Muhammad Rizieq Shihab
H. DPMSS. Al-Habib Muhammad Rizieq bin Hussein Shihab, Lc., M.A., Ph.D. (bahasa Arab: محمّد رزق شهاب, translit. Muḥammad Rizq Šihāb; pelafalan dalam bahasa Arab: [(ʔ)mʊˈħæmmæd rizq ʃihaːb]; lahir 24 Agustus 1965) juga dikenal sebagai Rizieq Shihab,[1][2] adalah seorang tokoh Arab serta pendiri dan pemimpin Front Pembela Islam (FPI), yang dilarang oleh pemerintah pada bulan Desember 2020.[3] Menghadapi tuntutan pidana di Indonesia, ia tinggal di Riyadh, Arab Saudi dari 2017 hingga November 2020. Setelah kembali ke Indonesia, ia ditangkap pada akhir 2020, dengan tuduhan menghasut kriminal karena mengadakan acara keramaian yang melanggar protokol kesehatan Covid-19.
Habib Muhammad Rizieq Shihab مُحَمَّد رِزْق شِهَاب | |
---|---|
Lahir | Muhammad Rizieq bin Hussein Shihab 24 Agustus 1965 Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Indonesia |
Kebangsaan | Indonesia |
Nama lain | Rizieq Shihab |
Almamater | Universitas Raja Saud Universitas Islam Internasional Malaysia Universitas Malaya Universitas Sains Islam Malaysia |
Tahun aktif | 1998–sekarang |
Dikenal atas | Pemimpin Front Pembela Islam |
Suami/istri | Syarifah Fadhlun Binti Fadhil bin Yahya (almh), syarifah mona hasinah alaydrus |
Anak | Rufaidah, Humaira, Zulfa, Najwa, Mumtaz, Fairuz, Zahra |
Orang tua | Hussein Shihab (Ayah) Sidah Alatas (Ibu) |
Situs web | habibrizieq |
Biografi
Kehidupan Awal
Rizieq Shihab adalah anak tunggal. Ia lahir di Jakarta pada tanggal 24 Agustus 1965 dari pasangan Habib Hussein bin Muhammad Shihab dan Sidah Alatas.[4] Kedua orangtuanya merupakan orang Betawi keturunan Hadhrami.[5] Ayahnya, Husein bin Muhammad bin Husein bin Abdullah bin Husein bin Muhammad bin Shaikh bin Muhammad Shihab (lahir sekitar 1920)[6] adalah salah seorang pendiri Gerakan Pandu Arab Indonesia yang didirikan bersama teman-temannya pada tahun 1937.[7] Pandu Arab Indonesia adalah sebuah perkumpulan kepanduan yang didirikan oleh orang Indonesia berketurunan Arab yang berada di Jakarta, yang selanjutnya berganti nama menjadi Pandu Islam Indonesia (PII).[5] Ayahnya wafat pada tahun 1966 saat Rizieq berusia 11 bulan, sehingga sejak saat itu ia hanya diasuh oleh ibunya, Syarifah Sidah, dan tidak dididik di pesantren. Baru setelah berusia empat tahun ia mulai rajin mengaji di masjid-masjid dekat rumahnya. Sebagai orang tua tunggal, ibunya yang bekerja sebagai penjahit pakaian dan perias pengantin juga sangat memperhatikan pendidikan Rizieq serta membimbingnya dengan pendidikan agama.
