Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Indonesia Tahun Anggaran 2016

Revisi sejak 24 Februari 2023 14.25 oleh Arya-Bot (bicara | kontrib) (top: pembersihan kosmetika dasar)

Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun anggaran 2016 (disingkat APBN 2016) adalah rencana keuangan pemerintahan negara Republik Indonesia yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat untuk tahun 2016. Rancangan Undang-undang (RUU) ABPN 2016 disampaikan oleh Presiden Joko Widodo pada Rapat Paripurna DPR-RI tanggal 14 Agustus 2015.[3] Pengesahan RUU APBN 2016 oleh DPR ditargetkan akan dilaksanakan pada tanggal 22 Oktober 2015 namun ditunda hingga akhirnya disahkan oleh DPR tanggal 31 Oktober 2015.[4][5] Penundaan pengesahan APBN 2016 akibat hampir semua fraksi di DPR menyoroti asumsi penerimaan fiskal yang terlampau optimistis dan yang paling mengemuka adalah penyertaan modal negara (PMN) yang akan disuntikkan kepada 26 BUMN[4][6]

Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara
Republik Indonesia
Tahun Anggaran 2016
‹ 2015
2017 ›
APBN
Diusulkan14 Agustus 2015[3]
Diajukan olehPresiden Joko Widodo[3]
Diajukan kepadaDPR periode 2014-2019
Disetujui DPR30 Oktober 2015[4]
Disahkan Presiden25 November 2015
Undang-UndangUndang-Undang Nomor 14 Tahun 2015
Total pendapatanRp1.822,5 triliun
Total belanjaRp2.095,7 triliun
DefisitRp273.2 triliun
APBN Perubahan
Diusulkan17 Mei 2016[1]
Diajukan olehPresiden Joko Widodo
Diajukan kepadaDPR periode 2014-2019
Disetujui DPR28 Juni 2016[2]
Disahkan Presiden26 Juli 2016
Undang-UndangUndang-Undang Nomor 12 Tahun 2015
Total pendapatanRp1.786,2 triliun
Total belanjaRp2.082,9 triliun
DefisitRp296,7 triliun
Website
Nota Keuangan RAPBN 2016
Nota Keuangan APBN 2016

Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal

RAPBN tahun 2016 disusun berdasarkan pokok-pokok kebijakan fiskal dengan tema “Penguatan Pengelolaan Fiskal dalam Rangka Memperkokoh Fundamental Pembangunan dan Pertumbuhan Ekonomi yang Berkualitas”. Sejalan dengan hal tersebut maka strategi yang ditempuh adalah:

  1. memperkuat stimulus yang diarahkan untuk meningkatkan kapasitas produksi dan penguatan daya saing;
  2. meningkatkan ketahanan fiskal dan menjaga terlaksananya program-program prioritas di tengah tantangan perekonomian global; dan
  3. mengendalikan risiko dan menjaga kesinambungan fiskal dalam jangka menengah dan panjang.[7]

Pokok-Pokok Rencana Kerja Pemerintah

Sebagai penjabaran tahun kedua dari RPJMN 2015—2019, RKP tahun 2016 merupakan upaya pembangunan yang terencana dan sistematis dengan memanfaatkan sumberdaya yang tersedia secara optimal, efisien, efektif, dan akuntabel. Tujuan akhir dari upaya pembangunan tersebut adalah meningkatnya kualitas hidup manusia dan masyarakat secara berkelanjutan. Sebagaimana diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, maka RKP memuat prioritas pembangunan, rancangan kerangka ekonomi makro, program-program K/L, lintas kementerian negara, kewilayahan, dalam bentuk kerangka regulasi dan kerangka pendanaan yang bersifat indikatif.[7]

RKP tahun 2016 memiliki arti yang penting dalam keberlanjutan pembangunan dan pencapaian sasaran-sasaran pembangunan jangka menengah yang telah ditetapkan. Oleh karena itu, kebijakan pembangunan yang dituangkan dalam RKP tahun 2016 selain memerhatikan perubahan lingkungan strategis, baik internal maupun eksternal dan pencapaian terkini program-program pembangunan, juga mengacu pada fokus RPJMN ketiga yang digariskan dalam RPJPN tahun 2005-2025, yaitu memantapkan pembangunan secara menyeluruh di berbagai bidang dengan menekankan pencapaian daya saing kompetitif perekonomian berlandaskan keunggulan SDA dan SDM berkualitas, serta kemampuan Iptek yang terus meningkat. Berdasarkan hal tersebut, tema RKP tahun 2016 ditetapkan: “Mempercepat Pembangunan Infrastruktur untuk Memperkuat Fondasi Pembangunan yang Berkualitas”.[7]

