Kabupaten Sampang

kabupaten di Indonesia, di pulau Madura
Revisi sejak 9 Februari 2022 10.12 oleh Vira Septiani Mawar (bicara | kontrib) (Update plat kendaraan)

Sampang adalah sebuah kabupaten di Pulau Madura, Provinsi Jawa Timur, Indonesia. Ibu kotanya adalah Sampang.[3][4]

Kabupaten Sampang
Transkripsi bahasa daerah
 • Pegon Maduraسامڤاڠ
 • Hanacaraka gaya Maduraꦱꦩ꧀ꦥꦁ
Gua Lebar
Lambang resmi Kabupaten Sampang
Julukan: 
Kota Sate Madura
Motto: 
Trunojoyo
Peta
Peta
Kabupaten Sampang di Jawa
Kabupaten Sampang
Kabupaten Sampang
Peta
Kabupaten Sampang di Indonesia
Kabupaten Sampang
Kabupaten Sampang
Kabupaten Sampang (Indonesia)
Koordinat: 7°03′S 113°15′E / 7.05°S 113.25°E / -7.05; 113.25
Negara Indonesia
ProvinsiJawa Timur
Hari jadi23 Desember 1624
Ibu kotaSampang
Jumlah satuan pemerintahan
Daftar
Pemerintahan
 • BupatiH. Slamet Junaidi
 • Wakil BupatiH. Abdullah Hidayat
Luas
 • Total1.233,08 km2 (476,09 sq mi)
Populasi
 ((2017)[1])
 • Total844.872
Demografi
 • BahasaMadura
Zona waktuUTC+07:00 (WIB)
Kode BPS
3527 Edit nilai pada Wikidata
Kode area telepon0323
Pelat kendaraanM xxxx O*/P*/Q*/R*/S*/T*
Kode Kemendagri35.27 Edit nilai pada Wikidata
APBDRp1.669.914.866.347,00[2]
PADRp137.245.157.950,00
DAURp825.443.163.000,00
Semboyan daerahHebat Bermartabat
Flora resmiJambu mawar
Fauna resmiKera nepa
Situs websampangkab.go.id

Sejarah

Sejarah kuno Sampang hanya dikenal dari beberapa prasasti dengan Sangkala Chandra. Dalam tradisi Jawa, adalah suatu representasi visual yang berbunyi hukum empat kata yang masing-masing menghasilkan angka. Ini memberikan makna tanggal secara penanggalan Saka.[5]

Candra Sangkala pertama ditemukan di situs Sumur Daksan di desa Dalpenang, membaca angka 757 Saka atau 835 Masehi itu menandakan adanya komunitas kaum Budha yang dipimpin oleh Resi (guru spiritual).

Candra Sangkala kedua ditemukan di situs Bujuk Nandi, di desa Kamoning Kabupaten Sampang, yang terbaca sebagai Saka 1301 atau 1379 M. Situs itu menyebutkan adanya sebuah komunitas yang dipimpin oleh seorang Resi bernama Durga Shiva Mahesasura Mardhini. The Nandi banteng adalah vahana atau kendaraan Dewa Shiwa.

Candra Sangkala ketiga ditemukan di situs Pangeran Bangsacara di desa Polagan, menandakan tahun 1383, ketika pembangunan sebuah kuil Buddha dengan ber-relief yang menceritakan kisah seorang pangeran bernama Bangsacara dan berisi pesan moral dan ajaran agama. Kita dapat menyimpulkan keberadaan masyarakat Shaivite dan Buddha di kabupaten Sampang antara tahun 1379 dan 1383.

Candra Sangkala keempat ditemukan di situs Pangeran Santomerto yang menunjukkan tanggal kematian pangeran Santomerto, paman Praseno sesuai dengan tahun 1574.

Candra Sangkala kelima yang terukir di sayap kiri dari portal utama makam ibu Praseno di Madegan. Ini melambangkan naga melalui kepala ke ekor dengan panah. Ini melambangkan tahun 1546 Saka atau 1624 M. Ini adalah tahun dimana Praseno diangkat oleh Sultan Agung dengan gelar Pangeran Cakraningrat I.