Rizieq adalah seorang keturunan Arab dengan klan Shihab (merujuk pada Shihabuddin Aal bin Syech) yang silsilahnya dapat ditelusuri sampai kepada Sayyidina Ali bin Abi Thalib melalui Imam Ahmad al-Muhajir. Sementara itu, istrinya yang bernama Fadhlun juga merupakan keluarga Arab dari klan Aal bin Yahya.[6]
Pendidikan
| ||
---|---|---|
Tokoh:
|
||
Insiden:
|
||
Aksi & Demonstrasi:
|
||
Lainnya:
|
||
Setelah lulus sekolah dasar pada tahun 1975 di SDN 1 Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada tahun 1976 Rizieq melanjutkan sekolah menengahnya ke SMP 40 Pejompongan, Jakarta Pusat. Namun karena jarak sekolah dengan rumahnya di Petamburan terlalu jauh, ia kemudian dipindahkan ke sekolah yang relatif lebih dekat dengan tempat tinggalnya, yaitu SMP Kristen Bethel Petamburan dan lulus tahun 1979.[4] Ia kemudian melanjutkan sekolahnya di SMA Negeri 4 Jakarta di Gambir, namun lulus dari SMA Islamic Village Tangerang pada tahun 1982.[5]
Pada tahun 1983, Rizieq mengambil kelas bahasa Arab di Lembaga Ilmu Pengetahuan Islam dan Arab (LIPIA). Namun setelah satu tahun menempuh studi, ia mendapat tawaran beasiswa dari Organisasi Kerjasama Islam (OKI) untuk kuliah di Arab Saudi.[8] Ia pun melanjutkan program sarjana jurusan Studi Agama Islam (Fiqih dan Ushul Fiqh) ke Universitas Raja Saud yang ditempuhnya selama empat tahun. Pada tahun 1990, Rizieq Shihab dinyatakan lulus.[8]
Rizieq Shihab sempat mengambil program pascasarjana di Universitas Islam Internasional Malaysia selama satu tahun, setelah itu ia kembali ke Indonesia sebelum magisternya selesai karena alasan biaya. Setelah beberapa tahun, akhirnya ia mampu melanjutkan pendidikannya di bidang Syari'ah dan meraih gelar Master of Arts (M.A.) pada tahun 2008 di Universitas Malaya[9] dengan tesis berjudul "Pengaruh Pancasila Terhadap Pelaksanaan Syariat Islam di Indonesia".[10]
Pada tahun 2012, Rizieq Shihab kembali ke Malaysia dan melanjutkan program pendidikan doktor dalam program Dakwah dan Manajemen di Fakultas Kepemimpinan dan Pengurusan Universitas Sains Islam Malaysia (USIM).[11] Saat ini ia sedang menyelesaikan disertasinya yang berjudul "مناهج التميز بين الأصول والفروع عند أهل السنة والجماعة" (Perbedaan Asal dan Cabang Ahlussunah Wal Jama'ah) di bawah pengawasan Prof. Dr. Kamaluddin Nurdin Marjuni dan Dr. Ahmed Abdul Malek dari Nigeria.[12][13] Rizieq menyelesaikan dan meraih gelar doktor pada 15 April 2021 saat masih mendekam di penjara.[14]
Kehidupan pribadi
Rizieq Shihab menikah pada tanggal 11 September 1987 dengan Fadhlun bin Yahya.[5] Dari pernikahannya tersebut Rizieq dikaruniai 7 orang putri: Rufaidah Shihab, Humaira Shihab, Zulfa Shihab, Najwa Shihab binti Muhammad Rizieq bin Hussein Shihab, Mumtaz Shihab, Fairuz Shihab, dan Zahra Shihab[15].
Aktivitas
Pada tahun 1992 sebelum kembali ke Indonesia, Rizieq Shihab bekerja sebagai guru SMA selama sekitar satu tahun di Arab Saudi setelah menyelesaikan studi sarjananya di Universitas Raja Saud. Selain memberikan ceramah agama, Sepulangnya ke tanah air Rizieq juga menjadi kepala sekolah Madrasah Aliyah di Jamiat Kheir sampai tahun 1996. Ketika dia sudah tidak lagi menjadi kepala sekolah, dia masih aktif mengajar di sekolah sebagai guru Fiqih atau Ushul Fiqh.[5] Pengalaman organisasinya dimulai saat ia menjadi anggota Jamiat Kheir. Ia pernah menjabat sebagai anggota Dewan Syariah di BPRS At-Taqwa, Tangerang. Ia juga adalah ketua sejumlah Majelis Taklim Jabotabek.[4]
Front Pembela Islam
Rizieq Shihab mendeklarasikan berdirinya Front Pembela Islam pada tanggal 17 Agustus 1998 di Pondok Pesantren Al-Umm, Tangerang.[16] Front Pembela Islam adalah sebuah organisasi massa Islam yang berpusat di Jakarta[17]. Selain beberapa kelompok internal yang disebut sebagai Sayap Juang, FPI juga memiliki kelompok Laskar Pembela Islam,[18] kelompok paramiliter yang dianggap kontroversial karena melakukan sweeping (razia), terutama di bulan Ramadan, terhadap kegiatan-kegiatan maksiat[19] semisal prostitusi,[20][21] perjudian,[22] dan tempat hiburan malam,[23] yang dianggap dapat mengganggu kekhidmatan ibadah puasa umat muslim dan kesucian bulan Ramadan.[24][25]
Pada tanggal 30 Oktober 2008, Rizieq divonis 1,5 tahun penjara terkait kerusuhan pada tanggal 1 Juni di Monas karena terbukti secara sah menganjurkan orang lain dengan terang-terangan dan dengan sengaja, bersama-sama untuk menghancurkan barang atau orang lain[26] sesuai dengan Pasal 170 ayat (1) jo Pasal 55 KUHP.[27]
Rizieq juga mengecam keras munculnya kelompok teroris ISIS maupun adanya sejumlah anggotanya yang berbaiat pada kelompok tersebut. Ia menyatakan bahwa penyebab ideologi radikalisme ISIS yang membunuh sesama umat adalah sikap "merasa paling Islam sendiri" sehingga semua orang dianggap kafir, semua orang murtad, semua orang boleh dibunuh. Ia juga menegaskan bahwa ormas FPI melarang santri-santri mereka untuk ikut bertarung di Irak maupun Suriah karena pertempuran itu dianggap saling memerangi sesama muslim. Ia juga mengatakan "Haram satu peluru umat Islam ditujukan ke saudara muslimnya. Kalau ngucapin kata ‘kafir’ aja gak boleh, apalagi bunuh."[28]
Menanggapi polemik pembubaran FPI, Rizieq pernah membuat pernyataan bahwa ia tidak berkeberatan jika FPI dibubarkan karena baginya organisasi hanya alat juang untuk mendapat ridho Allah. Ia mempersilahkan kalau FPI dibubarkan dengan syarat pelacuran di Indonesia harus dibubarkan juga.[29]
Penghargaan
Pada tanggal 19 Maret 2009, Rizieq Shihab dinobatkan oleh Sultan Sulu sebagai Mufti Agung Kesultanan Sulu Darul Islam[30] dengan gelar Datu Paduka Maulana Syar'i Sulu disingkat DPMSS.[31]
Kontroversi
Pada tanggal 20 April 2003, Rizieq Shihab ditahan karena dianggap menghina Kepolisian Negara Republik Indonesia lewat dialog di stasiun televisi SCTV dan Trans TV. Ia divonis 7 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 29 Juli 2003.[32]
Pada tanggal 13 November 2015, Rizieq kembali menjadi sorotan saat diundang ceramah oleh Bupati Purwakarta di kota tersebut. Saat berceramah, Rizieq memplesetkan kata "Sampurasun" menjadi "Campur Racun". Dalam bahasa Sunda, "Sampurasun" bisa diartikan sebagai salam hormat dan doa. Atas kejadian tersebut, Rizieq Shihab dilaporkan oleh Aliansi Masyarakat Sunda Menggugat yang diinisiasi oleh Angkatan Muda Siliwangi Jawa Barat ke Polda Jawa Barat atas tuduhan penghinaan dan pelecehan terhadap budaya Sunda.[33]
Pada tanggal 27 Oktober 2016, Ketua Partai Nasional Indonesia Marhaenisme yang juga putri dari Presiden Soekarno, Sukmawati Soekarnoputri melaporkan Rizieq ke Bareskrim Polri karena dianggap telah menghina Pancasila dan Soekarno atas pernyataan "Pancasila Sukarno, Ketuhanan ada di Pantat. Sedangkan Pancasila Piagam Jakarta, Ketuhanan ada di Kepala".[34] Dua bulan kemudian, pada Desember 2016, Rizieq diperkarakan oleh Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) atas tuduhan penistaan agama karena telah berkata "Kalau Tuhan beranak, bidannya siapa?"[35]
Pada Januari 2017, Rizieq dilaporkan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar, Raden Prabowo Argo Yuwono atas tuduhan penghinaan terhadap profesi hansip karena telah berkata "Di Jakarta, Kapolda mengancam akan mendorong Gubernur BI untuk melaporkan Rizieq Shihab. Pangkat jenderal otak Hansip" dan "Sejak kapan jenderal bela palu arit, jangan-jangan ini jenderal enggak lulus litsus."[36] Satu bulan setelahnya, pada Februari 2017, tersiar rumor adanya percakapan pornografi antara Rizieq dengan seorang perempuan bernama Firza Hussein beserta foto-foto panas Firza di WhatsApp.[37] Pada tanggal 29 Mei 2017, Rizieq ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.[38]
Pada 29 September 2017, Rizieq dicekal saat akan meninggalkan Arab Saudi.[39] karena visanya sudah habis.[40]
Kemudian, pada 24 Juni 2021, Rizieq telah divonis 4 tahun penjara oleh hakim Khadwanto setelah disidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, atas kasus berita bohong terkait hasil tes usap RS Ummi Bogor.[41]
Karya
Buku
- Shihab, al-Habib Muhammad Rizieq bin Husein (2011). Hancurkan Liberalisme, Tegakkan Syariat Islam. Jakarta: Suara Islam Press. ISBN 9786029985702.