Asumsi Dasar Ekonomi Makro

Indikator Asumsi Dasar
RAPBN[7] APBN[8] RAPBN-P APBN-P
Pertumbuhan ekonomi (%,yoy) 5,5 5,3 n/a n/a
Inflasi (%,yoy) 4,7 4,7 n/a n/a
Tingkat bunga SPN 3 bulan (%) 5,5 5,5 n/a n/a
Rupiah (Rp/US$) 13.400 13.900 n/a n/a
Harga minyak mentah Indonesia (US$/barel) 60 50 n/a n/a
Lifting minyak (barel/hari) 830.000 830.000 n/a n/a
Lifting gas (ribu barel setara minyak per hari) 1.155 1.155 n/a n/a

Ringkasan APBN

Berikut ringkasan anggaran APBN tahun 2016 dalam triliun rupiah:

Uraian RAPBN[7] APBN RPBN-P APBN-P
Pendapatan Negara 1.848,1 1.822,5 n/a n/a
- Penerimaan Perpajakan 1.565,8 1.546,7 n/a n/a
- Penerimaan Negara Bukan Pajak 280,2 273,8 n/a n/a
- Penerimaan Hibah 2,0 2,0 n/a n/a
Belanja Negara 2.121,3 2.095,7 n/a n/a
- Belanja Pemerintah Pusat 1.339,1 1.325,6 n/a n/a
- Transfer ke daerah dan Dana Desa 782.2 770,2 n/a n/a
Keseimbangan Primer (89,8) (88,2) n/a n/a
Surplus/Defisit (273,2) (273,2) n/a n/a
% defisit terhadap PDB (2,1) (2,15) n/a n/a
Pembiayaan Netto 273,2 273,2 n/a n/a

Belanja Negara

Belanja Pemerintah Pusat

Belanja Pemerintah Pusat menurut fungsi

Berikut Belanja Pemerintah Pusat menurut fungsi dalam APBN tahun 2016 dalam triliun rupiah:

Kode Fungsi RAPBN[7] APBN[8] RAPBN-P APBN-P
01 Pelayanan umum 764,0 316,5 n/a n/a
02 Pertahanan 95,8 99,6 n/a n/a
03 Ketertiban dan keamanan 56,9 109,8 n/a n/a
04 Ekonomi 189,5 360,2 n/a n/a
05 Lingkungan hidup 13,2 12,1 n/a n/a
06 Perumahan dan fasilitas umum 23,1 34,7 n/a n/a
07 Kesehatan 18,7 67,2 n/a n/a
08 Pariwisata dan ekonomi kreatif 7,9 7,4 n/a n/a
09 Agama 7,6 9,8 n/a n/a
10 Pendidikan dan kebudayaan 146,1 150,1 n/a n/a
11 Perlindungan sosial 16,2 158,1 n/a n/a
Jumlah 1.339,1 1.325,6 n/a n/a

Alokasi Anggaran Belanja Kementerian/Lembaga

Berikut adalah alokasi anggaran belanja Kementerian/Lembaga tahun 2016 dalam miliar rupiah:

No Kode BA Kementerian Negara / Lembaga RAPBN[7] APBN RAPBN-P APBN-P
1 001 Majelis Permusyawaratan Rakyat 953,3 953,3
2 002 Dewan Perwakilan Rakyat 4.660,0 5.223,3
3 004 Badan Pemeriksa Keuangan 3.600,9 3.471,2
4 005 Mahkamah Agung 8.964,9 8.964,9
5 006 Kejaksaan Republik Indonesia 4.706,0 4.527,6
6 007 Sekretariat Negara 2.223,7 2.158,5
7 010 Kementerian Dalam Negeri 4.968,1 5.124,5
8 011 Kementerian Luar Negeri 7.286,4 7.331,3
9 012 Kementerian Pertahanan 95.919,8 99.462,1
10 013 Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia 10.131,6 9.531,9
11 015 Kementerian Keuangan 40.499,5 39.278,3
12 018 Kementerian Pertanian 32.853,1 31.507,2
13 019 Kementerian Perindustrian 3.339,2 3.256,7
14 020 Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral 8.894,1 8.563,9
15 022 Kementerian Perhubungan 50.160,4 48.465,6
16 023 Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan 49.232,8 49.232,8
17 024 Kementerian Kesehatan 64.804,5 63.481,6
18 025 Kementerian Agama 58.482,1 57.120,5
19 026 Kementerian Ketenagakerjaan 3.804,8 3.801,7
20 027 Kementerian Sosial 15.289,4 14.681,0
21 029 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan 6.301,0 6.113,9
22 032 Kementerian Kelautan dan Perikanan 15.801,2 13.801,2
23 033 Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat 103.812,2 104.080,7
24 034 Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan 192,7 292,7
25 035 Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian 361,6 361,6
26 036 Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan 487,4 487,4
27 040 Kementerian Pariwisata 5.643,3 5.409,0
28 041 Kementerian Badan Usaha Milik Negara 345,0 345,0
29 042 Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi 37.988,0 40.627,4
30 044 Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah 1.278,0 1.233,2
31 047 Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak 1.269,3 769,3
32 048 Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi 205,4 205,4
33 050 Badan Intelijen Negara 1.592,6 2.018,3
34 051 Lembaga Sandi Negara 805,4 905,4
35 052 Dewan Ketahanan Nasional 46,0 46,0
36 054 Badan Pusat Statistik 5.656,9 5.439,7
37 055 Kementerian Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/
Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
1.463,9 1.463,9
38 056 Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional
6.585,3 6.387,9
39 057 Perpustakaan Nasional Republik Indonesia 701,1 701,1
40 059 Kementerian Komunikasi dan Informatika 5.221,0 5.174,3
41 060 Kepolisian Negara Republik Indonesia 67.232,7 73.002,9
42 063 Badan Pengawas Obat dan Makanan 1.617,4 1.617,4
43 064 Lembaga Ketahanan Nasional 314,3 314,3
44 065 Badan Koordinasi Penanaman Modal 520,9 520,9
45 066 Badan Narkotika Nasional 1.416,1 1.367,8
46 067 Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi 7.269,3 8.554,5
47 068 Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional 3.864,7 3.864,7
48 074 Komisi Nasional Hak Asasi Manusia 94,0 94,0
49 075 Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika 1.607,2 1.554,5
50 076 Komisi Pemilihan Umum 1.716,5 1.648,1
51 077 Mahkamah Konstitusi 250,4 250,4
52 078 Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan 190,0 190,0
53 079 Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia 1.216,1 1.178,2
54 080 Badan Tenaga Nuklir Nasional 814,9 814,9
55 081 Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi 977,1 977,1
56 082 Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional 777,5 777,5
57 083 Badan Informasi Geospasial 865,5 865,5
58 084 Badan Standardisasi Nasional 146,9 246,9
59 085 Badan Pengawas Tenaga Nuklir 190,8 190,8
60 086 Lembaga Administrasi Negara 273,1 273,1
61 087 Arsip Nasional Republik Indonesia 166,7 206,7
62 088 Badan Kepegawaian Negara 555,2 555,2
63 089 Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan 1.678,6 1.633,4
64 090 Kementerian Perdagangan 4.036,6 3.952,7
65 092 Kementerian Pemuda dan Olah Raga 2.851,6 3.302,3
66 093 Komisi Pemberantasan Korupsi 1.101,1 1.061,5
67 095 Dewan Perwakilan Daerah 1.069,6 1.027,0
68 100 Komisi Yudisial 148,9 148,9
69 103 Badan Nasional Penanggulangan Bencana 986,9 1.186,9
70 104 Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia 415,0 415,0
71 105 Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo 500,0 500,0
72 106 Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah 240,8 240,8
73 107 Badan SAR Nasional 1.987,7 2.432,4
74 108 Komisi Pengawas Persaingan Usaha 116,5 116,5
75 109 Badan Pengembangan Wilayah Surabaya - Madura 318,6 318,6
76 110 Ombudsman Republik Indonesia 146,3 146,3
77 111 Badan Nasional Pengelola Perbatasan 200,6 200,6
78 112 Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam 1.169,8 1.169,8
79 113 Badan Nasional Penanggulangan Terorisme 331,9 531,9
80 114 Sekretariat Kabinet 222,8 222,8
81 115 Badan Pengawas Pemilihan Umum 446,9 446,9
82 116 Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia 864,4 864,4
83 117 Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia 930,3 930,3
84 118 Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas Dan Pelabuhan Bebas Sabang 261,4 261,4
85 119 Badan Keamanan Laut 334,8 334,8
86 120 Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman 250,0 500,0
87 121 Badan Ekonomi Kreatif 1.157,7 1.113,8
Jumlah 780.377,9 784.125,7

Referensi