Kabupaten Toba

kabupaten di Provinsi Sumatera Utara, Indonesia


Kabupaten Toba (Aksara Batak Toba: ᯂᯅᯮᯇᯖᯉᯩ᯲ ᯖᯬᯅ) adalah sebuah kabupaten di Provinsi Sumatra Utara, Indonesia. Ibu kotanya adalah Kota Balige. Kabupaten Toba merupakan satu dari tujuh kabupaten yang mengelilingi Danau Toba, yaitu danau terluas di Indonesia. Suku yang mendiami kabupaten ini pada umumnya adalah suku Batak Toba, dengan jumlah penduduk 206.199 jiwa (2020).[1]

Kabupaten Toba
ᯂᯅᯮᯇᯖᯉᯩ᯲ ᯖᯬᯅ
Motto: 

Tampakna do Rantosna, Rimni Tahi do Gogona
(Kebersamaan mencerminkan Kekuatan)
Peta
Kabupaten Toba di Indonesia
Kabupaten Toba
Kabupaten Toba
Peta
Kabupaten Toba di Indonesia
Kabupaten Toba
Kabupaten Toba
Kabupaten Toba (Indonesia)
Koordinat: 2°23′53″N 99°13′00″E / 2.39793°N 99.21678°E / 2.39793; 99.21678
Negara Indonesia
ProvinsiSumatra Utara
Tanggal berdiri9 Maret 1999
Dasar hukumUndang-Undang Nomor 12 Tahun 1998
Ibu kotaBalige
Jumlah satuan pemerintahan
Daftar
Pemerintahan
 • BupatiIr. Poltak Sitorus
 • Wakil BupatiTonny M. Simanjuntak,SE.
 • Sekretaris DaerahAudy Murphy Sitorus
 • Ketua DPRDEffendi S. Panangian Napitupulu
Luas
 • Total2.021,80 km2 (780,62 sq mi)
Populasi
 • Total206.199
 • Kepadatan102/km2 (260/sq mi)
Demografi
 • AgamaKristen 92,66%
Protestan 85,34%
Katolik 7,32%
Islam 5,88%
Parmalim 1,43%
Buddha 0,03%[1]
 • BahasaBatak Toba, Bahasa Indonesia
 • IPMKenaikan 75,16 (2020)
Tinggi[2]
Zona waktu[[UTC]]
Kode BPS
1206 Edit nilai pada Wikidata
Kode area telepon0632
Kode Kemendagri12.12 Edit nilai pada Wikidata
DAURp 579.155.648.000,- (2020)
Situs webtobakab.go.id

Kabupaten ini dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1998 tentang pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Toba Samosir dan Kabupaten Mandailing Natal, di Provinsi Daerah Tingkat I Sumatra Utara. Kabupaten Toba Samosir ini merupakan pemekaran dari daerah tingkat II Kabupaten Tapanuli Utara. Pada tanggal 3 Maret 2020, Kabupaten Toba Samosir berubah nama menjadi Kabupaten Toba melalui Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2020 tentang perubahan nama Kabupaten Toba Samosir menjadi Kabupaten Toba di Sumatra Utara.

Sejarah Kabupaten Toba

Pembentukan Kabupaten Toba Samosir

Kabupaten Toba Samosir dimekarkan dari Kabupaten Daerah Tingkat II Tapanuli Utara setelah menjalani waktu yang cukup lama dan melewati berbagai proses, pada akhirnya terwujud menjadi kabupaten baru dengan Undang – Undang Nomor 12 Tahun 1998 tentang Pembentukan Kabupaten DATI II Toba Samosir dan Kabupaten DATI II Mandailing Natal di Daerah Tingkat I Sumatra Utara.

Kabupaten Toba Samosir diresmikan pada tanggal 9 Maret 1999 bertempat di Kantor Gubernur Sumatra Utara oleh Menteri Dalam Negeri Syarwan Hamid atas nama Presiden Republik Indonesia sekaligus melantik Drs. Sahala Tampubolon selaku Penjabat Bupati Toba Samosir. Pada saat itu, sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten adalah Drs. Parlindungan Simbolon. Disusul pada tahun 2000 diadakan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Toba Samosir, dengan hasil pemilihan, menetapkan Drs. Sahala Tampubolon sebagai Bupati dan Maripul S. Manurung, SH., sebagai wakil Bupati Toba Samosir, masa bakti 2000 – 2005, pelantikan dilaksanakan pada tanggal 27 Juni 2000 di Balige.

Pada awal pembentukannya, kabupaten ini terdiri atas 13 (tiga belas) kecamatan, 5 (lima) kecamatan pembantu, 281 desa dan 19 kelurahan. Seiring dengan perjalanan pemerintahan di kabupaten ini jumlah kecamatan mengalami perubahan secara bertahap. Pada awal tahun 2002 dibentuk 5 kecamatan baru yakni pendefinitifan 4 (empat) kecamatan pembantu mejadi 4 (empat) kecamatan defenitif dan pembentukan 1 (satu) kecamatan baru. Kelima kecamatan tersebut adalah Kecamatan Ajibata, Kecamatan Pintu Pohan Meranti, Kecamatan Uluan, Kecamatan Ronggur Nihuta dan Kecamatan Borbor.

