Pemilihan umum legislatif Indonesia 2014

Revisi sejak 4 Oktober 2019 09.28 oleh Argo Carpathians (bicara | kontrib) (Cleanup)

Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah 2014 (biasa disingkat Pemilu Legislatif 2014) diselenggarakan pada 9 April 2014 untuk memilih 560 anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), 132 anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), serta anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Provinsi maupun DPRD Kabupaten/Kota) se-Indonesia periode 2014-2019.

Pemilihan umum legislatif Indonesia 2014
9 April 2014
692 kursi Majelis Permusyawaratan Rakyat
(Dewan Perwakilan Rakyat: 560; Dewan Perwakilan Daerah: 132)
281 kursi untuk meraih status mayoritas
Kehadiran pemilih75,11%
Kandidat
  Partai pertama Partai kedua Partai ketiga
  Berkas:PDI Perjuangan.png Berkas:GolkarLogo.png
Ketua Megawati Soekarnoputri Aburizal Bakrie Suhardi
Partai PDI-P Golkar Gerindra
Ketua sejak 24 Maret 1999 (1999-03-24) 9 Oktober 2009 (2009-10-09) 2008 (2008)
Pemilu sebelumnya 95 kursi, 14,03% suara 107 kursi, 14,45% suara 26 kursi, 4,46% suara
Kursi yang dimenangkan 109 91 73
Perubahan kursi Kenaikan14 Penurunan16 Kenaikan47
Suara rakyat 23.681.471 18.432.312 14.760.371
Persentase 18,95% 14,75% 11,81%
Swing Kenaikan4.92% Kenaikan0.30% Kenaikan7.35%
  Partai keempat Partai kelima Partai keenam
 
Ketua Susilo Bambang Yudhoyono Hatta Rajasa Muhaimin Iskandar
Partai Demokrat PAN PKB
Ketua sejak 30 Maret 2013 (2013-03-30) 9 Januari 2010 (2010-01-09) 25 Mei 2005 (2005-05-25)
Pemilu sebelumnya 148 kursi, 20,85% suara 46 kursi, 6,01% suara 28 kursi, 4,94% suara
Kursi yang dimenangkan 61 49 47
Perubahan kursi Penurunan87 Kenaikan3 Kenaikan19
Suara rakyat 12.728.913 9.481.621 11.298.957
Persentase 10,19% 7,59% 9,04%
Swing Penurunan10.66% Kenaikan1.58% Kenaikan4.10%
  Partai ketujuh Partai kedelapan Partai kesembilan
 
Ketua Anis Matta Suryadharma Ali Surya Paloh
Partai PKS PPP NasDem
Ketua sejak 1 Februari 2013 (2013-02-01) 3 Februari 2007 (2007-02-03) 25 Januari 2013 (2013-01-25)
Pemilu sebelumnya 57 kursi, 7,88% suara 38 kursi, 5,32% suara Partai baru
Kursi yang dimenangkan 40 39 35
Perubahan kursi Penurunan17 Kenaikan1 Partai baru
Suara rakyat 8.480.204 8.157.488 8.402.812
Persentase 6,79% 6,53% 6,72%
Swing Penurunan1.09% Kenaikan1.21% Partai baru
Kepemimpinan petahana
MPR: Sidarto Danusubroto (PDI-P)
DPR: Marzuki Alie (Demokrat)
DPD: Irman Gusman
Kepemimpinan baru

MPR: Zulkifli Hasan (PAN)
DPR: Setya Novanto (Golkar)
DPD: Irman Gusman

Tempat pemungutan suara untuk pemilih luar negeri di Tainan, Taiwan.
Daftar kandidat anggota DPR daerah pemilihan DKI Jakarta II.

Pemilihan ini dilaksanakan pada tanggal 9 April 2014 serentak di seluruh wilayah Indonesia. Namun untuk warga negara Indonesia di luar negeri, hari pemilihan ditetapkan oleh panitia pemilihan setempat di masing-masing negara domisili pemilih sebelum tanggal 9 April 2014. Pemilihan di luar negeri hanya terbatas untuk anggota DPR di daerah pemilihan DKI Jakarta II, dan tidak ada pemilihan anggota perwakilan daerah.

