Kekhalifahan Rasyidin
Kekhalifahan Rasyidin (bahasa Arab: الخلافة الراشدة, translit. al-Khilāfah ar-Rāšidah) adalah kekhalifahan yang berdiri setelah meninggalnya Nabi Islam Muhammad pada tahun 632 M, atau tahun ke-11 H. Kekhalifahan ini terdiri atas empat khalifah pertama dalam sejarah Islam, yang disebut sebagai Khulafaur Rasyidin.[2] Pada puncak kejayaannya, Kekhalifahan Rasyidin membentang dari Jazirah Arab, sampai ke Levant, Kaukasus dan Afrika Utara di barat, serta sampai ke dataran tinggi Iran dan Asia Tengah di timur.[1]
Kekhalifahan Rasyidin الخلافة الراشدة | |||||||||||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
632–661 | |||||||||||||||||
Kekhalifahan Rasyidin mencapai puncaknya di bawah Khalifah Utsman, pada tahun 654. | |||||||||||||||||
Ibu kota | Madinah (632–656) Kufah (656–661) | ||||||||||||||||
Bahasa yang umum digunakan | Arab Klasik | ||||||||||||||||
Agama | Islam | ||||||||||||||||
Pemerintahan | Khilafah | ||||||||||||||||
Khalifah | |||||||||||||||||
• 632–634 | Abu Bakar | ||||||||||||||||
• 634–644 | Umar bin Khattab | ||||||||||||||||
• 644–656 | Utsman bin Affan | ||||||||||||||||
• 656–661 | Ali bin Abi Thalib | ||||||||||||||||
Pendirian | 8 Juni 632 | ||||||||||||||||
Sejarah | |||||||||||||||||
• Didirikan | 632 | ||||||||||||||||
• Saqifah Bani Sa'idah dan Suksesi Abu Bakar | Juli 632 | ||||||||||||||||
• Wasiat Abu Bakar dan Pelantikan Umar bin Khattab | 23 Agustus 634 | ||||||||||||||||
3 November 644 | |||||||||||||||||
• Pembunuhan Utsman dan pelantikan Ali bin Abi Thalib | 17 Juni 656 | ||||||||||||||||
8 Desember 656 | |||||||||||||||||
26 Juli 657 | |||||||||||||||||
28 Juli 661 | |||||||||||||||||
Luas | |||||||||||||||||
655[1] | 6.400.000 km2 (2.500.000 sq mi) | ||||||||||||||||
Populasi | |||||||||||||||||
• 655 | 40.300.000 | ||||||||||||||||
Mata uang | Dinar Dirham | ||||||||||||||||
| |||||||||||||||||
Sekarang bagian dari | Arab Saudi Yaman Oman Uni Emirat Arab Qatar Bahrain Kuwait Iraq Iran Pakistan Afghanistan Turkmenistan Tajikistan Azerbaijan Armenia Uzbekistan Turki Tiongkok Suriah Siprus Lebanon Israel Yordania Palestina Mesir Libya | ||||||||||||||||
Kekhalifahan Rasyidin menjadi negara terbesar dalam sejarah sampai masa tersebut.[3] Kekhalifahan muncul dari kematian Muhammad pada bulan Juni 632 dan perdebatan berikutnya tentang suksesi kepemimpinannya. Teman masa kecil Muhammad, Abu Bakar (m. 632–634), dari klan Bani Taim, terpilih sebagai khalifah pertama di Madinah dan dia memulai penaklukan Semenanjung Arab. Pemerintahannya yang singkat berakhir pada Agustus 634 ketika dia meninggal dan digantikan oleh Umar bin Khattab (m. 634–644), penggantinya yang ditunjuk dari klan Bani Adi. Di bawah Umar, kekhalifahan berkembang pada tingkat yang belum pernah terjadi sebelumnya, memerintah lebih dari dua pertiga Kekaisaran Bizantium dan hampir seluruh Kekaisaran Sasaniyah. Umar dibunuh pada bulan November 644 dan digantikan oleh Utsman bin Affan (m. 644–656), seorang anggota klan Bani Umayyah, yang dipilih oleh komite beranggotakan enam orang yang diatur oleh Umar. Di bawah Utsman, kekhalifahan mengakhiri penaklukan Persia pada tahun 651 dan melanjutkan ekspedisi ke wilayah Bizantium. Kebijakan nepotistik Utsman membuatnya mendapat tentangan keras dari elit Muslim dan dia akhirnya dibunuh oleh pemberontak pada Juni 656.
Ia kemudian digantikan oleh Ali bin Abi Thalib (m. 656–661), seorang anggota klan Bani Hasyim, Sepupu Muhammad, yang memindahkan ibu kota dari Madinah ke Kufah. Ali memimpin perang saudara yang disebut Fitnah Pertama karena kekuasaannya tidak diakui oleh kerabat Utsman dan gubernur Suriah, Mu'awiyah I (m. 661–680), yang percaya bahwa Utsman dibunuh secara tidak sah dan menuntut agar pembunuhnya dihukum. Selain itu, faksi ketiga yang dikenal sebagai Khawarij, yang merupakan mantan pendukung Ali, memberontak terhadap Ali dan Mu'awiyah setelah menolak untuk menerima perjanjian damai dalam Pertempuran Siffin. Perang tersebut menyebabkan penggulingan Khilafah Rasyidin dan pendirian Khilafah Umayyah pada tahun 661 oleh Mu'awiyah. Perang saudara pertama ini memulai perpecahan antara Muslim Sunni dan Syiah, dengan Muslim Syiah percaya Ali sebagai khalifah dan Imam pertama yang sah setelah Muhammad, mendukung hubungan garis keturunannya dengan Muhammad.[4]
Kekhalifahan Rasyidin dicirikan oleh periode ekspansi militer yang cepat selama dua puluh lima tahun diikuti oleh periode perselisihan internal selama lima tahun. Tentara Rashidun berjumlah lebih dari 100.000 orang pada puncaknya. Pada tahun 650-an, selain Semenanjung Arab, kekhalifahan telah menaklukkan Levant ke Transcaucasus di utara; Afrika Utara dari Mesir hingga Tunisia saat ini di barat; dan Dataran Tinggi Iran ke bagian Asia Tengah dan Asia Selatandi Timur. Keempat khalifah Rasyidin dipilih oleh sebuah badan pemilihan kecil yang terdiri dari anggota terkemuka dari konfederasi Suku Quraisy yang disebut shūrā (bahasa Arab: الشورى, translit. konsultasi).[5]
Awal
Setelah kematian Muhammad pada tahun 632 M, Para Sahabatnya di Madinah memperdebatkan siapa di antara mereka yang akan menggantikannya dalam menjalankan urusan umat Islam sementara rumah tangga Muhammad sibuk dengan pemakamannya. Umar bin Khattab dan Abu Ubaidah bin Jarrah berjanji setia kepada Abu Bakar, dengan Ansar dan Quraisy segera menyusul. Abu Bakar mengadopsi gelar Khalīfaṫur Rasūl Allāh (bahasa Arab: خَـلِـيْـفَـةُ رَسُـوْلِ اللهِ , translit. "Penerus Utusan Allah") atau hanya khalifah. Abu Bakar memulai kampanye untuk menyebarkan Islam. Pertama dia harus menundukkan suku-suku Arab, yang mengklaim bahwa meskipun mereka berjanji setia kepada Muhammad dan menerima Islam, mereka tidak berutang apa pun kepada Abu Bakar. Sebagai seorang khalifah, Abu Bakar bukanlah seorang raja dan tidak pernah mengklaim gelar seperti itu; begitu pula dengan ketiga penerusnya. Sebaliknya, pemilihan dan kepemimpinan mereka didasarkan pada prestasi.[6][7][8][9]
Khususnya, menurut Sunni, keempat khalifah Rashidun terhubung dengan Muhammad melalui pernikahan, Termasuk Golongan yang Pertama Masuk Islam,[10] termasuk di antara sepuluh yang secara eksplisit dijanjikan surga, adalah sahabat terdekatnya melalui asosiasi dan dukungan dan sangat sering dipuji oleh Muhammad, dan peran kepemimpinan yang didelegasikan dalam komunitas Muslim yang baru lahir. Para khalifah ini secara kolektif dikenal dalam Islam Sunni sebagai Khulafaur Rasyidin, atau "Yang Dibimbing dengan Benar" (bahasa Arab: اَلْخُلَفَاءُ لرَّاشِدُونَ, har. 'al-Khulafāʾ ar-Rāšidūn').[11][12][13] Menurut Muslim Sunni, istilah Khilafah Rasyidin berasal dari sebuah Hadis Muhammad, di mana ia meramalkan bahwa kekhalifahan setelah dia akan berlangsung selama 30 tahun (Kekhalifahan Rasyidin) dan kemudian akan diikuti oleh kerajaan (Kekhalifahan Umayyah adalah monarki turun-temurun).[14][15] Selanjutnya, menurut hadits lain dalam Sunan Abu Dawud dan Musnad Ahmad ibn Hanbal, menjelang akhir zaman, Khilafah Terpimpin akan dipulihkan sekali lagi oleh Tuhan.[16] Namun, istilah ini tidak digunakan dalam Islam Syiah, karena sebagian besar Muslim Syiah tidak menganggap aturan tiga khalifah pertama sah.[17] Di sisi lain, Muslim Syiah Zaydi percaya tiga khalifah pertama sebagai pemimpin yang sah.
Sejarah
Abu Bakar Ash-Shiddiq
Muslim Sunni percaya, bahwa semasa hidupnya, Muhammad tidak pernah menitipkan pesan dan menunjuk siapa kelak yang akan menjadi pengganti dan penerus atas kepemimpinan-nya, sehingga sepeninggalnya terjadilah beberapa perselisihan ketika proses pengangkatan Khalifah khususnya antara Muhajirin dan kaum Anshar.[18]
Menjadi Khalifah
Setelah kematian Muhammad pada bulan Juni 632, Pertemuan kaum Ansar, penduduk asli Madinah, berlangsung di Saqifah (halaman) klan Bani Sa'idah. Kepercayaan umum pada saat itu adalah bahwa tujuan pertemuan itu adalah agar kaum Ansar memutuskan pemimpin baru komunitas Muslim di antara mereka sendiri, dengan mengesampingkan Muhajirin (pendatang dari Makkah), meskipun ini kemudian menjadi topik perdebatan.[18]
Namun demikian, Abu Bakar dan Umar, keduanya sahabat Muhammad yang terkemuka, setelah mengetahui pertemuan itu menjadi khawatir tentang kemungkinan kudeta dan bergegas ke pertemuan itu. Setelah tiba, Abu Bakar berbicara kepada orang-orang yang berkumpul dengan peringatan bahwa setiap upaya untuk memilih seorang pemimpin di luar suku Muhammad sendiri, yaitu Quraisy, kemungkinan akan mengakibatkan perselisihan karena hanya mereka yang dapat memerintahkan rasa hormat yang diperlukan di antara masyarakat. Dia kemudian membawa Umar dan sahabat lainnya, Abu Ubaidah bin Jarrah, dengan tangan dan menawarkannya kepada Anshar sebagai pilihan potensial. Dia ditentang dengan saran bahwa Quraisy dan Ansar memilih seorang pemimpin masing-masing dari antara mereka sendiri, yang kemudian akan memerintah bersama. Kelompok itu menjadi panas setelah mendengar proposal ini dan mulai berdebat di antara mereka sendiri. Umar buru-buru menjabat tangan Abu Bakar dan bersumpah setia kepadanya, sebuah contoh yang diikuti oleh orang-orang yang berkumpul.[19]
Abu Bakar hampir diterima secara universal sebagai kepala komunitas Muslim (di bawah gelar Khalifah) sebagai hasil dari Saqifah, meskipun ia menghadapi pertentangan sebagai akibat dari sifat terburu-buru dari acara tersebut. Beberapa sahabat, yang paling menonjol di antaranya adalah Ali bin Abi Thalib, pada awalnya menolak untuk mengakui otoritasnya.[20] Ali mungkin diharapkan untuk mengambil alih kepemimpinan, baik sepupu dan menantu Muhammad.[21] Teolog Ibrahim an-Nakha'i menyatakan bahwa Ali juga mendapat dukungan dari kalangan Ansar untuk suksesinya, dijelaskan oleh hubungan silsilah yang dia bagikan dengan mereka. Apakah pencalonannya untuk suksesi diangkat selama Saqifah tidak diketahui, meskipun bukan tidak mungkin.[22] Abu Bakar kemudian mengirim Umar untuk menghadapi Ali untuk mendapatkan kesetiaannya, yang mengakibatkan pertengkaran yang mungkin melibatkan kekerasan.[23] Namun, setelah enam bulan kelompok itu berdamai dengan Abu Bakar dan Ali menawarkan kesetiaannya.[24]
Menaklukan Jazirah Arab
Masalah muncul segera setelah kematian Muhammad, mengancam persatuan dan stabilitas komunitas dan negara baru. Kemurtadan menyebar ke setiap suku di Jazirah Arab kecuali orang-orang di Mekah dan Madinah, Bani Tsaqif di Tha'if dan Bani Abdul Qais dari Oman. Dalam beberapa kasus, seluruh suku murtad. Yang lain hanya menahan zakat, pajak sedekah, tanpa secara formal menantang Islam. Banyak pemimpin suku mengklaim mendapat wahyu kenabian; beberapa diantara mereka melakukannya selama masa hidup Muhammad. Insiden pertama kemurtadan diperangi dan diakhiri saat Muhammad masih hidup; seorang nabi yang diduga Aswad al-Ansi bangkit dan menyerbu Arab bagian Selatan;[25] dia dibunuh pada tanggal 30 Mei 632 (6 Rabi' al-Awwal, 11 Hijriah) oleh Gubernur Yaman, Fērōz, seorang Muslim Persia.[26] Berita kematiannya sampai ke Madinah tidak lama sebelum kematian Muhammad. Kemurtadan al-Yamamah dipimpin oleh nabi lain yang diduga, Musailamah al-Kazzab,[27] yang muncul sebelum kematian Muhammad; pusat pemberontak lainnya berada di Najd, Arabia Timur (saat itu dikenal sebagai al-Bahrayn) dan Arabia Selatan (dikenal sebagai al-Yaman dan termasuk Mahra). Banyak suku mengklaim bahwa mereka telah tunduk kepada Muhammad dan bahwa dengan kematian Muhammad, kesetiaan mereka berakhir.[28] Khalifah Abu Bakar bersikeras bahwa mereka tidak hanya tunduk kepada seorang pemimpin tetapi juga bergabung dengan sebuah ummah (أُمَّـة, komunitas) di mana dia adalah kepala baru.[28] Akibat dari situasi ini adalah Perang Riddah.[29]
Abu Bakar merencanakan strateginya dengan tepat. Dia membagi tentara Muslim menjadi beberapa korps. Korps terkuat, dan kekuatan utama umat Islam, adalah korps Khalid bin Walid. Korps ini digunakan untuk melawan pasukan pemberontak yang paling kuat. Korps lain diberi bidang-bidang dengan kepentingan sekunder untuk membawa suku-suku murtad yang tidak terlalu berbahaya untuk tunduk. Rencana Abu Bakar adalah pertama-tama membersihkan Najd dan Arabia Barat di dekat Medina, kemudian menangani Malik ibn Nuwayrah dan pasukannya antara Najd dan al-Bahrayn, dan akhirnya berkonsentrasi melawan musuh paling berbahaya, Musaylimah dan sekutunya di al-Yamama. Setelah serangkaian kampanye yang berhasil, Khalid ibn al-Walid mengalahkan Musaylimah dalam Pertempuran Yamama.[30] Kampanye Kemurtadan diperjuangkan dan diselesaikan selama tahun kesebelas Hijriah. Tahun 12 Hijriyah terbit pada tanggal 18 Maret 633 dengan jazirah Arab bersatu di bawah khalifah di Madinah.[20]
Ekspedisi ke Persia dan Suriah
Setelah Abu Bakar menyatukan Arab di bawah Islam, ia memulai serangan ke Kekaisaran Bizantium dan Kekaisaran Sasania. Mengenai apakah dia menginginkan penaklukan kekaisaran sepenuhnya sulit untuk dikatakan; dia, bagaimanapun, menggerakkan lintasan sejarah yang hanya dalam beberapa dekade singkat akan mengarah ke salah satu kerajaan terbesar dalam sejarah. Abu Bakar dimulai dengan Irak, provinsi terkaya di Kekaisaran Sasania.[30] Dia mengirim Jenderal Khalid bin Walid untuk menyerang Kekaisaran Sassaniyah pada tahun 633.[30] Dia juga mengirim empat tentara untuk menyerang provinsi Romawi di Suriah, tetapi operasi yang menentukan hanya dilakukan ketika Khalid, setelah menyelesaikan penaklukan Irak, dipindahkan ke front Suriah pada tahun 634.[31][32]
Umar bin Khattab
Sebelum meninggal pada Agustus 634 karena sakit, Abu Bakar menulis wasiat yang isinya menunjuk Umar bin Khattab sebagai penggantinya. Setelah aksesi, Umar mengadopsi gelar amirul mukminin, yang kemudian menjadi gelar standar khalifah.[33][34] Khalifah yang baru melanjutkan perang penaklukan yang dimulai oleh pendahulunya, mendorong lebih jauh ke Kekaisaran Sassaniyah, utara ke wilayah Bizantium, dan pergi ke Mesir.[35] Ini adalah wilayah dengan kekayaan besar yang dikendalikan oleh negara-negara kuat, tetapi konflik panjang antara Bizantium dan Persia telah membuat kedua belah pihak kelelahan secara militer, dan tentara Islam dengan mudah menang melawan mereka. Pada 640, mereka telah membawa seluruh Mesopotamia, Suriah dan Palestina di bawah kendali Kekhalifahan Rasyidin; Mesir ditaklukkan pada 642, dan seluruh Kekaisaran Sassaniyah pada 643.[36]
Sementara kekhalifahan melanjutkan ekspansinya yang cepat, Umar meletakkan dasar-dasar struktur politik yang dapat menyatukannya. Dia menciptakan Diwan, sebuah biro untuk urusan pemerintahan. Militer dibawa langsung di bawah kendali negara dan dibayar. Yang terpenting, di tanah taklukan, Umar tidak mengharuskan penduduk non-Muslim masuk Islam, juga tidak mencoba memusatkan pemerintahan. Alih-alih, dia mengizinkan penduduk wilayah yang ditaklukkan untuk mempertahankan agama, bahasa, dan adat istiadat mereka, dan dia membiarkan pemerintahan mereka relatif tidak tersentuh, hanya memaksakan seorang gubernur (amir) dan seorang petugas keuangan yang disebut amil. Pos-pos baru ini merupakan bagian integral dari jaringan perpajakan efisien yang membiayai kekhalifahan.
Dengan karunia yang dijamin dari penaklukan, Umar mampu mendukung imannya dengan cara materi: para sahabat Muhammad diberi pensiun untuk hidup, memungkinkan mereka untuk melanjutkan studi agama dan menjalankan kepemimpinan spiritual di komunitas mereka dan di luar.[37] Umar juga dikenang karena menetapkan kalender islam Hijriyah; kalender Arab dengan sistem bulan (dalam penulisan lain: Qamariyah), tetapi asalnya ditetapkan pada tahun 622, tahun Hijrah ketika Muhammad beremigrasi ke Madinah.
Ketika Umar memimpin shalat subuh pada tahun 644, dia dibunuh oleh budak Persia Abu Lu'lu'ah Al-Majusi.[38][39] Dia menunjuk Shuhaib bin Sinan untuk memimpin Shalat.[40]
Utsman bin Affan
Ketika Umar sakit keras karena ditikam oleh Abu Lu'lu'ah al-Majusi seorang budak asal Persia,[38] dia membentuk tim formatur yang terdiri dari Utsman bin Affan, Ali bin Abi Thalib, Thalhah bin Ubaidillah, Zubair bin Awwam, Abdurrahman bin Auf, dan Sa'ad bin Abi Waqqas. Tugas tim formatur memilih salah seorang diantara mereka sebagai penggantinya. Abdurrahman bin Auf dipercaya menjadi ketua tim formatur. Setelah Umar bin Khattab wafat, tim formatur mengadakan rapat. Empat orang anggota mengundurkan diri menjadi calon Khalifah sehingga tinggal dua orang yaitu Utsman bin Affan dan Ali bin Abi Thalib. Proses pemilihan menghadapi kesulitan, karena berdasarkan pendapat umum bahwa masyarakat menginginkan Utsman bin Affan Menjadi Khalifah Ketiga. Sedangkan diantara calon pengganti Umar bin Khattab terjadi perbedaan pendapat. Dimana Abdurrahman bin Auf cenderung mendukung Utsman bin Affan. Sa'ad bin Abi Waqqas ke Ali bin Abi Thalib. Karena Hasil kesepakatan dan persetujuan umat Islam, maka diangkatlah Utsman bin Affan sebagai pengganti Umar bin Khattab. Dia diangkat diusia ke 70 tahun dan menjadi Khalifah selama 12 tahun.
Model kepemimpinan Umar bin Khattab dilanjutkan oleh Utsman bin Affan. Dia mengembang Islam ke beberapa daerah yang belum tercapai pada masa Umar bin Khattab. Perbedaan karakter Utsman dengan Umar bin Khattab menimbulkan model kepemimpinan yang berbeda. Karakter Utsman yang lembut berbeda dengan karakter Umar yang tegas dan keras. Hal ini menimbulkan kekecewaan umat Islam. Disamping itu Utsman bin Affan diangkat usia 70 tahun. Sehingga dia memimpin umat Islam sedikit lemah. Kebijakan yang paling disorot adalah kebijakannya pada pengangkatan kerabat keluarganya menduduki jabatan penting. Seperti gubernur-gubernur di daerah kekuasaan Islam berasal dari kerabat dekat. Selain perluasan Islam, Utsman memperhatikan pembangunan dalam kota seperti membangun bendungan pencegah banjir, jalan-jalan, jembatan, masjid, dan perluasan masjid Nabawi. Dia memperluas daya tampung masjid Nabawi yang dibangun pada zaman Muhammad. Pada masalah suksesi kepemimpinan, Usman bin Affan tidak meninggalkan pesan.[41] Dia terbunuh dalam peristiwa berdarah Perang Saudara Islam I ketika sedang membaca al Qur'an. Hal itulah yang memperburuk situasi politik setelah meninggalnya Usman bin Affan di usia 83 tahun.[42]
Ali bin Abi Thalib
Setelah pembunuhan Utsman, sepupu Muhammad, Ali bin Abi Thalib dipilih sebagai khalifah oleh para pemberontak dan penduduk kota Madinah.[43] Dia memindahkan ibu kota ke Kufah, sebuah kota garnisun di Irak. Segera setelah itu, Ali memberhentikan beberapa gubernur provinsi, beberapa di antaranya adalah kerabat Utsman, dan menggantikan mereka dengan pembantu terpercaya, seperti Malik al-Asytar dan Salman al-Farisi.[44][45][46]
Ali menghadapi situasi yang berbeda dengan zaman Abu Bakar dan Umar, di mana umat Islam pada masa Abu Bakar dan Umar masih bersatu dan mereka memiliki banyak tugas yang harus dituntaskan seperti perluasan wilayah Islam. Selain itu, kehidupan sosialnya masih sangat sederhana dan belum banyak terpengaruh oleh kekayaan dan kedudukan. Sedangkan zaman Ali wilayahnya luas dan besar, serta perjuangan umat Islam sudah terpengaruh oleh motivasi duniawi. Ali menghadapi kelompok penentang yang sangat kuat ketika memberlakukan kebijakan pemecatan pada pejabat-pejabat. Hal ini dianggap penyebab munculnya pemberontakan.
Ali juga menghadapi perlawanan dari Zubair bin Awwam dan Aisyah karena dianggap tidak menghukum pelaku pembunuhan Utsman bin Affan. Pertentangan keduanya mengakibatkan Pertempuran Jamal (atau Pertempuran Unta) karena Aisyah menunggangi seekor unta selama peperangan.[47]
Sementara Pertentangan Ali dengan Muawiyah mengakibatkan Pertempuran Shiffin. Perang tersebut diakhiri dengan Perundingan Damai di Daumatul Jandal pada tahun 34 H. Akibat peristiwa itu, muncul tiga golongan di kalangan umat Islam, yaitu Khawarij, golongan pendukung Muawiyah bin Abu Sufyan, dan Syiah. Ketiganya golongan yang sangat kuat dan mewarnai perkembangan pemikiran dalam Islam.[48][49]
Kekhalifahan sementara Hasan
Setelah Ali dibunuh di Kufah, Hasan bin Ali (putra pertama Ali dan cucu Muhammad) ditunjuk sebagai pengganti Ali dan menjadi khalifah sementara. Pada saat yang sama, Konflik dengan Muawiyah bin Abu Sufyan (atau Muawiyah I) semakin memanas, hingga akhirnya diadakanlah perundingan damai antara kedua belah pihak. Setelah perundingan damai, Hasan bersedia menyerahkan kekhalifahan kepada Muawiyah dan mengundurkan diri dari jabatan khalifah.[50]
Setelan itu, Hasan dibunuh[51] dan Muawiyah mendirikan Kekhalifahan Umayyah, menggantikan Kekhalifahan Rasyidin.[52]
Ekspansi Militer
Penaklukan Suriah (634–641)
Provinsi Suriah adalah yang pertama direbut dari kendali Bizantium. Serangan Arab-Muslim yang mengikuti perang Riddah mendorong Bizantium untuk mengirim ekspedisi besar ke Palestina selatan, yang dikalahkan oleh pasukan Arab di bawah komando Khalid bin Walid pada Pertempuran Ajnadain (634).[53] Khalid bin Walid, telah masuk Islam sekitar tahun 627, menjadi salah satu jenderal Muhammad yang paling sukses.[54] Ibnu Walid telah berperang di Irak melawan Persia ketika dia memimpin pasukannya dalam perjalanan melintasi padang pasir ke Suriah untuk menyerang Romawi dari belakang.[55] Dalam "Pertempuran Lumpur" yang terjadi di luar Pella di lembah sungai Yordan pada bulan Januari 635, orang Arab kembali meraih kemenangan.[56] Setelah pengepungan selama enam bulan, orang Arab merebut Damaskus, tetapi Kaisar Heraklius kemudian merebutnya kembali.[57] Pada pertempuran Yarmuk antara 16-20 Agustus 636, bangsa Arab menang dengan mengalahkan Heraklius.[54] Ibnu Walid tampaknya adalah "pemimpin militer sejati" di Yarmuk "di bawah komando nominal orang lain".[57] Suriah diperintahkan untuk ditinggalkan kepada umat Islam dengan Heraklius dilaporkan berkata: "Damai bersamamu Suriah; betapa indahnya tanahmu untuk musuhmu".[53] Setelah kemenangan mereka, Baalbek, Homs, dan Hamah segera menyusul.[58] Namun, kota-kota berbenteng lainnya terus melawan meskipun pasukan kekaisaran dikalahkan dan harus ditaklukkan secara individual.[53] Yerusalem jatuh pada tahun 638, Kaisarea pada tahun 640, sementara yang lainnya bertahan hingga tahun 641.[58]
Setelah pengepungan selama dua tahun, garnisun Yerusalem menyerah bukannya mati kelaparan; di bawah ketentuan penyerahan Khalifah Umar berjanji untuk mentolerir orang-orang Kristen di Yerusalem dan tidak mengubah gereja menjadi masjid.[58] Sesuai dengan kata-katanya, Umar mengizinkan Gereja Makam Suci tetap ada, dengan khalifah berdoa di atas sajadah di luar gereja.[59] Hilangnya kaum Muslim di Yerusalem, kota tersuci bagi orang Kristen, terbukti menjadi sumber banyak kebencian dalam Susunan Kristen. Kota Kaisarea Maritima terus bertahan dari pengepungan Muslim—karena dapat disuplai melalui laut—hingga direbut dengan penyerangan pada tahun 640.[59]
Di pegunungan Asia Kecil, kaum Muslim kurang berhasil, dengan orang-orang Romawi mengadopsi taktik "peperangan membayangi" —menolak untuk memberikan pertempuran kepada kaum Muslim, sementara orang-orang mundur ke kastil dan kota-kota berbenteng ketika kaum Muslim menyerbu; sebaliknya, pasukan Romawi menyergap perampok Muslim saat mereka kembali ke Suriah membawa rampasan dan orang-orang yang telah mereka perbudak.[60] Di daerah perbatasan di mana Anatolia bertemu Suriah, negara Romawi mengevakuasi seluruh penduduk dan membuang sampah ke pedesaan, menciptakan "tanah tak bertuan" di mana tentara penyerang tidak akan menemukan makanan.[60] Selama beberapa dekade setelah itu, perang gerilya dilakukan oleh orang-orang Kristen di pedesaan berbukit di Suriah barat laut yang didukung oleh Romawi. Pada saat yang sama, Romawi memulai kebijakan melancarkan serangan melalui laut di pantai kekhalifahan dengan tujuan memaksa kaum Muslim untuk mempertahankan setidaknya beberapa pasukan mereka untuk mempertahankan garis pantai mereka, sehingga membatasi jumlah pasukan yang tersedia untuk satu tahun. invasi Anatolia.[59] Tidak seperti Suriah dengan dataran dan gurunnya —yang mendukung ofensif— daerah pegunungan Anatolia mendukung pertahanan, dan selama berabad-abad setelah itu, garis antara tanah Kristen dan Muslim membentang di sepanjang perbatasan antara Anatolia dan Suriah.[61]
Penaklukan Mesir (639–642)
Provinsi Bizantium Mesir memiliki kepentingan strategis untuk produksi biji-bijian, pangkalan angkatan laut, dan sebagai pangkalan untuk penaklukan lebih lanjut di Afrika. Jenderal Muslim Amr bin Ash memulai penaklukan provinsi atas inisiatifnya sendiri pada tahun 639.[53] Mayoritas pasukan Romawi di Mesir adalah pasukan Koptik yang dibesarkan secara lokal, dimaksudkan untuk melayani lebih sebagai pasukan polisi; karena sebagian besar orang Mesir tinggal di lembah sungai Nil, yang dikelilingi oleh gurun di sisi timur dan barat, Mesir dirasa sebagai provinsi yang relatif aman..[62] Pada bulan Desember 639, Amr memasuki Sinai dengan kekuatan besar dan merebut Pelusium, di tepi lembah sungai Nil, dan kemudian mengalahkan serangan balik Romawi di Bibays.[63] Bertentangan dengan harapan, orang-orang Arab tidak menuju Alexandria, ibu kota Mesir, melainkan ke benteng besar yang dikenal sebagai Babilonia yang terletak di tempat yang sekarang disebut Kairo.[64] Amr berencana membagi lembah sungai Nil menjadi dua.[65] Pasukan Arab memenangkan kemenangan besar di Pertempuran Heliopolis (640), tetapi mereka merasa sulit untuk maju lebih jauh karena kota-kota besar di Delta Nil dilindungi oleh air dan karena Amr kekurangan mesin untuk menghancurkan benteng kota.[63] Orang-orang Arab mengepung Babilonia, dan garnisunnya yang kelaparan menyerah pada tanggal 9 April 641.[66] Namun demikian, provinsi ini hampir tidak mengalami urbanisasi dan para pembela kehilangan harapan untuk menerima bala bantuan dari Konstantinopel ketika kaisar Heraklius meninggal pada tahun 641.[67] Setelah itu, orang Arab berbelok ke utara ke delta Nil dan mengepung Alexandria.[68] Pusat besar terakhir yang jatuh ke tangan Arab adalah Aleksandria, yang menyerah pada September 642.[69] Menurut Hugh Kennedy,
"Dari semua penaklukan Muslim awal, penaklukan Mesir adalah yang tercepat dan terlengkap. [...] Jarang dalam sejarah perubahan politik yang begitu besar terjadi begitu cepat dan berlangsung begitu lama."[70]
Pada tahun 644, orang-orang Arab mengalami kekalahan besar di Laut Kaspia ketika tentara Muslim yang menyerang hampir musnah oleh kavaleri bangsa Khazar, dan melihat kesempatan untuk merebut kembali Mesir, Romawi melancarkan serangan amfibi yang mengambil kembali Alexandria untuk waktu yang singkat.[66] Meskipun sebagian besar Mesir adalah gurun, lembah sungai Nil memiliki beberapa tanah pertanian paling produktif dan subur di seluruh dunia, yang menjadikan Mesir sebagai "lumbung" kekaisaran Romawi.[66] Kontrol atas Mesir berarti bahwa kekhalifahan dapat mengatasi kekeringan tanpa rasa takut akan kelaparan, meletakkan dasar bagi kemakmuran kekhalifahan di masa depan.[66]
Tata kelola pemerintahan
Para khalifah mengelola pemerintahannya dengan mengikuti sistem pemerintahan dalam Islam. Tiap prinsip politik dan perundang-undangan didasarkan kepada Al-Qur'an dan Sunnah. Kegiatan yang wajib dalam pemerintahan khlaifah adalah musyawarah yang mengikuti contoh dari Nabi Islam Muhammad. Model musyawarah untuk pembangunan politik pada masa Kekhalifahan Rasyidin melalui syura.[71]
Khalifah, gubernur, dan pekerja
Era Khilafah Rasyidin ditandai oleh negara yang mengikuti prinsip-prinsip hukum Islam, dan organisasi administrasi di negara terdiri dari otoritas pusat yang dipimpin oleh Khalifah, dan administrasi daerah yang bercabang darinya untuk mengawasi berbagai negara bagian.[72] Negara, bekerja seperti administrasi lokal di era modern, dan Khalifah bekerja di administrasi negara. Pada pemisahan otoritas legislatif yang dipimpin oleh Khalifah, dari otoritas eksekutif yang dipimpin oleh gubernur, dan kekuasaan kehakiman dipisahkan dari kekuasaan yang berkuasa.[73]
Khilafah dicapai dengan kesetiaan; Dimana orang-orang berba'iat (berjanji setia) kepada Khalifah dengan syarat mereka mengikuti Sunnah Allah dan Rasul (Muhammad) dalam setiap keputusannya.[74] Jika Khalifah taat, maka kekuasaannya akan berlangsung seumur hidup, dan kekuasaan pertama dan terakhir dalam segala hal adalah untuk Khalifah sendiri.[75] Di era Kekhalifahan Rasyidin, tidak ada kepemimpinan kolektif negara, dan Khalifah tidak memiliki wakil, wali, atau agen, kecuali ketika dia terpaksa absen, maka dia akan menunjuk seseorang untuk menggantikannya dan mengurus urusan negara sampai dia kembali. Negara Kekhalifahan Rasyidin adalah sistem pemerintahan Islam yang ideal dalam suksesi Nabi, terutama di era Abu Bakar dan Umar, dan model itulah yang dicita-citakan oleh para pendukung Khilafah Islam di era modern.[76] Beberapa sejarawan (terutama yang berasal dari Barat) menganggap Kekhalifahan Rasyidin sebagai negara Teokratis, tetapi sejumlah peneliti Muslim, menyangkal hal ini.[77][78]
Di era Umar, pembagian provinsi sebagai berikut:[79][39]
- Arabia dibagi menjadi dua provinsi, Makkah dan Madinah.
- Irak dibagi menjadi dua provinsi, Basra dan Kufah.
- Jazira dibagi menjadi dua provinsi, Tigris dan Efrat.
- Syam (Suriah) sebagai sebuah provinsi.
- Palestina dibagi menjadi dua provinsi: Aylya dan Ramlah.
- Mesir dibagi menjadi dua provinsi: Mesir Hulu dan Mesir Hilir.
- Persia dibagi menjadi tiga provinsi: Khorasan, Azerbaijan, dan Fars.
Sedangkan di era Utsman, dibentuk provinsi baru dan beberapa provinsi digabung:[79]
- Madinah (ibukota pemerintahan)
- Makkah
- Yaman (dibentuk ulang)
- Kufah
- Basra
- Jazira (gabungan dari Tigris dan Efrat)
- Fars
- Azerbaijan
- Khorasan
- Suriah (daerah militer Palestina dilebur ke dalam Syam)
- Mesir (gabungan Mesir Hulu dan Hilir)
- Magrib
Negara dan Tentara
Para khalifah Rasyidin, terutama Umar bin Khattab, menganggap bahwa tentara adalah salah satu unsur paling penting bagi negara.[39] Karena itu pula dibentuk sebuah diwan ketentaraan. Fungsinya, mencatat identitas para tentara, mengatur gaji tentara, dan menyiapkan perbekalan untuk mereka.[80]
Tentara kekhalifahan terbagi menjadi dua. Yaitu Pasukan darat dan Armada Laut. Pasukan darat biasanya berangkat ke medan pertempuran hanya dengan berjalan kaki atau menunggangi kuda-kuda mereka. Sementara Armada laut, menggunakan kapal atau perahu yang dilengkapi persenjataan yang kuat.[39][79]
Pasukan darat telah ada sejak masa kepemimpinan Muhammad, dan lalu diatur gajinya oleh Abu Bakar. Sementara Armada laut telah ada sejak masa Umar, namun karena Umar tidak menginginkan pertempuran terjadi di Laut,[81] maka pembentukan Armada laut ditunda hingga pemerintahan Utsman.[81]
Syura
Para Khalifah Rasyidun bervariasi dalam pendekatan mereka terhadap penerapan syura dan pendekatan mereka terhadap politik. Abu Bakar misalnya, biasa bermusyawarah lalu memutuskan, sedangkan Umar bermusyawarah lalu dieksekusi. Dewan Syura di era Kekhalifahan Rasyidin tidak terdiri dari sejumlah orang tertentu, dan pendapat orang-orang Syura tidak mengikat khalifah, dan keputusan di dalamnya tidak diambil oleh mayoritas. atau oleh kelompok, lebih tepatnya keputusan akhir tentang masalah ini adalah untuk Khalifah sendiri. Abu Bakar, Umar bin Khattab dan Utsman bin Affan sangat bergantung pada syura; Ia memiliki efek positif yang besar selama pemerintahan mereka, dan membantu untuk mengambil dan menyelesaikan keputusan dan perselisihan dalam menjalankan urusan negara. Namun, di sisi lain, situasi ini berbeda pada era Ali. Pada awal pemerintahannya, ia berkonsultasi dengan para sahabat Madinah, seperti para khalifah lainnya, dan masalah Syura berjalan dengan baik, tetapi setelah pindah ke Kufah, tidak ada seorang pun di sekitarnya yang dapat diandalkan dari antara mereka. Para sahabat, Sebagian besar dari orang-orang di sekitarnya berasal dari generasi pengikut dengan status lebih rendah, dan Syura kehilangan hasil yang diinginkan yang telah dicapai selama era mereka yang mendahuluinya dari khalifah. Meskipun syura berlanjut di negara Islam setelah berakhirnya era Kekhalifahan Rasyidin, syura tidak pernah mendapatkan kepentingan dan kekuatan yang diperolehnya selama era mereka.[78]
Syura di era Khalifah Rasyidin memiliki banyak contoh, di antaranya adalah Abu Bakar yang segera mengikuti kematian Muhammad, Dimana Muhammad telah mempersiapkan pasukan yang dipimpin oleh Usamah bin Zaid untuk menyerang negara Byzantium, dan tentara tersebut berkemah di luar kota menunggu para pejuang berkumpul, namun Muhammad telah wafat saat itu, dan gerakan murtad pun dimulai. Abu Bakar memerintahkan Usamah untuk berbaris dengan pasukannya, tetapi sejumlah sahabat khawatir tentang ancaman murtad ke kota sementara semua anak buahnya sedang menuju untuk menyerang Romawi, jadi dia datang ke Abu Bakar, Umar, Utsman, Abu Ubaidah bin Jarrah, Sa'ad bin Abi Waqqash dan Sa'id bin Zaid, dan mereka memintanya untuk menunda Pengiriman Pasukan Usamah Sampai setelah gerakan murtad dilenyapkan, sehingga mereka aman dari bahaya murtad, namun Abu Bakar meyakinkan mereka setelah mengingatkan mereka tentang rekomendasi Rasul untuk melaksanakan Pengiriman Pasukan Usamah saat Rasul Sedang Sakit Menjelang Kematiannya.
Abu Bakar Mengembalikan Segala Keputusan kepada Para Sahabat Setelah kematian Muhammad. Dimana awalnya dia meminta para Sahabat untuk memilih sendiri pengganti mereka, dan ketika mereka memintanya untuk mencalonkan seseorang untuk menjadi Khalifah, dia bersama Umar, berkonsultasi dengan para sahabat dalam masalah itu, sampai mereka memutuskan untuk mencalonkan dirinya (Abu Bakar) Sebagai Khalifah. untuk suksesi, Dapat dikatakan bahwa Majelis Syura Abu Bakar sebagian besar terdiri dari Umar bin Khattab, Utsman bin Affan, Ali bin Abi Thalib, Abdurrahman bin Auf, Muadz bin Jabal, Ubay bin Kaab dan Zaid bin Tsabit.[78][39]
Diwan
Sistem Diwan muncul di negara Islam selama era Umar bin Khattab, dan sejarawan berbeda pada waktu ini; Ath-Thabari mengatakan bahwa biro didirikan pada tahun 15 H (636 M), sedangkan Al-Mawardi menyatakan bahwa mereka didirikan pada tahun 20 H.[78] Diriwayatkan bahwa pada saat itu gubernur Abu Hurairah datang dari Bahrain dengan setengah juta Dirham, maka Umar berbicara kepada orang-orang, menyarankan cara untuk mendistribusikannya, dan salah satu dari mereka yang hadir menyarankan agar dibentuk sebuah badan di mana upah para pegawai akan dicatat. Kemudian, dengan meningkatnya aliran uang rampasan dari penaklukan Persia dan Syam, kebutuhan untuk mengatur distribusi dan pengoperasian dana ini muncul. maka Umar mendirikan Diwan Baitul Mal untuk itu, dan ini adalah awal mula kerja biro dalam sejarah Islam. Diwan kemudian diperluas, kemudian, dibentuklah beberapa cabang Diwan. Antara lain Diwan Pemberian untuk mengatur pemberian hadiah kepada Duafa translit. orang-orang miskin (dan Umar termasuk di antara Duafa, namun dia lebih mengutamakan Ahlul Bait); Diwan Angkatan Darat untuk mencatat nama-nama prajurit dan pejuang dan mengatur pencairan gaji mereka, dan Diwan Penyelesaian untuk mencatat dan menghitung pengeluaran negara-negara terbuka.[39][82]
Ekonomi
Baitul Mal
Baitul Mal (Rumah uang) adalah departemen yang menangani pendapatan dan semua masalah ekonomi negara lainnya. Pada masa Muhammad, tidak ada Baitul Mal atau perbendaharaan umum yang permanen. Apa pun pendapatan atau jumlah lain yang diterima, segera dibagikan. Tidak ada gaji yang harus dibayar, dan tidak ada pengeluaran negara, sehingga membuat kas negara tidak diperlukan.[83]
Abu Bakar (632–634) mendirikan sebuah rumah di mana semua uang disimpan sebagai tanda terima. Karena semua uang segera dibagikan, perbendaharaan umumnya tetap terkunci; pada saat kematian Abu Bakar, hanya ada satu dirham dalam perbendaharaan umum.[84]
Pendirian Baitul Mal
Pada masa Umar bin Khattab, keadaan berubah. Dengan setiap penaklukan, pendapatan meningkat. Umar juga memberikan gaji kepada tentara. Abu Hurairah, Gubernur Bahrain, mengirimkan pendapatannya kepada Umar sebesar lima ratus ribu dirham. Umar mengadakan pertemuan Majelis Permusyawaratannya dan meminta pendapat para sahabat tentang pembuangan uang itu. Utsman bin Affan berpesan agar jumlah tersebut disimpan untuk kebutuhan masa depan. Walid bin Hisyam menyarankan bahwa, seperti Bizantium, departemen perbendaharaan dan rekening terpisah harus dibentuk.
Setelah berkonsultasi dengan para sahabat, Umar memutuskan untuk mendirikan pusat Perbendaharaan di Madinah. Abdullah bin Arqam diangkat sebagai Bendahara. Ia dibantu oleh Abdurrahman bin Auf dan Muiqib. Departemen Akun terpisah juga dibentuk untuk memelihara catatan pengeluaran. Kemudian perbendaharaan didirikan di provinsi-provinsi. Setelah memenuhi pengeluaran daerah, kas provinsi diminta untuk menyetorkan kelebihan pendapatan ke kas pusat di Madinah. Menurut Yaqubi gaji dan tunjangan yang dibebankan ke kas pusat berjumlah lebih dari 30 juta dirham.
Sebuah bangunan terpisah dibangun untuk perbendaharaan kerajaan. baitul mal di kota-kota besar, dilindungi oleh sebanyak 400 penjaga.
Sebagian besar catatan sejarah menyatakan bahwa, di antara khalifah Rashidun, Utsman adalah orang pertama yang mencetak koin; beberapa sarjana, bagaimanapun, menyatakan bahwa Umar adalah orang pertama yang melakukannya. Ketika Persia ditaklukkan, ada tiga jenis koin yang beredar di sana: Baghli, delapan dang; Tabari dari empat dang; dan Maghribi tiga dang. Umar (atau Utsman, menurut beberapa catatan) pertama kali menetapkan dirham Islam sebanyak enam dang.
Kesejahteraan sosial dan pensiun diperkenalkan pada awal hukum Islam sebagai bentuk zakat (amal), salah satu Rukun Islam, sejak zaman Umar. Pajak (termasuk zakat dan jizyah) yang dikumpulkan dalam perbendaharaan pemerintah Islam digunakan untuk memberikan pendapatan bagi yang membutuhkan, termasuk orang miskin, orang tua, anak yatim, janda, dan orang cacat. Menurut ahli hukum Islam Al-Ghazali, pemerintah juga diharapkan untuk menimbun persediaan makanan di setiap daerah jika terjadi bencana atau kelaparan muncul. dengan demikian, Kekhalifahan disebut merupakan salah satu negara kesejahteraan paling awal.[86][87]
Sumber daya Ekonomi Negara
Zakat
Zakat (زكاة) adalah padanan Islam dari pajak barang mewah. Itu diambil dari umat Islam dalam jumlah 2,5% dari kekayaan mereka yang tidak aktif (yang lebih dari jumlah tertentu yang tidak digunakan selama satu tahun) untuk diberikan kepada orang miskin.[88] Semua dan hanya orang-orang yang kekayaan tahunannya melebihi tingkat minimum (nisab) yang dikumpulkan. Nisab tidak termasuk tempat tinggal utama, transportasi utama, perhiasan tenun dalam jumlah sedang, dan lain-lain. Zakat adalah salah satu Rukun Islam.[89]
Jizyah
Jizyah atau jizya (Turki Utsmaniyah: cizye ). adalah pajak per kapita yang dikenakan pada pria non-Muslim yang berbadan sehat dalam usia militer karena non-Muslim tidak perlu membayar zakat.[90] Budak, wanita, anak-anak, biksu, orang tua, orang sakit, pertapa dan orang miskin semuanya dibebaskan. Penting untuk dicatat bahwa, selain pengecualian, beberapa non-Muslim yang membutuhkan diberi tunjangan oleh negara.[91]
Fay
Fay adalah pendapatan dari tanah Negara, baik tanah pertanian atau padang rumput atau tanah dengan cadangan Mineral alam.
Ghanimah
Ghanimah atau Khums mewakili rampasan perang, empat perlimanya dibagikan kepada tentara yang bertugas, sementara seperlima dialokasikan untuk negara.[92]
Kharaj
Kharaj adalah pajak atas tanah pertanian.[93]
Pada awalnya, setelah penaklukan Muslim pertama pada abad ketujuh, kharaj biasanya menunjukkan pajak yang dipungut atas provinsi-provinsi yang ditaklukkan dan dikumpulkan oleh pejabat bekas kekaisaran Bizantium dan Sasaniyah, atau, lebih luas lagi, segala jenis pajak yang dipungut oleh Muslim. penakluk pada mata pelajaran non-Muslim mereka, dhimmi. Saat itu, kharaj identik dengan jizyah, yang kemudian muncul sebagai pajak jajak pendapat yang dibayarkan oleh para dhimmi. Pemilik tanah Muslim, di sisi lain, hanya membayar ushr, sebuah persepuluhan agama, yang membawa tarif pajak yang jauh lebih rendah.[94]
Ushr
Ushr adalah retribusi 10% timbal balik atas tanah pertanian serta barang dagangan yang diimpor dari negara bagian yang mengenakan pajak bagi kaum Muslim atas produk mereka. Umar bin Khattab adalah penguasa Muslim pertama yang memungut ushr. Umar mengeluarkan instruksi bahwa ushr harus dipungut sedemikian rupa untuk menghindari kesulitan, agar tidak mempengaruhi perdagangan di dalam Khilafah. Pajak hanya dikenakan atas barang dagangan yang dimaksudkan untuk dijual; barang-barang yang diimpor untuk konsumsi atau penggunaan pribadi tetapi tidak untuk dijual tidak dikenakan pajak. Barang dagangan senilai 200 dirham atau kurang tidak dikenakan pajak. Impor oleh warga negara untuk tujuan perdagangan dikenakan bea masuk atau pajak impor dengan tarif yang lebih rendah. Dalam kasus para dhimmi, tarifnya adalah 5% dan, dalam kasus Muslim, 2,5%, sama dengan zakat. Dengan demikian, pungutan dianggap sebagai bagian dari zakat daripada pajak yang terpisah.[79]
Mata Uang
Sistem keuangan yang ada pada awal era Kekhalifahan Rasyidin adalah sistem yang sama yang berlaku pada awal Islam,[78] dan sistem yang sama yang berlaku pada zaman Jahiliyah sebelum kedatangan Islam, dan disetujui oleh Nabi Muhammad, dan Abu Bakar dan kemudian Umar mengikuti di awal zamannya. tetapi ketika dia melihat hal itu bertabrakan dengan negara-negara sistem moneter tetap, Seperti Sasaniyah, dan Byzantium, menjadi perlu untuk menangani sistem tersebut dengan sistem moneter tetap pada gilirannya Kebutuhan menunjukkan perlunya memiliki mata uang yang dipukul oleh negara Islam, sehingga mata uang Umar bin Khattab muncul.[79]
Umar menyimpan koin emas dan perak yang beredar dengan prasasti Byzantium, atau Persia, tetapi ia menambahkan kata Bismillah (بِسْمِ ٱللَّٰهِ dengan menyebut nama allah) untuk membedakannya dari koin palsu.[95]
Pada tahun 18 H, Umar menjadi orang pertama yang menciptakan uang dalam Islam, sehingga ia mengadopsi prasasti Persia, dan menambahkan kata-kata Tahmid (ٱلْحَمْدُ لِلَّٰهِ segala puji bagi allah) dan di beberapa di antaranya Tahlil (لا إله إلا الله laailahaillallah) dan sebagian darinya adalah nama “Umar”.[39] Adapun Utsman bin Affan, ia menambahkan Takbir “(Allahu Akbar)”.[79]
Demografi
Muslim
Komunitas Muslim sangat kohesif pada awal era Kekhalifahan Rasyidin, dan masyarakat puas dengan aturan tersebut.[96] Negara pada periode ini masih sederhana secara ekonomi. Penduduknya hidup sederhana, dan lebih disibukkan oleh pertempuran dan penaklukkan daripada memperbaiki kondisi kehidupan mereka. Namun, kondisi keuangan negara mulai meningkat, terutama setelah berbagai penaklukan pada era Utsman. Sehingga mata pencaharian masyarakat meningkat, dan mereka menjadi lebih menuntut tunjangan dari khalifah mereka.[97] Dengan perluasan negara dan peningkatan laju penaklukan, demografi mulai berubah.[98] Karena banyak orang Arab dan Muslim penakluk menetap di negara-negara yang baru ditaklukkan, mereka tinggal di sana dan bercampur dengan penduduknya.[97] Di sisi lain, penduduk di Jazirah Arab hanya sedikit yang merupakan orang Arab dan Muslim. Seperti banyak dari mereka pergi ke kota-kota baru untuk berperang atau yang lainnya, terutama penduduk kota, sedangkan orang asing termasuk di antara para loyalis. Perbudakan menyebar ke wilayah tersebut dari wilayah yang ditaklukkan, dan akibatnya komposisinya berubah secara dramatis, menjadi wilayah dengan demografi homogen (campuran). Beberapa kelompok kelas terbentuk dalam masyarakat karena perubahan ini, tidak seperti di masa lalu.[98] Umat Islam sangat terpecah belah pada masa pemerintahan Utsman; Karena beberapa orang mulai keberatan dengan sejumlah kebijakan yang dia tempuh dalam pemerintahan, dan hasutan untuk menentangnya dimulai di berbagai negara bagian, hingga masalah tersebut berakhir dengan penyerbuan rumah Utsman dan pembunuhannya.[99] Perpecahan ini berlanjut selama masa Ali, terutama di kalangan Bani Umayyah, banyak di antaranya meninggalkan Madinah menuju Makkah,[100] dan umat Islam terbagi menjadi dua kelompok: pendukung Ali dan pendukung kekhalifahannya, dan para pendukung Utsman yang menuntut pembalasan bagi mereka yang membunuhnya. Diantara para pendukung Utsman terdapat dua kubu yang paling menonjol yaitu Muawiyah bin Abi Sufyan dan Aisyah, istri Muhammad, dan perpecahan ini berkembang menjadi konflik dan beberapa pertempuran yang terjadi antara kedua belah pihak. Yang paling menonjol adalah Pertempuran Unta dan Pertempuran Siffin. Perpecahan tersebut semakin intensif dengan munculnya kelompok baru yang disebut Khawarij. Mereka membelot dari kubu Ali bin Abi Thalib, dan perkara tetap dalam kasus ini sampai Ali dibunuh oleh salah satu Khawarij ini pada bulan Ramadhan tahun 40 H (Februari 661 M), dan Hasan bin Ali menyerahkan perkara tersebut kepada Muawiyah bin Abi Sufyan, agar negara Khilafah pertama berakhir dan meredakan pergolakan saat itu.[101][102][103]
Sekutu dan Dhimmi
Para non-Muslim dan non-Arab dari penduduk Jazirah Arab dan wilayah terbuka (loyalis dan dhimmi), menganut metode yang sama dari Muhammad, dengan menjamin hak-hak mereka. dan menjamin kebebasan mereka Hal ini didukung oleh banyak peneliti Muslim, selain sejumlah Orientalis dan peneliti Eropa; Seperti Thomas Arnold dan Gustave Le Bon.[104][105] Di ruang terbuka, non-Muslim yang tidak berdaya dan miskin dibebaskan dari jizyah, dan kadang-kadang mereka dibantu oleh hadiah dari perbendaharaan Muslim. Abu Bakar biasa memerintahkan para pemimpin penaklukan untuk tidak menyerang tempat ibadah non-Muslim dan tidak melecehkan orang-orang mereka, Dia juga memberikan beberapa rekomendasi lain kepada komandan militernya untuk perlakuan yang baik terhadap orang-orang non-Muslim di Levant ketika ditaklukkan; Dia berkata,
Hai manusia, berhentilah. Saya perintahkan kepada kalian sepuluh perkara: Jangan berkhianat, jangan melebih-lebihkan apa yang tidak seharusnya kamu lebih-lebihkan, jangan membunuh anak-anak kecil, jangan membunuh orang-orang yang sudah tua, jangan menebang pohon-pohon kurma dan jangan membakarnya, jangan menebang pohon yang sedang berbuah, dan jangan menyembelih domba, sapi atau unta kecuali untuk dimakan. Kelak, kamu akan melewati orang-orang yang sedang beribadat di gereja, maka biarkanlah mereka dalam peribadatan mereka. Kelak, kamu akan melewati orang-orang yang menyumbangkan makanan dan bejana berisi air, maka ambil dan makanlah dengan menyebut nama tuhanmu. Kelak kalian akan berhadapan dengan orang-orang yang menghunuskan pedangnya dan menutup dirinya rapat-rapat dengan benteng dan perisai, maka hadapilah mereka dengan nama tuhanmu yang maha besar!
Demikian juga, khotbah Umar saat memasuki Yerusalem, memberikan keamanan kepada rakyatnya dan menjamin kebebasan beragama mereka.[104] Amr bin Ash menulis dalam perjanjiannya kepada orang-orang Mesir setelah penaklukannya:
Inilah yang diberikan Amr bin Ash kepada orang-orang Mesir keamanan untuk diri mereka sendiri; keyakinan mereka, uang mereka, gereja mereka, penyaliban mereka, tanah mereka, dan laut mereka
Ada perbedaan pendapat di antara para peneliti tentang perlakuan hadiah uang yang diberikan kepada mawali (non-Arab) dalam keadaan dewasa. Beberapa mengatakan bahwa mereka diberi kesetaraan, sementara yang lain mengatakan bahwa ada beberapa diskriminasi antara mereka dan orang Arab. Sumber-sumber sejarah menunjukkan bahwa era Abu Bakar menyaksikan kesetaraan penuh antara orang-orang Arab dan para loyalis; Mereka diizinkan untuk bergabung dengan tentara untuk berpartisipasi dalam pertempuran, dan mereka menerima hadiah yang sama seperti orang Arab Muslim, dan mereka memiliki partisipasi penting dalam banyak penaklukan. Adapun Umar, disebutkan bahwa dia lebih mengutamakan rakyat jelata dengan mengutamakan memberi kepada keluarga rumah, kemudian yang pertama Islam, lalu jihad, tetapi kriteria ini diterapkan untuk semua orang secara setara, dan tidak ada yang khusus.[104][106]
Kekuatan militer
Angkatan darat
Umar bin Khattab adalah yang pertama yang mengatur tentara Islam secara moderen, setelah ia menyadari pentingnya hal tersebut karena luasnya area penyebaran Islam, sert pntignya peranan tentara untuk menyebarkan agama ke tempat-tempat terjauh yang telah diketahui masyarakat Muslim. Ini berarti membentuk pasukan tetap (reguler) angkatan darat yang berjumlah kira-kira tiga puluh dua ribu pasukan kavaleri, di luar pasukan infantri dan pasukan sukarelawan, sebagai penjamin keamanan negara. Susunan kepangkatan diatur berdasarkan desimal jumlah pasukan; yaitu Amir al-Jaisy (أمير الجيش) memimpin sepuluh ribu orang pasukan atau lebih sedikit,[107] Amir al-Kardus (أمير الكردوس) memimpin seribu orang,[107] dan Al-Qa'id (القائد) memimpin seratus orang.[107] Bagian utama pasukan infanteri adalah para tentara berpedang,[108] yang sering kali terdiri dari orang-orang yang tergagah dan terkuat, yang tugas utamanya ialah melemahkan moral musuh.[109] Mereka akan maju untuk menantang berduel para pemimpin pasukan lawan, serta membunuh lawan-lawan mereka tersebut sebelum dimulainya pertempuran.[109][110]
Pasukan kavaleri Islam adalah salah satu pasukan tersukses pada masa itu, dan terkenal sebagai pasukan cepat yang diandalkan umat Islam dalam memerangi Romawi dan Persia, misalnya di Yarmuk dan Qadisiyah.[111] Kavaleri menjadi keunggulan pasukan Islam, karena orang Persia dan Romawi menggunakan jenis pasukan ini sebaik orang Arab menggunakannya.[111][112] Pasukan kavaleri Islam terbagi menjadi pasukan berkuda yang terdiri dari para bangsawan Arab yang menunggang kuda, serta pasukan lainnya yang menunggang unta yang digunakan dalam pertempuran ataupun untuk mengangkut air dan bahan persediaan lainnya.[111][112][113] Selain kavaleri dan infanteri, Khalid bin Al-Walid juga menggunakan mata-mata, yang tugas utamanya memantau intelijen, gerakan, dan aktivitas musuh.[114] Banyak mata-mata merupakan anak-anak bangsa Arab atau atau orang asing tawanan perang, dari daerah yang baru ditaklukkan.[114][115]
Tentara Islam pada masa Kekhalifahan Rasyidin menggunakan persenjataan yang sesuai zamannya, yang terutama di antaranya adalah pedang pendek Arab, pedang panjang Persia, tombak, busur dan panah;[116][117] orang Arab memperoleh sebagian dari persenjataan tersebut melalui perdagangan dengan Syam, Irak, Persia, Bizantium dan Mesir, serta ada pula yang merupakan rampasan perang dari orang Romawi dan Persia.[118] Pasukan infanteri adalah pasukan yang paling akomodatif; pada awal era mereka menggunakan kulit kasar buatan lokal Jazirah Arab, dan kemudian beralih ke baju zirah rantai yang mungkin berasal dari rampasan perang.[118][119] Para ksatria bangsawan dan pasukan pejalan kaki membawa perisai yang terbuat dari kulit yang diperkuat, sebagai pelindung dari hantaman pedang dan serbuan panah.[119] Ketika pasukan Muslim memasuki peperangan di wilayah perbatasan Jazirah Arab dan Syam, mereka lalu meniru Persia dan Romawi dalam penggunaan senjata pengepungan; seperti manjanik, menara kepung, dabbabah (pelindung pasukan penggali lubang), serta pelantak tubruk.[118][120][121]
Angkatan laut
Umar bin Khattab tidak suka laut, ia tidak suka merisikokan nyawa kaum muslimin di atas laut, dan melarang para pemimpin pasukannya untuk bertempur di laut.[81] Ia bahkan memecat Al-Ala' bin Al-Hadhrami, gubernur Bahrain, karena ia memimpin penyerangan laut dengan dua belas ribu tentara ke Persia.[81] Gubernur Syam Muawiyah bin Abi Sufyan mengirim surat permintaan izin kepada Umar bin Khattab untuk membentuk armada angkatan laut Islam dalam menghadapi Romawi, dan membantu pengepungan Tripoli yang masih bertahan dari serangan tentara Islam, serta untuk meminta bantuan jika serangan mendadak terjadi; namun Umar menolak permintaan itu.[81]
Setelah kematian Umar, Muawiyah kembali menulis surat kepada Utsman bin Affan, meminta izin untuk menaklukkan pulau Siprus.[81] Utsman awalnya mengulangi perintah untuk mematuhi kebijakan pertahanan yang telah ditetapkan, namun setelah ancaman Romawi ke pantai-pantai Syam meningkat, khalifah setuju untuk membangun armada Islam, asalkan gubernur tidak memaksa umat Islam untuk berperang di laut kecuali atas keinginan mereka sendiri; sehingga kemudian armada yang kuat mulai dibangun.[81] Antara 653-654 Muawiyah dengan armadanya menaklukkan pulau-pulau Siprus, Rhodes, Kos, dan Kreta.[122][123] Ketika terjadi bentrok armada Islam dengan armada Romawi dalam Pertempuran Tiang Kapal pada 654 di perairan Aleksandria, armada Islam mampu menimbulkan kekalahan besar atas lawannya, serta menjadikan perannya di Mediterania tak terbantahkan.[122][123]
Penaklukan oleh angkatan laut kekhalifahan menjadi warisan sejarah maritim Islam, sejak dari awal penaklukan Siprus dan Pertempuran Tiang Kapal yang terkenal,[123] hingga penaklukan maritim oleh negara-negara penerus Kekhalifahan Umayyah,[124] seperti penyerangan laut privateer ke La Garde-Freinet oleh Keamiran Kordoba,[125] dan Penyerbuan Roma oleh Keamiran Aghlabiyah di era selanjutnya.[126][127][128]
Warisan
Beberapa cendekiawan sekuler mempertanyakan pandangan tradisional Sunni tentang Rashidun. Robert G. Hoyland menyatakan:
Penulis yang hidup pada waktu yang sama dengan empat khalifah pertama ... tidak mencatat apa-apa tentang mereka, dan nama mereka tidak muncul pada koin, prasasti, atau dokumen. Hanya dengan khalifah kelima, Muawiyah I (661–680), yang memiliki bukti pemerintahan Arab yang berfungsi, karena namanya muncul di semua media resmi pemerintah.[129]
Namun, memang ada prasasti yang berasal dari periode tersebut, salah satunya misalnya menyebutkan Umar .dengan nama dan tanggal kematiannya, dan ada juga koin yang dicetak selama pemerintahannya (walaupun seperti yang dicatat Hoyland, mereka tidak menyandang namanya, hanya "Dalam nama Tuhan,")[130] Hoyland juga mempertanyakan dugaan superioritas moral Rasyidin (atau setidaknya Utsman dan Ali) kepada penerus Umayyah mereka, mencatat Ali terlibat dalam perang saudara pertama (Fitnah Pertama) dan Utsman telah "meresmikan gaya pemerintahan nepotistik",[131] di mana para khalifah kemudian dikutuk, dan bertanya-tanya apakah gagasan tentang "zaman keemasan" Islam awal yang dituntun oleh Tuhan datang dari kebutuhan oleh para ulama Umayyah dan Abbasiyah untuk membedakan khalifah pertama (yang memiliki lebih banyak kekuatan dalam pembuatan undang-undang) dan khalifah kontemporer yang ingin mereka hormati (ulama) dalam masalah agama. Akibatnya, para sahabat "diberikam julukan" sebagai "model kesalehan dan tanpa cela".[132]
Hal ini sejalan dengan pandangan Syiah para sahabat, termasuk para khalifah Rasyidin. Banyak dari kaum Syi'ah tidak memiliki pandangan Sunni bahwa para sahabat semuanya adalah model kesalehan, Mereka malah menuduh banyak dari mereka berkonspirasi setelah kematian Nabi untuk merampas hak kepemimpinan Ali bin Abi Thalib dan keturunannya. Dalam perspektif Syi'ah ini, banyak dari para sahabat dan penerus mereka adalah perampas, bahkan munafik, yang tidak pernah berhenti menumbangkan agama untuk kepentingan mereka sendiri.
Perbedaan yang mencolok antara kedua pandangan tersebut telah menimbulkan ketegangan sektarian yang bahkan berujung pada kekerasan.
Masa akhir
Masa Kekhalifahan Rasyidin telah ditetapkan batas waktunya oleh Muhammad. Penetapannya ditetapkan dalam Haditsnya yang diriwiyatkan oleh Imam Ahmad, Abu Dawud, an-Nasa'i dan at-Tirmidzi.[16] Hadis ini berasal dari periwayatan Said bin Jahman. Statusnya adalah hadis hasan. Muhammad menyebutkan bahwa kekhalifahan yang terbentuk setelah kematiannya akan berubah menjadi kerajaan. Lamanya kekhalifahan ini hanya 30 tahun. Rentang waktu 30 tahun ini meliputi kepemimpinan Abu Bakar Ash-Shiddiq, Umar bin Khattab, Utsman bin 'Affan dan Ali bin Abi Thalib. Masa Kekhalifahan Rasyidin ini digenapi oleh Hasan bin Ali sebagai pengganti ayahnya, Ali bin Abi Thalib. Pada tahun 40 Hijriyah (661 Masehi), pemerintahan diserahkan oleh Hasan bin Ali kepada Mu'awiyah bin Abu Sufyan.[133]
Daftar Khalifah
Periode | Khalifah | Kaligrafi | Hubungan dengan Muhammad | Orangtua | Marga | Catatan |
---|---|---|---|---|---|---|
8 Juni 632 – 22 Agustus 634 | Abū Bakr (أبو بكر) 'Abdullah Șaḥābī Aṣ-Ṣiddīq |
Ayah dari Aisyah, istri nabi Muhammad | Bani Taim |
| ||
23 Agustus 634 – 3 November 644 | 'Umar ibn al-Khattab (عمر بن الخطاب) Șaḥābī Al-Farooq Amir al-Mu'minin |
Ayah dari Hafshah, Istri Nabi Muhammad |
|
Bani Adi |
| |
11 November 644 – 20 Juni 656 | 'Uthman ibn 'Affan (عثمان بن عفان) Șaḥābī Dhun Nurayn Amir al-Mu'minin |
Suami dari putri Rasulullah, yaitu Ruqayyah dan kemudian Ummu Kultsum | Bani Umayyah |
| ||
20 Juni 656 – 29 Januari 661 | 'Ali ibn Abi-Talib (علي بن أبي طالب) Șaḥābī Amir al-Mu'minin |
|
Bani Hasyim |
|
Lihat pula
Cari tahu mengenai Kekhalifahan Rasyidin pada proyek-proyek Wikimedia lainnya: | |
Definisi dan terjemahan dari Wiktionary | |
Gambar dan media dari Commons | |
Berita dari Wikinews | |
Kutipan dari Wikiquote | |
Teks sumber dari Wikisource | |
Buku dari Wikibuku |
Referensi
Catatan kaki
- ^ a b Rein Taagepera (September 1997). "Expansion and Contraction Patterns of Large Polities: Context for Russia". International Studies Quarterly. 41 (3): 495. doi:10.1111/0020-8833.00053. JSTOR 2600793. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2018-11-19. Diakses tanggal 2021-09-28.
- ^ Abun-Nasr, Jamil M. (1987), A History of the Maghrib in the Islamic Period, Cambridge, New York, Melbourne: Cambridge University Press, ISBN 0-521-33767-4, diarsipkan dari versi asli tanggal 2020-09-02, diakses tanggal 2022-07-07
- ^ Rein Taagepera (1979), "Size and Duration of Empires: Growth-Decline Curves, 600 B.C. to 600 A.D.", Social Science History, Vol. 3, 115-138
- ^ Triana, María (2017). Managing Diversity in Organizations: A Global Perspective (dalam bahasa Inggris). Taylor & Francis. hlm. 159. ISBN 9781317423683. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-12-27. Diakses tanggal 2022-07-04.
- ^ Bosworth, C.E.; Marín, Manuela; Ayalon, A. (1960–2007). "Shūrā". Dalam Bearman, P.; Bianquis, Th.; Bosworth, C.E.; van Donzel, E.; Heinrichs, W.P. Encyclopaedia of Islam, Second Edition. doi:10.1163/1573-3912_islam_COM_1063.
- ^ Azyumardi Azra (2006). Indonesia, Islam, and Democracy: Dynamics in a Global Context. Equinox Publishing (London). hlm. 9. ISBN 9789799988812.
- ^ C. T. R. Hewer; Allan Anderson (2006). Understanding Islam: The First Ten Steps (edisi ke-illustrated). Hymns Ancient and Modern Ltd. hlm. 37. ISBN 9780334040323.
- ^ Anheier, Helmut K.; Juergensmeyer, Mark, ed. (2012). Encyclopedia of Global Studies. Sage Publications. hlm. 151. ISBN 9781412994224.
- ^ Claire Alkouatli (2007). Islam (edisi ke-illustrated, annotated). Marshall Cavendish. hlm. 44. ISBN 9780761421207.
- ^ Catharina Raudvere, Islam: An Introduction (I.B.Tauris, 2015), 51–54.
- ^ "Kamus Arab-Indonesia - Almaany". Diakses tanggal 30-1-2021.
- ^ "Kamus Arab-Indonesia Almaany". Diakses tanggal 30-1-2021.
- ^ "Tanya Jawab Tentang Khalifah". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-04-12. Diakses tanggal 30-1-2021.
- ^ Heather N. Keaney (2013). Medieval Islamic Historiography: Remembering Rebellion. Sira: Companion- versus Caliph-Oriented History: Routledge. ISBN 9781134081066.
He also foretold that there would be a caliphate for thirty years (the length of the Rashidun Caliphate) that would be followed by kingship.
- ^ Hamilton Alexander Rosskeen Gibb; Johannes Hendrik Kramers; Bernard Lewis; Charles Pellat; Joseph Schacht (1970). "The Encyclopaedia of Islam". The Encyclopaedia of Islam. Brill. 3 (Parts 57–58): 1164.
- ^ a b Aqidah.Com (December 1, 2009). "The Khilaafah Lasted for 30 Years Then There Was Kingship Which Allaah Gives To Whomever He Pleases". Aqidah.Com. Aqidah.Com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2014-08-24. Diakses tanggal 16 August 2014.
- ^ Sowerwine, James E. (2010). Caliph and Caliphate: Oxford Bibliographies Online Research Guide (dalam bahasa Inggris). Oxford University Press. hlm. 5. ISBN 9780199806003. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-04-01. Diakses tanggal 2022-07-04.
- ^ a b Madelung 1997, hlm. 31.
- ^ (Madelung 1997, hlm. 32)
- ^ a b Coeli Fitzpatrick, Adam Hani Walker Muhammad in History, Thought, and Culture: An Encyclopedia of the Prophet of God (2014), p. 3 [1] Diarsipkan 2017-07-30 di Wayback Machine.
- ^ Valerie J. Hoffman, The Essentials of Ibadi Islam (2012), p. 6
- ^ (Madelung 1997, hlm. 32–33)
- ^ (Fitzpatrick & Walker 2014, hlm. 186)
- ^ (Fitzpatrick & Walker 2014, hlm. 4)
- ^ Balazuri: p. 113.
- ^ Tabari: Vol. 2, p. 467.
- ^ Tabari: Vol. 2, p. 467.
- ^ a b Gianluca Paolo Parolin, Citizenship in the Arab World: Kin, Religion and Nation-state (Amsterdam University Press, 2009), 52.
- ^ Tabari: Vol. 2, p. 518
- ^ a b c The Arab Conquest of Iran and its Aftermath, 'Abd Al-Husein Zarrinkub, The Cambridge History of Iran, Volume 4, ed. William Bayne Fisher, Richard Nelson Frye (Cambridge University Press, 1999), 5–6.
- ^ Battle of Yarmouk River, Spencer Tucker, Battles That Changed History: An Encyclopedia of World Conflict (ABC-CLIO, 2010), 92.
- ^ Khalid ibn Walid, Timothy May, Ground Warfare: An International Encyclopedia, Vol. 1, ed. Stanley Sandler (ABC-CLIO, 2002), 458.
- ^ Vidani, Peter (19 November 2012). ""Ameer al-Mu'mineen"". Umar ibn Al-Khattab (radiAllahu anhu) (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2021-08-17.
- ^ "Life of Umar Ibn Al-Khattab" (PDF). Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2011-10-11.
- ^ "Umar Ibn Al-Khattab : His Life and Times, Volume 2".
- ^ Al-Buraey, Muhammad (2002). Administrative Development: An Islamic Perspective. Routledge. hlm. 248–249. ISBN 978-0-7103-0333-2.
- ^ Essid, Yassine (1995). A Critique of the Origins of Islamic Economic Thought. Brill. hlm. 24, 67. ISBN 978-90-04-10079-4.
- ^ a b شبارو, عصام محمد (1995). First Islamic Arab State (1–41 AH/ 623–661 CE). 3. Arab Renaissance House – Beirut, Lebanon. hlm. 370.
- ^ a b c d e f g Madelung 1997.
- ^ El-Hibri, Tayeb (2010-10-19). Parable and Politics in Early Islamic History: The Rashidun Caliphs (dalam bahasa Inggris). Columbia University Press. ISBN 978-0-231-52165-9. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-07-30. Diakses tanggal 2022-07-30.
- ^ Hinds, Martin (October 1972). "The Murder of the Caliph 'Uthman". International Journal of Middle East Studies. 3 (4): 457. doi:10.1017/S0020743800025216.
- ^ A, Amatullah (29 November 2005). "'Uthman ibn 'Affan : The Man With Two Lights (Part Two)". Diarsipkan dari versi asli tanggal 9 November 2007.
- ^ Donner 2010, hlm. 57-78.
- ^ Donner 2010.
- ^ Netton 2013.
- ^ Madelung 1997, hlm. 129.
- ^ Madelung 1997, hlm. 141.
- ^ Ibn Yaqubi, Ahmad (872). Tarikh Al Yaqubi. Armenia: Ahmad Ibn Yaqubi. hlm. 188. ISBN 9786136166070.
- ^ al-Tabari, Muhammad ibn Jarir. The History of al-Tabari, vol. 16. hlm. 51.
- ^ Abbas, Hassan (2021). The Prophet's Heir: The life of Ali ibn Abi Talib. Yale University Press. ISBN 9780300252057.
- ^ Madelung, Wilferd (2003). "ḤASAN B. ʿALI B. ABI ṬĀLEB". Encyclopædia Iranica. Encyclopedia Iranica Foundation. Diarsipkan dari versi asli tanggal 17 November 2013.
- ^ (Hazleton 2009, hlm. 228)
- ^ a b c d Lapidus (2014), hlm. 49
- ^ a b Nicolle 2009, hlm. 64.
- ^ Nicolle (2009), hlm. 50.
- ^ Nicolle 2009, hlm. 63.
- ^ a b Nicolle (2009), hlm. 51.
- ^ a b c Nicolle (2009), hlm. 54.
- ^ a b c Nicolle (2009), hlm. 52.
- ^ a b Nicolle (2009), hlm. 52
- ^ Nicole (2009), hlm. 52.
- ^ Hoyland (2014), hlm. 70; in 641 according to Lapidus (2014), hlm. 49
- ^ a b Nicolle 2009, hlm. 55.
- ^ Hoyland (2014), hlm. 70–72
- ^ Hoyland (2014), hlm. 73–75, Lapidus (2014), hlm. 49
- ^ a b c d Nicolle 2009, hlm. 56.
- ^ Hoyland (2014), hlm. 73–75, Lapidus (2014), hlm. 49
- ^ Hoyland (2014), hlm. 73–75; in 643 according to Lapidus (2014), hlm. 49
- ^ Hoyland (2014), hlm. 73–75, Lapidus (2014), hlm. 49
- ^ Kennedy (2007), hlm. 165
- ^ Zubaidah, Siti (2016). Daulay, Nurika Khalila, ed. Sejarah Peradaban Islam (PDF). Medan: Perdana Publishing. hlm. 26. ISBN 978-602-6462-15-2. Diarsipkan (PDF) dari versi asli tanggal 2022-07-06. Diakses tanggal 2022-07-06.
- ^ "8- الخلفاء الراشدون". web.archive.org. 2016-03-04. Archived from the original on 2016-03-04. Diakses tanggal 2022-07-05.
- ^ "قصة الإسلام". islamstory.com (dalam bahasa Arab). Diarsipkan dari versi asli tanggal 2020-09-26. Diakses tanggal 2022-07-05.
- ^ Syakir 2000, hlm.39
- ^ Syakir 2000, hlm.166
- ^ Helmy, Mustafa (2006). الخلافة [Al-Khilafah] (dalam bahasa Arab). Kotobarabia.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-08-07. Diakses tanggal 2022-07-05.
- ^ "دعوة الحق - النظام الإداري والإقليمي في صدر الإسلام". habous.gov.ma. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-07-05. Diakses tanggal 2022-07-05.
- ^ a b c d e "موقع "يا بيروت": النقود العربيَّة الإسلاميَّة". web.archive.org. 2015-12-18. Archived from the original on 2015-12-18. Diakses tanggal 2022-07-06.
- ^ a b c d e f Syakir 2000
- ^ Doak, Robin (2009). Empire of the Islamic World (dalam bahasa Inggris). Infobase Publishing. ISBN 978-1-60413-161-1. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-07-27. Diakses tanggal 2022-07-25.
- ^ a b c d e f g Redha, Muhammad (2011-01-01). OTHMAN IBN AFFAN (THE THIRD CALIPH): عثمان بن عفان (ذو النورين) [إنكليزي] (dalam bahasa Inggris). Dar Al Kotob Al Ilmiyah دار الكتب العلمية. hlm. 51. ISBN 978-2-7451-5560-3. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-07-07. Diakses tanggal 2022-07-07.
- ^ "التراتيب الإدارية في عهد عمر بن الخطاب". www.alukah.net (dalam bahasa Arab). 2009-05-12. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2009-5-12. Diakses tanggal 2022-08-09.
- ^ Ali, Jawwad (2019) [1956-1960]. Kurnianto, Fajar, ed. كتاب المفصل في تاريخ العرب قبل الإسلام [Sejarah Arab Sebelum Islam–Buku 5: Politik, Hukum, dan Tata Pemerintahan]. Diterjemahkan oleh Ali, Jamaluddin M.; Hendiko, Jemmy. Tangerang Selatan: PT Pustaka Alvabet. hlm. 165–166. ISBN 978-602-6577-28-3. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2020-08-08. Diakses tanggal 2020-09-27.
- ^ Hazleton, (2009)
- ^ (Inggris) Encyclopædia Iranica, Coins and Coinage Diarsipkan 2015-05-17 di Wayback Machine., diakses tanggal 3-7-2022
- ^ Crone, Patricia (2005), Medieval Islamic Political Thought, Edinburgh University Press, hlm. 308–309, ISBN 978-0-7486-2194-1
- ^ Shadi Hamid (August 2003), "An Islamic Alternative? Equality, Redistributive Justice, and the Welfare State in the Caliphate of Umar", Renaissance: Monthly Islamic Journal, 13 (8) (see online) Diarsipkan August 25, 2011, di Wayback Machine.
- ^ P. Bearman ed. (2012). Encyclopaedia of Islam, Second Edition. Brill Online.
- ^ Yusuf al-Qaradawi (2011). Fiqh Al-Zakāh: A Comprehensive Study of Zakah Regulations and Philosophy in the Light of the Qurʼan and Sunna. Islamic Book Trust in affiliation with The Other Press. hlm. 40–41. ISBN 978-967-5062-76-6. Diakses tanggal 4 February 2016.
- ^ Tritton, A. S. (2008). Caliphs and their non-Muslim subjects : a critical study of the covenant of ʻUmar. London New York: Routledge. ISBN 978-0-415-61181-7.
- ^ Ali 1990, hlm. 507.
- ^ Zafar Iqbal and Mervyn Lewis, An Islamic Perspective on Governance, ISBN 978-1847201386, pp. 99-115
- ^ Böwering, Gerhard, ed. (2013). The Princeton Encyclopedia of Islamic Political Thought. Princeton University Press. hlm. 545. ISBN 978-0691134840.
- ^ Lewis (2002), p. 72
- ^ Coins and Coinage Diarsipkan 2015-05-17 di Wayback Machine., Encyclopædia Iranica, dalam Bahasa Inggris
- ^ Syakir, 2000; hlm. 231
- ^ a b Syakir, 2000; hlm. 234
- ^ a b Syakir, 2000; hlm. 235
- ^ Syakir, 2000; hlm. 236–245
- ^ Syakir, 2000; hlm. 257
- ^ "علي بن أبي طالب - الباب 4 - الفصل 5". ahl-ul-bayt.org. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2013-07-20. Diakses tanggal 2022-1-12.
- ^ Ibnul Atsir, Lion of the Forest, hlm. 805
- ^ Al-Baladzuri, Ansab al-Ashraf, hlm.376
- ^ a b c "النصارى في عصر الخلفاء الراشدين (راغب السرجاني) - الاتحاد العالمي لعلماء المسلمين". 2014-04-01. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2014-01-25. Diakses tanggal 2022-10-01.
- ^ "سماحة الإسلام في معاملة غير المسلمين - السكينة". www.assakina.com. 2017-08-06. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2011-02-12. Diakses tanggal 2022-10-01.
- ^ "Rasyidin" (PDF). www.reefnet.gov.sy. 2014-04-03. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2013-11-01. Diakses tanggal 2022-10-01.
- ^ a b c Al-Harafi, Dr Salamah Muhammad. Buku Pintar Sejarah & Peradaban Islam. Pustaka Al-Kautsar. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-07-27. Diakses tanggal 2022-07-25.
- ^ Crawford, Peter (2013-07-16). The War of the Three Gods: Romans, Persians and the Rise of Islam (dalam bahasa Inggris). Pen and Sword. ISBN 978-1-84884-612-8. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-07-27. Diakses tanggal 2022-07-25.
- ^ a b Ali, Dr Jawwad. Sejarah Arab Sebelum Islam 5: Politik, Hukum, dan Tata Pemerintahan. Pustaka Alvabet. ISBN 978-602-6577-28-3. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-07-25. Diakses tanggal 2022-07-25.
- ^ France, John; DeVries, Kelly; Rogers, Clifford J. (2021-06-18). Journal of Medieval Military History: Volume XIX (dalam bahasa Inggris). Boydell & Brewer. ISBN 978-1-78327-591-5. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-07-25. Diakses tanggal 2022-07-25.
- ^ a b c Roy, Kaushik (2021-09-14). A Global History of Pre-Modern Warfare: Before the Rise of the West, 10,000 BCE–1500 CE (dalam bahasa Inggris). Routledge. ISBN 978-1-000-43212-1. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-07-27. Diakses tanggal 2022-07-25.
- ^ a b Authors, Multiple (2012-09-17). Medieval Wars 500–1500 (dalam bahasa Inggris). Amber Books Ltd. ISBN 978-1-78274-119-0. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-07-27. Diakses tanggal 2022-07-25.
- ^ Doak, Robin (2009). Empire of the Islamic World (dalam bahasa Inggris). Infobase Publishing. ISBN 978-1-60413-161-1. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-07-27. Diakses tanggal 2022-07-25.
- ^ a b Crowdy, Terry (2011-12-20). The Enemy Within: A History of Spies, Spymasters and Espionage (dalam bahasa Inggris). Bloomsbury Publishing. ISBN 978-1-78096-243-6. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-07-27. Diakses tanggal 2022-07-25.
- ^ Authors, Multiple (2012-09-17). Medieval Wars 500–1500 (dalam bahasa Inggris). Amber Books Ltd. ISBN 978-1-78274-119-0. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-07-27. Diakses tanggal 2022-07-25.
- ^ Coetzee, Daniel; Eysturlid, Lee W. (2013-10-21). Philosophers of War: The Evolution of History's Greatest Military Thinkers [2 Volumes]: The Evolution of History's Greatest Military Thinkers (dalam bahasa Inggris). ABC-CLIO. ISBN 978-0-313-07033-4. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-07-25. Diakses tanggal 2022-07-25.
- ^ Humaniora: buletin Fakultas Sastra Universitas Gadjah Mada. Fakultas Sastra Universitas Gadjah Mada. 2003. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-07-25. Diakses tanggal 2022-07-25.
- ^ a b c Kennedy, Hugh (2010-12-09). The Great Arab Conquests: How the Spread of Islam Changed the World We Live In (dalam bahasa Inggris). Orion. ISBN 978-0-297-86559-9. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-07-25. Diakses tanggal 2022-07-25.
- ^ a b Mirwaisi, Hamma (2020-07-07). ABDULLAH OCALAN (dalam bahasa Inggris). Hamma Mirwaisi. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-07-25. Diakses tanggal 2022-07-25.
- ^ Burns, William E. (2020-02-07). Science and Technology in World History [2 volumes] (dalam bahasa Inggris). ABC-CLIO. ISBN 978-1-4408-7117-7. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-07-25. Diakses tanggal 2022-07-25.
- ^ Petersen, Leif Inge Ree (2013-09-15). Siege Warfare and Military Organization in the Successor States (400-800 AD): Byzantium, the West and Islam (dalam bahasa Inggris). BRILL. ISBN 978-90-04-25446-6. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-07-25. Diakses tanggal 2022-07-25.
- ^ a b Kasdagli, Anna-Maria (2018-06-30). Coins in Rhodes: From the monetary reform of Anastasius I until the Ottoman conquest (498 - 1522) (dalam bahasa Inggris). Archaeopress Publishing Ltd. hlm. 34. ISBN 978-1-78491-842-2. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-07-07. Diakses tanggal 2022-07-07.
- ^ a b c Bosworth, C. Edmund (1996). "Arab Attacks on Rhodes in the Pre-Ottoman Period". Journal of the Royal Asiatic Society. 6 (2): 157–164. ISSN 1356-1863. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-07-13. Diakses tanggal 2022-07-07.
- ^ Frastuti, Melia (2020-12-18). "REFORMASI SISTEM ADMINISTRASI PEMERINTAHAN, PENAKHLUKKAN DI DARAT DAN DILAUTAN PADA ERA BANI UMAYYAH". Shar-E : Jurnal Kajian Ekonomi Hukum Syariah (dalam bahasa Inggris). 6 (2): 119–127. doi:10.37567/shar-e.v6i2.227. ISSN 2686-1674. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-07-12. Diakses tanggal 2022-07-07.
- ^ Fromherz, Allen. "Islam and the Sea". Oxford Islamic studies. Oxford. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-04-21. Diakses tanggal 31 October 2021.
- ^ Vasiliev, Alexander A. (1935). Byzance et les Arabes, Tome I: La dynastie d'Amorium (820–867). Corpus Bruxellense Historiae Byzantinae (in French). French ed.: Henri Grégoire, Marius Canard. Brussels: Éditions de l'Institut de philologie et d'histoire orientales. hlm. 90. OCLC 181731396.
- ^ The Byzantine Revival
- ^ Abun-Nasr, Jamil M.; al-Naṣr, Ǧamīl M. Abū; Abun-Nasr, Abun-Nasr, Jamil Mirʻi (1987-08-20). A History of the Maghrib in the Islamic Period (dalam bahasa Inggris). Cambridge University Press. hlm. 55–58. ISBN 978-0-521-33767-0. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-07-07. Diakses tanggal 2022-07-07.
- ^ Hoyland, In God's Path, 2015: p. 98
- ^ Ghabban, A.I.I., Translation and concluding remarks by and Hoyland, R., 2008. The inscription of Zuhayr, the oldest Islamic inscription (24 AH/AD 644–645), the rise of the Arabic script and the nature of the early Islamic state 1. Arabian Archaeology and Epigraphy, 19(2), pp. 210–237.
- ^ Hoyland, In God's Path, 2015: p. 134
- ^ Hoyland, In God's Path, 2015: p. 227
- ^ Katsir, Ibnu (2018). Dahsyatnya Hari Kiamat. Diterjemahkan oleh Nurdin, Ali. Jakarta: Qisthi Press. ISBN 978-979-1303-85-9.
Sumber
- Abun-Nasr, Jamil M. (1987), A History of the Maghrib in the Islamic Period, Cambridge, New York, Melbourne: Cambridge University Press, ISBN 0-521-33767-4, diarsipkan dari versi asli tanggal 2020-09-02, diakses tanggal 2022-07-07
- Hazleton, Lesley (2009). After the prophet : the epic story of the Shia-Sunni split in Islam (edisi ke-1st). New York: Doubleday. ISBN 978-0-385-52393-6. OCLC 310714958.
- Hazleton, Lesley (2013). The first Muslim : the story of Muhammad. London: Atlantic Books. ISBN 9781782392293.
- Bosworth, C. Edmund (July 1996). "Arab Attacks on Rhodes in the Pre-Ottoman Period". Journal of the Royal Asiatic Society. 6 (2): 157–164. doi:10.1017/S1356186300007161. JSTOR 25183178. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-07-13. Diakses tanggal 2022-07-07.
- Charles, Robert H. (2007) [1916]. The Chronicle of John, Bishop of Nikiu: Translated from Zotenberg's Ethiopic Text. Merchantville, NJ: Evolution Publishing. ISBN 9781889758879. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2020-01-25. Diakses tanggal 2022-07-10.
- Donner, Fred M. (2010). Muhammad and the Believers, at the Origins of Islam. Cambridge, MA: Harvard University Press. ISBN 9780674050976. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2020-11-20. Diakses tanggal 2022-07-10.
- Fitzpatrick, Coeli; Walker, Adam Hani (25 April 2014). Muhammad in History, Thought, and Culture: An Encyclopedia of the Prophet of God [2 volumes]. ABC-CLIO. ISBN 978-1-61069-178-9. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2017-07-30. Diakses tanggal 2022-07-03 – via Google Books.
- Frastuti, Melia (2020). "Reformasi Sistem Administrasi Pemerintahan, Penakhlukkan di Darat Dan Dilautan Pada Era Bani Umayyah". Jurnal Kajian Ekonomi Hukum Syariah (dalam bahasa Malay). 6 (2): 119–127. doi:10.37567/shar-e.v6i2.227. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-08-07. Diakses tanggal 27 October 2021.
- Hinds, Martin (October 1972). "The Murder of the Caliph Uthman". International Journal of Middle East Studies. 13 (4): 450–469. doi:10.1017/S0020743800025216. JSTOR 162492.
- Hoyland, Robert G. (2015). In God's Path: the Arab Conquests and the Creation of an Islamic Empire. Oxford University Press.
- Madelung, Wilferd (1997). The Succession to Muhammad: A Study of the Early Caliphate. Cambridge, England: Cambridge University Press. ISBN 0521646960. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2019-07-28. Diakses tanggal 2022-07-10.
- McHugo, John (2017). A Concise History of Sunnis & Shi'is. Georgetown University Press. ISBN 978-1-62-616587-8. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-07-12. Diakses tanggal 2022-07-10.
- Netton, Ian Richard (19 December 2013). Encyclopaedia of Islam (dalam bahasa Inggris). Routledge. ISBN 978-1-135-17960-1. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-05-15. Diakses tanggal 2022-07-10.
- Rane, Halim (2010). Islam and Contemporary Civilisation. Academic Monographs. ISBN 9780522857283. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-07-10. Diakses tanggal 2022-07-10.
- Treadgold, Warren T. (1988). The Byzantine Revival, 780-842 (dalam bahasa Inggris). Stanford University Press. hlm. 268–286. ISBN 978-0-8047-1462-4. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-07-07. Diakses tanggal 2022-07-07.
- Syakir, Mahmud. التاريخ الإسلامي - ج 3: الخلفاء الراشدون [At-Tarikh al-Islami - Juz 3: Al-Khulafa' Ar-Rasyidun] (dalam bahasa Arab). IslamKotob. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-07-06. Diakses tanggal 2022-07-06.
- Byzance et les Arabes. 1. hlm. 90.
- Nicolle, David (2009). The Great Islamic Conquests AD 632-750. Osprey Publishing. ISBN 978-1-84603-273-8.
- Stillman, Norman (1979). The Jews of Arab Lands : A History and Source Book . Philadelphia: Jewish Publication Society of America. ISBN 978-0-8276-0198-7.
- Weeramantry, Judge Christopher G. (1997). Justice Without Frontiers: Furthering Human Rights. Brill Publishers. ISBN 90-411-0241-8.