Unjuk rasa RUU Pilkada 2024
Artikel ini membahas suatu peristiwa terkini. Informasi pada halaman ini dapat berubah setiap saat seiring dengan perkembangan peristiwa dan laporan berita awal mungkin tidak dapat diandalkan. Pembaruan terakhir untuk artikel ini mungkin tidak mencerminkan informasi terkini. Silakan hapus templat ini apabila sudah lebih dari satu bulan (Agustus 2024) |
Artikel ini perlu dikembangkan dari artikel terkait di Wikipedia bahasa Inggris. (September 2024)
klik [tampil] untuk melihat petunjuk sebelum menerjemahkan.
|
Unjuk rasa RUU Pilkada 2024, juga disebut dengan Aksi Peringatan Darurat Indonesia atau Aksi #KawalPutusanMK,[25] adalah unjuk rasa yang dilakukan masyarakat Indonesia sebagai bentuk protes atas tindakan Badan Legislasi DPR RI yang melakukan penyusunan revisi UU No. 10 tahun 2016 yang bertentangan dengan Putusan MK No. 60/PUU-XXII/2024 dan No. 70/PUU-XXII/2024.[26]
Unjuk rasa RUU Pilkada 2024 | |||
---|---|---|---|
Tanggal | 22 Agustus 2024sekarang | –||
Lokasi | Indonesia (di antaranya Jakarta, Yogyakarta, Bandung, Padang, Surakarta, Surabaya, Semarang, Malang, Makassar, Tasikmalaya, Jambi, Bandar Lampung, Ambon, Bengkulu, Cirebon, Kendari, Palembang, Samarinda, Bekasi, Banjarmasin, Balikpapan, Palu, Gorontalo, Mataram, Kupang, Pekanbaru, Banda Aceh, Palangka Raya, Kediri, Bukittinggi, Langsa, Majene, Luwuk, Bogor, Lhokseumawe, Denpasar, Manokwari, Sorong, Pontianak, dan Kuningan) | ||
Sebab |
| ||
Tujuan |
| ||
Metode | Unjuk rasa, aktivisme Internet, aktivisme mahasiswa, protes, pendudukan | ||
Hasil |
| ||
Pihak terlibat | |||
| |||
Tokoh utama | |||
| |||
Jumlah korban | |||
13 wartawan terluka[22][23][24] |
Unjuk rasa berlangsung sejaki tanggal 22 Agustus 2024 di berbagai wilayah di Indonesia serta di media sosial, diiringi dengan munculnya slogan "PERINGATAN DARURAT" atau "DARURAT DEMOKRASI", serta tagar seperti "#KawalPutusanMK", "#TolakPolitikDinasti", dan #TolakPilkadaAkal2an.
Latar belakang
Polemik revisi UU Pilkada
Mahkamah Konstitusi merupakan lembaga yang berkedudukan sebagai pemutus tertinggi pertentangan sebuah peraturan terhadap Undang Undang Dasar, sebagaimana diatur dalam UUD 1945 Pasal 24C ayat 1. Pada 20 Agustus 2024, Mahkamah Konstitusi menetapkan Putusan No. 60/PUU-XXII/2024 yang menambahkan penjelasan mengenai batas usia calon kepala daerah dalam Pasal 7 Ayat 2 Poin E UU No. 10 tahun 2016 tentang pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota, serta Putusan No. 70/PUU-XXII/2024 yang merevisi ambang batas parlemen untuk pencalonan kepala daerah dalam Pasal 40 Ayat 3 UU No 10 tahun 2016.[27][28]
Menanggapi putusan ini, Badan Legislasi DPR RI melaksanakan rapat pleno untuk membahas revisi UU No. 10 tahun 2016 dengan berdasarkan kepada Putusan Mahkamah Agung No. 23 P/HUM/2024, dan mengabaikan sepenuhnya Putusan MK No. 70/PUU-XXII/2024 serta menerima sebagian Putusan MK No. 60 /PUU-XXII/2024.[29] Sikap ini berbeda dengan tanggapan DPR RI atas Putusan MK No. 29/PUU-XXI/2023, 51/PUU-XXI/2023, dan 55/PU-XXI/2023 yang kemudian ditetapkan melalui Peraturan KPU tanpa melakukan revisi atas undang-undang.[30]
Rapat pleno ini menghasilkan RUU Pilkada 2024 yang selesai pada 21 Agustus 2024, sehari setelah keputusan MK, dan dijadwalkan untuk disahkan melalui sidang paripurna DPR RI pada 22 Agustus 2024.[31] Tindakan ini dianggap menguntungkan calon-calon tertentu yang diduga memiliki keterkaitan dengan keluarga presiden dan koalisi pemerintahan[32] serta merusak demokrasi Indonesia melalui nepotisme,[33] karena pendaftaran untuk Pemilihan Umum Kepala Daerah dibuka pada 27 Agustus 2024. Kejadian ini menyulut kemarahan rakyat dan segera menjadi pembicaraan di media sosial. Tagar "#KawalPutusanMK" dan slogan "Peringatan Darurat" kemudian menjadi salah satu topik tren di media sosial X.[34]
Peringatan Darurat Garuda Biru
Meme internet "Peringatan Darurat" yang diunggah pertama kali pada 21 Agustus 2024 menjadi pendorong munculnya aksi unjuk rasa penolakan RUU Pilkada 2024 pada 22 Agustus 2024. Meme ini berbentuk unggahan video statis atau gambar tanggakapan layar berupa Garuda Pancasila berwarna putih pada sebuah latar belakang biru tua dengan tulisan "PERINGATAN DARURAT" berwarna putih, yang menyerupai sistem peringatan darurat yang digunakan di beberapa negara. Meme ini kemudian juga dikenal sebagai "Garuda Biru".
Video statis dan gambar tangkapan layar ini berasal dari film pendek dengan genre analog horor yang berjudul “EAS Indonesia Concept (24/10/1991), ANM-021 (Mesem) - First Encounter” yang diunggah oleh kanal YouTube EAS Indonesia Concept.
Meme ini pertama kali diunggah pada media sosial X oleh akun @BudiBukanIntel pada Rabu, 21 Agustus 2024 pukul 08.12 WIB. Cuitan tersebut merupakan tanggapan candaan atas postingan akun @PJalawira yang membahas secara sarkastis kemungkinan kerusuhan serta pendudukan kantor-kantor pemerintah setelah beredarnya hasil pembahasan rapat pleno Baleg DPR RI.[1]
Selanjutnya, gambar Peringatan Darurat ini digunakan secara luas oleh pengguna media sosial sebagai simbol protes terhadap Baleg DPR RI yang melanggar konstitusi. Tokoh publik seperti Najwa Shihab, Bivitri Susanti, Joko Anwar, El Rumi, Syifa Hadju, dan Pandji Pragiwaksono juga turut menyebarkan gambar tersebut di berbagai kanal media sosial. Akun-akun komunitas, lembaga swadaya masyarakat, perguruan tinggi, dan akun kelompok massa juga menggunakan gambar ini untuk menghimpun, mengonsolidasi, serta memberikan dukungan atas aksi protes di lapangan.