- Shihab, Muhammad Rizieq (2012). Wawasan Kebangsaan Menuju NKRI Bersyariah. Suara Islam Press. ISBN 9786029985757. [42]
- Shihab, Al-Habib Muhammad Rizieq bin Husein (2008). Dialog FPI amar ma'ruf nahi munkar: menjawab berbagai tuduhan terhadap gerakan nasional anti ma'siat di Indonesia. Pustaka Ibnu Sidah.[43]
Karya lain
Nasab
Bab atau bagian ini tidak memiliki referensi atau sumber tepercaya sehingga isinya tidak bisa dipastikan. |
Silsilah Rizieq dapat diketahui dari dokumen Maktab Daimi Rabithah Alawiyah yang diterbitkan 8 September 2003 dengan nomor ID nasab 19176. Dalam dokumen itu, silsilah nasab Rizieq diambil dari "Syajarah Assadah Al Asyraf Al Alawiyyin" Juz 2 Halaman 236.
Referensi
Catatan kaki
- ^ "Profil Singkat FPI dan Habib Rizieq". Kompas.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2013-12-03. Diakses tanggal 26 December 2013.
- ^ Tholkhah, Imam; Yusuf, Choirul Fuad (1 Januari 2005). Gerakan Islam Kontemporer Era Reformasi (dalam bahasa Inggris). Departemen Agama, Badan Litbang Agama dan Diklat Keagamaan. ISBN 9789793370002.
- ^ Fuller Collins, Elizabeth (2007). Indon esia Betrayed: Bagaimana Pembangunan Gagal . University of Hawaii Press. hlm. 165. ISBN 978-0-8248-3183-7.
fpi pendiri.
- ^ a b c "Profil Habib Rizieq Shihab". VIVA.co.id. 2016-12-02. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-07-29. Diakses tanggal 2017-06-28.
- ^ a b c d e Jamil, Budi Prasidi (2011). "Biografi Habib Rizieq Syihab (Oleh: Budi Prasidi Jamil)". Saiful Putra. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2018-02-14. Diakses tanggal 2017-06-28.
- ^ a b Gunadi, Hendri. "Biografi Ringkas Al Habib M. Rizieq bin Husein Syihab" (dalam bahasa Inggris). Diarsipkan dari versi asli tanggal 2019-08-11. Diakses tanggal 2017-06-28.
- ^ Shahab, Alwi (2007-08-30). "Pandu Arab Indonesia". Situs resmi Alwi Shahab. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-04-11. Diakses tanggal 2017-06-28.
- ^ a b Wurinanda, Iradhatie (2017-03-01). "Wiih, Habib Rizieq Kuliah & Lulus Cumlaude di Kampus Top Arab Saudi". Okezone.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-07-14. Diakses tanggal 2017-06-28.
- ^ Hidayatullah (2008-07-04). "Habib Rizieq: Si Goen ingin "Menggurui" Saya dan Abu Bakar Ba'asyir tentang Iman". www.arrahmah.com (dalam bahasa Inggris). Diarsipkan dari versi asli tanggal 2020-08-09. Diakses tanggal 2017-06-29.
- ^ bin Husein Shihab, Al-Habib Muhammad Rizieq (2012). Pengaruh Pancasila Terhadap Penerapan Syariah Islam di Indonesia (Tesis Master thesis). Universitas Malaya. Diarsipkan dari yang asli on 2023-04-11. https://issuu.com/yusufmaulana/docs/tesis_habib_rizq. Diakses pada 2017-06-29.
- ^ Netralnews.Com. "Netralnews.com - Rizieq Shihab Becomes Doctoral Candidate at University of Islamic Science Malaysia". netralnews.com (dalam bahasa Inggris). Diarsipkan dari versi asli tanggal 2017-05-13. Diakses tanggal 2017-06-28.
