
Masjidil Haram | |
---|---|
مسجدالحرام | |
Berkas:Masjid al-Haram cropped.jpg | |
Agama | |
Afiliasi | Islam |
Kepemimpinan | Imam: Abdurrahman As-Sudais dan Lainnya |
Lokasi | |
Lokasi | Mekkah, Arab Saudi[1] |
Administrasi | Pemerintah Arab Saudi |
Koordinat | 21°25′19″N 39°49′34″E / 21.422°N 39.826°E |
Arsitektur | |
Tipe | Masjid |
Didirikan | Zaman Pra-Islam |
Spesifikasi | |
Kapasitas | 900,000 jama'ah (meningkat hingga 4,000,000 jama'ah saat musim Haji) |
Menara | 9 |
Tinggi menara | 89 m (292 ft) |
Situs web | |
www |
Masjid ini juga merupakan Masjid terbesar di dunia, diikuti oleh Masjid Nabawi di Madinah al-Mukarramah sebagai masjid terbesar kedua di dunia serta merupakan dua masjid suci utama bagi umat Muslim.
Pengertian Masjidil Haram tidak hanya diartikan sebagai masjid di kota Mekkah saja para ulama berbeda pendapat mengenai hal ini ada yang mengatakan bahwa arti masjidil haram adalah semua tempat di kota Mekkah.[2]
Imam Besar masjid ini adalah Syaikh Abdurrahman As-Sudais seorang imam yang dikenal dalam membaca Al Qur'an dengan artikulasi yang jelas dan suara yang merdu dan Syaikh Shuraim.
Muadzin besar dan paling senior di Masjid Al-Haram adalah Ali Mulla yang suara azannya sangat terkenal di dunia Islam termasuk pada media internasional
Sejarah
Pra-sejarah
Sejarah Masjidil Haram tidak lepas dari pembangunan Kakbah jauh sebelum Nabi Adam diciptakan. Setelah Nabi Adam dan Hawa turun ke bumi, mereka diperintahkan oleh Allah untuk membangun bangunan di sebuah lembah yang bernama Bakkah (saat ini menjadi bagian dari Kota Mekkah al-Mukarramah)[3]. Namun bangunan tersebut hancur akibat air bah pada masa Nabi Nuh. Selama beberapa abad kemudian, Allah memerintahkan kepada Nabi Ibrahim dan putranya, Nabi Isma'il untuk membangun sebuah bangunan di tengah perempatan kota Mekkah untuk dijadikan tempat beribadah[4] Mereka berdua lah yang pertama kali meletakkan Hajar Aswad dan Maqam Ibrahim di sekitar Kakbah.[5]Sejak pembangunan tersebut, Kakbah dan Masjidil Haram dijaga oleh para keturunan Isma'il.
Masa Jahiliyah
Masjidil Haram menjadi pusat atau tujuan utama para peziarah, terutama Kakbah. Akibatnya Abrahah dari Yaman, merasa iri dan ingin menghancurkan Kakbah mereka membawa pasukan bergajah untuk menghancurkan Kakbah. [6] Namun ketika dalam perjalanan semua pasukan itu dilempari batu berapi dari neraka oleh burung-burung ababil[7], sehingga pasukan tersebut mati dalam keadaan tubuh yang rusak dan berlubang-lubang selayaknya daun-daun yang dimakan ulat.[8] Peristiwa itu terjadi pada tahun gajah, yakni tahun saat Nabi Muhammad dilahirkan, yaitu pada tahun 571 M.
17 Tahun setelah percobaan penyerangan Kakbah, bangunan Kakbah hancur akibat banjir besar yang melanda kota Mekkah. Para petinggi Quraisy sepakat untuk menggunakan uang yang halal dalam pembangunan Kakbah, [9] akibatnya ukuran Kakbah menjadi lebih kecil dari ukuran sebelumnya sehingga Hijir Ismail tidak termasuk kedalam Kakbah. Pertikaian terjadi antara para petinggi Quraisy setelah masanya peletakkan batu Hajar Aswad. [10] Mereka berselisih tentang siapa yang berhak meletakkan batu itu. Hingga akhirnya datanglah Muhammad yang mengusulkan agar batu itu diletakkan di sebuah kain yang setiap ujungnya dipegang oleh masing-masinh ketua kabilah. Berkat peristiwa ini Muhammad digelari sebagai Al-amin.[11]
Masa Rasulullah
Masjidil Haram sejak dibangunnya Ka'bah sampai dengan masa permulaan Islam terdiri dari halaman yang luas dan ditengahnya ada Kakbah, tidak ada dinding yang mengelilinginya, hanya bangunan rumah-rumah penduduk Mekkah yang mengelilingi halaman itu, seakan-akan dia adalah dindingnya. [12]
Di sela rumah-rumah tersebut teradapat lorong-lorong yang mengantar ke Kakbah, dinamakan dengan nama-nama kabilah-kabilah yang melaluinya atau yang berdekatan dengannya, diperkirakan luas Masjidil Haram pada masa Nabi Muhammad ﷺ antara 1490 sampai 2000m²[13]
Masa Kekhalifahan
Dari masa ke masa tempat thawaf diperluas berkali-kali, agar dapat mencukupi dengan bertambahnya jumlah orang-orang yang thawaf, maka dari itu pada tahun 17 H/638 M Umar bin Khatthab al Faruq membeli rumah-rumah yang menempel dengan Masjidil Haram dan menghacurkannya. serta memasukkan area tanahnya ke dalam Masjidil Haram, mengubininya dengan hamparan kerikil, kemudian dia membangun tembok mengelilingi masjid setinggi kurang satu depa (6 kaki), dan membuatkan beberapa pintu, dan lampu-lampu minyak penerang masjid diletakkan di dinding ini, diperkiran luas tambahan ini adalah 840m2. [14]
Ini adalah perluasan pertama untuk Masjidil Haram. Pada tahun 26 H/646 M Khalifah Utsman bin Affan menjadikan bagi masjid koridor-koridor sebagai tempat berteduh untuk orang-orang, diperkirakan luas perluasan ini mencapai 2040 m2. Di tahun 65 H/ 684 M setelah Abdullah bin Zubair menyelesaikan pemugaran Ka'bah. dia memperluas Masjidil Haram dengan sangat besar, sehingga menuntut untuk memberikan atap di sebagian darinya, diperkirakan perluasan ini mencapai 4050 m2
Masa daulah Umayyah
Dan di tahun 91H/709 M,[15] Khalifah Kesultanan Umayyah Umawi Walid bin Abdul Malik [16]memerintahkan untuk perluasan Masjidil Haram, dan membangunnya dengan bangunan yang kokoh, [17] dan mendatangkan pilar-pilar marmer dari Mesir dan Syam, dan Ujungnya diberi lempengan emas, dan masjid diatapi dengan kayu sajj (semacam kayu jati) yang dihiasi. [18] [19]Dan dibuat untuknya beranda, di temboknya diberi lengkungan dan di alas lengkungannya di beri mosaik (kepingan batu), perluasaan ini adalah untuk bagian timur, [20] dsiperkirakan tambahan ini seluas 2300 m2[21]
Masa daulah Abbasiyah
Pada tahun 137 H/754 M Khalifah Kekhalifahan Abbasiyah Abu Ja'far an-Nilansyur al-Abbasi memerintahkan untuk memugar Masjidil Haram dan memperluasnya serta menghiasinya dengan emas dan mosaik, [22] dan dia adalah orang pertama yang menutup Hijir Ismail dengan marmer, diperkirakan tambahan ini seluas 4700 m2. [23] Dan di tahun 160 H/776 M Khalifah al Mahdi memperluas Masjidil Haram dari arah timur, barat dan utara, dan tidak memperluas bagian selatan disebabkan adanya jalan untuk air bah Wadi Ibrahim, tambahan perluasan ini diperkirakan 7950m2. [24] Dan tatkala Khalifah al Mahdi menunaikan haji tahun 164 H/ 780 M dia memerintahkan agar jalan air bah wadi Ibrahim dipindah, dan memperluas bagian selatan sehingga Masjidil Haram menjadi segi empat, tambahan perluasan ini di perkirakan mencapai 2360 m2. [25]
Pada di tahun 281 H/894 M Khalifah al-Mu'tadhid Billahi memasukkan Daar An-Nadwah ke dalam Masjidil Haram, rumah ini cukup luas terletak di arah utara masjid, memiliki halaman yang luas, dahulunya biasa disinggahi oleh para khalifah dan gubernur, kemudian ditinggalkan, maka dimasukkanlah ke dalam masjid, dibangun di atasnya menara. dan diramaikan dengan pilar-pilar dan kubah-kubah serta koridor-koridor, diatapi dengan kayu sajj yang dihiasi, tambahan ini diperkirakan seluas 1250 m2. [26] Dan di tahun 306 H/918 M [27] Khalifah al Muqtadir Billahi al Abbasi memerintahkan agar menambah pintu Ibrahim di arah barat masjid, dahulunya adalah halaman yang luas di antara dua rumah Siti Zubaidah, luasnya diperkirakan 850 m2.[28]
Masa Kekhalifahan Utsmaniyah
Pada tahun 979H/1571 M Sultan Salim al Utsmani memugar bangunan masjid secara total, tanpa menambah diluasnya, dan bangunan ini tetap ada sampai sekarang dikenal dengan bangunan Utsmaniyyah.[29]
Perluasan di masa Saudi pertama
Dan di tahun 1375 H atau 1956 M, dimulailah perluasan Saudi yang pertama, meliputi semua arah, menambahkan ke dalam masjid suatu bangunan yang indah, terdiri dari tiga lantai. Dan pada perluasan ini dibangun tempat sa'i untuk pertama kalinya, dan digabungkan ke dalam Masjidil Haram, yang dahulunya adalah pasar, sehingga luas masjid menjadi 193.300 m2 dengan tambahan seluas 153.000m2 sehingga masjid dapat menampung sekitar 400 ribu jemaah salat, yang sebelumnya hanya dapat menampung 50 ribu.