Publik mengasosiasikan warna biru tua dari meme Peringatan Darurat sebagai simbol perlawanan rakyat terhadap kesewenang-wenangan pemerintah, sehingga warna tersebut dinamai sebagai "biru perlawanan/resistence blue". Kemudian, simbol ini dijukstaposisikan dengan warna biru muda yang digunakan oleh Koalisi Indonesia Maju dan Kampanye Prabowo-Gibran 2024, yang lalu disebut sebagai "biru oligarki/oligarch blue".[35][36][37]
Unggahan Garuda Biru ini kemudian diamplifikasi oleh para seniman lewat karya seni grafis dengan latar biru tua.[38][39] Garuda Biru kemudian juga dipergunakan oleh para musisi saat mereka tampil di atas panggung, baik di berbagai konser maupun acara festival musik. Musisi yang menggunakannya di antaranya adalah Hindia, Kunto Aji, Danilla Riyadi, BAALE, Reality Club, Feel Koplo, Juicy Luicy dan Adrian Khalif, Gigi, Eva Celia, Pamungkas, Coldiac, Isyana Sarasvati, Fiersa Besari, Bilal Indrajaya, dan masih banyak lagi musisi lainnya.[40][41][42][43][44]
Gaya hidup Kaesang Pangarep dan Erina Gudono
Sebagai pihak yang dinilai diuntungkan atas revisi RUU Pilkada ini, gaya hidup keluarga putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep dan Erina Gudono, disorot karena dianggap tidak sensitif. Pada saat demonstrasi terjadi, mereka memamerkan berbagai foto liburan ke Amerika Serikat, seperti perjalanan ke Los Angeles menggunakan pesawat jet pribadi Gulfstream G650 sebagai persiapan Erina untuk melanjutkan studi di Philadelphia, berbelanja perlengkapan bayi, serta makan roti seharga Rp 400.000. Tindakan ini mengundang kemarahan warganet yang menyamakan sikapnya dengan Marie Antoinette, seorang Ratu Prancis.[45]
Isu
Secara umum, isu yang diangkat dalam unjuk rasa ini adalah kritik kepada DPR mengenai rencana pengesahan RUU Pilkada yang baru, karena mengingkari keputusan MK. Namun, isu lain yang bervariasi di tiap titik unjuk rasa juga diangkat, seperti:
- Meminta Joko Widodo tidak mencampuri Pilkada 2024
- Menolak kembalinya dwifungsi TNI/Polri
- Mengesahkan RUU Perampasan Aset
- Mengesahkan RUU Masyarakat Adat
- Mencabut UU Tapera
- Mencabut dan merevisi Permendikbud Nomor 2 tahun 2024
- Menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat
- Mengusut kasus tindakan represif polisi[46]
- Menolak UU Cipta Kerja
- Menolak Komersialisasi Kampus
- Evaluasi Angka Kemiskinan
- Implementasi Permendikbud No.30/2021 Tentang PPKS[47]
Unjuk rasa
Menyebarnya pesan "Peringatan Darurat" ditanggapi dengan ajakan aksi demonstrasi di beberapa titik di Indonesia, seperti: [48] [49]
Aksi di Jakarta
Pada tanggal 22 Agustus 2024, demonstrasi di depan Gedung DPR RI dihadiri ribuan orang, yang membuat 3.200 aparat dikerahkan untuk pengamanan.[50] Demonstrasi serupa juga terjadi di depan Gedung Mahkamah Konstitusi.[51] Bertepatan dengan itu, Aksi Kamisan ke-828 di depan Istana Negara juga menjadi titik kumpul massa.[52] Aksi ini diwarnai dengan kehadiran replika pisau guillotine yang menjadi simbol perlawanan terhadap monarki.[53]
Aksi ini tidak hanya dihadiri oleh massa dari buruh dan mahasiswa saja, tetapi juga dari kalangan pesohor seperti pegiat film Joko Anwar dan Reza Rahadian,[54] serta pelawak tunggal seperti Arie Kriting, Rigen Rakelna,[55] dan Bintang Emon.[56] Beberapa tokoh seperti Halida Hatta, Tom Lembong, serta Romo Muji Sutrisno,[butuh rujukan] juga turut ikut hadir.
Siang hari, pada pukul 14:20 WIB, massa merobohkan gerbang kanan Gedung DPR RI.[57] Salah satu anggota DPR, Habiburokhman, terkena lemparan botol dari demonstran.[58] Aksi berlangsung hingga malam hari dan polisi tercatat melakukan tindakan pemukulan, menggunakan gas air mata, dan menembakkan meriam air untuk menangani massa.[59][60] Wartawan Tempo dan Narasi sempat dianiaya karena berusaha meliput pengunjuk rasa yang dipukuli aparat dan diminta menghapus rekaman videonya.[22][61] Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen, juga dianiaya dan ditangkap.[62]
Demonstrasi kembali dilakukan pada 23 Agustus 2024 dengan berpusat di Gedung KPU RI.[63]
Aksi di Jawa
Di Bandung aksi ini dilakukan di depan gedung DPRD Jawa Barat.[64] Pukul 17:30 WIB, pagar Gedung DPRD dirobohkan dan demonstrasi berujung ricuh.[65] Satu orang wartawan dianiaya karena dituduh intel[23] dan satu mahasiswa kehilangan bola mata akibat lemparan batu dari arah barisan aparat pengamanan.[66] Di Tasikmalaya, demonstrasi diwarnai pembakaran beberapa fasilitas di gedung DPRD Kota Tasikmalaya.[67] Di Bogor, aksi dilakukan di Tugu Kujang.[68] Di Cirebon, satu orang mahasiswa dan satu orang polisi mengalami luka-luka saat demonstrasi dilakukan di depan Gedung DPRD Kota Cirebon.[69]
Di Yogyakarta, aksi ini dihadiri ribuan orang. Aksi dimulai di Lapangan Parkir Abu Bakar Ali, kemudian dilanjutkan ke Titik Nol Kilometer Kota Yogyakarta, dan berhenti di depan Gedung DPRD DI Yogyakarta.[70] Di Purwokerto, aksi dilakukan oleh ribuan mahasiswa yang tergabung dalam beragam kampus di Banyumas. Aksi di depan kantor DPRD Kabupaten Banyumas berlangsung hingga malam hari dan berakhir ricuh karena tindakan represif dari aparat yang bertugas. Puluhan mahasiswa dilaporkan mengalami luka dan seorang mahasiswa mengalami kebocoran parah di kepala sehingga harus dilarikan ke rumah sakit.[71] Di Semarang, aksi di depan Gedung DPRD Jawa Tengah berakhir rusuh setelah massa memaksa untuk masuk sehingga pagar gedung nyaris roboh dan polisi berusaha membubarkan ribuan massa dengan gas air mata.[72][73] Akibatnya, terdapat korban jatuh dari pihak pengunjuk rasa berjumlah 26 orang terluka dan 18 dirawat di rumah sakit.[6] Aksi terus berlanjut hingga tanggal 26 Agustus 2024 dengan menjebol pagar Kantor Balaikota Semarang.[74]
Di Surabaya, aksi demonstrasi dilakukan di depan Tugu Pahlawan.[75] Di Solo, aksi dilakukan di depan Gedung Balai Kota.[76] Di Malang, ribuan peserta demonstrasi turun ke jalan di sekitar kawasan Bundaran Tugu Malang.[77]
Aksi di Sumatera
Di Padang, demonstrasi dilakukan di depan Gedung DPRD Sumatera Barat.[78] Di Bukittinggi, unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Bukittinggi dilakukan ratusan massa pada tanggal 23 Agustus 2024 di bawah guyuran hujan lebat.[79] Di Lampung, aksi sudah dilakukan malam sebelumnya, dengan mengenakan kostum Money Heist.[80] Di Sumatera Selatan, aksi dilakukan di Simpang Lima oleh ratusan mahasiswa yang menggunakan topeng politisi seperti Joko Widodo, Bahlil Lahadalia, Yusril Ihza Mahendra, Prabowo Subianto, dan Bobby Nasution. Aksi ini juga mengikutsertakan keranda.[81] Di Jambi, ribuan massa mahasiswa melakukan pawai dari Simpang Bank Indonesia menuju Gedung DPRD Jambi di Telanaipura.[82] Aksi ini berakhir ricuh setelah demonstran dipukul oleh polisi. Tiga orang pingsan dan empat orang luka-luka.[10] Di Aceh, demonstrasi di depan DPRK Lhokseumawe menyebabkan ribuan mahasiswa bentrok dengan aparat.[83] Unjuk rasa di Bengkulu diwarnai penganiayaan oleh petugas keamanan DPRD Bengkulu terhadap mahasiswa saat berusaha membubarkan massa.[84] Aksi serupa terjadi di DPR Aceh, Banda Aceh, yang diikuti oleh ribuan mahasiswa.[85] Aksi ini berakhir ricuh dan lima orang ditangkap.[86] Sementara itu di Medan, unjuk rasa dilakukan di depan Gedung DPRD Sumatera Utara pada tanggal 23 Agustus 2024.[87][88] Massa aksi unjuk rasa yang merupakan gabungan mahasiswa dari berbagai universitas di Kota Medan itu sempat bentrok dengan pihak kepolisian.[89]
Aksi di Sulawesi
Di Makassar, aksi turun ke jalan yang dihadiri ribuan orang juga terjadi untuk memprotes pengesahan RUU Pilkada.[90] Sempat terjadi aksi bakar ban dalam unjuk rasa ini.[91] Unjuk rasa dibubarkan karena Ibu Negara Iriana Joko Widodo hendak lewat.[92] Di Kendari, ribuan massa yang terdiri dari mahasiswa dan jurnalis melakukan demonstrasi di depan Gedung DPRD Sulawesi Tenggara.[93] Aksi di Palu dilakukan pada 23 Agustus 2024 di depan Gedung DPRD Sulawesi Tengah.[94]
