Indeks Demokrasi

Laporan tahunan EIU tentang keadaan demokrasi global
Revisi sejak 19 April 2022 04.34 oleh Symphonium264 (bicara | kontrib) (Suntingan 183.171.23.40 (bicara) dibatalkan ke versi terakhir oleh Rakha Alief Aditya)


Indeks Demokrasi adalah sebuah indeks yang disusun oleh Economist Intelligence Unit (EIU), dengan tujuan untuk mengukur keadaan demokrasi di 167 negara.

Peta Indeks Demokrasi 2020 menurut Economist Intelligence Unit[1]

Pertama kali dipublikasikan pada tahun 2006, saat ini indeks didasarkan pada 60 indikator pertanyaan yang dikelompokkan ke dalam lima kategori berbeda.

Metodologi

Indeks demokrasi ini adalah berdasarkan jawaban dari 60 indikator pertanyaan, dengan masing-masing dua atau tiga alternatif jawaban yang diperbolehkan.[2] Sebagian besar jawabannya merupakan penilaian dari para ahli. Beberapa jawaban lainnya didasarkan pada hasil Negara dari masing-masing negara. Dalam kasus negara yang hasil surveinya tidak tersedia, maka hasil survei negara yang dianggap mirip serta penilaian tambahan dari para ahli dapat digunakan untuk mengisi jawapan dari dikator pertanyaan yang kosong.

Pertanyaan-pertanyaan tersebut dikelompokkan ke dalam lima kategori, yaitu:m jurnal akademis yang ditinjau oleh sejawat.[3]

Pertanyaan-pertanyaan tersebut dikelompokkan ke dalam lima kategori, yaitu:

  1. Proses pemilihan umum dan pluralisme
  1. Kebebasan sipil
  1. Berfungsinya pemerintahan
  1. Partisipasi politik
  1. Dan budaya politik

Setiap jawaban diubah menjadi skor dengan nilai 0 atau 1, ataupun untuk pertanyaan yang memiliki tiga jawaban, skornya adalah 0, 0.5 atau 1. Selain pengecualian di bawah, dalam setiap kategori, seluruh skor akan dijumlahkan, lalu dikalikan sepuluh, dan kemudian dibagi dengan jumlah total pertanyaan di setiap kategori tersebut. Dalam beberapa kasus, jawaban yang menghasilkan skor nol untuk satu pertanyaan dapat membatalkan pertanyaan berikutnya. Misalnya, jika pemilu legislatif maupun eksekutif dianggap tidak bebas (pertanyaan 1), maka pertanyaan berikutnya, "Apakah pemilu ... adil?", tidak akan dipertimbangkan skornya, akan tetapi langsung mendapatkan skor nol.[4]

Dari lima kategori tersebut, skor kemudian dirata-ratakan untuk menghasilkan indeks demokrasi suatu negara. Terakhir, skor dibulatkan menjadi dua desimal, yang akan menentukan klasifikasi tipe rezim negara.

Definisi klasifikasi

  • Demokrasi tidak sempurna adalah negara-negara yang di mana pemilu masih berlangsung secara adil dan bebas serta kebebasan dasar sipil dihormati, namun dimungkinkan juga memiliki sejumlah masalah, seperti pelanggaran terhadap kebebasan pers dan sedikit membatasi gerak para oposisi maupun pemerhati politik. Negara-negara ini juga memiliki cacat yang signifikan dalam aspek demokrasi lainnya, termasuk memiliki budaya politik kaula, tingkat partisipasi yang rendah dalam politik, dan memiliki cukup banyak masalah dalam fungsi pemerintahan.[5]
  • Rezim Hibrida adalah negara-negara yang terdapat tindak kecurangan dalam pemilu reguler serta keberadaan negara dirasa sedikit menghalangi rakyatnya untuk mendapatkan demokrasi yang adil dan bebas. Negara-negara ini umumnya mempunyai banyak masalah, seperti pemerintah yang memberikan tekanan kepada oposisi politik, peradilan yang tidak independen, korupsi yang merajalela, pelanggaran kebebasan pers dengan menekan dan menghambat para jurnalis, supremasi hukum yang lemah. Serta memiliki cacat yang lebih besar seperti pada budaya politik yang terbelakang, tingkat partisipasi politik yang rendah, dan permasalahan di dalam fungsi pemerintahan.[5]
  • Rezim otoritarian adalah negara-negara yang di mana pluralisme politik tidak ada ataupun keberadaannya sangat terbatas. Negara-negara ini sering kali merupakan sebuah monarki ataupun diktator, yang mungkin memiliki beberapa lembaga demokrasi konvensional namun dengan sedikit intervensi di dalamnya. Pelanggaran dan penyalahgunaan kebebasan sipil, pemilihan umum (jika ada) yang tidak adil dan bebas, media massa yang ada sering kali dipegang oleh negara ataupun dikendalikan oleh kelompok-kelompok terkait dengan rezim yang sedang berkuasa, independensi peradilan yang tidak terlaksana, penyensoran serta penindasan terhadap pengkritik pemerintah adalah hal yang lazim ditemukan.[5]

Kritik

Indeks ini dikritik karena kurangnya transparansi dan akuntabilitas dalam penyusunan laporannya. Dalam laporan indeks ini, EIU memiliki sistem penilaian di mana berbagai ahli diminta untuk menjawab 60 indikator pertanyaan, kemudian para ahli memberikan jawaban angka untuk setiap jawaban, dengan rata-rata tertimbang akan menentukan peringkatnya. Akan tetapi, pada laporannya tidak disebutkan para ahli tersebut bekerja dalam bidang apa, berapa jumlah mereka, apakah para ahli tersebut merupakan para pegawai dari EIU atau sarjana independen, ataukah para ahli dari masing-masing negara yang diukur dalam indeks.[6]

Data 2020