Daftar negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa

Revisi sejak 2 Februari 2019 18.05 oleh Philosophical Zombie Bot (bicara | kontrib) (bentuk baku, replaced: nasehat → nasihat (3))

Negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa adalah 193 negara berdaulat yang menjadi anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan memiliki perwakilan setara dalam Majelis Umum PBB.[2] PBB adalah organisasi antar-pemerintahan terbesar di dunia, di atas Organisasi Kerja Sama Islam.[3]

Peta politik dunia dengan seluruh kawasan berwarna hijau menandakan anggota PBB, kecuali Antarktika, teritorial Palestina, dan Sahara Barat, yang berwarna abu-abu
Peta negara-negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada 2016, dengan kawasan mereka (termasuk teritorial dependen) yang diakui oleh PBB berwarna hijau[1]
Barisan panjang bendera
Bendera-bendera dari negara-negara anggota PBB, di depan Istana Bangsa-Bangsa (Jenewa, Swiss). Sejak 2015, bendera dari dua negara pengamat non-anggota PBB dikibarkan bersama bendera-bendera dari 193 negara anggota.

Kriteria untuk pemasukan anggota baru ke PBB tercantum dalam Piagam II, Artikel 4 dari Piagam PBB:[4]

  1. Keanggotaan dalam Perserikatan Bangsa-Bangsa terbuka kepada seluruh negara cinta damai yang menerima obligasi yang tercantum dalam Piagam saat ini dan, dalam pengadilan Organisasi, dapat dan mengkehendaki pelaksanaan obligasi tersebut.
  2. Pemasukan negara manapun semacam itu menjadi anggota dalam Perserikatan Bangsa-Bangsa akan diefektifkan oleh sebuah keputusan dari Majelis Umum atas rekomendasi Dewan Keamanan.

Sebuah rekomendasi untuk pemasukan dari Dewan Keamanan mensyaratkan suara afirmatif dari setidaknya sembilan dari lima belas anggota dewan tersebut, dengan tak ada lima anggota tetap yang memakai hak veto. Rekomendasi Dewan Keamanan harus kemudian disepakati dalam Majelis Umum oleh dua per tiga suara mayoritas.[5]

Dalam prinsipnya, hanya negara-negara berdaulat yang bisa menjadi anggota PBB, dan sekarang seluruh anggota PBB adalah negara berdaulat. Meskipun lima anggota tidak berdaulat saat mereka bergabung dengan PBB, semuanya kemudian meraih kemerdekaan penuh antara 1946 dan 1991. Karena sebuah negara hanya dapat diterima keanggotaannya di PBB atas persetujuan Dewan Keamanan dan Majelis Umum, sejumlah negara yang dianggap berdaulat menurut Konvensi Montevideo tidak menjadi anggota PBB. Ini karena PBB tak menganggap mereka memenuhi kedaulatan, terutama karena kurangnya pengakuan internasional atau karena penentangan dari salah satu anggota tetap.

Selain negara anggota, PBB juga mengundang negara-negara non-anggota untuk menjadi pengamat di Majelis Umum PBB (sekarang dua: Tahta Suci dan Palestina), yang membolehkan mereka ikut serta dan berpendapat di pertemuan-pertemuan Majelis Umum, namun tidak memberikan suara. Para pengamat umumnya adalah organisasi antar pemerintahan dan entitas yang kenegaraan dan kedaulatannya tak terdefinisi.

Anggota asli

 
Perserikatan Bangsa-Bangsa pada 1945, setelah Perang Dunia II. Biru muda menandakan anggota pendiri. Biru tua menandakan teritorial dan protektorat anggota pendiri.
 
Peta negara anggota PBB saat ini menurut tanggal pemasukan.[6]
  1945 (anggota asli)
  1946–1959
  1960–1989
  1990–sekarang
  anggota pengamat non-anggota

PBB resmi berdiri pada 24 Oktober 1945, setelah ratifikasi Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa oleh lima anggota tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (Republik Tiongkok, Perancis, Uni Soviet, Britania Raya, dan Amerika Serikat) dan mayoritas penanda tangan lainnya.[7] Sebanyak 51 anggota asli (atau anggota pendiri) bergabung pada tahun tersebut; 50 diantaranya menandatangani Piagam tersebut di Konferensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Organisasi Internasional di San Francisco pada 26 Juni 1945, sementara Polandia, yang tidak terwakili di konferensi tersebut, menandatanganinya pada 15 Oktober 1945.[8][9]

Para anggota asli Perserikatan Bangsa-Bangsa adalah: Perancis, Republik Tiongkok, Uni Soviet, Britania Raya, Amerika Serikat, Argentina, Australia, Belgia, Bolivia, Brasil, Belarusia, Kanada, Chili, Kolombia, Kosta Rika, Kuba, Cekoslowakia, Denmark, Republik Dominika, Ekuador, Mesir, El Salvador, Ethiopia, Yunani, Guatemala, Haiti, Honduras, India, Iran, Irak, Lebanon, Liberia, Luxembourg, Meksiko, Belanda, Selandia Baru, Nicaragua, Norwegia, Panama, Paraguay, Peru, Filipina, Polandia, Arab Saudi, Afrika Selatan, Suriah, Turki, Ukraina, Uruguay, Venezuela dan Yugoslavia.[9]

Diantara anggota-anggota asli, 49 anggota masih merupakan anggota PBB atau memiliki keanggotaan mereka di PBB yang diteruskan oleh sebuah negara penerus (lihat di bawah); contohnya, keanggotaan Uni Soviet dilanjutkan oleh Federasi Rusia setelah pembubarannya (lihat bagian Bekas anggota: Uni Republik Sosialis Soviet). Dua anggota asli lainnya, Cekoslowakia dan Yugoslavia (bernama lengkap Republik Federal Sosialis Yugoslavia), telah dibubarkan dan keanggotannya dalam PBB tak diteruskan dari 1992 oleh satu negara penerus manapun (lihat bagian Bekas anggota: Cekoslowakia dan Bekas anggota: Yugoslavia).[9]

Pada masa pendirian PBB, kursi Tiongkok di PBB diduduki oleh Republik Tiongkok, namun akibat Resolusi Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa 2758 pada 1971, kursi tersebut sekarang dipegang oleh Republik Rakyat Tiongkok (lihat bagian Bekas anggota: Republik Tiongkok (Taiwan)).

Sejumlah anggota asli belum berdaulat saat mereka bergabung dengan PBB, dan baru meraih kemerdekaan penuh pada masa setelahnya:[10]

Anggota saat ini

Para anggota saat ini dan tanggal pemasukan mereka didaftarkan di bawah ini dengan perancangan resmi mereka yang dipakai oleh PBB.[12][13]

Urutan abjad menurut perancangan resmi negara anggota dipakai untuk menentukan aransemen yang didudukkan dari sesi-sesi Majelis Umum, dimana sebuah penggambaran ditampilkan setiap tahun untuk memilih sebuah negara anggota pada titik mulai.[14] Beberapa anggota memakai nama resmi lengkap mereka dan kemudian disortir dari nama-nama umum mereka: Republik Rakyat Demokratik Korea, Republik Demokratik Kongo, Republik Korea, Republik Moldova, Bekas Republik Yugoslav Makedonia (sebuah rujukan sementara yang dipakai untuk seluruh keperluan dalam PBB, didaftarkan di bawah T), dan Republik Bersatu Tanzania.

Negara-negara anggota dapat disortir oleh perancangan resmi mereka dan tanggal pemasukan dengan menekan tombol di bagian atas kolom. Lihat bagian-bagian terkait pada bekas anggota dengan menekan pranala-pranala dalam kolom Lihat pula.

Anggota-anggota aslinya didaftarkan dengan latar belakang biru.

