Tarekat (Islam)
Bagian dari seri |
Islam |
---|
Tarekat (Bahasa Arab: طرق, transliterasi: Tariqah) berarti "jalan" atau "metode", dan mengacu pada aliran kegamaan tasawuf atau sufisme dalam Islam. Ia secara konseptual terkait dengan ḥaqīqah atau "kebenaran sejati", yaitu cita-cita ideal yang ingin dicapai oleh para pelaku aliran tersebut. Seorang penuntut ilmu agama akan memulai pendekatannya dengan mempelajari hukum Islam, yaitu praktik eksoteris atau duniawi Islam, dan kemudian berlanjut pada jalan pendekatan mistis keagamaan yang berbentuk ṭarīqah. Melalui praktik spiritual dan bimbingan seorang pemimpin tarekat, calon penghayat tarekat akan berupaya untuk mencapai ḥaqīqah (hakikat, atau kebenaran hakiki).
Teks tebal--110.136.219.237 28 Mei 2013 03.39 (UTC)--110.136.219.237 28 Mei 2013 03.39 (UTC)Ï
Arti tarekat
Kata tarekat berasal dari bahasa Arab thoriqoh, jamaknya thoraiq, yang berarti: (1) jalan atau petunjuk jalan atau cara, (2) Metode, system (al-uslub), (3) mazhab, aliran, haluan (al-mazhab), (4) keadaan (al-halah), (5) tiang tempat berteduh, tongkat, payung (‘amud al-mizalah).
Menurut Al-Jurjani ‘Ali bin Muhammad bin ‘Ali (740-816 M), tarekat ialah metode khusus yang dipakai oleh salik (para penempuh jalan) menuju Allah Ta’ala melalui tahapan-tahapan/maqamat.
Dengan demikian tarekat memiliki dua pengertian, pertama ia berarti metode pemberian bimbingan spiritual kepada individu dalam mengarahkan kehidupannya menuju kedekatan diri dengan Tuhan. Kedua, tarekat sebagai persaudaraan kaum sufi (sufi brotherhood) yang ditandai dengan adannya lembaga formal seperti zawiyah, ribath, atau khanaqah.
Bila ditinjau dari sisi lain tarekat itu mempunyai tiga sistem, yaitu: sistem kerahasiaan, sistem kekerabatan (persaudaraan) dan sistem hirarki seperti khalifah tawajjuh atau khalifah suluk, syekh atau mursyid, wali atau qutub. Kedudukan guru tarekat diperkokoh dengan ajaran wasilah dan silsilah. Keyakinan berwasilah dengan guru dipererat dengan kepercayaan karamah, barakah atau syafa’ah atau limpahan pertolongan dari guru.
Pengertian diatas menunjukkan Tarekat sebagai cabang atau aliran dalam paham tasawuf. Pengertian itu dapat ditemukan pada al-Thoriqoh al-Mu'tabarah al-Ahadiyyah, Tarekat Qadiriyah, THORIQOH NAQSYABANDIYAH, Tarekat Rifa'iah, Tarekat Samaniyah dll. Untuk di Indonesia ada juga yang menggunakan kata tarekat sebagai sebutan atau nama paham mistik yang dianutnya, dan tidak ada hubungannya secara langsung dengan paham tasawuf yang semula atau dengan tarekat besar dan kenamaan. Misalnya Tarekat Sulaiman Gayam (Bogor), Tarekat Khalawatiah Yusuf (Suawesi Selatan) boleh dikatakan hanya meminjam sebutannya saja. Bahkan di Manado ada juga Biara Nasrani yang menggunakan istilah Tarekat, seperti Tarekat SMS Joseph.
Empat tingkatan spiritual
Kaum sufi berpendapat bahwa terdapat empat tingkatan spiritual umum dalam Islam, yaitu syari'at, tariqah, haqiqah, dan tingkatan keempat ma'rifat yang merupakan tingkatan yang 'tak terlihat'. Tingkatan keempat dianggap merupakan inti dari wilayah hakikat, sebagai esensi dari seluruh tingkatan kedalaman spiritual beragama tersebut.
- Silsilah Tarekat di Cirebon
- Tarekat Syatariyah: Silsilah ini berasal dari Naskah[1] Tarekat Syatariyah Ratu Raja Fatimah Sami dari Keraton Kanoman Cirebon ialah Muhammad Rosulullah SAW, Sayidina Ali bin Abi Thalib, Sayidina Husen As-Syahid, Sayidina Zaenal Abidin, Imam Muhammad Baqir, Imam Jafar Al-Shodiq, Abu Yazid Al-Basthomi, Syekh Muhammad Maghrobi, Syekh Abu Yazid Al-Isyqi, Qutub Mudhofar Maulana Rummy Al-Thusi, Abi Hasan Al-Harqqni, Syekh Hudaqulimawuinahar, Sayidina Muhammad Arif, Syekh Abdullah As-Syatori, Imam Qodli Syatori, Syekh Hidayatullah Sarmasi, Syekh Haji Hushuri, Sayid Muhammad Ghaust, Sayid Wajihuddin Al-Ulwi, Sayid Shighotullah ibnu Ruhullah, Sayidina Abi Muwahab Abdullah Ahmad bin Ali, Syekh Ahmad bin Muhammad Al-Madani alias Syekh Ahmad Qusasi, Syekh Abdurrauf bin Ali Hamzah Fanshuri Al-Singkli, Syekh Haji Abdul Muhyi Pamijahan, Syekh Abdullah Pamijahan, Syekh Muhammad Hasanuddin Pamijahan, Kiai Muhammad Sholeh Kertabasuki Cirebon [2], Kiai Mas Muhammad Arjen yang menjadi Pengulu di Keraton Kanoman Cirebon, Ratu Raja Fatimah Sami binti Kanjeng Gusti Sultan Anom.[3]
Tarekat-tarekat di Indonesia
Berikut ini adalah Thoriqoh-thoriqoh utama yang ada dan berkembang di Indonesia: