Dalam ajaran Gereja Katolik, indulgensi (bahasa Inggris: indulgence, bahasa Latin: indulgentia) adalah penghapusan hukuman atau siksa dosa sementara (temporal) karena dosa-dosa yang telah mendapat ampunan. Pada praktiknya indulgensi berhubungan erat dengan daya guna pengampunan dosa dari Sakramen Tobat. Menurut Katekismus Gereja Katolik, hanya umat beriman yang benar-benar siap menerimanya, sesuai persyaratan yang telah ditetapkan dengan jelas, yang dapat memperoleh indulgensi dengan bantuan Gereja.[1] Sebagaimana dijelaskan di atas, indulgensi bukan penghapusan atau pengampunan dosa, dan indulgensi tidak menghapuskan hukuman (siksa dosa) karena dosa yang belum mendapatkan pengampunan (lih. Elemen-elemen Sakramen Tobat).

Prasasti pada Basilika Agung Santo Yohanes Lateran, tertulis: "Indulgentia-plenaria perpetua quotidiana toties quoties pro vivis et defunctis" ("Indulgensi-penuh tiada berkesudahan setiap hari pada setiap kesempatan bagi orang yang hidup dan mati")

Makna

Dalam pandangan Gereja Katolik, dosa mempunyai dua akibat: kesalahan (yaitu dosa itu sendiri), dan hukuman (siksaan) akibat dosa tersebut. Kesalahan dihapus jika dosa diampuni, tetapi hukuman atas dosa yang telah diampuni tetap ada. Frank Sheed [en], seorang pewarta dan penulis Katolik ternama dari Inggris, mengibaratkan dosa seperti paku yang dipakukan pada sepotong kayu (digambarkan sebagai jiwa seseorang). Saat seseorang mengakukan dosanya, dan Tuhan mengampuninya, adalah ibarat mencabut paku dari potongan kayu tersebut. Tetapi lubang bekas paku tetap ada dan harus diisi kembali. Dosa yang dilakukan seseorang telah meninggalkan bekas luka pada jiwanya, dan kerusakan tersebut perlu diperbaiki.[2] Dengan demikian, jika seseorang meninggal dalam keadaan rahmat (tidak dalam keadaan berdosa berat), tetapi masih menyimpan hukuman akibat dosa, maka hukuman tersebut perlu dijalani dalam proses pemurnian yang disebut purgatorium (api penyucian).

Kitab Hukum Kanonik Kan. 992 menyatakan bahwa, melalui kewenangannya, Gereja sebagai pelayan keselamatan memberikan "indulgensi" yang adalah harta kekayaan pemulihan Kristus dan para kudus.[3] Harta kekayaan Gereja (treasury of merit) tersebut adalah kelimpahan jasa dan penebusan dosa yang dilakukan Yesus Kristus di kayu salib, ditambah dengan kebajikan dan doa yang dilakukan orang-orang kudus.[4] Kanon 994 menuliskan bahwa setiap orang dapat memperoleh indulgensi bagi dirinya sendiri, atau dapat juga mempersembahkannya bagi orang-orang tertentu yang telah meninggal dunia agar mereka dapat segera masuk dalam kebahagiaan abadi (Surga); tetapi indulgensi tidak dapat dipersembahkan bagi orang lain yang masih hidup di dunia ini.[3]

Persyaratan umum

Dalam Kanon 996 tertulis syarat-syarat umum yang harus dipenuhi seluruhnya agar seseorang dapat memperoleh indulgensi:[3]

  • Sudah dibaptis
  • Tidak dalam hukuman ekskomunikasi
  • Dalam keadaan rahmat (tidak dalam keadaan dosa berat), setidaknya pada akhir perbuatan yang ditetapkan
  • Mempunyai niat dan maksud untuk memperoleh indulgensi, kemudian melakukan perbuatan yang telah ditentukan sesuai ketetapan yang berlaku

Suplemen Bagian Ketiga Summa Theologia (suplemen ini mungkin tidak ditulis oleh St. Thomas Aquinas sendiri) menyebutkan bahwa indulgensi tidak membebaskan seseorang dari kewajiban yang perlu ia lakukan sebagai konsekuensi dari dosanya; ia tetap harus melakukan laku tobat atau penitensi yang diberikan kepadanya agar ia dapat mengalami pemulihan atas luka jiwanya melalui penyilihannya.[5] Seseorang yang telah mencuri wajib sedapat mungkin mengembalikan apa yang dicurinya, seseorang yang telah menyakiti hati orang lain wajib mengusahakan diri meminta maaf kepada orang yang telah disakitinya, dan sebagainya.

Macam indulgensi dan cara memperolehnya

Buku Panduan Indulgensi (Enchiridion Indulgentiarum) Edisi Keempat (1999) menyebutkan bahwa seseorang hanya dapat memperoleh indulgensi penuh sekali dalam sehari dan berlaku hanya pada hari di mana perbuatan dilakukan; terdapat pengecualian pada saat seseorang meninggal dunia—sekalipun ia telah memperoleh "indulgensi penuh" pada hari yang sama. Namun, "indulgensi sebagian" dapat diperoleh sesering mungkin.[4]:N.18

Indulgensi sebagian

Menurut Kanon 993, indulgensi sebagian (bahasa Inggris: partial indulgence) menghapuskan sebagian hukuman (siksa dosa) sementara akibat dosa-dosa yang telah diampuni.[3] Pada masa silam, indulgensi sebagian diberikan dengan ukuran "hari", "bulan", atau "tahun" seiring dengan pertobatan seseorang yang sebanding dengan lamanya waktu yang dibutuhkan untuk melakukan penyilihan berat. Pada 1 Januari 1967, Paus Paulus VI menghapuskan perhitungan berdasarkan ukuran waktu tersebut dengan dikeluarkannya Konstitusi Apostolik Indulgentiarum Doctrina. Selain itu, sang paus juga menegaskan bahwa seseorang yang dengan hati penuh penyesalan melakukan perbuatan untuk memperoleh indulgensi sebagian, karena bantuan Gereja, telah menerima penghapusan (setidaknya sebagian) siksa dosa sementara sebanyak perbuatan yang dilakukannya—dan ia telah merasakannya.[6]

Cara umum untuk memperolehnya

Dalam Buku Panduan Indulgensi Edisi Keempat (1999) tertulis 4 cara umum (concessiones) untuk memperoleh indulgensi sebagian.[4] Empat cara yang dimaksud merupakan hal-hal umum yang seharusnya dapat dilakukan umat dalam kehidupannya sehari-hari, sehingga umat yang memenuhi persyaratan dapat memperoleh indulgensi sebagian dengan melakukan salah satu dari keempat cara yang disebutkan:

  • Mengarahkan pikiran kepada Allah dengan iman yang rendah hati, dan berdoa dengan kesalehan walaupun dalam hati, saat ia melaksanakan tugas-tugasnya dan memikul beban kehidupan.
  • Memberikan dirinya sendiri ataupun barang-barang (materi) yang dimilikinya, dengan semangat iman dan hati yang berbelaskasih, kepada sesama yang membutuhkan pertolongan.
  • Menyangkal diri atau berpantang atas kemauannya sendiri, dalam semangat pertobatan, terhadap keinginan-keinginan pribadinya ataupun hal-hal yang menyenangkannya.
  • Menjadi saksi iman, atas kehendak bebasnya sendiri, di hadapan orang lain pada situasi-situasi tertentu dalam kehidupannya sehari-hari.

Cara-cara lain

 
Lukisan sepasang petani sedang berdoa Angelus di tengah pekerjaan mereka, karya Jean-François Millet.

Selain empat cara umum yang dianjurkan sebelumnya, Buku Panduan Indulgensi juga menuliskan banyak cara lain agar seorang umat dapat memperoleh indulgensi sebagian; sebagian di antara cara-cara tersebut berupa doa. Beberapa cara tersebut misalnya:[4]

Indulgensi penuh

Indulgensi penuh atau indulgensi seluruhnya (bahasa Inggris: plenary indulgence) menghapuskan seluruh hukuman (siksa dosa) sementara yang timbul karena dosa-dosanya yang telah diampuni.[7] Jika seorang umat menerima indulgensi penuh dan tiba-tiba meninggal dunia segera sesudahnya, maka ia diyakini tidak perlu menjalani pemurnian dalam purgatorium.

