Tarekat Wetu Telu

salah satu tarekat dalam Islam
Revisi sejak 6 Juni 2023 09.24 oleh 2001:448a:50c2:367f:49bd:4396:8dda:7e9f (bicara) (Gambaran umum mengenai gambaran budaya WETU TELU.)

Wetu Telu (bahasa Indonesia: Orang-orang Tiga) berasal dari kata "Wet Tau Telu". Dalam pengucapannya mengikuti lidah masyarakat Sasak lampau sehingga dengan seiring waktu menjadi Wetu Telu, adalah praktik unik sebagian masyarakat suku Sasak yang mendiami pulau Lombok khususnya Lombok Utara dalam menjalankan agama Islam. Mereka juga berkepercayaan tentang adanya roh suci para nenek moyang dan kekuatan gaib pada benda-benda.[1] Disinyalir bahwa praktik unik ini terjadi karena para penyebar Islam pada masa lampau, yakni para sunan ataupun wali yang diutus oleh Giri Kedaton [2]dari pulau Jawa yang berusaha mengenalkan Islam ke masyarakat Sasak secara bertahap. Seperti Sunan Prapen, Sunan Bonang dan Sunan Kalijaga. Islam Wetu Telu dapat dikategorikan sebagai ibu dari kebudayaan Sasak Lombok Utara serta mengandung nilai-nilai dasar berislam dan beradat ala masyarakat Sasak Lombok Utara. Identifikasi Wetu Telu yang lebih banyak dipercaya oleh masyarakat awam mengenai kewajiban beribadah shalat hanya tiga kali adalah tidak benar dan kenyataannya tidak memiliki dasar empiris dan faktual untuk membuktikan hal demikian. Pada dasarnya praktik Wetu Telu tidak banyak berbeda dari masyarakat Islam di masa lampau hingga masa kini, hanya saja masyarakat adat Wetu Telu di masa lampau lebih condong mendalami ilmu-ilmu ketauhidan, tarikat dan hakikat. Bentuk pengejawantahan budaya Wetu Telu ini di dalam prosesi-prosesi upacara adat dan kehidupan sehari-hari yakni dengan memperkaya setiap kegiatan dengan benda-bendawi yang memiliki makna dan simbol-simbol adat yang bernafaskan Islam. Praktik Wetu Telu ini masih bisa kita saksikan hingga kini di wilayah sekitar Kecamatan Bayan dan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara.

Pura Lingsar, Lombok Barat di sekitar tahun 1920

Istilah

Wetu Telu sendiri memiliki beberapa makna.[3] Pertama, Wetu Telu berarti tiga cara reproduksi makhluk hidup.[3] Kedua, Wetu Telu berarti tiga sumber hukum dalam Islam.[3] Ketiga, Wetu Telu berarti tiga masa perkembangan yang dilewati manusia. Wetu Telu yang merujuk pada tiga cara reproduksi makhluk hidup, yaitu menganak atau melahirkan, menteloq atau bertelur, dan mentioq atau bertunas.[3][3] Wetu Telu yang berkaitan dengan tiga sumber hukum memiliki kemiripan dengan Islam pada umumnya, yaitu Al-Qurán, Al-Hadits dan Ijma.[3] Makna ketiga dari Wetu Telu berkaitan dengan tiga tahap yang pasti dilalui oleh manusia, yaitu lahir, hidup dan mati.[4] Hal ini menjadi dasar bagi orang-orang yang menganut kepercayaan Wetu Telu dalam melaksanakan berbagai upacara adat.[4] Secara umum, upacara adat Islam Wetu Telu dapat dibagi menjadi dua, yaitu Gawe Urip dan Gawe Pati.[4] Gawe Urip merupakan upacara yang berkenaan dengan kehidupan manusia, seperti upacara kelahiran ngurisang[5] dan acara menikah. Serta Gawe Pati sendiri merupakan upacara yang berkenaan dengan kematian.[4]