Aksi di Nusa Tenggara
Di Kupang, unjuk rasa aksi duduk berlangsung di depan Kantor KPU NTT.[95] Di Mataram, aksi berakhir ricuh setelah ribuan mahasiswa di depan Gedung DPRD Nusa Tenggara Barat menolak dibubarkan polisi. Pembubaran paksa kemudian dilakukan dengan gas air mata dan meriam air.[96] Di Denpasar, aksi dilakukan pada 23 Agustus 2024 diikuti perwakilan mahasiswa dari berbagai universitas di Bali, organisasi-organisasi mahasiswa eksternal, lembaga swadaya masyarakat, LBH Bali selaku pihak yang mendampingi dari segi hukum, hingga masyarakat umum.[97]
Aksi di Maluku dan Papua
Di Ambon, aksi berakhir ricuh dan disertai pemecahan kaca gedung, setelah permintaan massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Pattimura untuk bertemu anggota DPRD Maluku dari partai koalisi KIM Plus ditolak karena tidak ada satupun anggota DPRD yang datang.[98] Di Manokwari, aksi dilakukan di depan Gedung DPR Papua Barat.[99] Unjuk rasa serupa dilakukan di Sorong, tepatnya Taman Sorong, dengan melakukan aksi bisu.[100]
Aksi di Kalimantan
Di Banjarmasin, ribuan massa dari berbagai elemen kampus menduduki DPRD Kalimantan Selatan dalam unjuk rasa. [101][102] Sementara di Samarinda, ribuan massa berkumpul di depan Gedung DPRD Kalimantan Timur untuk menuntut pembatalan RUU Pilkada dan dipercepatnya pengesahan RUU Perampasan Aset.[103] Aksi di Balikpapan, tepatnya di Gadung DPRD Balikpapan sempat ricuh setelah adanya saling dorong mahasiswa dengan polisi.[104] Sejumlah mahasiswa mengikuti aksi darurat demokrasi di DPRD Kalimantan Barat di Pontianak pada Jumat, 23 Agustus 2024.[105] Di Palangka Raya, aksi ratusan mahasiswa berakhir ricuh, setelah keinginan menghadirkan Ketua DPRD Kalimantan Tengah tidak dipenuhi. Massa menolak syarat yang diajukan, yaitu hanya perwakilan yang diperbolehkan masuk ke Gedung DPRD dan didengarkan aspirasinya.[106]
Aksi kekerasan oleh kepolisian
Polisi banyak dikritik akibat tindakan berlebihan dalam menghadapi pengunjuk rasa, antara lain pemukulan, penggunaan gas air mata dan meriam air, serta penangkapan.[107] Sebanyak 20 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam aksi perusakan pagar Gedung DPR RI.[108] Di sisi lain, beberapa pihak seperti Haidar Alwi dari Haidar Alwi Institute memuji pengamanan yang dilakukan selama unjuk rasa terjadi.[109]
Dampak
Politik
Unjuk rasa ini banyak mempengaruhi sikap politik dari berbagai pihak. KPU, Bawaslu, DKPP, DPR, dan Pemerintah sepakat akan mengakomondasi keputusan Mahkamah Konstitusi secara penuh. Sikap ini berubah dari sikap awal yang berupaya menggunakan tafsir Mahkamah Agung untuk mengatur batas umur calon kepala daerah.[110]
PKS memutuskan berbalik mendukung pembatalan RUU Pilkada setelah mendengarkan aspirasi masyarakat.[111] Sufmi Dasco Ahmad dari Gerindra menyatakan bahwa keputusan MK tetap dilaksanakan. Namun, RUU Pilkada yang nantinya dibuat bisa diberlakukan untuk periode pemilihan selanjutnya.[112] Partai Demokrat juga menyatakan menarik diri dari pembahasan RUU Pilkada.[113]
Pada tanggal 24 Agustus 2024, Gerindra mengumumkan pembatalan rencana pencalonan Kaesang Pangarep untuk mendampingi Ahmad Luthfi di Jawa Tengah oleh Koalisi Indonesia Maju, dan lebih memilih Taj Yasin.[114] Hamid Awaluddin mengabarkan kemarahan Prabowo Subianto akibat adanya manuver RUU Pilkada.[115] Gerindra sendiri tidak secara jelas membantah atau mengonfirmasi kemarahan Prabowo,[116] tetapi kemudian menyatakan bahwa Ketua Umumnya mengedepankan demokrasi dan taat terhadap peraturan perundang-undangan.[117]
Kaesang Pangarep sebelumnya diketahui sudah mempersiapkan pencalonan sebagai Wakil Gubernur Jawa Tengah bersama Ahmad Luthfi. Kabar ini juga disertai pengumuman oleh KIM Plus beberapa hari sebelum unjuk rasa terjadi.[118] Bahkan, setelah unjuk rasa terjadi dan DPR mengumumkan pengunduran pemberlakuan RUU Pilkada baru, hakim PN Jakarta Selatan menyatakan bahwa ia mengurus 3 surat yang diperlukan untuk mencalonkan diri, yaitu surat keterangan tidak pernah sebagai terdakwa, surat keterangan tidak sedang dicabut hak pilihnya dalam daftar pemilih, dan surat keterangan tidak memiliki tanggungan utang, sehingga muncul keraguan apakah DPR benar-benar serius dengan niat membatalkan pengesahan RUU Pilkada.[119] PSI kemudian menyatakan bahwa hal tersebut merupakan inisiatif dari Staf Administrasi PSI dan sudah dilakukan sebelum adanya keputusan MK. Tindakan pengurusan tersebut akhirnya dihentikan.[120]
Ekonomi
Saat aksi terjadi, nilai IHSG anjlok ke level 7.497.[121] Sementara itu, mata uang rupiah melemah ke Rp15.615 per dolar Amerika.[122] Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia, Hariyadi B. Sukamdani, lebih khawatir pada penyebab terjadinya aksi kali ini. Dia merasa intervensi politik pada ranah hukum dapat berdampak kepada masalah kepastian hukum yang dapat memicu efek lebih besar jika tidak ditangani secara baik dan netral.[123]
Tanggapan
Dalam Negeri
Parlemen
Fraksi PDI Perjuangan menjadi satu-satunya fraksi yang secara terbuka menentang sikap Baleg DPR RI, sementara delapan fraksi di DPR RI secara bulat menyepakati RUU Pilkada ini.[124] Sebagai pemegang kursi mayoritas di DPR, PDI Perjuangan tidak hadir sama sekali sehingga rapat tidak memenuhi kuorum. Dengan demikian, keputusan pengesahan RUU Pilkada ditunda.[125]
Meski secara umum Fraksi PKB menyetujui RUU Pilkada 2024,[126] Muhaimin Iskandar selaku Ketua Umum PKB serta Wakil Ketua DPR RI menyatakan tidak tahu adanya agenda penyusunan RUU Pilkada oleh Baleg DPR RI.[127] Luqman Hakim dari Fraksi PKB juga tidak menghadiri sidang paripurna.[128] PKB kemudian mengeluarkan pernyataan bersyukur bahwa RUU dibatalkan, sehingga artinya aspirasi masyarakat terlihat masih didengar.[129]
Partai Gelora juga memiliki sikap ambigu dalam masalah ini, walau posisi awalnya diuntungkan. Fahri Hamzah, sebagai tokoh yang dikenal dari partai ini, menyatakan kekecewaannya atas sikap Mahkamah Konstitusi yang dianggapnya memutus di luar tuntutan. Partai Gelora bermaksud menggugat ke MK untuk bisa memberi peluang kepada partai yang tidak memiliki kursi agar bisa mengajukan calon pemimpin daerahnya sendiri.[130]
Secara individu, politisi Wanda Hamidah menyatakan mengundurkan diri dari Partai Golkar dengan alasan tidak ingin berada di sisi sejarah yang salah dan masih mencintai negaranya.[131]
Presiden
Presiden Joko Widodo dikritisi karena membuat pernyataan yang menganggap pembuatan RUU oleh DPR hanya bagian dari fungsi periksa dan timbang (check and balance) antara MK dan DPR. Padahal, posisi keputusan Mahkamah Konstitusi adalah final dan mengikat, serta dianggap yang tertinggi dalam pengujian antara UU dan Undang-Undang Dasar. Dengan demikian, seharusnya DPR tidak dibiarkan membuat RUU baru untuk mengakali keputusan tersebut.[132][133][134] Kemudian pada tanggal 22 Agustus 2024 pukul 17:44 WIB, pernyataan baru dibuat oleh Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, bahwa pemerintah mematuhi keputusan MK.[135] Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM menyatakan masih menunggu pembahasan RUU Pilkada oleh Baleg DPR RI.[136]
Komisi Pemilihan Umum
KPU menyatakan akan tetap mengikuti keputusan MK, tetapi akan tetap berkonsultasi dengan DPR terkait aturan yang berubah karena peraturan sebelumnya mengacu kepada tafsir Mahkamah Agung.[137] Pada tanggal 24 Agustus 2024, beredar konsep Peraturan KPU yang merujuk kepada putusan MK. KPU mengonfirmasi bahwa informasi tersebut benar.[138]
Media sosial
Sebagai bentuk protes terhadap dinasti politik Joko Widodo, beberapa pengguna media sosial dan demonstran memanggil Jokowi dengan nama lahirnya, “Mulyono”, yang—menurut tradisi suku Jawa—diubah guna menghilangkan penyakit sewaktu kecil.[139]
