Islam

agama Abrahamik monoteistik

Islam (bahasa Arab: ٱلْإِسْلَام, translit. al-’Islām, dengarkan) adalah sebuah agama (Dīn, bahasa Arab: دٖين) monoteisme Abrahamik yang berpusat terutama di sekitar Al-Qur'an, sebuah teks agama yang diimani oleh umat Muslim sebagai kitab suci (kitābullāh) dan firman langsung dari Tuhan (muslim menyebutnya sebagai Allāh) seperti yang diwahyukan kepada Muhammad, nabi Islam yang utama dan terakhir.[5] Pada 2020, Islam diperkirakan dianut oleh 1,9 miliar orang di seluruh dunia sehingga menjadi agama terbesar kedua berdasarkan jumlah populasi setelah Kekristenan.[6]

Islam
الإسلام
al-’Islām
Ka'bah di Makkah, Arab Saudi, markah suci dan kiblat umat Muslim
JenisAgama universal
PenggolonganAbrahamik
Kitab suciAl-Qur'an
TeologiMonoteisme
BahasaArab Klasik
DaerahMuslim
PendiriMuhammad
Didirikan
Jabal an-Nur, Makkah, Hijaz, Jazirah Arab
PecahanBabisme,[1] Baháʼí,[2] Druze[3][4]
Umat1,9 miliar (2020)

Muslim percaya bahwa Islam adalah versi lengkap dan universal dari iman primordial yang diturunkan berkali-kali melalui nabi-nabi sebelumnya seperti Adam, Ibrahim, Musa, dan Isa (Yesus).[7] Wahyu sebelumnya ini dikaitkan dengan Yudaisme dan Kristen, yang dianggap dalam Islam sebagai agama pendahulu spiritual.[8] Mereka juga menganggap Al-Qur'an, ketika disimpan dalam bahasa Arab Klasik, sebagai wahyu Tuhan yang tidak berubah dan terakhir bagi umat manusia. Seperti agama Abrahamik lainnya, Islam juga mengajarkan tentang Penghakiman Terakhir, di mana orang yang saleh akan dimasukkan ke surga (Jannah) dan orang yang jahat akan dihukum di neraka (Jahannam).[9] Konsep dan praktik keagamaan termasuk Rukun Islam —dianggap sebagai ibadah wajib— dan mengikuti hukum Islam (syarīʿah), yang menyentuh hampir setiap aspek kehidupan, dari perbankan dan keuangan dan kesejahteraan hingga peran perempuan dan lingkungan. Kota Makkah, Madinah, dan Yerusalem adalah rumah bagi tiga situs paling suci dalam Islam, dalam urutan menurun: Masjidil Haram, Masjid Nabawi, dan Masjid Al-Aqsa, masing-masing.[10][11]

Etimologi

Dalam bahasa Arab, Islam (bahasa Arab: إسلام, har. 'berserah diri [ke Tuhan]')[12][13][14] adalah kata benda verbal dari Bentuk IV yang berasal dari kata kerja سلم (salama), dari akar triliteral س-ل-م (S-L-M), yang membentuk kelas kata yang besar yang sebagian besar berkaitan dengan konsep penyerahan, keselamatan, dan kedamaian.[15] Dalam konteks agama, ini merujuk pada penyerahan total kepada kehendak Tuhan.[16] Seorang Muslim (مُسْلِم), kata untuk pengikut Islam,[17] adalah partisip aktif dari bentuk kata kerja yang sama, dan berarti "orang yang menyerah (kepada Tuhan)" atau "orang yang tunduk (kepada Tuhan)". Dalam Hadis Jibril, Islam disajikan sebagai salah satu bagian dari tiga serangkai yang juga mencakup imān (iman), dan ihsān (kesempurnaan).[18][19]

Islam sendiri secara historis disebut Mohammedanisme di dunia berbahasa Inggris. Istilah ini telah tidak digunakan lagi dan terkadang dianggap menyinggung, karena menyiratkan bahwa seorang manusia, bukan Tuhan, adalah pusat agama Muslim.[20]

Iman, islam, dan ihsan

Istilah islam juga merujuk kepada aspek hukum dan yurisprudensi di dalam ajaran agama Islam, bersama iman untuk aspek teologi dan ihsan untuk aspek moral.[21] Istilah rukun islam (أركان الإسلام "pilar-pilar islam") dan rukun iman mengambil dari pengertian ini. Selanjutnya mengenai klasifikasi ini lihat bagian § Konsep ketakwaan.

Muslim

Muslim adalah orang yang memeluk ajaran Islam dengan cara menyatakan kesaksiannya tentang keesaan Allah dan kenabian Muhammad.[22] Bentuk jamaknya adalah muslimin, muslimun, atau umat Islam.

Konsep ketuhanan

Konsep dasar mengenai ketuhanan di dalam Islam dijelaskan dalam satu surah bernama Surah Al-Ikhlas yang hanya terdiri dari empat ayat. Ayat pertama dari surah ini menyebutkan bahwa Tuhan yang Maha Esa bernama Allah. Ayat kedua menjelaskan tentang kemampuan yang dimiliki-Nya sebagai Tuhan, yaitu sebagai tempat meminta segala sesuatu. Kemudian, pada ayat ketiga disebutkan sifat-Nya ialah tidak beranak dan tidak diperanakkan. Ayat keempat juga menyebutkan sifat-Nya yaitu tidak ada sesuatu apapun yang menyerupai-Nya.[23] Dalam ajaran Islam. Allah adalah satu-satunya Tuhan yang berhak disembah, memiliki nama-nama terbaik, dan memiliki sifat dan karakter tertinggi.[24] Ajaran monoteisme Islam disebut tauhid, yang didefinisikan sebagai pengesaan Allah dalam hal-hal yang menjadi kekhususan Tuhan dan yang Dia wajibkan.[25] Pengesaan Allah dalam hal-hal kekhususan Tuhan dibagi menjadi dua bahasan: tauhid rububiyah dan tauhid asma' wash-shifat, sedangkan pengesaan Allah dalam hal-hal yang Dia wajibkan dibahas dalam tauhid uluhiyah.[26]

Tauhid (Monoteisme)

Dalam tauhid rububiyah, Allah diakui sebagai satu-satunya Rabb (Yang Menguasai), sehingga semua selain Allah adalah ‘abd (hamba/budak/yang dikuasai).[27] Allah adalah Rabb Yang Berkuasa dalam penciptaan, pengurusan, dan kerajaan alam semesta.[28] Allah sebagai satu-satunya Pencipta adalah juga Yang Memberi rezeki, Yang Menghidupkan, Yang Mematikan, serta Yang Memberi manfaat dan bahaya.[29] Allah yang mengurus segala sesuatu; semua urusan yang Dia tangani adalah kebaikan; dan Allah Mahakuasa terhadap apa yang Dia kehendaki.[29] Dalilnya adalah ayat dalam Al-Qur'an, “Segala penciptaan dan urusan menjadi hak-Nya.”[Al-A'raf:54][28]

Allah juga diakui memiliki kesempurnaan nama dan atribut (atribut esensial dan atribut aksidental) selain mencipta, mengurus, dan merajai alam semesta; hal ini dibahas dalam tauhid asma wa sifat (keesaan nama dan sifat).[26] Nama dan sifat Allah diketahui melalui dan ditetapkan dengan Al-Qur'an dan Sunnah pada makna tersuratnya dan tidak bisa ditetapkan oleh akal semata.[30] Namun, nama dan sifat Allah tidak terbatas; selain dari yang disebutkan dalam Al-Qur'an dan Sunnah dirahasiakan dalam ilmu gaib-Nya.[31]

Dalam tauhid uluhiyah, Allah diakui sebagai Tuhan Yang Maha Esa dalam segala bentuk peribadahan dari seluruh makhluk-Nya.[26] Pengakuan Allah sebagai satu-satunya Rabb berkonsekuensi penyembahan makhluk kepada Rabb-nya semata.[32] Ibadah atau penghambaan diri kepada Allah merupakan perbuatan makhluk untuk merendahkan diri kepada-Nya dengan mengerjakan perintah-perintah-Nya dan menjauhi larangan-larangan-Nya seumur hidup.[33] Ibadah tidak boleh ditujukan sedikit pun kepada selain Allah.[34] Beribadah kepada selain Allah, meskipun juga menyembah Allah, adalah dosa yang paling besar dalam Islam yang disebut dengan syirik (mempersekutukan Allah), sebagaimana disebutkan dalam firman-Nya:[34]

Dan (ingatlah) ketika Lukman berkata kepada anaknya, ketika dia memberi pelajaran kepadanya, ”Wahai anakku! Janganlah engkau mempersekutukan Allah, sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezhaliman yang besar.” وَإِذْ قَالَ لُقْمَانُ لِابْنِهِ وَهُوَ يَعِظُهُ يَا بُنَيَّ لَا تُشْرِكْ بِاللَّهِ ۖ إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ  
Qur'an Luqman:13

Asmaulhusna

Allah menjelaskan tentang nama-nama dan atribut-atribut ketuhanan di Quran.[35]

Zikir dan doa

Zikir dan doa adalah dua macam ibadah kepada Allah yang secara umum tidak memiliki batasan waktu dan tempat.[36] Zikir secara bahasa artinya mengingat atau menyebut. Secara istilah, zikir mencakup ibadah memuji Allah, mengingat nama-nama-Nya, nikmat-Nya, keputusan dan takdir-Nya, ajaran agama-Nya, serta janji balasan pahala dan ancaman siksa-Nya.[37] Ibadah zikir mencakup zikir hati dan zikir lisan.[38] Zikir bertujuan untuk mewujudkan kesempurnaan peribadahan kepada Allah.[39] Membaca Al-Qur'an juga termasuk zikir.[40]

Doa secara bahasa artinya memanggil atau meminta. Secara istilah, doa mencakup panggilan pujian dan permintaan kepada Allah.[41] Setiap muslim diperbolehkan untuk berdoa meminta kebaikan atau berlindung dari keburukan.[42] Allah memerintahkan untuk berdoa kepada-Nya dengan doa-doa yang terdapat di Al-Qur'an dan Sunnah.[43] Doa yang tidak terdapat di dalam Al-Qur'an dan Sunnah diperbolehkan selain doa yang melampaui batas, seperti meminta agar mengetahui segala sesuatu atau mengetahui hal gaib karena itu merupakan kekhususan Allah.[43]

Konsep ketakwaan

Inti dari ajaran Islam sekaligus sebab berbagai kebaikan adalah takwa kepada Allah.[44] Takwa adalah perbuatan menjalankan perintah Allah dan meninggalkan larangan-Nya yang dilandasi oleh rasa takut, harap, dan cinta kepada Allah.[45] Seorang muslim menyembah Allah juga dalam rangka berharap masuk surga dan terhindar dari neraka.[46] Istilah takwa merupakan istilah yang paling banyak disebutkan di dalam Al-Qur'an. Adapun ayat yang paling menjelaskan tentang kedudukan takwa adalah:[47]

Dan sungguh, Kami telah memerintahkan kepada orang yang diberi kitab suci sebelum kamu dan (juga) kepadamu agar bertakwa kepada Allah. وَلَقَدْ وَصَّيْنَا الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ مِن قَبْلِكُمْ وَإِيَّاكُمْ أَنِ اتَّقُوا اللَّهَ
Qur'an An-Nisa’:131

Ajaran ketakwaan Islam yang terkandung dalam Al-Qur'an dan sunnah (perilaku kehidupan Muhammad) dapat diklasifikasikan berdasarkan hadis berikut ini menjadi iman, islam, dan ihsan. Umar bin al-Khatthab berkata,

Pada suatu hari kami berkumpul bersama Rasulullah ﷺ , tiba-tiba datang seorang laki-laki yang bajunya sangat putih, rambutnya sangat hitam. Tidak kelihatan tanda-tanda kalau dia melakukan perjalanan jauh, dan tak seorangpun dari kami yang mengenalnya. Laki-laki itu kemudian duduk di hadapan Nabi ﷺ sambil menempelkan kedua lututnya pada lutut Nabi ﷺ . sedangkan kedua tangannya diletakkan di atas paha Nabi ﷺ . Laki-laki itu bertanya, "Wahai Muhammad beritahukanlah aku tentang Islam."

