Syafruddin Prawiranegara

Pahlawan Nasional Indonesia
Revisi sejak 5 Januari 2022 13.56 oleh Juxlos (bicara | kontrib)

Mr. Syafruddin Prawiranegara (Sunda: ᮯᮖᮢᮥᮓ᮪ᮓᮤᮔ᮪ ᮕᮢᮝᮤᮛᮔᮨᮌᮛ, atau juga ditulis Sjafruddin Prawiranegara; 28 Februari 1911 – 15 Februari 1989) adalah seorang negarawan, pejuang kemerdekaan, dan ekonom Indonesia. Ia menjabat sebagai Ketua Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI), lalu sebagai Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia selama masa Demokrasi Liberal sebelum menjadi Perdana Menteri Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia (PRRI), pemerintah tandingan yang ditumpas dengan operasi militer.

Syafruddin Prawiranegara
Gubernur Bank Indonesia ke-1
Masa jabatan
1953–1958
PresidenSoekarno
Sebelum
Pendahulu
Tidak ada; jabatan baru
Pengganti
Lukman Hakim
Sebelum
Wakil Perdana Menteri Indonesia ke-3
Masa jabatan
4 Agustus 1949 – 20 Desember 1949
PresidenSoekarno
Perdana MenteriMohammad Hatta
Ketua Pemerintahan Darurat
Republik Indonesia
[a]
Masa jabatan
19 Desember 1948 – 14 Juli 1949
Sebelum
Pendahulu
Soekarno
Pengganti
Soekarno
Sebelum
Menteri Keuangan Indonesia ke-5
Masa jabatan
2 Oktober 1946 – 26 Juni 1947
PresidenSoekarno
Masa jabatan
6 September 1950 – 27 April 1951
PresidenSoekarno
Sebelum
Pendahulu
Loekman Hakim
Sebelum
Menteri Perdagangan Indonesia ke-4
Masa jabatan
29 Januari 1948 – 4 Agustus 1949
PresidenSoekarno
Menteri Pertanian Indonesia ke-5
Masa jabatan
29 Januari 1948 – 4 Agustus 1949
PresidenSoekarno
Menteri Muda Keuangan Indonesia ke-1
Masa jabatan
12 Maret 1946 – 2 Oktober 1946
PresidenSoekarno
Sebelum
Pendahulu
Tidak ada; jabatan baru
Pengganti
Loekman Hakim
Sebelum
Informasi pribadi
Lahir(1911-02-28)28 Februari 1911
Belanda Serang, Banten, Hindia Belanda
Meninggal15 Februari 1989(1989-02-15) (umur 77)
Indonesia Jakarta, Indonesia
KebangsaanIndonesia
Partai politikMasyumi
Suami/istriTengku Halimah Syehabuddin Prawiranegara
ProfesiPolitisi
AgamaIslam
Tanda tangan
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Syafruddin berasal dari Banten, dengan campuran darah BantenMinangkabau. Meskipun semula apolitis selama studinya di Rechtshoogeschool, ia mulai aktif dalam pergerakan nasional Indonesia setelah ia bekerja. Menyusul pecahnya perang kemerdekaan, Syafruddin mulai terlibat dalam pemerintah sebagai Menteri Keuangan; kebijakannya yakni mencetuskan dan mendistribusikan Oeang Republik Indonesia. Pada 1948, Syafruddin ditugaskan oleh Mohammad Hatta di Bukittinggi pada 1948 dan setelah pemimpin Republik Indonesia ditawan Belanda dalam Agresi Militer Belanda II, ia membentuk PDRI pada 23 Desember 1948. Kiprahnya bergerilya selama tujuh bulan di Sumatera memungkinkan adanya keberlanjutan kepemimpinan sipil atas perlawanan fisik yang masih berlangsung, dan memaksa Belanda untuk kembali bernegosiasi.

Setelah mengembalikan mandatnya kepada Sukarno pada Juli 1949, Syafruddin sempat menjadi Wakil Perdana Menteri sebelum ia ditunjuk kembali menjadi Menteri Keuangan. Sebagai salah seorang tokoh partai Masyumi, Syafruddin turut membentuk kebijakan ekonomi Indonesia pada awal 1950-an, dengan kebijakan moneter yang konservatif dan program sertifikat devisa. Kebijakannya yang paling terkenal, Gunting Syafruddin, bertujuan untuk memangkas pasokan uang dengan memerintahkan pengguntingan uang terbitan Belanda. Selanjutnya, ia menjadi Gubernur Bank Indonesia, dan karena ia mendukung investasi asing dan menentang kebijakan nasionalisasi, ia berseberangan dengan kebijakan Sukarno selama akhir masa Demokrasi Liberal.

Perbedaan pandangan ini, disertai ketidakpuasan sipil dan militer pada pemerintah pusat akhir 1957, menyebabkan Syafruddin turut serta dalam pemerintah tandingan PRRI di Sumatra Barat pada 1958 sebagai Perdana Menteri. Selama tiga tahun, pemerintah pusat melancarkan operasi militer menumpas PRRI. Syafruddin menyerahkan diri pada 1961, tetapi belakangan dipenjarakan. Setelah dibebaskan oleh pemerintah Suharto pada 1966, Syafruddin aktif dalam organisasi-organisasi keagamaan dan mengkritik pemerintah. Khususnya, Syafruddin menentang pengunaan Pancasila sebagai alat politik oleh pemerintah Orde Baru. Ia meninggal pada 1989 dan dianugerahi gelar Pahlawan Nasional Indonesia pada 2011.

Masa muda

Syafruddin lahir di Anyer Kidul, Kabupaten Serang, Banten pada tanggal 28 Februari 1911. Ia memiliki darah keturunan Suku Banten dari pihak ayah dan Minangkabau dari pihak ibu.[1][3] Ayahnya, Raden Arsyad Prawiraatmadja, awalnya bekerja sebagai jaksa di Serang, sebelum menjadi camat di Jawa Timur.[4] Buyutnya dari pihak ibu, Sutan Alam Intan, masih keturunan raja Pagaruyung di Sumatra Barat, yang dibuang ke Banten karena terlibat Perang Padri.[3][5] Pada saat Syafruddin masih berusia satu tahun, ayah dan ibu kandungnya bercerai dan Syafruddin dibesarkan oleh ibu tiri. Syafruddin baru dikenalkan ke ibu kandungnya pada usia tujuh tahun.[6]

Syafruddin menempuh pendidikan ELS di Serang pada tahun 1925, dilanjutkan ke MULO di Madiun pada tahun 1928, dan AMS di Bandung pada tahun 1931. Pendidikan tingginya diambilnya di Rechtshoogeschool (Sekolah Tinggi Hukum) di Jakarta (sekarang Fakultas Hukum Universitas Indonesia) pada tahun 1939, dan berhasil meraih gelar Meester in de Rechten (saat ini setara dengan Sarjana Hukum).[3][5] Selama studinya, Syafruddin turut mendirikan perkumpulan mahasiswa Unitas Studiorum Indonesiensis yang apolitis dan didukung pemerintah Hindia Belanda sebagai alternatif dari Perhimpoenan Peladjar-Peladjar Indonesia yang notabene bersifat radikal dan pro-kemerdekaan.[7][8]

