Ma'ruf Amin

Wakil Presiden Indonesia ke-13 (2019–2024)

.

Ma'ruf Amin
Foto resmi Wakil Presiden Ma'ruf Amin (2019–2024)
Wakil Presiden Indonesia ke-13
Mulai menjabat
20 Oktober 2019 (2019-10-20)
PresidenJoko Widodo
Sebelum
Pendahulu
Jusuf Kalla
Pengganti
Petahana
Sebelum
Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia ke-7
Masa jabatan
27 Agustus 2015 (2015-08-27) – 27 November 2020 (2020-11-27)
Rais 'Aam Nahdlatul Ulama ke-10
Masa jabatan
6 Agustus 2015 (2015-08-06) – 22 September 2018 (2018-09-22)
Ketua UmumSaid Aqil Siroj
Anggota Dewan Pertimbangan Presiden
Masa jabatan
10 April 2007 (2007-04-10) – 20 Oktober 2014 (2014-10-20)
PresidenSusilo Bambang Yudhoyono
Ketua
Informasi pribadi
Lahir
Ma'ruf al-Karkhi

11 Maret 1943 (umur 81)
Tangerang, Batavia, Masa Pendudukan Jepang
(sekarang Tangerang, Banten, Indonesia)
Partai politikIndependen
Afiliasi politik
lainnya
  • NU (1971–1973)
  • PPP (1973–1998)
  • PKB (1998–2006)
  • PKNU (2006–2011)
Suami/istri
  • Siti Churiyah
    (m. 1964; meninggal 2013)
  • (m. 2014)
HubunganNawawi al-Bantani (buyut)
Anak8
Orang tua
  • Mohamad Amin (ayah)
  • Maimoenah (ibu)
PendidikanPondok Pesantren Tebuireng
AlmamaterUniversitas Ibn Khaldun, Bogor
Universitas Ibnu Chaldun, Jakarta
Tanda tangan
Situs webwww.kiaimarufamin.com
Facebook: Kiyai.MarufAmin X: Kiyai_MarufAmin Instagram: kyai_marufamin Modifica els identificadors a Wikidata
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Perjalanan karier

[20180810082515/https://www.bbc.com/indonesia/berita_indonesia/2010/01/100125_watimpres |dead-url=no }}</ref> Pada awal menjabat, ia ditempatkan di bidang Kehidupan Beragama hingga tahun 2009. Selanjutnya, pada 25 Januari 2010, Ma'ruf dilantik kembali menjadi anggota Wantimpres yang membidangi Kehidupan Beragama dan Pertanian.[1] Menjelang akhir masa jabatannya sebagai Wantimpres, ia membidangi urusan Hubungan Antar Agama dari 2012 sampai 2014.

 
Ma'ruf Amin saat Zikir Kebangsaan di Istana Merdeka, 2017.

Sahal Mahfudh, Ketua Umum MUI petahana meninggal dunia pada 24 Januari 2014. Oleh karena itu, Din Syamsuddin dari Muhammadiyah yang ketika itu menjabat Wakil Ketua Umum ditunjuk oleh Dewan Pertimbangan MUI untuk menjabat posisi Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia. Bersamaan dengannya, Ma'ruf ditunjuk pula sebagai Wakil Ketua Umum.[2] Sebelumnya, ia menjabat sebagai Ketua Komisi Fatwa MUI. Sejak dibentuknya Komite Pengembangan Jasa Keuangan Syariah Otoritas Jasa Keuangan pada 2014, ia menduduki posisi ex-officio dengan tugas Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila yang berganti nama pada tanggal 28 Februari 2018 menjadi Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila.[3] Pada tanggal 6 September 2018, ia dinobatkan menjadi Ketua Harian Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah.[4] Ma'ruf dinonaktifkan dari jabatan Ketua Majelis Ulama Indonesia pada 20 Oktober 2019, mengingatmengumumkan bahwa dirinya akan mencalonkan kembali dalam Pemilu Presiden 2019. Jusuf Kalla sebagai wakil presiden petahana tidak dapat mencalonkan diri kembali dikarenakan tidak memenuhi syarat untuk masa jabatan selanjutnya karena batasan masa jabatan yang ditentukan untuk jabatan presiden dan wakil presiden, mengingat Jusuf Kalla telah menjabat wakil presiden selama dua periode secara tidak berturut-turut (2004–2009 dan 2014–2019). Spekulasi mengenai siapa yang akan dipilih Jokowi sebagai pasangannya yang berfokus pada beberapa kandidat, termasuk Mahfud MD, seorang mantan Menteri Pertahanan Indonesia dan pernah memimpin Mahkamah Konstitusi sebagai ketua.

Pada 9 Agustus 2018, secara mengejutkan, Jokowi mengumumkan bahwa Ma'ruf akan menjadi pasangannya. Padahal, Mahfud dilaporkan tengah mempersiapkan diri untuk menjadi calon wakil presiden pendamping Jokowi, tetapi setelah didorong oleh beberapa partai konstituen dari koalisi pemerintahan Jokowi dan tokoh-tokoh Islam yang berpengaruh, Ma'ruf dipilih sebagai gantinya.[5] Menjelaskan keputusannya, Jokowi merujuk pada pengalaman Ma'ruf yang luas dalam urusan pemerintahan dan keagamaan.[6]

Komisi Pemilihan Umum mengumumkan kemenangan Widodo dan Ma'ruf, dengan pasangan ini mendapatkan 55,5 persen suara pada 21 Mei 2019, meskipun status Ma'ruf sebagai Wakil Presiden terpilih sedang menunggu tuntutan hukum ke Mahkamah Konstitusi.[7]

Pandangan

Sebagai ketua MUI, Ma'ruf memberikan dukungannya terhadap peraturan yang melarang pornografi dan mendukung keputusan yang melarang kegiatan Ahmadiyah. Selain itu, Ma'ruf "menyesalkan" keputusan Mahkamah Konstitusi yang menolak usulan larangan kegiatan homoseksual pada tahun 2017, alih-alih menginginkan "peraturan tegas".[6]

 
Ma'ruf Amin sebagai Ketua MUI.

Pada 2012, Ma'ruf juga mengeluarkan rekomendasi agar umat Islam tidak mengucapkan Selamat Natal, dengan mengutip kontroversi terkait dengan perkataan tersebut.[8] Namun, pada tahun 2018, ia menyatakan bahwa tidak pernah ada larangan eksplisit untuk mengucapkan Selamat Natal yang dikeluarkan oleh MUI, setelah tersiar sebuah video bahwa dia mengatakan Selamat Natal.[9]

Mengenai terorisme Islam, Ma'ruf menyatakan bahwa pelaku bom bunuh diri tidaklah syahid, dan bahwa saat ini adalah era untuk intelektual, bukan perang fisik.[10] Selama debat dalam pemilihan presiden 2019, ia menekankan pentingnya deradikalisasi dalam kontraterorisme.[11]

Kontroversi

Kasus Ahok

Ma'ruf terlibat dalam bagian dari kontroversi seputar pemilihan gubernur Jakarta pada tahun 2017. Gubernur Jakarta saat itu Basuki Tjahaja Purnama, yang dikenal sebagai "Ahok", menjadi sasaran dari banyak protes di Jakarta pada bulan November 2016. Sebagai tanggapan, Ahok menuduh bahwa Ma'ruf telah memihak dalam pemilihan karena melakukan panggilan telepon dengan Presiden Indonesia keenam Susilo Bambang Yudhoyono, di mana anaknya Agus Harimurti Yudhoyono maju melawan Ahok dalam pemilihan.[12][13][14] Ahok kemudian meminta maaf kepada Ma'ruf melalui media sosial atas implikasi bahwa Ma'ruf telah dipengaruhi oleh tekanan politik.[15][16]