Dan di tahun 1409 H atau 1989 M, Khadimul Haramain Raja Fahd bin Abdul Aziz memerintahkan untuk memperluas Masjidil Haram dari arah barat: dari pintu Umrah sampai ke pintu Abdul Aziz dari Arab Saudi dengan luas mencapai 76.000 m2, terbagi menjadi lantai dasar, basements dan lantai satu serta loteng (atap), tambahan ini dapat menampung sekitar 152.000 jemaah shalat, dan di atas kedua sisi pintu Utama perluasan (pintu Raja Fand) ditambahkan dua menara, sebagaimana didirikan 3 kubah baru yang berdampingan di atas loteng bangunan baru, dan didesain dengan AC central dibuat terminalnya di Ajyad, sebagaimana perluasan juga meliputi pembangunan halaman luar masjid dan pengubinannya dengan marmer putih, seperti halaman pintu Raja Fahd, pintu Raja Abdul Aziz, halaman Syamiah dan halaman yang terletak di timur tempat sa'i, luas halaman ini mencapai 85.000 m2 cukup untuk menampung 190.000 jemaah shalat, dengan itu luas global Masjidil Haram meliputi loteng dan halaman 356.000m2 cukup untuk menampung lebih dari satu juta jemaah shalat.
Pada tahun 1428 H Khadimul Haramain Raja Abdullah bin Abdul Aziz hafidhahullah, memerintahkan untuk memugar bangunan tempat sa'i dan memperluasnya ke arah timur 20 meter, dengan tambahan lantai tiga, maka lebarnya menjadi 40 meter, dan luasnya secara keseluruhan 72.000 m2 setelah sebelumnya 29.400 m2, dan direhab pembangunan tempat sa'i area Shofa dan Marwah dengan kubah-kubah baru dan menara, maka dibangun 4 eskalator baru di arah Marwa digunakan untuk mengkosongkan tempat sa'i dari jema'ah, dan di lantai satu dan dua dibuat jalan khusus untuk orang-orang sakit dan manula, maka luas bangunan ini secara menyeluruh, mencakup semua lantai di tempat sa'i dan tempat-tempat pelayaanan sekitar 125.000m2.
Dan di tahun 1429 H Khadimul Haramain Raja Abdullah memerintahkan untuk memperluas halaman-halaman bagian utara Masjidil Haram dengan kedalaman 380m kira-kira, membangun terowongan untuk pejalan kaki dan pusat pelayanan dengan luas 300 ribu meter persegi, diperkirakan dapat menampung sampai 250 jemaah salat.[30]
Pendudukan Masjidil Haram 1979
Pendudukan Masjidil Haram adalah serangan dan pendudukan yang dilancarkan oleh kelompok "Ikhwan" dari tanggal 20 November hingga 4 Desember 1979 di Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi. Gerakan ini dipimpin oleh Juhaiman bin Muhammad ibn Saif al Otaibi. Para pembangkang menyatakan salah seorang dari antara mereka, yaitu Mohammed Abdullah al-Qahtani, adalah seorang Mahdi. Mereka menyerukan semua Muslim untuk mematuhinya. Dengan senapan, mereka lalu menguasai Masjidil Haram dan menyandera peziarah-peziarah yang sedang melaksanakan ibadah haji. Tentara keamanan Arab Saudi kemudian mengepung kompleks masjid dan setelah dua minggu, para militan berhasil dikalahkan.