Setelah lulus dari Rechtshoogeschool, Syafruddin berkerja menjadi redaktur di surat kabar Soeara Timur dan mengetuai Perserikatan Perkumpulan Radio Ketimuran (PPPK) antara 1940 dan 1941. Selama masa awal kariernya, Syafruddin mulai menunjukkan sikap-sikap nasionalis, dan ia tidak setuju dengan tuntutan-tuntutan yang "moderat" dalam Petisi Soetardjo tahun 1936.[1][9] Belakangan, Syafruddin diterima kerja di kantor pajak di Kediri, sebagai ajudan inspektur pajak.[1][9]

Selama masa pendudukan Jepang, Syafruddin diangkat menjadi kepala kantor pajak di Kediri sebelum dipindahkan ke Bandung.[1][9][10] Dalam masa pendudukan ini, Syafruddin sering bertemu dengan Sutan Sjahrir dan meskipun Syafruddin sendiri menolak dihubungkan, banyak yang menganggapnya sebagai bagian kelompok perlawanan Sjahrir.[11] Melalui program pendidikan yang diorganisir oleh kaum ulama di sekitar Bandung, Syafruddin bersama Mohammad Natsir juga banyak mengkritik kebijakan-kebijakan pemerintahan militer Jepang.[12]

Karier politik

Sekitar proklamasi

Setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia, Syafruddin ditunjuk sebagai anggota Komite Nasional Indonesia Pusat pada tanggal 24 Agustus 1945 dan dipilih sebagai salah satu anggota Badan Pekerja KNIP.[9][13] Pada tahun 1946, Syafruddin menjadi anggota Masyumi. Dibantu kedekatannya dengan Sjahrir, Syafruddin ditunjuk menjadi Menteri Muda Keuangan dalam Kabinet Sjahrir II antara 12 Maret 1946 sampai 2 Oktober 1946, dan kemudian diangkat menjadi Menteri Keuangan dalam Kabinet Sjahrir III antara 2 Oktober 1946 hingga 27 Juni 1947. Ia juga menjabat Menteri Kemakmuran di Kabinet Hatta I mulai 29 Januari 1948.[9][14] Sjahrir sebenarnya menawarkan kursi Menteri Keuangan ke Syafruddin dalam Kabinet Sjahrir I, namun Syafruddin menolak karena merasa kurang berpengalaman. Syafruddin belakangan berkomentar bahwa setelah melihat cara kerja Menteri Keuangan Panji Surachman Cokroadisuryo, ia merasa lebih cocok menjabat.[15]

Di bidang keuangan, Syafruddin berperan besar dalam penerbitan Oeang Republik Indonesia (ORI), salah satunya dengan meyakinkan Mohammad Hatta untuk menerbitkan mata uang sendiri untuk mendanai perlawanan dan untuk menunjukkan keseriusan pemerintah Republik Indonesia yang masih muda.[16] Saat Hatta sempat ragu-ragu, Syafruddin mengatakan kepadanya bahwa "apabila Hatta ditangkap Belanda, ia akan digantung bukan sebagai pemalsu uang, tapi sebagai pemberontak". Syafruddin menjadi Menteri Keuangan pertama di Indonesia yang mendistribusikan mata uang Indonesia pada akhir tahun 1946, meskipun di lembaran ORI awalnya tercetak tanda tangan Alexander Andries Maramis yang mengatur proses percetakannya.[15][17] Syafruddin ikut serta dalam Economic Council for Asia and the Far East di Manila, Filipina pada tahun 1947. Terkejut atas anggapan internasional mengenai pejuang-pejuang kemerdekaan Indonesia sebagai komunis, ia menerbitkan Politik dan Revolusi Kita pada tahun 1948 untuk menjelaskan hubungan yang rumit antara partai-partai Islam dan komunis di Indonesia pada masa itu.[18]

Dalam masa-masa awal perang kemerdekaan, sekitar 1945-1946, Syafruddin banyak mengkritik kelompok pemuda yang dianggapnya tidak realistis dalam menekan pemerintah. Kolomnya di surat kabar Berita Indonesia pada bulan Februari 1946 memuji Vladimir Lenin dan Joseph Stalin sebagai tokoh-tokoh "realis" dan mendukung pendekatan realpolitik Sjahrir. Kolom ini ditulis sebagai tanggapan atas pidato Jenderal Sudirman yang dianggap Syafruddin memanas-manaskan kelompok pemuda dan mengabaikan kurangnya persenjataan Tentara Republik Indonesia. Bahkan, Syafruddin mengutuk pihak-pihak yang menggaungkan sentimen bahwa pemuda dapat berperang dengan bambu runcing sebagai penjahat.[19]

Pemerintah Darurat RI

 
Rumah Syafruddin selama di Bidar Alam.[20]
 
Syafruddin (kedua dari kanan) dengan Sukarno (tengah) di Yogyakarta, 1949.

Pada bulan November 1948, karena dianggap ada risiko besar serangan Belanda kembali setelah Agresi Militer Pertama, pemerintah Indonesia mempersiapkan untuk keadaan darurat. Dalam hal itu, Syafruddin ditempatkan oleh Mohammad Hatta bersama sejumlah pejabat dan opsir militer di Bukittinggi dengan tujuan untuk membentuk pemerintahan baru apabila pemerintah Indonesia di Yogyakarta ditangkap Belanda. Hal ini terjadi pada tanggal 19 Desember 1948 dalam Agresi Militer Kedua. Karena Agresi tersebut, Sukarno dan Hatta beserta sebagian besar pejabat-pejabat pemerintah Indonesia ditangkap Belanda dan diasingkan ke Pulau Bangka. Syafruddin diberitahu mengenai perkembangan ini hari itu juga oleh Kolonel Hidajat Martaatmadja, dan awalnya ia sempat ragu-ragu. Syafruddin terkejut mendengar bahwa pemerintah Indonesia ditangkap begitu cepat, dan karena mandat yang dikirim Sukarno dan Hatta melalui telegram tidak sampai ke Bukittinggi, ia tidak yakin ia memiliki wewenang untuk membentuk pemerintahan.[21][22]

Syafruddin mengatur rapat dengan Gubernur Sumatera Teuku Muhammad Hasan dan wakilnya Mohammad Nasroen untuk membahas situasi, namun ketika pesawat tempur Belanda mulai terbang di Bukittinggi, rapat tersebut diakhiri.[23] Mereka memutuskan untuk meninggalkan Bukittinggi dan berpindah ke Halaban, dan pada tanggal 22 Desember Syafruddin mengumumkan didirikannya Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI).[21] Dalam struktur PDRI, Syafruddin menjabat sebagai Ketua, merangkap Menteri Pertahanan, Penerangan, dan Luar Negeri.[24][b] Syafruddin juga mengumumkan Komisariat PDRI di Pulau Jawa yang diisi tokoh-tokoh RI yang tidak ditangkap Belanda seperti Susanto Tirtoprodjo, I. J. Kasimo, dan Soekiman Wirjosandjojo.[21] Syafruddin memilih gelar "Ketua" di PDRI karena kurang yakin atas mandatnya untuk menggunakan gelar "Presiden".[25]

