Kabinet Pembangunan III
Kabinet Pembangunan III [1] adalah kabinet yang dibentuk pada masa pemerintahan Presiden Soeharto dengan Wakil Presiden H. Adam Malik. Kabinet ini diumumkan secara langsung pada 29 Maret 1978 dan kemudian, dilantik secara langsung pada 31 Maret 1978.
Kabinet Pembangunan III | |
---|---|
Kabinet Pemerintahan Indonesia | |
Dibentuk | 31 Maret 1978 |
Diselesaikan | 19 Maret 1983 |
Struktur pemerintahan | |
Kepala negara | Soeharto |
Kepala pemerintahan | Soeharto |
Wakil kepala pemerintahan | Adam Malik |
Jumlah menteri | 24 |
Jumlah wakil menteri | 6 |
Partai anggota | Golongan Karya Angkatan Bersenjata Republik Indonesia |
Sejarah | |
Pendahulu | Kabinet Pembangunan II |
Pengganti | Kabinet Pembangunan IV |
Adapun Sapta Krida Kabinet Pembangunan III adalah sebagai berikut :
- Terciptanya keadaan dan suasana yang makin menjamin tercapainya keadilan sosial bagi seluruh rakyat dengan makin memeratakan pembangunan dan hasil-hasilnya.
- Terlaksananya pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi.
- Terpeliharanya stabilitas nasional yang makin mantap.
- Terciptanya aparatur negara yang makin bersih dan berwibawa.
- Terbinanya persatuan dan kesatuan bangsa yang makin kokoh yang dilandasi oleh penghayatan dan pengamalan Pancasila yang makin mendalam.
- Terlaksananya pemilihan umum yang langsung, umum, bebas dan rahasia dalam rangka memperkuat kehidupan Demokrasi Pancasila.
- Makin berkembangnya pelaksanaan politik luar negeri yang bebas dan aktif untuk diabdikan kepada kepentingan nasional dalam rangka memperkuat ketahanan nasional.
Kabinet menyelenggarakan Pelita III (1 April 1979 – 31 Maret 1984). Pelita III lebih menekankan pada Trilogi Pembangunan yang bertujuan terciptanya masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Arah dan kebijaksanaan ekonominya adalah pembangunan pada segala bidang. Pedoman pembangunan nasionalnya adalah Trilogi Pembangunan dan Delapan Jalur Pemerataan.
Isi Trilogi Pembangunan terdiri dari:
- Stabilitas nasional yang dinamis
- Pertumbuhan ekonomi tinggi, dan
- Pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya.
Isi Delapan Jalur Pemerataan:
- Pemerataan pemenuhan kebutuhan pokok rakyat banyak, khususnya pangan, sandang dan papan (perumahan).
- Pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan dan pelayanan keselamatan.
- Pemerataan pembagian pendapatan.
- Pemerataan kesempatan kerja.
- Pemerataan kesempatan berusaha.
- Pemerataan kesempatan berpartisipasi dalam pembagunan khususnya bagi generasi muda dan kaum wanita.
- Pemerataan penyebaran pembangunan di wilayah tanah air.
- Pemerataan kesempatan memperoleh keadilan.
Pimpinan
Presiden | Wakil Presiden | ||
---|---|---|---|
Soeharto | Adam Malik |
Anggota
Menteri
Berikut ini adalah menteri Kabinet Pembangunan III.
Menteri muda
Pada tanggal 22 April 1978, Presiden Soeharto melantik 6 menteri muda yang difungsikan sebagai wakil menteri. Mereka adalah:
- Menteri Muda Urusan Perumahan Rakyat akan diperbantukan pada Menteri Pekerjaan Umum.
- Menteri Muda Urusan Koperasi akan diperbantukan pada Menteri Perdagangan dan Koperasi.
- Menteri Muda Urusan Pemuda akan diperbantukan pada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
- Menteri Muda Urusan Produksi Pangan akan diperbantukan pada Menteri Pertanian.
- Menteri Muda Urusan Peranan Wanita akan diperbantukan pada Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat.
- Menteri Muda Urusan Transmigrasi akan diperbantukan pada Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
No. | Jabatan | Foto | Pejabat | Mulai menjabat | Selesai menjabat |
---|---|---|---|---|---|
1 | Menteri Muda Urusan Perumahan Rakyat | Cosmas Batubara | 22 April 1978 | 16 Maret 1983 | |
2 | Menteri Muda Urusan Koperasi | Bustanil Arifin | 22 April 1978 | 16 Maret 1983 | |
3 | Menteri Muda Urusan Pemuda | Abdul Gafur | 22 April 1978 | 16 Maret 1983 | |
4 | Menteri Muda Urusan Produksi Pangan | Achmad Affandi | 22 April 1978 | 16 Maret 1983 | |
5 | Menteri Muda Urusan Peranan Wanita | Lasiyah Sutanto | 22 April 1978 | 16 Maret 1983 | |
6 | Menteri Muda Urusan Transmigrasi | Martono | 22 April 1978 | 16 Maret 1983 |
Pejabat setingkat menteri
Berikut adalah pejabat setingkat menteri pada Kabinet Pembangunan III:
No. | Jabatan | Foto | Pejabat | Mulai menjabat | Selesai menjabat |
---|---|---|---|---|---|
1 | Jaksa Agung | Ali Said[4] | 4 April 1973 | 18 Februari 1981 | |
Ismail Saleh | 18 Februari 1981 | 30 Mei 1984 | |||
2 | Gubernur Bank Sentral | Rachmat Saleh | 31 Maret 1978 | 16 Maret 1983 | |
3 | Panglima Komando Operasi Pemulihan Keamanan dan Ketertiban | Sudomo[5] | 5 April 1978 | 16 Maret 1983 |
Catatan Kaki dan Referensi
- ^ Keputusan Presiden RI Nomor 59/M Tahun 1978.
- ^ Amirmachmud diangkat menjadi Ketua MPR/DPR RI.
- ^ Moedjono diangkat menjadi Ketua Mahkamah Agung RI.
- ^ Ali Said, SH diangkat menjadi Menteri Kehakiman yang baru menggantikan posisi Moedjono, SH.
- ^ 1978-04-05 Lantik Gubernur BI, Presiden Soeharto Gariskan Delapan Kebijakan, diakses 6 Desember 2020.
Lihat pula
Kabinet Pemerintahan Indonesia | ||
---|---|---|
Didahului oleh: Kabinet Pembangunan II |
Kabinet Pembangunan III 1978–1983 |
Diteruskan oleh: Kabinet Pembangunan IV |