Reaksi Indonesia terhadap deklarasi kemerdekaan Kosovo 2008

Deklarasi kemerdekaan Kosovo dari Serbia diterbitkan pada Minggu, 17 Februari 2008 melalui pemungutan suara bulat di Majelis Kosovo.[1] Seluruh 11 perwakilan minoritas Serbia memboikot pemrosesan tersebut.[2] Reaksi internasional bercampur, dan komunitas dunia masih terpecah-pecah mengenai masalah pengakuan internasional Kosovo. Berikut adalah reaksi pemerintah Indonesia terhadap kemerdekaan Kosovo.

Reaksi

Pada 19 Februari 2008, jurubicara Kementerian Luar Negeri Kristiarto Soeryo Legowo berkata bahwa pemerintah Indonesia akan sangat mengamati perkembangan Kosovo dan tidak mengambil posisi untuk memberikan pengakuannya sampai pendeklarasian kemerdekaan secara unilateral. Masalah tersebut menjadi perdebatan dalam parlemen partai-partai Indonesia.[3]

Pada KTT OKI 10 Maret 2008, Indonesia menentang pengadopsian dokumen, yang diusulkan oleh Turki, yang akan berujung pada dukungan deklarasi kemerdekaan Kosovo.[4]

Pada 27 Maret 2008, Menteri Luar Negeri Indonesia Hassan Wirajuda menyatakan bahwa Indonesia tidak memandang Kosovo sebagai sebuah masalah keagamaan, melainkan masalah etnis dan poltiik serta pertanyaan prinsip merespek kedaulatan dan integritas teritorial dari sebuah anggota PBB. Ia berkata bahwa "Indonesia mendukung solusi masalah Kosovo dengan cara damai, melalui dialog dan negosiasi", dan menambahkan bahwa "Indonesia mendukung gagasan Serbia yang Majelis Umum PBB sebut opisi dari Dewan Keadilan Internasional atas legalitas deklarasi kemerdekaan oleh Kosovo".[5] Pada 19 Juni 2008, pada pertemuan OKI, Indonesia merupakan salah satu negara yang menentang pengakuan Kosovo sebagai negara independen.[6]

Pada 26 Agustus 2008, Duta Besar Indonesia di Belgrade, Muhammad Dalimunthe, berkata bahwa "Indonesia berdiri di balik pernyataan bahwa setiap pergerakan pada peristiwa internasional harus berdasarkan pada hukum internasional, dan bukannya kasus dengan proklamasi unilateral kemerdekaan Kosovo. Pendirian kami dimulai dengan kenyataan bahwa kami respek dengan integritas Serbia", dan bahwa Indonesia memandang bahwa Kosovo adalah masalah politik dan bukannya masalah agama.[7]

Referensi