Kursi

Pemilihan umum legislatif di Indonesia: April 2014[1]
Tingkat Institusi Kursi yang diperebutkan
Nasional Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) 560
Nasional Dewan Perwakilan Daerah (DPD) 132
Provinsi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah I (DPRD I) 2,112
Kabupaten/Kota Dewan Perwakilian Rakyat Daerah II (DPRD II) 16,895
Total 20,389

Pemilihan umum anggota DPR

Perubahan peraturan

Dalam undang-undang pemilihan umum terbaru yaitu UU Nomor 8 Tahun Tahun 2012, ambang batas parlemen untuk DPR ditetapkan sebesar 3,5%, naik dari Pemilu 2009 yang sebesar 2,5%.[2]

Peserta

Pada tanggal 7 September 2012, Komisi Pemilihan Umum mengumumkan daftar 46 partai politik yang telah mendaftarkan diri untuk mengikuti Pemilu 2014, di mana beberapa partai diantaranya merupakan partai politik yang baru pertama kali mengikuti pemilu ataupun baru mengganti namanya. 9 partai lainnya merupakan peserta Pemilu 2009 yang berhasil mendapatkan kursi di DPR periode 2009-2014.[2] Pada tanggal 10 September 2012, KPU meloloskan 34 partai yang memenuhi syarat pendaftaran minimal 17 buah dokumen.[3] Selanjutnya pada tanggal 28 Oktober 2012, KPU mengumumkan 16 partai yang lolos verifikasi administrasi dan akan menjalani verifikasi faktual.[4] Pada perkembangannya, sesuai dengan keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum, verifikasi faktual juga dilakukan terhadap 18 partai yang tidak lolos verifikasi administrasi. Hasil dari verifikasi faktual ini ditetapkan pada tanggal 8 Januari 2013, KPU mengumumkan 10 partai sebagai peserta Pemilu 2014.[2] Dalam perkembangan berikutnya, keputusan KPU tersebut digugat oleh beberapa partai politik yang tidak lolos verifikasi ke Pengadilan Tata Usaha Negara, tetapi hanya ada dua partai yang dikabulkan gugatannya oleh PTUN yaitu Partai Bulan Bintang pada tanggal 18 Maret 2013 dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia pada tanggal 25 Maret 2013. KPU mengabulkan putusan PTUN tersebut dan menetapkan kedua partai tersebut menjadi peserta Pemilu Legislatif 2014.[5] Berikut daftar 12 partai politik nasional peserta Pemilihan Umum Legislatif 2014 beserta nomor urutnya.[2][6]

No. urut Lambang dan nama partai
1   Partai NasDem NasDem
2   Partai Kebangkitan Bangsa PKB
3   Partai Keadilan Sejahtera PKS
4 Berkas:PDI Perjuangan.png Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan PDI-P
5 Berkas:Logo GOLKAR.jpg Partai Golongan Karya Golkar
6   Partai Gerakan Indonesia Raya Gerindra
7   Partai Demokrat Demokrat
8   Partai Amanat Nasional PAN
9   Partai Persatuan Pembangunan PPP
10   Partai Hati Nurani Rakyat Hanura
14   Partai Bulan Bintang PBB
15   Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia PKPI

Partai Politik yang tidak lolos verifikasi

Sementara berikut ini adalah daftar partai yang mendaftar sebagai peserta namun gagal dalam verifikasi