Setelah pengumuman tersebut, Syafruddin dan tokoh-tokoh PDRI mulai bergerak lagi. Tokoh pemerintahan sipil bergerak ke arah Pekanbaru, sementara tokoh militer bergerak ke Aceh.[26][27] Kelompok Syafruddin mengalami sejumlah kesulitan dalam perjalanan, dan karena Belanda berhasil merebut sejumlah kota dan desa di rute perjalanan ke Pekanbaru, rombongan memutuskan untuk berpencar di Sungai Dareh dan berkumpul lagi di nagari Bidar Alam, kini ada di Kecamatan Sangir Jujuan, Solok Selatan. Syafruddin tiba di Bidar Alam pada tanggal 9 Januari 1949, dan disusul kelompok-kelompok lainnya di bulan itu juga.[27] Dengan adanya pemancar radio milik AURI, Syafruddin dapat berkomunikasi dengan pemimpin-pemimpin daerah, pasukan gerilya dibawah Sudirman, dan dengan dunia internasional (semisal dengan ucapan selamat untuk Jawaharlal Nehru di India atas penunjukannya sebagai Perdana Menteri).[26][27] Untuk memastikan tetapnya ada pasokan makanan dan senjata untuk pasukan gerilya di Sumatra, Syafruddin mendirikan suatu badan yang memiliki wewenang atas perdagangan dari pantai timur Sumatra - khususnya penyelundupan candu dan hasil bumi ke Malaya Britania.[28] Syafruddin juga nyaris terbunuh dalam Peristiwa Situjuah yakni saat sejumlah pemimpin Indonesia seperti Chatib Sulaiman dan Arisun Sutan Alamsyah tewas - Syafruddin turut serta dalam rapat pada tanggal 14 Januari 1949, namun ia pergi malamnya, sebelum serbuan Belanda pada dini hari tanggal 15.[29][30]

Keberadaan PDRI di bawah Syafruddin memungkinkan adanya kepemimpinan terpusat yang menyatukan kelompok-kelompok pejuang yang terus melangsungkan perang gerilya di Jawa dan Sumatra.[2] Pihak Belanda, di bawah tekanan internasional dan masih menghadapi perlawanan gerilya, mendekati Sukarno dan Hatta untuk mulai berunding. Syafruddin merasa dilangkahi dalam hal ini, karena ia menganggap bahwa mandat pemerintahan Indonesia ada di PDRI dan bukan di para tokoh yang berada di Bangka. Tokoh pimpinan perjuangan lain, termasuk Sudirman, juga tidak setuju atas perundingan langsung dari Sukarno dan Hatta yang tidak sebelumnya berbicara dengan PDRI dalam proses negosiasi Perjanjian Roem-Roijen, dan Syafruddin diminta untuk menolak perjanjian tersebut.[31][32][33] Akhirnya, setelah kunjungan delegasi yang terdiri dari Mohammad Natsir, Johannes Leimena dan Abdoel Halim, Syafruddin setuju untuk menerima hasil perjanjian tersebut dan kembali ke Yogyakarta. Hatta juga awalnya berniat untuk menemui Sjafruddin, namun karena tersembunyinya lokasi PDRI, Hatta sempat mengira Syafruddin berada di Aceh.[31][32] Sebelum berangkat, Syafruddin sempat menyatakan ketidaksetujuannya atas Perjanjian Roem-Roijen, namun ia memutuskan untuk menerimanya demi persatuan nasional, dan pada tanggal 13 Juli 1949 ia mengembalikan mandatnya selaku Ketua PDRI ke Sukarno.[34]

Waperdam dan Menkeu

 
Karikatur kebijakan Gunting Syafruddin
 
Uang kertas 2,5 rupiah tahun 1951 dengan tanda tangan Syafruddin

Sekembalinya Syafruddin ke Yogyakarta, ia ditunjuk sebagai Wakil Perdana Menteri untuk urusan Sumatera di dalam Kabinet Hatta II, dengan penugasan di Banda Aceh.[1] Karena pada saat itu kekuasaan dan komunikasi pemerintah pusat sangat lemah di Sumatera, Syafruddin diberikan kekuasaan yang cukup besar dalam menjalankan tugasnya.[35] Selama masa PDRI, Syafruddin sering dibujuki oleh pemimpin-pemimpin daerah Aceh yang bertekad memisahkan Aceh sebagai provinsi yang terpisah dari Sumatera Utara.[36] Pada bulan Mei 1949, Syafruddin menunjuk Daud Beureu'eh sebagai gubernur militer Aceh.[37][35] Ketika Syafruddin berkunjung ke Aceh pada bulan Agustus 1949, para tokoh daerah mendesak Syafruddin untuk membentuk provinsi tersebut. Desakan yang dialami Syafruddin cukup keras,[35] sampai ia menerbitkan peraturan Waperdam pada bulan Desember 1949 yang isinya merupakan pemekaran provinsi Aceh dari Sumatra Utara.[36][38] Belakangan, pemerintahan pusat selama Kabinet Natsir menyatakan bahwa pembentukan provinsi otonom Aceh merupakan suatu force majeure,[35] dan mencabut aturan tersebut. Tindakan tersebut memancing amarah para tokoh Aceh, sampai Mohammad Natsir perlu melakukan safari ke Aceh untuk menenangkan situasi.[36][38] Di luar itu, Syafruddin juga menenangkan pegawai-pegawai negeri yang pernah berkerja di bawah kekuasaan Belanda, dan memastikan bahwa tidak ada tindak pembalasan terhadap mereka.[39]

Selama periode Republik Indonesia Serikat dan Kabinet Natsir, Syafruddin kembali menjabat sebagai Menteri Keuangan.[40] Antara periode RIS sampai ke jatuhnya Kabinet Wilopo, tokoh Masyumi banyak tersebar dalam pemerintah, dan karena Syafruddin merupakan ekonom termasyhur dalam partai tersebut, pandangannya sangat berpengaruh dalam pemerintahan.[41] Salah satu program Syafruddin adalah Sertifikat Devisa yang mewajibkan importir menyerahkan sertifikat sesuai nominal impor barang yang dapat diperoleh oleh eksportir barang senilai 50 persen dari nominal ekspor. Tujuan kebijakan tersebut adalah melindungi produsen dalam negeri dari barang impor.[42]

Selain masalah perdagangan, pada masa itu pemerintah Indonesia tertekan hutang warisan Hindia Belanda dari Konferensi Meja Bundar. Karena banyaknya mata uang yang beredar dan tercetak, dan karena kurangnya produksi barang, inflasi juga merebak di masyarakat. Pada tahun 1950, ada tiga mata uang yang beredar - uang pemerintah Indonesia, uang NICA, dan uang De Javasche Bank yang dicetak sebelum pendudukan Jepang. Untuk mengurangi persediaan uang, Syafruddin memerintahkan pada tanggal 10 Maret 1950 bahwa semua uang kertas NICA dan De Javasche Bank dengan nilai lebih dari 5 gulden harus digunting menjadi dua potongan. Kebijakan ini dikenal dengan istilah "Gunting Syafruddin".[42][43][44] Potongan sebelah kiri berlaku sampai tanggal 9 April 1950, dengan nilai setengah dari nilai utuhnya sampai ditukar dengan uang baru, sementara potongan sebelah kanan dapat ditukarkan dengan obligasi pemerintah berjangka 30 tahun dengan bunga 3 persen.[42][45] "Gunting" ini juga berlaku untuk rekening bank, dengan separuh saldo rekening (pengecualian maksimal 200 gulden, apabila saldo rekening di bawah 1.000 gulden) ditukarkan dengan obligasi.[43][46] Syafruddin belakangan menyatakan bahwa kebijakan ini bertujuan ganda: untuk mengurangi inflasi dan untuk menyelaraskan mata uang yang beredar dengan mencabut mata uang Belanda dari peredaran.[47][44] Menurut pernyataan De Javasche Bank, meskipun pasokan uang turun 41 persen setelah kebijakan ini, inflasi tetap merebak dengan harga pangan dan sandang yang masih naik.[48]

Kebijakan-kebijakan Syafruddin menuai pro dan kontra dari masyarakat dan kalangan politik. Gunting Syafruddin khususnya menjadi bulan-bulanan Partai Komunis Indonesia (PKI).[42] Kebijakan Gunting Syafruddin juga dikritik karena diumumkan saat rata-rata karyawan masih memegang uang tunai.[45] Selama masa jabatan Syafruddin di RIS, pendapatan pemerintah meningkat, namun defisit tetap berjalan karena pengeluaran pemerintah turut meningkat.[49] Karena pecahnya Perang Korea selama Kabinet Natsir, permintaan komoditas Indonesia dari negara asing meningkat, sehingga pendapatan pemerintah naik drastis dan anggaran pemerintah surplus. Dalam kabinet ini, Menteri Perdagangan dan Industri Sumitro Djojohadikusumo mencetuskan Rencana Urgensi Perekonomian (RUP) yang bertujuan untuk mengembangkan industri substitusi impor di dalam negeri dan mengembangkan perekonomian "pribumi". Syafruddin merupakan salah satu tokoh yang bertentangan dengan RUP.[48][50] Selama kabinet Natsir, Syafruddin tetap konservatif dengan anggaran pemerintah, dengan tidak menaikkan gaji pegawai negeri, mempertahankan sejumlah pajak era kolonial, dan menolak memberikan bantuan ke partai politik. Ia juga mempertahankan sejumlah pegawai berkebangsaan Belanda di dalam Kementerian Keuangan itu sendiri.[51][52]

Dibandingkan tokoh-tokoh lain pada masa itu, pandangan ekonomi Syafruddin dianggap lebih terbuka terhadap investasi dan modal asing.[53] Meskipun Syafruddin beragama Islam, ia tidak menganggap bunga bank sebagai riba.[54] Ia mengedepankan sosialisme religius dengan sistem ekonomi pasar bebas, dan menganggap bahwa pada masa itu belum waktunya untuk menjalankan nasionalisasi berbagai industri.[53] Pandangan-pandangan ini sering berseberangan dengan Sumitro, yang lebih nasionalis.[48] Sumitro beranggapan bahwa pemerintah Indonesia harus bertindak langsung untuk membantu industrialisasi, sementara Syafruddin tidak percaya bahwa badan usaha milik negara dapat beroperasi dengan efisien.[55] Syafruddin ingin proses nasionalisasi dilangsungkan secara bertahap,[50] dan berpendapat bahwa investasi dan modal asing berdampak positif untuk ekonomi Indonesia.[56] Setelah digantikan oleh Jusuf Wibisono dalam Kabinet Sukiman-Suwirjo, Syafruddin menjadi pengkritik pemerintah, dan ia menyatakan di bulan Juni 1951 bahwa kebijakan pemerintah telah menyebabkan penurunan ekonomi, yang tersembunyi oleh ekspor komoditas yang melejit.[57]

Gubernur BI

Pemerintah Indonesia melakukan nasionalisasi De Javasche Bank pada tahun 1951 dengan membeli sahamnya dan mengubahnya menjadi badan pemerintah.[58] Syafruddin sendiri sebenarnya tidak setuju atas kebijakan ini, karena dia beranggapan bahwa belum cukup banyak orang Indonesia dengan pengalaman perbankan.[59] Meskipun begitu, ia ditunjuk menjadi gubernur De Javasche Bank (belakangan Bank Indonesia mulai tanggal 1 Juli 1953)[60] pada tanggal 30 April 1951, setelah gubernur sebelumnya A. Houwink yang berkebangsaan Belanda mengundurkan diri.[59] Pandangan ekonomi dan keuangan Syafruddin cukup mirip dengan Houwink, dan menurut Syafruddin, Houwink menganggap bahwa Syafruddin merupakan pengganti yang sesuai. Dalam laporan tahunannya yang pertama, Syafruddin berargumen bahwa De Javasche Bank harus tetap menjalankan operasi perbankan umum karena lemahnya pasar modal dan akses ke fasilitas perbankan di Indonesia.[58] Syafruddin merupakan penyusun statuta BI, dan ia menetapkan bahwa cadangan emas dan valuta asing di BI minimal 20 persen dari nilai mata uang yang diterbitkan. Kebijakan cadangan wajib minimal ini dikritik oleh banyak ekonom dan pakar keuangan pada masanya, seperti Sumitro yang saat itu menjabat Menteri Keuangan, dan dianggap sebagai kebijakan yang gagal mencapai tujuannya.[61]

Syafruddin juga sering mengkritik kebijakan pro-"pribumi" pemerintah yang dianggapnya kurang jelas memisahkan modal "asing" dan "dalam negeri". Menurut Syafruddin, perbedaan antara modal asing dan dalam negeri hanya didasarkan remitansi - dengan kata lain, apabila keuntungan dibawa ke luar negeri, modal tersebut "asing", dan apabila keuntungan tetap di Indonesia, modal tersebut "dalam negeri". Berdasarkan kriteria Syafruddin ini, pengusaha-pengusaha Tionghoa-Indonesia merupakan pengusaha dalam negeri, yang bertentangan dengan kebijakan pro-pengusaha pribumi (Program Benteng) dari Sumitro.[62] Syafruddin juga sering mengkritik kebijakan ekonomi dan moneter pemerintah selama Kabinet Ali Sastroamidjojo I.[63] Masa jabatan pertama Syafruddin sebagai Gubernur BI habis pada tahun 1956, dan awalnya pemerintah yang saat itu dikuasai Partai Nasional Indonesia ingin menggantikannya dengan Lukman Hakim yang merupakan anggota PNI. Meskipun begitu, karena manuver Menteri Keuangan Jusuf Wibisono, Nahdlatul Ulama memutuskan untuk mendukung Syafruddin sehingga masa jabatannya diperpanjang.[64][65]