Sejarah

Istilah Wetu Telu dikenal luas oleh publik melalui buku Dr. J. Van Ball yang ditulis pada tahun 1940 dengan judul Pesta Alip di Bayan (penerjemah:Koentjaraningrat).[4] Pesta Alip adalah acara adat yang dilaksanakan delapan tahun sekali yang bertujuan untuk memelihara keberadaan makam para leluhur Bayan di kompleks makam Masjid kuno Bayan.[4] Wetu Telu juga sering disebut Sesepen berasal dari kata sesep atau meresap yang berarti pengetahuan atau ajaran yang diajarkan sampai tuntas.[4] Sesepen sering disebut rahasia karena memang tidak banyak yang dapat memahaminya secara utuh.[4] Mereka yang siap dan mempunyai daya pikir yang baik saja yang diajarkan dan diberikan pemahaman lebih awal, sehingga mereka dapat memberikan pemahaman tuntas selanjutnya kepada generasi mendatang.[4] Pada masa awal kemunculannya, Islam Wetu Telu lahir di tengah masyarakat tradisional (Suku Sasak), kemudian berkembang di tengah hiruk pikuk masyarakat global.[4] Pada satu sisi, globalisasi membentuk paradigma tentang hidup yang lebih modern dan akibatnya ajaran-ajaran leluhur melalui tradisi mulai luntur.[4] Pandangan tentang ketinggalan zaman lebih mendominasi ketimbang keyakinan atas majunya kebudayaan karena menghargai apa yang telah dicapai oleh leluhur di masa lampau yang wajib dilestarikan.[4] Islam Wetu Telu memiliki filosofi hidup yaitu Pantang Melupakan Leluhur, tetap bertahan di tengah derasnya arus modernitas tersebut.[4]

Awal mula

kerajaan Majapahit dari Jawa Timur masuk ke Lombok dan memperkenalkan Hindu-Budha.[6] Setelah dinasti Majapahit runtuh, Islam masuk pada abad ke-13 dari Barat laut melalui raja-raja Muslim Jawa.[6] Orang-orang Makasar pada abad ke-16 tiba di Lombok Timur dan mendakwahkan Islam Sunni.[6] Mereka berhasil mengubah hampir seluruh orang Sasak untuk masuk dalam Islam, meski kebanyakan mereka masih mencampurkan Islam dengan kepercayaan lokal yang non-Islami.[6] Kerajaan Bali menduduki Lombok Barat sekitar abad ke-17 dan pada tahun 1740 berhasil mengalahkan kerajaan Makasar.[6] Pemerintahan Bali memperlihatkan kearifan dan toleransi yang besar terhadap orang Sasak dengan membiarkan mereka mengikuti agama mereka sendiri.[6] Tuan Guru, merasa tertekan dan bergabung bersama-sama untuk memimpin banyak pemberontakan kecil melawan Bali.[6] Kendati tidak berhasil. Kekalahan ini mendorong bangsawan Sasak meminta campur tangan militer Belanda untuk masuk ke Lombok dalam rangka memerangi Kerajaan Bali.[6] Ketika Belanda berhasil menaklukkan dan mengusir Kerajaan Bali dari Lombok, alih-alih mengembalikan kembali kekuasaan bangsawan Sasak terhadap Lombok, mereka justru menjadi penjajah baru terhadap Sasak.[6] Para pemimpin Islam, Tuan Guru, yang sebelum kedatangan Belanda telah melakukan dakwah untuk mensyiarkan ajaran-ajaran Islam di kalangan Wetu Telu.[6] Akhirnya menjadikan Islam sebagai dasar perjuangan ideologis untuk melawan penjajah Belanda yang dianggap kafir.[6] Sepanjang pemerintahan Kolonial Belanda, Tuan Guru mengalihkan gerakan dakwah mereka menjadi pemberontakan-pemberontakan lokal yang bernuansa ideologis Islam untuk mengalahkan Belanda.[6] Selama era kolonialisasi Belanda, gerakan dakwah pimpinan Tuan Guru makin meningkatkan polarisasi antara Wetu Telu dan Waktu Lima.[6] Jika kelompok pertama memberikan loyalitas mereka kepada para bangsawan Sasak sebagai pemimpin tradisional dan terus memuja adat lokal, kelompok kedua mengikuti Tuan Guru sebagai pemimpin keagamaan karismatik mereka.[6]

Setelah penjajahan

Lombok merdeka pada tahun 1946 sebagai bagian dari Indonesia.[7] Stelah itu, pada tahun 1959 Tuan Guru Zainuddin Abdul Madjid yang juga pemimpin nasionalis mendirikan pesantrennya, Nahdatul Wathan, yang sekarang merupakan salah satu pesantren tertua di Lombok.[7] Kharisma dan status Tuan Guru makin berkembang seiring meningkatnya jumlah santri yang mulai mengikuti pengajian.[7] Demikianlah alumni pesantren menjadi unsur penting dalam menyebarkan dan menyiarkan ajaran ortodoks Tuan Guru ke daerah-daerah Lombok lainnya.[7] Komunitas etnis Sasak pemeluk agama Islam adalah Islam Wetu Telu.[7] Pemeluk Islam Wetu Telu mayoritas tinggal di Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara.[7] Pemeluk Islam Wetu Telu dalam kehidupan sehari-hari masih ada yang tinggal di rumah-rumah tradisonal Lombok.[7] Meskipun sekilas terlihat bentuknya sama, tapi rumah-rumah tradisional tersebut memiliki beberapa perbedaan yang kemungkinan ada kaitannya dengan agama yang dianut oleh masing-masing warga.[7] Umumnya, rumah adat yang dihuni Sasak Islam lebih kompleks dari segi bentuk dan bervariasi strukturnya serta diperkirakan memiliki fungsi yang lebih beragam.[7] Secara umum, masyarakat Sasak, khususnya yang beragama Islam sangat memperhatikan waktu, hari, tanggal, dan bulan untuk mengawali pembangunan rumah maupun segala kebutuhannya.[7] Dalam penentuan tersebut, mereka menggunakan papan warige yang bersumber dari primbon Tapel Adam dan Tajul Muluq sebagai pedomannya.[7]

Lokasi

Lokasi yang terkenal dengan praktik Wetu Telu di Lombok adalah daerah Bayan, yang terletak di Kabupaten Lombok Utara.[8] Desa Bayan terletak di bagian utara Pulau Lombok yang berada di wilayah Kecamatan Bayan Kabupaten Lombok Utara.[8] Desa yang bercurah hujan 1.200-1.500 mm dengan suhu rata-rata 28 - 300C ini berada di ketinggian 400 - 600 mdl dengan daerah pegunungan.[8] Desa Bayan membawahi 9 (sembilan) dusun yaitu Dusun Bayan Barat, Dusun Bayan Timur, Dusun Padamangku, Dusun Tereng Genit, Dusun Dasan Tutul, Dusun Sembulan, Dusun Mendala dan Dusun Lokok Aur.[8] Adapun batasan-batasan wilayah Desa Bayan adalah sebelah utara berbatasan dengan Desa Anyar, sebelah selatan berbatasan dengan hutan, sebelah barat berbatasan dengan Desa Senaru, sebelah timur berbatasan dengan Desa Sambi Elen.[8] Jumlah penduduk Desa Bayan (tahun 2010) adalah 47.705 jiwa dengan 12.470 kepala keluarga.[8]

Pola Ajaran

Secara umum masyarakat pemeluk ajaran Wetu Telu adalah muslim.[9] Dan mereka melakukan kewajiban selayaknya sebagai Muslim. Kewajiban tersebut tidak hanya dibebankan kepada kyai atau guru, namun seluruh masyarakat adat wajib mengikuti segala aturan dan kewajiban beribadah secara penuh dalam Islam. Upacara adat tidak akan bisa berlangsung jika tidak dipimpin oleh seorang yang disebut sebagai pemangku adat atau pengulu/penghulu adat, dalam hal ini para kiyai juga sekaligus mengambil berperan sebagai pemangku ataupun pengulu. Oleh sebab itu, para kyai pengulu pemeluk Islam Wetu Telu memiliki status sosial yang tinggi, dihormati, dan disegani oleh ᴡarga setempat.[9] Segala perintah yang diucapkan harus dituruti dan dipatuhi.[9] Siapa saja yang mencoba membangkang atau menyinggung hati seorang kyai, malapetaka akan datang pada dirinya dan semua anggota keluarganya.[9] Kepatuhan ini selaras dengan ajaran Islam yang mengharuskan menghormati para ulama, wali, orang-orang yang dituakan di sebuah kelompok masyarakat. Mereka yang membangkang atau berbuat onar akan diasingkan dalam pertemuan banjar sangkep adat (musyawarah adat) atau dalam upacara adat.[9] Hukuman atau sanksi yang telah diberikan ini bisa diampuni sesuai dengan keputusan hukum adat yang berlaku atau setelah membayar dedosan (denda adat) karena sudah berbuat mengacau. Upacara ini memiliki tujuan sebagai penebus dosa sekaligus sebagai langkah awal rehabilitasi nama baik di kehidupan bermasyarakat. Dalam kepercayaan ini, membaca Al-Qur’an dilakukan secara simbolis setiap ada upacara adat. Mengingat masyarakat Wetu Telu memiliki banyak sekali prosesi adat di dalam tatanan kehidupan mereka. Mengaji Al-Qur'an biasanya dilakukan saat menjelang maghrib di atas berugaq kekelat (gazebo) lalu diikuti shalat maghrib berjamaah di masjid.

Setelah itu, mushaf Al-Qur’an dan kitab Hadits akan disimpan di bale beleq, yakni bangunan kecil yang disucikan atau dikeramatkan untuk menyimpan benda-benda pelengkap upacara. Konsep memuliakan Al-Qur’an dan hadits yakni mengamalkan isinya dalam segala tatanan kehidupan, karena konsep Wetu Telu sendiri bernafaskan Islam.

Ukuran sucinnya manusia berdasarkan sistem kepercayaan Islam Wetu Telu adalah ketika seseorang telah menjadi kyai atau guru.[9] Oleh karena itu, para kyai atau guru adalah manusia yang suci (ma’shûm).[9] Pengangkatan atau penunjukan kyai baru, berdasar pada wasiat dari kyai sebelumnya, bukan dipilih secara demokratis.[9]

Konsep kepemimpinan dalam kepercayaan ini hampir sama dengan konsep imâmah kaum Syi’ah. Bagi Syi’ah, imam adalah kepentingan agama.[9] Tanpa adanya imam, dunia ini akan hancur bahkan dianggap tidak akan pernah ada. Imam juga dipercaya sebagai wakil Tuhan di bumi.[9] Jika imam tidak ada maka penyembahan kepada Tuhan di bumi juga tidak akan ada, sebab menyembah Tuhan harus disertai dan belajar dari seorang Imam.[9] Hal ini berkaitan dengan filsafat kehidupan Islam Wetu Telu bahᴡa tanpa kehadiran seorang imam di bumi, maka dunia ini akan hancur.[9] Estafeta kepemimpinan Syi’ah bersandar pada teori hak legitimasi berdasarkan hak suci Tuhan (the devine right of God).[9] Oleh sebab itu, pengangkatan imam harus berdasarkan pada nash dan wasiat.[9]

Acara ritual

Rowah Wulan dan Sampet Jum’at

Kedua upacara ini dimaksudkan untuk menyambut tibanya bulan puasa (Ramadhan).[10] Rowah Wulan diselenggarakan pada hari pertama bulan Sya‘ban, sedangkan Sampet Jum’at dilaksanakan pada jum‘at terakhir bulan Sya‘ban.[10] Tujuannya adalah sebagai upacara pembersihan diri menyambut bulan puasa saat mereka diminta untuk menahan diri dari perbuatan yang dilarang guna menjaga kesucian bulan puasa.

Maleman Qunut dan Maleman Likuran

Maleman Qunut adalah acara peringatan untuk menandai sukses menginjak separuh bulan puasa.[11] Upacara ini diadakan pada malam keenam belas bulan puasa.[11] Apabila dibandingkan dengan Waktu Lima, pada malam keenam belas dalam rakaat terakhir salat witir setelah shalat tarawih harus disisipkan do'a qunut.[11] Mungkin ini menjadi dasar menyelenggarakan Maleman Qunut.[11] Sedangkan Maleman Likuran adalah sebuah upacara pada malam ke-21, 23, 25, 27, dan 29 bulan puasa.[11] Perayaan itu memiliki istilah maleman selikur, maleman telu likur, maleman selae, maleman pitu likur, dan maleman siwak likur.[11] Pada malam ini masyarakat Wetu Telu melakukan inisiatif menghidangkan makanan secara bergiliran untuk para kyai setelah melakukan salat tarawih di masjid kuno.[11] Adapun pada malam ke-22, 24, 26, dan 28 dilaksanakan makan bersama oleh para kyai.[11] Perayaan ini disebut juga sedekah maleman likuran.[11]