Kecelakaan derek 2015
Pada 11 September 2015, 111 orang meninggal dunia dan 394 lainnya terluka akibat crane yang jatuh ke dalam Masjid.[31][32][33][34][35][36]
Kepentingan dalam agama Islam
Kiblat
adalah kata Arab yang merujuk arah yang dituju saat seorang Muslim mendirikan salat.
Menurut Ibnu Katsir,[37] Rasulullah SAW dan para sahabat salat dengan menghadap Baitul Maqdis. Namun, Rasulullah lebih suka salat menghadap kiblatnya Nabi Ibrahim, yaitu Ka'bah. Oleh karena itu dia sering salat di antara dua sudut Ka'bah sehingga Ka'bah berada di antara diri dia dan Baitul Maqdis. Dengan demikian dia salat sekaligus menghadap Ka'bah dan Baitul Maqdis.
Haji
Haji adalah rukun Islam yang kelima setelah syahadat, salat, zakat dan puasa. Menunaikan ibadah haji adalah bentuk ritual tahunan yang dilaksanakan kaum muslim sedunia yang mampu dengan berkunjung dan melaksanakan beberapa kegiatan di beberapa tempat di Arab Saudi pada suatu waktu yang dikenal sebagai musim haji (bulan Zulhijah).
Bangunan dan struktur utama
Kakbah
Kakbah adalah Bait Suci atau tempat beribadah kepada Allah yang pertama kali didirikan di muka bumi.[38] Bentuk bangunan Kakbah mendekati bentuk kubus yang terletak di tengah Masjidil Haram di Mekah. Bangunan ini adalah monumen suci bagi kaum muslim (umat Islam) dan merupakan bangunan yang dijadikan patokan arah kiblat atau arah patokan untuk hal-hal yang bersifat ibadah bagi umat Islam di seluruh dunia seperti salat. Selain itu, Kakbah juga merupakan bangunan yang wajib dikunjungi atau diziarahi pada saat musim haji dan umrah.
Hajar Aswad
Hajar Aswad (Arab: حجر أسود) merupakan sebuah batu yang diyakini oleh umat Islam berasal dari surga, dan yang pertama kali menemukannya adalah Nabi Ismail dan yang meletakkannya adalah Nabi Ibrahim. Dahulu kala batu ini memiliki sinar yang terang dan dapat menerangi seluruh jazirah Arab. Namun semakin lama sinarnya semakin meredup dan hingga akhirnya sekarang berwarna hitam. Batu ini memiliki aroma yang unik dan ini merupakan aroma wangi alami yang dimilikinya semenjak awal keberadaannya, dan pada saat ini batu Hajar Aswad tersebut ditaruh di sisi luar Kabah sehingga mudah bagi seseorang untuk menciumnya. Adapun mencium Hajar Aswad merupakan sunah Nabi Muhammad SAW. Karena dia selalu menciumnya setiap saat tawaf.
Maqam Ibrahim
Maqam Ibrahim merupakan bangunan (struktur) yang mencakup batu lebar kecil yang terletak kurang lebuh 20 hasta di sebelah timur Ka'bah. Tempat ini bukanlah tempat yang menjadi kuburan Nabi Ibrahim sebagaimana dugaan atau pendapat kebanyakan orang. Sebaliknya di dalam bangunan kecil ini terdapat sebuah batu yang diturunkan oleh Allah dari Surga bersamaan dengan dengan batu-batu kecil lainnya yang terdapat di Hajar Aswad[39]. Di atas batu Maqam Ibrahim ini, Nabi Ibrahim pernah berdiri di waktu ia membangun Ka'bah disamping putranya Nabi Isma'il memberikan bongkah-bongkah batu kepadanya.
Shofa dan Marwah
Masjidil Haram merupakan tempat dari Ka'bah, titik tujuan utama salat bagi seluruh muslim. Shofa — yang merupakan tempat dimulainya ritual sa'i (Arab: سعى) — terletak kurang lebih setengah mil dari Ka'bah. Marwah terletak sekitar 100 yard dari Ka'bah. Jarak antara Shofa dan Marwah sekitar 450 meter, sehingga perjalanan tujuh kali berjumlah kurang lebih 3,15 kilometer. Kedua tempat itu dan jalan diantaranya sekarang berada di dalam bagian mesjid.
Hijr Isma'il
Hijr Ismail adalah sebuah tempat sebelah utara bangunan Ka'bah, berbentuk setengah lingkaran, dibangun oleh Nabi Ibrahim alaihissalam, termasuk bangunan suci umat Islam.
Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail telah membangun Ka’bah secara sempurna termasuk di dalamnya Hijir ini. Kemudian dinding Ka’bah sempat roboh akibat bekas kebakaran dan banjir yang menerjangnya. Kemudian pada tahun 606 M,kaum Quraisy merobohkan sisa dinding Ka’bah lalu merenovasi kembali. Akan tetapi, karena kekurang dana yang halal untuk menyempurnakan pembangunan sesuai pondasi yang dibangun Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail, akhirnya mereka mengeluarkan bagian bangunan Hijir dan sebagai gantinya mereka membangun dinding pendek, sebagai tanda bahwa ia termasuk di dalam Ka’bah. Hal ini dilakukan karena mereka telah memberikan syarat pada diri mereka sendiri untuk tidak akan menggunakan dana untuk pembangunan Ka'bah kecuali dari dana yang halal. Mereka tidak menerima biaya dari hasil pelacuran, tidak juga jual beli riba dan tidak juga dana dari menzalimi seseorang.[40]
Sumur Zam-zam
Sumur Zamzam terletak 11 meter dari Ka'bah. Menurut salah satu keterangan, ia dapat menyedot air sebanyak 11-18,5 liter per detik,[41] sehingga dapat menghasilkan 660 liter air permenit dan 39.600 liter per jamnya.
Dari mata air ini terdapat beberapa celah, di antaranya ada celah ke arah Hajar Aswad dengan panjang 75 cm, dengan tinggi 30 cm yang juga menghasilkan air sangat banyak. Beberapa celah mengarah kepada Shafa dan Marwa,[42] serta ada yang mengarah pula ke arah pengeras suara dengan panjang 70 cm dan tinggi 30 cm.[41]
Dahulu, di atas sumur Zamzam ada bangunan dengan luas 8 m × 10,7 m = 88.8 m2. Tapi bangunan ini ditiadakan untuk meluaskan tempat tawaf, sehingga ruang minumnya dipindahkan ke ruang bawah tanah di bawah tempat tawaf, dengan 23 anak tangga yang dilengkapi penyejuk udara. Tempat masuk ruang minumnya terpisah antara laki-laki dan perempuan. Di situ, terdapat 350 keran air minum, yaitu 220 ada di sisi ruang laki-laki dan 130 di sisi ruang perempuan. Sumur Zamzam yang telah dipagari dengan kaca tebal itu dapat dilihat dari ruangan laki-laki .[42]
Administrasi
Imam
Imam di Masjidil Haram adalah Imam atau orang yang memimpin salat berjamaah di Masjidil Haram.
Mantan Imam
- Abdullah al-Khulaifi (عبد الله الخليفي), meninggal pada 18 Agustus 1993
- Ahmad Khatib Al-Minangkabawi, dari Indonesia.
- Ali Abdullah al-Jabir (على بن عبد الله جابر)
- Umar as-Sabil (عمر السبيل)
- Muhammad bin Abdullah as-Sabil (محمد السبيل), meninggal pada tahun 2013.
- Abdullah al-Harazi (عبدالله الحرازي)
- Ali bin Abdurrahman al-Hudzaifi (على بن عبدالرحمن الحذيفي)
- Shalah al-Budair (صلح البدير)
Imam saat ini
Berikut nama-nama para Imam Masjidil Haram Makkah Al Mukarromah :
- Sheikh Dr. Abdurrahman as-Sudais (Bahasa Arab:عبد الرحمن السديس). Kepala Imam Masjid Al Haram.
- Sheikh Dr. Saud asy-Syuraim (Bahasa Arab:سعود بن إبراهيم الشريم)- Hakim pada Mahkamah tinggi di Makkah ; Wakil dari kepala Imam Masjidil Haram.
- Sheikh Abdullah Awad Al Juhany (Bahasa Arab:عبدالله عواد الجهني) (Sejak tahun 2005 mulai memimpin salat tarawih di Masjidil Haram, dan diangkat menjadi imam Masjidil Haram secara penuh pada Juli 2007. Sebelumnya beliau menjadi imam di Masjid Nabawi Madinah).
- Sheikh Maher Al Mueaqly (Bahasa Arab:ماهر المعيقلي) Mulai diangkat menjadi imam pada tahun 2007 (Sebelumnya beliau memimpin salat tarawih di Masjid Nabawi Madinah pada bulan Ramadhan 2005 dan 2006).
- Sheikh Khaled Al Ghamdi (Bahasa Arab:خالد الغامدي) (Diangkat setelah pelaksanaan ibadah haji pada tahun 2008).
- Sheikh Dr. Shalih bin Abdullah bin Hamid (Bahasa Arab:صالح بن حميد)-Pimpinan Majlis al Shura Saudi Arabia.
- Sheikh Dr. Usamah Khayyath (Bahasa Arab:أسامة بن عبدالله خياط).
- Sheikh Dr.Shalih Alu Thalib (Bahasa Arab:صالح ال طالب) (Hakim pada Mahkamah tinggi di Makkah) diangkat pada tahun 2003.
- Sheikh Faisal Ghazawi (Bahasa Arab:فيصل غزاوي) (Diangkat setelah pelaksanaan ibadah haji pada tahun 2008).
- Sheikh Bandar bin Abdul Aziz Balilah
Muadzin
Muadzin Masjidil Haram adalah para Muadzin atau orang-orang yang mengumandangkan adzan di Masjidil Haram.
Mantan Muadzin
- Al-Buzzi, meninggal pada tahun 864CE.[43]
- Ahmad Mohammad Al al-Abbas (أحمد بن محمد بن أمين آل العباس), meninggal pada tahun 1924
- Mohammed Hassan Al al-Abbas (محمد حسن بن أحمد آل العباس), meninggal pada tahun 1971
- Abdulaziz Asad Reyes (عبد العزيز أسعد ريس), meninggal pada tahun 2011
- AbdulHafith Khoj (عبد الحفيظ خوج)
- AbdulRahman Shaker (عبد الرحمن شاكر)
- Ahmad Shahhat (أحمد شحات)
- Hassan Zabidi (حسان زبيدي)
- Muhammad Siraaj Ma'roof meninggal pada 25/12/15 1437
Muadzin saat ini
- Ali Ahmed Mullah
- Essam bin Ali Khan
- Nayef bin Saalih Faydah
- Ahmed bin Abdullah Basnawy
- Farooq Abdul Rahmaan Hadrawi
- Tawfiq Abdul Hafidh Khoj
- Ahmad Ali Nuhaas
- Maajid bin Ibrahim al Abbas
- Ahmad Yunis Khoja
- Muhammad bin Ali Shaakir
- Sa'eed bin Umar Fallatah
- Muhammad bin Ahmad Maghribi
- Ham'd bin Ahmad Daghreeree
- Hashim bin Muhammad Sagaaf
- Hussayn ibn Hassan Shahaat
- Imaad bin Isma'eel Baqree
- Salaah bin Idris Fallatah
- Suhail Abdul Malik Haafidh
- Sami Abdul Rahmaan Ra'ees
- Muhammad bin Ahmad Bas'ad
- Abdullah bin Faisal Khokir
Keutamaan dan hukum
Keutamaan
Bagi umat Muslim, Masjidil Haram memiliki beberapa keutamaan yang membuatnya menjadi sebuah masjid paling penting dalam agama Islam, yaitu:[44]
- Merupakan tempat pertama yang digunakan untuk beribadah di muka bumi Kesalahan pengutipan: Tag
<ref>
harus ditutup oleh</ref>
[45]Seluruh umat Islam diperintah untuk memalingkan wajahnya/hatinya kearah masjidil haram di manapun berada, hal ini di perkuat dengan Surah Al-Baqarah ayat 149 dan 150. perintah ini hampir sama derajatnya dengan perintah Allah yang lain seperti hal melakukan salat, zakat, puasa, haji sebagai wujud hati yang terikat dan ingat kepada Allah dalam segala hal duniawi ini.[46][47] - Merupakan masjid yang dibangun paling awal di muka bumi[48]
- Merupakan masjid paling utama diantara tiga masjid, yakni Masjid Nabawi, Masjid al-Aqsa serta Masjidil Haram itu sendiri.[49]
- Melaksanakan salat di Masjidil Haram akan mendapatkan seratus ribu kali lipat kebaikan dibanding melaksanakan salat di masjid lain, kecuali Masjid Nabawi dan Masjidil Aqsha. Satu kali salat di Masjid Nabawi sama dengan 1.000 kali salat di masjid-masjid lain, kecuali Masjidil Haram dan Masjidil Aqsha. Adapun satu kali salat di Masjidil Aqsha sama dengan 250 kali salat di masjid-masjid lain, kecuali Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.[50]
- Satu-satunya masjid yang diberikan jaminan keamanan oleh Allah, siapapun yang memasuki masjid akan merasa selamat dan aman.[51]
- Merupakan tanah atau tempat di bumi yang dicintai Allah.[52]
- Tidak dapat dimasuki oleh Dajjal atau Al-Masih palsu, karena dijaga oleh ribuan Malaikat.[53][54]
- Tempat yang diselamatkan saat pasukan bergajah menghadang yang akan menghancurkan Kakbah dan Masjidil Haram. [55]
Hukum
- Mekkah merupakan yang tidak diizinkan dimasuki oleh penduduk selain Muslim, terutama Masjidil Haram karena menurut Al-Qur’an, orang musrik adalah najis sehingga tidak diizinkan dimasuki kota Mekkah. [[8:28|Surah At-Taubah ayat 28]][56][57]
- Tidak diizinkan membunuh atau berperang, kecuali memerangi di wilayah Masjidil Haram.[58]
- Tidak diperbolehkan memotong tumbuhan yang ada di kota Mekkah, utamanya di sekitaran Masjidil Haram. [59]
Kontroversi
Perkembangan dan perluasan Masjidil Haram menyebabkan beberapa situs-situs penting agama Islam hilang dan dihancurkan,[60] seperti situs-situs berikut:[61][62]
- Bayt Al-Mawlid, rumah tempat Nabi Muhammad lahir, dihancurkan dan dijadikan sebuah perpustakaan.