Partai Verifikasi
Awal Administrasi Faktual
Partai Bulan Bintang**** PBB  Y  Y  T
Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia**** PKPI  Y  Y  T
Partai Demokrasi Pembaruan PDP  Y  Y  T
Partai Kedaulatan Bangsa Indonesia Baru PKBIB  Y  Y  T
Partai Peduli Rakyat Nasional PPRN  Y  Y  T
Partai Persatuan Nasional PPN  Y  Y  T
Partai Karya Peduli Bangsa PKPB  Y  T
Partai Damai Sejahtera PDS  Y  T
Partai Demokrasi Kebangsaan PDK  Y  T
Partai Karya Peduli Bangsa PKPB  Y  T
Partai Karya Republik Pakar  Y  T
Partai Kesatuan Demokrasi Indonesia PKDI  Y  T
Partai Kebangkitan Nasional Ulama PKNU  Y  T
Partai Kedaulatan  Y  T
Partai Kongres  Y  T
Partai Bhinneka Indonesia  Y  T
Partai Buruh  Y  T
Partai Nasional Benteng Kerakyatan Indonesia PNBK Indonesia  Y  T
Partai Nasional Indonesia Marhaenisme PNI Marhaenisme  Y  T
Partai Nasional Republik Nasrep  Y  T
Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia PPPI  Y  T
Partai Republika Nusantara RepublikaN  Y  T
Partai Penegak Demokrasi Indonesia PPDI  Y  T
Partai Serikat Rakyat Independen PSRI  Y  T
Partai Republik  Y  T
Partai Pemersatu Bangsa PPB  T
Partai Barisan Nasional Barnas  T
Partai Matahari Bangsa PMB  T
Partai Pemuda Indonesia PPI  T
Partai Aksi Rakyat  T
Partai Islam  T
Partai Merdeka  T
Partai Patriot  T
Partai Pelopor  T
Partai Persatuan Nahdlatul Ummah  T
Partai Republik Indonesia  T
  • Gagal Verifikasi awal: Parpol pasca putusan Bawaslu
  • Gagal Verifikasi administrasi: Parpol yang dokumennya tidak lengkap*
  • Gagal Verifikasi Faktual: Parpol yang syarat jumlah anggotanya tidak mencukupi
  • ****Menjadi peserta setelah gugatannya dikabulkan oleh Pengadilan Tata Usaha Negara

Pada tanggal 10 Maret 2013, sepuluh partai politik yang gagal dalam verifikasi administrasi menyatakan bergabung dengan salah satu partai yang lolos menjadi peserta yaitu Partai Hati Nurani Rakyat:[7]

Pemilihan umum anggota DPRD

 
Daftar calon anggota DPRD Kota Pekanbaru di salah satu TPS.

Perubahan peraturan

Dalam UU Nomor 8 Tahun Tahun 2012, pada awalnya ditetapkan bahwa ambang batas parlemen sebesar 3,5% juga berlaku untuk DPRD.[8] Akan tetapi, setelah digugat oleh 14 partai politik, Mahkamah Konstitusi kemudian menetapkan ambang batas 3,5% tersebut hanya berlaku untuk DPR dan ditiadakan untuk DPRD.[2][8]

Peserta

Peserta pemilihan umum anggota DPRD adalah partai politik yang sama dengan peserta pemilihan umum anggota DPR, kecuali khusus untuk Provinsi Aceh ditambah dengan partai politik lokal sesuai dengan Undang-Undang Pemerintahan Aceh dan Nota Kesepahaman Helsinki 2005. Berikut adalah daftar 3 partai politik lokal yang ditetapkan oleh Komite Independen Pemilihan Aceh sebagai peserta pemilihan umum anggota DPRD di Aceh beserta nomor urutnya.[9]

No. urut Lambang Nama partai
11 Berkas:Pda-aceh.jpg Partai Damai Aceh
12   Partai Nasional Aceh
13   Partai Aceh

Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi

Dewan Perwakilan Rakyat

Daerah pemilihan Pemilihan Umum Anggota DPR adalah provinsi atau gabungan kabupaten/kota dalam 1 provinsi, dengan total 77 daerah pemilihan. Jumlah kursi untuk setiap daerah pemilihan berkisar antara 3-10 kursi. Penentuan besarnya daerah pemilihan disesuaikan dengan jumlah penduduk di daerah tersebut. Kabupaten baru yang tidak tertulis di bawah masih digabung dengan kabupaten induk sebelum pemekaran.