Rasulullah ﷺ menjawab, "Islam adalah kamu bersaksi tiada tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, mengerjakan shalat, menunaikan zakat, puasa pada bulan Ramadhan dan kamu haji ke Baitullah jika kamu telah mampu melaksanakannya."

Laki-laki itu menjawab, "Kamu benar." Umar berkata, "Kami heran kepada laki-laki itu. Dia bertanya, lalu dia menilai jawabannya benar." Laki-laki itu bertanya lagi, "Beritahukanlah aku tentang Iman."

Nabi menjawab, "Iman adalah engkau beriman kepada Allah, malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, para rasul-Nya, hari kiamat dan qadar (ketentuan) Allah) yang baik dan yang buruk."

Laki-laki itu menjawab, "Kamu benar." Laki-laki itu bertanya lagi, "Beritahukanlah aku tentang Ihsan."

Nabi menjawab, "Ihsan adalah kamu menyembah Allah seolah-olah kamu melihat-Nya, jika kamu tidak dapat melihat-Nya, maka sesungguhnya Dia melihatmu." Kemudian orang itu pergi. Setelah itu aku (Umar) diam beberapa saat. Kemudian Rasulullah ﷺ bertanya kepadaku, "Wahai Umar siapakah orang yang datang tadi?"

Aku menjawab, "Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui."

Lalu Nabi ﷺ bersabda, "Sesungguhnya laki-laki itu adalah [Malaikat] Jibril. Ia datang kepadamu untuk mengajarkan agamamu."

— HR. Muslim, 9[48]
 
Sebuah sekolah Al-Qur'an di Jawa. Oleh: Tropenmuseum, National Museum of World Cultures.

Dari segi keilmuan, semula ketiganya merupakan satu kesatuan yang tidak terbagi-bagi. Namun selanjutnya para ulama mengadakan pemisahan, sehingga menjadi bagian ilmu sendiri. Bagian-bagian itu mereka elaborasi sehingga menjadi bagian ilmu yang berbeda. Perhatian terhadap Iman memunculkan ilmu Aqidah (ilmu tauhid, ilmu kalam, atau teologi).[21] Perhatian khusus pada aspek Islam menghadirkan Fiqih (hukum Islam). Sedangkan penelitian terhadap dimensi Ihsan melahirkan ilmu tasawuf, akhlak, dan adab (moral dan etika).[21][49][50]

Aqidah: kepercayaan

Ajaran pokok dalam Islam adalah hal-hal yang menyangkut kepercayaan atau keyakinan hati terhadap Allah, para malaikat-Nya, kitab suci yang diturunkan-Nya, para utusan-Nya, dan peristiwa di kehidupan setelah kematian.

Muslim juga mempercayai Rukun Iman yang terdiri atas 6 perkara, yaitu:

  1. iman kepada Allah,
  2. iman kepada malaikat Allah,
  3. iman kepada kitab Allah (Al-Qur'an, Injil, Taurat, Zabur dan suhuf),
  4. iman kepada nabi dan rasul Allah,
  5. iman kepada hari kiamat, serta
  6. iman kepada qada' dan qadar.

Fiqih: ibadah dan muamalah

Aspek hukum dalam Islam meliputi berbagai amal perbuatan yang diperintahkan, dilarang, dan dibolehkan.[49] Amal-amal perbuatan tersebut dapat dibagi menjadi dua kategori dasar menurut arah hubungannya.

Ibadah
Ibadah adalah amal perbuatan manusia berhubungan dengan Allah. Ibadah ada yang murni ibadah,[a] seperti Salat dan puasa; ada yang ibadah sosial,[b] seperti Zakat dan Haji. Keempat amal ini disebut sebagai "Rukun Islam" setelah syahadat.
Muamalah
Muamalah adalah perbuatan manusia berhubungan dengan manusia lain. Hukum yang mengatur masalah muamalah dibagi lagi menjadi empat sub-bagian:
  • hukum-hukum yang memastikan keberlangsungan dakwah Islam dan mempertahankannya. Hukum-hukum ini adalah yang dimaksud dengan Jihad. Jihad dapat berupa upaya bersenjata dan upaya tidak bersenjata.
  • hukum-hukum keluarga untuk melindungi dan membina keluarga. Di dalamnya termasuk hukum pernikahan, perceraian, dan warisan.
  • hukum-hukum perdagangan yang mengatur transaksi bisnis, kontrak sewa-pinjam, dan lain-lain.
  • hukum-hukum pidana yang mengatur tindakan kriminal dalam masyarakat.[51]

Adab dan akhlak

Bukan hanya ajaran kepercayaan dan hukum, ajaran Islam juga ada yang berkaitan dengan perbuatan hati dan jiwa, nilai-nilai moral, dan aturan perilaku. Islam mengajari agar semua muslim menghiasi diri lahir dan batin dengan mengembangkan sifat-sifat mulia yang tercakup dalam bidang ilmu tasawuf, adab, dan akhlak mulia .[52]

Adab-adab dalam Islam:[53][54]

  • adab kepada Allah, termasuk adab dalam niat
  • adab kepada Al-Qur'an
  • adab kepada Muhammad sebagai utusan Allah
  • adab kepada diri sendiri: taubat, muroqobah, muhasabah, dan mujahadah
  • adab kepada semua makhluk
    • berbakti kepada orang tua
    • menyambung hubungan kekerabatan (silaturahim)
    • berbuat baik kepada tetangga
    • berbuat baik kepada anak yatim, fakir miskin, dan anak jalanan
    • tidak mencela, berburuk sangka, memata-matai, maupun menyebarkan keburukan orang lain (gosip)
  • adab persaudaraan, cinta, dan benci karena Allah
  • adab majelis
  • adab makan dan minum
  • adab bertamu
  • adab bepergian
  • adab berpakaian
  • adab tidur

Akhlak-akhlak terpuji dalam Islam:[53]

  • sabar menghadapi cobaan
  • bertawakal kepada Allah dan tidak hanya mengandalkan diri sendiri
  • mendahulukan orang lain dan mencintai kebaikan
  • adil dan berimbang
  • kasih sayang
  • malu
  • melakukan yang terbaik
  • jujur
  • dermawan
  • rendah diri, tidak sombong

Akhlak-akhlak tercela dalam Islam:[53]

  • lalim
  • dengki
  • menipu
  • riya'
  • bangga diri dan tertipu oleh dunia
  • lemah dan malas

Namun demikian, meskipun telah menjadi ilmu tersendiri, dalam tataran pengalaman kehidupan beragama, tiga perkara itu harus diterapkan secara bersamaan tanpa melakukan pembedaan. Tidak terlalu mementingkan aspek Iman dan meninggalkan dimensi Ihsan dan Islam, atau sebaliknya.[55] Misalnya orang yang sedang shalat, dia harus megesakan Allah disertai keyakinan bahwa hanya Dia yang wajib disembah (Iman), harus memenuhi syarat dan rukun shalat (Islam), dan shalat harus dilakukan dengan khusyuk dan penuh penghayatan (Ihsan).[55]

Nabi Islam Muhammad

Sejarah dan keyakinan muslim menggambarkan Muhammad sebagai seorang manusia dan nabi yang memiliki jasa yang besar.[56] Biografi mengenai kehidupan awalnya tidak banyak diketahui; yang lebih banyak adalah catatan riwayat tentang kehidupannya setelah menjadi nabi dan rasul pada usia empat puluh tahun pada tahun 610.[56] Al-Qur'an menjadi sumber informasi utama mengenai kehidupan Muhammad.[57] Di samping itu, hadis dan sirah nabawi (sejarah kehidupan kenabian) lebih jauh menggambarkan kedudukan dan perannya pada masa awal Islam.[58] Muhammad berperan sebagai penerima wahyu dari Allah dan sekaligus sebagai panutan agar semua muslim berusaha menirunya.[58]

Sebelum mendakwahkan Islam

Muhammad bin Abdullah (putra Abdullah) lahir pada tahun 570 M di Makkah (sekarang masuk Arab Saudi).[59][c] Ayahnya yang merupakan seorang pedagang meninggal sebelum kelahirannya.[60] Ibunya, Aminah, meninggal saat Muhammad masih berusia enam tahun.[61] Di permulaan masa mudanya, Muhammad tidak memiliki pekerjaan tetap di Makkah yang merupakan kota perdagangan yang sedang berkembang; banyak yang menyebutkannya bekerja sebagai penggembala kambing.[62] Pada usia 25 tahun Muhammad dipekerjakan oleh seorang janda kaya, Khadijah binti Khuwailid, untuk mengawasi angkutan dagangnya ke wilayah Syam (sekarang mencakup Yordania, Lebanon, Suriah, dan Palestina).[63] Muhammad membuat Khadijah terkesan atas hasil pekerjaannya yang mendatangkan keuntungan yang belum pernah ia dapatkan sebanyak itu–selain juga keterangan pembantu Khadijah yang menyertai perjalanan dagang itu tentang perilaku Muhammad–sampai Khadijah menawarkan diri kepada Muhammad untuk menikah.[64] Saat menikah, Khadijah disebutkan telah berusia empat puluh tahun, tetapi pernikahan itu membuahkan dua anak laki-laki (Al-Qasim dan Abdullah, meninggal saat kanak-kanak) dan empat anak perempuan (Zainab, Ruqayyah, Ummu Kultsum, dan Fatimah).[65] Fatimah, putri bungsu Muhammad, adalah yang paling dikenal, yang menikahi sepupu Muhammad, Ali bin Abi Thalib, khalifah (“penerus”; penerus Muhammad sebagai pemimpin) keempat menurut Islam sunni dan imam sah pertama menurut Syiah.[58]

Makkah merupakan pusat kemakmuran perdagangan.[58] Namun, masyarakatnya merupakan masyarakat kesukuan yang mudah bertikai.[66] Beberapa peristiwa yang menunjukkan hal tersebut, yang juga melibatkan Muhammad, adalah Pertempuran Fujjar, Hilful Fudul, serta renovasi Ka'bah dan pemindahan Hajar Aswad.[67] Peristiwa-peristiwa tersebut dan kondisi sosiologis lainnya ikut mempengaruhi Muhammad, yang menjadi seorang pribadi yang sukses di tengah masyarakat Makkah.[58] Dia dihormati atas sifatnya yang bisa dipercaya dan keputusan-keputusannya terhadap persengketaan; dia dikenal dengan gelarnya al-Amīn, “yang dapat dipercaya”.[68] Kejujuran itu lengkap dengan kesukaannya merenung yang akhirnya membuat dia terbiasa menyendiri di Gua Hira'–yang berjarak hampir dua mil di utara Makkah–saat usianya mendekati empat puluh tahun.[69]

 
Gua Hira'.

Di sini, dalam waktu yang lama mengasingkan diri, dia merenungkan kehidupannya dan penyakit yang menimpa masyarakatnya.[58] Di sini, di usianya yang keempat puluh pada bulan Ramadan, pada malam yang disebut Lailatul Qadar, “malam kemuliaan”, Muhammad menerima wahyu pertama dari Allah melalui perantara Malaikat Jibril.[70] Wahyu yang turun adalah lima ayat permulaan Surat al-'Alaq.[71]

(1) Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang menciptakan, اقْرَأْ بِاسْمِ رَبِّكَ الَّذِي خَلَقَ  
(2) Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah. خَلَقَ الْإِنسَانَ مِنْ عَلَقٍ  
(3) Bacalah, dan Tuhanmulah Yang Mahamulia, اقْرَأْ وَرَبُّكَ الْأَكْرَمُ  
(4) Yang mengajar (manusia) dengan pena. الَّذِي عَلَّمَ بِالْقَلَمِ  
(5) Dia mengajarkan manusia apa yang tidak diketahuinya. عَلَّمَ الْإِنسَانَ مَا لَمْ يَعْلَمْ  
Qur'an Al-'Alaq:1-5

Dengan turunnya wahyu ini, Muhammad diangkat menjadi nabi seperti nabi-nabi yang dikenal dalam agama-agama samawi.[72] Setelah wahyu yang berikutnya turun setelah jeda beberapa hari,[d] yaitu tujuh ayat permulaan Surat Al-Muddassir, Muhammad baru diutus sebagai seorang rasul (“utusan”) yang diperintah untuk mendakwahkan tauhid (monoteisme) dan memperingatkan masyarakatnya dari kesyirikan (politeisme).[73] Selama 22 tahun (610-632), Muhammad terus menerima wahyu yang kemudian dikumpulkan dan ditulis menjadi Al-Qur'an (“bacaan”).[72]

(1) Wahai orang yang berkemul (berselimut)! يَا أَيُّهَا الْمُدَّثِّرُ  
(2) bangunlah, lalu berilah peringatan! قُمْ فَأَنذِرْ  
(3) dan agungkanlah Tuhanmu, وَرَبَّكَ فَكَبِّرْ  
(4) dan bersihkanlah pakaianmu, وَثِيَابَكَ فَطَهِّرْ  
(5) dan tinggalkanlah segala (perbuatan) yang keji, وَالرُّجْزَ فَاهْجُرْ  
(6) dan janganlah engkau (Muhammad) memberi (dengan maksud) memperoleh (balasan) yang lebih banyak. وَلَا تَمْنُن تَسْتَكْثِرُ  
(7) Dan karena Tuhanmu, bersabarlah. وَلِرَبِّكَ فَاصْبِرْ  
Qur'an Al-Muddassir:1-7

Hadis dari Aisyah, istri kedua Muhammad di kemudian hari, menceritakan betapa Muhammad ketakutan saat ditemui malaikat Jibril, yang sosoknya tidak pernah dia lihat sebelumnya.[74] Dia juga tidak begitu yakin dengan apa yang baru saja terjadi; apakah dia tidak waras atau kerasukan jin.[72] Khadijah menenangkannya dan meyakinkannya bahwa dia tidaklah gila maupun kerasukan jin.[75] Khadijah segera mengajak suaminya itu menemui salah seorang sepupunya yang menganut Kristen, Waraqah bin Naufal,[e] dan Muhammad menceritakan kejadian yang baru saja menimpanya.[75] Mendengar itu, Waraqah mengatakan,

Itu adalah makhluk kepercayaan Allah[f] (Jibril) yang telah Allah utus kepada Nabi Musa! Andai saja aku masih bugar dan muda ketika itu! Andai saja aku masih hidup ketika engkau diusir oleh kaummu! ... tidak seorang pun yang membawa seperti yang engkau bawa ini melainkan akan dimusuhi, dan jika aku masih hidup pada saat itu niscaya aku akan membelamu dengan segenap jiwa ragaku.[76]

Dakwah di Makkah

Bukanlah hal yang mudah mendakwahkan pesan mengenai Tuhan Yang Maha Esa di Kota Makkah karena kota ini adalah pusat agama.[77] Muhammad mengawali dakwahnya secara sembunyi-sembunyi selama tiga tahun untuk menghindari hal yang akan memancing kemarahan penduduk Kota Makkah.[78] Di antara yang pertama menerima ajakannya adalah Ali bin Abi Thalib, sepupu dan menantunya yang saat itu masih kanak-kanak, dan Abu Bakar, mertuanya di kemudian hari dan khalifah pertama.[79] Setelah itu, dia secara bertahap berdakwah secara terang-terangan mulai dari keluarga terdekat dari Bani Hasyim sampai akhirnya kepada penduduk Makkah secara umum.[80]

Meskipun ada sejumlah orang yang masuk Islam menerima dakwahnya, perlawanan yang dia terima selama dakwahnya sangat hebat.[81] Bagi masyarakat oligarki Makkah yang makmur dan kuat, pesan mengenai keesaan Tuhan, beserta penentangan terhadap gaya hidup Makkah yang tidak merata secara sosioekonomis, telah memunculkan penolakan langsung tidak hanya terhadap agama tradisi yang politeistik, tetapi juga terhadap kekuasaan dan hak istimewa yang telah mereka nikmati, serta mengancam kepentingan politik, sosial, dan ekonomi mereka.[81] Muhammad mencela transaksi-transaksi tidak benar, riba, serta pengabaian dan eksploitasi terhadap janda dan anak yatim.[81] Dia membela hak-hak orang-orang miskin dan orang-orang tertindas, menekankan bahwa orang-orang kaya memiliki kewajiban atas orang-orang miskin.[81] Sebagai bentuk komitmen atas kewajiban itu, ditetapkanlah zakat atas harta dan produk pertanian dan perkebunan.[81] Persis seperti Amos dan Yeremia sebelum dia, Muhammad merupakan seorang “pemberi peringatan” dari Tuhan untuk menegur para pendengarnya untuk bertobat dan bertakwa kepada-Nya, karena hari penghakiman sudah dekat:

(49) Katakanlah (Muhammad), “Wahai manusia! Sesungguhnya aku (diutus) kepadamu sebagai pemberi peringatan yang nyata.” قُلْ يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّمَا أَنَا لَكُمْ نَذِيرٌ مُّبِينٌ  
(50) Maka orang-orang yang beriman dan mengerjakan kebajikan, mereka mem-peroleh ampunan dan rezeki yang mulia. فَالَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ لَهُم مَّغْفِرَةٌ وَرِزْقٌ كَرِيمٌ  
(51) Tetapi orang-orang yang berusaha menentang ayat-ayat Kami dengan maksud melemahkan (kemauan untuk beriman), mereka itu adalah penghuni-penghuni neraka Jahim. وَالَّذِينَ سَعَوْا فِي آيَاتِنَا مُعَاجِزِينَ أُولَٰئِكَ أَصْحَابُ الْجَحِيمِ  
Qur'an Al-Hajj:49-51[81]

Awalnya, penduduk Makkah hanya berusaha agar orang-orang dari luar Makkah tidak mendengar dakwah itu dan melakukan perlawanan verbal dengan argumentasi dan celaan.[82] Kematian paman dan pelindungnya, Abu Thalib, dan Khadijah pada tahun 619 menambah kesedihannya.[83] Perlawanan meningkat menjadi tindakan-tindakan persekusi sampai pemboikotan massal.[84] Karena kondisi di Makkah memburuk, Muhammad mengizinkan para pengikutnya untuk hijrah ke luar Makkah, seperti Habasyah (Etiopia) yang merupakan wilayah Kristen, untuk mendapat keamanan.[83]

Dakwah di Madinah

Di Madinah, Muhammad memiliki kesempatan sangat luas untuk mewujudkan pemerintahan dan menyebarluaskan dakwah atas perintah Allah, berkat posisinya sekarang sebagai nabi dan pemimpin masyarakat dari Negara-kota Madinah.[83]

Sumber hukum dan ajaran Islam

 
Contoh halaman cetakan Al-Qur'an, terlihat halaman berisi Surah Al-Fatihah. Surah tersebut merupakan surah pertama dalam Al-Qur'an.

Fikih (hukum) adalah kajian keilmuan primer dalam Islam.[85] Jika dalam kekristenan teologi adalah kajian primernya, dalam Islam, seperti halnya dalam Yudaisme, hukum lebih menjadi titik berat karena islam berarti tunduk kepada hukum Allah.[86] Meskipun demikian, penekanan pada ajaran hukum yang bersifat praktis tidaklah mengesampingkan ajaran kepercayaan.[86] Kepercayaan (iman) dan praktek yang benar (amal shalih) saling berkaitan.[86]

Dalam masa pembentukannya, yaitu selama masa kenabian, ajaran-ajaran dan hukum-hukum Islam diambil dari dua wahyu sebagai sumber primer: Al-Qur'an dan sunnah.[87] Al-Qur'an berlaku sebagai sumber pokok dan cetak biru untuk kehidupan Islami, sedangkan kehidupan sehari-hari Nabi (sunnah) berlaku untuk menerangkan prinsip-prinsip dalam cetak biru tersebut serta untuk menunjukkan cara mengaplikasikannya.[88] Pada masa sahabat ketika mereka bersentuhan dengan sistem pemerintahan, budaya, dan pola perilaku masyarakat yang baru yang belum pernah disinggung semasa kenabian, para khalifah dan sahabat lain harus menggunakan proses pengambilan keputusan berdasarkan ijmak (“konsensus”) dan ijtihad.[89] Dalam tahap perkembangannya pada masa Kekhalifahan Abbasiyah, madzhab fikih bermunculan.[90] Para imam mazhab, seperti Imam asy-Syafi'i, dan ulama lainnya tetap menitikberatkan pada penggunaan Al-Qur'an dan sunnah sebagai sumber primer sebelum merujuk pada pendapat sahabat, baik pendapat konsensus maupun perseorangan, dan sumber atau metode penetapan hukum lainnya berupa qiyās (“analogi”), istiḥsān (“preferensi hukum”), dan ‘urf (“adat kebiasaan”).[91]

Al-Qur'an

Al-Qur'an adalah pokok dari semua argumentasi dan dalil.[48] Al-Qur'an adalah dalil yang membuktikan kebenaran risalah Muhammad, dalil yang membuktikan benar dan tidaknya suatu ajaran. Al-Qur'an juga merupakan kitab Allah terakhir yang menegaskan pesan-pesan kitab-kitab samawi sebelumnya. Allah memerintahkan dalam Al-Qur'an agar kaum Muslim senantiasa mengembalikan persoalan yang diperselisihkan kepada Allah dan Rasul-Nya:

(59) Wahai orang-orang yang beriman! Taatilah Allah dan taatilah Rasul (Muhammad), dan Ulil Amri (pemegang kekuasaan) di antara kamu. Kemudian, jika kamu berbeda pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah kepada Allah (Al-Qur'an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya. يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنكُمْ ۖ فَإِن تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِن كُنتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ۚ ذَٰلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا  
Qur'an An-Nisa’:59[81]

Mengembalikan persoalan kepada Allah, berarti mengembalikannya kepada Al-Qur'an.[48] Sedangkan mengembalikan persoalan kepada Rasul berarti mengembalikannya kepada hadits/sunnah Rasul.

Meskipun Al-Qur'an menyatakan diri, “Inilah (Al-Qur'an) suatu keterangan yang jelas untuk semua manusia, dan menjadi petunjuk serta pelajaran bagi orang-orang yang bertakwa,”[Ali Imran:138] yang disebutkan di dalamnya bukanlah aturan hukum yang komprehensif.[92] Bagian demi bagian Al-Qur'an diturunkan secara berkelanjutan selama rentang waktu 22 tahun lebih untuk memecahkan persoalan yang dihadapi oleh Muhammad dan para sahabatnya.[93]

Hadis/Sunnah

Prinsip-prinsip dan nilai-nilai dalam Al-Qur'an dibakukan dan diejawantahkan oleh sunnah Muhammad, perilaku normatif Muhammad yang berfungsi sebagai contoh dan teladan.[94] Karena sama-sama merupakan wahyu meskipun dalam wujud yang berbeda dari Al-Qur'an, sunnah juga menjadi sumber hukum; yang kebanyakannya merupakan jawaban dari pertanyaan para sahabat atau penjelasan atas peristiwa yang tengah terjadi.[95] Kedudukan penting sunnah ini telah Al-Qur'an nyatakan dengan bentuk kalimat perintah, “Taatilah Allah dan taatilah Rasul (Muhammad), ... jika kamu berbeda pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah kepada Allah (Al-Qur'an) dan Rasul (sunnahnya),”[An-Nisa’:59] maupun dengan bentuk kalimat berita, “Sungguh, telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari Kiamat dan yang banyak mengingat Allah.”[Al-Ahzab:21][96][97]

Ijmak

Ijmak (إجماع)[98] adalah kesepakatan para ulama muslim dalam menetapkan suatu hukum dalam agama berdasarkan Al-Qur'an dan Hadis dalam suatu perkara yang terjadi.[99][100]