Ma'ruf menerima permintaan maaf Ahok, dengan mengatakan bahwa masalah itu telah diselesaikan.[17] Terlepas dari kesediaan Ma'ruf untuk membiarkan masalah ini beristirahat, sebuah organisasi yang dikenal sebagai Pengusaha Indonesia Muda melaporkan Ahok ke Bareskrim Mabes Polri karena diduga telah melecehkan Ma'ruf dan menyadap percakapan teleponnya dengan mantan Presiden Yudhoyono[18] meskipun penolakan sebelumnya oleh tim kuasa hukum Ahok dari tuduhan yang terakhir.[19]

Dalam sebuah wawancara terpisah, yang dilakukan setelah Ma'ruf terpilih sebagai kandidat wakil presiden, ia menyatakan bahwa ia menyesal bersaksi melawan Ahok dan menambahkan bahwa ia "terpaksa" untuk melakukannya.[20]

Penghargaan

Tanda kehormatan

 
Foto Resmi Joko Widodo dan Ma'ruf Amin saat pelantikan Presiden dan Wakil Presiden

Akademik

Galeri foto

Referensi

  1. ^ "Pelantikan Wantimpres: "Lingkaran Dalam" Presiden Bertambah". Kompas.com. 26 Januari 2010. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2013-11-02. Diakses tanggal 23 Oktober 2021. 
  2. ^ Ali, Muhammad (18 Februari 2014). Ado, ed. "Din Syamsuddin Gantikan Alm Sahal Mahfudz Jadi Ketua Umum MUI". Liputan6.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-10-23. Diakses tanggal 23 Oktober 2021. 
  3. ^ "Yudi Latief Kepala, Presiden Jokowi Angkat Megawati, Try Sutrisno, dan KH Ma'ruf Jadi Pengarah UKP PIP". Sekretariat Kabinet Republik Indonesia. 7 Juni 2017. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-10-17. Diakses tanggal 22 Oktober 2021. 
  4. ^ "Ma'ruf Amin Diangkat Jadi Guru Besar Ekonomi Syariah Uninus". Pilihan Rakyat. 6 September 2018. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-10-23. Diakses tanggal 23 Oktober 2021. 
  5. ^ Apra Sapiie, Marguerite (9 Agustus 2018). "Jokowi may pick Mahfud MD as running mate". The Jakarta Post (dalam bahasa Inggris). Diarsipkan dari versi asli tanggal 2018-08-10. Diakses tanggal 24 Oktober 2021. 
  6. ^ a b Dewi, Sita W. (9 Agustus 2018). "Who is Ma'ruf Amin, Jokowi's running mate?". The Jakarta Post (dalam bahasa Inggris). Diarsipkan dari versi asli tanggal 2018-08-09. Diakses tanggal 10 Agustus 2018. 
  7. ^ Ghaliya, Ghina (21 Mei 2019). "KPU names Jokowi winner of election". The Jakarta Post. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2019-05-21. Diakses tanggal 21 Mei 2019. 
  8. ^ "MUI: Umat Islam Tidak Usah Ucapkan Selamat Natal". Tempo.co. 20 Desember 2012. Diakses tanggal 21 April 2019. [pranala nonaktif permanen]
  9. ^ "Ma'ruf Amin: Tak Ada Larangan Mengucapkan Selamat Natal". Tempo.co. 28 Desember 2018. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2019-04-21. Diakses tanggal 21 April 2019. 
  10. ^ "MUI: Pelaku Bom Bunuh Diri Tidak Akan Mati Syahid". Tribunnews.com. 11 Oktober 2016. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2019-04-21. Diakses tanggal 21 April 2019. 
  11. ^ Andayani, Dwi (18 Januari 2019). "4 Kali Ma'ruf Amin Bicara di Debat: Soal Disabilitas hingga Terorisme". detikcom. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2019-04-21. Diakses tanggal 21 April 2019. 
