Tano Toba

wilayah yang dominan ditempati oleh suku Batak Toba


Tano Toba (Tanah Toba) merupakan bagian dari Tanah Batak. Toba meliputi Kabupaten Toba dan Samosir yang wilayahnya meliputi Balige, Porsea, Parsoburan, Laguboti, Ajibata, Uluan, Borbor, Lumban Julu, dan sekitarnya.

Tano Batak - Toba
Ulos dan Rumah Batak
Daerah dengan populasi signifikan
Toba, Sumatra Utara: 1,5 juta.
Bahasa
bahasa Batak: logat Toba, bahasa Indonesia juga digunakan.
Agama
Kristen, Islam, dan Parmalim.

Sejarah

Kerajaan Batak

 

Pada masa Kerajaan Batak yang berpusat di Bakara, Kerajaan Batak yang dalam pemerintahan dinasti Sisingamangaraja membagi Kerajaan Batak dalam 4 (empat) wilayah yang disebut Raja Maropat, yaitu:

  1. Raja Maropat Silindung
  2. Raja Maropat Samosir
  3. Raja Maropat Humbang
  4. Raja Maropat Toba

Daerah Toba masuk dalam wilayah Raja Maropat Toba. Raja Maropat Toba meliputi wilayah Toba sekarang hingga pantai Timur dan berbatasan dengan Kerajaan Johor.

Penjajahan Belanda

Pada masa penjajahan Belanda, pemerintah Belanda membentuk Keresidenan Tapanuli pada tahun 1910. Keresidenan Tapanuli terbagi atas 4 (empat) wilayah yang disebut afdeling dan saat ini dikenal dengan kabupaten atau kota, yaitu:

  1. Afdeling Padang Sidempuan, yang sekarang menjadi Kabupaten Tapanuli Selatan, Kabupaten Mandailing Natal, Kabupaten Padang Lawas, Kabupaten Padang Lawas Utara, dan Kota Padang Sidempuan.
  2. Afdeling Nias, yang sekarang menjadi Kabupaten Nias dan Kabupaten Nias Selatan.
  3. Afdeling Sibolga dan Ommnenlanden, yang sekarang menjadi Kabupaten Tapanuli Tengah dan Kota Sibolga.
  4. Afdeling Bataklanden, yang sekarang menjadi Kabupaten Tapanuli Utara, Kabupaten Humbang Hasundutan, Kabupaten Toba Samosir, Kabupaten Samosir, Kabupaten Dairi, dan Kabupaten Pakpak Bharat.

Daerah Toba menjadi salah satu bagian dari 5 (lima) onderafdeling pada Afdeling Bataklanden, yaitu Onderafdeling Toba yang beribu kota di Balige. Onderafdeling Toba dipimpin oleh seorang Controleur van Toba.

Penjajahan Jepang

Pada masa penjajahan Jepang, bentuk pemerintahan di Keresidenan Tapanuli hampir tak berubah.

Awal kemerdekaan RI

Setelah kemerdekaan, pemerintah Republik Indonesia pun tetap menjadikan Tapanuli menjadi sebuah keresidenan. Dr. Ferdinand Lumban Tobing merupakan Residen Tapanuli yang pertama.

Ada sedikit perubahan dilakukan pada nama. Namun pembagian wilayah tetap sama. Nama Afdeling Bataklanden misalnya diubah menjadi Luhak Tanah Batak dan luhak pertama yang diangkat adalah Cornelius Sihombing yang pernah menjabat sebagai Demang Silindung. Nama onderafdeling pun diganti menjadi urung dan para demang yang memimpin onderafdeing diangkat menjadi Kepala Urung. Onderdistrik pun menjadi Urung Kecil yang dipimpin oleh Kepala Urung Kecil yang dulu adalah sebagai Assistent Demang.

Seiring dengan perjalanan sejarah, pemerintahan di Keresidenan Tapanuli pernah dibagi dalam 4 (empat) kabupaten, yaitu:

  1. Kabupaten Silindung
  2. Kabupaten Samosir
  3. Kabupaten Humbang
  4. Kabupaten Toba

Kabupaten Toba

Batak Toba adalah suatu kesatuan kultural. Batak Toba tidak mesti tinggal di wilayah geografis Toba, meski asal-muasal adalah Toba. Sebagaimana suku-suku bangsa lain, suku bangsa Batak Toba pun bermigrasi kedaerah-daerah yang lebih menjanjikan penghidupan yang labih baik. Contoh, mayoritas penduduk asli Silindung adalah marga-marga Hutabarat, Panggabean, Simorangkir, Hutagalung, Hutapea dan Lumbantobing. Padahal ke-enam marga tersebut adalah turunan Guru Mangaloksa yang adalah salah- seorang anak Raja Hasibuan di wilayah Toba. Demikian pula marga Nasution yang kebanyakan tinggal wilayah Padang Sidimpuan adalah saudara marga Siahaan di Balige, tentu kedua marga ini adalah turunan leluhur yang sama. Batak Toba sebagai kesatuan kultural pasti dapat menyebar ke berbagai penjuru melintasi batas-batas geografis asal leluhurnya, si Raja Batak yakni wilayah Toba yang secara spesifik ialah Desa Sianjur Mulamula terletak di lereng Gunung Pusuk Buhit, kira-kira 45 menit berkendara dari Pangururan, Ibu kota Kabupaten Samosir, sekarang.

Penyerahan kedaulatan awal 1950

Ketika penyerahan kedaulatan pada permulaan 1950, Keresidenan Tapanuli yang sudah disatukan dalam Provinsi Sumatra Utara dibagi dalam 4 (empat) kabupaten baru, yaitu:

  1. Kabupaten Tapanuli Utara (sebelumnya Kabupaten Tanah Batak)
  2. Kabupaten Tapanuli Tengah (sebelumnya Kabupaten Sibolga)
  3. Kabupaten Tapanuli Selatan (sebelumnya Kabupaten Padang Sidempuan)
  4. Kabupaten Nias

Toba pun masuk dalam wilayah Kabupaten Tapanuli Utara yang beribu kota di Tarutung.

Sekarang

 

Saat ini, bekas wilayah Keresidenan Tapanuli merupakan bagian dari Provinsi Sumatra Utara. Khususnya wilayah Toba, saat ini masuk dalam wilayah Kabupaten Toba yang beribu kota di Balige.

Kabupaten Toba Samosir dibentuk berdasarkan Undang-Undang No 12. Tahun 1998 tentang pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Toba Samosir dan Kabupaten Mandailing Natal, di Daerah Tingkat I Provinsi Sumatra Utara. Kabupaten Toba Samosir ini merupakan pemekaran dari Daerah Tingkat II Kabupaten Tapanuli Utara.

Toba dalam pembagian distrik pada HKBP

Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) dibagi dalam beberapa distrik yang dipimpin oleh pendeta distrik (praeses). Pembagian distrik tersebut ada sejak tahun 1911. Pada masa itu, Toba telah menjadi salah satu distrik pada HKBP yang disatukan dengan Samosir, yakni Distrik IV Toba Samosir.

Seiring perkembangan Distrik IV Toba Samosir, Samosir pun dimekarkan menjadi distrik yang terpisah dari Distrik IV Toba Samosir pada 25 November 1945, yaitu Distrik VII Samosir. Distrik IV Toba Samosir pun berganti nama menjadi Distrik IV Toba

Pada November 1954, Distrik IV Toba kembali dimekarkan menjadi dua distrik, yaitu Distrik IV Toba dan Distrik XI Toba Hasundutan.

Hingga Desember 2008 ini, rekapitulasi ressort pada Distrik IV Toba ada sebanyak 28 (dua puluh delapan) gereja ressort dan 174 (seratus tujuh puluh empat) gedung gereja HKBP. Distrik IV Toba meliputi Porsea, Sigumpar, Laguboti, Losung Batu, Silaen, Lumban Julu, Parsoburan, Borbor, Narumonda, Hutahaean, Ajibata, Lumban Nabolon, Parhitean, Pintu Pohan, Sihubakhubak, dan sekitarnya.

Sedangkan pada Distrik XI Toba Hasundutan, hingga Desember 2008 ini, rekapitulasi ressort pada Distrik XI Toba Hasundutan ada sebanyak 8 (delapan) gereja ressort dan 28 (dua puluh delapan) gedung gereja HKBP. Distrik XI Toba Hasundutan meliputi Balige, Tampahan, Tambunan, Huta Gaol, Hinalang Silalahi, Parik Sabungan, Bonan Dolok, dan sekitarnya.

Seluruh Tapanuli tidak semua Toba

Kurang dapat diketahui sejak kapan Silindung, Samosir, dan Humbang dinyatakan sebagai tanah Toba. Padahal daerah Toba hanya meliputi wilayah Balige, Porsea, Laguboti, Parsoburan, Silaen, Sigumpar, Lumban Julu, Ajibata, Uluan, Pintu Pohan, dan sekitarnya. Sedangkan seluruh Tapanuli bukan tanah Toba. Melainkan antara Silindung, Samosir, Humbang, dan Toba telah menjadi wilayah yang berbeda sejak zaman Kerajaan Batak hingga pembagian distrik pada HKBP.

Menurut T. M. Sihombing dan W. M. Hutagalung dijelaskan bahwa seluruh daerah Tapanuli sebenarnya tidaklah semua masuk kategori tanah Toba.

Walaupun dinyatakan tidak sama, tetapi berdasarkan sejarah budaya, adat-istiadat dan bahasa, suku-suku Batak di Tapanuli berasal dari rumpun asal usul yang sama. Hanya saja karena telah terpisah sekian lama, maka terbentuklah beberapa komunitas berbeda yang sekarang disebut sebagai wilayah Toba, Humbang, Silindung, dan Samosir.

BATAK SISAHUTA (Silindung_Samosir_Humbang_Toba) memiliki wilayah dan contoh marga yang berbeda pula yang disatukan dalam suku bangsa Batak.

Marga pada suku Batak Toba di Tanah Toba

Marga atau nama keluarga adalah bagian nama yang merupakan pertanda dari keluarga mana ia berasal.

Orang Batak selalu memiliki nama marga/keluarga. Nama / marga ini diperoleh dari garis keturunan ayah (patrilinear) yang selanjutnya akan diteruskan kepada keturunannya secara terus menerus.

Dikatakan sebagai marga pada suku bangsa Batak di Toba ialah marga-marga pada suku bangsa Batak yang berkampung halaman (marbona pasogit) di daerah Toba.

Marga Batak yang mendiami Tano Toba bervariasi, namun dapat digolongkan kedalam beberapa kelompok, yaitu:

Kesimpulan

Toba adalah bagian dari Tanah Batak yang wilayahnya meliputi Balige, Porsea, Parsoburan, Laguboti, Ajibata, Uluan, Borbor, Lumban Julu, dan sekitarnya. Silindung, Samosir, dan Humbang bukanlah Toba. Karena 4 (empat) wilayah suku bangsa Batak (Silindung_Samosir_Humbang_Toba) memiliki wilayah dan contoh marga yang berbeda. Marga-marga keturunan Sibagot Ni Pohan seperti Tuan Sihubil (Tampubolon, Silaen), Tuan Somanimbil (Siahaan, Simanjuntak, Hutagaol), Tuan Dibangarna (Panjaitan, Sianipar, Silitonga, Siagian, Pardosi), Sonak Malela (Simangunsong, Marpaung, Napitupulu, Pardede). Kemudian dari keturunan Sipaettua (Hutahaean, Hutajulu, Aruan, Sibarani, Sibuea, Pangaribuan, Hutapea) dan juga keturunan dari Nairasaon (Manurung, Sitorus, Sirait, Butarbutar) merupakan salah satu cotoh marga pada suku bangsa Batak di Toba.

Lihat pula

Sumber dan bacaan

  • Ramlo R. Hutabarat, Opini: Tapanuli, Dari Suatu Masa Pada Suatu Ketika, Harian Sinar Indonesia Baru (SIB) edisi Jumat, 5 Januari 2007
  • D. J. Gultom Raja Marpodang, Dalihan Natolu Nilai Budaya Suku Batak, tentang Struktur Wilayah Pemerintahan Harajaon Batak
  • ALMANAK HKBP
  • Laris Kaladius Sibagariang (Sumber Lisan), seorang yang dituakan dan kepala adat, di Hutaraja Sipoholon.

Pranala luar