Keterlibatan dalam PRRI

Latar belakang

Ekonomi Indonesia pada tahun 1957 sedang melemah dan situasi politik dalam negeri semakin memanas. Dalam kondisi ini, perusahaan-perusahaan asing, khususnya milik Belanda, sering disalahkan sebagai penyebab kelemahan ekonomi tersebut.[66][67] Opini masyarakat telah bergeser dan kini menentang posisi Syafruddin yang pro investasi asing.[68] Keadaan politik semakin memburuk pada tanggal 29 November 1957 Belanda berhasil mencegah pembahasan Irian Barat di forum Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa, sehingga Sukarno memerintahkan serikat-serikat buruh dan kesatuan tentara untuk mengambil alih perusahaan-perusahaan Belanda tersebut.[66][67] Syafruddin menentang proses nasionalisasi tersebut secara publik, dan juga mengkritisi ketidakjelasan rencana pengambilalihan perusahaan-perusahaan tersebut.[66] Setelah percobaan pembunuhan Sukarno di Cikini pada tanggal 30 November, Syafruddin dan sejumlah pemimpin Masyumi lainnya diselidiki pihak berwenang, karena sejumlah anggota komplotan tersebut merupakan anggota pemuda Masyumi.[67] Selama bulan Desember 1957, Syafruddin beserta Mohammad Natsir dan Burhanuddin Harahap dituduh terlibat dalam peristiwa Cikini oleh berbagai media cetak, dan mereka mulai diteror melalui telepon dan diganggu oleh organisasi-organisasi paramiliter di jalanan. Untuk memastikan keamanan pribadi dan keluarga mereka, ketiga tokoh tersebut memutuskan untuk pergi dari Jakarta, dan pada bulan Januari 1958 Syafruddin sudah berada di Padang.[67] Meskipun Natsir dan Harahap menyatakan bahwa mereka ada urusan lain di Sumatera, Syafruddin mengaku bahwa ia telah kabur dari Jakarta, karena ia "tidak bersedia mati konyol".[69][c]

Selama di Sumatera, Syafruddin dan para tokoh Masyumi, beserta Sumitro Djojohadikusumo, mulai ikut dalam rapat-rapat bersama sejumlah tokoh militer yang berniat untuk memberontak seperti Kol. Maludin Simbolon. Dalam rapat-rapat tersebut, sejumlah perwira militer berniat untuk memisahkan Sumatera dari RI sebagai negara sendiri, namun gagasan ini ditentang oleh pemimpin sipil seperti Syafruddin. Pada akhirnya, rapat ini menghasilkan suatu pernyataan yang intinya menuntut pembubaran Kabinet Djuanda dan pembentukan kabinet baru dibawah pimpinan Hamengkubuwono IX dan Mohammad Hatta.[70] Syafruddin juga bertemu dengan Kol. Barlian di Palembang, Panglima Kodam di Sumatera Selatan. Barlian, karena memperhitungkan bahwa kesatuannya akan menjadi yang pertama diserang apabila memberontak, tidak langsung memutuskan untuk ikut memberontak. Selama di Palembang, Syafruddin juga menulis suatu surat terbuka ke Sukarno, dan dalam tulisannya itu Syafruddin menyatakan perlawanannya terhadap Demokrasi Terpimpin sembari menuntut kembalinya pemerintah ke UUD 1945.[71]

Jalannya PRRI

 
Uang kertas edaran PRRI tahun 1958, dengan tanda tangan Syafruddin.

Pada tanggal 15 Februari 1958, Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia (PRRI) dideklarasikan di Padang oleh Kol. Ahmad Husein. Dalam pemerintahan PRRI, Syafruddin ditunjuk sebagai Perdana Menteri, merangkap Menteri Keuangan.[72][73] Perlu dicatat bahwa Syafruddin sendiri menolak untuk membubuhkan tanda tangannya di deklarasi pendirian PRRI.[74] Pemerintahan pusat di bawah Perdana Menteri Djuanda Kartawidjaja langsung mengeluarkan perintah untuk menangkap para pemimpin sipil PRRI, termasuk Syafruddin, dan mencabut jabatan-jabatan mereka. Pesawat tempur TNI Angkatan Udara mulai menggempur kota-kota yang dikendalikan PRRI di Sumatra Barat seperti Padang dan Bukittinggi seminggu setelah deklarasi tersebut.[73] Pemerintah pusat merebut Padang pada bulan April 1958 tanpa perlawanan serius dari sayap militer PRRI. Kabarnya, begitu mendengar berita jatuhnya Padang, Syafruddin naik pitam dan menyatakan tekadnya untuk bergerilya di hutan, yang "bukan pertama kali" untuknya. Ibukota PRRI di Bukittinggi direbut oleh pemerintah pusat pada tanggal 5 Mei 1958.[75]

Sayap militer PRRI telah hampir ditumpas oleh pemerintah pusat dalam empat bulan saja, para pemimpin PRRI gagal mendapatkan dukungan luas dari masyarakat, dan dukungan Amerika Serikat untuk PRRI ditarik setelah kegagalan-kegagalan tersebut.[d] PRRI pun terpaksa mundur menjadi gerilyawan di hutan dan gunung di pulau Sumatera.[76] Meskipun begitu, Syafruddin menolak untuk berkompromi dengan pemerintahan pusat di Jakarta, dan pada ulang tahun PRRI pertama Syafruddin masih mengkritik kerjasama Sukarno dengan Partai Komunis Indonesia dan menyerukan perlunya bentuk negara serikat untuk Indonesia.[77] Saat mereka semakin terpojok, para pemimpin PRRI mendeklarasikan "Republik Persatuan Indonesia" (RPI) di Bonjol, Pasaman pada tanggal 8 Februari 1960.[77][78] Syafruddin ditunjuk sebagai Presiden RPI.[77] Meskipun begitu, pemerintahan pusat terus menekan PRRI, dan kota demi kota direbut sampai pusat PRRI di Koto Tinggi direbut pada bulan Juli 1960. Karena jatuhnya Koto Tinggi, Syafruddin dkk harus bergerilya di hutan belantara, tanpa fasilitas komunikasi dengan kesatuan-kesatuan PRRI lainnya.[79]

