Kabinet Pembangunan III
Kabinet Pembangunan III [1] adalah kabinet yang dibentuk pada masa pemerintahan Presiden Soeharto dengan Wakil Presiden H. Adam Malik. Kabinet ini diumumkan secara langsung pada 29 Maret 1978 dan kemudian, dilantik secara langsung pada 31 Maret 1978. Adapun susunan kabinetnya adalah sebagai berikut.
Kabinet Pembangunan III | |
---|---|
Kabinet Pemerintahan Indonesia | |
Dibentuk | 31 Maret 1978 |
Diselesaikan | 19 Maret 1983 |
Struktur pemerintahan | |
Kepala negara | Soeharto |
Kepala pemerintahan | Soeharto |
Wakil kepala pemerintahan | Adam Malik |
Jumlah menteri | 24 |
Jumlah wakil menteri | 6 |
Partai anggota | Golongan Karya Angkatan Bersenjata Republik Indonesia Partai Demokrasi Indonesia Partai Persatuan Pembangunan Independen |
Sejarah | |
Pendahulu | Kabinet Pembangunan II |
Pengganti | Kabinet Pembangunan IV |
Kabinet menyelenggarakan Pelita III (1 April 1979 – 31 Maret 1984). Pelita III lebih menekankan pada Trilogi Pembangunan yang bertujuan terciptanya masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Arah dan kebijaksanaan ekonominya adalah pembangunan pada segala bidang. Pedoman pembangunan nasionalnya adalah Trilogi Pembangunan dan Delapan Jalur Pemerataan.
Isi Trilogi Pembangunan terdiri dari:
- Stabilitas nasional yang dinamis
- Pertumbuhan ekonomi tinggi, dan
- Pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya.
Isi Delapan Jalur Pemerataan:
- Pemerataan pemenuhan kebutuhan pokok rakyat banyak, khususnya pangan, sandang dan papan (perumahan).
- Pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan dan pelayanan keselamatan.
- Pemerataan pembagian pendapatan.
- Pemerataan kesempatan kerja.
- Pemerataan kesempatan berusaha.
- Pemerataan kesempatan berpartisipasi dalam pembagunan khususnya bagi generasi muda dan kaum wanita.
- Pemerataan penyebaran pembangunan di wilayah tanah air.
- Pemerataan kesempatan memperoleh keadilan.
Susunan Kabinet
Pimpinan Kabinet
Presiden | Wakil Presiden | ||
---|---|---|---|
Soeharto | Adam Malik |
Menteri Koordinator
Menteri Pemimpin Departemen
Menteri Negara
Menteri Muda
Pada tanggal 29 April 1978, Presiden Soeharto melantik 6 menteri muda [4]. Pembagiannya seperti berikut ini:
- Menteri Muda Urusan Perumahan Rakyat akan diperbantukan pada Menteri Pekerjaan Umum
- Menteri Muda Urusan Koperasi akan diperbantukan pada Menteri Perdagangan dan Koperasi
- Menteri Muda Urusan Pemuda akan diperbantukan pada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
- Menteri Muda Urusan Produksi Pangan akan diperbantukan pada Menteri Pertanian
- Menteri Muda urusan Peranan Wanita akan diperbantukan pada Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat
- Menteri Muda urusan Transmigrasi akan diperbantukan pada Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi
Pejabat Tinggi Negara Setingkat Menteri
No. | Jabatan | Nama |
---|---|---|
31 | Jaksa Agung | Ali Said, SH (sampai dengan 18 Februari 1981)[5], Ismail Saleh (sejak 18 Februari 1981) |
32 | Gubernur Bank Sentral | Rachmat Saleh |
33 | Pangkopkamtib | Sudomo |
Catatan Kaki dan Referensi
- ^ Keputusan Presiden RI Nomor 59/M Tahun 1978.
- ^ Amir Machmud diangkat menjadi Ketua MPR/DPR RI.
- ^ Moedjono, SH diangkat menjadi Ketua Mahkamah Agung RI.
- ^ http://majalah2.tempo.co/arsip/1978/04/29/NAS/71585/isi.mbm
- ^ Ali Said, SH diangkat menjadi Menteri Kehakiman yang baru menggantikan posisi Moedjono, SH.
Lihat pula
Kabinet Pemerintahan Indonesia | ||
---|---|---|
Didahului oleh: Kabinet Pembangunan II |
Kabinet Pembangunan III 31 Maret 1978 - 19 Maret 1983 |
Diteruskan oleh: Kabinet Pembangunan IV |