Daftar partai politik di Indonesia
Berikut adalah daftar partai politik (parpol) di Indonesia yang disusun berdasarkan keikutsertaannya dalam pemilihan umum dan berdasarkan status perwakilan di parlemen tingkat nasional dan daerah.
Artikel ini adalah bagian dari seri |
Politik dan ketatanegaraan Indonesia |
---|
Pemerintahan pusat |
Pemerintahan daerah |
Politik praktis |
Kebijakan luar negeri |
Pemilu 1955
Pemilu 1955 diikuti oleh 172 kontestan partai politik. Empat partai terbesar diantaranya adalah
Nomor | Nama Partai | Perolehan Kursi (%) | Perolehan Jumlah Kursi |
---|---|---|---|
1 | PNI | 22,3% | 57 kursi |
2 | Nahdlatul Ulama | 18,4% | 45 kursi |
3 | Partai Komunis Indonesia | 15,4% | 39 kursi |
Pemilu 1971
Pemilu 1971 diikuti oleh 10 kontestan, yaitu:
Pemilu 1977, 1982, 1987, 1992, dan 1997 diikuti oleh 3 kontestan yang sama, yaitu:
Pemilu 1999
Pemilu 1999 menggunakan sistem proporsional dengan daftar stelsel tertutup dan diikuti oleh 48 partai politik, yaitu:
- Partai Indonesia Baru
- Partai Kristen Nasional Indonesia
- Partai Nasional Indonesia - Supeni
- Partai Aliansi Demokrat Indonesia
- Partai Kebangkitan Muslim Indonesia
- Partai Ummat Islam
- Partai Kebangkitan Ummat
- Partai Masyumi Baru
- Partai Persatuan Pembangunan
- Partai Syarikat Islam Indonesia
- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
- Partai Abul Yatama
- Partai Kebangsaan Merdeka
- Partai Demokrasi Kasih Bangsa
- Partai Amanat Nasional
- Partai Rakyat Demokratik
- Partai Syarikat Islam Indonesia 1905
- Partai Katolik Demokrat
- Partai Pilihan Rakyat
- Partai Rakyat Indonesia
- Partai Politik Islam Indonesia Masyumi
- Partai Bulan Bintang
- Partai Solidaritas Pekerja
- Partai Keadilan
- Partai Nahdlatul Ummat
- Partai Nasional Indonesia - Front Marhaenis
- Partai Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia
- Partai Republik
- Partai Islam Demokrat
- Partai Nasional Indonesia - Massa Marhaen
- Partai Musyawarah Rakyat Banyak
- Partai Demokrasi Indonesia
- Partai Golongan Karya
- Partai Persatuan
- Partai Kebangkitan Bangsa
- Partai Uni Demokrasi Indonesia
- Partai Buruh Nasional
- Partai Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong
- Partai Daulat Rakyat
- Partai Cinta Damai
- Partai Keadilan dan Persatuan
- Partai Solidaritas Pekerja Seluruh Indonesia
- Partai Nasional Bangsa Indonesia
- Partai Bhinneka Tunggal Ika Indonesia
- Partai Solidaritas Uni Nasional Indonesia
- Partai Nasional Demokrat
- Partai Ummat Muslimin Indonesia
- Partai Pekerja Indonesia
Pemilu 2004
Pemilu 2004 menggunakan sistem proporsional dengan daftar terbuka dan diikuti oleh 24 partai politik, yaitu:
- Partai Nasional Indonesia Marhaenisme
- Partai Buruh Sosial Demokrat
- Partai Bulan Bintang
- Partai Merdeka
- Partai Persatuan Pembangunan
- Partai Persatuan Demokrasi Kebangsaan
- Partai Perhimpunan Indonesia Baru
- Partai Nasional Banteng Kemerdekaan
- Partai Demokrat
- Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia
- Partai Penegak Demokrasi Indonesia
- Partai Persatuan Nahdlatul Ummah Indonesia
- Partai Amanat Nasional
- Partai Karya Peduli Bangsa