No. Provinsi Daerah Pemilihan
Jumlah Kursi
Keterangan
1. Aceh Aceh I
Aceh Tenggara, Aceh Barat, Aceh Besar, Pidie, Simeulue, Aceh Singkil, Aceh Barat Daya, Gayo Lues, Aceh Jaya, Nagan Raya, Pidie Jaya, Kota Banda Aceh, Kota Sabang, Kota Subulussalam
7
13
[10]
Aceh II
Aceh Selatan, Aceh Timur, Aceh Tengah, Aceh Utara, Bireuen, Aceh Tamiang, Bener Meriah, Kota Lhokseumawe, Kota Langsa
6
2. Sumatra Utara Sumatra Utara I
Kab. Deli Serdang, Serdang Bedagai, Kota Medan, Kota Tebing Tinggi
10
30
[11]
Sumatra Utara II
Kab. Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara, Tapanuli Selatan, Nias, Labuhanbatu, Labuhanbatu Selatan, Labuhanbatu Utara, Toba Samosir, Mandailing Natal, Nias Selatan, Humbang Hasundutan, Samosir, Padang Lawas Utara, Padang Lawas, Kota Sibolga, Kota Padang Sidempuan
10
Sumatra Utara III
Kab. Langkat, Karo, Simalungun, Asahan, Dairi, Pakpak Bharat, Batubara, Kota Pematangsiantar, Kota Tanjungbalai, Kota Binjai
10
3. Sumatra Barat Sumatra Barat I
Kab. Pesisir Selatan, Solok, Sijunjung, Tanah Datar, Kepulauan Mentawai, Dharmasraya, Solok Selatan, Kota Padang, Kota Solok, Kota Sawahlunto, Kota Padangpanjang
8
14
[12]
Sumatra Barat II
Kab. Padang Pariaman, Agam, Limapuluh Koto, Pasaman, Pasaman Barat, Kota Bukittinggi, Kota Payakumbuh, Kota Pariaman
6
4. Riau Riau I
Kab. Bengkalis, Rokan Hulu, Rokan Hilir, Siak, Kota Pekanbaru, Kota Dumai
6
11
[13]
Riau II
Kab. Kampar, Indragiri Hulu, Indragiri Hilir, Pelalawan, Kuantan Singingi
5
5. Kepulauan Riau Kepulauan Riau
3
3
[14]
6. Jambi Jambi
7
7
[15]
7. Sumatra Selatan Sumatra Selatan I
Kab. Musi Rawas, Musi Banyuasin, Banyuasin, Kota Palembang, Kota Lubuk Linggau
8
17
[16]
Sumatra Selatan II
Kab. Ogan Komering Ulu, Ogan Komering Ilir, Muaraenim, Lahat, Ogan Komering Ulu Timur, Ogan Komering Ulu Selatan, Ogan Ilir, Empat Lawang, Kota Pagar Alam, Kota Prabumulih
9
8. Bangka Belitung Bangka Belitung
3
3
[17]
9. Bengkulu Bengkulu
4
4
[18]
10. Lampung Lampung I
Kab. Lampung Selatan, Lampung Barat, Tanggamus, Pesawaran, Kota Bandar Lampung, Kota Metro (kabupaten baru masih digabung dengan induknya)
9
18
[19]
Lampung II
Kab. Lampung Tengah, Lampung Utara, Tulangbawang, Lampung Timur, Way Kanan (kabupaten baru masih digabung dengan induknya)
9
11. DKI Jakarta DKI Jakarta I
Kota Jakarta Timur
6
21
[20]
DKI Jakarta II
Kota Jakarta Pusat, Kota Jakarta Selatan, Luar Negeri
7
DKI Jakarta III
Kabupaten Kepulauan Seribu, Kota Jakarta Barat, Kota Jakarta Utara
8
12. Jawa Barat Jawa Barat I
Kota Bandung, Kota Cimahi
7
91
[21]
Jawa Barat II
Kab. Bandung, Bandung Barat
10
Jawa Barat III
Kab. Cianjur, Kota Bogor
9
Jawa Barat IV
Kab. Sukabumi, Kota Sukabumi
6
Jawa Barat V
Kabupaten Bogor
9
Jawa Barat VI
Kota Bekasi, Kota Depok
6
Jawa Barat VII
Kab. Purwakarta, Karawang, Bekasi
10
Jawa Barat VIII
Kab. Cirebon, Indramayu, Kota Cirebon
9
Jawa Barat IX
Kab. Majalengka, Sumedang, Subang
8
Jawa Barat X
Kab. Ciamis, Kuningan, Kota Banjar
7
Jawa Barat XI
Kab. Garut, Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya
10
13. Banten Banten I
Kab. Pandeglang, Lebak
6
22
[22]
Banten II
Kab. Serang, Kota Cilegon, Kota Serang
6
Banten III
Kab. Tangerang, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan
10
14. Jawa Tengah Jawa Tengah I
Kab. Semarang, Kendal, Kota Salatiga, Kota Semarang
8
77
[23]
Jawa Tengah II
Kab. Kudus, Jepara, Demak
7
Jawa Tengah III
Kab. Grobogan, Blora, Rembang, Pati
9
Jawa Tengah IV
Kab. Sragen, Karanganyar, Wonogiri
7
Jawa Tengah V
Kab. Klaten, Sukoharjo, Boyolali, Kota Surakarta
8
Jawa Tengah VI
Kab. Purworejo, Wonosobo, Magelang, Temanggung, Kota Magelang
8
Jawa Tengah VII
Kab. Purbalingga, Banjarnegara, Kebumen
7
Jawa Tengah VIII
Kab. Cilacap, Banyumas
8
Jawa Tengah IX
Kab. Tegal, Brebes, Kota Tegal
8
Jawa Tengah X
Kab. Pekalongan, Pemalang, Batang, Kota Pekalongan
7
15. Daerah Istimewa Yogyakarta Daerah Istimewa Yogyakarta
8
8
[24]
16. Jawa Timur Jawa Timur I
Kab. Sidoarjo, Kota Surabaya
10
87
[25]
Jawa Timur II
Kabupaten dan Kota Probolinggo dan Pasuruan
7
Jawa Timur III
Kab. Banyuwangi, Bondowoso, Situbondo
7
Jawa Timur IV
Kab. Lumajang, Jember
8
Jawa Timur V
Kabupaten Malang, Kota Malang, Kota Batu
8
Jawa Timur VI
Kab. Tulungagung; Kabupaten dan Kota Blitar dan Kabupaten dan Kota Kediri
9
Jawa Timur VII
Kab. Pacitan, Ponorogo, Trenggalek, Magetan, Ngawi
8
Jawa Timur VIII
Kab. Jombang, Nganjuk; Kab. dan Kota Mojokerto dan Madiun
10
Jawa Timur IX
Kab. Bojonegoro dan Tuban
6
Jawa Timur X
Kab. Lamongan dan Gresik
6
Jawa Timur XI
Kabupaten di Pulau Madura
8
17. Bali Bali
9
9
[26]
18. Nusa Tenggara Barat Nusa Tenggara Barat
10
10
[27]
19. Nusa Tenggara Timur Nusa Tenggara Timur I
Kabupaten-kabupaten di Pulau Flores dan Kep. Alor
6
13
[28]
Nusa Tenggara Timur II
Kabupaten-kabupaten dan kota di Pulau Timor dan Sumba
7
20. Kalimantan Barat Kalimantan Barat
10
10
[29]
21. Kalimantan Tengah Kalimantan Tengah
6
6