- Dar Al-Arqam, sekolah Islam pertama di dunia pada masa kenabian Nabi Muhammad diratakan.
- Rumah Abu Jahal dihancurkan dan dijadikan tempat pencucian umum.
- Kubah yang dijadikan kanopi diatas sumur Zamzam dihancurkan.
Lihat pula
Pranala luar
- Watch Live Al-Masjid al-Haram
- Gallery of images of Mecca at 3dmekanlar.com
- Mecca, Kaaba, Al-Masjid 360 Degree Virtual Tour at 360tr.net
- Kaaba, Al-Masjid 360 Degree Virtual Tour at 360tr.com
- Direction of the Kaaba at QiblaLocator.com
- Recordings from Al-Masjid al-Haram at Haramain.info
- Architectural discussion of Al-Masjid al-Haram at Archnet.org
Referensi
- ^ a b "Location of Masjid al-Haram". Google Maps. Diakses tanggal 24 September 2013.
- ^ Pengertian Masjidil Haram [1]
- ^ إعلام الساجد، محمد بن عبد الله الزركشي، تحقيق: الشيخ أبو الوفا مصطفى المراغي، المجلس الأعلى للشئون الإسلامية، القاهرة، ط4، 1416هـ/ 1996م، ص45
- ^ سبل الهدى والرشاد في سيرة خير العباد، محمد بن يوسف الصالحي، دار الكتاب المصري، القاهرة، دار الكتاب اللبناني، بيروت، 1410هـ/ 1990م، ج1، ص1
- ^ أخبار مكة، محمد بن عبد الله بن أحمد الأزرقي، تحقيق: رشدي الصالح ملحن، دار الثقافة، مكة المكرمة، ط2، 1416هـ/ 1996م، ج1، ص51: 53
- ^ 105:1
- ^ 105:4
- ^ 105:5
- ^ Sejarah Kakbah
- ^ Sejarah Kakbah menurut Salah 505.com
- ^ Sejarah Kakbah menurut Al-Mutmar.com
- ^ Ath-Thabaqat, Ibnu Sa'id bin Muhammad Sa'id Al-Baghdadi, Dar Shadr, Beirut, Bab 2 Hal 95-105
- ^ Sirah Ibnu Hisyam, Ibnu Hisyam, Bab 4, Hal 275-296
- ^ Islam web.net
- ^ Fatwa Islam.web
- ^ Shahih dan Dhaif Sejarah Tabari, Sahih Bab 4, Hal 81.
- ^ Akhbar Makkah lil Azraqi (2: 69–71)
- ^ Hilyat Al-Awliya Wa Tabaqat Al Ashfiyya, bab 1, Hal 333.
- ^ Ansabul Asyraf, Bab 4, Hal 336, Bab 4, Hal 340. Bab 1, Hal 199.
