Jalan Tol Jakarta–Bogor–Ciawi
Jalan Tol Jagorawi adalah jalan tol pertama di Indonesia yang mulai dibangun pada tahun 1973, menghubungkan Jakarta-Bogor-Ciawi. Jalan tol ini dibangun dengan biaya Rp 350.000.000,00 per kilometer pada kurs rupiah saat itu.[1] Jalan tol sepanjang kurang lebih 50 km ini diresmikan Presiden Soeharto pada tanggal 9 Maret 1978. Saat diresmikan, jalan tol tersebut baru sampai ruas Jakarta-Citeureup saja, dengan karyawan 200 orang.[2] Jalan tol Jagorawi merupakan jalan tol pertama yang didanai APBN dari pinjaman luar negeri, kemudian pengelolaannya diberikan kepada PT Jasa Marga sebagai modal awal perusahaan tersebut dan merupakan penyertaan pemerintah.[3]
Jalan Tol Jagorawi | |
---|---|
Panjang | 46 km |
Dibangun | 1973-1978 |
Pengelola | PT Jasa Marga (Persero) Tbk |
Jalan tol Jagorawi dikelola oleh PT Jasa Marga. Jagorawi sendiri merupakan singkatan kata dari "JA"karta, Bo"GOR", dan Ci"AWI". Jalan tol ini mempunyai gerbang tol Cililitan, TMII, Dukuh, Pasar Rebo, Cibubur, Cibubur Utama, Cimanggis Utama, Cimanggis, Gn. Putri, Citeureup, Sentul, Sentul Selatan, Bogor, dan Ciawi. dan melintasi Kota Jakarta Timur, Kota Depok, Kabupaten Bogor, dan Kota Bogor.
Sejarah
Tahun 1973, Pemerintah mulai membangun jalan bebas hambatan pertama yang menghubungkan Jakarta dengan Bogor. Ketika masih dalam tahap pembangunan, jalan tol Jagorawi ini belum berstatus sebagai jalan tol. Ketika jalan tersebut selesai dibangun, pada tahun 1978, Pemerintah RI memikirkan agar biaya pengoperasian dan pemeliharaan ruas jalan tersebut dapat dilakukan mandiri tanpa membebani anggaran Pemerintah RI. Untuk itu, Menteri Pekerjaan Umum ketika itu, Ir. Sutami mengusulkan kepada Presiden RI agar ruas jalan Jakarta-Bogor tersebut dijadikan jalan tol.[2]
Maka 2 pekan sebelum jalan tol Jagorawi diresmikan penggunaannya, persisnya pada 25 Februari 1978, terbit PP No. 4 tahun 1978 tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia untuk pendirian Persero yang mengurusi dan mengelola infrastruktur jalan raya. Dari situlah, kemudian lahir badan usaha persero PT Jasa Marga (Persero) pada 1 Maret 1978, sepekan sebelum jalan tol Jagorawi sudah diresmikan.[1]
Fasilitas
Dari Februari-Desember 2011, ruas tol Jagorawi telah dilebarkan dari 3 lajur menjadi 4 lajur dari Jakarta hingga Sentul Selatan, sisanya dari Sentul Selatan sampai Bogor masih 3 lajur dan Bogor sampai Ciawi masih 2 lajur.
Jalan tol ini dilengkapi pula oleh lima tempat istirahat yakni di tempat peristirahatan Cibubur Square di KM 10, tempat istirahat Sentul (KM 35) dan tempat istirahat Ciawi (KM 45) untuk arah Jakarta ke Bogor/Ciawi. Sebaliknya dari Bogor/Ciawi, tempat peristirahatan akan ditemui di tempat istirahat Bogor (KM 38), tempat istirahat Gunung Putri (KM 21).[4]
Gerbang Tol
Tarif (Rupiah baru)
Templat:Mainarticle Pada awalnya ruas tol ini menggunakan sistem pembayaran tertutup dari ruas Cibubur Utama/Cimanggis Utama-Bogor/Ciawi, tetapi mulai 8 September 2017, sistem pembayaran yang digunakan oleh ruas tol ini berubah menjadi sistem terbuka (sekali transaksi) dengan dihilangkannya gerbang tol Cibubur Utama dan Cimanggis Utama sehingga transaksi hanya dapat dilakukan di gerbang tol masuk/keluar.[5][6]
Golongan | Tarif |
---|---|
I | 6,50 |
II | 9,50 |
III | 13,00 |
IV | 16,00 |
V | 19,50 |
- Tarif di atas diberlakukan sejak tanggal 8 September 2017 pukul 00:00 WIB.[5][6]
- Mulai 8 September 2017, transaksi di gerbang tol Cibubur Utama dan Cimanggis Utama ditiadakan. Transaksi dilakukan di gerbang tol masuk/keluar.[5][6]
- Sesuai dengan kebijakan redenominasi rupiah, 1.000 rupiah lama senilai dengan 1 rupiah baru.
Simpang susun
KM | Lokasi | Tujuan |
---|---|---|
0 | Simpang Susun Cawang | Jalan Tol Lingkar Dalam Kota Jakarta Jalan Tol Jakarta-Cikampek |
7 | Simpang Susun Pasar Rebo | Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta |
16 | Simpang Susun Cisalak | Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta 2 |
47 | Simpang Susun Ciawi | Jalan Tol Bocimi (Dalam pembangunan) |
Insiden
- Pada tanggal 8 September 2013, terjadi kecelakaan yang melibatkan mobil Mitsubishi Lancer, Toyota Avanza dan Daihatsu Gran Max pada km 8,2. Akibat kecelakaan tersebut, 7 orang tewas dan 9 orang luka-luka.[7]Kecelakaan ini melibatkan Abdul Qodir Jaelani (Dul), putra bungsu Ahmad Dhani.[8]
Referensi
- ^ a b "Jagorawi". Arief Rahman Topan, Jurnal Republik. Diakses tanggal 15 September 2007.
- ^ a b "Profil PT. Jasa Marga (Persero)". Infotol, Astaga.com. 27 Februari 2006. Diakses tanggal 15 September 2007.
- ^ "Tol Jagorawi Merupakan Modal Awal PT Jasa Marga". Badan Penelitian dan Pengembangan SDM, Depkominfo. 4 September 2007. Diakses tanggal 10 Februari 2008.
- ^ "Jakarta - Bogor - Ciawi (Jagorawi)". Jalantol.net. 14 Mei 2006. Diakses tanggal 15 September 2007.
- ^ a b c Alsadad Rudi (6 September 2017). "Diingatkan Kembali, Tol Jagorawi Berlaku Satu Tarif Mulai 8 September". Kompas.com. Diakses tanggal 7 September 2017.
- ^ a b c Dani Prabowo (5 September 2017). "Dengan Sistem Integrasi, Tarif Tol Jagorawi Jadi Rp 6.500". Kompas.com. Diakses tanggal 7 September 2017.
- ^ "Lima tewas akibat tabrakan di Tol Jagorawi". Antara. 8 September 2013. Diakses tanggal 9 September 2013.
- ^ "Kronologi Tabrakan Jagorawi Melibatkan Anak Dhani". Tempo.co. 8 September 2013. Diakses tanggal 25 Desember 2014.
Pranala luar
- Situs web resmi Jasa Marga
- Info lalu lintas Jalan Tol Jagorawi