Berangkat dari temuan prasasti dan situs itulah, akhirnya Pemkab Sampang menggelar Seminar Penentuan Hari Jadi Kabupaten Sampang. Yang diundang sebagai pembicara antara lain, peneliti sejarah dari Fakultas Sastra Jurusan Arkeologi Universitas Gajah Mada (UGM) Jogjakarta. Kesimpulan seminar, situs Sumur Daksan, Buju’ Nandi, Bangsacara, dan Pangeran Santo Merto dinyatakan tidak bisa dijadikan sebagai referensi. Alasannya, tidak ada bukti atau referensi kepustakaan otentik yang mendukung.

Khusus prasasti Pangeran Santo Merto, sebenarnya disertai bukti tulisan ahli sejarah asal Belanda, H. J. De Graff. Tapi, tulisan tersebut dinyatakan tidak representatif dijadikan dasar penetapan Hari Jadi Kabupaten Sampang. Setelah melalui adu argumentasi dan pengkajian ilmiah secara mendalam, akhirnya situs Makam Rato Ebuh yang ditetapkan sebagai acuan untuk menentukan Hari Jadi Kabupaten Sampang.[6]

Babad Sampang

Pada masa kerajaan Majapahit di Sampang ditempatkan seorang Kamituwo yang pangkatnya hanya sebagai patih. Pada masa itu, dapat dikatakan sudah terdapat kepatihan yang berdiri sendiri.[7]

Setelah Majapahit mulai mengalami kemunduran, di Sampang berkuasa Ario Lembu Peteng atau terkenal dengan sebutan Bondan Kejawan atau Ki Ageng Tarub II atau Prabu Brawijaya VI, Putera ke-14 dari Raja Majapahit Prabu Bhre Kertabhumi atau Prabu Brawijaya V atau Raden Alit dengan selirnya yaitu Puteri Champa yang bernama Ratu Dworo Wati atau Puteri Wandan Kuning. Lembu Peteng akhirnya pergi memondok di Masjid Ampel dan meninggal di sana. Pengganti Kamituwo di Sampang adalah putera yang tertua yakni Ario Menger yang keratonnya tetap di Madekan. Menger berputera 3 orang laki-laki ialah:

  1. Ario Langgar,
  2. Ario Pratikel (ia bertempat tinggal di Pulau Gili Mandangin atau Pulau Kambing) dan
  3. Ario Panengah yang bergelar Pulang Jiwo bertempat tinggal di Karangantang.

Ario Pratikel mempunyai anak perempuan yang bernama Nyai Ageng Budo yang menikah dengan Ario Pojok yang merupakan putera dari Ario Kudut, Ario Kudut sendiri merupakan putera dari Ario Timbul. Ario Timbul merupakan putera dari hasil pernikahan antara Menak Senojo dengan Nyai Peri Tunjung Biru Bulan atau yang bergelar Puteri Tunjung Biru Sari. Pernikahan antara Nyai Ageng Budo dengan Ario Pojok membuahkan keturunan yang bernama Kyai Demang (Demangan adalah tempat kelahirannya).

Geografi

Kabupaten Sampang secara administrasi terletak dalam wilayah Provinsi Jawa Timur yang secara geografis terletak di antara 113o 08' - 113o39' Bujur Timur dan 6o05' - 7o 13' Lintang Selatan. Kabupaten Sampang terletak ± 100 Km dari Surabaya, dapat dengan melalui Jembatan Suramadu kira-kira 1,5 jam atau dengan perjalanan laut kurang lebih 45 menit dilanjutkan dengan perjalanan darat ± 2 jam. Secara keseluruhan Kabupaten Sampang mempunyai luas wilayah sebanyak 1.233,30 km². Proporsi luasan 14 kecamatan terdiri dari 6 kelurahan dan 180 Desa. Kecamatan Banyuates dengan luas 141,03 Km2 atau 11,44 % yang merupakan Kecamatan terluas, sedangkan Kecamatan terkecil adalah Pangarengan dengan luas hanya 42,7 Km2 (3,46 %).[8][9]

Batas Wilayah

Utara Laut Jawa
Timur Kabupaten Pamekasan
Selatan Selat Madura
Barat Kabupaten Bangkalan

