Kabinet Reformasi Pembangunan
Kabinet Reformasi Pembangunan adalah kabinet pemerintahan Presiden ke-3 Republik Indonesia, B. J. Habibie. Kabinet ini diumumkan pada 22 Mei 1998 dan bertugas sejak 23 Mei 1998 hingga masa baktinya berakhir pada 20 Oktober 1999. Kabinet ini terdiri dari sejumlah menteri koordinator, sejumlah menteri pemimpin departemen, sejumlah menteri negara, Sekretaris Negara, dan Jaksa Agung.[1][2]
Kabinet Reformasi Pembangunan | |
---|---|
Kabinet Pemerintahan Indonesia ke-36 | |
Dibentuk | 23 Mei 1998 |
Diselesaikan | 20 Oktober 1999 |
Struktur pemerintahan | |
Presiden | B. J. Habibie |
Wakil Presiden | Tidak ada |
Jumlah menteri | 36 |
Partai anggota | Koalisi: Golkar ABRI PPP PDI Independen |
Status di legislatif | DPR RI Koalisi mayoritas (integrasi politik Reformasi): 425 / 425 |
Sejarah | |
Pemilihan umum | Pemilihan Legislatif 1999 |
Periode | DPR RI 1997-1999 |
Nasihat dan persetujuan | DPR RI |
Pendahulu | Kabinet Pembangunan VII |
Pengganti | Kabinet Persatuan Nasional |
Artikel ini adalah bagian dari seri |
Politik dan ketatanegaraan Indonesia |
---|
Pemerintahan pusat |
Pemerintahan daerah |
Politik praktis |
Kebijakan luar negeri |
| ||
---|---|---|
Presiden Indonesia Kebijakan
|
||
Adapun tugas pokok Kabinet Reformasi Pembangunan adalah menyiapkan proses reformasi di bidang politik, hukum, dan ekonomi.
- Di bidang politik memperbarui berbagai perundangan dalam rangka lebih meningkatkan kualitas kehidupan berpolitik sebagaimana diamanatkan GBHN.
- Di bidang hukum meninjau kembali undang-undang subversi.
- Di bidang ekonomi mempercepat penyelesaian undang-undang yang menghilangkan praktek monopoli dan persaingan tidak sehat.
Latar belakang
suntingSesaat setelah dilantik sebagai Presiden Indonesia, B. J. Habibie langsung melakukan pembentukan kabinet. Kabinet yang dibentuk Habibie dinamakan Kabinet Reformasi Pembangunan yang tentunya hal itu akan sedikit meredakan tensi tinggi publik pada geliat reformasi selama ini. Embel-embel reformasi pada apapun bentuk program dan kegiatan pemerintah saat itu dirasa menjadi sebuah keniscayaan. Kabinet ini dibentuk pada 22 Mei 1998, tepat satu hari Soeharto menyatakan pengunduran dirinya. Unsur-unsur yang masuk dalam jajaran kabinet itu pun tidak melulu berasal dari satu golongan. Upaya melakukan integrasi politik sangat nyata dilakukan B. J. Habibie dengan memasukkan semua unsur institusi politik yang meliputi perwakilan militer (TNI/POLRI), PPP, Golkar, dan PDI. Kabinet penyentara tersebut berisikan 36 orang yang tugas utamanya adalah melakukan perbaikan kondisi ekonomi Indonesia.
Pimpinan
suntingPresiden | |
---|---|
B. J. Habibie |
Anggota
suntingMenteri
suntingBerikut ini adalah menteri Kabinet Reformasi Pembangunan.
Pejabat setingkat menteri
suntingBerikut adalah pejabat setingkat menteri pada Kabinet Reformasi Pembangunan:
No. | Jabatan | Foto | Pejabat | Mulai menjabat | Selesai menjabat |
---|---|---|---|---|---|
1 | Jaksa Agung | Soedjono C. Atmonegoro[5] | 20 Maret 1998 | 15 Juni 1998 | |
Andi Ghalib | 17 Juni 1998 | 14 Juni 1999 | |||
Ismudjoko (Pelaksana Tugas)[6] |
14 Juni 1999 | 20 Oktober 1999 |
Galeri
sunting-
Presiden BJ Habibie melantik Kabinet Reformasi Pembangunan pada 23 Mei 1998.
Catatan kaki dan referensi
sunting- ^ Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 122/M Tahun 1998[pranala nonaktif permanen]
- ^ "Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 122/ Tahun 1998". Kementerian Keuangan Republik Indonesia. 22 Mei 1998. Diakses tanggal 7 September 2022.
- ^ a b c d e f g h "Tujuh Menteri Mengundurkan Diri Sehubungan Dengan Pelantikannya Menjadi Anggota MPR", The Jakarta Post, 28 September 1999
- ^ a b Mengundurkan diri untuk mengikuti kampanye Pemilu 1999
- ^ Soedjono C. Atmonegoro diberhentikan dari jabatannya.
- ^ Ismudjoko diangkat Presiden Habibie sebagai Jaksa Agung Ad Interim, diakses 3 Desember 2020.
Lihat pula
sunting Kabinet Pemerintahan Indonesia | ||
---|---|---|
Didahului oleh: Kabinet Pembangunan VII |
Kabinet Reformasi Pembangunan 1998–1999 |
Diteruskan oleh: Kabinet Persatuan Nasional |