Wikipedia:Pemilihan pengurus 2021 kedua

Pemilihan pengurus menggunakan Waktu Universal Terkoordinasi/UTC. Patokan waktu sentral untuk Indonesia bagian barat: WIB-7, Indonesia bagian tengah: WITA-8, dan Indonesia bagian Timur: WIT-9

Pemilihan pengurus 2021 (II)

Waktu saat ini: 4 Desember 2024, 19.37.51 (UTC) (perbarui)


Halaman ini dipergunakan untuk Pemilihan pengurus Wikipedia bahasa Indonesia pada tahun 2021 (jilid II).

Jadwal

Tanggal Agenda
17 Agustus, 00.00 – 23 Agustus, 23.59 Pendaftaran bakal calon
23 Agustus, 23.59 Batas akhir konfirmasi kesediaan
24 Agustus Pengumuman hasil verifikasi calon pengurus.
Pengumuman calon-calon pengurus dan halaman tanya jawab di warung kopi dan media sosial.
26 Agustus, 23.59 Batas akhir konfirmasi calon
26 Agustus, 00.00 – 8 September, 23.59 Sesi tanya jawab
9–10 September Hari tenang
11 September, 00.00 – 24 September, 23.59 Pemungutan suara
25 September Pengangkatan pengurus baru oleh birokrat

Prosedur

Pemilihan pengurus tahun ini mempergunakan sistem pemilihan pengurus yang digunakan sejak 2011, yaitu:

Halaman ini merupakan kebijakan resmi di Wikipedia bahasa Indonesia.
 
Isinya telah diterima luas oleh para pengguna dan dianggap sebagai standar yang normalnya harus diikuti oleh semua pengguna. Perubahan yang dibuat harus mendapatkan konsensus terlebih dahulu.
Kepengurusan (daftar otomatis)
Birokrat
Pemeriksa
Pengawas
Pengurus antarmuka
Penatalayan
Pemilihan pengurus
KebijakanSistem pemilihan
Pemungutan suara (arsip)
Permohonan status (arsip)
Permohonan pencabutan status (arsip)
Tanggung jawab
Pengurus bukanlah
Pedoman peralatan pengurus
Nasihat bagi pengurus baru
Permintaan perhatian pengurus

Sistem pemilihan pengurus adalah sebuah sistem pemilihan tahunan yang berlaku di Wikipedia bahasa Indonesia (WBI) sejak 2011, untuk memilih beberapa pengurus baru. Sistem ini diadopsi untuk memenuhi kebutuhan WBI akan pengurus baru, dan mempermudah pemeliharaan, karena semua prosedur dilakukan secara serempak, mulai dari pendaftaran, pemungutan suara, hingga pengangkatan.

Sejarah

Sebelumnya, pengguna yang ingin menjadi pengurus dapat mendaftarkan diri sewaktu-waktu, membuat pengumuman tentang pencalonannya (biasanya di Warung Kopi), dan setelah itu para Wikipediawan akan memberikan suaranya. Namun karena perkembangan WBI dan banyaknya pengguna yang layak dicalonkan ataupun ingin mencalonkan diri, maka sistem yang lama dirasa tidak mencukupi lagi, karena tidak efisien.

Proposal awal sistem ini meniru sistem pemilihan stewards di meta, dan seiring berjalannya tahun, terus disempurnakan dan diadaptasi sesuai dengan kebutuhan komunitas WBI. Sistem pemilihan pengurus di WBI biasa dilaksanakan setiap tahun, tetapi tidak dibatasi jumlahnya, artinya, pemilihan dapat dilangsungkan lebih dari sekali dalam setahun (mis. '15, '16, '17, '21), dan bisa saja tidak ada pemilihan pada satu tahun (mis. '18). Sistem ini tidak menggaransi bahwa ada pengurus yang terpilih setiap tahunnya, karena hal tersebut tergantung dari hasil pemungutan suara calon pengurus.