- ^ Al-Mahin , Hal 20
- ^ Shahih dan Daif sejarah Thabari, Juz 1, Halaman 331
- ^ Mina'ah Al-Karim Lil Sanjari, 9/20
- ^ Akhbar Makkah lil azraqi 2/74
- ^ Akhbar Makkah lil Fakahi, 2/175
- ^ I'lam ‘Ulama al-'Alam Bi Banail Masjid al Haram Li Abdul Karim bin Muhibuddin Al Qutubi, 2 hal 366
- ^ Al Haramain, Sejarah dan Fitur Masjidil Haram
- ^ Ikhbarul lil Akhbar Masjidil Haram, Muhammad al-Makki, hal 184
- ^ Ansab Asyraf, Juz 4 hal 336
- ^ James Wynbrandt (2010). A Brief History of Saudi Arabia. Infobase Publishing. hlm. 101. ISBN 978-0-8160-7876-9. Diakses tanggal 12 June 2013.
- ^ "Sejarah dan Pembangunan Masjidil Haram".
- ^ "Makkah crane crash report submitted". Al Arabiya. 14 September 2015. Diakses tanggal 15 September 2015.
- ^ "Daftar Nama Jemaah Rawat/Wafat Musibah Jatuhnya Crane Di Masjidil Haram 11 September 2015" [Names of Pilgrims Hospitalized/Dead in Calamity of Haram Crane Collapse September 11, 2015] (dalam bahasa Indonesian). Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah - Kementerian Agama Republik Indonesia. 15 September 2015. Diakses tanggal 16 September 2015.
- ^ "King Salman to make findings of Makkah crane collapse probe public". Diakses tanggal 2015-09-14.
- ^ "Number of casualties of Turkish Haji candidates at the Kaaba accident reach 8…". Presidency of Religious Affairs. 13 September 2015. Diakses tanggal 15 September 2015.
- ^ "Six Nigerians among victims of Saudi crane accident: official". Yahoo! News. AFP. 16 September 2015. Diakses tanggal 16 September 2015.
- ^ Halkon, Ruth; Webb, Sam (13 September 2015). "Two Brits dead and three injured in Mecca Grand Mosque crane tragedy that killed 107 people l". Mirror Online. Diakses tanggal 16 September 2015.
- ^ (Arab)Ibnu Katsir. Tafsir Ibnu Katsir, Tafsir Surat al-Baqarah.
- ^ Sesungguhnya rumah yang mula-mula dibangun untuk tempat beribadah ummat manusia adalah Baitullah yang di Bakkah (Mekkah) yang diberkahi dan petunjuk bagi semua manusia. (Surah Ali Imran: 96-97)
- ^ Al-Ihsan fi Taqrib Sahih ibn Hibban (3710); al-Sunan al-Kubra li al-Baihaqi, 5/75, Hadis Sahih.
- ^ Islam QA. Hijr Ismail
- ^ a b Ula dkk. (2014), hal.17.
- ^ a b Ghani (2004), hal.114-15.
- ^ Imām ibn Kathīr al-Makkī. © 2013 Prophetic Guidance. Published June 16, 2013. Accessed April 13, 2016.
- ^ [www.alimam.ws Keutamaan Masjidil Haram]
- ^ Sunan Tirmidzi, Kitab Shalat, ‘’Bab Ma Ja a fi Ibtidai al Qiblat, Hal 169, Hadits nomor 390
- ^ [[2:149|Surah Al Baqarah ayat 149]]
- ^ [[2:150|Surah Al Baqarah ayat 150]]
- ^ Hadits di Hadits.al-Islam.com
- ^ Sahih Muslim, dari Abdi Dzar al Ghafari, Nomor:520
- ^ Sahih Bukhari, nomor:1995
- ^ Riwayat Suyuthi, dalam Jami'ah Shagir, dari Jabir bin Abdullah, nomor:5109
- ^ HR. Ahmad, nomor:18242
- ^ HR Bukhari, nomor:1521
- ^ HR.Muslim, nomor:1350
- ^ [[105:1|Surah Al Fil ayat 1]]
- ^ HR. Muslim dengan sahih
- ^ Sahih Bukhari, nomor:1736
- ^ [www.fatwa.islamweb.net Fatwa membunuh atau berperang di Masjdil Haram, di Fatwa Islamweb.net]
- ^ [www.fatwa.islamweb.net Fatwa merusak pohon atau tumbuhan di sekitar Masjdil Haram, di Fatwa Islamweb.net]
- ^ Laessing, Ulf (18 November 2010). "Mecca goes Upmarket". Reuters. Diakses tanggal 1 December 2010.
- ^ Taylor, Jerome (24 September 2011). "Mecca for the rich: Islam's holiest site turning into Vegas". The Independent.
- ^ Abou-Ragheb, Laith (12 July 2005). "Dr.Sami Angawi on Wahhabi Desecration of Makkah". Center for Islamic Pluralism. Diakses tanggal 28 November 2010.