Lembaga pemerintah nonkementerian

Revisi sejak 1 Mei 2010 06.07 oleh -iNu- (bicara | kontrib) (→‎Daftar: BNN bukan LPNK)

Lembaga pemerintah nonkementerian (dahulu lembaga pemerintah nondepartemen, disingkat LPND) adalah lembaga negara di Indonesia yang dibentuk untuk melaksanakan tugas pemerintahan tertentu dari presiden. Kepala LPND berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada presiden melalui menteri yang mengoordinasikan.[1]

Daftar

  1. Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) di kepalai oleh (djoko utomo).
  2. Badan Intelijen Negara (BIN) di kepalai oleh (A.M hendro priyono).
  3. Badan Kepegawaian Negara (BKN)di kepalai oleh (prapto hadi)
  4. Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) di kepalai oleh (haryono suryono).
  5. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)di kepalai oleh (gita wirjawan).
  6. Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional (Bakosurtanal)
  7. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG)di kepalali oleh (DR.IR.sri woroB. harjono)
  8. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di kepalai oleh (syamsul maarif).
  9. Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) di kepalai oleh (jumhur hidayat)
  10. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)di kepalai oleh (Dr husniah rubiana thamrin akib)
  11. Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) di kepalai oleh (As natio lasman)
  12. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) di kepalai oleh (Drs. didi...)
  13. Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) di kepalai oleh(dislitban TNI AU).
  14. Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) di kepali oleh (armida alisjahbana)
  15. Badan Pertanahan Nasional (BPN) di kepalai oleh (M yani s).
  16. Badan Pusat Statistik (BPS) di kepalai oleh (rusman heriawan)
  17. Badan SAR Nasional (Basarnas) di kepalai oleh (Marsekal Madya TNI Ida Bagus Sanubari)
  18. Badan Standardisasi Nasional (BSN) di kepalai oleh (Dr. bambang setiadi)
  19. Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) (Dr. hudi hastowo)
  20. Lembaga Administrasi Negara (LAN) di kepalai oleh (asmawi reawansyah)
  21. Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI)(umar anggara jenie)
  22. Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas)
  23. Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN)
  24. Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg)
  25. Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas)

Referensi

  1. ^ Bab VI Pasal 25 Ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2008

Pranala luar