  12. ^ McBeth, John (15 Februari 2017). "Jakarta heads for run-off as election tests Indonesia's religious tolerance". The National (dalam bahasa Inggris). Diarsipkan dari versi asli tanggal 2017-02-16. Diakses tanggal 16 Februari 2017. 
  13. ^ Marguerite Afra Sapiie, Haeril Halim and Margareth S. Aritonang, Palace calls on SBY to leave Jokowi out of Antasari spat Diarsipkan 2017-02-16 di Wayback Machine.. Jakarta Post, 16 February 2017. Accessed 16 February 2017.
  14. ^ Purwanto, Heru, ed. (2 Februari 2017). "Nahdlatul Ulama supports Ma`ruf Amin in dispute with Ahok: PKB". ANTARA News (dalam bahasa Inggris). Diarsipkan dari versi asli tanggal 2017-02-16. Diakses tanggal 16 Februari 2017. 
  15. ^ Charmila, Winda A. (1 Februari 2017). "Ahok apologizes to MUI chairman Ma'ruf Amin". Jakarta Post (dalam bahasa Inggris). Diarsipkan dari versi asli tanggal 2017-02-16. Diakses tanggal 16 Februari 2017. 
  16. ^ Charmila, Winda A. (6 Februari 2017). "Ahok Apologizes to Ma`ruf Amin Through Mass Media". Tempo.co. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2017-02-16. Diakses tanggal 16 Februari 2017. 
  17. ^ MUI Chairman Ma`ruf Amin Accepts Ahok`s Apology Diarsipkan 2017-02-16 di Wayback Machine.. Tempo, 3 February 2017. Accessed 16 February 2017.
  18. ^ Considered Having Insulted Ma’ruf Amin, Ahok Reported to Bareskrim Diarsipkan 2017-02-16 di Wayback Machine.. Netral News, 6 February 2017. Accessed 16 February 2017.
  19. ^ Erwin C. Sihombing, 'We Don't Have Yudhoyono-Ma'ruf Phone Call Transcript,' Says Ahok's Lawyer Diarsipkan 2017-02-16 di Wayback Machine.. Jakarta Globe, 2 February 2017. Accessed 16 February 2017.
  20. ^ "Ma'ruf Amin says he regrets testifying against Ahok". The Jakarta Post (dalam bahasa Inggris). 6 Januari 2019. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2019-01-19. Diakses tanggal 18 Januari 2019. 
  21. ^ "Nama-Nama Penerima Tanda Kehormatan Republik Indonesia Dalam Rangka HUT ke-69 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia di Istana Negara Tanggal 13 Agustus 2014" (PDF). Kementerian Sekretariat Negara. Diarsipkan (PDF) dari versi asli tanggal 2021-12-14. Diakses tanggal 2021-12-15. 
  22. ^ "Senat Akademik Sepakat Anugerahkan Dr HC kepada KH Ma'ruf Amin". Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta. 20 Maret 2012. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-10-24. Diakses tanggal 24 Oktober 2021. 

Pranala luar

Jabatan politik
Didahului oleh:
Jusuf Kalla
Wakil Presiden Indonesia
2019–sekarang
Petahana
Jabatan partai politik
Didahului oleh:
Tidak ada, jabatan baru
Ketua Dewan Syuro Partai Kebangkitan Bangsa
1998–2002
Diteruskan oleh:
Abdurrahman Wahid
Jabatan organisasi Islam
Didahului oleh:
Din Syamsuddin
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia
2014–2015
Diteruskan oleh:
Zainut Tauhid Sa'adi
Muhyiddin Junaidi
Didahului oleh:
Ahmad Mustofa Bisri
Rais 'Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama
2015–2018
Diteruskan oleh:
Miftachul Akhyar
Didahului oleh:
Din Syamsuddin
Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia
2015–2020
Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia
2020–sekarang
Diteruskan oleh:
Petahana