[30]

22. Kalimantan Selatan Kalimantan Selatan I
Kab. Banjar, Barito Kuala, Tapin, Hulu Sungai Selatan, Hulu Sungai Tengah, Hulu Sungai Utara, Tabalong, Balangan
6
11

[31]

Kalimantan Selatan II
Kab. Tanah Laut, Kotabaru, Tanah Bumbu, Kota Banjarmasin, Kota Banjarbaru
5
23. Kalimantan Timur Kalimantan Timur
8
8

[32]

24. Sulawesi Utara Sulawesi Utara
6
6

[33]

25. Gorontalo Gorontalo
3
3

[34]

26. Sulawesi Tengah Sulawesi Tengah
6
6
[35]
27. Sulawesi Selatan Sulawesi Selatan I
Kab. Selayar, Bantaeng, Jeneponto, Takalar, Gowa, Kota Makassar
8
24

[36]

Sulawesi Selatan II
Kab. Bulukumba, Sinjai, Bone, Maros, Pangkajene dan Kepulauan, Barru, Soppeng, Wajo, Kota Parepare
9
Sulawesi Selatan III
Kab. Sidenreng Rappang, Pinrang, Enrekang, Luwu, Tana Toraja, Luwu Utara, Luwu Timur, Kota Palopo
7
28. Sulawesi Tenggara Sulawesi Tenggara
5
5

[37]

29. Sulawesi Barat Sulawesi Barat
3
3

[38]

30. Maluku Maluku
4
4

[39]

31. Maluku Utara Maluku Utara
3
3

[40]

32. Papua Papua
10
10

[41]

33. Papua Barat Papua Barat
3
3

[42]

Total
560

Dewan Perwakilan Daerah

Daerah pemilihan Pemilihan Umum Anggota DPD adalah provinsi sehingga terdapat 33 daerah pemilihan untuk 33 provinsi. Jumlah kursi untuk setiap daerah pemilihan atau provinsi adalah empat orang.