Kondisi pemekaran kecamatan berlanjut hingga pada akhir tahun 2002, dimana adanya aspirasi masyarakat yang cukup kuat dalam menyuarakan pemekaran Kecamatan Harian menjadi dua kecamatan yakni Kecamatan Harian dan Kecamatan Sitiotio sebagai kecamatan pemekaran baru. Kuatnya aspirasi pembentukan kecamatan ini disikapi dengan baik oleh Pemerintah Kabupaten Toba Samosir karena didukung fakta – fakta permasalahan di masyarakat baik kondisi geografis wilayah dan lain sebagainya, hingga akhirnya Pemerintah Kabupaten Toba Samosir menetapkan Keputusan Bupati Toba Samosir tentang Pembentukan Kecamatan Sitiotio mendahului Peraturan Daerah, setelah mendapatkan izin prinsip dari DPRD Kabupaten Toba Samosir pada tahun 2002. Keputusan Bupati ini dikuatkan dengan penetapan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kecamatan Sitiotio di Kabupaten Toba Samosir.

Kabupaten Samosir Dimekarkan dari Kabupaten Toba Samosir

Perkembangan dan pembentukan wilayah tidak sampai disitu saja, perubahan – perubahan lain semakin banyak terjadi seperti isu pemekaran kembali Kabupaten Toba Samosir menjadi 2 (dua) kabupaten. Isu ini berkembang seiring dengan situasi dan kondisi sosial, ekonomi dan politik yang berkembang pada saat itu. Perkembangan kondisi sosial, ekonomi, dan politik dimasyarakat menginginkan Kabupaten Toba Samosir dimekarkan kembali menjadi Kabupaten Toba Samosir dan Kabupaten Samosir (meliputi seluruh kecamatan yang ada di Pulau Samosir dan sebagian pinggiran Danau Toba di Daratan Pulau Sumatra) dengan tujuan untuk mempercepat pembangunan guna mengejar ketertinggalan dari daerah lain. Aspirasi yang berkembang di masyarakat ini tidak menunggu waktu yang begitu lama, hingga pada tahun 2003 Kabupaten Toba Samosir dimekarkan menjadi Kabupaten Toba Samosir dan Kabupaten Samosir dan diresmikan pada tanggal 7 Januari 2004.

Sejak peresmian ini Kabupaten Samosir, wilayah Kabupaten Toba Samosir berkurang karena seluruh wilayah kecamatan yang ada di Pulau Samosir dan sekitarnya. Dan sejak tanggal 7 Januari 2004, Kabupaten Toba Samosir dari 20 Kecamatan, 281 Desa dan 19 Kelurahan mengalami perubahan baik jumlah kecamatan, desa dan kelurahan, jumlah penduduk, luas wilayah, dan batas – batas wilayah secara signifikan yakni menjadi 11 Kecamatan 179 Desa dan 13 Kelurahan. Sedangkan Kabupaten Samosir terdiri dari 9 Kecamatan, 102 Desa dan 6 Kelurahan.

Pemekaran Kecamatan di Kabupaten Toba Samosir

Pemekaran wilayah selanjutnya terjadi pada Kecamatan Silaen dengan melahirkan Kecamatan Sigumpar. Banyak alasan yang mempengaruhi terjadinya pemekaran wilayah kecamatan di Kabupaten Toba Samosir, antara lain: kondisi luas wilayah, jarak ke ibu kota kabupaten, letak geografis, serta dikaitkan juga dengan kondisi ketertinggalan dan dorongan keinginan serta tuntutan masyarakat itu sendiri. Ada beberapa hal yang memperlihatkan kuatnya keinginan dan aspirasi masyarakat untuk maju, antara lain terlihat pada masyarakat Kecamatan Borbor dimana permintaan pemekaran diikuti dengan penyerahan lahan lokasi perkantoran dan penyediaan sarana gedung kantor kecamatan baru secara swadaya oleh masyarakat. Kondisi ini dinilai pemerintah sebagai bukti kesungguhan masyarakat yang mendambakan wilayahnya dimekarkan menjadi kecamatan baru.

Pada tahun 2006 Pemerintah Kabupaten Toba Samosir melaksanakan pemekaran kecamatan. Dari sebelas kecamatan, dimekarkan kecamatan baru yakni Kecamatan Tampahan pemekaran dari Kecamatan Balige, Kecamatan Siantar Narumonda pemekaran dari Kecamatan Porsea, dan Kecamatan Nassau pemekaran dari Kecamatan Habinsaran.

Pada tahun 2008 juga terjadi pemekaran kecamatan karena tingginya aspirasi masyarakat dalam pemerataan pembangunan. Adapun kecamatan yang dimekarkan adalah Kecamatan Parmaksian pemekaran dari Kecamatan Porsea dan Kecamatan Bonatua Lunasi pemekaran dari Kecamatan Lumban Julu. Pada tahun 2008 juga telah dilakukan pemekaran desa sebanyak dua puluh empat desa.

Pilkada Toba Samosir Tahun 2010

Pada tanggal 12 Mei 2010 Kabupaten Toba Samosir melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah untuk masa jabatan 2010 – 2015. Dalam Pilkada yang dilaksanakan secara demokratis tersebut pasangan Pandapotan Kasmin Simanjuntak dan Liberty Pasaribu berhasil meraih suara terbanyak dan memenangkan pilkada tersebut.

Pilkada Toba Samosir Tahun 2015

Pemilihan umum Bupati Toba 2015 dilaksanakan pada 9 Desember 2015 untuk memilih Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Toba periode 2015-2020. KPUD Kabupaten Toba telah menetapkan tiga pasang kandidat peserta Pilkada Toba tahun 2015, yaitu:

No Urut Pasangan calon Pendukung
1. Darwin Siagian

Hulman Sitorus

Partai Nasional Demokrat (NasDem)

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)

Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)

2. Poltak Sitorus

Robinson Tampubolon

Partai Demokrat

Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)

Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI)

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

3. Monang Sitorus

Chrissie Sagita Hutahaean

Perseorangan/Independen

Pilkada Toba tahun 2015 terlaksana secara demokratis dan pasangan Darwin Siagian - Hulman Sitorus berhasil memperoleh suara terbanyak sehingga memenangkan pilkada tersebut.

Perubahan Nama Kabupaten Toba Samosir Menjadi Kabupaten Toba

Dalam perkembangan penyelenggaraan pemerintahan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Samosir dan Kabupaten Serdang Bedagai di Provinsi Sumatera Utara, Kabupaten Toba Samosir dimekarkan menjadi Kabupaten Toba Samosir dan Kabupaten Samosir. Kabupaten Samosir wilayahnya mencakup seluruh kecamatan yang terletak di Pulau Samosir dan sebagian daratan Pulau Sumatera sehingga penggunaan nama Kabupaten Toba Samosir sudah tidak sesuai dan perlu diubah.

Dengan terbentuknya Kabupaten Samosir, penggunaan nama Kabupaten Toba Samosir sudah tidak sesuai dikarenakan wilayah cakupan Kabupaten Toba Samosir sudah tidak mencakup wilayah Kabupaten Samosir. Dalam praktiknya, penggunaan nama Kabupaten Toba Samosir sering menyebabkan ketidaktertiban, karena nama Toba Samosir sering diartikan Samosir ataupun sebaliknya.

Perubahan nama ini juga dinginkan atas dasar faktor sejarah, adat istiadat serta aspirasi masyarakat dan Pemerintahan Daerah Kabupaten Toba Samosir yang merasa perlu melakukan perubahan nama Kabupaten Toba Samosir menjadi Kabupaten Toba. Secara filosofis, perubahan nama Kabupaten Toba Samosir menjadi Kabupaten Toba sarat dengan nilai-nilai sejarah dan adat istiadat masyarakat yang tinggal di Kabupaten Toba Samosir yaitu masyarakat subsuku Toba Holbung dan daerah yang ditempati disebut daerah Toba serta orang atau komunitas nlasyarakat yang tinggal di Kabupaten Toba Samosir disebut sebagai orang Toba (Par Toba).

Pada tanggal 3 Maret 2020, Kabupaten Toba Samosir berganti nama menjadi Kabupaten Toba dan secara resmi disahkan oleh Presiden Republik Indonesia melalui Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2020 tentang Perubahan Nama Kabupaten Toba Samosir menjadi Kabupaten Toba di Sumatra Utara.

Geografi

 
Pemandangan Danau Toba dari Desa Lumban Gaol, Balige

Kabupaten Toba memiliki luas wilayah 2.021.80 km²[3] atau 3,19% dari total luas Provinsi Sumatra Utara.[4] Kabupaten Toba berada pada 2°03' - 2°40' Lintang Utara dan 98°56′ - 99°40′ Bujur Timur. Kabupaten Toba terletak pada wilayah dataran tinggi dengan ketinggian antara 900 - 2.200 meter di atas permukaan laut, dengan topografi dan kontur tanah yang beraneka ragam, yaitu datar, landai, miring dan terjal. Struktur tanahnya labil dan terletak pada wilayah gempa tektonik dan vulkanik.

Karena terletak dekat Garis Khatulistiwa, Kabupaten Toba tergolong ke dalam daerah beriklim tropis. Sebagaimana kabupaten lainnya di Indonesia, Kabupaten Toba mempunyai musim kemarau dan musim penghujan. Musim kemarau biasanya terjadi pada bulan Januari sampai dengan Juli dan musim penghujan biasanya terjadi pada bulan Agustus sampai dengan bulan Desember, diantara kedua musim itu terdapat musim pancaroba.

Batas wilayah

Kabupaten Toba Memiliki Batas Wilayah Sebagai Berikut:

Utara Kabupaten Simalungun
Timur Kabupaten Asahan dan Kabupaten Labuhanbatu Utara
Selatan Kabupaten Tapanuli Utara
Barat Kabupaten Samosir dan Danau Toba

Pemerintahan

Wilayah administrasi Kabupaten Toba pada tahun 2017 terdiri dari 16 kecamatan dengan 244 desa/kelurahan, yaitu 231 desa dan 13 kelurahan. Kecamatan Balige merupakan kecamatan dengan jumlah desa/kelurahan terbanyak, yaitu 35 desa/kelurahan. Sedangkan Kecamatan Tampahan merupakan kecamatan dengan jumlah desa/kelurahan yang paling sedikit, yaitu hanya 6 desa.

Kecamatan Habinsaran merupakan kecamatan dengan wilayah terluas yaitu 408,70 km² atau 20,21% dari total luas Kabupaten Toba, sementara Kecamatan Siantar Narumonda merupakan wilayah terkecil yaitu 22,19 km² atau 1,10% dari total luas Kabupaten Toba. Kecamatan Nassau merupakan kecamatan yang paling jauh dari ibu kota Kabupaten Toba yaitu berjarak sekitar 76 kilometer ke ibu kota kecamatan.

Daftar Bupati Kabupaten Toba

Bupati Toba
 
Petahana
Ir. Poltak Sitorus, M.Sc.

sejak 26 Februari 2021
Masa jabatan5 tahun
Dibentuk9 Maret 1999; 25 tahun lalu (1999-03-09)
Pejabat pertamaSahala Tampubolon
Situs webtobakab.go.id

<onlyinclude> Berikut ini adalah daftar Bupati Toba dari masa ke masa.

No. Bupati Awal Menjabat Akhir Menjabat Ket. Periode Wakil Bupati
1   Drs
Sahala Tampubolon
2000 2005 Maripul S. Manurung
S.H.
1
2   Drs
Monang Sitorus S.H M.B.A
2005 2010 Ir.
Mindo Tua Siagian
M.Sc.
2
3   Pandapotan Kasmin SimanjuntakM.B.A
2010 1 April 2015 Liberty Pasaribu
S.H., M.Si.
3
4   Ir
Darwin Siagian M.M
17 Februari 2016 17 Februari 2021 Ir.
Hulman Sitorus
4
5  
Ir.
Poltak Sitorus
M.Sc.
17 Februari 2016 17 Februari 2021 Tonny M. Simanjuntak
S.E.
5
Keterangan

Lihat Pula

Referensi

  1. ^ a b c "Kabupaten Toba Dalam Angka 2021" (pdf). www.tobasamosirkab.bps.go.id. hlm. 15, 85, 195. Diakses tanggal 15 April 2021. 
  2. ^ "Metode Baru Indeks Pembangunan 2019-2020". www.bps.go.id. Diakses tanggal 15 April 2021. 
  3. ^ "Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan (Permendagri No.137-2017) - Kementerian Dalam Negeri - Republik Indonesia". www.kemendagri.go.id (dalam bahasa Inggris). Diarsipkan dari versi asli tanggal 2017-04-29. Diakses tanggal 2018-07-09. 
  4. ^ https://tobasamosirkab.bps.go.id/publication/2017/08/11/2978b5791eb8504c5b7a4de8/kabupaten-toba-samosir-dalam-angka-2017.html


Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Toba

Berikut ini adalah komposisi anggota DPRD Kabupaten Toba dalam tiga periode terakhir.

Partai Politik Jumlah Kursi dalam Periode
2014–2019[1] 2019–2024[2] 2024–2029
PKB 1   4   3
Gerindra 4   0   4
PDI-P 2   5   8
Golkar 4   6   6
NasDem 4   5   4
Hanura 4   2   0
Demokrat 8   4   2
PSI (baru) 0   1
Perindo (baru) 3   2
PKPI 3   1
Jumlah Anggota 30   30   30
Jumlah Partai 8   8   8

Daftar Kecamatan

 
Pembagian Wilayah Kecamatan di Kabupaten Toba
Berkas:Lambang Kabupaten Toba.png
Lambang Kabupaten Toba

Kabupaten Toba Samosir terdiri dari 16 kecamatan, 13 kelurahan, dan 231 desa dengan luas wilayah mencapai 2.328,89 km² dan jumlah penduduk sekitar 214.640 jiwa (2023) dengan kepadatan penduduk 89 jiwa/km².[3][4]

<onlyinclude> Daftar kecamatan dan kelurahan di Kabupaten Toba, adalah sebagai berikut:

Kode
Kemendagri
Kecamatan Jumlah
Kelurahan
Jumlah
Desa
Status Daftar
Desa/Kelurahan
12.12.08 Ajibata 1 9 Desa
Kelurahan
12.12.01 Balige 6 29 Desa
Kelurahan
12.12.23 Bonatua Lunasi 12 Desa
12.12.06 Borbor 15 Desa
12.12.04 Habinsaran 1 21 Desa
Kelurahan
12.12.02 Laguboti 1 22 Desa
Kelurahan
12.12.09 Lumban Julu 12 Desa
12.12.21 Nassau 10 Desa
12.12.24 Parmaksian 11 Desa
12.12.05 Pintu Pohan Meranti 7 Desa
12.12.07 Porsea 3 14 Desa
Kelurahan
12.12.20 Siantar Narumonda 14 Desa
12.12.19 Sigumpar 1 9 Desa
Kelurahan
12.12.03 Silaen 23 Desa
12.12.22 Tampahan 6 Desa
12.12.10 Uluan 17 Desa
TOTAL 13 231
Kecamatan Ibu kota Jarak Ibu kota Kabupaten
ke Ibu kota Kecamatan
Camat Luas (km²) /
Rasio Terhadap
Luas Kabupaten
Jumlah penduduk /
Kepadatan (2015)
Desa/Kelurahan
Ajibata Pardamean Ajibata 60 km Tigor Sirait 72,80 km² (3,60%) 7.505 (103,09 jiwa/km²) 9 / 1
Balige Balige 1 km Pantun Josua Pardede 91.05 km² (4,50%) 38.088 (418,32 jiwa/km²) 29 / 6
Bonatua Lunasi Lumban Lobu 24 km Hulman Sitorus 57,74 km² (2,86%) 5.195 (90,58 jiwa/km²) 12 / 0
Borbor Borbor 58 km Sabam Pardosi[5] 176,65 km² (8,74%) 7.035 (39,82 jiwa/km²) 15 / 0
Habinsaran Parsoburan Tengah 52 km Benny Siagian 408,70 km² (20,21%) 16.020 (645,50 jiwa/km²) 21 / 1
Laguboti Laguboti 7 km Pintor Pangaribuan 73,90 km² (3,66%) 19.058 (257,89 jiwa/km²) 22 / 1
Lumban Julu Lumban Julu 40 km Alfaret Manurung 90,90 km² (4,60%) 8.455 (93,01 jiwa/km²) 12 / 0
Nassau Lumban Rau Tengah 76 km Timbul Sipahutar[5] 335,50 km² (16,59%) 7.431 (427,86 jiwa/km²) 10 / 0
Parmaksian Pangombusan 23 km Paiman Butarbutar 45,98 km² (2,27%) 10.663 (231,91 jiwa/km²) 11 / 0
Pintu Pohan Meranti Pintu Pohan 39 km Gibson Sinaga 277,27 km² (13,71%) 7.280 (252,28 jiwa/km²) 7 / 0
Porsea Porsea 19 km Elister Manurung 37,88 km² (1,83%) 13.895 (366,82 jiwa/km²) 14 / 3
Siantar Narumonda Siantar Narumonda I 16 km Lahsa J. Simanullang 22,19 km² (1,10%) 5.928 (267,15 jiwa/km²) 14 / 0
Sigumpar Sigumpar Dangsina 11 km Jaga Situmorang 25,20 km² (1,25%) 7.700 (305,56 jiwa/km²) 9 / 1
Silaen Silaen 15 km Rajiun Tampubolon 172,58 km² (8,54%) 12.546 (72,70 jiwa/km²) 23 / 0
Tampahan Gurgur Aek Raja 10 km Freddy A. Panjaitan 24,45 km² (1,21%) 4.458 (182,33 jiwa/km²) 6 / 0
Uluan Lumban Binanga 24 km Robert Manurung 109,00 km² (5,39%) 8.325 (76,38 jiwa/km²) 17 / 0

Lambang Daerah

  • Lambang Berbentuk Lonjong dengan satu tangkai kapas di sebelah kanan berjumlah 17 kantung dan di sebelah kiri satu tangkai padi berjumlah 45 butir melambangkan tanggal dan tahun bersejarah, yaitu Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia serta menggambarkan tujuan untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila.
  • Bulat Lonjong Merah dan Putih bagi dua secara horizontal melambangkan bendera Negara Kesatuan Republik Indonesia
  • Perisai Segi Lima melambangkan Pancasila dasar negara Republik Indonesia
  • Rumah Adat melambangkan bahwa Kabupaten Toba merupakan suatu rumah tangga atau suatu daerah otonom yang mempunyai otonom atau hak dan kewajiban untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri sesuai dengan Peraturan perundangan yang berlaku. Rumah tersebut mempunyai bentuk dan ciri sebagai berikut:
    • Tiang Kiri Kanan yang menandakan bahwa Pembentukan Kabupaten Toba ditetapkan dengan Undang-Undang nomor 12 Tahun 1998, anak tangga berjumlah lima tingkatan, rusuk tiang tiga dipadu dengan satu helai ulos, yang melengkung rumbai sembilan di kiri dan di kanan sisi bawah menandakan bahwa Kabupaten Toba diresmikan pada tanggal 9 Maret 1999 oleh Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden Republik Indonesia bertempat di Kantor Gubernur Sumatra Utara di Medan.
    • Ransang (rusuk tiang) terdiri dari tiga jalur melambangkan sistem kekerabatan Dalihan Na Tolu sebagai salah satu filosofi dalam budaya adat Batak Toba dan secara keseluruhan struktur rumah adat Batak melambangkan norma-norma kehidupan masyarakat Batak yang perlu untuk senantiasa dijaga, dipelihara, dilestarikan dan dikembangkan sesuai dengan kemajuan ilmu dan teknologi.
  • Rumah Adat dalam Perisai Segi Lima dilatarbelakangi oleh lukisan – lukisan Bukit Barisan, Danau Toba dan Pulau Samosir menggambarkan bahwa di wilayah Kabupaten Toba terdapat berbagai potensi alam yang dapat dikembangkan untuk kemakmuran masyarakat.
  • Piso Halasan menggambarkan bahwa Kabupaten Toba adalah termasuk lokasi perjuangan dan Tempat Makam Pahlawan Nasional Raja Sisingamangaraja XII.
  • Hutan dan Lahan Hijau menggambarkan area pertanian yang subur.
  • Tungkot Balehat Raja menggambarkan bahwa masyarakat Toba selalu menginginkan pemimpin yang bijaksana dan berwibawa.
  • Pustaha dan Sipun melambangkan harapan untuk mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas melalui pendidikan sebagai wujud dari salah satu filosofi masyarakat Batak Toba, yaitu Anakhonhi do Hamoraon di Au.
  • Bendungan dan Busur/Air Terjun adalah potensi alam yang telah diolah dan siap untuk dikembangkan menuju industri yang tepat guna.
  • Pita tempat tulisan Toba berwarna kuning melambangkan masyarakat Toba senantiasa optimis untuk mencapai masyarakat adil dan makmur.
  • Motto (semboyan) Kabupaten Toba dalam Bahasa Batak Toba disebut Tampakna do rantosna, rim ni tahi do gogona. Yang mengandung arti bahwa dengan persatuan dan kesatuan yang dilandasi rasa kebersamaan untuk bekerja sama untuk saling membantu, maka apa yang diharapkan akan selalu dapat dicapai.

Sosial Budaya

Berdasarkan perbandingan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dari 33 Kabupaten/Kota di Sumatra Utara tahun 2013, Kabupaten Toba berada di peringkat 5 dengan indeks sebesar 77,49 (level menengah atas). Kota Pematang Siantar berada di urutan 1 dengan indeks sebesar 78.62 persen (BPS Sumatra Utara, 2014)

Suku

 
Rumah adat Suku Batak Toba

Suku yang mendiami Kabupaten Toba pada umumnya adalah Suku Batak dari sub-suku Toba. Selain Toba, etnis Batak lain meliputi Batak Simalungun, Batak Pakpak, Batak Angkola dan Batak Mandailing: juga suku lainnya seperti Karo, Nias, Melayu dan lain sebagainya. Ada juga etnis pendatang luar Sumatera Utara seberti Jawa, Minangkabau, dan Tionghoa.

Marga Batak yang mendiami Kabupaten Toba bervariasi, namun dapat digolongkan kedalam beberapa kelompok, yaitu:

Agama

 
Gereja HKBP Balige

Persentasi agama di Kabupaten Toba (2020)[6][7]

  Protestan (85.34%)
  Katolik (7.32%)
  Islam (5.88%)
  Parmalim (1.43%)
  Buddha (0.03%)

Jumlah rumah ibadah menurut jenis rumah ibadah pada tahun 2019 di Kabupaten Toba sebagai berikut:[6]

  • Gereja Protestan sebanyak 445 bangunan
  • Gereja Katolik sebanyak 68 bangunan
  • Masjid sebanyak 44 bangunan dan 1 musholah.

Mayoritas penduduk Kabupaten Toba menganut agama Kristen yakni 92,66% dengan sebagian besar memeluk Protestan, 85,34% dan Katolik 7,32%. Pada umumnya agama Kristen dianut oleh suku Batak (Toba, Simalungun, dan Karo). Sedangkan agama Islam berjumlah 5,88% yang pada umumnya dianut oleh suku Jawa, Minangkabau, dan sebagian Batak Mandailing, Batak Angkola, Batak Toba. Keturunan Tionghoa yang berdomisili di Kabupaten Toba pada umumnya menganut agama Buddha sekitar 0,03%.

Gereja HKBP dan Kabupaten Toba memiliki hubungan yang sangat erat dalam mengembangkan baik HKBP maupun wilayah Toba sendiri. Mayoritas penduduk Kabupaten Toba yang beragama Kristen Protestan adalah jemaat Gereja HKBP. Dalam sejarahnya, Misionaris dan Ephorus HKBP pertama Ludwig Ingwer Nommensen sempat menetap di Sigumpar bertahun lamanya sambil menyebarkan agama Kristen hingga akhir hayatnya, dimana Nommensen juga dikebumikan di Sigumpar.

Misionaris Kristen juga bukan hanya sekadar memperkenalkan agama kepada masyarakat Toba, namun juga kemajuan dan kesejahteraan melalui peningkatan pendidikan dan kesehatan. Seiring berkembang pesatnya penyabaran agama Kristen melalui HKBP di Tanah Batak terkhusus wilayah Toba, akses pendidikan juga semakin mudah untuk digapai masyarakat melalui pembangunan sarana pendidikan yang dibangun oleh HKBP sendiri, oleh sebab itu hingga saat ini masih lazim ditemui di wilayah Toba bangunan Gereja berdampingan dengan bangunan sekolah. Sedang dari sisi kesehatan, Rumah Sakit HKBP Balige merupakan kontribusi Gereja HKBP terhadap peningkatan kesehatan masyarakat di Toba.

Agama tradisional Suku Batak Toba yaitu Parmalim dipeluk oleh sebagian masyarakat Batak yang berpusat di Huta Tinggi, Kecamatan Laguboti. Data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Toba tahun 2020 mencatat, jumlah pemeluk Parmalim sebanyak 3.061 jiwa (1,43%).[6]

Sarana Peribadatan

Pendidikan

Sarana Pendidikan di Kabupaten Toba (2016)
Jenjang Pendidikan Jumlah
PAUD 158
SD/MI/SLB 228
SMP/MTs 51
SMA/MA 15
SMK 19
Sumber: Jumlah Sekolah Menurut Tingkat Pendidikan dan Kecamatan[8]

Menurut BPS Toba, persentase angka melek huruf di Kabupaten Toba tahun 2013 adalah sebesar 98,57 persen. Dibandingkan kabupaten lainnya di Provinsi Sumatra Utara, penduduk Toba bersekolah lebih lama, indikator ini ditunjukkan dengan rata-rata lama sekolah 9,89 tahun, artinya secara rata-rata sudah menyelesaikan pendidikan sampai jenjang kelas SLTA. Hal ini menunjukkan bahwa penduduk Toba sudah sadar akan pentingnya pendidikan.

Kabupaten Toba memiliki fasilitas pendidikan yang cukup baik, pada tahun 2017 Kabupaten Toba memiliki tujuh perguruan tinggi setingkat akademi yang tersebar di Kecamatan Balige, Laguboti dan Silaen. Jumlah mahasiswa tercatat 1.397 orang dengan jumlah dosen 152 orang. Tersedianya fasilitas pendidikan unggulan seperti SMA Negeri 1 Balige, SMA Negeri 2 Balige, SMA Unggul Del dan Institut Teknologi Del di Laguboti juga menunjang akses pendidikan yang baik di Kabupaten Toba.

Kesehatan

Tersedianya sarana dan prasarana kesehatan yang ditunjang oleh kemudahan dan terjangkaunya pelayanan kesehatan terhadap masyarakat luas merupakan salah satu pilar pembangunan dibidang kesehatan Pemerintah Kabupaten Toba. Dengan tersedianya sarana dan prasarana kesehatan berupa Rumah sakit, Puskesmas, Polindes, Posyandu, apotek, dan lain-lain merupakan sarana dalam meningkatkan dan menunjang kualitas hidup masyarakat.

Kabupaten Toba memiliki 50 unit sarana kesehatan yang terdiri dari:

Ekonomi

Menurut Statistik Daerah Toba tahun 2014, selama 3 tahun terakhir pertumbuhan ekonomi di Toba selalu positif. PDRB Perkapita merupakan PDRB (atas dasar harga berlaku) dibagi dengan jumlah penduduk pertengahan tahun. Pada tahun 2013 besaran PDRB Perkapita Kabupaten Toba mencapai Rp. 28,24 juta dengan laju peningkatan sebesar 12,36 persen dibandingkan dengan PDRB Perkapita tahun 2012 yang berkisar Rp. 25,13 juta. Besaran PDRB perkapita Kabupaten Toba tahun 2013 menempati urutan ke-7 dari 33 Kabupaten/Kota di Sumatra Utara setelah Batubara, Medan, Deli Serdang, Labuhan Batu Selatan, Labuhan Batu Utara, dan Binjai.

PDRB Kabupaten Toba menyumbang sebesar 1.24 persen terhadap pembentukan PDRB Sumatra Utara tahun 2013.

Pertanian

 
Petani di Toba

Sebagian besar penduduk Kabupaten Toba menggantungkan hidupnya pada sektor pertanian. Hal ini dapat dilihat dari luas lahan pertanian, khususnya lahan persawahan. Pertanian menjadi sektor andalan bagi Kabupaten Toba dalam menggerakan perekonomian daerah. Tahun 2016 sektor ini memberi kontribusi yang cukup besar dalam pembentukan PDRB Kabupaten Toba, yaitu sekitar 34,93 persen terhadap total PDRB.[8]

Kabupaten Toba merupakan salah satu sentra penghasil padi dan jagung di Sumatra Utara. Jika dibandingkan dengan kabupaten lain, produksi padi di Toba mencapai 3,81 persen dari seluruh produksi padi di Sumatra Utara dan masuk pada peringkat ke delapan. Selain padi dan jagung, hasil pertanian Kabupaten Toba adalah cabai, bawang merah, bawang putih, bawang daun, ubi kayu, andaliman, kacang tanah, sayur mayur dan sebagainya. Selain itu, untuk tanaman buah-buahan yang cukup potensial di Kabupaten Toba adalah buah mangga, alpukat, durian, pisang, jeruk dan nanas.

Perkebunan

Tanaman perkebunan umumnya merupakan usaha yang dikelola secara swadaya oleh rakyat. Tanaman perkebunan yang dikelola oleh perusahaan perkebunan masih relatif kecil. Kopi merupakan komoditas andalan tanaman perkebunan rakyat yang mempunyai prospek yang baik. Dilihat dari luas tanam, tanaman kopi merupakan tanaman perkebunan rakyat dengan luas tanam terluas dibanding dengan tanaman perkebunan lainnya. Luas tanaman kopi tahun 2016 sebesar 3.558,83 Ha. Tidak seperti tanaman perkebunan rakyat lainnya, tanaman kopi tersebar di seluruh kecamatan, Kecamatan Habinsaran merupakan daerah yang mempunyai areal tanaman kopi terluas dibanding kecamatan lainnya di Kabupaten Toba. Selain kopi, komoditas perkebunan lainnya adalah karet, kemenyan, cengkih, dan aren.

Peternakan

Usaha peternakan umumnya juga dikelola dan diusahakan oleh masyarakat sebagai usaha rumah tangga. Ternak dapat dikelompokkan menjadi ternak besar, ternak kecil dan unggas. Ternak besar terdiri dari sapi, kerbau dan kuda. Ternak kecil meliputi kambing, domba dan babi. Sedangkan ternak unggas meliputi ayam dan itik.

Perikanan

Usaha perikanan pada umumnya juga dikelola sebagai usaha rumah tangga, baik sebagai kegiatan budidaya maupun kegiatan penangkapan ikan. Budidaya perikanan dilakukan di kolam, sawah, jaring apung, kolam air deras dan pembenihan, sedangkan usaha penangkapan dilakukan di danau, sungai dan rawa. Produksi ikan Kabupaten Toba menurut BPS Toba pada tahun 2013 sebesar 11.174,6 ton yang terdiri dari 1.052,9 ton hasil penangkapan dan 10.121,7 ton hasil budidaya. Hasil dari komoditas perikanan adalah ikan mas, ikan nila, ikan mujair, ikan lele, ikan gabus, dan ikan pora-pora.

Kehutanan

Produksi hasil hutan yang terbesar tercatat adalah Eucalyptus dan Pulp masing-masing sebanyak 37.228,42 ton dan 178.676,11 m3. Hasil hutan lainnya adalah kayu bakar, rotan, dan getah tusam.

Perdagangan

 
Pasar Balige, atau yang sering disebut dengan Balerong Onan Balige

Jumlah pekan/pasar yang ada di Kabupaten Toba tersebar hampir di semua kecamatan kecuali Kecamatan Tampahan dan Siantar Narumonda, masing-masing pekan juga memiliki hari yang berbeda. Jumlah pasar yang terdapat di Kabupaten Toba sebanyak 13 pasar dan 354 kios yang ditempati oleh pedangang untuk berjualan.

Sarana Pekan/Pasar di Kabupaten Toba

Industri

Jumlah usaha industri kecil di Kabupaten Toba tahun 2016 sebanyak 814 usaha dengan jumlah tenaga kerja yang terserap sebanyak 1.534 orang. Dari jumlah usaha tersebut, industri sandang dan kulit merupakan industri kecil dengan jumlah usaha terbanyak, yaitu: 514 usaha (63,14 persen) dengan tenaga kerja sebanyak 860 orang. Berdasarkan kecamatan, industri sandang dan kulit terbanyak berada di Kecamatan Uluan dengan 219 usaha dengan 219 tenaga kerja dan Tampahan dengan 75 usaha dengan 75 tenaga kerja.

Industri Pangan menempati urutan kedua terbanyak setelah industri sandang dan kulit dengan 108 usaha dan 250 tenaga kerja. Industri ini paling banyak terdapat di Kecamatan Balige dengan 25 usaha yang menyerap 50 orang tenaga kerja serta Kecamatan Habinsaran dengan 10 usaha dan 38 tenaga kerja.

PLTA Asahan I yang dioperasikan oleh PT. Indonesia Asahan Aluminium (Inalum), dan perusahaan pulp PT. Toba Pulp Lestari (TPL) terdapat di kabupaten ini.

Sarana & Prasarana

Kondisi jalan di Kabupaten Toba (2016)

  Baik (29%)
  Sedang (10%)
  Rusak (14%)
  Rusak berat (47%)

Listrik & Air Minum

Air yang bersih merupakan kebutuhan yang sangat vital bagi kebutuhan manusia. Kebutuhan akan air bersih terutama untuk keperluan air minum. Sampai tahun 2016 baru enam kecamatan di Kabupaten Toba yang menikmati air bersih yang dikelola oleh PDAM Tirtanadi Cabang Toba yang tersebar di 49 desa/kelurahan dengan jumlah pelanggan sebanyak 5.913. Kelima kecamatan tersebut adalah Kecamatan Balige, Laguboti, Porsea, Pintu Pohan Meranti, Ajibata dan Parmaksian.

Transportasi

 
Dermaga Ajibata

Jalan di Kabupaten Toba pada tahun 2016 mencapai 1.006,49 km yang terbagi atas jalan negara sepanjang 60,89 Km, jalan provinsi sepanjang 199,50 Km dan jalan kabupaten sepanjang 746,10 Km. Kecamatan Habinsaran merupakan kecamatan yang memiliki jalan terpanjang sekitar 15,36% dan kecamatan Ajibata merupakan kecamatan yang memiliki terpendek sekitar 1,53% dari total jalan di Kabupaten Toba.

Perairan Danau Toba juga berfungsi sebagai prasarana transportasi air yang menghubungkan antar daerah, khususnya menghubungkan antara Pulau Samosir dengan daerah Toba. Dermaga Ajibata merupakan dermaga yang paling sibuk, dengan jumlah kunjungan kapal penumpang dan barang di dermaga tersebut tahun 2016 masing-masing mencapai 6.956 kunjungan kapal, 196.069 penumpang dan 3.910,4 ton barang.

Pariwisata

 
Hotel Tiara Bunga di Balige

Didukung oleh sumber daya alam dan keindahan Danau Toba, sektor pariwisata merupakan sektor potensial yang dapat menjadi andalan di Kabupaten Toba. Jumlah Wisatawan Datang ke Kabupaten Toba tahun 2015 terhitung 114.594 wisatawan; terdiri dari 11.828 wisatawan mancanegera, dan 102.766 wisatawan domestik. Jumlah hotel di Kabupaten Toba tahun 2016 sebanyak 26 hotel, dengan 591 kamar.

Tokoh

Beberapa tokoh yang berasal dari Kabupaten Toba, yaitu:

Referensi

  1. ^ Perolehan Kursi DPRD Kabupaten Toba Samosir Periode 2014-2019
  2. ^ "Perolehan Kursi DPRD Kabupaten Toba Samosir 2019-2024". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2019-07-24. Diakses tanggal 2020-05-18. 
  3. ^ "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diarsipkan dari versi asli tanggal 29 Desember 2018. Diakses tanggal 3 Oktober 2019. 
  4. ^ "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Permendagri nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 25 Oktober 2019. Diakses tanggal 15 Januari 2020. 
  5. ^ a b http://www.tobasamosirkab.go.id/sabam-pardosi-dilantik-jadi-camat-borbor/
  6. ^ a b c Kesalahan pengutipan: Tag <ref> tidak sah; tidak ditemukan teks untuk ref bernama TOBA
  7. ^ Sensus Penduduk 2010 (Penduduk Menurut Wilayah dan Agama yang Dianut)
  8. ^ a b Kabupaten Toba Samosir dalam angka 2017

Pranala luar