Kias

Kias atau Qiyas (قياس) adalah penetapan suatu hukum[101] dan perkara baru yang belum ada pada masa sebelumnya namun memiliki kesamaan dalam sebab, manfaat, bahaya dan berbagai aspek dengan perkara terdahulu sehingga dihukumi sama.[102][103] Kias termasuk bagian dalam fiqh.[104]

Sejarah

Masa pra Islam

Jazirah Arab sebelum kedatangan agama Islam merupakan sebuah kawasan perlintasan perdagangan dalam Jalur Sutra yang menghubungkan antara Indo Eropa dengan kawasan Asia di timur.[105] Kebanyakan orang Arab adalah penyembah berhala dan ada sebagian yang merupakan pengikut agama-agama Kristen dan Yahudi.[106] Makkah adalah tempat yang suci bagi bangsa Arab ketika itu,[107] karena di sana terdapat berhala-berhala agama mereka, telaga Zamzam, dan yang terpenting adalah Ka'bah.[108] Masyarakat ini disebut pula jahiliyah, artinya bodoh, bukan dalam hal intelegensia namun dalam pemikiran moral.[109] Warga Quraisy adalah masyarakat yang suka berpuisi, dan menjadikan puisi sebagai salah satu hiburan di saat berkumpul di tempat-tempat ramai.[110]

609–632: masa kenabian

Islam bermula pada tahun 609 ketika wahyu pertama diturunkan kepada Muhammad di Gua Hira', 2 mil dari Makkah.[111]

Muhammad dilahirkan di Makkah pada tanggal 12 Rabiul Awal Tahun Gajah (571). Ketika Muhammad berusia 40 tahun, ia mulai mendapatkan wahyu yang disampaikan Malaikat Jibril, dan sesudahnya selama beberapa waktu mulai mengajarkan ajaran Islam secara tertutup kepada para sahabatnya. Setelah tiga tahun menyebarkan Islam secara sembunyi-sembunyi, ia akhirnya menyampaikan ajaran Islam secara terbuka kepada seluruh penduduk Makkah, yang mana sebagian menerima dan sebagian lainnya menentangnya.

Pada tahun 622, Muhammad dan pengikutnya berpindah ke Madinah. Peristiwa ini disebut hijrah dan menjadi dasar acuan permulaan perhitungan kalender Islam, yaitu Kalender Hijriah. Di Madinah, Muhammad dapat menyatukan orang-orang anshar (kaum muslimin dari Madinah) dan muhajirin (kaum muslimin dari Makkah), sehingga umat Islam semakin menguat. Dalam setiap peperangan yang dilakukan melawan orang-orang kafir, umat Islam selalu mendapatkan kemenangan. Dalam fase awal ini, tak terhindarkan terjadinya perang antara Makkah dan Madinah.

Keunggulan diplomasi Muhammad pada saat perjanjian Hudaibiyah, menyebabkan umat Islam memasuki fase yang sangat menentukan. Banyak penduduk Makkah yang sebelumnya menjadi musuh kemudian berbalik memeluk Islam, sehingga ketika penaklukan kota Makkah oleh umat Islam tidak terjadi pertumpahan darah. Ketika Muhammad wafat di usia yang ke-61, hampir seluruh Jazirah Arab telah memeluk Islam.

632–661: Khalifah Rasyidin

Khalifah Rasyidin atau Khulafaur Rasyidin memilki arti pemimpin yang diberi petunjuk, diawali dengan kepemimpinan Abu Bakar, dan dilanjutkan oleh kepemimpinan Umar bin Khattab, Utsman bin Affan dan Ali bin Abu Thalib.[112][113][114][115] Pada masa ini umat Islam mencapai kestabilan politik dan ekonomi.[116] Abu Bakar memperkuat dasar-dasar kenegaraan umat Islam dan mengatasi pemberontakan beberapa suku-suku Arab yang terjadi setelah meninggalnya Muhammad. Umar bin Khattab, Utsman bin Affan dan Ali bin Abu Thalib berhasil memimpin militer Arab pada umumnya untuk memperluas wilayah negara Islam, terutama ke Syam, Mesir, dan Irak. Dengan takluknya negeri-negeri tersebut, banyak harta rampasan perang dan wilayah kekuasaan yang dapat diraih oleh Muslim.[117]

632–Abad ke-20: Masa kekhalifahan selanjutnya

Masa Keemasan Islam

Setelah periode Khalifah Rasyidin, kepemimpinan umat Islam berganti dari tangan ke tangan dengan pemimpinnya yang juga disebut "khalifah", atau kadang-kadang disebut "amirul mukminin", "sultan", dan sebagainya. Pada periode ini khalifah tidak lagi ditentukan berdasarkan orang yang terbaik di kalangan umat Islam, melainkan secara turun-temurun dalam satu dinasti (bahasa Arab: bani) sehingga banyak yang menyamakannya dengan kerajaan;[118] misalnya kekhalifahan Bani Umayyah,[119] Bani Abbasiyyah,[120] hingga Bani Utsmaniyyah yang kesemuanya diwariskan berdasarkan keturunan.[121] Besarnya kekuasaan kekhalifahan Islam telah menjadikannya salah satu kekuatan politik yang terkuat dan terbesar di dunia pada saat itu.[122] Timbulnya tempat-tempat pembelajaran ilmu-ilmu agama, filsafat, sains, dan tata bahasa Arab di berbagai wilayah dunia Islam telah mewujudkan satu kontinuitas kebudayaan Islam yang agung.[123][124][125] Banyak ahli-ahli ilmu pengetahuan bermunculan dari berbagai negeri-negeri Islam, terutamanya pada zaman keemasan Islam sekitar abad ke-7 sampai abad ke-13 masehi.[126][127][128]

Islam era Modern

Luasnya wilayah penyebaran agama Islam dan terpecahnya kekuasaan kekhalifahan yang sudah dimulai sejak abad ke-8, menyebabkan munculnya berbagai otoritas-otoritas kekuasaan terpisah yang berbentuk "kesultanan"; misalnya Kesultanan Safawi, Kesultanan Turki Seljuk, Kesultanan Mughal, Kesultanan Samudera Pasai dan Kesultanan Malaka, yang telah menjadi kesultanan-kesultanan yang memiliki kekuasaan yang kuat dan terkenal di dunia. Meskipun memiliki kekuasaan terpisah, kesultanan-kesultanan tersebut secara nominal masih menghormati dan menganggap diri mereka bagian dari kekhalifahan Islam.[129][130][131]

Pada kurun ke-18 dan ke-19 masehi, banyak kawasan-kawasan Islam jatuh ke tangan penjajah Eropa. Kesultanan Utsmaniyyah (Kerajaan Ottoman) yang secara nominal dianggap sebagai kekhalifahan Islam terakhir, akhirnya tumbang selepas Perang Dunia I.[132] Kerajaan ottoman pada saat itu dipimpin oleh Sultan Muhammad V. Karena dianggap kurang tegas oleh kaum pemuda Turki yang di pimpin oleh Mustafa Kemal Pasya atau Kemal Atatürk, sistem kerajaan dirombak dan diganti menjadi republik.[133]

Era kontemporer

Pelopor modernisme Islam mempengaruhi gerakan politik Islam seperti Ikhwanul Muslimin dan partai-partai terkait di dunia Arab,[134][135] yang tampil baik dalam pemilihan setelah Musim Semi Arab,[136] Jamaat-e-Islami di Asia Selatan dan Partai AK, yang secara demokratis berkuasa di Turki selama beberapa dekade. Di Iran, revolusi menggantikan monarki sekuler dengan negara Islam. Lainnya seperti Rasyid Ridha memisahkan diri dari modernis Islam [137] dan mendorong untuk tidak merangkul apa yang dilihatnya sebagai pengaruh Barat.[138] Sementara beberapa diam , yang lain percaya pada kekerasan terhadap mereka yang menentang mereka bahkan Muslim lainnya, seperti Negara Islam Irak dan Suriah, yang bahkan akan mencoba untuk menciptakan kembali dinar emas modern sebagai sistem moneter mereka.[139] Namun Muslim atau negara Islam mana pun mengakui ISIS sebagai Muslim tetapi sebaliknya mereka dipandang sebagai ekstremis atau teroris.

Menentang gerakan politik Islam, di Turki abad ke-20, militer melakukan kudeta untuk menggulingkan pemerintah Islam, dan jilbab dibatasi secara hukum, seperti yang juga terjadi di Tunisia.[140][141] Di tempat lain kekuasaan agama dikooptasi, seperti di Arab Saudi, di mana negara memonopoli ilmu agama dan sering dipandang sebagai boneka negara sementara Mesir menasionalisasi Universitas Al-Azhar, sebelumnya merupakan kekuatan status pemeriksaan suara independen.[142] Salafisme didanai karena kepasifannya. Arab Saudi berkampanye melawan gerakan Islamis revolusioner di Timur Tengah, menentang Iran,[143] Turki[144] dan Qatar.

Minoritas Muslim dari berbagai etnis telah dianiaya sebagai kelompok agama.[145] Hal ini dilakukan oleh pasukan komunis seperti Khmer Merah, yang menganggap mereka sebagai musuh utama yang harus dimusnahkan karena mereka menonjol dan menyembah tuhan mereka sendiri[146] dan Partai Komunis Tiongkok di Xinjiang[147] dan oleh kaum nasionalis kekuatan seperti selama genosida Bosnia.

Globalisasi komunikasi telah meningkatkan penyebaran informasi keagamaan. Adopsi jilbab telah tumbuh lebih umum[148] dan beberapa intelektual Muslim semakin berusaha untuk memisahkan keyakinan Islam kitab suci dari tradisi budaya.[149] Di antara kelompok lain, akses ke informasi ini telah menyebabkan munculnya pengkhotbah "televangelis" populer, seperti Amr Khaled, yang bersaing dengan ulama tradisional dalam jangkauan mereka dan memiliki otoritas keagamaan yang terdesentralisasi.[150][151] Penafsiran Islam yang lebih "individual"[152] terutama mencakup Muslim Liberalyang mencoba untuk mendamaikan tradisi agama dengan pemerintahan sekuler saat ini[153] dan isu-isu perempuan.[154]

Masyarakat dan budaya Islam

Demografi dan Denominasi

 
Populasi Muslim dunia. Oleh: Pew Forum.

Sebuah data penelitian tahun 2015 memperkirakan 1.752.620.000 jiwa (24,1%) dari populasi dunia adalah muslim dengan angka pertumbuhan sejak 2010 adalah 31%.[155] Mayoritas muslim (61%) tinggal di negara-negara Asia-Pasifik; di Timur Tengah dan Afrika Utara adalah 20%; di Sub-Sahara adalah 16%, dan 3% di Eropa.[155] Jumlah muslim diperkirakan akan meningkat 70% pada tahun 2060 menjadi 2.987.390.000 jiwa; adapun Kristen diperkirakan mencapai 3.054.460.000 jiwa pada tahun yang sama.[155]

Sunni

Aliran Sunni atau Ahlu Sunnah wal Jamaah, merupakan aliran yang dianut mayoritas (75-90 %) Muslim di dunia.[156] Istilah "Sunni" dapat diartikan sebagai golongan yang mengikuti Sunnah (tradisi) dari Muhammad.[157]

Sejumlah mazhab fiqih (hukum Islam) utama dalam aliran Sunni adalah Syafi'i, Maliki, Hambali dan Hanafi.[158] Akan tetapi, terdapat pemikiran Salafisme dalam aliran Sunni yang menolak mengikuti (taqlid) kepada mazhab-mazhab tersebut.[159]

Sufisme Tasawuf dalam aliran Sunni didefinisikan sebagai ajaran pendalaman batin (asketisme) kepada Allah, semisal dalam bentuk dzikir.[160] Terdapat pula pemikiran Wahhabisme yang dicetuskan oleh Muhammad ibn Abd al-Wahhab sebagai paham ultra-konservatif yang dengan penekanan kepada "ajaran monoteisme murni" yang bersih dari segala "ketidakmurnian" seperti praktik-praktik yang mereka anggap bid'ah, syirik dan khurafat.[161][162] Wahhabisme menjadi paham Sunni yang berkembang di Arab Saudi dan Qatar.

Jihadisme Salafi,[163] atau umumnya sering diungkapkan sebagai "Jihadis" adalah sebuah paham Salafisme yang dikembangkan menjadi bentuk-bentuk perlawanan yang mereka anggap sebagai jihad untuk mencapai apa yang mereka sebut sebagai "Sunni sejati".[164][165] Mereka kadang-kadang disebut sebagai ragam dari Salafi dan terkadang dibedakan dari "Salafi yang baik".[163][166] Beberapa gerakan pemberontak Muslim kebanyakan berasal dari paham ini.[167]

Syiah

Syiah dianut sebagai agama mayoritas di Iran dan Azerbaijan.[168][169] Berbeda dengan aliran Sunni, aliran ini meyakini bahwa penerus Muhammad adalah khalifah rasyidin keempat Ali bin Abi Thalib sebagai menantu, sepupu, dan keturunan langsung Bani Hasyim, keluarga Muhammad; sementara Abu Bakar, Umar, dan Utsman tidak diakui sebagai khalifah umat Islam oleh pengikut Syiah,[170] kecuali oleh sebagian kecil golongan.

Hari raya dan hari besar

Hari perayaan dalam Islam secara umum dapat dibagi menjadi hari raya keagamaan dan hari besar lainnya. Hari raya keagamaan Islam ada dua, yaitu:[g][171][172]

Sedangkan hari besar Islam lainnya, antara lain yaitu:

Tempat ibadah

Tiga masjid suci (dari kiri): Masjidil Haram, Masjid Nabawi, Masjidilaqsa.

Masjid (bentuk tidak baku: mesjid) adalah rumah tempat ibadah umat Islam. Masjid artinya tempat sujud, sebutan lain yang berkaitan dengan masjid di Indonesia adalah musala, langgar, atau surau; istilah tersebut diperuntukkan bagi bangunan menyerupai masjid yang tidak digunakan untuk salat Jumat, iktikaf, dan umumnya berukuran kecil. Selain digunakan sebagai tempat ibadah, masjid juga merupakan pusat kehidupan komunitas muslim. Kegiatan-kegiatan perayaan hari besar, diskusi, kajian agama, ceramah dan belajar Al-Qur'an sering dilaksanakan di Masjid. Bahkan dalam sejarah Islam, masjid turut memegang peranan dalam aktivitas sosial kemasyarakatan hingga kemiliteran.[173]

