Prasasti Hujung Langit

Revisi sejak 13 Agustus 2022 08.11 oleh 114.125.234.189 (bicara) (Memperbaiki atas sanggahan referensi, tergantikan rujukan yang baru. yang tau sejarah di daerah setempat adalah orang-orang setempat. bukan orang diluar masyarakat setempat.)

Prasasti Hujung Langit adalah sebuah prasasti batu yang ditemukan di desa Hakha Kuning peninggalan dari zaman keratuan Sriwijaya, pada baris ke-17 tersebut hujun lanit nama daripada megalit hujung langit. Kecamatan Balik Bukit, Kabupaten Lampung Barat, Indonesia, Aksara yang digunakan di prasasti ini adalah Aksara Pallawa dengan Bahasa Melayu Kuno, Tulisan pada prasasti ini sudah sangat aus, namun masih teridentifikasi angka tahunnya 919 Saka atau 997 Masehi, Isi prasasti diperkirakan merupakan pemberian tanah Sima, supaya dipergunakan untuk pemeliharaan bangunan suciKesalahan pengutipan: Tag <ref> harus ditutup oleh </ref>Kesalahan pengutipan: Tag <ref> harus ditutup oleh </ref>.

Gambar Tulisan Pada Prasasti Hujung Langit di Liwa

Terjemahan menurut Damais (1995)

  1. // Selamat, tahun Saka yang berlalu 919-, bulan Margasira…
  2. //margasira bullannya (masa), …. tanggal 9 paro terang… (ṥuklapakșa) wās wage
  3. //…hari Was, wuku kuningan…
  4. // …ketika (dibebaskan) tanah dan hutan (dari pajak)…
  5. // ketika yuwaraja… sri haridewa..
  6. // …di Hujunglangit…
  7. ............., ketika punku haji yuwa rajya (yang bernama) sri hari dewa
  8. sakti (bersama) juru redap, juru ..... dan juga juru paja
  9. bat (memberikan) hadiah (berupa) tanah (untuk) datang mempersembahkan (dan) memuja..
  10. juru natalan terdapat wihara ..... samngat juru
  11. pajak. demikian pramukha kabayan dipekerjakan (di sana)
  12. ........ . wayan di hujun lanit .......... .
  13. .......perahu ..... . . juru samya danda..... .
  14. ......bunga pinang yang mati muda (sehingga tidak menghasilkan) buah, memberi kembang untuk barangbarang pusaka
  15. ..... . .juru mabwang pamngat juru ruhanan......pramukha sri di
  16. bahwa .... . rama hulun (demikianlah) perintah (ini) (diturunkan) untuk semuanya
  17. (dari) pemilik ketentuan (daerah) yang bernama hujun lanit ........... .[1].

Kekuasaan Bercorak Otokratis

Kerajaan seiring berjalannya waktu paska penaklukan, Paksi Pak di taklukkan oleh Belanda, kemudian oleh penjajah belanda Kepaksian lalu di pecah-pecah menjadi marga-marga yang jauh dari pusat Kerajaan, karena Belanda khawatir akan terjadinya lagi pemberontakan, Gedung Dalom diberi bagian untuk memasung beberapa marga yaitu marga Buay Kenyangan, marga Suoh, marga Tenumbang, marga Ngambukh, marga Ngaras, marga Bengkunat, marga Belimbing, marga Way Napal yang memiliki perbedaan, jika di marga-marga lain mereka melakukan pemilihan saat di jadikan sebagai pasirah, namun untuk di Paksi Pak tidak diberlakukan di Kepaksian pasirah di berlakukan turun temurun mengadop system Kerajaan yang diberlakukan sebagai bentuk tanda rasa penghormatan Belanda kepada Ridder Sultan di Paksi Pak Kepaksia Sakala Brak yang telah di taklukkan oleh Belanda, Pada saat pembentukan marga-marga atau Bandar Belanda mewajibkan meminta persetujuan dari Paksi Pak sebagai Kebesaran Asal yang harus memberikan persetujuanKesalahan pengutipan: Tag <ref> harus ditutup oleh </ref>.

Pranala Luar

Referensi

  1. ^ Kesalahan pengutipan: Tag <ref> tidak sah; tidak ditemukan teks untuk ref bernama kemdikbud