Kabinet Ampera II

Revisi sejak 8 Februari 2018 04.08 oleh Flix11 (bicara | kontrib) (Anggota Kabinet: beda orang)

Kabinet Ampera II [1] [2] [3] [4] adalah Kabinet yang diumumkan pada 11 Oktober 1967 dan bertugas mulai tanggal 14 Oktober 1967 sampai dengan 6 Juni 1968. Kabinet ini diumumkan langsung oleh Pejabat Presiden RI, Jenderal TNI Soeharto.

Kabinet Ampera II

Kabinet Pemerintahan Indonesia
Dibentuk14 Oktober 1967
Diselesaikan6 Juni 1968
Struktur pemerintahan
Kepala pemerintahanSoeharto
Jumlah menteri23
Total jumlah menteri23
Sejarah
PendahuluKabinet Ampera I
PenggantiKabinet Pembangunan I

Susunan Kabinet

Pimpinan Kabinet

Pejabat Presiden
Berkas:Jendral Soeharto2.jpg Soeharto

Anggota Kabinet

No Jabatan Nama
1 Menteri Negara Ekonomi, Keuangan, dan Industri Sultan Hamengkubuwana IX
2 Menteri Negara Kesejahteraan Rakyat Idham Chalid
3 Menteri Pertahanan dan Keamanan Jenderal Soeharto
4 Menteri Luar Negeri Adam Malik
5 Menteri Dalam Negeri Letjen Basuki Rahmat
6 Menteri Kehakiman Prof. Oemar Seno Adji, SH
7 Menteri Penerangan B.M. Diah
8 Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Sanusi Hardjadinata
9 Menteri Agama K.H. Muhammad Dahlan
10 Menteri Kesehatan Prof. G.A. Siwabessy
11 Menteri Tenaga Kerja Brigjen Pol Awaluddin Djamin
12 Menteri Sosial A.M. Tambunan
13 Menteri Keuangan Dr. Frans Seda
14 Menteri Perdagangan Mayjen M. Jusuf
15 Menteri Pertanian Mayjen Sutjipto
16 Menteri Perkebunan Prof. Dr. Thoyib Hadiwidjaja
17 Menteri Perhubungan Ir. Salimin Prawiro Sumarto
18 Menteri Maritim Laksda Laut Jatidjan
19 Menteri Pekerjaan Umum Sutami
20 Menteri Perindustrian Dasar, Ringan dan Tenaga Mayjen Ashari Danudirdjo
21 Menteri Perindustrian Tekstil dan Kerajinan Muhammad Sanusi
22 Menteri Pertambangan Prof.Dr.Ir. Soemantri Brodjonegoro
23 Menteri Transmigrasi, Veteran, dan Demobilisasi Letjen M. Sarbini

Catatan Kaki

  1. ^ Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 171 Tahun 1967 tertanggal 11 Oktober 1967.
  2. ^ Kabinet ini dibentuk sesuai dengan ketetapan MPRS No.XIII/MPRS/1966.
  3. ^ Dalam kabinet ini Institut Presiden dihapuskan, sehingga tidak ada lagi jabatan Menteri Utama.
  4. ^ Dalam susunan kabinet ini Departemen-Departemen Angkatan Bersenjata, yakni Departemen Angkatan Darat, Departemen Angkatan Laut, Departemen Angkatan Udara dan Departemen Angkatan Kepolisian ditiadakan.

Referensi

Lihat pula

 
Kabinet Pemerintahan Indonesia
Didahului oleh:
Kabinet Ampera I
Kabinet Ampera II
1967–1968
Diteruskan oleh:
Kabinet Pembangunan I