Persyaratan khusus

Ada empat syarat yang harus dipenuhi seluruhnya agar seseorang dapat memperoleh indulgensi penuh melalui suatu perbuatan:[4]:N.20

  1. Tidak terikat pada suatu dosa sekecil apapun, sekalipun hanya satu dosa ringan (lih. Bobot Dosa, Tujuh dosa pokok)
  2. Menerima Sakramen Pengakuan Dosa
  3. Menerima Komuni Kudus / Ekaristi
  4. Berdoa untuk intensi Bapa Suci

Satu kali pengakuan sakramental cukup untuk memperoleh beberapa kali indulgensi penuh, tetapi menerima Komuni Kudus dan berdoa untuk intensi Sri Paus harus dilakukan untuk memperoleh indulgensi penuh pada hari yang bersangkutan. Seandainya salah satu syarat tidak terpenuhi, maka indulgensi yang diperoleh adalah indulgensi sebagian. Bagaimanapun, terdapat pengecualian bagi umat yang tinggal di tempat yang sangat sulit untuk menerima Sakramen Tobat ataupun Komuni Kudus. Ordinaris setempat (biasanya uskup) dapat memberikan izin agar mereka memperoleh indulgensi penuh—walaupun tanpa menyambut Komuni Kudus ataupun Sakramen Tobat—asalkan mereka sungguh menyesali dosa-dosanya dan mempunyai niat untuk secepatnya menerima sakramen-sakramen yang disyaratkan.[4]:N.25

 
Seseorang sedang melakukan Adorasi Ekaristi di Ruang Adorasi Gereja Santo Fransiskus Xaverius (Kuta, Bali).

Perbuatan untuk memperolehnya

Setelah keempat syarat di atas terpenuhi, seseorang akan memperoleh indulgensi penuh jika melakukan suatu perbuatan yang telah ditetapkan (baik yang tertulis dalam Buku Panduan Indulgensi, ataupun yang diumumkan oleh Bapa Suci, untuk dilakukan dalam kesempatan tertentu); misalnya: menerima berkat Urbi et Orbi (sekalipun melalui siaran radio ataupun televisi), mengikuti retret setidaknya 3 hari penuh, mengikuti misa santo pelindung parokinya, memiliki niat teguh setiap hari untuk mencapai tujuan religius tertentu (contoh: panggilan imamat, karya pastoral kepada kaum miskin dan lemah, pembinaan iman kaum muda) termasuk menghadiri perayaannya dengan kesalehan, dan lain-lain.

Dalam Buku Panduan Indulgensi juga dituliskan mengenai perbuatan-perbuatan yang layak mendapat perhatian khusus, yang melaluinya umat Katolik dapat memperoleh indulgensi penuh setiap hari, yaitu dengan melakukan salah satu perbuatan berikut:[4]

Seandainya salah satu syarat tidak terpenuhi, atau syarat minimumnya tidak terpenuhi, maka akan memperoleh indulgensi sebagian.

Indulgensi bagi yang telah meninggal

Dengan tetap memperhatikan persyaratan umum maupun persyaratan khusus (untuk indulgensi penuh) yang telah disebutkan di atas, umat yang masih hidup di dunia ini dapat mempersembahkan indulgensi bagi mereka yang telah meninggal dunia. Yang dapat menerima indulgensi adalah jiwa-jiwa yang dalam keadaan pemurnian (purgatorium), sementara jiwa-jiwa yang berada dalam hukuman abadi (Neraka) tidak dapat menerimanya. (Conc. 29)[4]

Indulgensi sebagian dapat diterima oleh mereka yang telah meninggal jika umat yang memenuhi syarat melakukan salah satu hal berikut:

Indulgensi penuh dapat diterima oleh mereka yang telah meninggal jika umat yang memenuhi syarat melakukan salah satu hal berikut:

  • Ziarah ke makamnya, dengan ketulusan hati dan berdoa baginya, setiap hari sejak tanggal 1 November (Hari Raya Semua Orang Kudus) sampai dengan 8 November
  • Mempersembahkan intensi misa (melalui pemimpin misa) dengan ketulusan hati di gereja atau tempat doa publik di mana saja misa dirayakan pada tanggal 2 November (Hari Arwah),[4]:N.15 atau, atas ketentuan ordinaris wilayah, pada hari Minggu sebelum atau sesudahnya ataupun pada Hari Raya Semua Orang Kudus, dan mendaraskan doa Bapa Kami serta Syahadat

Indulgensi saat Minggu Kerahiman Ilahi

 
Gambar Kerahiman Ilahi yang asli, dilukis sesuai arahan dari St. Faustina.

Sehubungan dengan devosi Kerahiman Ilahi, Penitensiaria Apostolik pada 29 Juni 2002 mengeluarkan dekret yang menetapkan persyaratan bagi umat agar dapat memperoleh indulgensi saat Minggu Kerahiman Ilahi (hari Minggu sesudah Paskah, atau Minggu II Paskah). Sri Paus memberikan indulgensi pada hari Minggu istimewa ini dengan maksud agar semua umat yang layak menerimanya dapat merasakan kelimpahan besar karunia penghiburan Roh Kudus. Dengan demikian, mereka yang memperolehnya dapat bertumbuh cintanya kepada Tuhan dan sesamanya, dan karena mereka telah menerima pengampunan Tuhan, sebagai timbal baliknya (seharusnya) mereka juga terdorong untuk mengampuni orang-orang yang bersalah kepada mereka.[8]

Dengan tetap memperhatikan persyaratan umum maupun persyaratan khusus (untuk indulgensi penuh) yang telah disebutkan di atas, setiap umat berkesempatan untuk memperoleh baik indulgensi penuh maupun indulgensi sebagian jika melakukan salah satu perbuatan yang ditentukan.[8]

Indulgensi sebagian diberikan kepada umat yang memenuhi syarat, yang setidaknya dengan hati penuh penyesalan karena dosa-dosanya, berdoa kepada Tuhan Yesus yang berbelas kasih dengan rumusan doa resmi; misalnya: "Yesus, Engkau andalanku", "Yesus, Raja Kerahiman Ilahi, Engkaulah andalanku".[8]

Indulgensi penuh dapat diterima oleh umat yang memenuhi syarat, yang melakukan salah satu perbuatan berikut:[8]

  • Dalam jiwa yang benar-benar bebas dari kecintaan akan dosa apa saja, sekalipun satu dosa ringan, mengambil bagian dalam doa dan devosi yang diselenggarakan demi penghormatan akan Kerahiman Ilahi di dalam gereja atau kapel.
  • Mendaraskan doa Bapa Kami, Syahadat, dan pernyataan iman "Yesus, Raja Kerahiman Ilahi, Engkaulah andalanku" di hadapan Sakramen Maha Kudus (baik saat adorasi ataupun saat tersimpan dalam tabernakel)

Bagi umat yang berhalangan untuk pergi ke gereja (misalnya: mereka yang mengalami sakit serius dan yang merawatnya, pelaut yang sedang menjalankan pekerjaannya di tengah lautan, mereka yang terpaksa mengungsi karena situasi perang atau politik ataupun lainnya) dapat memperoleh indulgensi penuh jika memenuhi semua kondisi berikut:[8]

  1. Sepenuhnya membenci segala dosa (lih. Dosa, Tujuh dosa pokok)
  2. Mempunyai niat untuk sesegera mungkin melakukan 3 persyaratan khusus lainnya untuk memperoleh indulgensi penuh (menerima Sakramen Tobat, menyambut Komuni Kudus, berdoa untuk intensi Paus)
  3. Mendaraskan dengan penuh iman doa Bapa Kami, Syahadat, dan seruan kepada Yesus Raja Kerahiman Ilahi (misalnya: "Yesus, Raja Kerahiman Ilahi, Engkau andalanku") di hadapan gambar Kerahiman Ilahi Tuhan Yesus

Seandainya kondisi yang ke-3 di atas tidak memungkinkan untuk dipenuhi oleh umat yang berhalangan, indulgensi penuh tetap dapat diperoleh asalkan ia:[8]

