Peradilan tata usaha negara di Indonesia
Peradilan Tata Usaha Negara adalah salah satu pelaksana kekuasaan kehakiman bagi rakyat pencari keadilan terhadap sengketa Tata Usaha Negara.
Artikel ini adalah bagian dari seri |
Politik dan ketatanegaraan Indonesia |
---|
![]() |
Pemerintahan pusat |
Pemerintahan daerah |
Politik praktis |
Kebijakan luar negeri |
Peradilan Tata Usaha Negara meliputi: