Waktu salat
Bagian dari seri |
Islam |
---|
Waktu salat merujuk kepada waktu tertentu bagi umat Muslim untuk melakukan ibadah salat. Istilah tersebut dipakai untuk merujuk lima ibadah salat harian termasuk salat Jumat, yang biasanya diadakan di waktu salat Zuhur selain pada hari Jumat dimana salat tersebut diwajibkan dilakukan secara berkelompok. Waktu salat diajarkan oleh Allah kepada Muhammad.
Waktu salat dipengaruhi oleh pergerakan matahari dan lokasi suatu tempat dan tidak dipengaruhi oleh zona waktu suatu wilayah. Waktu salat terutama salat fardu bermula sejak azan dikumandangkan di awal waktu salat hingga kumandang azan untuk salat berikutnya.
Tabel awal waktu lima salat wajib
Berikut merupakan tabel waktu salat wajib berdasarkan pergerakan semu harian matahari di langit.
Salat fardu | Penjelasan waktu |
Penjelasan mengenai waktu salat digambarkan sesuai dengan letak matahari relatif dari suatu tempat, sehingga setiap wilayah berbeda dapat memiliki waktu salat yang berbeda pula. |
---|---|---|
Subuh | Berawal ketika terbit fajar di ufuk timur dan berakhir ketika matahari terbit | |
Zuhur | Berawal ketika matahari sudah tergelincir sedikit ke barat dari titik zenit atau posisi tertinggi di langit dan berakhir saat memasuki waktu asar | |
Asar | Bermula ketika panjang bayangan suatu benda sama dengan tinggi benda tersebut dan ketika panjang bayangan suatu benda dua kali tinggi benda tersebut serta berakhir ketika matahari terbenam.[a] | |
Magrib | Berawal sesaat setelah matahari terbenam dan berakhir ketika mega merah hilang di ufuk barat. | |
Isya | Bermula saat mega merah di ufuk barat menghilang dan berakhir ketika terbit fajar. | |
|
Rumus perhitungan
Untuk menghitung awal waktu salat, diperlukan dua pengukuran astronomis yakni deklinasi matahari yang merupakan sudut antara pancaran sinar matahari dengan bidang bumi di khatulistiwa dan equation of time yang merupakan perbedaan antara jam matahari dengan jam sipil sesuai dengan tiap-tiap zona waktu.[2] Selain itu, diperlukan pula titik koordinat suatu lokasi guna mengakurasikan awal waktu salat untuk suatu lokasi tertentu.[3] Berikut merupakan rumus perhitungannya:
Diketahui bahwa:
- merupakan zona waktu.
- and merupakan garis bujur dan garis lintang suatu lokasi.
- and menandakan equation of time (EoT) dan deklinasi matahari pada suatu tanggal tertentu.
- merupakan waktu Ihtiyat yang merupakan penambahan waktu sekitar 2 hingga 5 menit guna memperoleh kepastian bahwa waktu salat benar-benar telah dimulai. Berdasarkan ketetapan Kementerian Agama, penambahan waktu Ihtiyat adalah 2 menit untuk setiap awal waktu salat dan pengurangan 2 menit untuk waktu Syuruq.[4]
Berikut merupakan rumus perhitungan waktu zenit matahari: Angka 12 sebagai suku pertama pada rumus ini menandakan pukul 12 siang sebagai waktu tengah hari, suku kedua yakni Z menandakan zona waktu suatu tempat, suku ketiga yaitu "(λ/15)" merupakan rumus perbedaan antara waktu dari jam matahari lokal suatu lokasi dengan waktu dari zona waktu lokasi tersebut, dan suku keempat merupakan simbol "Δt" yang menggambarkan equation of time (EoT). Setelah menemukan hasil dari waktu zenit, rumus penghitungan yang digunakan untuk menghitung awal waktu Zuhur adalah . Guna menjaga kehati-hatian agar seseorang benar-benar melaksanakan salat sesuai pada waktunya, waktu ihtiyat ditambahkan sebanyak 2 menit dari hasil penghitungan setiap awal waktu salat.
Untuk waktu salat lainnya, dibutuhkan konversi antara ketinggian matahari dengan waktu tertentu dengan rumus sebagai berikut Rumus ini dalam satuan jam memberikan perbedaan antara waktu Zuhur dengan waktu ketika matahari berada di suatu ketinggian tertentu. Dengan kedua rumus tersebut, dapat ditentukan rumus untuk menghitung waktu salat fardu lainnya, yakni:
- Waktu terbit (syuruq) dan terbenam matahari (magrib) berada pada ketinggian . Sebenarnya, dalam perhitungan astronomis, waktu sejati terbit dan terbenamnya matahari berada pada , tetapi pantulan sinar matahari di atmosfer membuat matahari seolah 50 menit busur lebih tinggi. Dengan demikian, dan .
- Namun, dalam perhitungan waktu magrib, ketinggian suatu wilayah perlu diperhitungkan karena ketinggian suatu titik lokasi mempengaruhi waktu tepat piringan matahari tampak terbenam. Oleh karenanya, perlu ditambahkan hasil dari pada angka 0,833 dengan simbol "h" menandakan ketinggian suatu lokasi dalam satuan meter. Dengan demikian, rumus untuk mencari awal waktu Salat Magrib adalah
- Guna memastikan bahwa waktu magrib benar-benar telah terjadi, hasil dari perhitungan rumus di atas biasanya ditambah 2 hingga 3 menit sebagai landasan waktu ihtiyat.
- Waktu Salat Subuh dan Isya memiliki rumus perhitungan yang mirip karena berdasar pada posisi matahari di bawah ufuk. Di Indonesia, terdapat dua ketetapan mengenai posisi matahari yang dijadikan patokan sebagai tanda awal memasuki waktu Subuh dan Isya, yaitu ketetapan Kemenag bahwa posisi matahari 20° di bawah ufuk timur merupakan tanda awal waktu Subuh dan posisi matahari 18° di bawah ufuk barat merupakan tanda awal waktu Isya dan ketetapan Tarjih Muhammadiyah bahwa posisi matahari 18° di bawah ufuk timur merupakan tanda awal waktu Subuh dan posisi matahari 18° di bawah ufuk barat merupakan tanda awal waktu Isya. Setiap negara mayoritas Muslim di dunia mempunyai ketetapan tersendiri terkait hal ini, tetapi Liga Dunia Islam menyepakati bahwa posisi matahari 18° di bawah ufuk timur merupakan tanda awal waktu Subuh dan posisi matahari 17° di bawah ufuk barat merupakan tanda awal waktu Isya. Oleh karena perbedaan ini, rumus yang akan dipaparkan adalah rumus yang banyak digunakan di Indonesia. Berikut rumus merupakan perhitungan waktu Subuh dan Isya berdasarkan
- Ketetapan Kemenag: dan
- Ketetapan Tarjih Muhammadiyah: dan .
- Guna menjaga kehati-hatian agar seseorang benar-benar melaksanakan salat sesuai pada waktunya, waktu ihtiyat selama 2 menit ditambahkan dari hasil penghitungan setiap awal waktu salat.
- Waktu Salat Asar memiliki perhitungan yang berbeda karena dipengaruhi oleh panjang bayangan benda dengan tinggi benda itu sendiri. Oleh karenanya, menjadi panjang bayangan benda yang diperlukan dengan tinggi benda itu sendiri. Sebelum menghitung awal waktu Asar, perlu diketahui posisi ketinggian matahari yang menjadi penanda awal waktu Asar dengan rumus berikut Setelah posisi tersebut ditemukan maka rumus berikut digunakan untuk menemukan awal waktu Asar dengan rasio "n" adalah 1 atau 2 tergantung mazhab yang dijadikan landasan penetapan awal waktu Asar. Oleh karena mazhab yang umum di Indonesia adalah mazhab Syafi'i, rasio "n" yang digunakan dalam perhitungan di atas adalah 1.
- Guna menjaga kehati-hatian agar seseorang benar-benar melaksanakan salat sesuai pada waktunya, waktu ihtiyat sebanyak 2 menit ditambahkan dari hasil penghitungan setiap awal waktu salat.
Contoh perhitungan
Berikut merupakan contoh penerapan rumus perhitungan awal waktu salat di atas untuk menghitung awal waktu salat di Kota Palangka Raya pada tanggal 1 November 2020 dengan data diketahui adalah
- lintang (φ) = -2,2 (2°12' LS)
- bujur (λ) = 113,9 (113°54')
- ketinggian (h) = 35 mdpl
- zona waktu (Z) = UTC+7 (WIB)
- deklinasi matahari (δ) = -13,31833 atau -13°19'05,99"[a]
- equation of time (Δt) = 0,27356 atau 0°16'24,82"[a]
- waktu ihtiyat (WI) = 2 menit
- perhitungan awal waktu Subuh berdasarkan ketetapan Kemenag RI yaitu 20° di bawah ufuk timur.
- perhitungan awal waktu Asar berdasarkan kesepakatan ulama mazhab Syafi'i yakni panjang bayangan benda sama dengan tinggi benda sebenarnya.
Berdasarkan data di atas, maka langkah pertama untuk menghitung awal waktu lima salat wajib di Kota Palangka Raya untuk tanggal 1 November 2020 adalah dengan menghitung zenit matahari saat siang hari di tanggal tersebut. Berikut merupakan perhitungannya:
yang bila dikonversikan ke derajat menit dan detik menghasilkan 11°08'00,24"
Setelah mengetahui waktu zenit matahari di Kota Palangka Raya pada tanggal 1 November 2020, maka penghitungan awal lima waktu salat untuk tanggal tersebut adalah sebagai berikut:
Subuh
Untuk menghitung awal waktu Salat Subuh, perlu diketahui waktu ketika matahari berada pada 20° di bawah ufuk timur dengan rumus
yang bila dikonversikan ke derajat menit dan detik menghasilkan 7°24'32,40".
Dengan hasil tersebut, maka penghitungan awal waktu Salat Subuh adalah
yang bila dikonversikan ke derajat menit dan detik menghasilkan 3°43'27,84".
Berdasarkan hasil perhitungan tersebut, waktu ihtiyat sebanyak 2 menit (0°02'00") ditambahkan guna kehati-hatian. Oleh karena itu, hasil akhirnya adalah 3°45'27,84" yang kemudian dibulatkan menjadi 03.45. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa awal waktu Salat Subuh di Kota Palangka Raya pada tanggal 1 November 2020 adalah pukul 03.45 WIB.[b]
Zuhur
Untuk menghitung awal waktu Salat Zuhur, rumus perhitungan yang digunakan adalah
yang bila dikonversikan ke derajat menit dan detik menghasilkan 11°10'00,24".
Berdasarkan hasil perhitungan tersebut, waktu ihtiyat sebanyak 2 menit (0°02'00") ditambahkan guna kehati-hatian. Oleh karena itu, hasil akhirnya adalah 11°12'00,24" yang kemudian dibulatkan menjadi 11.12. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa awal waktu Salat Zuhur di Kota Palangka Raya pada tanggal 1 November 2020 adalah pukul 11.12 WIB.[b]
Asar
Untuk menghitung awal waktu Salat Asar, perlu diketahui waktu ketika posisi matahari dapat membentuk panjang bayangan benda sama panjangnya dengan tinggi benda sebenarnya. Rumus perhitungan yang digunakan adalah
yang bila dikonversikan ke derajat menit dan detik menghasilkan 3°17'31,30".
Berdasarkan hasil perhitungan di atas, dapat dihitung awal waktu Salat Asar dengan rumus perhitungan berikut
yang bila dikonversikan ke derajat menit dan detik menghasilkan 14°25'31,54"
Berdasarkan hasil perhitungan tersebut, waktu ihtiyat sebanyak 2 menit (0°02'00") ditambahkan guna kehati-hatian. Oleh karena itu, hasil akhirnya adalah 14°27'31,54" yang kemudian dibulatkan menjadi 14.28. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa awal waktu Salat Asar di Kota Palangka Raya pada tanggal 1 November 2020 adalah pukul 14.28 WIB.[b]
Magrib
Untuk menghitung awal waktu Salat Magrib, perlu diketahui terlebih dahulu ketinggian matahari ketika piringan matahari telah benar-benar terbenam berdasarkan elevasi atau ketinggian suatu permukaan dataran. Rumus perhitungan yang digunakan adalah . Dengan ketinggian (h) Kota Palangka Raya berada pada 35 mdpl, maka perhitungan posisi matahari adalah . Berdasarkan perhitungan tersebut, posisi matahari ketika awal waktu Magrib di Kota Palangka Raya berada pada 1,038288° di bawah ufuk barat. Setelah mengetahui posisi matahari di awal waktu Magrib, perlu diketahui waktu tepat ketika matahari berada pada posisi tersebut di bawah ufuk barat dengan rumus perhitungan
yang bila dikonversikan ke derajat menit dan detik menghasilkan 6°06'21,34".