Sistem

<onlyinclude>

Sistem pemilihan pengurus

  • Pemilihan pengurus akan dilaksanakan paling tidak 1 (satu) kali pada setiap tahunnya. Pilihan waktu ditentukan setiap tahunnya.
  • Selama 7 (tujuh) hari (satu pekan) akan dibuka pendaftaran pada sebuah halaman, baik untuk pengguna yang mengusulkan dirinya sendiri, maupun seorang pengguna yang mengusulkan pengguna lainnya. Pengguna yang mengusulkan pengguna lainnya harus terlebih dahulu melakukan komunikasi dengan pengguna yang diusulkan dan melampirkan diff kesediaan pengguna yang diusulkan untuk menjadi pengurus pada halaman pendaftaran.
  • Pengguna yang sedang diblokir (oleh pengurus, pengurus global, penatalayan, atau Yayasan Wikimedia) di Wikipedia bahasa Indonesia atau proyek Yayasan Wikimedia lainnya tidak dapat mencalonkan dirinya sendiri dan/atau dicalonkan untuk menjadi pengurus.
  • Setelah proses pendaftaran berakhir, Panitia Pemilihan Pengurus melakukan pemeriksaan apakah para calon memenuhi syarat-syarat kepengurusan sebagaimana yang sudah diatur dalam kebijakan mengenai kepengurusan, dan para bakal calon pengurus yang memenuhi syarat akan dibukakan halaman-halaman pemungutan suara. Bagi yang merasa diri memenuhi syarat namun tidak dibukakan (artinya menurut Panitia Pemilihan Pengurus tidak memenuhi syarat) dapat mengajukan banding atas dirinya sendiri kepada Panitia Pemilihan Pengurus.
  • Sesi tanya jawab berlangsung selama 14 (empat belas) hari bagi setiap calon pengurus. Tidak ada percepatan waktu agar sesi pemungutan suara dapat dimulai serempak. Pertanyaan yang diajukan setelah sesi tanya jawab berakhir dapat disampaikan kepada calon pengurus melalui halaman pembicaraan pemungutan suara atau melalui komunikasi pribadi.
  • Pemungutan suara akan dimulai pada waktu yang bersamaan, dan akan ditutup bersamaan. Calon yang sudah memperoleh 60 (enam puluh) suara masuk dapat ditutup lebih awal dari yang lain.
  • Penutupan dilakukan oleh Panitia Pemilihan Pengurus, dan pengangkatan oleh birokrat akan dilakukan segera setelah syarat-syarat pengangkatan terpenuhi.
  • Calon pengurus terpilih menjadi pengurus apabila mendapatkan minimal 25 (dua puluh lima) suara dengan 70% (tujuh puluh persen) persetujuan dari pengguna yang memberikan suara.
  • Mekanisme pemungutan suara untuk para calon pengurus yang lalu tetap berlaku (terkait hak suara, syarat pengangkatan, dan sesi pemungutan suara), dan suara dari pengguna yang belum layak akan dicabut.
  • Evaluasi kebijakan dapat dilakukan setelah masa pemungutan suara selesai, dan dilakukan di Warung Kopi atau halaman pembicaraan kebijakan ini.

Panitia pemilihan pengurus

Sejak 2022, pemilihan pengurus akan membentuk Panitia Pemilihan Pengurus, yang bertugas untuk menyelenggarakan pemilihan pengurus. Panitia bertugas:

Panitia Pemilihan Pengurus terdiri atas sekurang-kurangnya:

  • 1 (satu) orang pemeriksa yang sedang menjabat;
  • 2 (dua) orang pengurus yang sedang menjabat;
  • 2 (dua) orang pengguna non-pengurus yang tidak pernah diblokir dengan alasan vandalisme dan berpengalaman serta memahami prosedur pelaksanaan pemilihan pengurus.

Anggota Panitia Pemilihan Pengurus dilarang mencalonkan diri pada pemilihan pengurus di mana mereka bertugas.

Pengangkatan anggota Panitia Pemilihan Pengurus dilakukan secara sukarela. Apabila lebih banyak pengguna yang bersedia untuk menempati suatu kursi dibanding jumlah kursi itu sendiri, pengguna yang menyatakan kesediaannya terlebih dahulu diutamakan.