Untuk memecah PRRI, Kepala Staf Angkatan Darat Abdul Haris Nasution di akhir tahun 1960 mengumumkan program amnesti untuk tentara-tentara yang telah bergabung ke PRRI. Karena deklarasi ini, pasukan PRRI yang tadinya masih mengendalikan sejumlah besar wilayah pedesaan mulai menyerahkan diri ke pemerintah pusat di pertengahan 1961.[78][79] Karena kondisi yang makin memburuk, Syafruddin dan Natsir menugaskan Maludin Simbolon untuk berunding dengan pemerintah pusat, namun para pemimpin militer memutuskan untuk menyerah tanpa mengikutsertakan para pemimpin sipil.[79] Karena posisinya yang semakin terpojok, Syafruddin memutuskan untuk menyerah. Setelah memberikan perintah gencatan senjata ke prajurit PRRI yang masih tersisa pada tanggal 17 Agustus 1961,[79][80] ia menyerahkan diri ke pemerintahan pusat pada tanggal 25 Agustus 1961 di dekat Kota Padang Sidempuan, bersama Assaat dan Burhanuddin Harahap.[79][81]

Syafruddin awalnya tidak dipenjara karena adanya amnesti untuk tokoh-tokoh PRRI dari Sukarno, dan sempat tinggal di Medan. Namun, ia ditangkap pada bulan Maret 1962 dan dibawa ke Jakarta, lalu ia ditahan tanpa diadili di Kedu sebelum dipindahkan ke penjara militer di Jakarta.[82] Ia baru dilepaskan setelah lengsernya Sukarno, pada tanggal 26 Juli 1966.[81]

Orde Baru

Setelah dibebaskan, Sjafruddin cenderung lebih mengekspresikan dirinya melalui agama. Ia merupakan anggota kepengurusan sejumlah organisasi Islam, seperti Korps Mubaligh Indonesia dan Yayasan Pesantren Islam (Al Azhar).[83] Ia juga tetap berkarya dalam bidang ekonomi, dengan mendirikan Himpunan Usahawan Muslimin Indonesia pada bulan Juli 1967.[84] Secara umum, Syafruddin mendukung kebijakan ekonomi Orde Baru dibawah kepemimpinan menteri-menteri teknokrat seperti Widjojo Nitisastro dan Mohammad Sadli.[81] Dengan bantuan Oei Beng To, ia menulis buku Sejarah Moneter.[85] Meskipun begitu, Syafruddin menentang korupsi yang terjadi selama era Suharto, dan ia menggunakan sarana dakwah sebagai media dalam meluncurkan kritikannya ini.[86] Syafruddin juga tidak setuju monopoli ibadah haji oleh pemerintah pusat,[87] dan ia bahkan sempat mendirikan Yayasan Dana Tabungan Haji dan Pembangunan (YDTHP) pada tanggal 9 Oktober 1970. Walau yayasan tersebut sempat berjalan, pada tahun 1976 pemerintah melakukan intervensi karena masalah keuangan yang menyebabkan lebih dari 300 orang jemaah haji terlantar.[88]

Di sisi politik, Syafruddin menentang pendirian Partai Muslimin Indonesia (Parmusi). Syafruddin bahkan berkomentar bahwa Parmusi lebih buruk dari Partai Komunis Indonesia.[89][e] Kritikannya membawanya ke penjara kembali pada bulan April 1978.[90] Syafruddin kemudian menjadi salah satu tokoh yang mendorong dan ikut menandatangani Petisi 50 di tahun 1980, beserta tokoh-tokoh eks Masyumi/PRRI seperti Mohammad Natsir dan Burhanuddin Harahap, serta sejumlah tokoh lain seperti Abdul Haris Nasution. Isi petisi tersebut adalah tentangan terhadap penggunaan Pancasila sebagai senjata politik.[91] Selain itu, Syafruddin juga menulis surat terbuka untuk presiden Suharto pada tanggal 7 Juli 1983, yang mengkritik kebijakan pemerintah untuk menjadikan Pancasila satu-satunya pedoman bagi semua jenis organisasi, termasuk kelompok keagamaan.[92] Syafruddin juga turut menulis "lembaran putih" seusai Peristiwa Tanjung Priok 1984, yang menuduh kebijakan represif pemerintah terhadap kelompok keagamaan dan kebijakan pemaksaan Pancasila tersebut sebagai akar kerusuhan yang terjadi.[93][94] Aktivitas-aktivitas Syafruddin ini akhirnya dicekal keluar negeri, kecuali untuk berobat.[86] Meskipun begitu, Syafruddin masih menjadi kritik pemerintah, dan sempat diperiksa karena isi khotbah Idul Fitri di suatu masjid di Tanjung Priok pada Juni 1985.[83]

Keluarga

Syafruddin menikah dengan Tengku Halimah Syehabuddin, putri Camat Buahbatu dan keturunan Raja Pagaruyung pada tanggal 31 Januari 1941.[3] Mereka memiliki delapan orang anak.[95] Selama era PDRI, keluarganya menetap di Yogyakarta, di bawah perlindungan Hamengkubuwono IX, dan pada era PRRI keluarganya ikut Syafruddin bergerilya di Sumatra Barat.[86]

Selama Syafruddin mendekam di penjara, keluarganya sempat menjadi tunawisma karena rumah mereka disita. Untuk beberapa lama, mereka menumpang di rumah saudara dan politisi Masyumi yang bersimpati. Salah satu anak Syafruddin ditolak masuk berbagai sekolah sampai ia menerima rekomendasi langsung dari politisi Partai Katolik I.J. Kasimo. Begitu Waperdam Johannes Leimena dan Subandrio mengetahui keadaan keluarga Syafruddin yang mengenaskan, rumah mereka dikembalikan dan mereka memberikan bantuan berupa sembako. Setelah Sukarno juga diberitahu, ia menyuruh seorang pebisnis mobil untuk memberikan keluarga Syafruddin dua unit mobil.[96]

Meninggal dan peninggalan

Syafruddin meninggal pada tanggal 15 Februari 1989 di Jakarta karena serangan jantung.[3] Syafruddin sebelumnya menderita bronkitis, dan ia rubuh di rumahnya sekitar jam 6 sore pada hari itu juga sebelum dilarikan ke Rumah Sakit Pondok Indah.[97] Ia dimakamkan di Taman Pemakaman Umum Tanah Kusir.[98] Kondisi fisik Syafruddin sudah melemah dalam beberapa tahun sebelum meninggal, dan setelah Hamengkubuwono IX meninggal tahun 1988 Syafruddin mengatakan bahwa ia merasa ajalnya sudah dekat dalam surat ke George McTurnan Kahin.[86]

Dalam obituarinya, Kahin menuliskan bahwa Syafruddin merupakan salah satu tokoh yang bersih dari korupsi, dan dikenal sebagai seorang yang jujur, berintegritas, dan terus terang.[3] Menurut wartawan Rosihan Anwar, Syafruddin merupakan seorang idealis dengan pandangan sosialisme religiusnya sebagai seorang Muslim yang dapat dibandingkan dengan sosialisme Sutan Sjahrir. Anwar juga mengatakan bahwa selama masa tua Syafruddin, ia melihat Indonesia seolah-olah dijajah oleh bangsa sendiri.[98]