Iklim

Wilayah Kabupaten Sampang beriklim tropis basah dan kering (Aw) dengan dua musim, yaitu musim kemarau dan musim hujan. Musim kemarau di wilayah Sampang berlangsung pada periode MeiOktober dengan bulan terkering adalah Agustus yang curah hujan bulanannya kurang dari 20 mm per bulan. Sementara itu, musim penghujan di wilayah Sampang berlangsung pada periode NovemberApril dengan bulan terbasah adalah Januari yang curah hujan bulanannya lebih dari 240 mm per bulan. Curah hujan tahunan di wilayah Sampang berkisar antara 1.200–1.700 mm per tahun dengan jumlah hari hujan berkisar pada 80–120 hari hujan per tahun. Suhu udara di wilayah ini pun berkisar antara 21°–33 °C dengan tingkat kelembapan relatif sebesar ±77%.

Data iklim Sampang, Jawa Timur, Indonesia
Bulan Jan Feb Mar Apr Mei Jun Jul Agt Sep Okt Nov Des Tahun
Rata-rata tertinggi °C (°F) 31
(88)
31.1
(88)
31.3
(88.3)
31.7
(89.1)
32
(90)
31.6
(88.9)
31.3
(88.3)
31.8
(89.2)
32.4
(90.3)
33.2
(91.8)
33.1
(91.6)
31.7
(89.1)
31.85
(89.38)
Rata-rata harian °C (°F) 26.8
(80.2)
26.9
(80.4)
27
(81)
27.2
(81)
27.2
(81)
26.2
(79.2)
26.5
(79.7)
27.2
(81)
27.9
(82.2)
28.2
(82.8)
28.1
(82.6)
27.2
(81)
27.2
(81.01)
Rata-rata terendah °C (°F) 22.7
(72.9)
22.7
(72.9)
22.7
(72.9)
22.8
(73)
22.6
(72.7)
21.8
(71.2)
21.1
(70)
21.2
(70.2)
21.7
(71.1)
22.7
(72.9)
23.2
(73.8)
22.8
(73)
22.33
(72.22)
Presipitasi mm (inci) 247
(9.72)
218
(8.58)
199
(7.83)
166
(6.54)
90
(3.54)
47
(1.85)
28
(1.1)
7
(0.28)
18
(0.71)
53
(2.09)
134
(5.28)
233
(9.17)
1.440
(56,69)
Rata-rata hari hujan 12 11 10 8 5 3 1 1 1 3 7 11 73
% kelembapan 83 82 80 79 75 74 71 71 74 77 80 84 77.5
Rata-rata sinar matahari bulanan 172 169 198 219 230 249 274 295 292 273 226 185 2.782
Sumber #1: Climate-Data.org [10] & BMKG[11]
Sumber #2: Weatherbase [12]

Pemerintahan

Daftar Bupati

Berikut adalah nama-nama Bupati Sampang dari masa ke masa.

No. Bupati Mulai Menjabat Akhir Menjabat Prd. Ket. Wakil Bupati
1 R.T. Ario Sosrowinoto 1929 1948 1
2 R. Panji Muhammad Saleh Kusumowinoto 1948 1950 2
3 RT. Moh. Iksan 1950 1952 3
4 R. Suharjo 1953 1956 4
5 K.H. Achmad Zaini 1957 1959 5
6 M. Walihadi 1960 1965 6
7 Faudzan Hafidz Suroso, B.A 1966 1971 7
8 Joesoef Oenik 1971 1978 8
9 Mursim 1978 1985 9
10 Makboel 1985 1990 10
11 R. Bagus Hinayana 1990 1995 11
12 Fadhilah Budiono 1995 2001 12
2001 2006 13 Said Hidayat
Drs.
Chusnul Arifin D,MM. MSI.
2006 2007 [Ket. 1]
13   Noer Tjahja 2008 2013 14 Fannan Hasib
14   K.H.
Fannan Hasib
26 Februari 2013 3 Mei 2017 15 Fadhilah Budiono
(12) Fadhilah Budiono 3 Mei 2017 26 Februari 2018
Drs. Ec. H.
Jonatan Judianto
MMT.
26 Februari 2018 30 Januari 2019 [Ket. 2]
15   H.
Slamet Junaidi
30 Januari 2019 30 Januari 2024 16 H.
Abdullah Hidayat
  Rudi Arifiyanto,
S.Sos., M.A., M.SE.
30 Januari 2024 Petahana [Ket. 3]
Singkatan Nama
  • R. = Raden
  • R.T. = Raden Tumenggung
Catatan
  1. ^ Penjabat Bupati Sampang
  2. ^ Penjabat Bupati Sampang
  3. ^ Penjabat Bupati Sampang


Dewan Perwakilan

Komposisi anggota DPRD Kabupaten Sampang selama tiga periode adalah sebagai berikut:

Partai Politik Jumlah Kursi dalam Periode
2014–2019 2019–2024[13][14] 2024–2029[15]
PKB 8   7   5
Gerindra 8   5   3
PDI-P 2   2   4
Golkar 2   4   1
NasDem (baru) 2   6   15
PKS 2   3   4
Hanura 4   2   1
PAN 3   1   3
PBB 1   1   1
Demokrat 6   5   2
PPP 7   7   6
Jumlah Anggota 45   45   45
Jumlah Partai 11   11   11

Kecamatan

Kabupaten Sampang terdiri dari 14 kecamatan, 6 kelurahan, dan 180 desa (dari total 666 kecamatan, 777 kelurahan, dan 7.724 desa di Jawa Timur). Pada tahun 2017, jumlah penduduknya mencapai 844.872 jiwa dengan luas wilayah 1.233,08 km² dan sebaran penduduk 685 jiwa/km².[16][17]

Daftar kecamatan dan kelurahan di Kabupaten Sampang, adalah sebagai berikut:

Kode
Kemendagri
Kecamatan Jumlah
Kelurahan
Jumlah
Desa
Status Daftar
Desa/Kelurahan
35.27.09 Banyuates 20 Desa
35.27.04 Camplong 14 Desa
35.27.07 Jrengik 14 Desa
35.27.14 Karangpenang 7 Desa
35.27.06 Kedungdung 18 Desa
35.27.12 Ketapang 14 Desa
35.27.05 Omben 20 Desa
35.27.13 Pangarengan 6 Desa
35.27.10 Robatal 9 Desa
35.27.03 Sampang 6 12 Desa
Kelurahan
35.27.11 Sokobanah 12 Desa
35.27.01 Sreseh 12 Desa
35.27.08 Tambelangan 10 Desa
35.27.02 Torjun 12 Desa
TOTAL 6 180

Kabupaten Sampang mempunyai 1 buah pulau berpenghuni yang terletak di sebelah selatan Kecamatan Sampang. Nama pulau tersebut adalah Pulau Mandangin, luas Pulau Mandangin sebesar 1,650 km2. Akses transportasi ke Pulau Mandangin adalah dengan menggunakan transportasi air dalam hal ini adalah perahu motor yang berada di Pelabuhan Tanglok. Perjalanan dari Pelabuhan Tanglok menuju Pulau Mandangin ini membutuhkan waktu 30 menit. Masakan khas kota ini adalah kaldu. Selain itu makanan khasnya adalah nasi jagung.

Pulau

No Nama Pulau Luas Keterangan
01 Pulau Mandangin 1,650 km2 Berpenghuni

Penduduk

  • Jumlah penduduk berdasarkan BPS Kabupaten Sampang pada tahun 2005 sejumlah 794.914 jiwa.
  • Jumlah penduduk berdasarkan BPS Kabupaten Sampang pada tahun 2008 sejumlah 870.365 jiwa.
  • Jumlah penduduk berdasarkan BPS Kabupaten Sampang pada tahun 2009 sejumlah 864.798 jiwa.
  • Jumlah penduduk berdasarkan BPS Kabupaten Sampang pada tahun 2010 sejumlah 876.950 jiwa.
  • Jumlah penduduk berdasarkan BPS Kabupaten Sampang pada tahun 2021 sejumlah 902.514 jiwa.