Berdasarkan hasil perhitungan di atas, dapat dihitung awal waktu Salat Magrib dengan rumus perhitungan berikut
yang bila dikonversikan ke derajat menit dan detik menghasilkan 17°14'21,58"
Berdasarkan hasil perhitungan tersebut, waktu ihtiyat sebanyak 2 menit (0°02'00") ditambahkan guna kehati-hatian. Oleh karena itu, hasil akhirnya adalah 17°16'21,58" yang kemudian dibulatkan menjadi 17.16. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa awal waktu Salat Magrib di Kota Palangka Raya pada tanggal 1 November 2020 adalah pukul 17.16 WIB.[b]
Isya
Untuk menghitung awal waktu Salat Isya, perlu diketahui waktu ketika matahari berada pada 18° di bawah ufuk barat dengan rumus
yang bila dikonversikan ke derajat menit dan detik menghasilkan 7°16'19,21"
Berdasarkan hasil perhitungan di atas, dapat dihitung awal waktu Salat Isya dengan rumus perhitungan berikut
yang bila dikonversikan ke derajat menit dan detik menghasilkan 18°24'19,45"
Berdasarkan hasil perhitungan tersebut, waktu ihtiyat sebanyak 2 menit (0°02'00") ditambahkan guna kehati-hatian. Oleh karena itu, hasil akhirnya adalah 18°26'19,45" yang kemudian dibulatkan menjadi 18.26. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa awal waktu Salat Isya di Kota Palangka Raya pada tanggal 1 November 2020 adalah pukul 18.26 WIB.[b]
Salat Jumat
Salat Jumat merupakan salat fardu yang wajib dilaksanakan oleh seorang laki-laki muslim. Waktu pelaksanaan Salat Jumat sebenarnya bergantung pada tiap-tiap masjid, tetapi waktu standar pelaksanaannya adalah pada waktu Salat Zuhur hingga sebelum masuk waktu Salat Asar di hari Jumat. Salat ini wajib dilaksanakan oleh laki-laki muslim secara berjamaah. Hal tersebut berlandaskan pada sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Abu Dawud yang berbunyi, "Dari Thoriq bin Syihab ra. dari Nabi SAW bersabda:“(Shalat) Jumat itu kewajiban atas setiap Muslim dalam jamaah kecuali empat golongan, yaitu: hamba sahaya, wanita, anak-anak, dan orang yang sakit”."[5]
Salat-salat lainnya
- Salat Id, yakni salat dua rakaat yang dikerjakan di dua hari raya Id, yaitu Idul Fitri dan Idul Adha. Sebagian besar ulama memiliki pandangan yang beragam mengenai sifat salat ini, tetapi mayoritas ulama di Indonesia menyepakati bahwa salat ini bersifat sunnah muakad yang sangat dianjurkan untuk dilakukan. Waktu pelaksanaan salat ini biasanya dilakukan di waktu Dhuha yaitu saat matahari mulai meninggi setelah terbit hingga sebelum matahari berada di puncak langit atau tengah hari.[6]
- Salat Tarawih, yakni salat sunnah muakad yang dianjurkan untuk dilakukan pada setiap malam di bulan Ramadan. Pelaksanaan salat ini biasanya dilakukan setelah Salat Isya ditunaikan hingga sebelum terbit fajar sadik di ufuk timur.
- Salat Istisqa, yakni salat sunnah yang dilakukan untuk memohon diturunkannya hujan ketika suatu wilayah dilanda kekeringan atau musim kemarau berkepanjangan.
- Salat dua gerhana, yaitu salat sunnah dua rakaat yang dilaksanakan ketika terjadi gerhana matahari dan/atau gerhana bulan.
Catatan
- ^ a b Data ini merupakan hasil perhitungan deklinasi matahari dan equation of time hanya untuk tanggal 1 November 2020 dan data ini selalu berubah setiap tanggalnya
- ^ a b c d e Harap diingat bahwa hasil perhitungan ini bukan merupakan hasil perhitungan resmi dari suatu lembaga atau otoritas keagamaan manapun sehingga hasil perhitungan ini dapat memiliki selisih satu hingga dua menit dengan jadwal salat resmi yang telah ditetapkan oleh Kemenag RI atau otoritas keagamaan lainnya.
Rujukan
- ^ "Buku Saku Hisab & Rukyat" (PDF). Kementerian Agama Republik Indonesia. 2013.
- ^ Rahmadani, Dina (Desember 2018). "Telaah Rumus Perhitungan Waktu Salat" (PDF). Al-Marshad: Jurnal Astronomi Islam dan Ilmu-Ilmu Berkaitan. eISSN 2598-2559. ISSN 2442-5729. Diakses tanggal 20 Nov 2023.
- ^ Calculating Prayer Times
- ^ Fira Yuniar (Agustus 2021). "Analisis Metode Ihtiyat dalam Penentuan Awal Waktu Salat Perspektif Ilmu Falak" (PDF). UIN Alauddin Makassar. Diakses tanggal 1 November 2023.
- ^ "Shalat Jumat dan Tata Caranya". Redaksi Muhammadiyah. 2020. Diakses tanggal 26 November 2023.
- ^ Zaman, Malik Ibnu (April 2023). "Batas Awal & Akhir Pelaksanaan Salat Id".