Pada 22 Agustus 2024 ketika aksi unjuk rasa sedang berlangsung, pengusaha dan selebritas Raffi Ahmad pergi mendampingi Gibran Rakabuming Raka, wakil presiden terpilih sekaligus putra sulung Presiden Joko Widodo, ke Bandung Barat.[140] Kemudian pada malam harinya, melalui media sosial Instagram, Raffi Ahmad mengunggah tangkapan layar yang berisi pernyataan Wakil Ketua DPR RI mengenai pembatalan pengesahaan RUU Pilkada, yang juga dibubuhi logo Kampanye Prabowo-Gibran 2024. Unggahan ini menuai kritik masyarakat karena dianggap hanya sekadar pesanan dan tidak benar-benar peduli dengan aspirasi masyarakat mengenai penolakan RUU Pilkada. Hal ini didasarkan pada sikapnya yang bertolak belakang bengan beberapa selebritas lain yang turut menghadiri aksi unjuk rasa. Kemudian pada 23 Agustus 2024, Raffi Ahmad mengunggah pernyataan sikap politiknya yang mendukung keputusan Mahkamah Konstitusi.[141] Hal ini kembali menuai kritik dan diikuti dengan seruan boikot terhadap dirinya, Nagita Slavina, serta RANS Entertainment. Seruan boikot ini didasari atas kedekatannya dengan pemerintah serta dukungannya selama masa kampanye Pemilu 2024 untuk pasangan Prabowo-Gibran, pasangan calon yang dianggap merupakan penerus dinasti politik Joko Widodo.[142] Selebritas pendukung Prabowo-Gibran lainnya seperti Gading Marten, Atta Halilintar, dan Kiky Saputri juga menjadi sasaran boikot. Menanggapi seruan boikot tersebut, Pandji Pragiwaksono meminta masyarakat untuk tidak mempolitisasi isu tersebut dan merangkul mereka yang ingin bergabung meskipun berasal dari kubu yang berbeda.[butuh rujukan]
Pengguna media sosial menyoroti ketiadaan Kiky Saputri, yang dikenal kerap mengomentari isu-isu politik nasional, di tengah kehadiran beberapa pelawak tunggal pada saat aksi unjuk rasa. Melalui media sosial X, Kiky Saputri menyampaikan bahwa ia tidak dapat menghadiri aksi unjuk rasa karena alasan pekerjaan dan tetap mendukung aksi yang dilakukan masyarakat. Ia menyatakan bahwa meski tidak mengikuti unjuk rasa, ia akan "berjuang lewat jalur dalam" dengan cara berkomunikasi secara langsung kepada pihak-pihak terkait.[143] Hal ini kemudian mendapat komentar dari warganet yang merasa bahwa Kiky Saputri tidak memiliki pengaruh yang cukup besar untuk dapat menyampaikan aspirasi secara personal dan kedekatannya dengan tokoh-tokoh di pemerintahan hanya terjadi karena ia dipekerjakan dengan statusnya sebagai selebritas internet.[144] Kiky Saputri juga menyampaikan bahwa ia berpandangan keputusan MK tidak dapat diganggu gugat, sebagaimana ketika MK mengeluarkan Putusan MK No. 90/PUU-XXI/2023 yang menjadikan Gibran Rakabuming Raka dapat mencalonkan diri menjadi calon wakil presiden meski belum memenuhi batas usia minimal untuk mengikuti Pemilu 2024.[145]
Luar Negeri
Media berita
Kantor berita Reuters ikut memberikan liputan atas fenomena ini dengan judul berita "Protests across Indonesia as parliament delays change to election law".[146] Reuters juga menyoroti sikap meremehkan yang ditunjukkan oleh Presiden Joko Widodo yang menyatakan bahwa peran Mahkamah Konstitusi dan Dewan Perwakilan Rakyat dalam peristiwa ini adalah bagian dari "checks and balances". Sorotan negatif serupa diberikan oleh kantor berita BBC, dalam berita berjudul "Election law changes spark mass protests in Indonesia".[147] BBC melaporkan bahwa revisi undang-undang ini adalah upaya untuk menjegal Anies Baswedan, sekaligus memuluskan jalan Kaesang Pangarep yang masih belum memenuhi syarat umur minimal untuk mengikuti Pilkada.
Media Korea Selatan, Yonhap, memberitakan hal serupa dengan menganggap bahwa tindakan DPR ditujukan untuk memuluskan jalan Kaesang dalam Pemilihan Kepala Daerah 2024.[148] Sementara Channel News Asia, media dari Singapura, menerbitkan berita berjudul "Thousands protest Indonesian parliament’s move to subvert court ruling, pave way for Jokowi’s son to contest in local elections", yang menyoroti kecenderungan Presiden Jokowi untuk melapangkan jalan untuk anak-anaknya, setelah sebelumnya Gibran juga mendapat keleluasaan mencalonkan diri di Pemilu setelah MK, di bawah kepemimpinan adik iparnya, Anwar Usman, mengubah aturan mengenai batas umur.[149]
Situs Malaysia, The Star, memberitakan bahwa unjuk rasa ini menyebabkan perekonomian Indonesia terganggu.[150] Sementara itu, Voice of America memberitakan meluasnya pengaruh unjuk rasa ini sehingga terjadi di berbagai kota di Indonesia.[151] Al Jazeera menyorot janggalnya proses pengesahan RUU yang begitu tiba-tiba dan terlihat memuluskan langkah Joko Widodo dalam membangun politik dinasti.[152]
Figur publik
Mario Nawfal, pewarta internasional, melalui akun X-nya memberikan rangkuman liputan berbagai media asing saat unjuk rasa terjadi. Ia menyatakan unjuk rasa ini terjadi akibat DPR memberi peluang bagi Kaesang untuk mengikuti Pilkada dengan mengakali batasan umur.[153]
Dari selebritas internasional, dukungan datang dari musisi Jae Park. Ia menyatakan menyadari bahwa sikapnya akan mempengaruhi kesempatan untuk tampil di Indonesia, tetapi tidak bisa berdiam diri melihat aksi yang terjadi.[154]
Kritik
Beberapa akun media sosial mengkritisi aksi unjuk rasa ini karena tidak melibatkan desakan percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset.[155] Akan tetapi, aksi unjuk rasa di beberapa daerah sudah mencantumkan tuntutan tersebut, seperti yang dilakukan di Palangka Raya, Kediri, Subang, Padang, Buleleng, dan Balikpapan.[156][157][158][159][160][161] Situs Cek Fakta dari Tempo juga menyatakan bahwa kritik ini menyesatkan karena sebenarnya isu ini menjadi bagian dari tuntutan aksi, termasuk yang dilakukan di Jakarta.[47]
Kontra narasi
Beberapa akun media sosial pembela pemerintah terlihat berupaya memberikan narasi yang berkebalikan dengan isu demo, salah satunya adalah narasi "Indonesia baik-baik saja". Beberapa akun mengungkap adanya tawaran imbalan uang untuk mengadu domba pendukung Anies Baswedan dengan pendukung PDI Perjuangan, yang kemudian ditolak.[162] Beberapa akun juga membuka adanya tawaran imbalan uang untuk mengabarkan kepada pengikutnya masing-masing bahwa keputusan DPR untuk mengesahkan RUU Pilkada diterima masyarakat. Tawaran ini kemudian ditolak. DPR sendiri membantah adanya tawaran seperti ini.[163]
Galeri
-
Massa masuk ke halaman Gedung DPR RI setelah pagar gerbang kanan roboh
-
Perubuhan pagar Gedung DPR RI
-
Peserta unjuk rasa RUU Pilkada yang terluka ditolong oleh petugas kesehatan
-
Berbagai grafiti yang ditulis di sekitar lokasi aksi
-
Bentrok antara polisi dengan demonstran di halaman Gedung DPR RI
-
Tiruan pisau guillotine yang dihadirkan pada saat aksi unjuk rasa
-
Massa aksi menyimak orasi yang dilakukan di depan Gedung DPR RI
Aksi di Medan
-
Seorang mahasiswa peserta aksi sedang melakukan orasi
-
Massa aksi berkumpul di depan Gedung DPRD Sumatera Utara
-
Massa aksi menyimak orasi di depan Gedung DPRD Sumatera Utara
-
Mahasiswa peserta aksi sedang menyimak orasi
Lihat pula
- Kerusuhan Mei 1998, peristiwa kerusuhan massa dan demonstrasi anti-pemerintah di Indonesia
- Unjuk rasa dan kerusuhan Indonesia September 2019, unjuk rasa penolakan RUU KPK dan tuntutan lain
- Unjuk rasa Undang-Undang Cipta Kerja
- Unjuk rasa mahasiswa Indonesia 2022, unjuk rasa penolakan penundaan pemilihan umum dan perpanjangan masa jabatan Presiden
- Unjuk rasa Hong Kong 2019–2020, unjuk rasa penolakan ekstradisi di Hong Kong
- Unjuk rasa Thailand 2020, unjuk rasa menuntut reformasi monarki di Thailand
Referensi
- ^ a b c "Siapa yang pertama kali mengunggah Garuda Pancasila sebagai simbol protes?" dari situs BBC Indonesia
- ^ "Anies Baswedan Unggah Peringatan Darurat: Kembalikan Demokrasi Indonesia" dari situs NTV News
- ^ Wijaya, Lani Diana (2024-08-22). "Tim Advokasi Untuk Demokrasi Catat 20 Demonstran Tolak RUU Pilkada Ditangkap, 3 Orang Luka" (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2024-08-23.