Pariwisata

Tempat Wisata

  • Pulau Mandangin
  • Pantai Camplong
  • Kuburan Madegan
  • Waduk Klampis Desa Kramat kecamatan Kedungdung
  • Air terjun Toroan
  • Rimba monyet - Nepa Raden segoro
  • Reruntuhan Pababaran
  • Pemandian Sumber Otok
  • Wisata Alam Goa Lebar
  • Wisata Arsip Masyarakat Sampang (WAMAS)
  • Monumen Sampang
  • Situs Pababaran Trunojoyo[pranala nonaktif permanen]
  • Situs Ratoh Ebuh
  • Sumur Daksan
  • Situs Makam Pangeran Santo Merto
  • Situs Makam Bangsacara dan Ragapatmi
  • Situs Makam Sayyid Ustman Bin Ali Bin Abdillah Al-Habsyi

Kebudayaaan

Gumbeg'en

Kata "gumbak" dalam bahasa Madura berarti mengaduk-aduk air kolam (sungai) sehingga menimbulkan ombak atau gelombang. Selanjutnya istilah ”gumbak” yang terkait dengan upacara sakral di desa Banjar (Kecamatan Kedungdung) berhubungan dengan tradisi ”baceman” yang artinya membersihkan dan menyucikan pusaka (senjata tradisional).

Senjata tradisional yang dimaksudkan berjumlah 24 senjata / pusaka Kapankah tradisi ini dicetuskan, tidak ada orang yang mengetahui secara pasti. Konon diyakini oleh masyarakatnya bahwa tradisi ini telah berlangsung ratusan tahun lamanya, bahkan ada yang meyakini telah berlangsung dua abad lamanya. Dua orang tokoh sakti yang namanya selalu disebut-sebut ialah Buju' Toban dan Buju' Bung Kenek. Berasal dari manakah dua orang tokoh yang dimitoskan sakti tersebut, juga tidak di ketahui secara pasti.

Masyarakat mayakini kedua tokoh sakti tersebut berasal dan Banjar (wilayah Kalimantan), yakni tokoh pelarian perang pada tempo dulu yang akhimya menetap di desa tersebut (desa Banjar) Kecamatan Kedungdung. Kedua tokoh tersebut dikenal ahli membuat senjata sakti, dengan bahan baku tanah Iiat (lempung) Karena kesaktiannya, dan mantra-mantra yang dimilikinya maka senjata atau tersebut menjadi amat kuat, dapat digunakan untuk berburu binatang buas dan dapat pula untuk melindungi warga masyarakat bila ada musuh atau gangguan binatang buas.

Bentuk senjata (pusaka) tradisional itu amat beragam, misalnya berbentuk tombak, clurit, pedang, linggis dan pisau bermata dua. Jumlah senjata tradisional itu semula sebanyak 50, tetapi yang tersisa pada tangan anak cucu kedua tokoh tersebut hanya 24 senjata. Ke manakah raibnya yang lain (26 senjata)? Tampaknya warga masyarakat tidak ada yang mengetahuinya. Senjata tersebut merupakan warisan budaya dan warisan keluarga anak cucu kedua tokoh tersebut.

Berdasarkan wasiat lisan leluhurnya, senjata tradisional tersebut tidak diperkenankan untuk dipindah-tangankan (dijual atau dimiliki orang lain yang bukan keturunannya). Sampai sekarang ini, senjata tersebut tetap disimpan di belakang Masjid Banjar. Upacara gumbak dilaksanakan bersamaan dengan upacara bersih desa, setahun sekali.

Pada masa tertentu, misalnya kemarau panjang, upacara ini dapat dilaksanakan sambil melaksanakan Shalat Istisqa'. Tujuan upacara tersebut untuk mengucapkan syukur kepada Allah SWT, dan memohon agar desa tersebut diberi kesuburan tanah, kemakmuran dan ketentraman. Tempat upacara secara rutin telah ditetapkan yaitu di Buju' Tenggina, tanah Galis atau tanah paokalan (tanah tempat pertarungan pendekar). Pendekar yang memenangkan pertarungan di Paokalan dinyatakan sebagai patriot pembela/penjaga keamanan desa di Buju' Toban, Buju' Bundaya dan Buju' Banjar. (Bahasa Madura okol = pertarungan bela diri / semacam olahraga bela diri).

Perlengkapan Upacara

  • Tumpeng lengkap (dengan ubarampe/perlengkapan tertentu)
  • Senjata pusaka gumbak yang berjumlah 24 macam.
  • Kambing hitam berkaki putih (upacara korban).
  • Alat pemukul untuk pertarungan bela diri (Okolan) atau alas pertarungan di antara dua tokoh/satria.
  • Seperangkat gamelan (pengiring upacara).
  • Umbul-umbul (pads mass sekarang ditambah pengeras suara).
  • Dupa / kemenyan.
  • Air Bunga.

Pelaksanaan upacara di atas dipimpin oleh tokoh masyarakat / pemuka agama. Biasanya sebelum upacara diadakan pembacaan Khatmil Qur'an / Khatam Al Qur'an, dalam rangkaian memohon ampunan dan ridho dari Yang Maha Kuasa Allah SWT.

Penyelenggaraan Upacara (Tata Urut Upacara)

  1. Tahap Awal, Acara Gundeggan Pada tahap awal adalah kegiatan mengundang segenap tokoh masyarakat, warga desa dan tokoh ulama untuk mengadakan persiapan upacara. Musyawarah ini diadakan di tanah Galis (tempat paokolan). Persiapan pemberangkatan dlikuti oleh sejumlah remaja putri desa, warga masyarakat dan tokoh ulama dari masing-masing pedukuhan.
  2. Tahap Rerembagan Pada tahap rerembagan adalah tahap musyawarah yang secara rutin diadakan di tanah Galis. Masalah yang mereka bahas meliputi persiapan upacara. Perlengkapan upacara, tujuan untuk melestarikan tradisi Radat Gumbak.
  3. Tahap Korbanan. Korbanan adalah acara penyembelihan kambing hitam mulus yang berkaki putih. Tempat pengorbanan kambing di tanah Galis (sesudah musyawarah). Daging kambing korban dibagi-bagikan ke segenap warga desa, selanjutnya daging ditanam di depan rumah (halaman rumah). Difungsikan sebagai penolak bala'. Selanjutnya demi kemakmuran, warga desa mengisi kas/keuangan desa.
  4. Tahap Okolan / Pertarungan Tokoh. Kegiatan bela diri atau Okolan ini untuk menetapkan satria / tokoh pembela keamanan desa. Tokoh bela diri (okolan) ini sering menjadl "gandrungan" atau idola remaja putri desa. Okolan diakhiri dengan pengalungan ketupat bagi tokoh yang telah dikalahkan.
  5. Tahap Tafakkuran dan Taqarruban. Upacara sakral diikuti oleh seluruh warga, dipimpin oleh tokoh ulama yakni melaksanakan dzikir dan do'a-do'a. Dalam upacara ini situasi amat hening, khidmat dan khusuk agar memperoleh limpahan Rahmat dan Hidayah-Nya, serta warga desa Banjar memperoleh ampunan atas dosa-dosanya. Seusai do'a, tumpeng dibagi-bagikan kepada segenap warga yang menghadiri upacara Rokat - Gumbak.
  6. Upacara Bacemman. Bacemman adalah penyucian (pensucian) dan pembersian senjata tradisional (pusaka) yang berjumlah 24 macam. Masing-masing senjata dicuci, diasapi dengan kemenyan/dupa, dan dibawa berkeliling di tempat upacara sambil meliuk-liukkan badan, dengan iringan "Tabbuwan Calo' (tabuhan mulut/ lisan)" kemudian dilanjutkan dengan "tarian kenca". Pada waktu itu para ulama dipersilahkan meninggalkan tempat upacara.
  7. Terbangan Sebagai upacara tahap akhir acara hiburan, dengan musik rebana yang lebih populer dengan sebutan musik rebana yang lebih populer dengan sebutan "terbangan", atau tarian "Hadrah Jidhor". Seusai dari tanah Galis menuju ke tempat penyimpanan pusaka (rumah di belakang masjid Banjar)..

