Pemilihan umum Presiden Indonesia 2024

pemilihan umum Presiden Indonesia yang ke-5
Revisi sejak 22 Maret 2020 23.36 oleh AABot (bicara | kontrib) (Bot: Perubahan kosmetika)

Pemilihan Umum Presiden Indonesia 2024 adalah sebuah proses demokrasi untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia periode 2024–2029. Pemilihan ini menjadi pemilihan presiden langsung kelima di Indonesia.

Pemilihan Umum Presiden Indonesia 2024
Kandidat
Presiden petahana
Joko Widodo

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan

Presiden terpilih

Belum Diketahui

Latar Belakang

Petahana

 
Presiden Joko Widodo (2019).

Menurut Pasal 7 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menyatakan:

Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan.

Dengan demikian, Presiden petahana, Joko Widodo tidak dapat maju kembali dalam pemilihan ini karena dicegah oleh undang-undang yang melarang periode ketiga untuk seorang presiden.

Kandidat

Potensial

Berikut adalah tokoh-tokoh yang disebut-sebut dapat mencalonkan diri pada pemilihan umum Indonesia 2024, sebelum dibukanya pendaftaran untuk pasangan calon presiden dan wakil presiden.

Daftar Calon Presiden potensial


Daftar Calon Wakil Presiden potensial

Survei

Sumber survei Tanggal Jumlah sampel Batas kesalahan                 Mahfud MD      
Prabowo Anies Sandi AHY RK Ganjar Khofifah Risma Mahfud Puan Erick Gatot
Median 1-14 Februari 2020 1.200 2,8% 18,8% 15,8% 9,6% 8,3% 5,7% 5,5% 5,4% 3,3% 3,3% 1,1% 1,3% 1,6%
PPI-PRC Awal Februari 2020 2.197 2,13% 17,3% 7,8% 9,1% 5,4% 4,7% 8,8% - 2,6% 2,4% - - 2,0%
Indo Barometer 9-15 Januari 2020 1.200 2,83% 22,5% 14,3% 8,1% 5,7% 2,6% 7,7% 3,3% 6,8% 1,6% 1,0% 2,5% -

Lihat pula

Referensi

  1. ^ Makki, Saffir (10 Maret 2020). "Golkar Ingin Usung Airlangga Hartarto Jadi Capres di 2024". cnnindonesia. Diakses tanggal 21 Maret 2020. 

Pranala luar