Lembaga pemerintah nonkementerian

Revisi sejak 19 September 2010 08.14 oleh -iNu- (bicara | kontrib) (Daftar: +BNPT, berdasarkan Perpres 46/2010)

Lembaga pemerintah nonkementerian (dahulu lembaga pemerintah nondepartemen, disingkat LPND) adalah lembaga negara di Indonesia yang dibentuk untuk melaksanakan tugas pemerintahan tertentu dari presiden. Kepala LPND berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada presiden melalui menteri atau pejabat setingkat menteri yang mengoordinasikan.[1]

Daftar

  1. Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), dikepalai oleh M.Asichin.
  2. Badan Intelijen Negara (BIN), dikepalai oleh Jenderal Polisi (Purn.) Sutanto.
  3. Badan Kepegawaian Negara (BKN), dikepalai oleh Prapto Hadi.
  4. Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), dikepalai oleh Sugiri Syarief.
  5. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), dikepalai oleh Gita Wirjawan.
  6. Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional (Bakosurtanal)
  7. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), dikepalai oleh Dr.Ir. Sri B. Harjono.
  8. Badan Narkotika Nasional (BNN)
  9. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), dikepalai oleh Syamsul Ma'arif.
  10. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT)
  11. Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), dikepalai oleh Jumhur Hidayat.
  12. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), dikepalai oleh Dr. Husniah Rubiana Thamrin Akib.
  13. Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten), dikepalai oleh A. S. Natio Lasman.
  14. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)
  15. Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT)
  16. Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), dikepalai oleh Armida Alisjahbana.
  17. Badan Pertanahan Nasional (BPN), dikepalai oleh Joyo Winoto.
  18. Badan Pusat Statistik (BPS), dikepalai oleh Rusman Heriawan.
  19. Badan SAR Nasional (Basarnas), dikepalai oleh Marsekal Madya TNI Ida Bagus Sanubari.
  20. Badan Standardisasi Nasional (BSN), dikepalai oleh Dr. Bambang Setiadi.
  21. Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN), dikepalai oleh Dr. Hudi Hastowo.
  22. Lembaga Administrasi Negara (LAN), dikepalai oleh Asmawi Riawansyah.
  23. Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), dikepalai oleh Umar Anggara Jenie.
  24. Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas), dipimpin oleh Gubernur Muladi.
  25. Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN)
  26. Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg),dikepalai oleh Mayjen.Wirjono Budiharso.
  27. Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas)

Referensi

  1. ^ Bab VI Pasal 25 Ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2008

Pranala luar