  1. Menyatukan dirinya secara rohani dengan mereka yang mempraktikkan semua ketentuan untuk memperoleh indulgensi dengan cara normal
  2. Mempersembahkan doa dan segala penderitaan karena penyakit atau kesulitan hidup yang dialami kepada Tuhan Raja Kerahiman Ilahi

Penyalahgunaan

Pada abad ke-16, ketika Paus Leo X memulai proyek pembangunan kembali Basilika Santo Petrus di Roma, Gereja membutuhkan dana yang besar. Dikatakan bahwa Paus Leo X mengutus Johann Tetzel untuk 'memasarkan' surat indulgensi kepada umat, agar mereka menyumbang dana untuk pembangunan basilika. Tetzel sangat berhasil dalam hal ini, namun Martin Luther keberatan dengan kata-katanya: "Begitu mata uang bergemerincing di dalam kotak, jiwa yang sedang menanti di purgatorium pun akan terlepas".[9]:182 Luther memandang praktik penjualan indulgensi ini sebagai penyelewengan yang dapat menyesatkan umat, karena umat dianggap akan mengandalkan indulgensi itu saja dan mengabaikan pengakuan dosa serta pertobatan sejati. Sebagai akibatnya, pada 31 Oktober 1517, Luther memublikasikan 95 Tesis, salah satunya mengkritik praktik penjualan indulgensi tersebut, sehingga memicu terjadinya Reformasi Protestan.[9]:200

Beberapa puluh tahun kemudian Konsili Trente meluruskan dan mengatur hal-hal terkait indulgensi, yang sebelumnya telah menimbulkan kontroversi dalam Gereja Katolik. Puncaknya, pada tahun 1567, Paus Pius V membatalkan semua pemberian indulgensi yang melibatkan segala bentuk biaya ataupun transaksi keuangan.[10][11] Pada 6 Juli 1669, Paus Klemens IX mendirikan Kongregasi Indulgensi dan Relikui untuk menangani hal-hal terkait indulgensi.[butuh rujukan] Saat ini segala hal terkait indulgensi ditangani oleh Penitensiaria Apostolik—yang menerbitkan Buku Panduan Indulgensi (Enchiridion Indulgentiarum).

Lihat pula

Referensi

  1. ^ (Inggris) "Paragraph 1471", Catechism of the Catholic Church, Second Edition, Libreria Editrice Vaticana, 2012 
  2. ^ (Inggris) "Souls in Purgatory". http://www.lasvegasmariancenter.com/.  Hapus pranala luar di parameter |publisher= (bantuan)
  3. ^ a b c d (Inggris) "Code of Canon Law - Indulgences". Libreria Editrice Vaticana. 1983. 
  4. ^ a b c d e f g h i (Latin) "Enchiridion Indulgentiarum" (edisi ke-16 iulii 1999 - Quarta editio). Libreria Editrice Vaticana. 1999. 
  5. ^ (Inggris) Thomas Aquinas. "The Summa Theologica III-Sup.Q25.A1 (Indulgences - Supplementum)" (edisi ke-1920, Second and Revised Edition). New Advent. 
  6. ^ (Inggris) Cross, F. L., ed. The Oxford Dictionary of the Christian Church. New York: Oxford University Press. 2005, article indulgences
  7. ^ Frank Chacon & Jim Burnham. Pembelaan Iman Katolik 1
  8. ^ a b c d e f (Inggris) Archbishop Luigi De Magistris (2002). "Decree on Indulgences attached to devotions in honour of Divine Mercy". Holy See. 
  9. ^ a b (Inggris) Brecht, Martin. Martin Luther. Vol 1. James L. Schaaf, trans. Philadelphia: Fortress Press, 1985-1993. ISBN 0-8006-2813-6, ISBN 0-8006-2814-4, ISBN 0-8006-2815-2
  10. ^ (Inggris) William Kent (1910). "The Catholic Encyclopedia Vol.7 - Indulgences". New York: Robert Appleton Company (retrieved from New Advent). 
  11. ^ (Inggris) "Myths About Indulgences." Catholic Answers. Retrieved 16 Apr. 2008 Myths about indulgences

Bacaan lanjutan

Pranala luar