Kabinet Merah Putih
Kabinet Pemerintahan Indonesia 2024–2029
Kabinet baru yang tidak disebutkan namanya ini adalah Kabinet Indonesia yang akan datang. Akan diumumkan oleh Prabowo Subianto pada 21 Oktober 2024.[1]
Kabinet Pemerintahan Indonesia ke-42 | |
2024 (akan datang) | |
Dibentuk | 21 Oktober 2024 |
Struktur pemerintahan | |
Kepala pemerintahan | Prabowo Subianto |
Jumlah menteri | TBA |
Partai anggota | Koalisi: |
Status di legislatif | DPR RI Koalisi mayoritas: 525 / 575 |
Sejarah | |
Pemilihan umum | Pemilihan Presiden 2024 Pemilihan Legislatif 2024 |
Pendahulu | Kabinet Indonesia Maju |
Artikel ini adalah bagian dari seri |
Politik dan ketatanegaraan Indonesia |
---|
Pemerintahan pusat |
Pemerintahan daerah |
Politik praktis |
Kebijakan luar negeri |
Meskipun kabinet secara resmi akan diaktifkan pada tanggal 21 Oktober 2024, dua lembaga Kabinet Prabowo telah ditunjuk dan bekerja menjelang akhir masa Kabinet Indonesia Maju Joko Widodo. Perombakan keduabelas yang dilakukan pada 19 Agustus 2024 sudah mengaktifkan Kantor Komunikasi Kepresidenan dan Badan Gizi Nasional.[2]
Pada 10 September 2024, Prabowo dan Gibran Rakabuming Raka memulai proses seleksi menteri setelah menerima daftar calon menteri.[3]
Detail Diketahui
- Dalam kabinet ini beberapa kementerian yang sebelumnya bergabung pada masa pemerintahan Joko Widodo akan digabung. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat merupakan kementerian pertama yang dipastikan dipecah menjadi dua kementerian, yakni Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Perumahan Rakyat.[4]
- Selain itu, akan ada beberapa kementerian baru yang merupakan hasil spin-off dari kementerian yang sudah ada. Pada tanggal 25 September 2024, Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai ditegaskan oleh Prabowo bahwa kedua jenderal tersebut direktorat-direktorat tersebut akan dipisahkan dari Kementerian Keuangan menjadi Kementerian Penerimaan Negara yang baru dibentuk.[5]
- Empat alumni Taruna Nusantara akan menjadi menteri.[6]
- Kabinet ini akan menjadi kabinet zaken. Setelah terbentuk, ini akan menjadi kabinet zaken keempat yang dibentuk di Indonesia.[7] Sebelumnya, Indonesia mempunyai tiga kabinet zaken yang berumur pendek: Kabinet Natsir, Kabinet Wilopo, dan Kabinet Djuanda.
- Kabinet ini akan menjadi kabinet pertama yang memiliki lebih dari 34 kementerian setelah pembatasan jumlah menteri dicabut.[8] Zulkifli Hasan, Ketua Umum Partai Amanat Nasional mengatakan, jumlah menteri di Prabowo akan berjumlah sekitar 44 orang.[9] Bahkan jumlahnya berpotensi bertambah menjadi 54 orang.[10]
- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) berpotensi bergabung dengan pemerintahan Prabowo.[11] Jika PDI-P bergabung dengan pemerintah, untuk pertama kalinya tidak akan ada oposisi terhadap pemerintah yang berkuasa sejak masa Orde Baru hingga Kabinet Pembangunan V.
Pimpinan
Presiden | Wakil Presiden | ||
---|---|---|---|
Prabowo Subianto | Gibran Rakabuming Raka |
Referensi
- ^ "Luhut Dapat Bocoran dari Prabowo, Susunan Kabinet Diumumkan 21 Oktober 2024". Kompas. 2024-07-08. Diakses tanggal 2024-09-10.
- ^ "Profil Hasan Nasbi: Jubir Prabowo-Gibran yang Jadi Kepala Komunikasi Presiden". kumparan. Diakses tanggal 2024-08-19.
- ^ "Jelang Pelantikan, Prabowo Mulai Panggil Calon Menterinya". Kompas. 2024-09-10. Diakses tanggal 2024-09-10.
- ^ "Prabowo Bakal Bentuk Kementerian Perumahan dan Pisah dari PUPR, Ini Kata Pak Bas". kumparan. Diakses tanggal 2024-09-10.
- ^ Damayanti, Aulia. "Perdana! Prabowo Bakal Punya Menteri Penerimaan Negara". detikfinance. Diakses tanggal 2024-09-25.
- ^ Hamdi, Imam (2024-09-09). "Lulusan SMA Taruna Nusantara yang Punya Peluang Masuk Kabinet Prabowo". Tempo. Diakses tanggal 2024-09-10.
- ^ Media, Kompas Cyber (2024-09-09). "Gerindra Sebut Prabowo Ingin Bentuk Zaken Kabinet, Menteri Harus Ahli di Bidangnya". KOMPAS.com. Diakses tanggal 2024-09-10.
- ^ "Seluruh Fraksi DPR RI Setuju Revisi UU Kementerian Negara Dibawa ke Rapat Paripurna". Diakses tanggal 2024-09-10.
- ^ Post, The Jakarta. "Prabowo cabinet could have 44 ministers: PAN chairman - Politics". The Jakarta Post (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2024-09-13.
- ^ "Atur-atur Nomenklatur dan Menteri Kabinet Prabowo". kumparan. Diakses tanggal 2024-09-27.
- ^ "Prabowo dan Megawati Diyakini Bakal Bertemu, Sinyal PDIP Merapat ke Pemerintahan Selanjutnya?". merdeka.com (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2024-09-13.
Pranala luar
- Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2019 tentang Organisasi Kementerian Negara
- Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2019 tentang Organisasi Kementerian Negara
Kabinet Pemerintahan Indonesia | ||
---|---|---|
Didahului oleh: Kabinet Indonesia Maju |
Kabinet Prabowo Subianto | Diteruskan oleh: |