- ^ Fadillah, Ramadhian (2017-05-11). Fadillah, Ramadhian, ed. "Habib Rizieq sedang di Malaysia, selesaikan kuliah Doktor". Merdeka.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2017-05-11. Diakses tanggal 2017-06-28.
- ^ "Rizieq Shihab Becomes Doctoral Candidate at University of Islamic Science Malaysia". Netralnews. 11 May 2017. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2017-05-13. Diakses tanggal 15 May 2017.
- ^ Achmad, Nirmala Maulana (2021-04-16). Sari, Nursita, ed. "Rizieq Shihab Raih Gelar Doktor, Kuasa Hukum: Dia Kritik Aksi Terorisme dalam Disertasinya". Kompas.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-05-11. Diakses tanggal 2021-05-10.
- ^ a b Metode Dakwah Habib Rizieq bin Husein Syihab pada Majlis Ta'lim al-Ishlah Jakarta Pusat, hlm. 32.
- ^ Putu Agung Nara Indra (2016-11-04). "FPI dalam Lintasan Sejarah". tirto.id. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2020-02-24. Diakses tanggal 2017-06-28.
- ^ Jahroni, Jajang (2008). Defending the Majesty of Islam: Indonesia's Front Pembela Islam, 1998-2003.
- ^ "Laskar Pembela Islam (LPI) Foto | Tag - Tribunnews.com". Tribunnews.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-04-10. Diakses tanggal 2017-06-28.
- ^ "DSI dan WH Gandeng FPI Berantas Maksiat". Tribunnews.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-04-09. Diakses tanggal 2021-01-08.
- ^ "FPI: Kami Siap Perangi dan Bimbing Pelacur di Parung". detikcom. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-04-11. Diakses tanggal 2021-01-08.
- ^ "Berantas Prostitusi Satpol PP Pekanbaru Gandeng FPI". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-04-11. Diakses tanggal 2021-01-08.
- ^ "FPI :1500 Anggota Akan Sweeping Prostitusi & Judi di Riau". Merdeka.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-04-10. Diakses tanggal 2021-01-08.
- ^ Jahroni, J. 2008. Defending the majesty of Islam: Indonesia's Front Pembela Islam, 1998-2003. Jakarta: Studia Islamika, ISSN 02150492
- ^ Rosadi, Andi (2008). Hitam-putih FPI: Mengungkap Rahasia-rahasia Mencengangkan Ormas Keagamaan Paling Kontroversial.
- ^ "Cita-Cita dan Fakta FPI". Inilah.com.
- ^ Widhana, Dieqy Hasbi (2017-01-11). "Saat Rizieq Shihab Menjadi Napi". tirto.id. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-07-14. Diakses tanggal 2017-06-28.
- ^ Anggadha, Arry; Huda S, Eko (2008-10-30). "Habib Rizieq Divonis 1,5 Tahun". VIVA.co.id. viva.co.id. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2017-10-27. Diakses tanggal 2017-06-28.
- ^ Okezone, Tim. "Anggota FPI Baiat ke ISIS, Habib Rizieq: Haram Satu Peluru Umat Islam Ditujukan ke Saudara Muslimnya!". Okezone.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-04-11. Diakses tanggal 2021-01-08.
- ^ "Habib Rizieq: FPI Bubar Silahkan, Tapi Bubarkan Pelacuran di Indonesia". Suara.com. 2020-12-31. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-04-10. Diakses tanggal 2021-01-06.
- ^ KabarNet (2013-04-07). "Habib Rizieq Ternyata Mufti Besar Kesultanan Sulu". KabarNet. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2018-03-13. Diakses tanggal 2017-06-28.
- ^ Suara Islam (2013-04-06). "Filipina di Balik Konflik Sulu-Sabah". www.suara-islam.com (dalam bahasa Inggris). Diarsipkan dari versi asli tanggal 2017-07-13. Diakses tanggal 2017-06-28.
- ^ Setyanto, Hermawan (2014-10-10). Hakim., Abdul Djalil, ed. "Ini Rekam Jejak Perilaku FPI". Tempo.co. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2015-11-25. Diakses tanggal 2017-06-28.
- ^ Antara (2015-11-25). pdat, Anisa Luciana, ed. "Pelesetkan Sampurasun, Bos FPI Rizieq Dilaporkan ke Polisi". Tempo.co. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2015-12-08. Diakses tanggal 2017-06-28.
- ^ Fitrahudin, Ahmad Ziaul (2016-10-26). "Dianggap Hina Pancasila, Habib Rizieq Dipolisikan Sukmawati Soekarnoputri". detikcom. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-04-11. Diakses tanggal 2017-06-28.
- ^ Adyatama, Egi (2016-12-26). "Rizieq Shihab Dipolisikan dengan Tudingan Menistakan Agama". Tempo.co. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2016-12-27. Diakses tanggal 2017-06-28.
- ^ Taylor, Gloria Safira (2017-01-17). "Merasa Dihina, Hansip Polisikan Pentolan FPI Rizieq Shihab". CNN Indonesia. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-04-16. Diakses tanggal 2017-06-28.
- ^ Alvionitasari, Rezki; Adyatama, Egi (2017-02-06). Susanto, Elik, ed. "Percakapan Mesum Mirip Rizieq-Firza Husein, Asli atau Palsu?". Tempo.co. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2017-02-12. Diakses tanggal 2017-06-28.
- ^ Nugroho, Arif Satrio; Zuraya, Nidia (29 Mei 2017). "Polisi Tetapkan Habib Rizieq Sebagai Tersangka Pornografi". Republika. Diakses tanggal 4 Juni 2017.
- ^ VIVA, PT VIVA MEDIA BARU- (2018-09-29). "Habib Rizieq Dicekal ke Luar Arab, Kopernya Sudah Sampai Malaysia". www.viva.co.id. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-04-11. Diakses tanggal 2023-04-17.
- ^ Redaksi; Joglosemarnews.com (2018-09-28). "Visa Rizieq Shihab Telah Habis Sejak Akhir Juli 2018, Ini Aturan yang Berlaku di Arab Saudi » JOGLOSEMAR NEWS". JOGLOSEMAR NEWS. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-04-11. Diakses tanggal 2023-04-17.
- ^ Achmad, Nirmala Maulana (24 Juni 2021). Gatra, Sandro, ed. "Usai Vonis 4 Tahun Penjara, Hakim Beri Opsi ke Rizieq Shihab Minta Pengampunan ke Presiden Jokowi". Kompas.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-04-09. Diakses tanggal 2021-06-24.
- ^ "Habib Rizieq Hadirkan Buku Wawasan Kebangsaan Menuju NKRI Bersyariah". www.suara-islam.com (dalam bahasa Inggris). Diarsipkan dari versi asli tanggal 2018-04-02. Diakses tanggal 2017-06-29.
- ^ Metode Dakwah Habib Rizieq bin Husein Syihab pada Majlis Ta'lim al-Ishlah Jakarta Pusat, hlm. 36.
Bibliografi
- Fuller Collins, Elizabeth (2007). Indonesia Betrayed: How Development Fails. University of Hawaii Press. ISBN 978-0-8248-3183-7.
- Masyitoh, Siti (2011). Metode Dakwah Habib Rizieq bin Husein Syihab pada Majlis Ta'lim al-Ishlah Jakarta Pusat (Tesis S.Sos.I.). Jakarta: Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah. Diarsipkan dari yang asli on 2014-08-26. http://repository.uinjkt.ac.id/dspace/bitstream/123456789/480/1/SITI%20MASYITOH-FDK.PDF. Diakses pada 2017-06-29.
- Jahroni, Jajang (12 Maret 2008). Defending the Majesty of Islam: Indonesia's Front Pembela Islam, 1998-2003 (dalam bahasa Inggris). Chiang Mai, Thailand: Silkworm Books. ISBN 9789749511114.
- Rosadi, Andi (2008). Hitam-putih FPI: Mengungkap Rahasia-rahasia Mencengangkan Ormas Keagamaan Paling Kontroversial. Jakarta: Nun Publisher. ISBN 9789791611022.
Pranala luar
- Situs resmi Diarsipkan 2015-07-01 di Wayback Machine. Muhammad Rizieq Shihab
- Situs resmi Diarsipkan 2017-01-16 di Wayback Machine. Front Pembela Islam
- https://www.viva.co.id/berita/nasional/1320965-silsilah-habib-rizieq-cucu-nabi-muhammad-saw
- https://news.detik.com/berita/d-5249967/silsilah-habib-rizieq-shihab
- Video di YouTube Silsilah Rizieq Shihab
- https://news.okezone.com/detail/770189/silsilah-habib-rizieq-keturunan-ke-39-nabi-muhammad-saw