Pada tanggal 8 November 2011, presiden Susilo Bambang Yudhoyono menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional Indonesia kepada Syafruddin Prawiranegara, setelah sebelumnya pengajuan Syafruddin sebagai Pahlawan Nasional sempat ditolak di tahun 2000 dan 2009.[99] Nama Syafruddin juga diabadikan sebagai salah satu gedung kembar kantor Bank Indonesia.[100] Sejumlah tokoh-tokoh politik Indonesia modern seperti Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Zulkifli Hasan, Wakil Ketua MPR Lukman Hakim Saifuddin, dan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie menyatakan dukungan atas pengakuan Syafruddin sebagai Presiden Republik Indonesia kedua.[101][102][103]

Catatan kaki

  1. ^ Merangkap Menteri Keuangan dan Penerangan.[1] Juga sebagai Menteri Dalam Negeri, namun digantikan oleh A.A. Maramis.[2]
  2. ^ Alexander Andries Maramis, yang saat itu berada di India, belakangan ditunjuk sebagai Menteri Luar Negeri PDRI.
  3. ^ Kutipan dari majalah Abadi, 23 Januari 1958: "Saja tidak bersedia mati konjol mendjadi mangsa binatang2 buas dalam tubuh manusia".[69]
  4. ^ Sejumlah tentara marinir dan Armada Ketujuh Amerika Serikat berada di lepas pantai Sumatera pada awal 1958. Menteri Luar Negeri AS John Foster Dulles berharap akan ada pemberontakan yang merembet ke seluruh Indonesia, namun ia dikecewakan setelah hal itu tidak terjadi dan PRRI kalah secara militer.[76]
  5. ^ Berdasarkan wawancara tahun 1971. Kutipan sejarawan Amerika Serikat Audrey Kahin: "The present Islamic parties are as bad as the Communists. No, that is not right, for the Communists are willing to make sacrifices".[89] Dalam Bahasa Indonesia: "Partai-partai Islam yang sekarang seburuk para Komunis. Bahkan tidak, karena para Komunis rela berkorban."