Lihat pula

Referensi

Catatan kaki

  1. ^ Browne, Edward G. (1889). Bábism. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2020-07-30. Diakses tanggal 2022-09-19. 
  2. ^ "World's Baha'i connect with past in Israel". 20 Januari 2007. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-03-20. Diakses tanggal 2022-09-19 – via Reuters. 
  3. ^ Hunter, Shireen (2010). The Politics of Islamic Revivalism: Diversity and Unity: Center for Strategic and International Studies (Washington, D.C.), Georgetown University. Center for Strategic and International Studies. University of Michigan Press. hlm. 33. ISBN 9780253345493. Druze - Cabang dari Syiah; penganutnya tidak diakui sebagai Muslim oleh kaum ortodoksi. 
  4. ^ Yazbeck Haddad, Yvonne (2014). The Oxford Handbook of American Islam. Oxford University Press. hlm. 142. ISBN 9780199862634. Sementara kebanyakan mazhab serupa dengan Islam yang normatif, Druze lebih seperti agama mandiri dengan interpretasi kitab yang berbeda. Druze dianggap pula berbeda dari Ismaili dan kepercayaan Muslim lainnya... penganut Druze juga tidak mengaku sebagai Muslim... 
  5. ^ Esposito 1988, hlm. 3.
  6. ^ "Religious Composition by Country, 2010-2050". Pew Research Center. 2 April 2015. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-12-05. Diakses tanggal 21 Desember 2021. 
  7. ^ Reeves, J. C. (2004). Bible and Qurʼān: Essays in scriptural intertextuality. Leiden: Brill. hlm. 177. ISBN 90-04-12726-7. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-04-19. Diakses tanggal 2022-10-16. 
  8. ^ "Global Connections . Religion | PBS". www.pbs.org. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-02-13. Diakses tanggal 2022-05-09. 
  9. ^ Esposito, John L. (ed.). "Eschatology" . The Oxford Dictionary of Islam. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2010-09-13. Diakses tanggal 2022-10-16 – via Oxford Islamic Studies Online. 
  10. ^ Coulson, Noel James. "Sharīʿah" . Encyclopædia Britannica. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-10-11. Diakses tanggal 17 September 2021.  (See also: "sharia" via Lexico.)
  11. ^ Trofimov, Yaroslav. 2008. The Siege of Mecca: The 1979 Uprising at Islam's Holiest Shrine. Knopf. New York. ISBN 978-0-307-47290-8. p. 79.
  12. ^ Kesalahan pengutipan: Tag <ref> tidak sah; tidak ditemukan teks untuk ref bernama Schimmel
  13. ^ "Definition of Islam | Dictionary.com". www.dictionary.com (dalam bahasa Inggris). Diarsipkan dari versi asli tanggal 9 May 2022. Diakses tanggal 2022-05-09. 
  14. ^ Haywood, John (2002). Historical Atlas of the Medieval World (AD 600 - 1492) (dalam bahasa Inggris) (edisi ke-1st). Spain: Barnes & Noble, Inc. hlm. 3.13. ISBN 0-7607-1975-6. 
  15. ^ "Siin Diarsipkan 7 September 2011 di Wayback Machine.." Lane's Lexicon 4. – via StudyQuran.
  16. ^ Lewis, Barnard; Churchill, Buntzie Ellis (2009). Islam: The Religion and The People. Wharton School Publishing. hlm. 8. ISBN 978-0-13-223085-8. 
  17. ^ "Muslim." Lexico. UK: Oxford University Press. 2020.
  18. ^ Esposito (2000), hlm. 76–77.
  19. ^ Mahmutćehajić, Rusmir (2006). The mosque: the heart of submission . Fordham University Press. hlm. 84. ISBN 978-0-8232-2584-2. 
  20. ^ Gibb, Sir Hamilton (1969). Mohammedanism: an historical survey. Oxford University Press. hlm. 1. ISBN 9780195002454. Modern Muslims dislike the terms Mohammedan and Mohammedanism, which seem to them to carry the implication of worship of Mohammed, as Christian and Christianity imply the worship of Christ. 
  21. ^ a b c 1978-, Anam, Choirul,. Pemikiran KH. Achmad Siddiq tentang: aqidah, syari'ah dan tasawwuf, khitthah NU 1926, hubungan agama dan Pancasila, negara kesatuan RI bentuk final, watak sosial Ahlussunnah, seni dan agama. OCLC 945650142. 
  22. ^ Why Islam.
  23. ^ Nuruddin, Muhammad (2021). Hal-Hal yang Membingungkan Seputar Tuhan. Depok: Keira. hlm. 78. ISBN 978-623-7754-64-0. 
  24. ^ At-Tuwaijiri 2010, hlm. 16.
  25. ^ At-Tuwaijiri 2010, hlm. 15.
  26. ^ a b c At-Tuwaijiri 2010, hlm. 17.
  27. ^ At-Tuwaijiri 2010, hlm. 15-16.
  28. ^ a b Al-Utsaimin 2000, hlm. 21.
  29. ^ a b Zaki 2017.
  30. ^ Al-Utsaimin 1984, hlm. 6-8.
  31. ^ Al-Utsaimin 1984, hlm. 8.
  32. ^ At-Tuwaijiri 2010, hlm. 18.
  33. ^ At-Tuwaijiri 2010, hlm. 21.
  34. ^ a b At-Tuwaijiri 2010, hlm. 26.
  35. ^ "The Names and Attributes of Allah". WhyIslam?. 25 October 2014. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-03-09. Diakses tanggal 18 Maret 2021. 
  36. ^ At-Tuwaijiri 2009, hlm. I/697, I/703, II/7.
  37. ^ At-Tuwaijiri 2009, hlm. I/697-8.
  38. ^ At-Tuwaijiri 2009, hlm. I/702.
  39. ^ At-Tuwaijiri 2009, hlm. I/697.
  40. ^ Jawas 2005, hlm. 5.
  41. ^ At-Tuwaijiri 2009, hlm. II/7.
  42. ^ At-Tuwaijiri 2009, hlm. 9-10.
  43. ^ a b At-Tuwaijiri 2009, hlm. II/10.
  44. ^ At-Taqwa Sabab Kull Khair.
  45. ^ Al-Asyqar 2012, hlm. 9-10.
  46. ^ Al-Asyqar 2012, hlm. 11.
  47. ^ Asy-Syarif 2017.
  48. ^ a b c Risalah ahlussunnah wal-jama'ah : dari pembiasaan menuju pemahaman dan pembelaan akidah-amaliah NU. N.U.. Pengurus Wilayah Jawa Timur. Tim Aswaja (edisi ke-Cet. 1). Surabaya: Khalista. 2012. ISBN 978-979-1353-36-6. OCLC 808811005. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-04-19. Diakses tanggal 2022-05-28. 
  49. ^ a b Philips 2006, hlm. 26.
  50. ^ Syalabi 1985, hlm. 29.
  51. ^ Philips 2006, hlm. 26-27.
  52. ^ Al-Asyqar 1994, hlm. 147.
  53. ^ a b c Al-Jazairy 1964.
  54. ^ Al-Asyqar 1994.
  55. ^ a b Abdusshomad, Muhyiddin (2008). Hujjah NU : akidah, amaliah, tradisi (edisi ke-Cet. 1). Surabaya: Khalista. ISBN 978-979-1353-06-9. OCLC 606237527. 
  56. ^ a b Esposito 1988, hlm. 7.
  57. ^ Esposito 1988, hlm. 7-8.
  58. ^ a b c d e f Esposito 1988, hlm. 8.
  59. ^ Esposito 1988, hlm. 8; Sinai & Watt 2020.
  60. ^ Esposito 1988, hlm. 8; Al-Mubarakfuri 2017, hlm. 63.
  61. ^ Esposito 1988, hlm. 8; Al-Mubarakfuri 2017, hlm. 69.
  62. ^ Al-Mubarakfuri 2017, hlm. 73; Esposito 1988, hlm. 8.
  63. ^ Esposito 1988, hlm. 8; Al-Mubarakfuri 2017, hlm. 74; Sinai & Watt 2020.
  64. ^ Sinai & Watt 2020; Al-Mubarakfuri 2017, hlm. 74.
  65. ^ Esposito 1988, hlm. 8; Al-Mubarakfuri 2017, hlm. 75; Sinai & Watt 2020.
  66. ^ Esposito 1988, hlm. 8; Al-Mubarakfuri 2017.
  67. ^ Al-Mubarakfuri 2017.
  68. ^ Esposito 1988, hlm. 8; Al-Mubarakfuri 2017, hlm. 77-79.
  69. ^ Esposito 1988, hlm. 8; Al-Mubarakfuri 2017, hlm. 81.
  70. ^ Esposito 1988, hlm. 8-9.
  71. ^ Esposito 1988, hlm. 9; Al-Mubarakfuri 2017, hlm. 84; Sinai & Watt 2020.
  72. ^ a b c Esposito 1988, hlm. 9.
  73. ^ Al-Mubarakfuri 2017, hlm. 85-6; Al-Barrak 2010, hlm. 38.
  74. ^ Esposito 1988, hlm. 9; Al-Mubarakfuri 2017, hlm. 83-4.
  75. ^ a b Esposito 1988, hlm. 9; Al-Mubarakfuri 2017, hlm. 84.
  76. ^ Al-Mubarakfuri 2017, hlm. 84-5.
  77. ^ Al-Mubarakfuri 2017, hlm. 92; Esposito 1988, hlm. 10.
  78. ^ Al-Mubarakfuri 2017, hlm. 92.
  79. ^ Esposito 1988, hlm. 10; Al-Mubarakfuri 2017, hlm. 92-3.
  80. ^ Al-Mubarakfuri 2017, hlm. 96-10.
  81. ^ a b c d e f g Esposito 1988, hlm. 10.
  82. ^ Al-Mubarakfuri 2017, hlm. 100-6.
  83. ^ a b c Esposito 1988, hlm. 11.
  84. ^ Esposito 1988, hlm. 11; Al-Mubarakfuri 2017, hlm. 152-4.
  85. ^ Esposito 1988, hlm. 75.
  86. ^ a b c Esposito 1988, hlm. 68.
  87. ^ Al-Asyqar 1994, hlm. 222; Philips 2006, hlm. 19.
  88. ^ Philips 2006; Asy-Syatsri 2007, hlm. 218.
  89. ^ Philips 2006, hlm. 55.
  90. ^ Philips 2006, hlm. 73.
  91. ^ Philips & 2006 82-4.
  92. ^ Esposito 1988, hlm. 79-80.
  93. ^ Philips 2006, hlm. 19.
  94. ^ Esposito 1988, hlm. 80.
  95. ^ Philips 2006, hlm. 21.
  96. ^ Esposito 1988, hlm. 80-1.
  97. ^ "MARKAZSUNNAH.COM | MENEBAR SUNNAH MENUAI HIKMAH". Markaz Sunnah. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-05-27. Diakses tanggal 2022-06-05. 
  98. ^ "Ijma". Britannica. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-11-15. Diakses tanggal 23 March 2022. 
  99. ^ Brown, Jonathan A.C. (2014). Misquoting Muhammad: The Challenge and Choices of Interpreting the Prophet's Legacy . Oneworld Publications. hlm. 56. ISBN 978-1780744209. Diakses tanggal 4 June 2018. 
  100. ^ Forte, David F. (1978). "Islamic Law; the impact of Joseph Schacht" (PDF). Los Angeles International and Comparative Law Review. 1: 7. Diarsipkan (PDF) dari versi asli tanggal 2018-04-20. Diakses tanggal 19 April 2018. 
  101. ^ Lucas, Scott C. (2006). "The Legal Principles of Muhammad B. Ismāʿīl Al-Bukhārī and Their Relationship to Classical Salafi Islam". Islamic Law and Society. 13 (3): 290. doi:10.1163/156851906778946341. 
  102. ^ Hallaq, Wael B. (2005). The Origins and Evolution of Islamic Law . hlm. all pages. 
  103. ^ Melchert, Christopher (1996). "Religious Policies of the Caliphs from al-Mutawakkil to al-Muqtadir, AH 232-295/AD 847-908". Islamic Law and Society. 3 (3). doi:10.1163/1568519962599069. 
  104. ^ "Usul Fiqh: THE RULE OF QIYAS: ITS MEANING, JUSTIFICATION, TYPES, SCOPE, APPLICATION, FEASIBILITY AND REFORM PROPOSALS". Islamic Jurisprudence - The Collection of articles for Islamic Jurisprudence II, LLM- Administration Of Islamic Law, International Islamic Universiti of Malaysia. session 2007/2008. February 10, 2008. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-11-15. Diakses tanggal 8 September 2015. 
  105. ^ Jerry Bentley, Old World Encounters: Cross-Cultural Contacts and Exchanges in Pre-Modern Times (New York: Oxford University Press, 1993), 32.
  106. ^ Abdurrahman 2012, hlm. 16-20.
  107. ^ Translated by C H Oldfather, Diodorus Of Sicily, Volume II, William Heinemann Ltd., London & Harvard University Press, Cambridge, Massachusetts, MCMXXXV, p. 217.
  108. ^ Hawting, G. R. (1980). "The Disappearance and Rediscovery of Zamzam and the 'Well of the Ka'ba'". Bulletin of the School of Oriental and African Studies, University of London. 43 (1): 44–54 (44). doi:10.1017/S0041977X00110523. JSTOR 616125. 
  109. ^ Amros, Arne A. and Stephan Pocházka 2004: A Concise Dictionary of Koranic Arabic, Reichert Verlag, Wiesbaden
  110. ^ Nu'mani, Syekh Maulana Shilbi (2015). Best Stories Umar Bin Khaththab. Puspa Swara. hlm. 19. ISBN 979-1479-85-2, 9789791479851. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2016-08-07. Diakses tanggal 2016-06-02. 
  111. ^ Al-Mubarakfuri 2017, hlm. 82.
  112. ^ Azyumardi Azra (2006). Indonesia, Islam, and Democracy: Dynamics in a Global Context. Equinox Publishing (London). hlm. 9. ISBN 9789799988812. 
  113. ^ C. T. R. Hewer; Allan Anderson (2006). Understanding Islam: The First Ten Steps (edisi ke-illustrated). Hymns Ancient and Modern Ltd. hlm. 37. ISBN 9780334040323. 
  114. ^ Anheier, Helmut K.; Juergensmeyer, Mark, ed. (2012). Encyclopedia of Global Studies. Sage Publications. hlm. 151. ISBN 9781412994224. 
  115. ^ Claire Alkouatli (2007). Islam  (edisi ke-illustrated, annotated). Marshall Cavendish. hlm. 44. ISBN 9780761421207. 
  116. ^ Ali, Jawwad (2019) [1956-1960]. Kurnianto, Fajar, ed. كتاب المفصل في تاريخ العرب قبل الإسلام [Sejarah Arab Sebelum Islam–Buku 5: Politik, Hukum, dan Tata Pemerintahan]. Diterjemahkan oleh Ali, Jamaluddin M.; Hendiko, Jemmy. Tangerang Selatan: PT Pustaka Alvabet. hlm. 165–166. ISBN 978-602-6577-28-3. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2020-08-08. Diakses tanggal 2020-09-27. 
  117. ^ Rein Taagepera (September 1997). "Expansion and Contraction Patterns of Large Polities: Context for Russia". International Studies Quarterly. 41 (3): 495. doi:10.1111/0020-8833.00053. JSTOR 2600793. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2018-11-19. Diakses tanggal 2021-09-28. 
  118. ^ Aqidah.Com (December 1, 2009). "The Khilaafah Lasted for 30 Years Then There Was Kingship Which Allaah Gives To Whomever He Pleases". Aqidah.Com. Aqidah.Com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2014-08-24. Diakses tanggal 16 August 2014. 
  119. ^ Bukhari, Sahih. "Sahih Bukhari: Read, Study, Search Online". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2016-02-04. Diakses tanggal 2022-11-13. 
  120. ^ Canfield, Robert L. (2002). Turko-Persia in Historical Perspective. Cambridge University Press. hlm. 5. ISBN 9780521522915. 
  121. ^ "ABŪ MOSLEM ḴORĀSĀNĪ–Encyclopaedia Iranica". www.iranicaonline.org. Diarsipkan dari versi asli tanggal 22 November 2015. Diakses tanggal 20 November 2015. 
  122. ^ Doi, Abdur Rahman (1984). Shariah: The Islamic Law. London: Ta-Ha Publishers. hlm. 110. ISBN 978-0-907461-38-8. 
  123. ^ Holt & Lewis (1977), hlm. 80, 92, 105
  124. ^ Holt, Lambton & Lewis (1977), hlm. 661–663
  125. ^ Lapidus (2002), hlm. 56
  126. ^ "Abu Bakr Mohammad Ibn Zakariya al-Razi (Rhazes) (c. 865-925)". sciencemuseum.org.uk. Diarsipkan dari versi asli tanggal 6 May 2015. Diakses tanggal 31 May 2015. 
  127. ^ Alatas, Syed Farid (2006). "From Jami'ah to University: Multiculturalism and Christian–Muslim Dialogue". Current Sociology. 54 (1): 112–132. doi:10.1177/0011392106058837. Diarsipkan (PDF) dari versi asli tanggal 2017-09-23. Diakses tanggal 2022-11-13. 
  128. ^ Imamuddin, S.M. (1981). Muslim Spain 711–1492 AD. Brill Publishers. hlm. 169. ISBN 978-90-04-06131-6. 
  129. ^ Toomer, G. J. (Dec 1964). "Review Work: Matthias Schramm (1963) Ibn Al-Haythams Weg zur Physik". Isis. 55 (4): 464. JSTOR 228328. Schramm sums up [Ibn Al-Haytham's] achievement in the development of scientific method. 
  130. ^ Al-Khalili, Jim (4 January 2009). "The 'first true scientist'". BBC News. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2015-04-26. Diakses tanggal 24 September 2013. 
  131. ^ Gorini, Rosanna (October 2003). "Al-Haytham the man of experience. First steps in the science of vision" (PDF). Journal of the International Society for the History of Islamic Medicine. 2 (4): 53–55. Diarsipkan (PDF) dari versi asli tanggal 2022-10-09. Diakses tanggal 25 September 2008. 
  132. ^ Mann, Michael (1 November 2004). The Dark Side of Democracy: Explaining Ethnic Cleansing. Cambridge University Press. hlm. 118. ISBN 978-0-521-53854-1. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-02-11. Diakses tanggal 11 February 2013. 
  133. ^ Matthew J. Gibney; Randall A. Hansen (30 June 2005). Immigration and Asylum: From 1900 to the Present. ABC-CLIO. hlm. 437. ISBN 978-1-57607-796-2. Diakses tanggal 11 February 2013. Muslim telah menjadi mayoritas di Anatolia, Krimea, Balkan dan Kaukasus dan pluralitas di Rusia selatan dan sebagian Rumania. Sebagian besar tanah ini berada di dalam atau bersebelahan dengan Kekaisaran Ottoman. Pada tahun 1923, hanya Anatolia, Thrace timur, dan bagian dari Kaukasus tenggara yang tersisa di tanah Muslim. [pranala nonaktif permanen]
  134. ^ "Are secular forces being squeezed out of Arab Spring?". BBC News. 9 August 2011. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-11-04. Diakses tanggal 10 August 2011. 
  135. ^ Slackman, Michael (23 December 2008). "Jordanian students rebel, embracing conservative Islam". New York Times. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-11-04. Diakses tanggal 15 August 2011. 
  136. ^ Kirkpatrick, David D. (3 December 2011). "Egypt's vote puts emphasis on split over religious rule". The New York Times. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-11-04. Diakses tanggal 8 December 2011. 
  137. ^ Lauziere, Henri (2016). The Making of Salafism: ISLAMIC REFORM IN THE TWENTIETH CENTURY. New York, Chichester, West Sussex: Columbia University Press. hlm. 237. ISBN 978-0-231-17550-0. Sebelum jatuhnya Kekaisaran Ottoman, para reformis terkemuka yang kebetulan beragama Salafi ternyata berpikiran terbuka: meskipun mereka menganut teologi neo-Hanbali. Namun, setelah Perang Dunia Pertama dan perluasan kolonialisme Eropa membuka jalan bagi serangkaian perubahan dalam pemikiran dan sikap. Pengalaman Ridha memberikan banyak contoh... dia berbalik melawan kaum Syi'ah yang berani, dengan alasan, untuk mengungkapkan keraguan tentang proyek Saudi-Wahhabi... . Syi'ah bukan satu-satunya korban: Ridha dan rekan-rekannya menunjukkan kesiapan mereka untuk melawan sesama Salafi yang mempertanyakan beberapa interpretasi keagamaan Wahhabi. 
  138. ^ G. Rabil, Robert (2014). Salafism in Lebanon: From Apoliticism to Transnational Jihadism. Washington DC, USA: Georgetown University Press. hlm. 32–33. ISBN 978-1-62616-116-0. Penjajah Barat mendirikan tatanan politik di negara-negara ini... yang, meskipun tidak mengaku memusuhi Islam dan lembaga-lembaganya, tidak meninggalkan peran Islam dalam masyarakat. Hal ini menyebabkan krisis di kalangan reformis Muslim, yang merasa dikhianati tidak hanya oleh Barat tetapi juga oleh kaum nasionalis tersebut, yang banyak di antaranya dibawa ke tampuk kekuasaan oleh Barat... Tidak ada yang lebih mencerminkan krisis ini selain transformasi ideologi Rashid Rida (1865– 1935)... Ia juga menghidupkan kembali karya-karya Ibnu Taimiyah dengan menerbitkan tulisan-tulisannya dan mempromosikan ide-idenya. Selanjutnya, dengan memperhatikan peristiwa bencana yang ditimbulkan oleh kebijakan Barat di dunia Muslim dan dikejutkan oleh penghapusan kekhalifahan, dia berubah menjadi seorang intelektual Muslim yang sangat peduli untuk melindungi budaya, identitas, dan politik Muslim dari pengaruh Barat. Dia mendukung teori yang pada dasarnya menekankan perlunya sebuah negara Islam di mana para ulama Islam akan memiliki peran utama... Ridha adalah cikal bakal pemikiran Islam. Dia rupanya bermaksud untuk memberikan landasan teoretis bagi negara Islam modern. Ide-idenya kemudian dimasukkan ke dalam karya-karya ulama Islam. Secara signifikan, ide-idenya tidak lain dipengaruhi oleh Hassan al-Bannah, pendiri Ikhwanul Muslimin di Mesir... Ikhwanul Muslimin telah mengadopsi fundamentalisme Islam Ridha, sebuah gerakan radikal sayap kanan yang didirikan pada tahun 1928,.. 
  139. ^ "Isis to mint own Islamic dinar coins in gold, silver and copper". The Guardian. 21 November 2014. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-11-04. Diakses tanggal 2022-11-13. 
  140. ^ "Huge rally for Turkish secularism". BBC News. 29 April 2011. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2012-05-29. Diakses tanggal 6 December 2011. 
  141. ^ Saleh, Heba (15 October 2011). "Tunisia moves against headscarves". BBC News. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2012-05-29. Diakses tanggal 6 December 2011. 
  142. ^ "Laying down the law: Islam's authority deficit". The Economist. 28 June 2007. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2016-03-06. Diakses tanggal 15 August 2011. 
  143. ^ Binder, Leonard (1988). Islamic liberalism: a critique of development ideologies. University of Chicago Press. ISBN 978-0-226-05147-5. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-04-19. Diakses tanggal 2022-11-13. 
  144. ^ "Why dissidents are gathering in Istanbul". The Economist. 11 October 2018. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-11-04. Diakses tanggal 6 January 2022. 
  145. ^ Perrin, Andrew (10 October 2003). "Weakness in numbers" . Time. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2013-09-24. Diakses tanggal 24 September 2013. 
  146. ^ Almukhtar, Sarah; Peçanha, Sergio; Wallace, Tim (5 January 2016). "Behind Stark Political Divisions, a More Complex Map of Sunnis and Shiites". The New York Times. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-11-04. Diakses tanggal 6 January 2016. 
  147. ^ Beydoun, Khaled A. "For China, Islam is a 'mental illness' that needs to be 'cured'" (dalam bahasa English). Al Jazeera. Diarsipkan dari versi asli tanggal 10 December 2018. Diakses tanggal 5 February 2022. 
  148. ^ Slackman, Michael (28 January 2007). "In Egypt, a new battle begins over the veil". The New York Times. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2019-05-03. Diakses tanggal 15 August 2011. 
  149. ^ Nigosian (2004), hlm. 41.
  150. ^ "Islamic televangelist; holy smoke". The Economist. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2013-09-04. Diakses tanggal 5 February 2022. 
  151. ^ Esposito (2010), hlm. 263.
  152. ^ V. Šisler: The Internet and the Construction of Islamic Knowledge in Europe p. 212
  153. ^ Esposito (2004), hlm. 118–119, 179.
  154. ^ Rippin (2001), hlm. 288.
  155. ^ a b c Hackett & Stonawski 2017.
  156. ^ "Mapping the Global Muslim Population: A Report on the Size and Distribution of the World's Muslim Population". Pew Research Center. October 7, 2009. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2018-12-25. Diakses tanggal 2013-09-24. Of the total Muslim population, 10–13% are Shia Muslims and 87–90% are Sunni Muslims. 
  157. ^ John L. Esposito, ed. (2014). "Sunni Islam". The Oxford Dictionary of Islam. Oxford: Oxford University Press. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2018-10-05. Diakses tanggal 2020-01-20. 
  158. ^ Rabb, Intisar A. (2009). "Fiqh". Dalam John L. Esposito. The Oxford Encyclopedia of the Islamic World. Oxford: Oxford University Press. doi:10.1093/acref/9780195305135.001.0001. ISBN 9780195305135. 
  159. ^ Al-Yaqoubi, Muhammad (2015). Refuting ISIS: A Rebuttal Of Its Religious And Ideological Foundations. Sacred Knowledge. hlm. xiii. ISBN 978-1908224125. 
  160. ^ A Prayer for Spiritual Elevation and Protection (2007) by Muhyiddin Ibn 'Arabi, Suha Taji-Farouki
  161. ^ Commins, David (2006). The Wahhabi Mission and Saudi Arabia. I.B. Tauris. hlm. vi. ISBN 9781845110802. 
  162. ^ Abu Mujahid & Haneef Oliver, Virus Wahabi, Toobagus Publishing, 2010, hal. 120–121.
  163. ^ a b "Indonesia: Why Salafism and Terrorism Mostly Don't Mix". International Crisis Group. Diarsipkan dari versi asli tanggal 7 February 2015. Diakses tanggal 7 February 2015. 
  164. ^ Jones, Seth G. (2014). A Persistent Threat: The Evolution of al Qa'ida and Other Salafi Jihadists (PDF). Rand Corporation. hlm. 2. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 21 April 2015. Diakses tanggal 28 May 2015. 
  165. ^ Moghadam, Assaf (2008). The Globalization of Martyrdom: Al Qaeda, Salafi Jihad, and the Diffusion of ... JHU Press. hlm. 37–8. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-04-19. Diakses tanggal 28 May 2015. 
  166. ^ "The Salafist movement by Bruce Livesey". PBS Frontline. 2005. Diarsipkan dari versi asli tanggal 28 June 2011. Diakses tanggal 24 October 2014. 
  167. ^ Kramer, Martin (Spring 2003). "Coming to Terms: Fundamentalists or Islamists?". Middle East Quarterly. X (2): 65–77. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2015-01-01. Diakses tanggal 2022-11-13. 
  168. ^ Walter Martin (1 October 2003). Kingdom of the Cults, The. Baker Books. hlm. 421. ISBN 978-0-7642-2821-6. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-02-11. Diakses tanggal 24 June 2013. Ninety-five percent of Iran's Muslims are Shi'ites. 
  169. ^ Bhabani Sen Gupta (1987). The Persian Gulf and South Asia: prospects and problems of inter-regional cooperation. South Asian Publishers. hlm. 158. ISBN 978-81-7003-077-5. Shias constitute seventy-five percent of the population of the Gulf. Of this, ninety-five percent of Iranians and sixty of Iraqis are Shias. 
  170. ^ Momen, Moojan (1985). An Introduction to Shi'i Islam: The History and Doctrines of Twelve. Yale University Press. ISBN 0-300-03531-4. 
  171. ^ William H. McNeill; Jerry H. Bentley; David Christian, ed. (2005). Berkshire Encyclopedia of World History . Berkshire Publishing Group. ISBN 978-0-9743091-0-1. 
  172. ^ Esposito, John, ed. (2003). The Oxford Dictionary of Islam . Oxford University Press. ISBN 978-0-19-512558-0. DOI:10.1093/acref/9780195125580.001.0001–via Oxford Reference.
  173. ^ Hillenbrand, R. "Masdjid. I. In the central Islamic lands". Dalam P.J. Bearman, Th. Bianquis, C.E. Bosworth, E. van Donzel and W.P. Heinrichs. Encyclopaedia of Islam Online. Brill Academic Publishers. ISSN 1573-3912. 

Kutipan

  1. ^ Istilah klasik: ‘ibādah nāqiṣah. Istilah kontemporer: ‘ibādah maḥḍah.
  2. ^ Istilah klasik: ‘ibādah muta‘addiyyah. Istilah kontemporer: ‘ibādah ghairu maḥḍah.
  3. ^ Al-Mubarakfuri (2017):64 menyebutkan angka tahun kelahiran 571 M, lengkapnya 20 atau 22 April 571.
  4. ^ Beberapa riwayat yang masyhur menyebutkan bahwa jeda waktu antara wahyu pertama dengan wahyu berikutnya adalah dua setengah atau tiga tahun.(Al-Mubarakfuri 2017, hlm. 85)
  5. ^ Atau Waraqah bin Qushay (Esposito 1988, hlm. 9).
  6. ^ Atau “Namus yang agung” (Esposito 1988, hlm. 9).
  7. ^ Hadis Muhammad dari jalur Anas bin Malik,

    "Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam datang ke Madinah, penduduk Madinah memiliki dua hari raya untuk bersenang-senang dan bermain-main pada masa jahiliyah. Maka ia berkata, “Aku datang kepada kalian dan kalian mempunyai dua hari raya pada masa Jahiliyah yang kalian isi dengan bermain-main. Allah telah mengganti keduanya dengan yang lebih baik bagi kalian, yaitu hari raya Idul Fithri dan Idul Adha (hari Nahr)“

    (HR. An Nasai no. 1556 dan Ahmad 3: 178, sanadnya shahih sesuai syarat Bukhari-Muslim sebagaimana menurut Syu'aib al-Arnauth, Muhammad Nashiruddin al-Albani, dan sejumlah pakar hadis)

Daftar pustaka

Abdurrahman, Dudung (2012). Siti Maryam, ed. Sejarah Peradaban Islam: Dari Masa Klasik hingga Modern. LESFI. hlm. 16-20. ISBN 9795670247. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2019-04-06. Diakses tanggal 2019-04-06. 
Accad, Martin (2003). "The Gospels in the Muslim Discourse of the Ninth to the Fourteenth Centuries: An Exegetical Inventorial Table (Part I)" . Islam and Christian-Muslim Relations (dalam bahasa Inggris). 14 (1). ISSN 0959-6410. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-05-13. Diakses tanggal 2017-11-09. 
Adil, Hajjah Amina (2002). Muhammad: The Messenger of Islam (dalam bahasa Inggris). Islamic Supreme Council of America. ISBN 978-1-930409-11-8. 
Ahmed, Akbar (1999). Islam Today: A Short Introduction to the Muslim World (dalam bahasa Inggris) (edisi ke-2.00). I. B. Tauris. ISBN 978-1-86064-257-9. 
Al-Asyqar, Umar Sulaiman (1994). Naḥw Ṡaqāfah Islamīyah Aṣīlah (dalam bahasa Arab). Amman, Yordania: Darun Nafais. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2019-05-24. Diakses tanggal 2019-04-06. 
———— (2012). Al-Taqwā Ta‘rīfuhā Wafaḍluhā Wamaḥḋūrātuhā Waqaṣaṣ min Aḥwālihā (dalam bahasa Arab). Amman, Yordania: Darun Nafais. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2019-07-16. Diakses tanggal 2019-04-06. 
Al-Barrak, Abdurrahman Nashir (2010). Abdurrahman as-Sudais, ed. Syarḥ Ṡalāṡat al-Uṣūl. Syarḥ al-Qawā‘id al-Arba‘ Wal-Uṣūl al-Ṡalāṡah Wanawāqiḍ al-Islām Wakasyf al-Syubuhāt (dalam bahasa Arab). Riyadh: Darut Tadmuriyyah. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2020-08-09. Diakses tanggal 2020-04-21. 
Al-Jazairy, Abu Bakar Jabir (1964). Minhāj al-Muslim (dalam bahasa Arab). Kairo: Darus Salam. 
Al-Julayyil, Abdulaziz bin Nashir (2017). Walillāh al-’Asmā’ al-Ḥusnā Fad‘ūhu Bihā (dalam bahasa Arab). Iskandariyah: Al-Qisthawi. ISBN 978-977-430-226-8. 
Al-Mubarakfuri, Syaikh Shafiyurrahman (2017) [2001 (edisi revisi)]. Sirah Nabawiyah (edisi ke-22). Jakarta: Darussalam. ISBN 978-979-3407-71-5. 
Al-Utsaimin, Muhammad ash-Shalih (1984). Syarḥ Lum‘at al-I‘tiqād al-Hādī ilā Sabīl al-Rasyād (dalam bahasa Arab). Damaskus: Muassasatur Risalah, Maktabatur Rusyd. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2020-08-12. Diakses tanggal 2019-10-09. 
———— (2000). Syarḥ al-‘Aqīdah al-Wāṣiṭīyah (dalam bahasa Arab). 1. Riyadh: Dar Ibnul Jauzy. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2019-09-10. Diakses tanggal 2019-04-26. 
Asy-Syarif, Isham bin Muhammad (24 October 2017). "Ahmīyah al-Taqwā fī Ḥayāh al-Muslim". Alukah (dalam bahasa Arab). Diarsipkan dari versi asli tanggal 2019-04-06. Diakses tanggal 6 April 2019. 
Asy-Syatsri, Sa'ad bin Nashir bin Abdul-Aziz, Dr. (2007). Syarḥ al-Mukhtaṣar fī Uṣūl al-Fiqh (dalam bahasa Arab). Riyadh, KSA: Daru Kunuz Eshbelia. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2019-07-16. Diakses tanggal 2019-05-11. 
At-Tuwaijiri, Muhammad bin Ibrahim bin Abdullah (2009). Mawsū‘at al-Fiqh al-Islāmī (dalam bahasa Arab). Amman: Baitul Afkarid Dauliyah. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2019-09-11. Diakses tanggal 2019-10-09. 
———— (2010). Mukhtaṣar al-Fiqh al-Islāmī fī Ḍaw’ al-Qur’ān was-Sunnah (dalam bahasa Arab). Qasim, Arab Saudi: Dar Ashdaa`il Mujtama'. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2019-05-16. Diakses tanggal 2019-04-19. 
Brockopp, Jonathan E. (2003). Islamic Ethics of Life: abortion, war and euthanasia (dalam bahasa Inggris). University of South Carolina press. ISBN 1-57003-471-0. 
Clark, Malcolm (2011). Islam for Dummies. Indiana: Wiley Publishing Inc. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2017-10-14. Diakses tanggal 2016-06-01. 
Cohen-Mor, Dalya (2001). A Matter of Fate: The Concept of Fate in the Arab World as Reflected in Modern Arabic Literature (dalam bahasa Inggris). Oxford University Press. ISBN 0-19-513398-6. 
Cornell, Vincent J. (2007). Voices of Islam: Voices of tradition (dalam bahasa Inggris). 1 (edisi ke-berilustrasi). Greenwood Publishing Group. ISBN 0-275-98733-7. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2016-08-07. Diakses tanggal 2016-06-01.  id, 9780275987336
Curtis, Patricia A. (2005). A Guide to Food Laws and Regulations (dalam bahasa Inggris). Blackwell Publishing Professional. ISBN 978-0-8138-1946-4. 
Eglash, Ron (1999). African Fractals: Modern Computing and Indigenous Design (dalam bahasa Inggris). Rutgers University Press. ISBN 0-8135-2614-0. 
Ernst, Carl (2004). Following Muhammad: Rethinking Islam in the Contemporary World (dalam bahasa Inggris). University of North Carolina Press. ISBN 0-8078-5577-4. 
Esposito, John (1988). Islam: The Straight Path (dalam bahasa Inggris). New York: Oxford University Press. ISBN 9780195043990. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2019-10-10. Diakses tanggal 2019-10-10. 
Farah, Caesar (1994). Islam: Beliefs and Observances (dalam bahasa Inggris) (edisi ke-5th). Barron's Educational Series. ISBN 978-0-8120-1853-0. 
———— (2003). Islam: Beliefs and Observances (dalam bahasa Inggris) (edisi ke-7th). Barron's Educational Series. ISBN 978-0-7641-2226-2. 
Firestone, Rueven (1999). Jihad: The Origin of Holy War in Islam (dalam bahasa Inggris). Oxford University Press. ISBN 0-19-512580-0. 
Friedmann, Yohanan (2003). Tolerance and Coercion in Islam: Interfaith Relations in the Muslim Tradition (dalam bahasa Inggris). Cambridge University Press. ISBN 978-0-521-02699-4. 
Ghamidi, Javed (2001). Mizan. Dar al-Ishraq. OCLC 52901690. 
Goldschmidt, Jr., Arthur (2005). A Concise History of the Middle East (dalam bahasa Inggris) (edisi ke-8th). Westview Press. ISBN 978-0-8133-4275-7. 
Griffith, Ruth Marie (2006). Women and Religion in the African Diaspora: Knowledge, Power, and Performance (dalam bahasa Inggris). Johns Hopkins University Press. ISBN 0-8018-8370-9. 
Hackett, Conrad; McClendon, David (5 April 2017). "Christians remain world's largest religious group, but they are declining in Europe". Pew Research Center (dalam bahasa Inggris). Diarsipkan dari versi asli tanggal 2019-11-24. Diakses tanggal 31 Maret 2019. 
Hackett, Conrad; Stonawski, Marcin (5 April 2017). The Changing Global Religious Landscape (PDF) (Laporan). Pew Research Center. Diarsipkan (PDF) dari versi asli tanggal 2018-12-21. Diakses tanggal 2019-04-19. Babies born to Muslims will begin to outnumber Christian births by 2035; people with no religion face a birth dearth. 
Hawting, G. R. (2000). The First Dynasty of Islam: The Umayyad Caliphate AD 661–750 (dalam bahasa Inggris). Routledge. ISBN 0-415-24073-5. 
Hedayetullah, Muhammad (2006). Dynamics of Islam: An Exposition (dalam bahasa Inggris). Trafford Publishing. ISBN 978-1-55369-842-5. 
Holt, P. M.; Lewis, Bernard (1977a). Cambridge History of Islam, Vol. 1 (dalam bahasa Inggris). Cambridge University Press. ISBN 0-521-29136-4. 
————; Lambton, Ann K. S.; Lewis, Bernard (1977b). Cambridge History of Islam, Vol. 2 (dalam bahasa Inggris). Cambridge University Press. ISBN 0-521-29137-2. 
Hourani, Albert (2003). A History of the Arab Peoples (dalam bahasa Inggris). Belknap Press; Revised edition. ISBN 978-0-674-01017-8. 
Humphreys, Stephen (2005). Between Memory and Desire (dalam bahasa Inggris). University of California Press. ISBN 0-520-24691-8. 
Ibnu Baz, Abdul Aziz bin Abdullah (nd). "Ta'rīf bi Dīn al-Islām". Al-Imam Bin Baz (dalam bahasa Arab). Diarsipkan dari versi asli tanggal 2017-11-10. Diakses tanggal 10 November 2017. 
———— (nd). "At-Taqwā Sabab Kull Khair". Al-Imam Bin Baz (dalam bahasa Arab). Diarsipkan dari versi asli tanggal 2020-09-22. Diakses tanggal 6 April 2019. 
"Islam Explained". Why Islam? (dalam bahasa Inggris). Diarsipkan dari versi asli tanggal 2019-11-13. Diakses tanggal 2019-04-06. 
Jawas, Yazid bin Abdul Qadir (2005). Do'a & Wirid: Mengobati Guna-guna dan Sihir Menurut al-Qur-an dan as-Sunnah. Jakarta: Pustaka Imam Asy-Syafi'i. ISBN 978-979-3536-18-7. 
Kobeisy, Ahmed Nezar (2004). Counseling American Muslims: Understanding the Faith and Helping the People (dalam bahasa Inggris). Praeger Publishers. ISBN 978-0-313-32472-7. 
Koprulu, Mehmed Fuad (1992). The Origins of the Ottoman Empire (dalam bahasa Inggris). SUNY Press. ISBN 0-7914-0819-1. 
Kramer, Martin (1987). Shi'Ism, Resistance, and Revolution (dalam bahasa Inggris). Westview Press. ISBN 978-0-8133-0453-3. 
Kugle, Scott Alan (2006). Rebel Between Spirit And Law: Ahmad Zarruq, Sainthood, And Authority in Islam (dalam bahasa Inggris). Indiana University Press. ISBN 0-253-34711-4. 
Lapidus, Ira (2002). A History of Islamic Societies (dalam bahasa Inggris) (edisi ke-2nd). Cambridge University Press. ISBN 978-0-521-77933-3. 
Madelung, Wilferd (1996). The Succession to Muhammad: A Study of the Early Caliphate (dalam bahasa Inggris). Cambridge University Press. ISBN 0-521-64696-0. 
Malik, Jamal (2006). Sufism in the West (dalam bahasa Inggris). Routledge. ISBN 0-415-27408-7. 
Menski, Werner F. (2006). Comparative Law in a Global Context: The Legal Systems of Asia and Africa (dalam bahasa Inggris). Cambridge University Press. ISBN 0-521-85859-3. 
Mohammad, Noor (1985). "The Doctrine of Jihad: An Introduction". Journal of Law and Religion (dalam bahasa Inggris). 3 (2). 
Momen, Moojan (1987). An Introduction to Shi`i Islam: The History and Doctrines of Twelver Shi`ism (dalam bahasa Inggris). Yale University Press. ISBN 978-0-300-03531-5. 
Nasr, Seyed Muhammad (1994). Our Religions: The Seven World Religions Introduced by Preeminent Scholars from Each Tradition (Chapter 7) (dalam bahasa Inggris). HarperCollins. ISBN 0-06-067700-7. 
Nigosian, Solomon A. (2004). Islam: Its History, Teaching, and Practices. Indiana: Indiana University Press. ISBN 0-253-21627-3. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2016-05-03. Diakses tanggal 2016-06-01. 
Philips, Abu Ameenah Bilal, Dr. (2006). The Evolution of FIQH (Islamic Law and the Madh-habs) (dalam bahasa Inggris). Riyadh: International Islamic Publishing House. ISBN 9960-9533-3-5. 
Sinai, Nicolai; Watt, William Montgomerry (19 March 2020). "Muhammad: Prophet of Islam". Encyclopædia Britannica (dalam bahasa Inggris). Diarsipkan dari versi asli tanggal 2017-02-09. Diakses tanggal 20 April 2020. 
Syalabi, Muhammad Musthafa (1985). Al-Madkhal fī Fiqh al-Islāmī (dalam bahasa Arab). Beirut: Addarul Jami'iyyah. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2017-06-26. Diakses tanggal 2019-04-15. 

Tausch, Arno (2023). Political Islam and Religiously Motivated Political Extremism. SpringerBriefs in Political Science. Springer, Cham. https://web.archive.org/web/20230419165525/https://link.springer.com/chapter/10.1007/978-3-031-24854-2_2, Published 16 February 2023, Print ISBN 978-3-031-24853-5; open access: https://web.archive.org/web/20230223205610/https://link.springer.com/book/10.1007/978-3-031-24854-2

Thalal, Wisam (1 August 2016). "Maa Huwa Ta'rīf al-Islām". Maudhū‘ (dalam bahasa Arab). Diarsipkan dari versi asli tanggal 2017-11-11. Diakses tanggal 10 November 2017. 
Wasik, Moh. Ali (2016). ""Islam Agama Semua Nabi" dalam Perspektif Al-Qur'an". ESENSIA: Jurnal Ilmu-Ilmu Ushuluddin. Yogyakarta: UIN Sunan Kalijaga. 17 (2). ISSN 1411-3775. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2017-11-10. Diakses tanggal 10 November 2017. 
Zaki, Ahmad (14 January 2017). "Mā Huwa Tawḥīd al-Rubūbīyah". Maudhū‘ (dalam bahasa Arab). Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-04-05. Diakses tanggal 26 April 2019. 

Bacaan lanjutan

Tausch, Arno (2023). Political Islam and Religiously Motivated Political Extremism. SpringerBriefs in Political Science. Springer, Cham. https://doi.org/10.1007/978-3-031-24854-2_2, Published 16 February 2023, Print ISBN 978-3-031-24853-5; open access: https://link.springer.com/book/10.1007/978-3-031-24854-2