Kementerian Indonesia

lembaga pemerintah Indonesia
Revisi sejak 20 Januari 2009 22.37 oleh -iNu- (bicara | kontrib)

Kementerian (nama resmi: Kementerian Negara) adalah lembaga pemerintahan di Indonesia yang dipimpin oleh seorang menteri dan merupakan pembantu presiden. Kementerian diatur dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara. Kementerian terdiri atas:

Departemen

Dalam Kabinet Indonesia Bersatu, terdapat 20 departemen, yaitu:

Kementerian negara

Dalam Kabinet Indonesia Bersatu, terdapat 10 kementerian negara, yaitu:

Kementerian koordinasi

Dalam Kabinet Indonesia Bersatu, terdapat 3 kementerian koordinasi, yaitu:

Lihat pula