Survei

Poll source Date Highlights

Centre for Strategic and Internasional Studies (CSIS)[43]

26 Mei 2013 Elektabilitas: Partai Golkar 13,1%, PDIP 12,7%, Partai Gerindra 7,3%, Partai Demokrat 7,1%, PAN 4%, PKB 3,5%, PKS 2,7%, PPP 2,1%, Partai Hanura 2,1%, Partai NasDem 1,3%, PBB 0,4%, dan PKPI 0,1%
Tim Pusat Data Bersatu[44] 17 Juli, 2013 Elektabilitas: PDIP 14,53%, Partai Golkar 14,1%, Partai Demokrat 9,4%, Partai Gerindra 8,89%, Partai NasDem 3,33%, PAN 2,56%, PKB 2,56%, PPP 2,31%, PKS 1,1%, Partai Hanura 1,03%, PBB 0,34%, dan PKPI 0,09%
Focus Survei Indonesia[45] 2 Agustus, 2013 Elektabilitas: Partai Gerindra 21,1%, PDIP 19,7%, Partai Golkar 17,1%, Partai Demokrat 9,4%, Partai Hanura 7,9%, PKB 5,7%, PPP 5,1%, Partai NasDem 4,3%, PAN 3,8%, PKS 2,9%, PKPI 1,6%, dan PBB 1,3%
Lingkaran Survei Indonesia (LSI)[46] 21 Oktober, 2013 Elektabilitas: Partai Golkar 20,4%, PDIP 18,7%, Partai Demokrat 9,8%, Partai Gerindra 6,6%, PAN 5,1%, PPP 4,6%, PKB 4,6%, PKS 4,1%, Partai Hanura 3,4%, Partai NasDem 2%, PBB 0,6% dan PKPI 0,3%
Lembaga Survei Independen Nusantara (LSIN)[47] 2 Desember, 2013 Elektabilitas: PDIP 17,3%, Partai Golkar 16,1%, Partai Demokrat 13,1%, Partai Gerindra 10%, PKS 6,1%, PAN 5%, PKB 4,5%, Partai Hanura 4,3%, PPP 4,1%, Partai NasDem 3,6%, PBB 2,5% dan PKPI 1,4%
PolTracking Institute[48] 22 Desember, 2013 Elektabilitas: PDIP 18,5%, Partai Golkar 16,9%, Partai Demokrat 8,8%, Partai Gerindra 6,6%, PKB 4,6%, Partai Hanura 3,5%, PPP 3,4%, PKS 2,9%, Partai NasDem 2,1%, PAN 2%, PBB 0,7% dan PKPI 0,1%
Charta Politika[49] 23 Desember, 2013 Elektabilitas: PDIP 15,8%, Partai Golkar 12,6%, Partai Gerindra 7,8%, Partai Demokrat 7,4%, PKB 5,9%, PAN 4,4%, Partai Hanura 4,1%, Partai NasDem 3,9%, PKS 3,8% PPP 3,8%, PBB 0,4% dan PKPI 0,3%
Litbang Kompas[50] 9 Januari, 2014 Elektabilitas: PDIP 21,8%, Partai Golkar 16,5%, Partai Gerindra 11,5%, Partai Demokrat 7,1%, Partai NasDem 6,9%, Partai Hanura 6,6%, PKB 5,1%, PAN 3,1%, PPP 2,4%, PKS 2,3%, PBB 1,1% dan PKPI 0,1%
Media Survei Nasional[51] 5 Maret, 2014 Elektabilitas: PDIP 21,4%, Partai Golkar 17,8%, Partai Gerindra 6,1%, Partai Demokrat 5,7%, PKS 5,1%, PKB 5,0%, PPP 4,9%, Partai Hanura 4,8%, Partai NasDem 3,6%, PAN 3,5%, PBB 1,1%, PKPI 0,1%
Charta Politika[52] 26 Maret, 2014 Elektabilitas: PDIP 21,1%, Partai Golkar 16,4%, Partai Gerindra 12,0%, Partai Demokrat 8,0%, PKB 7,1%, PPP 5,1%, Partai Hanura 4,8%, PAN 4,5%, PKS 3,1%, Partai NasDem 2,6%, PBB 0,4%, PKPI 0,1%
Jaringan Suara Indonesia[53] 6 April, 2014 Elektabilitas: PDIP 24,7%, Partai Golkar 18,0%, Partai Gerindra 11,8%, Partai Demokrat 9,0%, PKB 7,9%, PAN 6,5%, Partai Hanura 6,1%, PPP 5,4%, Partai NasDem 4,4%, PKS 4,3%, PBB 0,9%, PKPI 0,9%

Hasil

Hasil penghitungan suara resmi

Berkas:2014 Legislative Election Map.jpg
Peta partai peraih suara terbanyak setiap provinsi.
No. Partai Jumlah suara Persentase suara Jumlah kursi Persentase kursi
1 Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan 23.681.471 18,95 109 19,5
2 Partai Golongan Karya 18.432.312 14,75 91 16,2
3 Partai Gerakan Indonesia Raya 14.760.371 11,81 73 13,0
4 Partai Demokrat 12.728.913 10,19 61 10,9
5 Partai Kebangkitan Bangsa 11.298.957 9,04 47 8,4
6 Partai Amanat Nasional 9.481.621 7,59 49 8,7
7 Partai Keadilan Sejahtera 8.480.204 6,79 40 7,1
8 Partai NasDem 8.402.812 6,72 35 6,3
9 Partai Persatuan Pembangunan 8.157.488 6,53 39 7,0
10 Partai Hati Nurani Rakyat 6.579.498 5,26 16 2,9
11 Partai Bulan Bintang 1.825.750 1,46 0 0
12 Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia 1.143.094 0,91 0 0
Jumlah 124.972.491 100% 560 100%
Sumber: [7],[54],[55],[56]

Keterangan:

  • Pembatasan garis hitam: Karena adanya penerapan parliamentary threshold (PT), partai politik yang memperoleh suara dengan persentase kurang dari 3,5% tidak berhak memperoleh kursi di DPR.

Statistik

  • Jumlah suara sah: 124.972.491
  • Jumlah suara tidak sah: 14.601.436
  • Jumlah pemilih: 139.573.927
  • Jumlah yang tidak memilih: 46.152.097
  • Jumlah pemilih terdaftar: 185.826.024

Hasil penghitungan cepat

Sebelum hasil akhir pemilihan umum diumumkan KPU, berbagai lembaga survei yang telah terdaftar di KPU telah mengumumkan hasil perhitungan cepat beberapa jam setelah seluruh TPS (tempat pemungutan suara) ditutup pada tanggal 9 April 2014 pukul 13.00 WIB / WITA / WIT. Umumnya perhitungan cepat dari lembaga survei memiliki hasil yang mendekati hasil akhir dari KPU. Hasil hitung cepat lembaga survei dapat dilihat pada tabel di bawah ini (beserta hasil akhir KPU, sebagai catatan perbandingan):

Partai politik Detik
Cyrus Network
Kompas
Litbang
Metrotvnews
Indikator Politik Indonesia
Okezone
Indonesia Research Centre
RRI Viva
Lingkaran Survei Indonesia
Saiful Mujani
Lembaga Survei Indonesia
Hasil Akhir KPU
NasDem 6,9 6,71 7 6,41 6,67 6,42 6,68 6,72
PKB 9,1 9,12 8,84 9,5 9,44 9,02 9,08 9,04
PKS 6,9 6,99 6,89 7,11 6,61 6,61 6,9 6,79
PDIP 18,9 19,14 18,95 18,98 18,65 19,64 18,9 18,95
Golkar 14,3 15,01 14,6 14,9 14,86 14,6 14,96 14,75
Gerindra 11,8 11,77 12,19 11,9 11,4 11,92 11,99 11,81
Demokrat 9,7 9,43 9,85 9,1 10,16 9,72 10 10,19
PAN 7,5 7,51 7,35 7,07 7,6 7,45 7,64 7,59
PPP 6,7 6,68 6,39 6,81 6,52 6,98 6,32 6,53
Hanura 5,4 5,1 5,42 5,34 5,41 5,16 5,13 5,16
PBB 1,6 1,5 1,56 1,61 1,6 1,39 1,43 1,46
PKPI 1,1 0,95 0,95 1,18 0,97 0,99 0,99 0,91
Sumber [2] [7] [57] [58] [59] [60] [61] [54] dan [55]