Maleman Pitrah dan Lebaran Tinggi

Maleman Pitrah identik dengan pembayaran zakat fitrah di kalangan pemeluk Waktu Lima.[11] Dalam tradisi Wetu Telu memiliki beberapa perbedaan dalam tata cara pelaksanaan dengan Waktu Lima.[11] Dalam tradisi Wetu Telu, maleman Pitrah merupakan saat anggota masyarakat mengumpulkan fitrah kepada para kyai yang telah melaksanakan puasa.[11] Dalam ajaran Waktu Lima, zakat fitrah dapat dibayarkan dengan menggunakan bahan makanan dan hanya dikeluarkan untuk orang-orang yang masih hidup.[11] Dalam kebiasaan Wetu Telu, fitrah tersebut dapat berupa makanan, hasil pertanian, uang atau uang kuno baik untuk yang masih hidup atau yang sudah meninggal.[11] Untuk orang yang masih hidup fitrah tersebut dinamakan Fitrah Urip, sedangkan untuk yang telah meninggal dinamakan Fitrah Pati. Sedangkan Lebaran Tinggi sama dengan hari raya Idul Fitri. Bedanya, upacara Lebaran Tinggi terdapat acara khusus makan bersama antara pemuka agama, pemuka adat, dan masyarakat biasa yang menganut Wetu Telu.[11]

Lebaran Topat

Lebaran Topat dilaksanakan seminggu setelah upacara Lebaran Tinggi. Seluruh Kyai yang dipimpin oleh Penghulu akan melakukan Sembahyang Qulhu Sataq atau salat empat rakaat yang ditandai dengan pembacaan surat Al-Ikhlas seratus kali.[11] Lebaran Topat diakhiri dengan acara makan bersama di antara para kyai.[11] Dalam acara ini, ketupat menjadi santapan primadona dalam ritual utama.[11]

Lebaran Pendek

Lebaran Pendek identik dengan pelaksanaan hari raya Idul Adha di kalangan Waktu Lima.[10] Pelaksanaannya dilakukan dua bulan setelah lebaran topat.[10] Dimulai dengan shalat berjamaah di antara para Kyai disusul acara makan bersama dan setelah itu dilanjutkan dengan pemotongan kambing berwarna hitam.[10]

Selametan Bubur Puteq dan Bubur Abang

Upacara Selametan bubur puteq dan bubur abang dilaksanakan pada tanggal 10 Muharram dan 8 Safar menurut penanggalan Wetu Telu.[10] Upacara ini untuk memperingati munculnya umat manusia dan berreproduksi melalui ikatan perkawinan.[10] Bubur puteq (bubur putih) dan bubur abang (bubur merah) merupakan hidangan ritual utama yang dikonsumsi dalam upacara ini.[10] Bubur putih melambangkan air mani yang merepresentasikan laki-laki, sedangkan bubur merah melambangkan darah haid yang merepresentasikan perempuan.[10]

Maulud

Dari penyebutannya, terkesan bahwa upacara ini terkait dengan upacara peringatan kelahiran Nabi Muhammad Saw, sebagaimana dilaksanakan oleh Waktu Lima.[10] Kendati waktu pelaksanaannya sama, yakni pada bulan Rabi‘ul Awal, Wetu Telu merayakannya untuk memperingati perkawinan Adam dan Hawa.[10] Seperti upacara-upacara lainnya, berdo‘a dan makan bersama ditemukan dalam upacara ini.[10]

Aturan perkawinan

Dalam melaksanakan perkawinan, ada dua sistem yang pernah berlaku dalam ajaran Islam Wetu Telu yaitu sistem lama dan sistem baru.[12] Sistem lama tidak melengkapi rukun nikah sehingga ᴡalaupun tanpa akad nikah kedua mempelai sudah dapat melakukan hubungan suami isteri.[12] Asalkan sudah menyelesaikan proses-proses yang lain seperti tobat kakas.[12] Sejauh berkaitan dengan perkawinan menurut ajaran Wetu Telu sistem lama, tidak banyak mencerminkan nilai-nilai Islam karena ritualnya lebih didominasi oleh budaya lokal.[12] Di samping itu, sistem ini tidak menerapkan rukun nikah secara lengkap dengan ditiadakannya akad nikah.[12] Ini artinya, sistem lama sudah dikenal sejak zaman pra Islam.[12] Sedangkan perkawinan menurut ajaran Wetu Telu sistem baru, telah menerapkan syarat dan rukun perkawinan sesuai ajaran Islam.[12] Pada sistem baru, akad nikah dijadikan sebagai proses inti dan harus dilaksanakan sebelum melakukan hubungan suami isteri.[12] Upacara perkawinan di Desa Bayan langsung dipimpin oleh Kepala Kantor Urusan Agama dengan mengikuti tata cara Islam yakni pembacaan khutbah nikah dan ijab kabul yang dilakukan langsung oleh wali dari mempelai wanita di hadapan calon pengantin laki-laki.[12] Khutbah nikah dibacakan dengan menggunakan bahasa Arab, sedangkan ijab dan kabul digunakan bahasa Sasak setempat.[12] Kearifan lokal dalam tata cara perkawinan yang dilaksanakan oleh masyarakat Wetu Telu ditampakkan dari akulturasi ajaran Islam dengan ajaran agama Siwa-Budha sebagai agama asli orang Bayan dan Hindu Bali selaku agama kerajaan Bali yang pernah menjajah daerah Pulau Lombok.[12] Hal ini, menunjukan bahwa dalam perkawinan digunakan tiga cara yaitu perondongan, mepadik lamar, dan selarian dengan diselesaikan melalui prosesi seperti menjojak, memulang, sejati, pemuput selabar, akad nikah, sorong serah, nyongkolan dan balik onos nae.[12] Ritual yang dilakukan seperti bedak keramas dan merariq (kawin lari) adalah bagian dari ritual yang dilaksanakan oleh Hindu Bali.[12] Sementara, ajaran Islam menjadi substansi acara-acara inti seperti pada syarat dan rukun nikahnya.[12] Dengan demikian, prosesi perkawinan menurut ajaran Wetu Telu menunjukkan masuknya unsur nilai dari tiga agama yaitu Siwa-Budha sebagai agama asli masyarakat Bayan pra Islam, Hindu-Bali, dan Islam.[12]

Referensi

  1. ^ https://journal.uii.ac.id/Millah/article/view/6054/5469
  2. ^ Prinada, Yuda. "Sejarah Giri Kedaton: Kerajaan Ulama Merdeka dari Majapahit". tirto.id. Diakses tanggal 2023-06-06. 
  3. ^ a b c d e f "ISLAM SASAK: POLA KEBERAGAMAAN KOMUNITAS ISLAM LOKAL DI LOMBOK". webcache.googleusercontent.com. Diakses tanggal 2019-03-21. 
  4. ^ a b c d e f g h i j k l m Budiwanti, Erni, 2000, Islam Sasak: Wetu Telu Versus Waktu Lima, LkiS,Jakarta
  5. ^ Kompasiana.com (2016-04-27). "Budaya "Ngurisan"Masyarakat Suku Sasak". KOMPASIANA. Diakses tanggal 2023-06-06. 
  6. ^ a b c d e f g h i j k l m n Khair, Muhammad Rodinal; Junaedi, Rusli Akhmad; Ikhsan, Muhammad Faisal Nur; Yusrifa, Fitria (2016-08-27). "MENEROPONG STRATEGI KEBUDAYAAN MELALUI KESADARAN HISTORIS "PANTANG MELUPAKAN LELUHUR" ISLAM WETU TELU". Jurnal Filsafat. 26 (2): 249–271. doi:10.22146/jf.12785. ISSN 2528-6811. 
  7. ^ a b c d e f g h i j k Wijono, Radjiman Sastro, 2009, Rumah Adat dan Minoritas MasyarakatBuda di Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat dalamHak Minoritas: Ethnos, Demos dan Batas-Batas Multikulturalisme, Editor: Hikmat Budiman, The Interseksi Foundation, Jakarta.
  8. ^ a b c d e f "Wetu Telu | BUKU ENSIKLOPEDIA DUNIA | Lombok - Arjuna". lombok.arjuna.web.id. Diakses tanggal 2019-03-21. 
  9. ^ a b c d e f g h i j k l m n "ISLAM WETU TELU". webcache.googleusercontent.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2017-12-11. Diakses tanggal 2019-03-21. 
  10. ^ a b c d e f g h i j k l Zuhdi, Muhammad Harfin (2012-10-24). "ISLAM WETU TELU DI BAYAN LOMBOK". AKADEMIKA: Jurnal Pemikiran Islam (dalam bahasa Inggris). 17 (2): 197–218. ISSN 2356-2420. 
  11. ^ a b c d e f g h i j k l m n o p q r Sulaiman, Achmad (2017-06-23). "Tradisi Islam Wetu Telu: Dari Maleman Qunut Hingga Lebaran Tinggi". NUSANTARANEWS (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2019-04-02. 
  12. ^ a b c d e f g h i j k l m n o Rachmadhani, Arnis (2011-06-03). "Perkawinan Islam Wetu Telu Masyarakat Bayan Lombok Utara". Analisa: Journal of Social Science and Religion. 18 (1): 59–74. doi:10.18784/analisis.v18i1.124. ISSN 2621-7120. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2019-03-21. Diakses tanggal 2019-03-21. 

Pranala luar