- ^ Kompas.com (2024-08-23). "Presiden BEM UI Alami Luka 11 Jahitan Diduga Akibat Kekerasan Aparat saat Demo di DPR". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2024-08-31. Diakses tanggal 2024-08-24.
- ^ Kompas.com (2024-08-23). "7 Polisi dan 14 Demonstran Terluka Saat Demo Ricuh di Depan Gedung DPR RI". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2024-08-31. Diakses tanggal 2024-08-24.
- ^ a b TV, Metro, Mahasiswa Korban Kericuhan Demo Tolak Revisi UU Pilkada di Semarang Makin Bertambah, diarsipkan dari versi asli tanggal 2024-08-22, diakses tanggal 2024-08-23
- ^ Annizar, Baihaqi (2024-08-27). "Demo di Semarang Ricuh, 33 Orang Dibawa ke RS dan 27 Ditangkap". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2024-08-27. Diakses tanggal 2024-08-27.
- ^ CNN Indonesia (2024-08-23). "Demo di Bandung, Mata Mahasiswa Terluka Kena Lemparan dan Gas Air Mata". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2024-08-23. Diakses tanggal 2024-08-24.
- ^ Rahmayanti, Dini Putri (2024-08-22). "Aksi Tolak Revisi UU Pilkada di Bandung Ricuh, Korban Berjatuhan". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2024-08-28. Diakses tanggal 2024-08-23.
- ^ a b Ricuh, Demo di Gedung DPRD Jambi, Sejumlah Mahasiswa Terluka. dari situs merdeka
- ^ a b Seorang polisi dan mahasiswa terluka dalam demo tolak revisi UU Pilkada di DPRD Kota Cirebon. dari situs tribunnews
- ^ Kompas.com (2024-08-24). "3 Mahasiswa Unimal Aceh Terluka Saat Demo Tolak RUU Pilkada". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2024-08-31. Diakses tanggal 2024-08-25.
- ^ Zulfikri (2024-08-25). "Pasca Bentrok, Belasan Mahasiswa Terluka, 1 Terlindas Mobil". Diakses tanggal 2024-08-27.
- ^ a b Tak Hanya Aparat, Mahasiswa Juga Jadi Korban Luka - luka Imbas Demo di DPRD Riau. dari situs cakaplah.com
- ^ Soelaiman, Rifki (2024-08-24). "Bentrok Unjuk Rasa RUU Pilkada di Banjarmasin, 15 Mahasiswa Terluka dan Dirawat di Rumah Sakit". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2024-08-28. Diakses tanggal 2024-08-25.
- ^ Al Farisi, Baharudin (2024-08-22). "Polda Metro Tangkap 301 Pedemo di Gedung DPR RI Pilkada". Kompas. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2024-08-31. Diakses tanggal 2024-08-23.
- ^ ANTARA (2024-08-22). "Polisi Menangkap 159 Siswa yang Hendak Ikut Demo Tolak RUU Pilkada". JPNN. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2024-08-24. Diakses tanggal 2024-08-23.
- ^ isa/pua (2024-08-22). "20 Orang Dilaporkan Ditangkap saat Demo Tolak RUU Pilkada di DPR". CNN Indonesia. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2024-08-22. Diakses tanggal 2024-08-23.
- ^ Agency, ANTARA News. "Habiburokhman terkena lemparan botol saat menemui massa aksi RUU Pilkada". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2024-08-22. Diakses tanggal 2024-08-23.
- ^ 7 Polisi Terluka Saat Amankan Demo di Depan DPR, Kepala-Kaki Robek dari situs Detik.com
- ^ Puluhan Polisi Terluka, Dalam Pengamanan Demo Tolak Revisi UU Pilkada dari situs Inilahkoran.com
- ^ a b Sani, Ahmad Faiz Ibnu (2024-08-22). "Jurnalis Tempo Dipukul dan Ditendang oleh Diduga Aparat saat Liput Demo Kawal Putusan MK di DPR". Tempo (dalam bahasa Inggris). Diarsipkan dari versi asli tanggal 2024-08-31. Diakses tanggal 2024-08-23.
- ^ a b Bebey, Aksara (2024-08-22). "Jurnalis di Bandung Diduga Dianiaya saat Liput Aksi Menolak Revisi UU Pilkada". merdeka.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2024-08-22. Diakses tanggal 2024-08-23.
- ^ AJI: 11 Jurnalis Jadi Korban Kekerasan Aparat di Unras Penolakan RUU Pilkada. dari situs Suarasurabaya.net
- ^ Kompas.com. "Aksi "Peringatan Darurat" dan Kekerasan Aparat yang Berulang". Diakses tanggal 2024-08-23.
- ^ Media, Kompas Cyber (2024-08-22). "Kenapa Muncul "Peringatan Darurat Indonesia"? Halaman all". KOMPAS.com. Diakses tanggal 2024-08-23.
- ^ "Poin-poin Putusan MK soal Syarat dan Usia Calon Kepala Daerah". CNN Indonesia. 2024-08-22. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2024-08-21. Diakses tanggal 2024-08-22.
- ^ Jo, Beni (2024-08-21). "Isi Putusan MK Soal Pilkada 2024 Berlaku untuk PDIP di Jakarta?". tirto.id. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2024-08-31. Diakses tanggal 2024-08-23.
- ^ Naufal, Muhammad (2024-08-21). "DPR Hanya Akomodir Parpol Tanpa Kursi, Partai Parlemen Tetap 20%". Tirto.id. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2024-08-21. Diakses tanggal 2024-08-22.
- ^ we/aha (2023-01-11). "Komisi II Sepakati Revisi PKPU Terkait Syarat Usia Capres-Cawapres". Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia. Diakses tanggal 2024-08-22.
- ^ Aditya, Nicholas Ryan; Ihsanuddin (2024-08-21). "DPR Setujui RUU Pilkada untuk Anulir Putusan MK, Hanya PDI-P yang Menolak". Kompas.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2024-08-31. Diakses tanggal 2024-08-22.
- ^ Mantalean, Vitorio; Ihsanuddin (2024-08-21). "DPR Manut MA dan Tolak MK soal Usia Cagub, Angin Segar untuk Kaesang". Kompas.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2024-08-31. Diakses tanggal 2024-08-22.
- ^ Afianto, Rian (2024-08-21). "Early Warning System Menjelma Jadi Tanda Bahaya, "Peringatan Darurat" Berubah Jadi Gerakan Massa Melawan Monarki". Jawa Pos. Diakses tanggal 2024-08-22.
- ^ rca (2024-08-21). "Kawal Putusan MK dan Tolak Pilkada Akal-akalan Trending Topic di X". Sindonews.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2024-08-21. Diakses tanggal 2024-08-22.
- ^ "X". www.x.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2024-08-27. Diakses tanggal 2024-08-27.
- ^ "X". www.x.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2024-08-27. Diakses tanggal 2024-08-27.
- ^ "X". www.x.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2024-08-27. Diakses tanggal 2024-08-27.
- ^ "Instagram". www.instagram.com. Diakses tanggal 2024-08-24.
- ^ "Instagram". www.instagram.com. Diakses tanggal 2024-08-24.
- ^ Liputan6.com (2024-08-23). "Kunto Aji Konser Pakai Backdrop Peringatan Darurat Garuda Biru, Semua Respect". liputan6.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2024-08-31. Diakses tanggal 2024-08-24.
- ^ Kompasiana.com (2024-08-23). "Musisi Menggunakan Materi Visual "Peringatan Darurat" di Panggung, Penyalahgunaan Simbol Negara?". KOMPASIANA. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2024-08-24. Diakses tanggal 2024-08-24.
- ^ Vincentius Mario (25 Agustus 2024). Caroline Pramantie, ed. "Daftar Musisi yang Kampanyekan "Peringatan Darurat" saat Manggung". Kumparan. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2024-08-31. Diakses tanggal 25 Agustus 2024.
- ^ Hanin Marwah (25 Agustus 2024). Marvela, ed. "Musisi Angkat Bicara Usai Dilarang Pasang Visual Peringatan Darurat saat Manggung". Tempo.co. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2024-08-25. Diakses tanggal 25 Agustus 2024.
- ^ Andreas (25 Agustus 2024). "Musisi Indonesia Bersatu Putar Video Visual "Peringatan Darurat" Dipanggung Konser". satujuang.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2024-08-31. Diakses tanggal 25 Agustus 2024.
- ^ Apridawaty, Titi Sutinah (2024-08-23). "Erini Gudono Jadi Perbincangan Hangat Warganet di Tengah Demo RUU Pilkada". Sindonews.com. Diakses tanggal 2024-08-23.
- ^ Demo, BEM SI di Patung Kuda Bentrok dengan Polisi. Massa Masih BErtahan. dari situs CNN Indonesia
- ^ a b Menyesatkan, Narasi yang Mengatakan Mahasiswa Gelar Aksi Kawal Putusan MK Tapi Tidak Demo RUU Perampasan Aset dari situs cekfakta tempo
- ^ mab/fra (2024-08-21). "Ribuan Buruh Kepung DPR Besok: Sampai Kiamat Kami Akan Perang". CNN Indonesia. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2024-08-27. Diakses tanggal 2024-08-23.
- ^ Media, Kompas Cyber (2024-08-21). "Demo "Peringatan Darurat" di Bandung dan Jogja Digelar Besok, Ini Lokasinya". KOMPAS.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2024-08-31. Diakses tanggal 2024-08-23.
- ^ Rizky, Martyasari. "Jelang Demo Darurat Indonesia, 3.200 Aparat Dikerahkan Amankan Jakarta". CNBC Indonesia. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2024-08-23. Diakses tanggal 2024-08-23.
- ^ Rahmayanti, Adhe. "Imbas Aksi Demo di Depan Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat Ditutup - Pojok Satu". Pojoksatu.id. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2024-08-22. Diakses tanggal 2024-08-23.
- ^ Media, Kompas Cyber (2024-08-22). "Aksi Kamisan Ke-828, Sumarsih Minta Aktivis 98 di DPR Pertahankan Reformasi". KOMPAS.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2024-08-31. Diakses tanggal 2024-08-23.
- ^ Mengenal Guillotine, Simbol Anti Monarki dari Prancis yang Dibawa saat Aksi Kawal Putusan MK. dari situs tempo
- ^ JATI, RHAMA PURNA (2024-08-22). "Joko Anwar, Reza Rahadian, Arie Kriting Membaur Kawal "Peringatan Darurat" di DPR". kompas.id. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2024-08-22. Diakses tanggal 2024-08-23.
- ^ Hamdi, Imam (2024-08-22). "Komika Rigen Rakelna Ikut Unjuk Rasa Revisi UU Pilkada: Pejabat Mulai Melawak, Saatnya Komedian yang Melawan". Tempo (dalam bahasa Inggris). Diarsipkan dari versi asli tanggal 2024-08-31. Diakses tanggal 2024-08-23.
- ^ "Bintang Emon Ikut Demo Tolak Revisi UU Pilkada: Kalau Belum Umur 30 Tahun Jangan Nyalon Dulu ya Dek". Tribunjabar.id. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2024-08-31. Diakses tanggal 2024-08-23.
- ^ Nugraha, Bayu (2024-08-22). "Massa Unjuk Rasa Tolak Revisi UU Pilkada Jebol Pagar DPR". Viva.co.id. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2024-08-31. Diakses tanggal 2024-08-23.
- ^ Temui Massa Aksi, Anggota DPR Habiburokhman Dilempari Botol. dari situs CNNIndonesia
- ^ "Aparat Kepolisian Terekam Lakukan Kekerasan pada Demonstran saat Demo di Area Dalam Gedung DPR RI". Tribun Video. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2024-08-22. Diakses tanggal 2024-08-23.
- ^ Syahrial, Rizky; Carina, Jessi (2024-08-22). "Ricuh, Polisi Tembakkan "Water Cannon" dan Gas Air Mata ke Massa Demo di DPR". Kompas.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2024-08-31. Diakses tanggal 2024-08-23.
- ^ Media, Kompas Cyber (2024-08-23). "Diintimidasi Polisi Saat Meliput Demo, Jurnalis Narasi: Ini Halangi Kebebasan Pers". KOMPAS.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2024-08-31. Diakses tanggal 2024-08-23.
- ^ Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen Ditangkap Saat Demo Tolak RUU Pilkada. dari situs kumparan
- ^ Mahasiswa Kembali Gelar Demo di Depan Gedung DPR. dari situs tempo
- ^ Ridwan, Muhammad Fauzi (2024-08-22). "Mahasiswa dari Berbagai Kampus di Bandung Gelar Aksi Turun ke Jalan". Republika Online. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2024-08-27. Diakses tanggal 2024-08-23.
- ^ Maulud, Mochammad Iqbal (2024-08-22). "Demo Tolak RUU Pilkada di Bandung Rusuh, Pagar DPRD Jabar Roboh". Pikiran Rakyat. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2024-08-22. Diakses tanggal 2024-08-23.
- ^ Mata kiri mahasiswa UNNIBA korban bentrok demo DPRD Jabar alami kebutaan. dari situs detik
- ^ Demo Mahasiswa Tolak RUU Pilkada 2024 di Tasikmalaya Ricuh, Sejumlah Fasilitas Gedung DPRD Rusak. dari inews
- ^ Mahasiswa Demo di Tugu Kujang Bogor, Tolak Revisi UU Pilkada. dari situs kompas
- ^ Seorang Polisi dan Mahasiswa Terluka dalam Demo Tolak Revisi UU Pilkada di DPRD Kota Cirebon. dari situs tribunnews
- ^ Asih, Restu Wahyuning (2024-08-22). "Merinding, Ribuan Massa Berkaos Hitam Gelar Aksi Indonesia Darurat Demokrasi di Malioboro". Bisnis.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2024-08-31. Diakses tanggal 2024-08-23.
- ^ "Imbas Demo Tolak RUU Pilkada di Purwokerto". Detikcom. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2024-08-31. Diakses tanggal 2024-08-30.
- ^ dmr/kid (2024-08-22). "Demo Tolak RUU Pilkada di Semarang Rusuh, Pagar DPRD Jateng Dirobohkan". CNN Indonesia. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2024-08-22. Diakses tanggal 2024-08-23.
- ^ Annizar, Baihaqi (2024-08-22). "Demo di Semarang Ricuh, Ribuan Mahasiswa Ditembaki Gas Air Mata". tirto.id. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2024-08-29. Diakses tanggal 2024-08-23.
- ^ Ribuan Mahasiswa Jebol Dua Gerbang Saat Aksi Demonstrasi di Balai Kota Semarang. dari situs berita tribunnews
- ^ Liputan6.com (2024-08-22). "Mahasiswa, Nakes hingga Guru Honorer Datangi Tugu Pahlawan Surabaya Gelar Aksi Indonesia Darurat". liputan6.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2024-08-22. Diakses tanggal 2024-08-23.
- ^ syd/kid (2024-08-22). "Ratusan Aparat Gabungan Siaga Jaga 'Demo Darurat' di Depan Balkot Solo". CNN Indonesia. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2024-08-31. Diakses tanggal 2024-08-23.