Bendera Negara anggota[9][15] Tanggal pemasukan Lihat pula
  Afghanistan 01946-11-1919 November 1946 Misi Bantuan Perserikatan-Bangsa di Afghanistan
  Afrika Selatan[note 1] 01945-11-077 November 1945
  Albania 01955-12-1414 Desember 1955
  Aljazair 01962-10-088 Oktober 1962
  Amerika Serikat 01945-10-2424 Oktober 1945 Amerika Serikat dan Perserikatan Bangsa-Bangsa
  Andorra 01993-07-2828 Juli 1993
  Angola 01976-12-011 Desember 1976
  Antigua dan Barbuda 01981-11-1111 November 1981
  Arab Saudi 01945-10-2424 Oktober 1945
  Argentina 01945-10-2424 Oktober 1945
  Armenia 01992-03-022 Maret 1992 Mantan anggota: Uni Republik Sosialis Soviet
  Australia 01945-11-011 November 1945 Australia dan Perserikatan Bangsa-Bangsa
  Austria 01955-12-1414 Desember 1955
  Azerbaijan 01992-03-022 Maret 1992 Mantan anggota: Uni Republik Sosialis Soviet
  Bahama 01973-09-1818 September 1973
  Bahrain 01971-09-2121 September 1971
  Bangladesh 01974-09-1717 September 1974
  Barbados 01966-12-099 Desember 1966
  Belanda 01945-12-1010 Desember 1945
  Belarus 01945-10-2424 Oktober 1945 Bekas anggota: Republik Sosialis Soviet Belarusia
  Belgia 01945-12-2727 Desember 1945
  Belize 01981-09-2525 September 1981
  Benin[note 2] 01960-09-2020 September 1960
  Bhutan 01971-09-2121 September 1971
  Bolivia (Negara Plurinasional)[note 3] 01945-11-1414 November 1945
  Bosnia dan Herzegovina 01992-05-2222 Mei 1992 Bekas anggota: Yugoslavia
  Botswana 01966-10-1717 Oktober 1966
  Brasil 01945-10-2424 Oktober 1945 Brasil dan Perserikatan Bangsa-Bangsa
  Brunei Darussalam 01984-09-2121 September 1984
  Bulgaria 01955-12-1414 Desember 1955
  Burkina Faso[note 4] 01960-09-2020 September 1960
  Burundi 01962-09-1818 September 1962
  Cabo Verde[note 5] 01975-09-1616 September 1975
  Chad 01960-09-2020 September 1960
  Chili 01945-10-2424 Oktober 1945
  Côte d'Ivoire[note 6] 01960-09-2020 September 1960
  Denmark 01945-10-2424 Oktober 1945
  Djibouti 01977-09-2020 September 1977
  Dominika 01978-12-1818 Desember 1978
  Ekuador 01945-12-2121 Desember 1945
  El Salvador 01945-10-2424 Oktober 1945
  Eritrea 01993-05-2828 Mei 1993
  Estonia 01991-09-1717 September 1991 Bekas negara: Uni Republik Sosialis Soviet
  Ethiopia 01945-11-1313 November 1945
  Federasi Rusia 01945-10-2424 Oktober 1945 Bekas anggota: Uni Republik Sosialis Soviet dan Uni Soviet dan Perserikatan Bangsa-Bangsa dan Rusia dan Perserikatan Bangsa-Bangsa
  Fiji 01970-10-1313 Oktober 1970 Fiji dan Perserikatan Bangsa-Bangsa
  Filipina[note 7] 01945-10-2424 Oktober 1945 Filipina dan Perserikatan Bangsa-Bangsa
  Finlandia 01955-12-1414 Desember 1955
  Gabon 01960-09-2020 September 1960
  Gambia[note 8] 01965-09-2121 September 1965
  Georgia 01992-07-3131 Juli 1992 Bekas anggota: Uni Republik Sosialis Soviet
  Ghana 01957-03-088 Maret 1957
  Grenada 01974-09-1717 September 1974
  Guatemala 01945-11-2121 November 1945
  Guinea 01958-12-1212 Desember 1958
  Guinea-Bissau 01974-09-1717 September 1974
  Guinea Khatulistiwa 01968-11-1212 November 1968
  Guyana 01966-09-2020 September 1966
  Haiti 01945-10-2424 Oktober 1945
  Honduras 01945-12-1717 Desember 1945
  Hongaria 01955-12-1414 Desember 1955
  India 01945-10-3030 Oktober 1945 India dan Perserikatan Bangsa-Bangsa
  Indonesia[note 9] 01950-09-2828 September 1950 Penarikan Indonesia (1965–1966) dan Indonesia dan Perserikatan Bangsa-Bangsa
  Iran (Republik Islam)[note 10] 01945-10-2424 Oktober 1945
  Irak 01945-12-2121 Desember 1945
  Irlandia 01955-12-1414 Desember 1955
  Islandia 01946-11-1919 November 1946
  Israel 01949-05-1111 Mei 1949 Israel, Palestina, dan Perserikatan Bangsa-Bangsa
  Italia 01955-12-1414 Desember 1955
  Jamaika 01962-09-1818 September 1962
  Jepang 01956-12-1818 Desember 1956 Jepang dan Perserikatan Bangsa-Bangsa
  Jerman 01973-09-1818 September 1973 Bekas anggota: Republik Demokratik Jerman dan Jerman dan Perserikatan Bangsa-Bangsa
  Kamboja[note 11] 01955-12-1414 Desember 1955
  Kamerun[note 12] 01960-09-2020 September 1960
  Kanada 01945-11-099 November 1945 Kanada dan Perserikatan Bangsa-Bangsa
  Kazakhstan[note 13] 01992-03-022 Maret 1992 Bekas anggota: Uni Republik Sosialis Soviet
  Kenya 01963-12-1616 Desember 1963
  Kepulauan Marshall 01991-09-1717 September 1991 Kepulauan Marshall dan Perserikatan Bangsa-Bangsa
  Kepulauan Solomon 01978-09-1919 September 1978
  Kerajaan Bersatu Britania Raya dan Irlandia Utara 01945-10-2424 Oktober 1945 Britania Raya dan Perserikatan Bangsa-Bangsa
  Kirgizstan 01992-03-022 Maret 1992 Bekas anggota: Uni Republik Sosialis Soviet
  Kiribati 01999-09-1414 September 1999
  Kolombia 01945-11-055 November 1945
  Komoro 01975-11-1212 November 1975
  Kongo[note 14] 01960-09-2020 September 1960
  Kosta Rika 01945-11-022 November 1945
  Kroasia 01992-05-2222 Mei 1992 Bekas anggota: Yugoslavia
  Kuba 01945-10-2424 Oktober 1945
  Kuwait 01963-05-1414 Mei 1963
  Latvia 01991-09-1717 September 1991 Bekas anggota: Uni Republik Sosialis Soviet
  Lebanon 01945-10-2424 Oktober 1945
  Lesotho 01966-10-1717 Oktober 1966
  Liberia 01945-11-022 November 1945
  Libya[17][note 15] 01955-12-1414 Desember 1955
  Liechtenstein 01990-09-1818 September 1990
  Lithuania 01991-09-1717 September 1991 Bekas anggota: Uni Republik Sosialis Soviet
  Luksemburg 01945-10-2424 Oktober 1945 Luksemburg dan Perserikatan Bangsa-Bangsa
  Madagaskar[note 16] 01960-09-2020 September 1960
  Maladewa[note 17] 01965-09-2121 September 1965
  Malawi 01964-12-011 Desember 1964
  Malaysia 01957-09-1717 September 1957 Malaysia dan Perserikatan Bangsa-Bangsa
  Mali 01960-09-2828 September 1960
  Malta 01964-12-011 Desember 1964
  Mauritania 01961-10-2727 Oktober 1961
  Mauritius 01968-04-2424 April 1968
  Meksiko 01945-11-077 November 1945 Meksiko dan Perserikatan Bangsa-Bangsa
  Mesir 01945-10-2424 Oktober 1945 Bekas anggota: Republik Arab Bersatu
  Mikronesia (Negara Federasi) 01991-09-1717 September 1991 Negara Federasi Mikronesia dan Perserikatan Bangsa-Bangsa
  Monako 01993-05-2828 Mei 1993
  Mongolia 01961-10-2727 Oktober 1961
  Montenegro 02006-06-2828 Juni 2006 Bekas anggota: Yugoslavia
  Maroko 01956-11-1212 November 1956
  Mozambik 01975-09-1616 September 1975
  Myanmar[note 18] 01948-04-1919 April 1948
  Namibia 01990-04-2323 April 1990
  Nauru 01999-09-1414 September 1999
  Nepal 01955-12-1414 Desember 1955
  Niger 01960-09-2020 September 1960
  Nigeria 01960-10-077 Oktober 1960
  Nikaragua 01945-10-2424 Oktober 1945
  Norwegia 01945-11-2727 November 1945
  Oman 01971-10-077 Oktober 1971
  Pakistan 01947-09-3030 September 1947 Pakistan dan Perserikatan Bangsa-Bangsa
  Palau 01994-12-1515 Desember 1994
  Panama 01945-11-1313 November 1945
  Papua Nugini 01975-10-1010 Oktober 1975
  Paraguay 01945-10-2424 Oktober 1945
  Perancis 01945-10-2424 Oktober 1945 Perancis dan Perserikatan Bangsa-Bangsa
  Peru 01945-10-3131 Oktober 1945
  Polandia 01945-10-2424 Oktober 1945
  Portugal 01955-12-1414 Desember 1955
  Qatar 01971-09-2121 September 1971
  Republik Afrika Tengah[note 19] 01960-09-2020 September 1960
  Republik Arab Suriah 01945-10-2424 Oktober 1945 Bekas anggota: Republik Arab Bersatu
  Republik Bekas Yugoslav Makedonia 01993-04-088 April 1993 Bekas anggota: Yugoslavia
  Republik Bersatu Tanzania 01961-12-1414 Desember 1961 Bekas anggota: Tanganyika dan Zanzibar
  Republik Ceko 01993-01-1919 Januari 1993 Bekas anggota: Cekoslowakia
  Republik Demokratik Kongo[note 20] 01960-09-2020 September 1960
  Republik Demokratik Rakyat Laos[note 21] 01955-12-1414 Desember 1955
  Republik Dominika 01945-10-2424 Oktober 1945
  Republik Korea 01991-09-1717 September 1991 Korea dan Perserikatan Bangsa-Bangsa
  Republik Rakyat Demokratik Korea 01991-09-1717 September 1991 Korea dan Perserikatan Bangsa-Bangsa
  Republik Moldova[note 22] 01992-03-022 Maret 1992 Bekas anggota: Uni Republik Sosialis Soviet
  Rumania 01955-12-1414 Desember 1955
  Rwanda 01962-09-1818 September 1962
  Saint Kitts and Nevis[note 23] 01983-09-2323 September 1983
  Saint Lucia 01979-09-1818 September 1979
  Saint Vincent and the Grenadines 01980-09-1616 September 1980
  Samoa 01976-12-1515 Desember 1976
  San Marino 01992-03-022 Maret 1992
  Sao Tome and Principe[note 24] 01975-09-1616 September 1975
  Selandia Baru 01945-10-2424 Oktober 1945 Selandia Baru dan Perserikatan Bangsa-Bangsa
  Senegal 01960-09-2828 September 1960
  Serbia 02000-11-011 November 2000 Bekas anggota: Yugoslavia dan Serbia dan Perserikatan Bangsa-Bangsa
  Seychelles 01976-09-2121 September 1976
  Sierra Leone 01961-09-2727 September 1961
  Singapura 01965-09-2121 September 1965 Singapura dan Perserikatan Bangsa-Bangsa
  Siprus 01960-09-2020 September 1960
  Slovenia 01992-05-2222 Mei 1992 Bekas anggota: Yugoslavia
  Slowakia 01993-01-1919 Januari 1993 Bekas anggota: Cekoslowakia
  Somalia 01960-09-2020 September 1960
  Spanyol 01955-12-1414 Desember 1955
  Sri Lanka[note 25] 01955-12-1414 Desember 1955
  Sudan 01956-11-1212 November 1956
  Sudan Selatan 02011-07-1414 Juli 2011
  Suriname[note 26] 01975-12-044 Desember 1975
  Swaziland 01968-09-2424 September 1968
  Swedia 01946-11-1919 November 1946
  Swiss 02002-09-1010 September 2002
  Tajikistan 01992-03-022 Maret 1992 Bekas negara: Uni Republik Sosialis Soviet
  Thailand[note 27] 01946-12-1616 Desember 1946
  Timor-Leste 02002-09-2727 September 2002
  Tiongkok 01945-10-2424 Oktober 1945 Bekas anggota: Republik Tiongkok dan Tiongkok dan Perserikatan Bangsa-Bangsa
  Togo 01960-09-2020 September 1960
  Tonga 01999-09-1414 September 1999
  Trinidad dan Tobago 01962-09-1818 September 1962 Trinidad dan Tobago dan Perserikatan Bangsa-Bangsa
  Tunisia 01956-11-1212 November 1956
  Turki 01945-10-2424 Oktober 1945
  Turkmenistan 01992-03-022 Maret 1992 Bekas anggota: Uni Republik Sosialis Soviet
  Tuvalu 02000-09-055 September 2000 Tuvalu dan Perserikatan Bangsa-Bangsa
  Uganda 01962-10-2525 Oktober 1962
  Ukraina 01945-10-2424 Oktober 1945 Bekas anggota: Republik Sosialis Soviet Ukraina
  Uni Emirat Arab 01971-12-099 Desember 1971
  Uruguay 01945-12-1818 Desember 1945
  Uzbekistan 01992-03-022 Maret 1992 Bekas anggota: Uni Republik Sosialis Soviet
  Vanuatu 01981-09-1515 September 1981 Vanuatu dan Perserikatan Bangsa-Bangsa
  Venezuela (Republik Bolivaria)[note 28] 01945-11-1515 November 1945
  Viet Nam 01977-09-2020 September 1977
  Yaman 01947-09-3030 September 1947 Bekas anggota: Yaman dan Demokratik Yaman
  Yordania 01955-12-1414 Desember 1955
  Yunani 01945-10-2525 Oktober 1945
  Zambia 01964-12-011 Desember 1964
  Zimbabwe 01980-08-2525 Agustus 1980

Bekas anggota

Republik Tiongkok

 
Kawasan-kawasan yang dikuasai oleh Republik Rakyat Tiongkok dan Republik Tiongkok

Republik Tiongkok (Republic of China, ROC) bergabung dengan PBB sebagai anggota asli pada 24 Oktober 1945, dan diangkat oleh Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa, Bab V, Artikel 23, menjadi salah satu dari lima anggota tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa.[18] Pada 1949, akibat Perang Saudara Tiongkok, pemerintahan ROC pimpinan Kuomintang kehilangan kontrol efektif atas Tiongkok daratan dan berpindah ke pulau Taiwan, dan pemerintahan pimpinan Partai Komunis dari Republik Rakyat Tiongkok (RRT), dideklarasikan pada 1 Oktober 1949, mengambil alih Tiongkok daratan. Pada 18 November 1949, PBB mengakui pembentukan Pemerintahan Rakyat Pusat Republik Rakyat Tiongkok; namun, Pemerintahan Republik Tiongkok masuk mewakili Tiongkok di PBB, meskipun yuridiksi ROC atas Taiwan dan sejumlah pulau kecil berukuran lebih kecil dibandingkan dengan yuridiksi RRT atas Tiongkok daratan. Kedua belah pihak menolak proporsal kompromi untuk mengijinkan kedua negara tersebut ikut dalam PBB, berdasarkan pada kebijakan Satu Tiongkok.[19]

Pada 1970an, peralihan terjadi dalam lingkar diplomatik internasional dan RRT meraih kendali bagian atas dalam hubungan diplomatik internasional dan keputusan pengakuan. Pada 25 Oktober 1971, Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa mendebatkan pemasukan RRT ke PBB sebanyak 21 kali,[20] Resolusi Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa 2758 diadopsi, yang mengakui bahwa "para perwakilan Pemerintahan Republik Rakyat Tiongkok adalah satu-satunya perwakilan sah Tiongkok untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa dan bahwa Republik Rakyat Tiongkok adalah salah satu dari lima anggota tetap Dewan Keamanan," dan memutuskan "untuk merestorasi seluruh haknya kepada Republik Rakyat Tiongkok dan mengakui para perwakilan Pemerintahannya sebagai satu-satunya perwakilan sah Tiongkok untuk PBB, dan mengeluarkan para perwakilan Chiang Kai-shek dari tempat yang mereka duduki secara tak sah di Perserikatan Bangsa-Bangsa dan dalam seluruh organisasi yang berkaitan dengannya."[21] Ini secara efektif mengalihkan kursi Tiongkok di PBB, termasuk kursi tetapnya di Dewan Keamanan, dari ROC ke RRT, dan mengeluarkan ROC dari PBB.

Selain kehilangan kursinya di PBB, Sekjen PBB mengeluarkan sebuah resolusi yang membuat Majelis Umum menganggap Taiwan sebagai sebuah provinsi dari Tiongkok. Bahkan, Sekjen memutuskan agar tak menginjilkan ROC untuk menjadi sebuah pihak untuk traktat-traktat yang didepositkan dengannya.[22]

Tawaran untuk pemasukan kembali sebagai perwakilan Taiwan

 
Kepresidenan Ma Ying-jeou meliputi partisipasi pertama Republik Tiongkok pada sebuah badan PBB selama hampir 40 tahun.

Pada 1993, ROC mulai berkampanye untuk bergabung lagi dengan PBB secara terpisah dari Republik Rakyat Tiongkok. Sejumlah opsi bermunculan, termasuk pengajuan keanggotaan dalam badan terspesialisasi, menyematkan status pengamat, penyematan keanggotaan penuh, atau mengangkat lagi resolusi 2758 untuk mengklaim kembali kursi Tiongkok di PBB.[23]

Setiap tahun dari 1993–2006, negara-negara anggota mengajukan sebuah memorandum kepada Sekjen PBB yang meminta agar Majelis Umum PBB dapat mengijinkan ROC kembali ikut serta dalam PBB.[24] Ajuan tersebut dipilih, ketimbang penyematan keanggotaan formal, karena itu dapat dilakukan oleh Majelis Umum, sementara penyematan keanggotaan akan membutuhkan persetujuan Dewan Keamanan, dimana RRT memegang hak veto.[23] Proporsal-proporsal awal merekomendasikan pengajuan ROC dengan perwakilan paralel atas Tiongkok, bersama dengan Republik Rakyat Tiongkok, menunda reunifikasi pada masa mendatang, dengan mengutip contoh-contoh dari negara-negara terbagi lainnya yang menjadi negara anggota PBB terpisah, seperti Jerman Barat dan Jerman Timur serta Korea Utara dan Korea Selatan. Proporsal-proporsal berikutnya mendorong agar ROC dianggap menjadi negara terpisah, atas dasar RRT tak memiliki kedaulatan atas kawasan tersebut. Resolusi-resolusi yang diusulkan tersebut menyebut ROC dengan berbagai nama: "Republik Tiongkok di Taiwan" (1993–94), "Republik Tiongkok pada Taiwan" (1995–97, 1999–2002), "Republik Tiongkok" (1998), "Republik Tiongkok (Taiwan)" (2003) dan "Taiwan" (2004–06).

