Wajib

Revisi sejak 3 Juni 2024 10.52 oleh Julpani reza (bicara | kontrib) (Contoh aktivitas)
(beda) ← Revisi sebelumnya | Revisi terkini (beda) | Revisi selanjutnya → (beda)

Wajib (Arab: واجب, wājib atau فرض, farḍh) adalah sebuah status hukum terhadap suatu aktivitas dalam dunia Islam. Aktivitas yang berstatus hukum wajib harus dilakukan oleh mereka yang memenuhi syarat-syarat wajibnya. Aktivitas ini bila dilaksanakan maka pelaku akan diberikan ganjaran kebaikan (pahala), sedang bila ditinggalkan maka akan menjadikan yang meninggalkannya berdosa.

Contoh aktivitas

sunting

Lihat pula

sunting

Status hukum lainnya:

Referensi

sunting