- ^ Ribuan Demonstran di Malang Tolak Revisi UU Pilkada Lumpuhkan Lalu Lintas Kota dari situs berita sindonews
- ^ Media, Kompas Cyber (2024-08-22). "Demonstran Berdatangan ke Gedung DPRD Sumbar, Jalan S Parman Macet Total". KOMPAS.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2024-08-22. Diakses tanggal 2024-08-23.
- ^ Diguyur Hujan Deras, Inilah Tuntutan Massa Aksi Demo di Bukittinggi dari situs berita Viva
- ^ Munthe, Ardi (2024-08-22). "Peringatan Darurat Indonesia, Pemuda Lampung Demo Pakai Kostum Money Heist Tuntut DPR Bubar". Liputan6.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2024-08-22. Diakses tanggal 2024-08-23.
- ^ Liputan6.com (2024-08-22). "Topeng Prabowo Subianto hingga Bobby Nasution Warnai Demo Tolak RUU Pilkada di Palembang". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2024-08-22. Diakses tanggal 2024-08-23.=
- ^ Di Jambi, Ribuan Massa Mahasiswa Gelar Aksi Demo di Gedung DPRD Jambi Menuntut Pembatalan Revisi UU Pilkada. dari situs jambiekspress
- ^ Tolak Revisi UU Pilkada, Ribuan Mahasiswa Bentrok dengan Aparat. dari situs RRI
- ^ Viral Video Mahasiswa Diinjak Saat Demo Tolak UU Pilkada di Bengkulu. Bukan Polisi, Ini Sosoknya. dari situs TribunNews
- ^ Ribuan mahasiswa Aceh geruduk kantor DPRA, tolak RUU Pilkada. dari situs antara
- ^ Polisi Tangkap Lima Mahasiswa Demo Tolak RUU Pilkada di DPR Aceh. dari situs atjehwatch
- ^ "Aksi tolak pengesahan RUU Pilkada di Medan | ANTARA Foto". antarafoto.com. Diakses tanggal 2024-09-01.
- ^ SINAGA, NIKSON (2024-08-23). "Mahasiswa Unjuk Rasa di Medan, Minta Putusan MK Dikawal hingga Jadi PKPU". kompas.id. Diakses tanggal 2024-09-01.
- ^ Wisely, Goklas (23 Agustus 2024). "Tolak Revisi UU Pilkada, Mahasiswa di Medan Bentrok dengan Polisi Saat Hendak Bakar Ban". Kompas. Diakses tanggal 02 September 2024.
- ^ Noer, Mohammad (2024-08-22). "Ribuan Mahasiswa di Makassar Tolak Rencana Revisi UU Pilkada". tvOnenews. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2024-08-22. Diakses tanggal 2024-08-23.
- ^ Mashudi, L. M. (2024-08-22). "Aksi Tolak Revisi UU Pilkada, Mahasiswa di Makassar Bakar Ban". detikcom. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2024-08-31. Diakses tanggal 2024-08-23.
- ^ Massa Demo Revisi UU Pilkada di Makassar Dipaksa Bubar, Iriana Jokowi Mau Lewat dari situs berita komparan
- ^ Mahasiswa dan Jurnalis di Kendari Gelar Aksi Tuntut Revisi RUU Pilkada Pasca Putusan MK. dari situs teras
- ^ Tau, CARITAU COM-Pengen Tau Jadi. "Unjuk Rasa Mahasiswa Kawal Putusan MK di Palu". CARITAU.COM - Unjuk Rasa Mahasiswa Kawal Putusan MK di Palu (dalam bahasa Inggris). Diarsipkan dari versi asli tanggal 2024-08-31. Diakses tanggal 2024-08-24.
- ^ Tolak Revisi UU Pilkada, Mahasiswa Aksi Duduk di Depan KPU. dari situs berita detik
- ^ Unjuk Rasa Kawal Putusan MK di Mataram Ricuh, Massa Dibubarkan Paksa Gunakan Gas Air Mata. dari situs berita kompas
- ^ Andryanto, S. Dian (2024-08-24). "BEM Unud dan Aliansi Bali Menggugat: KPU Segera Tetapkan PKPU Berdasar Putusan MK". Tempo (dalam bahasa Inggris). Diarsipkan dari versi asli tanggal 2024-08-31. Diakses tanggal 2024-08-24.
- ^ Demo Tolak RUU Pilkada di Ambon Ricuh, Massa Lempari Kaca Gedung DPRD. dari situs berita CNNIndpnesia
- ^ Mahasiswa dari Berbagai Organisasi di Manokwari Ikut Demo Tolak Revisi UU Pilkada. dari situs berita Kompas
- ^ Tolak Revisi UU Pilkada, Koalisi Masyarakat Sipil dan AJI Gelar Aksi Bisu di Taman Sorong dari situs kompas
- ^ Tolak RUU Pilkada, Mahasiswa di Banjarmasin Duduki DPRD Kalsel. dari situs berita kompas
- ^ Ribuan Massa di Kalsel Gelar Aksi Unjuk Rasa Tolak RUU Pilkada dari situs tribunnews
- ^ Ribuan Mahasiswa Kaltim Geruduk Gadung DPRD Tuntut Pembatalan RUU Pilkada dan Perampasan Aset dari situs berita mediakaltim
- ^ Massa Tolak TUU Pilkada di Balikpapan Diwarnai Aksi Saling Dorong dari situs antara
- ^ "Aksi kawal putusan MK di DPRD Kalbar | ANTARA Foto". antarafoto.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2024-08-31. Diakses tanggal 2024-08-24.
- ^ Aksi Ricuh Aliansi Rakyat di DPRD Kalteng Protes Revisi UU Pilkada 2024, Minta Ketua DPRD Hadir. dari situs tribunnews
- ^ Amnesty International Soroti Kekerasan Polisi ke Massa Demo Penolakan RUU Pilkada. dari situs merdeka
- ^ Polisi Tetapkan 19 Pendemo Tolak Revisi UU Pilkada Jadi Tersangka. dari situs CNN Indonesia
- ^ Polri Diapresiasi Saat Bertugas Amankan Demo Tolak Revisi UU Pilkada. dari situs merdeka
- ^ KPU, Bawaslu, DKPP, DPR, dan Pemerintah Sepakati Rancangan PKPU Pencalonan Sesuai Putusan MK. dari situs bawaslu
- ^ Chawarazmi, Zamachsyari (2024-08-22). "Sempat Beri Vote Setuju di Baleg, PKS Kini Dukung Pembatalan Revisi RUU Pilkada". kumparan. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2024-08-31. Diakses tanggal 2024-08-23.
- ^ ast (2024-08-22). "Sufmi Dasco Bilang RUU Pilkada Masih Mungkin Disahkan". JPNN. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2024-08-31. Diakses tanggal 2024-08-23.
- ^ Demokrat Tarik Diri, Tak Lanjutkan Pembahasan RUU Pilkada. dari situs tempo
- ^ Gerindra Cs Batal Usung Kaesang di Pilgub Jateng hingga Respons Jokowi. dari situs CNBC Indonesia.
- ^ Hamid Awaluddin: Prabowo Sangat Marah Ada Manuver Revisi UU Pilkada dari situs Kompas
- ^ Dasco soal Prabowo Marah Imbas Manuver RUU Pilkada: Siapa yang Dimarahi? dari situs inilah
- ^ Gerindra Buka Suara soal Isu Prabowo Marah Imbas Manuver RUU Pilkada. dari situs berita CNN Indonesia
- ^ Gerindra Sebut KIM Plus Dukung Ahmad Luthfi-Kaesang di Pilkada Jateng. dari situs suarasurabaya
- ^ Kaesang Urus Surat Keterangan Belum Pernah Dipidana untuk Maju pada Pilkada Jateng 2024. dari situs kompas
- ^ PSI soal Kaesang Urus Surat Maju Pilkada: Inisiatif Staf, Sudah Dihentikan. dari situs kumparan
- ^ Tonce, Dionisio Damara (2024-08-22). "Demo "Peringatan Darurat", IHSG Dibuka Ambruk ke Level 7.497". Bisnis Indonesia. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2024-08-22. Diakses tanggal 2024-08-23.
- ^ rev. "Demo Peringatan Darurat Meluas, Rupiah Lanjut Melemah ke Rp 15.615/US$". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2024-08-22. Diakses tanggal 2024-08-23.
- ^ Damiana. "Geramnya Bos Hotel, Ungkap Efek Ngeri di Balik Demo Darurat Indonesia". CNBC Indonesia. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2024-08-24. Diakses tanggal 2024-08-24.
- ^ Aristama, Faisal (2024-08-21). "Cuma PDIP yang Menolak, 8 Fraksi DPR Setuju Revisi UU Pilkada". Rmol.id. Diakses tanggal 2024-08-23.
- ^ Aditya, Nicholas Ryan; Ramadhan, Ardito (2024-08-22). "Tak Penuhi Kuorum, Rapat Paripurna UU Pilkada Hanya Dihadiri 89 Orang". Kompas.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2024-08-31. Diakses tanggal 2024-08-23.
- ^ Fiqri, Achmad Al (2024-08-22). "[[Partai Kebangkitan Bangsa|PKB]]". Sindonews.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2024-08-31. Diakses tanggal 2024-08-23. Konflik URL–wikilink (bantuan)
- ^ Feisal, Rio (2024-08-22). "Cak Imin mengaku tidak tahu ada rapat Baleg DPR bahas RUU Pilkada". Antaranews.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2024-08-26. Diakses tanggal 2024-08-23.
- ^ Rosman, Ira Guslina Sufa, Ade (2024-08-22). "Suara Fraksi PKB di DPR Terbelah Sikapi Revisi UU Pilkada - Nasional Katadata.co.id". katadata.co.id. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2024-08-31. Diakses tanggal 2024-08-23.
- ^ Waku, Fersianus (2024-08-22). "PKB Bersyukur DPR Batal Sahkan RUU Pilkada: Suara Rakyat Didengar". Tribunnews.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2024-08-27. Diakses tanggal 2024-08-23.
- ^ Suryarandika, Rizky (2024-08-21). "Fahri Hamzah Ngeluh dan Protes ke MK, Putusan Soal Pilkada di Luar Permohonan". Republika Online. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2024-08-26. Diakses tanggal 2024-08-23.
- ^ Aulia, Fauzaki (2024-08-21). "Wanda Hamidah Umumkan Keluar dari Golkar Melalui Postingan 'Peringatan Darurat Garuda Biru'". Padang Raya - Pikiran Rakyat Media Network. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2024-08-23. Diakses tanggal 2024-08-23.
- ^ tim/bac (2024-08-22). "Media Asing Soroti Pernyataan Jokowi soal DPR vs Putusan MK". CNN Indonesia. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2024-08-22. Diakses tanggal 2024-08-22.
- ^ Hamdi, Imam (2024-08-22). "Jokowi Biarkan DPR Anulir Putusan MK soal Ambang Batas Calon Kepala Daerah". Tempo (dalam bahasa Inggris). Diarsipkan dari versi asli tanggal 2024-08-22. Diakses tanggal 2024-08-23.
- ^ Achmad, Nirmala Maulana (2024-08-22). "MKMK Siap Kawal Putusan soal Pilkada: Putusan MK Final dan Mengikat". KOMPAS.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2024-08-31. Diakses tanggal 2024-08-23.
- ^ Nugraheny, Dian Erika; Prabowo, Dani (2024-08-22). "Istana Tegaskan Akan Ikuti Putusan MK Soal Pencalonan Pilkada". Kompas.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2024-08-31. Diakses tanggal 2024-08-22.
- ^ Aditya, Nicholas Ryan; Ramadhan, Ardito (2024-08-22). "Menkumham Tunggu Sikap DPR soal Pengesahan Revisi UU Pilkada". KOMPAS.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2024-08-31. Diakses tanggal 2024-08-23.
- ^ yla/kid (2024-08-22). "KPU Siapkan Draf PKPU Syarat Pencalonan Pilkada Mengacu Putusan MK". CNN Indonesia. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2024-08-31. Diakses tanggal 2024-08-22.
- ^ KPU Benarkan Draf PKPU yang Beredar di Publik Merujuk Keputusan MK dari situs antara
- ^ Jo, Beni (2024-08-23). "Kisah Mulyono bin Notomiharjo, Kenapa Jokowi Kecil Ganti Nama?". Tirto.ID. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2024-08-31. Diakses tanggal 2024-08-31.
- ^ Tionardus, Melvina; Setiawan, Tri Susanto (2024-08-22). "Raffi Ahmad Jadi Sorotan Dampingi Gibran di Saat Ada Demo Tolak Revisi UU Pilkada". Kompas.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2024-08-31. Diakses tanggal 2024-08-31.
- ^ Ginanjar, Raden Putri Alpadillah (2024-08-23). "Buka Suara Soal Putusan MK, Raffi Ahmad: Kawal dengan Cara Masing-masing". Tempo. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2024-08-31. Diakses tanggal 2024-08-31.
- ^ Riandi, Ady Prawira; Pangerang, Andy Muttya Keteng (2024-08-26). "Terancam Diboikot Netizen, Raffi Ahmad: Badai Pasti Berlalu". Kompas.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2024-08-29. Diakses tanggal 2024-08-31.
- ^ Ginanjar, Raden Putri Alpadillah (2024-08-22). "Banyak Komika Turun, Netizen Cari Kiky Saputri di Aksi Kawal Putusan MK". Tempo. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2024-08-31. Diakses tanggal 2024-08-31.
- ^ Meliana, Ruth; Nofiana, Fita (2024-08-23). "Kiky Saputri Dibilang Kepedean usai Ngerasa Jadi Ordal Rezim: Sis, Kamu Cuma Alat". Suara.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2024-08-31. Diakses tanggal 2024-08-31.
- ^ Rahman, Abdul (2024-08-22). "Sebut Putusan MK yang Tertinggi, Kiky Saputri Ungkit Kasus Kontroversial Gibran". Jawa Pos. Diakses tanggal 2024-08-31.
- ^ "Protests across Indonesia as parliament delays change to election law". Reuters (dalam bahasa Inggris). 22 Agustus 2024.
- ^ "Election law changes spark mass protests in Indonesia". BBC (dalam bahasa Inggris). 22 Agustus 2024. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2024-08-27. Diakses tanggal 2024-08-22.
- ^ rds/bac (2024-08-22). "Soroti Demo Tolak UU Pilkada, Media Korsel Singgung Kaesang". CNN Indonesia. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2024-08-28. Diakses tanggal 2024-08-23.
- ^ "Thousands protest Indonesian parliament's move to subvert court ruling, pave way for Jokowi's son to contest in local elections". CNA (dalam bahasa Inggris). Diarsipkan dari versi asli tanggal 2024-08-27. Diakses tanggal 2024-08-23.
- ^ [https://web.archive.org/web/20240824170001/https://www.thestar.com.my/aseanplus/aseanplus-news/2024/08/22/indonesian-parliament-adjourns-as-protests-hit-markets Indonesian Parliament adjourns as protests hit markets dari situs thestar.com.my
- ^ Indonesia cancels ratification of controversial election law amid protests. dari situs voanews.com
- ^ Indonesia scraps plan to change election law after thousands protest. dari situs aljazeera
- ^ PROTESTERS STORM PARLIAMENT OVER LAW THAT COULD CREATE A POLITICAL "DYNASTY". dari akun X @MarioNawfal
- ^ Peringatan Darurat Meluas ke Dunia, Musisi Jae Park Ikut Suarakan dan Ajak Kawal Putusan MK. dari situs tempo
- ^ Warganet Soroti Nasib RUU Perampasan Aset.. dari situs kompas
- ^ Di Kaltim Aksi Demo Digelar di Sejumlah Kantor DPRD. dari situs liputan6
- ^ Ini Tuntutan Mahasiswa dalam Demo Penolakan RUU Pilkada. dari situs kalteng.co
- ^ Demo Tolak RUU Pilkada, Mahasiswa dan Masyarakat Sipil di Kediri Ricuh. dari situs berita jatimtimes
- ^ Aliansi Mahasiswa Subang Tuntut DPR Segera Sahkan RUU Perampasan Aset. dari situs lampusatu
- ^ Demonstran di Padang Ancam Berkemah Jika RUU Pilkada Tidak Dibatalkan dari situs metrotvnews
- ^ Ratusan Mahasiswa di Buleleng Turun ke Jalan, Ini Tuntutannya. dari situs balipost
- ^ Upaya Buzzer Melakukan Kontra Narasi Peringatan Darurat. dari situs PR Indonesia
- ^ [https://web.archive.org/web/20240826222525/https://news.okezone.com/amp/2024/08/23/337/3053314/viral-tawaran-kerja-sama-media-dan-influencer-amankan-pemberitaan-ruu-pilkada-ini-kata-sekjen-dpr%2522 Viral Tawaran Kerja Sama Media dan Influencer Amankan Pemberitaan RUU Pilkada, Ini Kata Sekjen DPR