Sumber: kikanarahman.blogspot.com

Perusahaan Migas

BUMD Sampang

  • PT Sampang Sarana Shorebase (PT SSS),
  • PT Geliat Sampang Mandiri (PT GSM),
  • PT Sampang Mandiri Perkasa (PT SMP),
  • PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Bakti Artha Sejahtera Sampang (PT BPRS BASS)

Ladang Minyak dan Gas Bumi di Sampang

Utilitas

  • Panjang Jalan Total: 50.74 km
Nama Utilitas Deskripsi Keterangan
Air Bersih PDAM Sampang Jl. Rajawali No. 38 Sampang
Jalan PU Cipta Karya Sampang 345.29 Km / 50.74 Km
Listrik PLN Unit Sampang Teks sel
Telekomunikasi Telkom Unit Sampang Teks sel

Fasilitas

Fasilitas Status Lokasi
Bandara Udara Ada berupa SLH Heliport Di Shorebase Camplong
Terminal Regional Ada Jl. Teuku Umar
Stasiun Kereta Api Pernah ada sampai th 1983
Pelabuhan Tidak Ada
Rumah Sakit Daerah Ada RSUD Sampang Jl Rajawali No 10 Sampang 69214. Telp: 0323 323956 Fax: 0323 324956
Tempat Pelelangan Ikan Ada Pelabuhan TPI Tanglok
Pengadilan Negeri Ada Jl Jaksa Agung Suprapto No. 74 Sampang
Lembaga Pemasyarakatan Ada Jl Wahid Hasyim No. 151
Bank Mandiri
BRI
BCA[pranala nonaktif permanen]
BNI
BANK JATIM Diarsipkan 2012-08-14 di Wayback Machine.
Pasar Kota ada Pasar Sri Mangunan, Pasar Dek Gedek
Pasar Kecamatan ada Pasar Sentol - Kedungdung, Pasar Omben, Pasar Tambelangan, Pasar Torjun,

Tokoh Terkenal Sampang

Referensi

  1. ^ a b c d e "Permendagri no.137 tahun 2017". 27 Desember 2017. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2017-04-29. Diakses tanggal 12 Juni 2018. 
  2. ^ "APBD 2018 ringkasan update 04 Mei 2018". 2018-05-04. Diakses tanggal 2018-07-06. 
  3. ^ Kabupaten Sampang articles.portal-tol.net
  4. ^ Profil Kabupaten Sampang Diarsipkan 2018-03-06 di Wayback Machine. kemendagri.go.id
  5. ^ Sejarah Sampang sampangkab.go.id
  6. ^ Benda Pusaka Bernilai Sejarah di Sampang Tidak Terurus Dengan Baik Diarsipkan 2015-07-22 di Wayback Machine. rri.co.id
  7. ^ Babad Madura (Sampang) lontar.ui.ac.id
  8. ^ Gerbang Pulau Madura pulaumadura.com
  9. ^ "Profil Kabupaten Sampang" (PDF). 
  10. ^ "Sampang, Jawa Timur, Indonesia". Climate-Data.org. Diakses tanggal 18 September 2020. 
  11. ^ "Buku Peta Rata-Rata Curah Hujan Dan Hari Hujan Periode 1991-2020 Indonesia" (PDF). BMKG. hlm. 78 & 142. Diakses tanggal 18 September 2024. 
  12. ^ "Sampang, Indonesia". Weatherbase. Diakses tanggal 18 September 2020. 
  13. ^ Ini 45 Nama Anggota DPRD Sampang Terpilih Periode 2019-2024
  14. ^ Komposisi DPRD Sampang 2014-2019
  15. ^ Madura, Kabar (2024-05-02). "Tetapkan Perolehan Kursi dan Anggota DPRD Terpilih, KPU Sampang Catat Sejarah Bebas Gugatan di MK - Kabar Madura". Diakses tanggal 2024-06-17. 
  16. ^ "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diarsipkan dari versi asli tanggal 29 Desember 2018. Diakses tanggal 3 Oktober 2019. 
  17. ^ "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Permendagri nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 25 Oktober 2019. Diakses tanggal 15 Januari 2020. 

Pranala luar