Husain bin Ali

Cucu Nabi Muhammad
Revisi sejak 2 November 2011 00.22 oleh 103.10.66.7 (bicara)

Husain bin ‘Alī bin Abī Thālib (Bahasa Arab: حسين بن علي بن أﺑﻲ طالب)‎ (3 Sya‘bān 4 H - 10 Muharram 61 H; 8 Januari 626 - 10 Oktober 680 AD) adalah cucu dari Nabi Muhammad yang merupakan putra dari Fatimah az-Zahra dan Ali bin Abi Thalib. Husain merupakan Imam ketiga bagi kebanyakan sekte Syi'ah, dan Imam kedua bagi yang lain. Ia dihormati oleh Sunni karena ia merupakan Ahlul Bait. Ia juga sangat dihormati kaum Sufi karena menjadi Waliy Mursyid yang ke 2 setelah ayah beliau terutama bagi tarekat Qadiriyyah di seluruh dunia dan tarekat Alawiyyah di Hadramaut.

Ia terbunuh sebagai syahid pada Pertempuran Karbala tahun 680 Masehi. Perayaan kesyahidannya disebut sebagai Hari Asyura dan pada hari itu kaum Muslim Syi'ah bersedih.

Kelahiran dan Kehidupan Keluarga

Kelahiran

Husain dilahirkan tiga tahun setelah Hijrah ke Madinah (626 M), orang tuanya adalah Ali, sepupu Muhammad dan orang kepercayaannya, dan Fatimah, putri Muhammad. Husain adalah cucu kedua Muhammad.


Imam dan Wali Mursyid

Selain menjadi Imam yang ke-3 dari 12 Imam bagi Mazhab Dua Belas Imam, al-Husain juga menjadi Wali Mursyid yang ke-2 bagi kaum Sufi terutama tarekat Qadiriyyah. Syekh Abdul Qadir Jailani sendiri ayah beliau adalah Hasani sedangkan ibunda beliau Husayni. Tapi garis tarekat ini jelas mengikuti keturunan Ali dari Husain hingga Ali Ridha, kemudian pindah keluar ahlul-bait. Tapi mulai dari Syekh Abdul Qadir Jilani, jabatan Wali Mursyid berikutnya hingga saat ini yang telah mencapai generasi ke 40 (di banyak cabang tarekat) umumnya dipegang kembali oleh keturunan Ahlul Bait baik Hasani maupun Husayni.

Referensi

Catatan kaki

Pranala luar