- Partai Kebangkitan Bangsa
- Partai Keadilan Sejahtera
- Partai Bintang Reformasi
- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
- Partai Damai Sejahtera
- Partai Golongan Karya
- Partai Patriot Pancasila
- Partai Sarikat Indonesia
- Partai Persatuan Daerah
- Partai Pelopor
Pemilu 2009
Pemilu 2009 menggunakan sistem proporsional dengan daftar terbuka dan diikuti oleh 38 partai politik nasional dan 6 partai politik lokal Aceh, yaitu:[1]
Partai politik nasional
- Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
- Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB)*
- Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI)
- Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN)
- Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
- Partai Barisan Nasional (Barnas)
- Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI)*
- Partai Keadilan Sejahtera (PKS)*
- Partai Amanat Nasional (PAN)*
- Partai Perjuangan Indonesia Baru (PIB)
- Partai Kedaulatan
- Partai Persatuan Daerah (PPD)
- Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)*
- Partai Pemuda Indonesia (PPI)
- Partai Nasional Indonesia Marhaenisme (PNI Marhaenisme)*
- Partai Demokrasi Pembaruan (PDP)
- Partai Karya Perjuangan (PKP)
- Partai Matahari Bangsa (PMB)
- Partai Penegak Demokrasi Indonesia (PPDI)*
- Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK)*
- Partai Republika Nusantara (RepublikaN)
- Partai Pelopor*
- Partai Golongan Karya (Golkar)*
- Partai Persatuan Pembangunan (PPP)*
- Partai Damai Sejahtera (PDS)*
- Partai Nasional Benteng Kerakyatan Indonesia (PNBK Indonesia)
- Partai Bulan Bintang (PBB)*
- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)*
- Partai Bintang Reformasi (PBR)*
- Partai Patriot
- Partai Demokrat*
- Partai Kasih Demokrasi Indonesia (PKDI)
- Partai Indonesia Sejahtera (PIS)
- Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU)
- Partai Merdeka (no. urut 41)
- Partai Persatuan Nahdlatul Ummah Indonesia (PPNUI) (no. urut 42)
- Partai Sarikat Indonesia (PSI) (no. urut 43)
- Partai Buruh (no. urut 44)
Catatan: Tanda * menandakan partai yang memiliki kursi di DPR hasil pemilu sebelumnya.
Partai politik lokal Aceh (no. urut 35–40)
- Partai Aceh Aman Seujahtra (PAAS)[2]
- Partai Daulat Aceh (PDA)
- Partai Suara Independen Rakyat Aceh (SIRA)
- Partai Rakyat Aceh (PRA)[3]
- Partai Aceh (PA)
- Partai Bersatu Aceh (PBA)
Pemilu 2014
Berikut adalah daftar 12 partai politik yang ditetapkan oleh KPU sebagai peserta Pemilu 2014:[4]
Partai politik nasional
- Partai Nasional Demokrat (NasDem)
- Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)*
- Partai Keadilan Sejahtera (PKS)*
- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)*
- Partai Golongan Karya (Golkar)*
- Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)*
- Partai Demokrat*
- Partai Amanat Nasional (PAN)*
- Partai Persatuan Pembangunan (PPP)*
- Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)*
- Partai Bulan Bintang (PBB) (no. urut 14)
- Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) (no. urut 15)
Catatan: Tanda * menandakan partai yang memiliki kursi di DPR hasil pemilu sebelumnya.
Partai politik lokal Aceh (no. urut 11–13)
- Partai Damai Aceh (PDA)
- Partai Nasional Aceh (PNA)
- Partai Aceh (PA)
Pemilu 2019
Enam belas partai politik telah lolos untuk mengikuti Pemilu tahun 2019. Berikut adalah daftarnya:[5]
- Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)*
- Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)*
- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)*
- Partai Golongan Karya (Golkar)*
- Partai Nasional Demokrat (NasDem)*
- Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda)
- Partai Berkarya
- Partai Keadilan Sejahtera (PKS)*
- Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
- Partai Persatuan Pembangunan (PPP)*
- Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
- Partai Amanat Nasional (PAN)*
- Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)*
- Partai Demokrat*
- Partai Bulan Bintang (PBB) (no. urut 19)
- Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) (no. urut 20)
Catatan: Tanda * menandakan partai yang memiliki kursi di DPR hasil pemilu sebelumnya.
Partai politik lokal Aceh (no. urut 15–18)
- Partai Aceh (PA)
- Partai Suara Independen Rakyat Aceh (SIRA)
- Partai Daerah Aceh (PDA)
- Partai Nanggroe Aceh (PNA)
Partai bukan peserta Pemilu
Partai berikut ini terdaftar di Kemenkumham, namun dinyatakan oleh KPU belum memenuhi syarat untuk ikut Pemilu. Berikut adalah daftar partai politik di Indonesia yang tergolong bukan peserta Pemilu:[6][7]
- Partai lolos persyaratan administrasi 2014
- Partai Demokrasi Pembaruan
- Partai Kedaulatan Bangsa Indonesia Baru
- Partai Peduli Rakyat Nasional
- Partai Persatuan Nasional
- Partai tidak lolos persyaratan administrasi 2014
- Partai Demokrasi Kebangsaan
- Partai Kesatuan Demokrasi Indonesia
- Partai Kongres
- Partai Serikat Rakyat Independen
- Partai Karya Republik
- Partai Nasional Republik
- Partai Damai Sejahtera
- Partai Republika Nusantara
- PNI Marhaenisme
- Partai Karya Peduli Bangsa
- Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia
- Partai Kebangkitan Nasional Ulama
- Partai Penegak Demokrasi Indonesia
- Partai Republik
- Partai Kedaulatan
- Partai Bhinneka Indonesia
- Partai Nasional Benteng Kerakyatan Indonesia
- Partai Buruh
- Partai Bulan Bintang
- Partai yang pernah terdaftar di Kemenkumham
- Partai Hijau Indonesia
- Partai Kemakmuran Bangsa Nusantara
- Partai Republik Satu
- Partai Republik Perjuangan
- Partai Satria Piningit
- Partai Penganut Thariqot Islam Negara
- Partai Karya Republik
- Partai Indonesia Rakyat Bangkit
- Partai Independen
- Partai Kekuatan Rakyat Indonesia
- Partai Demokrasi Pancasila
- Partai Atjeh Hijau
- Partai baru pasca pemilu 2014
- Partai Persatuan Indonesia (Perindo), partai politik yang diketuai oleh Hary Tanoesoedibjo
- Partai Solidaritas Indonesia (PSI), partai politik yang diketuai oleh Grace Natalie
- Partai Islam Damai Aman (Idaman), partai politik yang diketuai oleh Rhoma Irama
- Partai Berkarya, partai politik yang diketuai oleh Neneng A. Tutty
- Partai Garuda, partai politik yang diketuai oleh Ahmad Ridha Sabana
- Partai baru pasca pemilu 2019
- Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Partai Gelora), partai politik yang diketuai oleh Anis Matta
- Partai Negeri Daulat Indonesia (Partai Pandai), partai politik yang diketuai oleh Farhat Abbas
- Partai Buruh, partai politik yang diketuai oleh Said Iqbal