Referensi

  1. ^ a b c d e f Sejarah Departemen Penerangan RI. Kementerian Penerangan. 1986. hlm. 172. Diarsipkan dari versi asli tanggal 25 November 2021. Diakses tanggal 14 November 2021. 
  2. ^ a b Kahin 1999, hlm. 140.
  3. ^ a b c d e f Kahin 1989, hlm. 101.
  4. ^ Rosidi 1986, hlm. 34-35.
  5. ^ a b Belajar Dari Partai Masjumi. Pustaka Al Kautsar. 2 January 2014. hlm. 18–20. ISBN 978-979-592-674-0. Diarsipkan dari versi asli tanggal 25 November 2021. Diakses tanggal 14 November 2021. 
  6. ^ Rosidi 1986, hlm. 25-31.
  7. ^ Anderson 2006, hlm. 439.
  8. ^ Legge 2010, hlm. 76-77.
  9. ^ a b c d e Kahin 1989, hlm. 102.
  10. ^ Assyaukanie 2009, hlm. 61.
  11. ^ Legge 2010, hlm. 110-111.
  12. ^ Madinier 2015, hlm. 58.
  13. ^ Legge 2010, hlm. 211.
  14. ^ Anderson 2006, hlm. 321.
  15. ^ a b Kian Wie Thee 2003, hlm. 78-79.
  16. ^ Kian Wie Thee 2003, hlm. 69-70.
  17. ^ Kementerian Keuangan 1991, hlm. 19.
  18. ^ Madinier 2015, hlm. 102-103.
  19. ^ Anderson 2006, hlm. 310-311.
  20. ^ Subdisjarah 2001, hlm. 45.
  21. ^ a b c Kahin 1999, hlm. 138-140.
  22. ^ Bahar 2018, hlm. 98.
  23. ^ Subdisjarah 2001, hlm. 33-34.
  24. ^ Subdisjarah 2001, hlm. 129.
  25. ^ "Sjafruddin Prawiranegara: Sebenarnya Saya Seorang Presiden". Historia. 18 Desember 2015. Diarsipkan dari versi asli tanggal 14 November 2021. Diakses tanggal 14 November 2021. 
  26. ^ a b Kahin 1999, hlm. 141.
  27. ^ a b c Subdisjarah 2001, hlm. 60-62.
  28. ^ Kahin 1999, hlm. 151.
  29. ^ Kahin 1999, hlm. 122-123.
  30. ^ Bahar 2018, hlm. 146-147.
  31. ^ a b Kahin 1999, hlm. 153-155.
  32. ^ a b Subdisjarah 2001, hlm. 123.
  33. ^ Bahar 2018, hlm. 209.
  34. ^ Kahin 1999, hlm. 155.
  35. ^ a b c d van Dijk 1981, hlm. 288.
  36. ^ a b c Djumala, Darmansjah (30 July 2013). Soft Power untuk Aceh. Gramedia Pustaka Utama. hlm. 25–26. ISBN 978-979-22-8755-4. Diarsipkan dari versi asli tanggal 25 November 2021. Diakses tanggal 14 November 2021. 
  37. ^ Madinier 2015, hlm. 160.
  38. ^ a b Kahin 1999, hlm. 170.
  39. ^ Kahin 1999, hlm. 156.
  40. ^ Glassburner 1962, hlm. 122-124.
  41. ^ Glassburner 1962, hlm. 114.
  42. ^ a b c d Raditya, Iswara N. (10 Maret 2020). "Gunting Uang ala Menkeu Syafruddin demi Atasi Krisis Ekonomi". tirto.id. Diarsipkan dari versi asli tanggal 14 November 2021. Diakses tanggal 14 November 2021. 
  43. ^ a b "Indonesia: The Magic Scissors". Time (dalam bahasa Inggris). 27 Maret 1950. Diarsipkan dari versi asli tanggal 14 November 2021. Diakses tanggal 14 November 2021. 
  44. ^ a b Lindblad 2008, hlm. 41.
  45. ^ a b Kementerian Keuangan 1991, hlm. 13.
  46. ^ "Putusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Serikat No : P.U./1. Jakarta Tanggal 19 Maret 1950 tentang Uang kertas" (PDF). Government of Indonesia. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 16 November 2021. Diakses tanggal 16 November 2021. 
  47. ^ Kian Wie Thee 2003, hlm. 78–79.
  48. ^ a b c Glassburner 1962, hlm. 122–124.
  49. ^ Kementerian Keuangan 1991, hlm. 50.
  50. ^ a b Friend 2009, hlm. 82.
  51. ^ Feith 2006, hlm. 169-170.
  52. ^ Madinier 2015, hlm. 193.
  53. ^ a b Glassburner 1962, hlm. 120–121.
  54. ^ Assyaukanie 2009, hlm. 78.
  55. ^ Kementerian Keuangan 1991, hlm. 56.
  56. ^ Assyaukanie 2009, hlm. 79-80.
  57. ^ Feith 2006, hlm. 222.
  58. ^ a b Wolters 2012, hlm. 125-126.
  59. ^ a b Madinier 2015, hlm. 197.
  60. ^ Kementerian Keuangan 1991, hlm. 193.
  61. ^ Wolters 2012, hlm. 129.
  62. ^ Lindblad 2008, hlm. 142.
  63. ^ Feith 2006, hlm. 370.
  64. ^ Notodidjojo, Soebagijo Ilham (1980). Jusuf Wibisono, karang di tengah gelombang. Gunung Agung. hlm. 160. Diarsipkan dari versi asli tanggal 25 November 2021. Diakses tanggal 14 November 2021. 
  65. ^ Madinier 2015, hlm. 220.
  66. ^ a b c Lindblad 2008, hlm. 186.
  67. ^ a b c d Kahin 1999, hlm. 204-205.
  68. ^ Madinier 2015, hlm. 247.
  69. ^ a b Madinier 2015, hlm. 249-250.
  70. ^ Madinier 2015, hlm. 251.
  71. ^ Kahin 1989, hlm. 103.
  72. ^ Madinier 2015, hlm. 252.
  73. ^ a b Kahin 1999, hlm. 211.
  74. ^ Madinier 2015, hlm. 253.
  75. ^ Kahin 1999, hlm. 217-218.
  76. ^ a b Madinier 2015, hlm. 254-258.
  77. ^ a b c Kahin 1999, hlm. 222-224.
  78. ^ a b Madinier 2015, hlm. 259-260.
  79. ^ a b c d e Kahin 1999, hlm. 225-226.
  80. ^ van Dijk 1981, hlm. 338.
  81. ^ a b c Kahin 1989, hlm. 104.
  82. ^ "Orde Lama, Syahrir, Natsir, Hamka:Penjara Tanpa Proses Hukum". Republika. 19 January 2019. Diarsipkan dari versi asli tanggal 14 November 2021. Diakses tanggal 14 November 2021. 
  83. ^ a b Ahsan, Ivan Aulia. "Sejarah 15 Februari 1989: "Presiden" Syafruddin Prawiranegara Wafat". tirto.id. Diarsipkan dari versi asli tanggal 14 November 2021. Diakses tanggal 14 November 2021. 
  84. ^ Assyaukanie 2009, hlm. 87.
  85. ^ "Satu Abad Menkeu Sjafruddin Prawiranegara..." KOMPAS.com. 28 Februari 2011. Diakses tanggal 28 Desember 2021. 
  86. ^ a b c d Kahin 1989, hlm. 105.
  87. ^ Prawiranegara, Sjafruddin (1978). Bebaskanlah perjalanan haji dari monopoli pemerintah!. Bulan Bintang. Diarsipkan dari versi asli tanggal 25 November 2021. Diakses tanggal 14 November 2021. 
  88. ^ Cerita Jemaah Haji Indonesia Tahun 1970-an Ketika Ibadah Haji Mulai Dengan Pesawat. Tempo Publishing. 1 January 2020. hlm. 63–70. ISBN 978-623-262-180-0. Diarsipkan dari versi asli tanggal 25 November 2021. Diakses tanggal 14 November 2021. 
  89. ^ a b Kahin 1999, hlm. 255, 350.
  90. ^ Budiyarso, Edy (2000). Menentang tirani: aksi mahasiswa '77/'78. Gramedia Widiasarana Indonesia bekerja sama dengan Bank Naskah Gramedia. hlm. 177. ISBN 978-979-669-975-9. Diarsipkan dari versi asli tanggal 25 November 2021. Diakses tanggal 14 November 2021. 
  91. ^ Friend 2009, hlm. 179-180.
  92. ^ Friend 2009, hlm. 181.
  93. ^ Friend 2009, hlm. 192.
  94. ^ "Priok 12 September 1984: Ketika Aspirasi Dijawab Peluru dan Penjara". Republika. 17 September 2017. Diarsipkan dari versi asli tanggal 17 November 2021. Diakses tanggal 17 November 2021. 
  95. ^ "Sederhana Hingga Akhir Hayat". Tempo. 1 August 2006. Diarsipkan dari versi asli tanggal 14 November 2021. Diakses tanggal 14 November 2021. 
  96. ^ Mukhti, M. F. (14 April 2018). "Nasib Keluarga Ketika Sjafruddin Prawiranegara Dipenjara". Historia. Diarsipkan dari versi asli tanggal 14 November 2021. Diakses tanggal 14 November 2021. 
  97. ^ "Meninggal Serangan Jantung". Tempo. 25 Februari 1989. Diarsipkan dari versi asli tanggal 23 November 2021. Diakses tanggal 23 November 2021. 
  98. ^ a b "Sjafruddin Prawiranegara, Mantan Presiden yang Dikejar-kejar". detiknews. 16 Agustus 2006. Diarsipkan dari versi asli tanggal 14 November 2021. Diakses tanggal 14 November 2021. 
  99. ^ "Sjafruddin Prawiranegara Jadi Pahlawan Nasional". Republika. 8 Maret 2012. Diarsipkan dari versi asli tanggal 14 November 2021. Diakses tanggal 14 November 2021. 
  100. ^ "Nama Gubernur BI di Menara Kembar BI Thamrin". Bank Indonesia. 1 Desember 2020. Diarsipkan dari versi asli tanggal 25 November 2021. Diakses tanggal 14 November 2021. 
  101. ^ "Ketua MPR: Syafruddin Prawiranegara Harusnya Jadi Presiden Ke-2". liputan6.com. 10 November 2015. Diarsipkan dari versi asli tanggal 18 November 2021. Diakses tanggal 18 November 2021. 
  102. ^ "Sjafruddin Prawiranegara Harus Diakui Sebagai Presiden RI ke-2". JPNN. 8 Februari 2011. Diarsipkan dari versi asli tanggal 18 November 2021. Diakses tanggal 18 November 2021. 
  103. ^ "Mengenal Presiden kedua RI, Syafruddin Prawiranegara". Okezone. 8 November 2011. Diarsipkan dari versi asli tanggal 18 November 2021. Diakses tanggal 18 November 2021. 

Bibliografi

Jabatan politik
Jabatan baru Menteri Muda Keuangan Indonesia
1946
Diteruskan oleh:
Lukman Hakim
Didahului oleh:
Surachman Tjokrodisurjo
Menteri Keuangan Indonesia
1946–1947
Diteruskan oleh:
A. A. Maramis
Didahului oleh:
Lukman Hakim
Menteri Keuangan Indonesia
1949–1951
Diteruskan oleh:
Jusuf Wibisono
Didahului oleh:
Mohammad Natsir
Menteri Penerangan Indonesia
1948–1949
Diteruskan oleh:
Sjamsuddin
Jabatan pemerintahan
Jabatan baru Gubernur Bank Indonesia
1953–1958
Diteruskan oleh:
Lukman Hakim