Referensi

  1. ^ Vikram Nehru; Nadia Bulkin (2014). "How Indonesia's 2014 Elections Will Work". Carnegie Endowment for International Peace. Diakses tanggal 6 April 2014. 
  2. ^ a b c d e f Voting DPR Putuskan PT Pemilu 3,5 Persen Skala Nasional Kesalahan pengutipan: Tanda <ref> tidak sah; nama "Detik" didefinisikan berulang dengan isi berbeda
  3. ^ Komisi Pemilihan Umum
  4. ^ 16 PARPOL LOLOS VERIFIKASI ADMINISTRASI
  5. ^ [1]
  6. ^ Keputusan KPU Nomor 06/Kpts/KPU/TAHUN 2013
  7. ^ a b c Sepuluh Parpol Tak Lolos Verifikasi Gabung ke Hanura - Kompas.com Kesalahan pengutipan: Tanda <ref> tidak sah; nama "Kompas" didefinisikan berulang dengan isi berbeda
  8. ^ a b Pikiran Rakyat
  9. ^ Nomor Urut Tiga Parpol Lokal Aceh Peserta Pemilu 2014
  10. ^ Aceh
  11. ^ Sumatra Utara
  12. ^ Sumatra Barat
  13. ^ Riau
  14. ^ Kepulauan Riau
  15. ^ Daearah Jambi
  16. ^ Sumatra Selatan
  17. ^ Bangka Belitung
  18. ^ Daearah Bengkulu
  19. ^ Lampung
  20. ^ DKI Jakarta
  21. ^ Jawa Barat
  22. ^ Banten
  23. ^ Jawa Tengah
  24. ^ DI Yogyakarta
  25. ^ Jawa Timur
  26. ^ Bali
  27. ^ Nusa Tenggara Barat
  28. ^ Nusa Tenggara Timur
  29. ^ Kalimantan Barat
  30. ^ Kalimantan Tengah
  31. ^ Kalimantan Selatan
  32. ^ Kalimantan Timur
  33. ^ Sulawesi Utara
  34. ^ Gorontalo
  35. ^ Sulawesi Tengah
  36. ^ Sulawesi Selatan
  37. ^ Sulawesi Tenggara
  38. ^ Sulawesi Barat
  39. ^ Maluku
  40. ^ Maluku Utara
  41. ^ Papua
  42. ^ Papua Barat
  43. ^ _________,. "Survei CSIS: Elektabilitas Golkar-PDIP Paling Tinggi". Kompas. Diakses tanggal 9 Februari 2014. 
  44. ^ _________,. "Survei PDB: Elektabilitas PDIP & Golkar di Puncak". Inilah.com. Diakses tanggal 9 Februari 2014. 
  45. ^ _________,. "Survei FSI: Elektabilitas Gerindra Teratas di Pemilu 2014". PesatNews. Diakses tanggal 9 Februari 2014. 
  46. ^ _________,. "Survei LSI menggambarkan kepanikan Golkar". Sindo. Diakses tanggal 9 Februari 2014. 
  47. ^ _________,. "Demokrat Terjun Bebas, Elektabilitas PDI-P Unggul Tipis Atas Golkar". Suara Pembaruan. Diakses tanggal 9 Februari 2014. 
  48. ^ _________,. "Survei Pol-Tracking: Elektabilitas Partai Demokrat dan PKS Turun Drastis". detikNews. Diakses tanggal 9 Februari 2014. 
  49. ^ _________,. "Survei Charta Politika, Hanura salip PKS & PPP". Sindo. Diakses tanggal 9 Februari 2014. 
  50. ^ _________,. "Survei Kompas: PDIP No 1, Demokrat Kian Terpuruk". detikNews. Diakses tanggal 9 Januari 2014. 
  51. ^ _________,. "PDIP & Golkar Teratas". Jambi Ekspres. Diakses tanggal 5 Maret 2014. 
  52. ^ _________,. "Tiga Parpol Bersaing Ketat". Indopos. Diakses tanggal 1 April 2014. 
  53. ^ _________,. "Survei JSI PDIP Pemenang Pemilu PBB Dan PKPI Tidak Lolos Ke Senayan". Tribunnews. Diakses tanggal 7 April 2014. 
  54. ^ a b "Komisi Pemilihan Umum" (PDF). Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal Parameter |archive-url= membutuhkan |archive-date= (bantuan). 
  55. ^ a b "Komisi Pemilihan Umum" (PDF). Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal Parameter |archive-url= membutuhkan |archive-date= (bantuan). 
  56. ^ Kompas
  57. ^ MetroTv News
  58. ^ Okezone
  59. ^ Radio Republik Indonesia
  60. ^ Viva
  61. ^ Saiful Mujani