Lihat pula

  • Proposal dan pemungutan suara untuk kebijakan ini.

Pendaftaran bakal calon

Pendaftaran bakal calon dimulai pada 17 Agustus pukul 00.00 dan akan berakhir pada 23 Agustus pukul 23.59.

Pendaftaran para bakal calon dilaksanakan di halaman pendaftaran, sementara hasil verifikasi akan dapat dilihat di halaman hasil verifikasi.

Hasil verifikasi

Calon Syarat
1 2 3 4 5 Kesimpulan
Hidayatsrf (b • k • l) (pemeriksa)   OK   OK   Memenuhi syarat
27christian11 (b • k • l)   OK   OK   OK   OK   OK   Memenuhi syarat
Agus Damanik (b • k • l)   OK   OK   OK   OK   OK   Memenuhi syarat
Farizkang (b • k • l)   OK   OK   OK   OK   OK   Memenuhi syarat
Fetus Yiyi (b • k • l)   OK   OK   OK   OK   OK   Memenuhi syarat
Herryz (b • k • l)   OK   OK   OK   OK   OK   Memenuhi syarat
Irkham Mahfudh (b • k • l)   OK   OK   OK   OK   OK   Memenuhi syarat
Ivan Humphrey (b • k • l)   OK   OK   OK   OK   OK   Memenuhi syarat
Jeromi Mikhael (b • k • l)   OK   OK   OK   OK   OK   Memenuhi syarat
NaufalF (b • k • l)   OK   OK   OK   OK   OK   Memenuhi syarat
NFarras (b • k • l)   OK   OK   OK   OK   OK   Memenuhi syarat
Pratama26 (b • k • l)   OK   OK   OK   OK   OK   Memenuhi syarat
PutriAmalia1991 (b • k • l)   OK   OK   Tidak OK [1]   Tidak OK [2]   Tidak OK [3]   Belum memenuhi syarat
SarahJH07 (b • k • l)   OK   OK   OK   OK   OK   Memenuhi syarat
ustad abu gosok (b • k • l)   OK   OK   OK   OK   OK   Memenuhi syarat
WillsonEP09 (b • k • l)   OK   OK   OK   OK   OK   Memenuhi syarat

Sesi tanya jawab

  • Sesi tanya jawab dimulai sejak 26 Agustus dan berakhir pada 8 September.
  • Proses akan dilanjutkan jika calon menandatangani konfirmasi persetujuan di halaman pemilihan masing-masing, selambat-lambatnya 26 Agustus pukul 23.59.
Calon pengurus Halaman Sesi Tanya Jawab (STJ) Konfirmasi ulang persetujuan
27christian11 (bicara) Sesi Tanya Jawab   Terkonfirmasi
Agus Damanik (bicara) Sesi Tanya Jawab   Terkonfirmasi
Azmi1995 (bicara) Sesi Tanya Jawab   Terkonfirmasi
Farizkang (bicara) Sesi Tanya Jawab   Terkonfirmasi
Fetus Yiyi (bicara) Sesi Tanya Jawab   Terkonfirmasi
Herryz (bicara) Sesi Tanya Jawab   Terkonfirmasi
Irkham Mahfudh (bicara) Sesi Tanya Jawab   Terkonfirmasi
Ivan Humphrey (bicara) Sesi Tanya Jawab   Terkonfirmasi
Jeromi Mikhael (bicara) Sesi Tanya Jawab   Terkonfirmasi
NaufalF (bicara) Sesi Tanya Jawab   Terkonfirmasi
NFarras (bicara) Sesi Tanya Jawab   Terkonfirmasi
Pratama26 (bicara) Sesi Tanya Jawab   Terkonfirmasi
SarahJH07 (bicara) Sesi Tanya Jawab   Terkonfirmasi
WillsonEP09 (bicara) Sesi Tanya Jawab   Terkonfirmasi
Hidayatsrf (bicara)
(pemeriksa)
Sesi Tanya Jawab   Terkonfirmasi

Pemungutan suara

  • Hak suara:
    • Pengguna yang telah terdaftar minimal 1 minggu dengan suntingan minimal 30 di WBI sewaktu pemungutan suara dimulai, 11 September pukul 00.00 (UTC).
    • Bukan pengguna yang sedang diusulkan (calon pengurus).
  • Pemungutan suara
    • Pemungutan suara dimulai pada 11 September pukul 00.00. Suara yang masuk sebelumnya tidak akan dihitung.
    • Pemungutan suara dapat berakhir secepat-cepatnya 1 minggu setelah pemungutan suara dimulai (17 September pukul 23.59) dan bila jumlah pengguna yang memberikan suara sudah mencapai lebih dari atau sama dengan 60 orang.
    • Bila hingga batas waktu 2 minggu setelah pemungutan suara dimulai (24 September pukul 23.59) pengguna yang memberikan suara belum mencapai 60 orang, pemungutan suara akan ditutup dan suara akan dihitung.
    • Suara abstain dihitung untuk memenuhi kuorum, tetapi tidak ikut dihitung dalam pengambilan keputusan.
  • Syarat pengangkatan:
    • Bila jumlah suara yang masuk kurang dari 25, pemungutan suara batal dan calon tidak diangkat menjadi pengurus.
    • Bila jumlah suara yang masuk lebih dari 24 dan kurang dari 70% suara yang masuk tersebut menyetujui pengangkatan, calon tidak diangkat menjadi pengurus.
    • Bila jumlah suara yang masuk lebih dari 24 dan 70% atau lebih suara yang masuk tersebut menyetujui pengangkatan, calon diangkat menjadi pengurus.
Calon pengurus Halaman pemilihan
Pengurus
27christian11 (bicara) Halaman pemilihan
Agus Damanik (bicara) Halaman pemilihan
Azmi1995 (bicara) Halaman pemilihan
Farizkang (bicara) Halaman pemilihan
Herryz (bicara) Halaman pemilihan
Irkham Mahfudh (bicara) Halaman pemilihan
Ivan Humphrey (bicara) Halaman pemilihan
Jeromi Mikhael (bicara) Halaman pemilihan
NaufalF (bicara) Halaman pemilihan
NFarras (bicara) Halaman pemilihan
Pratama26 (bicara) Halaman pemilihan
SarahJH07 (bicara) Halaman pemilihan
WillsonEP09 (bicara) Halaman pemilihan
Pemeriksa
Hidayatsrf (bicara) Halaman pemilihan
Mengundurkan diri
Fetus Yiyi (bicara) Halaman pemilihan

Hasil

Hingga 24 September, 23.59 (UTC)
Calon   Setuju   Tidak setuju   Abstain Hasil
27christian11 38/41 (92,7%) 3/41 (7,3%) 1   Memenuhi syarat pengangkatan
Agus Damanik 44/45 (97,8%) 1/45 (2,2%) 0   Memenuhi syarat pengangkatan
Azmi1995 24/31 (77,4%) 7/31 (22,6%) 4   Memenuhi syarat pengangkatan
Farizkang 6/29 (20,7%) 23/29 (79,3%) 0   Tidak memenuhi syarat pengangkatan
Herryz 28/29 (96,6%) 1/29 (3,4%) 2   Memenuhi syarat pengangkatan
Irkham Mahfudh 12/27 (44,4%) 15/27 (55,6%) 6   Tidak memenuhi syarat pengangkatan
Ivan Humphrey 33/33 (100%) 0/33 (0%) 2   Memenuhi syarat pengangkatan

Catatan keseluruhan

  1. ^ Jumlah suntingan: 12 (XTOOLS)
  2. ^ Kontribusi di ruang nama Wikipedia minim, hanya memberikan suara dalam usulan pencabutan pengurus; tidak pernah berdiskusi di halaman pembicaraan atau ruang nama lainnya.
  3. ^ Belum pernah berkontribusi dalam membantu pengurus dan memelihara Wikipedia