Namun, seluruh empat belas upaya gagal karena Komite Umum Majelis Umum kurang melibatkan masalah tersebut pada agenda debat Majelis, di bawah penentangan kuat dari RRT.[25]

Meskipun semua proporsal gagal meminta agar ROC diperbolehkan ikut serta dalam kegiatan-kegiatan PBB tanpa menspesifikasikan mekanisme sah apapun, pada 2007, ROC mewakilkan sebuah ajuan formal dengan nama "Taiwan" untuk keanggotaan penuh di PBB.[26] Namun, pengajuan tersebut ditolak oleh Kantor Urusan Hukum Perserikatan Bangsa-Bangsa dengan mengutip Resolusi Majelis Umum 2758,[27] tanpa dimajukan kepada Dewan Keamanan. Sekretaris-Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa Ban Ki-moon menyatakan bahwa:

Posisi Perserikatan Bangsa-Bangsa menganggap Republik Rakyat Tiongkok mewakili seluruh Tiongkok sebagai Pemerintahan Tiongkok yang sah dan tunggal. Keputusan sampai sekarang tentang harapan rakyat di Taiwan untuk bergabung dengan Perserikatan Bangsa-Bangsa telah diputuskan atas dasar ini. Resolusi (Resolusi Majelis Umum 2758) yang kau sebutkan jelas menyebutkan bahwa Pemerintah Tiongkok adalah Pemerintah tunggal dan sah dan posisi Perserikatan Bangsa-Bangsa adalah bahwa Taiwan adalah bagian dari Tiongkok.[28]

Menanggapi penolakan PBB atas pengajuannya, pemerintah ROC menyatakan bahwa Taiwan tak pernah dan tak akan pernah berada di bawah yuridiksi RRT, dan bahwa Resolusi Majelis Umum 2758 tak menyinggung masalah perwakilan Taiwan di PBB, sehingga itu tak dapat menghalangi keikutsertaan Taiwan di PBB sebagai negara berdaulat independen.[29] Pemerintah ROC juga mengkritik Ban yang menyatakan bahwa Taiwan adalah bagian dari Tiongkok dan mengembalikan pengajuan tersebut tanpa mengesahkannya ke Dewan Keamanan atau Majelis Umum,[30] berseberangan dengan prosedur standar PBB (Peraturan Sementara Prosedur Dewan Keamanan, Bab X, Pasal 59).[31] Di sisi lain, pemerintah RRT, yang telah menyatakan bahwa Taiwan adalah bagian dari Tiongkok dan secara jelas menentang pengajuan otoritas Taiwan manapun untuk bergabung dengan PBB entah sebagai anggota maupun pengamat, memuji bahwa keputusan PBB "dibuat sejalan dengan Piagam PBB dan Resolusi 2758 dari Majelis Umum PBB, dan menunjukkan bahwa PBB dan seluruh negara anggotanya mengikuti kebijakan Satu Tiongkok".[32] Sekelompok negara anggota PBB mengajukan sebuah resolusi yang memajukan seruan Majelis Umum PBB terhadap Dewan Keamanan untuk menerima pengajuan tersebut.[26]

Pada tahun berikutnya, dua referendum di Taiwan terhadap upaya pemerintah untuk meraih keikutsertaan di PBB tak membuahkan hasil karena kurangnya suara. Kejatuhan ROC menghasilkan sebuah kesepakatan yang baru, dengan para sekutunya mengajukan sebuah resolusi yang meminta agar "Republik Tiongkok (Taiwan)" diijinkan untuk memiliki "keterlibatan berarti" dalam badan terspesialisasi PBB.[33] Lagi-lagi, masalah tersebut tidak dihiraukan pada agenda Majelis.[25] Pada 2009, ROC memilih untuk tak mengirim masalah keterlibatannya di PBB untuk perdebatan di Majelis Umum untuk pertama kalinya sejak berkampanye pada 1993.[34]

Pada Mei 2009, Departemen Kesehatan Republik Tiongkok diundang oleh Organisasi Kesehatan Dunia untuk menghadiri Majelis Kesehatan Dunia ke-62 sebagai pengamat dengan nama "Taipei Tiongkok". Ini adalah keikutsertaan pertama ROC dalam sebuah acara yanga dakan oleh sebuah agensi terafiliasi PBB sejak 1971, sebagai hasil dari Hubungan Lintas Selat sejak Ma Ying-jeou menjadi Presiden Republik Tiongkok setahun sebelumnya.[35]

Republik Tiongkok resmi diakui oleh 12 negara anggota PBB dan Tahta Suci. Negara tersebut memiliki hubungan diplomatik tak resmi dengan sekitar 100 negara, termasuk Amerika Serikat dan Jepang.

Cekoslowakia

Cekoslowakia bergabung dengan PBB sebagai anggota asli pada 24 Oktober 1945, dengan namanya dibuat menjadi Republik Federatif Ceko dan Slowakia pada 20 April 1990. Setelah Pembubaran Cekoslowakia, dalam sebuah surat tertanggal 10 Desember 1992, Perwakilan Tetap-nya memberitahukan Sekretaris-Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa bahwa Republik Federatif Ceko dan Slowakia tidak lagi berdiri pada 31 Desember 1992 dan bahwa Republik Ceko dan Slowakia, sebagai negara penerus, akan mengajukan keanggotaan di PBB. Kedua negara saling berebut status negara penerus tunggal. Kedua negara tersebut masuk ke PBB pada 19 Januari 1993.[36]

Republik Demokratik Jerman

Baik Republik Federal Jerman (Jerman Barat) dan Republik Demokratik Jerman (Jerman Timur) masuk ke PBB pada 18 September 1973. Melalui bersatunya negara federal Jerman Timur dengan Republik Federal Jerman dari 3 Oktober 1990, kawasan Republik Demokratik Jerman menjadi bagian dari Republik Federal Jerman, sekarang pendeknya disebut sebagai Jerman, Sehingga, Republik Federal Jerman masih menjadi anggota PBB sementara Republik Demokratik Jerman tidak lagi berdiri.[36]

Tanganyika dan Zanzibar

Tanganyika masuk ke PBB pada 14 Desember 1961, dan Zanzibar masuk ke PBB pada 16 Desember 1963. Setelah ratifikasi pada 26 April 1964 dari Artikel Penyatuan antara Tanganyika dan Zanzibar, dua negara tersebut digabung untuk membentuk anggota tunggal "Republik Bersatu Tanganyika dan Zanzibar", dengan namanya diubah menjadi Republik Bersatu Tanzania pada 1 November 1964.[6][36]

Uni Republik Sosialis Soviet

 
USSR pada perbatasan dan republiknya yang disahkan oleh PBB. Perbatasan batas dan pembubaran berbagai republik terjadi sepanjang masa keanggotaannya.

Uni Republik Sosialis Soviet (Union of Soviet Socialist Republics, USSR) bergabung dengan PBB sebagai anggota asli pada 24 Oktober 1945, dan dirancang menurut Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa, Bab V, Artikel 23, menjadi salah satu dari lima anggota tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa.[18] Setelah pembubaran USSR, dalam sebuah surat tertanggal 24 Desember 1991, Boris Yeltsin, Presiden Federasi Rusia, memberitahukan Sekretaris-Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa bahwa keanggotaan USSR dalam Dewan Keamanan dan seluruh badan PBB lainnya dilanjutkan oleh Federasi Rusia dengan dukungan 11 negara anggota Persemakmuran Negara-negara Independen.[36]

Empat belas negara independen lainnya yang berdiri dari bekas Republik Soviet semuanya masuk PBB:

Republik Arab Bersatu

 
Presiden Mesir Gamal Abdel Nasser (duduk kanan) dan presiden Suriah Shukri al-Quwatli menandatangani prjanjian untuk membentuk Republik Arab Bersatu pada 1958. Persatuan politik jangka pendek tersebut banyak mewakili kedua negara tersebut dan memakai nama Mesir setelah Suriah menarik diri pada 1961.

Mesir dan Suriah sama-sama masuk ke PBB sebagai anggota asli pada 24 Oktober 1945. Setelah sebuah plebisit pada 21 Februari 1958, Republik Arab Bersatu didirikan oleh Republik Arab Bersatu didirikan oleh sebuah penyatuan Mesir dan Suriah dan berlanjut sebagai sebuah anggota tunggal. Pada 13 Oktober 1961, Suriah meneruskan statusnya sebagai negara independen dan meneruskan keanggotaan terpisahnya di PBB. Mesir masih menjadi anggota PBB di bawah nama Republik Arab Bersatu, sampai kembali memakai nama aslinya pada 2 September 1971. Suriah mengubah namanya menjadi Republik Arab Suriah pada 14 September 1971.[36]

Yaman dan Demokratik Yaman

Yaman (juga disebut Yaman Utara) masuk ke PBB pada 30 September 1947; Yaman Selatan masuk ke PBB pada 14 Desember 1967, dengan mengubah namanya menjadi Republik Demokratik Rakyat Yaman pada 30 November 1970, dan kemudian disebut sebagai Demokratik Yaman. Pada 22 Mei 1990, dua negara tersebut digabung untuk membentuk Republik Yaman, yang masih menjadi anggota tunggal dengan nama Yaman.[36]

Yugoslavia

 
Republik Federal Sosialis Yugoslavia terpecah menjadi beberapa negara pada awal 1990an. Pada 2006, enam negara anggota PBB berasal dari bekas kawasannya. Kosovo mendeklarasikan kemerdekaan pada 2008.

Republik Federal Sosialis Yugoslavia, yang disebut sebagai Yugoslavia, bergabung dengan PBB pada 24 Oktober 1945. Pada 1992, negara tersebut terpecah menjadi lima negara independen, yang semuanya masuk ke PBB pada masa berikutnya:

Karena persengketaan atas negara penerus sahnya, negara anggota "Yugoslavia", yang merujuk kepada Republik Federal Sosialis Yugoslavia, masih menjadi bahan pertimbangan resmi dari para anggota PBB selama beberapa tahun setelah pembubarannya.[36] Setelah seluruh lima negara tersebut masuk sebagai anggota PBB baru, "Yugoslavia" dihapus dari pertimbangan resmi dari para anggota PBB.

Pemerintah Republik Federal Yugoslavia, yang didirikan pada 28 April 1992 oleh sisa-sisa republik Yugoslav Montenegro dan Serbia,[40] mengklaim dirinya sendiri sebagai negara penerus sah dari bekas Republik Federal Sosialis Yugoslavia;[41] namun, pada 30 Mei 1992, Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa 757 diadopsi, yang memberikan sanksi internasional terhadap Republik Federal Yugoslavia karena perannya dalam Peperangan Yugoslavia, dan menyatakan bahwa "klaim dari Republik Federal Yugoslavia (Serbia dan Montenegro) secara otomatis melanjutkan keanggotaan bekas Republik Federal Sosialis Yugoslavia di Perserikatan Bangsa-Bangsa secara umum tak dapat diterima,"[42] dan pada 22 September 1992, Resolusi Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa A/RES/47/1 diadopsi, dimana resolusi tersebut menyatakan bahwa "Republik Federal Yugoslavia (Serbia dan Montenegro) tak bisa secara otomatis meneruskan keanggotaan bekas Republik Federal Sosialis Yugoslavia di Perserikatan Bangsa-Bangsa," dan sehingga memutuskan agar "Republik Federal Yugoslavia (Serbia dan Montenegro) harus mengajukan keanggotaan di Perserikatan Bangsa-Bangsa dan tak dapat ikut serta dalam pengerjaan Majelis Umum".[43][44] Republik Federal Yugoslavia menolak penerimaan resolusi tersebut selama beberapa tahun, namun setelah pelengseran Presiden Slobodan Milošević dari jabatannya, negara tersebut mengajukan keanggotaan, dan masuk ke PBB pada 1 November 2000.[39] Pada 4 Februari 2003, Republik Federal Yugoslavia mengubah nama resminya menjadi Serbia dan Montenegro, setelah adopsi dan penerapan Piagam Konstitusional Serbia dan Montenegro oleh Majelis Republik Federal Yugoslavia.[45]

Atas dasar sebuah referendum yang diadakan pada 21 Mei 2006, Montenegro mendeklarasikan kemerdekaan dari Serbia dan Montenegro pada 3 Juni 2006. Dalam sebuah surat tertanggal hari yang sama, Presiden Serbia memberitahukan Sekretaris-Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa bahwa keanggotaan Serbia dan Montenegro diteruskan oleh Serbia, setelah deklarasi kemerdekaan Montenegro, sejalan dengan Piagam Konstitusional Serbia dan Montenegro.[46] Montenegro masuk ke PBB pada 28 Juni 2006.[47]

Setelah Perang Kosovo, kawasan Kosovo, yang pada masa itu merupakan sebuah provinsi otonomi dari Republik Federal Yugoslavia, berada di bawah pemerintahan sementara dari Misi PBB di Kosovo pada 10 Juni 1999. Negara 17 Februari 2008, kawasan tersebut mendeklarasikan kemerdekaan, namun tidak diakui oleh Serbia. Republik Kosovo tidak menjadi anggota PBB, namun menjadi anggota International Monetary Fund[48] dan World Bank Group,[49] keduanya adalah agensi terspesialisasi dalam Sistem Perserikatan Bangsa-Bangsa. Republik Kosovo diakui oleh 114 negara anggota PBB, termasuk tiga dari lima anggota tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (Perancis, Britania Raya, dan Amerika Serikat), sementara dua anggota lainnya—Tiongkok dan Rusia—tak mengakui Kosovo. Pada 22 Juli 2010, Mahkamah Internasional, badan yudisial primer PBB, mengeluarkan opini nasihat, yang menyatakan bahwa deklarasi kemerdekaan Kosovo tak mencederai hukum internasional.[50]

Penangguhan, pengeluaran, dan penarikan anggota

Menurut Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa, sebuah negara anggota dapat ditangguhkan atau dikeluarkan dari PBB. Dari Bab II, Artikel 5:[4]

Seorang Anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa yang menentang tindakan pencegahan atau penegakan yang diambil oleh Dewan Keamanan dapat ditangguhkan dari pemegangan hak dan tugas keanggotaan oleh Majelis Umum atas rekomendasi Dewan Keamanan. Pemegangan hak dan tugas tersebut dapat dikembalikan oleh Dewan Keamanan.

Dari Artikel 6:[4]

Seorang anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa yang secara persisten mencederai Prinsip-Prinsip yang terkandung dalam Piagam saat ini dapat dikeluarkan dari Organisasi oleh Majelis Umum atas rekomendasi Dewan Keamanan.

Sejak pembentukannya, tak ada negara anggota yang ditangguhkan atau dikeluarkan dari PBB di bawah ketentuan Artikel 5 dan 6. Namun, dalam beberapa kasus, negara-negara ditangguhkan atau dikeluarkan dari keterlibatan dalam kegiatan-kegiatan PBB dengan alasan selain yang tercantum dalam Artikel 5 dan 6:

  • Pada 25 Oktober 1971, Resolusi Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa 2758 diadopsi, yang mengakui Republik Rakyat Tiongkok menggantikan Republik Tiongkok (sejak 1949 hanya menguasai Taiwan) sebagai perwakilan sah Tiongkok di PBB dan secara efektif mengeluarkan Republik Tiongkok dari PBB pada 1971 (lihat bagian Bekas anggota: Republik Tiongkok). Tindakan ini tak mengikuti pengeluaran negara anggota di bawah ketentuan Artikel 6, karena ini harus memiliki persetujuan Dewan Keamanan dan dipertimbangkan oleh hak-hak veto oleh para anggota tetapnya, yang meliputi Republik Tiongkok itu sendiri dan Amerika Serikat, yang pada masa itu masih mengakui Republik Tiongkok.[51]
  • Pada Oktober 1974, Dewan Keamanan mengeluarkan sebuah resolusi yang merekomendasikan agar Majelis Umum mengeluarkan Afrika Selatan dari PBB, berkenaan dengan Artikel 6 Piagam PBB, karena kebijakan-kebijakan apartheid-nya.[36] Namun, resolusi tersebut tak diadopsi karena hak-hak veto dari tiga anggota tetap Dewan Keamanan: Perancis, Britania Raya dan Amerika Serikat. Tanggapannya, Majelis Umum memutuskan untuk menangguhkan Afrika Selatan dari keterlibatannya dalam pengerjaan sesi ke-29 Majelis tersebut pada 12 November 1974; namun, Afrika Selatan tak resmi ditangguhkan di bawah ketentuan Artikel 5. Penangguhan tersebut berlangsung sampai Majelis Umum menyambut Afrika Selatan kembali untuk partisipasi penuh dalam PBB pada 23 Juni 1994, setelah pemilihan-pemilihan sebelumnya pada tahun tersebut yang berlangsung sukses secara demokratis.[52]
  • Pada 28 April 1992, Republik Federal Yugoslavia didirikan, oleh sisa-sisa republik Serbia dan Montenegro dari bekas Republik Federal Sosialis Yugoslavia. Pada 22 September 1992, Resolusi Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa A/RES/47/1 diadopsi, dimana resolusi tersebut menganggap bahwa "Republik Federal Yugoslavia (Serbia dan Montenegro) tak bisa otomatis melanjutkan keanggotaan bekas Republik Federal Sosialis Yugoslavia di Perserikatan Bangsa-Bangsa," dan sehingga memutuskan agar "Republik Federal Yugoslavia (Serbia dan Montenegro) harus mengajukan keanggotaan di Perserikatan Bangsa-Bangsa dan tidak dapat berpartisipasi dalam kerja Majelis Umum". Negara tersebut belum mengajukan keanggotaan sampai Slobodan Milošević lengser dari kepresidenan dan negara tersebut masuk pada 1 November 2000 (lihat bagian Bekas anggota: Yugoslavia).

Penarikan Indonesia (1965–1966)

 
Keputusan Presiden Indonesia Sukarno untuk menarik diri dari PBB pada 1965 merupakan satu-satunya peristiwa penarikan keanggotaan dalam sejarah PBB. Indonesia bergabung lagi dengan PBB setahun kemudian.

Sejak pembentukan PBB, hanya satu negara anggota (selain negara-negara yang dibubarkan atau yang digabung dengan negara anggota lainnya) telah secara unilateral menarik dari PBB. Saat konfrontasi Indonesia–Malaysia, dan dalam menanggapi pemilihan Malaysia sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB, dalam sebuah surat tertanggal 20 Januari 1965, Indonesia memberitahukan Sekjen PBB bahwa ia telah memutuskan "pada tahap ini dan di bawah keadaan saat ini" untuk menarik diri dari PBB. Namun, setelah pelengseran Presiden Sukarno, dalam sebuah telegram tertanggal 19 September 1966, Indonesia menyatakan kepada Sekjen terhadap keputusannya "untuk mengembalikan kerjasama publik dengan PBB dan melanjutkan keikutsertaan dalam kegiatan-kegiatannya yang dimulai dengan sesi kedua puluh satu Majelis Umum". Pada 28 September 1966, Majelis Umum PBB menerima keputusan Pemerintah Indonesia dan Presiden Majelis Umum PBB mengundang para perwakilan negara tersebut untuk menduduki kursi mereka di Majelis tersebut.[36]

Tak seperti penangguhan atau pencopotan, tak ada tujuan khusus yang dibuat dalam Piagam PBB tentang apa atau bagaimana anggota dapat menarik diri secara sah dari PBB (sebagian besar untuk menghindari ancaman penarikan diri dari penggunaan bentuk surat gelap politik, atau untuk menolak obligasi-obligasi di bawah Piagam tersebut, mirip dengan penarikan diri yang terjadi dalam pendahulu PBB, Liga Bangsa-Bangsa),[51] atau tentang apa ada syarat untuk masuk kembali oleh anggota yang sebelumnya menarik diri harus diperlakukan sama dalam keanggotaan, contohnya, mensyaratkan kesepakatan Dewan Keamanan serta Majelis Umum. Kembalinya Indonesia ke PBB menandakan bahwa tidak ada persyaratannya; namun, para cendekiawan berpendapat bahwa tindakan yang diambil oleh Majelis Umum tersebut tak sejalan dengan Piagam dari sudut pandang hukum.[53]

Pengamat dan non-anggota

 
Swiss telah menjadi netral dalam konflik-konflik internasional sejak awal abad ke-19 dan bergabung dengan PBB baru sebagai anggota penuh pada 2002. Disamping itu, Istana Bangsa-Bangsa di Jenewa mentuanrumahi Kantor Perserikatan Bangsa-Bangsa di Jenewa sejak 1946 dan juga sebelumnya dijadikan markas besar Liga Bangsa-Bangsa.

Selain negara anggota, terdapat juga dua anggota pengamat tetap non-anggota: Tahta Suci dan Negara Palestina.[54]

Sejumlah negara juga meraih status pengamat sebelum masuk ke PBB sebagai anggota penuh (lihat Pengamat Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk daftar selengkapnya).[66][67][68] Kasus paling terkini dari sebuah negara pengamat yang menjadi negara anggota adalah Swiss, yang masuk pada 2002.[69]

Sebuah institusi Uni Eropa, Komisi Eropa, meraih status pengamat di Majelis Umum PBB melalui Resolusi 3208 pada 1974. Traktat Lisbon pada 2009 membuat para delegasinya diakreditasikan langsung ke UE.[70] Lembaga tersebut meraih hak penuh dalam Majelis Umum, meraih hak veto dan memajukan kandidat, melalui Resolusi Majelis Umum PBB A/RES/65/276 pada 10 Mei 2011.[71] Lembaga tersebut adalah satu-satunya pihak non-anggota pada lebih dari 50 konvensi multilateral, dan telah ikut serta sebagai anggota penuh pada setiap jalan kecuali memberikan suara dalam sejumlah konferensi PBB.[72]

Status kedaulatan Sahara Barat dipersengketakan antara Maroko dan Front Polisario. Kebanyakan kawasan tersebut dikuasai oleh Maroko, sisanya (Zona Bebas) oleh Republik Demokratik Arab Sahrawi, diproklamasikan oleh Front Polisario. Sahara Barat dimasukkan ke PBB sebagai "kawasan non-pemerintahan sendiri".[73]

Kepulauan Cook dan Niue, yang merupakan negara asosiasi Selandia Baru, bukanlah anggota PBB, namun merupakan anggota badan-badan terspesialisasi PBB seperti WHO[74] and UNESCO,[75] dan mereka memiliki "kapasitas pembuatan traktat penuh" mereka yang diakui oleh Sekretariat Perserikatan Bangsa-Bangsa masing-masing pada tahun 1992 dan 1994.[76][77] Sejak itu, mereka menjadi pihak pada sejumlah traktat internasional yang Sekretariat PBB adakan seperti depositer seperti untuk Konvensi Kerangka Kerja Perubahan Iklim Perserikatan Bangsa-Bangsa[78] dan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut,[79] dan mereka diperlakukan sebagai negara non-anggota.[76][80] Baik Kepulauan Cook maupun Niue telah mengekspresikan keputusan untuk menjadi negara anggota PBB, namun Selandia Baru menyatakan bahwa mereka tak memenuhi persyaratannya tanpa mengubah hubungan konstitusional mereka, terutama hak mereka atas kewarganegaraan Selandia Baru.[81][82]

Catatan

  1. ^ Afrika Selatan: Sebelumnya disebut sebagai Uni Afrika Selatan (sebelum menjadi sebuah republik pada 1961).
  2. ^ Benin: Nama diubah dari Dahomey pada 1 Desember 1975.
  3. ^ Bolivia (Negara Plurinasional): Sebelumnya disebut sebagai Bolivia.
  4. ^ Burkina Faso: Nama diubah dari Volta Hilir pada 6 Agustus 1984.
  5. ^ Cabo Verde: Sebelumnya disebut sebagai Tanjung Verde. Pada 24 Oktober 2013, Tanjung Verde meminta agar namanya tak dieterjemahkan ke dalam bahasa berbeda.[16]
  6. ^ Côte d'Ivoire: Sebelumnya disebut sebagai Pantai Gading. Pada 6 November 1985, Côte d'Ivoire meminta agar namanya tak diterjemahkan ke dalam bahasa berbeda; ini menjadi efektif dipenuhi pada 1 Januari 1986.
  7. ^ Filipina: Sebelumnya disebut sebagai Persemakmuran Filipina (sebelum menjadi republik pada 1946) dan sebagai Republik Filipina.
  8. ^ Gambia: Sebelumnya disebut sebagai The Gambia.
  9. ^ Menarik diri dari PBB pada 20 Januari 1965. Negara tersebut bergabung lagi pada 28 September 1966.
  10. ^ Iran (Republik Islam): Sebelumnya disebut sebagai Iran. Melalui sebuah komunikasi pada 5 Maret 1981, Iran memberitahukan Sekjen bahwa ia harus disebut dengan nama lengkapnya, Republik Islam Iran.
  11. ^ Kamboja: Namanya diganti menjadi Republik Khmer pada 7 Oktober 1970, dan kembali menjadi Kamboja pada 30 April 1975. Nama diubah lagi menjadi Kamboja Demokratik pada 6 April 1976, dan kembali menjadi Kamboja pada 3 Februari 1990.
  12. ^ Kamerun: Sebelumnya disebut sebagai Cameroun (sebelum digabung dengan Kamerun Selatan pada 1961). Menurut sebuah surat dari 4 Januari 1974, Sekjen memberitahukan bahwa Kamerun mengubah namanya menjadi Republik Bersatu Kamerun. Namanya kembali menjadi Kamerun pada 4 Februari 1984.
  13. ^ Kazakhstan: Pengucapan diubah dari Kazakstan pada 20 Juni 1997.
  14. ^ Kongo: Sebelumnya disebut sebagai Kongo (Brazzaville) (untuk membedakannya dari Kongo (Leopoldville)) dan Republik Rakyat Kongo. Namanya diubah menjadi Kongo pada 15 November 1971 (setelah Republik Demokratik Kongo mengubah namanya menjadi Zaire). Juga disebut sebagai Kongo (Republik).
  15. ^ Libya: Duluny diakui sebagai Republik Arab Liby dari 1969 setelah slinya diajukan sebagai Libya. Menurut pernyataan-pernyataan tanggal 1 dan 21 April 1977, Republik Arab Libya membertahukan bahwa negara tersebut mengubah namanya menjadi Jamahiriya Arab Libya. Pada 16 September 2011, Majelis Umum PBB menganugerahi kursi PBB pada Dewan Transisional Nasional, sehingba mengembalikan nama aslinya Libya.
  16. ^ Madagaskar: Sebelumnya disebut sebagai Republik Malagasi.
  17. ^ Maladewa: Sebelumnya disebut sebagai Kepulauan Maladewa.
  18. ^ Myanmar: Namanya diubah dari Burma pada 18 Juni 1989.
  19. ^ Republik Afrika Tengah: Menurut sebuah surat dari 20 Desember 1976, Republik Afrika Tengah menasihati agar mengubah namanya menjadi Kekaisaran Afrika Tengah. Namanya diubah kembali menjadi Republik Afrika Tengah pada 20 September 1979.
  20. ^ Republik Demokratik Kongo: Sebelumnya disebut sebagai Kongo (Leopoldville) (untuk membedakannya dari Kongo (Brazzaville)). Namanya diubah dari Republik Demokratik Kongo menjadi Zaire pada 27 Oktober 1971, dan kembali menjadi Republik Demokratik Kongo pada 17 Mei 1997.
  21. ^ Republik Demokratik Rakyat Laos: Nama diubah dari Laos pada 2 Desember 1975.
  22. ^ Republik Moldova: Sebelumnya disebut sebagai Moldova.
  23. ^ Saint Kitts and Nevis: Namanya resmi diubah dari Saint Christopher and Nevis pada 26 November 1986; namun, PBB masih memakai bekas namanya sepanjang tahun.
  24. ^ Sao Tome and Principe: Rancangan PBB resmi tersebut kurang diakritik; namun, nama tersebut secara konstitusional disebut sebagai São Tomé and Príncipe, dengan diakritik.
  25. ^ Sri Lanka: Namanya diubah dari Ceylon pada 22 Mei 1972.
  26. ^ Suriname: Namanya diubah dari Surinam pada 23 Januari 1978.
  27. ^ Thailand: Sebelumnya disebut sebagai Siam.
  28. ^ Venezuela (Republik Bolivaria): Sebelumnya disebut sebagai Venezuela.

Referensi

  1. ^ "The World" (PDF). United Nations.  Teritorial-teritorial berikut ini tidak dianggap PBB sebagai bagian dari negara anggota manapun: Vatican City (Tahta Suci adalah sebuah negara pengamat non-anggota PBB, dan teritorial Palestina (Palestina adalah sebuah negara pengamat non-anggota PBB), Sahara Barat (status dipersengketakan antara Maroko dan Front Polisario), dan Antarktika (diatur oleh Sistem Traktat Antarktika). Teritorial dari negara-negara yang tak diakui oleh PBB tak dikecualikan karena pandangan PBB bahwa mereka adalah bagian dari beberapa negara anggota PBB, termasuk contohnya teritorial yang diperintah oleh Republik Tiongkok (Taiwan dan pulau-pulau kecil lainnya), karena para anggota PBB mengakui Republik Rakyat Tiongkok sebagai satu-satunya perwakilan sah dari Tiongkok di PBB dan PBB memilih untuk tidak mempertanyakan klaimnya bahwa Taiwan adalah bagian dari Tiongkok.
  2. ^ "What are Member States?". United Nations. 
  3. ^ Toeplar, Stefan (2009). International Encyclopedia of Civil Society. hlm. 114. 
  4. ^ a b c "Charter of the United Nations, Chapter II: Membership". Perserikatan Bangsa-Bangsa. 
  5. ^ "About UN Membership". United Nations. 
  6. ^ a b "Growth in United Nations membership, 1945–present". Perserikatan Bangsa-Bangsa. 
  7. ^ "History of the United Nations". United Nations. 
  8. ^ "Founding Member States". United Nations. 
  9. ^ a b c d "CHAPTER I – CHARTER OF THE UNITED NATIONS AND STATUTE OF THE INTERNATIONAL COURT OF JUSTICE". United Nations. Diakses tanggal 2015-10-07. 
  10. ^ "The World in 1945" (PDF). United Nations. 
  11. ^ John Wilson (August 2007). "New Zealand Sovereignty: 1857, 1907, 1947, or 1987?". New Zealand Parliament. 
  12. ^ "Current Member States". Perserikatan Bangsa-Bangsa. 
  13. ^ "Blue Book "Permanent Missions to the United Nations No. 301"" (PDF). Perserikatan Bangsa-Bangsa. March 2011. 
  14. ^ "Thailand's name picked to set seating arrangement for General Assembly session". Perserikatan Bangsa-Bangsa. 2 August 2005. 
  15. ^ "CHAPTER I – CHARTER OF THE UNITED NATIONS AND STATUTE OF THE INTERNATIONAL COURT OF JUSTICE". Perserikatan Bangsa-Bangsa. Diakses tanggal 2015-10-07. 
  16. ^ "Change of name – Cape Verde" (PDF). Perserikatan Bangsa-Bangsa. 29 October 2013. Diakses tanggal 2 January 2014. 
  17. ^ Lederer, Edith M. (16 September 2011). "UN approves Libya seat for former rebels". Google News. Associated Press. Diakses tanggal 16 September 2011. 
  18. ^ a b "Charter of the United Nations, Chapter V: The Security Council". United Nations. 
  19. ^ Winkler, Sigrid (June 2012). "Taiwan's UN Dilemma: To Be or Not To Be". Brookings Institution. Diakses tanggal 2016-04-25. 
  20. ^ "1971 Year in Review: Red China Admitted to UN". United Press International. 1971. 
  21. ^ United Nations General Assembly Session 26 Resolution 2758. Restoration of the lawful rights of the People's Republic of China in the United Nations A/RES/2758(XXVI) page 1. 25 October 1971. Retrieved 2016-04-24.
  22. ^ "FINAL CLAUSES OF MULTILATERAL TREATIES" (PDF). United Nations. 2003. Diakses tanggal 2016-04-25. Hence, instruments received from the Taiwan Province of China will not be accepted by the Secretary-General in his capacity as depositary. 
  23. ^ a b Lindemann, Björn Alexander (2014). Cross-Strait Relations and International Organizations: Taiwan’s Participation in IGOs in the Context of Its Relationship with China. Springer Science+Business Media. hlm. 258. 
  24. ^ United Nations General Assembly Session 48 Agenda item REQUEST FOR THE INCLUSION OF A SUPPLEMENTARY ITEM IN THE AGENDA OF THE FORTY-EIGHTH SESSION CONSIDERATION OF THE EXCEPTIONAL SITUATION OF THE REPUBLIC OF CHINA IN TAIWAN IN THE INTERNATIONAL CONTEXT, BASED ON THE PRINCIPLE OF UNIVERSALITY AND IN ACCORDANCE WITH THE ESTABLISHED MODEL OF PARALLEL REPRESENTATION OF DIVIDED COUNTRIES AT THE UNITED NATIONS A/48/191 1993-08-09. Retrieved 2016-04-18.
    United Nations General Assembly Session 49 Agenda item REQUEST FOR THE INCLUSION OF AN ITEM IN THE PROVISIONAL AGENDA OF THE FORTY-NINTH SESSION CONSIDERATION OF THE EXCEPTIONAL SITUATION OF THE REPUBLIC OF CHINA IN TAIWAN IN THE INTERNATIONAL CONTEXT, BASED ON THE PRINCIPLE OF UNIVERSALITY AND IN ACCORDANCE WITH THE ESTABLISHED MODEL OF PARALLEL REPRESENTATION OF DIVIDED COUNTRIES AT THE UNITED NATIONS A/49/144 1994-07-19. Retrieved 2016-04-18.
    United Nations General Assembly Session 50 Agenda item REQUEST FOR THE INCLUSION OF AN ITEM IN THE PROVISIONAL AGENDA OF THE FIFTIETH SESSION CONSIDERATION OF THE EXCEPTIONAL SITUATION OF THE REPUBLIC OF CHINA ON TAIWAN IN THE INTERNATIONAL CONTEXT, BASED ON THE PRINCIPLE OF UNIVERSALITY AND IN ACCORDANCE WITH THE ESTABLISHED MODEL OF PARALLEL REPRESENTATION OF DIVIDED COUNTRIES AT THE UNITED NATIONS A/50/145 1995-07-19. Retrieved 2016-04-18.
    United Nations General Assembly Session 51 Agenda item REQUEST FOR THE INCLUSION OF AN ITEM IN THE PROVISIONAL AGENDA OF THE FIFTY-FIRST SESSION CONSIDERATION OF THE EXCEPTIONAL SITUATION OF THE INABILITY, RESULTING FROM GENERAL ASSEMBLY RESOLUTION 2758 (XXVI), OF THE 21.3 MILLION PEOPLE ON TAIWAN, REPUBLIC OF CHINA, TO PARTICIPATE IN THE ACTIVITIES OF THE UNITED NATIONS A/51/142 1996-07-18. Retrieved 2016-04-19.
    United Nations General Assembly Session 52 Agenda item REQUEST FOR THE INCLUSION OF AN ITEM IN THE PROVISIONAL AGENDA OF THE FIFTY-SECOND SESSION NEED TO REVIEW GENERAL ASSEMBLY RESOLUTION 2758 (XXVI) OF 25 OCTOBER 1971 OWING TO THE FUNDAMENTAL CHANGE IN THE INTERNATIONAL SITUATION AND TO THE COEXISTENCE OF TWO GOVERNMENTS ACROSS THE TAIWAN STRAIT A/52/143 1997-07-16. Retrieved 2016-04-19.
    United Nations General Assembly Session 53 Agenda item Request for the inclusion of an item in the provisional agenda of the fifty-third session Need to review General Assembly resolution 2758 (XXVI) of 25 October 1971 owing to the fundamental change in the international situation and to the coexistence of two Governments across the Taiwan Strait A/53/145 1998-07-08. Retrieved 2016-04-19.
    United Nations General Assembly Session 54 Agenda item Request for the inclusion of a supplementary item in the agenda of the fifty-fourth session Need to examine the exceptional international situation pertaining to the Republic of China on Taiwan, to ensure that the fundamental right of its twenty-two million people to participate in the work and activities of the United Nations is fully respected A/54/194 1999-08-12. Retrieved 2016-04-20.
    United Nations General Assembly Session 55 Agenda item Request for the inclusion of a supplementary item in the agenda of the fifty-fifth session Need to examine the exceptional international situation pertaining to the Republic of China on Taiwan, to ensure that the fundamental right of its twenty-three million people to participate in the work and activities of the United Nations is fully respected A/55/227 2000-08-04. Retrieved 2016-04-23.
    United Nations General Assembly Session 56 Agenda item Request for the inclusion of a supplementary item in the agenda of the fifty-sixth session Need to examine the exceptional international situation pertaining to the Republic of China on Taiwan, to ensure that the fundamental right of its twenty-three million people to participate in the work and activities of the United Nations is fully respected A/56/193 2001-08-08. Retrieved 2016-04-23.
    United Nations General Assembly Session 57 Agenda item Request for the inclusion of a supplementary item in the agenda of the fifty-seventh session Question of the representation of the Republic of China (Taiwan) in the United Nations A/57/191 2002-08-20. Retrieved 2016-04-23.
    United Nations General Assembly Session 58 Agenda item Request for the inclusion of a supplementary item in the agenda of the fifty-eighth session Question of the representation of the Republic of China (Taiwan) in the United Nations A/58/197 2003-08-05. Retrieved 2016-04-23.
    United Nations General Assembly Session 59 Agenda item Request for the inclusion of a supplementary item in the agenda of the fifty-ninth session Question of the representation of the twenty-three million people of Taiwan in the United Nations A/59/194 2004-08-10. Retrieved 2016-04-24.
    United Nations General Assembly Session 60 Agenda item Request for the inclusion of a supplementary item in the agenda of the sixtieth session Question of the representation of the twenty-three million people of Taiwan in the United Nations A/60/192 2005-08-11. Retrieved 2016-04-24.
    United Nations General Assembly Session 61 Agenda item Request for the inclusion of a supplementary item in the agenda of the sixty-first session Question of the representation and participation of the 23 million people of Taiwan in the United Nations A/61/194 2006-08-11. Retrieved 2016-04-24.
  25. ^ a b Damm, Jens; Lim, Paul (2012). European Perspectives on Taiwan. Springer Science+Business Media. hlm. 160–63. By mid 2009, 16 applications for membership on behalf of Taiwan had been sent to the UN, but, in each of these cases, the General Assembly's General Committee, which sets the Assembly's agenda, decided against even raising the question during the Assembly's session. 
  26. ^ a b United Nations General Assembly Session 62 Agenda item Request for the inclusion of a supplementary item in the agenda of the sixty-second session Urging the Security Council to process Taiwan’s membership application pursuant to rules 59 and 60 of the provisional rules of procedure of the Security Council and Article 4 of the Charter of the United Nations A/62/193 2007-08-17. Retrieved 2016-04-24.
  27. ^ "Transcript: Daily Press Briefing by the Office of the Spokesperson for the Secretary-General". United Nations. 23 July 2007. 
  28. ^ "Ban Ki-moon Convenes Largest-Ever Meeting of Global Leaders on Climate Change". United Nations. 24 September 2007. Diakses tanggal 2017-06-08. 
  29. ^ "Talking points for Taiwan's UN Membership Application". Ministry of Foreign Affairs, Republic of China. 
  30. ^ "President Chen Shui-bian's Letters to UN Secretary-General Ban Ki-moon and UN Security Council President Wang Guangya on July 31 (Office of the President)". Ministry of Foreign Affairs, Republic of China. 
  31. ^ "Provisional Rules of Procedure of the Security Council". United Nations. 
  32. ^ "China praises UN's rejection of Taiwan's application for membership". Xinhua News Agency. 24 July 2007. 
  33. ^ United Nations General Assembly Session 63 Agenda item Request for the inclusion of a supplementary item in the agenda of the sixty-third session Need to examine the fundamental rights of the 23 million people of the Republic of China (Taiwan) to participate meaningfully in the activities of the United Nations specialized agencies A/63/194 2008-08-22. Retrieved 2016-04-24.
  34. ^ "Not even asking". The Economist. 2009-09-24. Diakses tanggal 2016-04-24. 
  35. ^ "Taiwan attends WHA as observer". United Press International. 18 May 2009. 
  36. ^ a b c d e f g h i "Yearbook of the United Nations". Perserikatan Bangsa-Bangsa. 
  37. ^ Paul L. Montgomery (23 May 1992). "3 Ex-Yugoslav Republics Are Accepted into U.N." The New York Times. Diarsipkan dari versi asli tanggal 29 July 2012. Diakses tanggal 29 July 2012. 
  38. ^ Lewis, Paul (8 April 1993). "U.N. Compromise Lets Macedonia Be a Member". The New York Times. 
  39. ^ a b "A Different Yugoslavia, 8 Years Later, Takes Its Seat at the U.N." The New York Times. 2 November 2000. 
  40. ^ Burns, John F. (28 April 1992). "Confirming Split, Last 2 Republics Proclaim a Small New Yugoslavia". The New York Times. 
  41. ^ "History of Serbia: The Break-up of SFR Yugoslavia (1991–1995)". Serbia Info. Diarsipkan dari versi asli tanggal 22 December 2007. 
  42. ^ "United Nations Security Council Resolution 757" (PDF). Perserikatan Bangsa-Bangsa. 
  43. ^ "United Nations General Assembly Resolution A/RES/47/1" (PDF). United Nations. 
  44. ^ Sudetic, Chuck (24 September 1992). "U.N. Expulsion of Yugoslavia Breeds Defiance and Finger-Pointing". The New York Times. 
  45. ^ "Yugoslavia consigned to history". BBC News. 4 February 2003. 
  46. ^ "World Briefing – Europe: Serbia: Going Solo". The New York Times. 6 June 2006. 
  47. ^ Schneider, Daniel B. (29 June 2006). "World Briefing – Europe: Montenegro: U.N. Makes It Official". The New York Times. 
  48. ^ "IMF Members' Quotas and Voting Power, and IMF Board of Governors". International Monetary Fund. 
  49. ^ "World Bank Group Members". World Bank. 
  50. ^ "Kosovo independence not illegal, says UN court". BBC News. 22 July 2010. 
  51. ^ a b John R. Bolton (1 July 2000). "New Directions for the Chen Administration on Taiwanese Representation in the United Nations". China Affairs Quarterly. American Enterprise Institute for Public Policy Research. 1: 29. 
  52. ^ "United Nations General Assembly Resolution A/RES/48/258" (PDF). United Nations. 
  53. ^ Blum, Yehuda Zvi (1993). Eroding the United Nations Charter. Martinus Nijhoff Publishers. ISBN 0-7923-2069-7. 
  54. ^ a b Gharib, Ali (20 December 2012). "U.N. Adds New Name: "State of Palestine"". The Daily Beast. Diakses tanggal 10 January 2013. 
  55. ^ "Vatican City (Holy See)". World Statesmen.org. 
  56. ^ United Nations General Assembly Session 58 Resolution 314. Participation of the Holy See in the work of the United Nations A/RES/58/314 2004-07-16. Retrieved 2016-04-24.
  57. ^ United Nations General Assembly Session 29 Resolution 3237. Observer status for the Palestine Liberation Organization A/RES/3237(XXIX) 1974-11-22. Retrieved 2016-04-24.
  58. ^ United Nations General Assembly Session 43 Resolution 177. Question of Palestine A/RES/43/177 1988-12-15. Retrieved 2016-04-24.
  59. ^ Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa Session 66 Agenda item 116. Application of Palestine for admission to membership in the United Nations A/66/371 2011-09-23. Retrieved 2016-04-16.
  60. ^ "Ban sends Palestinian application for UN membership to Security Council". United Nations. 23 September 2011. 
  61. ^ "General Conference admits Palestine as UNESCO Member State". United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization. 31 October 2011. 
  62. ^ United Nations General Assembly Session 67 Resolution 19. Status of Palestine in the United Nations A/RES/67/19 2012-12-04. Retrieved 2016-04-24.
  63. ^ "Palestinians win implicit U.N. recognition of sovereign state". Reuters. 29 November 2012. Diakses tanggal 29 November 2012. 
  64. ^ "UN makes Palestine nonmember state". 3 News NZ. 30 November 2012. 
  65. ^ "Israel defies UN after vote on Palestine with plans for 3,000 new homes in the West Bank". The Independent. 1 December 2012. 
  66. ^ "What is a Permanent Observer?". United Nations. 
  67. ^ Osmańczyk, Jan (2003). Mango, Anthony, ed. Encyclopedia of the United Nations and International Agreements (edisi ke-3rd). Routledge. ISBN 0-415-93920-8. 
  68. ^ McNeely, Connie L. (1995). Constructing the Nation-State: International Organization and Prescriptive Action. Greenwood Publishing Group. hlm. 44–45. ISBN 978-0-313-29398-6. 
  69. ^ "Security Council Recommends Admission of Switzerland as Member of United Nations". United Nations. 24 July 2002. 
  70. ^ "About the EU at the UN – European Union Delegations". Europa. Diakses tanggal 22 September 2011. 
  71. ^ "Resolution adopted by the General Assembly: Participation of the European Union in the work of the United Nations" (PDF). United Nations. Diakses tanggal 22 September 2011. 
  72. ^ "About the EU at the UN". Europa. Diakses tanggal 22 September 2011. 
  73. ^ "Non-Self-Governing Territories". United Nations. 
  74. ^ "Countries". World Health Organization. 
  75. ^ "Member States". United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization. 
  76. ^ a b "Organs Supplement", Repertory of Practice (PDF) (8), Perserikatan Bangsa-Bangsa, hlm. 10 
  77. ^ The World today (PDF), Perserikatan Bangsa-Bangsa 
  78. ^ "Parties to the Convention and Observer States". Perserikatan Bangsa-Bangsa. 
  79. ^ "Chronological lists of ratifications of the United Nations Convention on the Law of the Sea". United Nations. 
  80. ^ "The World Today" (PDF). Perserikatan Bangsa-Bangsa. 
  81. ^ "NZ PM rules out discussion on Cooks UN membership". Radio New Zealand. 2015-06-19. Diakses tanggal 2016-04-16. 
  82. ^ "Niue to seek UN membership". Radio New Zealand. 2016-10-27. Diakses tanggal 2017-07-08. 

Lihat pula