Kabinet Merah Putih
Kabinet Prabowo Subianto adalah calon kabinet pemerintahan Indonesia pimpinan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Direncanakan susunan kabinet ini berasal dari kalangan profesional, usulan partai politik pengusung pasangan Prabowo-Gibran pada Pemilihan umum Presiden Indonesia 2024 yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju dan juga tim sukses Prabowo-Gibran dalam Pemilihan Presiden.
Kabinet Merah Putih | |
---|---|
Kabinet Pemerintahan Indonesia ke-42 | |
Dibentuk | 21 Oktober 2024 |
Struktur pemerintahan | |
Presiden | Prabowo Subianto |
Wakil Presiden | Gibran Rakabuming Raka |
Partai anggota | Koalisi: Gerindra Golkar NasDem PKB PKS PAN Demokrat PPP PSI Perindo Gelora PBB Garuda Buruh Independen |
Status di legislatif | DPR RI Koalisi mayoritas: 470 / 580 |
Sejarah | |
Pemilihan umum | Pemilihan Presiden 2024 Pemilihan Legislatif 2024 |
Periode | DPR RI 2024–2029 |
Nasihat dan persetujuan | DPR RI DPD RI (tertentu) |
Pendahulu | Kabinet Indonesia Maju |
Artikel ini adalah bagian dari seri |
Politik dan ketatanegaraan Indonesia |
---|
Pemerintahan pusat |
Pemerintahan daerah |
Politik praktis |
Kebijakan luar negeri |
Latar belakang
Prabowo Subianto berencana membentuk kabinet zaken atau zaken kabinet di mana posisi anggota kabinet diisi oleh para ahli dibidangnya masing-masing.[1] Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani menjelaskan Kabinet ini diisi orang-orang yang memiliki kompetensi di bidangnya, mereka yang terpilih memiliki latar belakang atau diusulkan oleh partai politik.[2]
Terdapat sebuah rumor dimana Kabinet ini melakukan penambahan jumlah menteri dari sebelumnya 34 menjadi 44.[3] Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pihaknya belum memastikan jumlah kementerian dalam kabinet. Tetapi, Dasco menyebut Kabinet Prabowo akan terjadi penambahan jumlah menteri nantinya.[4] Untuk mengakomodir rencana itu, Badan Legislasi DPR dan pemerintah merampungkan pembahasan revisi UU Kementerian Negara.[5] Sehingga dari batas kementerian negara yang berjumlah 34 kementerian dapat bertambah menyesuaikan kebutuhan pemerintahan baru.[6]
Ada berbagai usulan untuk pemecahan fungsi kementerian-kementerian yang ada. Seperti Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dipisahkan menjadi Kementerian Energi dan Petrokimia serta Kementerian Mineral dan Batu Bara. Ketua Indonesian Mining & Energy Frum (IMEF) Singgih Widagdo mengatakan alasan pemisahan Kementerian ESDM karena permasalahan di kedua sektor yakni sektor energi dan petrokimia dan sektor mineral dan batu bara berbeda satu sama lain.[7] Selain itu, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang dibentuk Presiden Joko Widodo setelah menggabungkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Perumahan Rakyat, kemudian akan dipisahkan lagi seperti sebelumnya.[8] Sebelumnya beredar wacana pemisahan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pada pemerintahan mendatang, Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas menjelaskan bahwa pihaknya tidak mendapatkan informasi lebih lanjut soal pemisahan kementerian wacana tersebut dan ia menegaskan pembentukan kementerian adalah wewenang dari Prabowo.[9][10]
Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra sekaligus adik Prabowo, Hashim Djojohadikusumo menyebut akan ada 4 lulusan SMA Taruna Nusantara Magelang yang dipilih untuk menjadi Menteri dalam kabinet Prabowo.[11] Terdapat beberapa alumni SMA Taruna Nusantara yang bergabung dalam Koalisi Indonesia Maju yaitu; Agus Harimurti Yudhoyono, Agust Jovan Latuconsina, Herzaky Mahendra Putra, Sudaryono, Sugiono dan Prasetyo Hadi.[12][13][14]
Dasco mengatakan susunan Kabinet akan difinalisasi pada 7 hari sebelum pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih.[15] Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko memastikan susunan kabinet Prabowo akan diumumkan pada 20 Oktober malam hari setelah pelantikan.[16][17]
Dari 15 sampai 18 Oktober 2024, Prabowo memanggil 109 calon menteri dan calon wakil menteri ke kediamannya di Jakarta Selatan.
Pimpinan
Presiden | Wakil Presiden | ||
---|---|---|---|
Prabowo Subianto | Gibran Rakabuming Raka |
Anggota
Pejabat setingkat menteri
Berikut adalah pejabat setingkat menteri pada Kabinet Prabowo Subianto:
No. | Jabatan | Pejabat | Mulai menjabat | Selesai menjabat | |
---|---|---|---|---|---|
1 | Jaksa Agung | TBA | TBA | TBA | |
2 | Panglima Tentara Nasional Indonesia | TBA | TBA | TBA | |
3 | Kepala Kepolisian Republik Indonesia | TBA | TBA | TBA | |
4 | Sekretaris Kabinet | TBA | TBA | TBA | |
5 | Kepala Badan Intelijen Negara | TBA | TBA | TBA | |
6 | Kepala Staf Kepresidenan | TBA | TBA | TBA | |
7 | Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara | TBA | TBA | TBA |
Referensi
- ^ "Prabowo Usung Zaken Kabinet, Harapan Baru untuk Profesionalisme Pemerintahan?". kompas.com. Diakses tanggal 12 September 2024.
- ^ "Gerindra Ungkap Prabowo Ingin Zaken Kabinet, Jumlah Menteri Dihitung". detik.com. Diakses tanggal 12 September 2024.
- ^ "Rumor Ada 44 Menteri di Kabinet Prabowo - Gibran [Metro Hari Ini]". YouTube - METRO TV. Diakses tanggal 12 September 2024.
- ^ "Dasco Ungkap Ada Penambahan Menteri Era Prabowo, Jumlah Disimulasikan". detik.com. Diakses tanggal 12 September 2024.
- ^ "Revisi UU Kementerian Negara dan Wantimpres Disahkan Pekan Depan". kompas.com. 13 September 2024. Diakses tanggal 15 September 2024.
- ^ "'Revisi kurang delapan jam' UU Kementerian Negara buka jalan bagi 'kabinet jumbo' Prabowo". bbc.com. Diakses tanggal 15 September 2024.
- ^ "Kementerian Energi & Tambang Diusulkan Terpisah, Ini Alasannya." cnbcindonesia.com. Diakses tanggal 15 September 2024.
- ^ "Perlukah Prabowo Pecah Kementerian Perumahan dari PUPR?". CNN Indonesia. Diakses tanggal 15 September 2024.
- ^ "Menkumham: Pemisahan Kementerian Itu Wewenang Presiden Terpilih". idntimes.com. Diakses tanggal 5 Oktober 2024.
- ^ "Soal Pemisahan Kemenkumham, Menkumham: Kewenangannya Presiden Terpilih". kompas.com. Diakses tanggal 5 Oktober 2024.
- ^ "Menerka Empat Lulusan Taruna Nusantara yang Bakal Jadi Menteri Prabowo". cnnindonesia.com. Diakses tanggal 12 September 2024.
- ^ "Hashim Sebut 4 Lulusan SMA Taruna Nusantara bakal Jadi Menteri Prabowo". cnbcindonesia.com. Diakses tanggal 12 September 2024.
- ^ "Digadang Jadi Menlu di Kabinet Prabowo, Sugiono: Hak Presiden". metrotvnews.com. Diakses tanggal 12 September 2024.
- ^ "AHY Mengaku Sudah Berbincang dengan Prabowo Soal 4 Alumni Taruna Nusantara yang Bakal Jadi Menteri". beritasatu.com. Diakses tanggal 12 September 2024.
- ^ "Gerindra: Susunan Menteri Kabinet Prabowo Final H-7 Pelantikan". cnnindonesia.com. Diakses tanggal 12 September 2024.
- ^ "Moeldoko Pastikan Prabowo Umumkan Nama Menteri 20 Oktober". cnnindonesia.com. Diakses tanggal 5 Oktober 2024.
- ^ "Moeldoko Sebut Prabowo akan Umumkan Jajaran Menteri Kabinet 20 Oktober Malam". bisnis.com. Diakses tanggal 5 Oktober 2024.
Pranala luar
- Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2019 tentang Organisasi Kementerian Negara
- Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2019 tentang Organisasi Kementerian Negara
Kabinet Pemerintahan Indonesia | ||
---|---|---|
Didahului oleh: Kabinet Indonesia Maju |
Kabinet Prabowo Subianto | Diteruskan oleh: |