- Partai Ummat, partai politik yang diketuai oleh Amien Rais
- Partai Rakyat Adil Makmur (Partai Prima), partai politik yang diketuai oleh Agus Jabo Priyono
- Partai Kedaulatan Rakyat (PKR), partai politik yang diketuai oleh Tuntas Subagyo
- Partai Era Masyarakat Sejahtera (Partai Emas), partai politik yang diketuai oleh Hasnaeni
- Partai Usaha Kecil Menengah (PUKM), partai politik yang diketuai oleh Syafrudin Budiman
- Partai Nusantara, partai politik yang diketuai oleh Dr. Suriyanto
- Partai Indonesia Terang (PIT), partai politik yang diketuai oleh Rizayati
- Partai Indonesia Damai (PID), partai politik yang diketuai oleh Apri Hananto Sukandar
- Partai Masyumi Reborn, partai politik yang diketuai oleh Ahmad Yani
- Partai Demokrasi Rakyat Indonesia (PDRI), partai politik yang diketuai oleh Sutrisno Rachmadi
- Partai Dakwah Rakyat Indonesia, partai politik yang diketuai oleh Ustadz Farid Okbah
- Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), partai politik yang diketuai oleh I Gede Pasek Suardika
- Partai Pelita, partai politik yang diketuai oleh Beni Pramula
Partai dengan perwakilan nasional
Perwakilan di Dewan Perwakilan Rakyat
Partai politik | Jumlah kursi |
---|---|
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan | 109 |
Partai Golongan Karya | 91 |
Partai Gerakan Indonesia Raya | 73 |
Partai Demokrat | 61 |
Partai Amanat Nasional | 49 |
Partai Kebangkitan Bangsa | 47 |
Partai Keadilan Sejahtera | 40 |
Partai Persatuan Pembangunan | 39 |
Partai Nasional Demokrat | 35 |
Partai Hati Nurani Rakyat | 16 |
Kepemimpinan di DPR
Jabatan | Anggota Dewan |
---|---|
Ketua | Puan Maharani (PDI—P) |
Wakil Ketua | Azis Syamsuddin (Golkar) |
Wakil Ketua | Sufmi Dasco Ahmad (Gerindra) |
Wakil Ketua | Rachmad Gobel (Nasdem) |
Wakil Ketua | Muhaimin Iskandar (PKB) |
Partai dengan perwakilan daerah
Partai Politik | Kursi DPRD Provinsi | Kursi DPRD Kabupaten/Kota |
---|---|---|
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan | 356 | 2540 |
Partai Golongan Karya | 354 | 2534 |
Partai Demokrat | 247 | 1785 |
Partai Gerakan Indonesia Raya | 230 | 1809 |
Partai Amanat Nasional | 160 | 1416 |
Partai Keadilan Sejahtera | 155 | 1032 |
Partai Persatuan Pembangunan | 138 | 1080 |
Partai Kebangkitan Bangsa | 131 | 1270 |
Partai Nasional Demokrat | 123 | 1202 |
Partai Hati Nurani Rakyat | 111 | 1066 |
Partai Aceh | 29 | 171 |
Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia | 22 | 345 |
Partai Bulan Bintang | 12 | 311 |
Partai Nasional Aceh | 3 | 17 |
Partai Damai Aceh | 1 | 22 |
Total | 2147 | 16600 |
Partai lokal daerah
Referensi
- ^ "Partai-partai Pemilu 2009". Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia. 9 Juli 2008. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2008-09-12. Diakses tanggal 2008-11-23.
- ^ "Partai Lokal di Aceh". Blog Abuafatah.
- ^ "Partai Rakyat Aceh". Partai Rakyat Aceh. 16 Juli 2008.
- ^ KPU Tetapkan 10 Parpol Sebagai Peserta Pemilu Tahun 2014
- ^ Partai-partai Baru Pemilu 2019, Sekadar Penggembira?, Kompas.com
- ^ 16 Partai Politik Lolos Verifikasi Administrasi, Kompas.com, 28 Oktober 2012
- ^ 14 Parpol Baru Daftar di Kemenkumham, Okezone.com, 23 Agustus 2011
Lihat pula
Pranala luar
- (Indonesia) Komisi Pemilihan Umum Diarsipkan 2014-10-20 di Wayback Machine.
- (Indonesia) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia