Daftar partai politik di Indonesia

artikel daftar Wikipedia
Revisi sejak 3 Maret 2024 15.39 oleh ArtzMyGuy (bicara | kontrib) (Mengubah status DPR Partai Demokrat setelah bergabungnya Partai Demokrat ke Kabinet Indonesia Maju.)

Partai politik di Indonesia yang berbadan hukum dan terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia secara layak dapat mendaftarkan keikutsertaannya dalam pemilihan umum.[1]

Berikut adalah daftar partai politik (parpol) di Indonesia yang disusun berdasarkan keikutsertaannya dalam pemilihan umum dan berdasarkan status perwakilan di parlemen tingkat nasional dan daerah.

Partai politik nasional parlemen

Partai dengan perwakilan parlemen nasional dan daerah

Logo Partai Pimpinan Ideologi[2] Dibentuk Pemilu terakhir Status di DPR Kursi DPRD Provinsi Kursi DPRD Kabupaten/Kota
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan PDI-P Megawati Soekarnoputri Progresivisme 21 Agustus 1998 2024
110 / 575
Pro-Pemerintah
418 / 2.232
2.803 / 17.340
Partai Golongan Karya Golkar Airlangga Hartarto Konservatisme 20 Oktober 1964 2024
102 / 575
Pro-Pemerintah
309 / 2.232
2.412 / 17.340
Partai Gerakan Indonesia Raya Gerindra Prabowo Subianto Nasionalisme 6 Februari 2008 2024
86 / 575
Pro-Pemerintah
288 / 2.232
1.970 / 17.340
Partai Nasional Demokrat NasDem Surya Paloh Demokrasi sosial 26 Juli 2011 2024
69 / 575
Pro-Pemerintah
186 / 2.232
1.628 / 17.340
Partai Kebangkitan Bangsa PKB Muhaimin Iskandar Demokrasi Islam 23 Juli 1998 2024
68 / 575
Pro-Pemerintah
180 / 2.232
1.553 / 17.340
Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono Nasionalisme 9 September 2001 2024
/ 575
<div style="background:#2643A3; width:Kesalahan ekspresi: Operator / tak terduga%; height: 1em;">
Pro-Pemerintah
219 / 2.232
1.584 / 17.340
Partai Keadilan Sejahtera PKS Ahmad Syaikhu Islamisme 20 Juli 1998 2024
53 / 575
Oposisi
191 / 2.232
1.229 / 17.340
Partai Amanat Nasional PAN Zulkifli Hasan Demokrasi Islam 23 Agustus 1998 2019
48 / 575
Pro-Pemerintah
165 / 2.232
1.302 / 17.340
Partai Persatuan Pembangunan PPP Muhamad Mardiono Konservatisme 5 Januari 1973 2019
/ 575
<div style="background:#00B300; width:Kesalahan ekspresi: Operator / tak terduga%; height: 1em;">
Pro-Pemerintah
92 / 2.232
954 / 17.340

Partai dengan perwakilan parlemen di daerah

Partai-partai ini merupakan peserta pemilihan umum—terakhir pada Pemilu 2019—tetapi tidak memperoleh satu kursipun di Dewan Perwakilan Rakyat akibat gagal melampaui ambang batas parlemen sebesar 4%.[3] Satu partai yang sebelumnya berada di parlemen adalah Hanura yang gagal mempertahankan kursi kembali di DPR RI. Meski tidak dapat meraih kursi di DPR RI, partai-partai ini berhasil mendapatkan kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, baik di tingkat provinsi hingga kabupaten dan kota. Terkadang, partai-partai ini disebut juga dengan partai gurem.

Logo Partai Pimpinan Ideologi Dibentuk Pemilu terakhir Kursi DPRD Provinsi Kursi DPRD Kabupaten/Kota
Partai Hati Nurani Rakyat Hanura Oesman Sapta Odang Liberalisme 21 Desember 2006 2019
66 / 2.232
746 / 17.340
Partai Persatuan Indonesia Perindo Hary Tanoesoedibjo Populisme kanan-tengah 7 Februari 2015 2019
29 / 2.232
379 / 17.340
Partai Solidaritas Indonesia PSI Kaesang Pangarep Progresivisme 16 November 2014 2019
13 / 2.232
60 / 17.340
Partai Beringin Karya Berkarya Muchdi Purwoprandjono Ultranasionalisme 16 Juli 2016 2019
10 / 2.232
131 / 17.340
Partai Bulan Bintang PBB Yusril Ihza Mahendra Islamisme 17 Juli 1998 2019
7 / 2.232
214 / 17.340
Partai Keadilan dan Persatuan PKP Yussuf Solichien Sekularisme 15 Januari 1999 2019
4 / 2.232
155 / 17.340
Partai Garda Republik Indonesia Garuda Ahmad Ridha Sabana Populisme 16 April 2015 2019
2 / 2.232
33 / 17.340

Partai politik nasional nonparlemen

Media massa di Indonesia menyematkan istilah partai gurem yang merujuk pada partai politik nasional tanpa perwakilan parlemen baik di DPR RI hingga DPRD. Pada awalnya, istilah ini mengacu pada partai politik dengan hasil perhitungan suara terkecil saat Pemilu 1999. Setelah 2004, partai tersebut tidak berhasil meraih ambang batas parlemen yang diperlukan untuk mendapat perwakilan di DPR RI.[4]

Partai-partai ekstraparlementer ini tidak diterima berkas pendaftarannya oleh Komisi Pemilihan Umum karena tidak memenuhi kriteria syarat pendaftaran yang telah ditetapkan, di antaranya dokumen yang tidak lengkap, kantor pusat yang tidak tetap, jumlah keanggotaan partai yang tidak mencukupi batas minimum, hingga persentase keanggotaan perempuan yang tidak dapat melebihi batas minimalnya.[5][6] Bagi partai yang ditolak berkas pendaftarannya umumnya mengajukan banding kepada Bawaslu.[7]

Partai Nama lain Ideologi Status Dibentuk Pemilu terakhir
Partai Nasional Indonesia Marhaenisme PNIM Marhaenisme Aktif 20 Mei 1998 2009
Partai Republik Republikanisme Aktif 25 Mei 1998 1999
Partai Damai Sejahtera Pembaharuan PDSP Demokrasi Kristen Aktif 1 Oktober 2001 2009
Partai Serikat Rakyat Independen SRI Republikanisme Aktif 2 Mei 2011
Partai Hijau Indonesia PHI Politik hijau Aktif 5 Juni 2012
Partai Swara Rakyat Indonesia Parsindo Resoehartoisasi Aktif 15 November 2013
Partai Demokrasi Rakyat Indonesia PDRI Marhaenisme Aktif 2015
Partai Gelombang Rakyat Indonesia Gelora Nasionalisme Religius Aktif 28 Oktober 2019
Partai Damai Kasih Bangsa PDKB Demokrasi Kristen Aktif 28 Oktober 2020
Partai Masyumi Islamisme Aktif 7 November 2020
Partai Dakwah Rakyat Indonesia PDRI Islamisme Aktif 31 Mei 2021
Partai Rakyat Adil Makmur Prima Demokrasi sosial Aktif 1 Juni 2021
Partai Mahasiswa Indonesia PMI Demokrasi sosial Aktif 3 September 2021
Partai Buruh Demokrasi sosial Aktif 5 Oktober 2021
Partai Kedaulatan Rakyat PKR Populisme Aktif 28 Oktober 2021
Partai Kebangkitan Nusantara PKN Nasionalisme Aktif 28 Oktober 2021
Partai Pelita Populisme Aktif 28 Februari 2022

Partai politik lokal dan perwakilan etnis

Partai lokal dengan perwakilan di parlemen daerah

Partai Nama lain Provinsi (domisili) Ideologi Status Dibentuk Pemilu terakhir Kursi DPRD

Provinsi

Kursi DPRD

Kab./Kota

Partai Aceh PA Aceh Regionalisme Aceh Aktif 7 Juli 2007 2024
18 / 81
120 / 620
Partai Nanggroe Aceh PNA Aceh Regionalisme Aceh Aktif 24 April 2012 2024
6 / 81
46 / 620
Partai Darul Aceh PDA Aceh Regionalisme Aceh Aktif 1 Februari 2008 2024
3 / 81
17 / 620
Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh SIRA Aceh Regionalisme Aceh Aktif 10 Desember 2007 2024
1 / 81
4 / 620

Partai lokal lainnya

Partai Masa aktif Nama lain Provinsi (domisili) Ideologi Dibentuk Pemilu terakhir
Partai Persatuan Dayak 1945–1959 PPD Kalimantan Nasionalisme etnik 30 Oktober 1945 1955
Persatuan Rakyat Marhaen Indonesia 1945–1959 Permai Jawa Barat Nasionalisme etnik 17 Desember 1927 1955
Partai Tani Indonesia 1945–1959 PTI Jawa Barat Nasionalisme etnik Desember 1945 1955
Angkatan Kemenangan Umat Islam 1946–1959 AKUI Jawa Timur (Madura) Islamisme 1946 1955
Partai Kebangsaan Indonesia 1949–1959 Parki Jawa Barat Nasionalisme etnik Januari 1949 1955
Partai Adat Rakyat 1950–1959 PAR Sumatra Tengah Regionalisme Sumatra Tengah 24 April 1950 1955
Partai Kemakmuran Indonesia Sulawesi 1950–1959 Parkis Sulawesi Regionalisme Sulawesi 1950 1955
Gerakan Pilihan Sunda 1955–1959 Gerpis Jawa Barat Nasionalisme etnik 1955 1955
Partai Rakyat Aceh sejak 2006 PRA Aceh Demokrasi sosial 16 Maret 2006 2009
Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at Dan Taqwa sejak 2007 Gabthat Aceh Islamisme 22 Maret 2007 2024
Partai Aceh Aman Seujahtra sejak 2007 PAAS Aceh Regionalisme Aceh 3 Juni 2007 2009
Partai Bersatu Aceh sejak 2008 PBA Aceh Regionalisme Aceh 27 Januari 2008 2009
Partai Atjeh Hijau sejak 2013 PAH Aceh Politik hijau 5 Juni 2013
Partai Islam Aceh sejak 2016 PIA Aceh Islamisme 3 Juni 2016
Partai Papua Bersatu sejak 2017 PPB Papua Regionalisme Papua 13 Oktober 2017
Partai Adil Sejahtera Aceh sejak 2023 PAS Aceh Aceh Islamisme 22 Februari 2023 2024

Koalisi partai politik

Koalisi Masa aktif Nama lain Status Dibentuk Dibubarkan Calon Presiden Pilpres
Koalisi Kebangsaan 2004–2009 Dibubarkan 19 Agustus 2004[8] 16 Mei 2009[9] Megawati Soekarnoputri 2004
Koalisi Kerakyatan 2004–2009 Dibubarkan 28 Agustus 2004 16 Mei 2009 Susilo Bambang Yudhoyono 2004
Sekretariat Gabungan Partai Koalisi Pendukung Pemerintahan 2009–2014 Setgab Dibubarkan 16 Mei 2009 20 Oktober 2014 Susilo Bambang Yudhoyono 2009
Koalisi Indonesia Hebat 2014–2019 KIH Dibubarkan 19 Mei 2014 20 Oktober 2019 Joko Widodo 2014
Koalisi Merah Putih 2014–2016 KMP Dibubarkan 20 Mei 2014 4 Februari 2016 Prabowo Subianto 2014
Koalisi Indonesia Maju (2019) 2018– KIM Aktif 10 Agustus 2018 Joko Widodo 2019
Koalisi Indonesia Adil Makmur 2018–2019 KIAM Dibubarkan 18 September 2018 28 Juni 2019 Prabowo Subianto 2019
Koalisi Indonesia Maju (2024) 2022- KIM Aktif 13 Agustus 2022 Prabowo Subianto 2024
Koalisi Perubahan 2023- KP Aktif 24 Maret 2023 Anies Baswedan 2024
Kerja Sama Partai Politik Pengusung Ganjar Pranowo 2023- Tidak ada Aktif 30 April 2023 Ganjar Pranowo 2024

Bekas partai politik

Partai politik di Hindia dan Nugini Belanda

Pendudukan Jepang di Hindia Belanda dimulai ketika Jepang menginvasi Hindia Belanda melalui Tarakan, Kalimantan, pada tanggal 8 Maret 1942. Oleh Pemerintah Jepang, partai-partai yang berasaskan nasionalisme dan hendak memperjuangkan Kemerdekaan Indonesia dibubarkan dan dilarang melakukan aktivitas politik pada 20 Maret 1942.[10]

Partai Masa aktif Nama lain Ideologi Status Dibentuk Dibubarkan Strategi perjuangan
Indische Partij
(Partai Hindia)
1912–1913 IP Nasionalisme Indonesia Dibubarkan 25 Desember 1912 4 Maret 1913 Nonkooperatif
Partai Komunis Indonesia 1914–1927, 1935–1966 PKI Komunisme Dibubarkan (terlarang) 9 Mei 1914 20 Maret 1927 / 12 Maret 1966 Nonkooperatif
Partai Syarikat Islam Indonesia 1923–1973, 1973–1999 (elemen PPP) PSII Sosialisme Islam Dibekukan Februari 1923 Agustus 1999 Nonkooperatif
Partai Katolik 1923–1973, 1973–2003 (elemen PDI) Demokrasi Kristen Digabungkan dengan: Partai Demokrasi Indonesia April 1923 11 Januari 1973 Kooperatif
Partai Nasional Indonesia 1927–1931 PNI Marhaenisme Dibubarkan 4 Juli 1927 25 April 1931 Nonkooperatif
Chung Hwa Hui
(Asosiasi Tionghoa)
1928–1942 CHH Nasionalisme Tiongkok Diteruskan oleh: Persatuan Tionghoa 1928 20 Maret 1942 Kooperatif
Partai Indonesia 1931–1936 Partindo Nasionalisme Indonesia Diteruskan oleh: Gerakan Rakyat Indonesia 20 April 1931 18 November 1936 Nonkooperatif
Partai Tionghoa Indonesia 1932–1942 PTI Sosialisme Dibubarkan 25 September 1932 20 Maret 1942 Nonkooperatif
Partai Fasis Indonesia 1933 PFI Jawanisasi Dibubarkan 1933 1933 Nonkooperatif
Partai Indonesia Raya 1935–1942, 1949–tidak diketahui Parindra Nasionalisme Indonesia Dibubarkan Desember 1935 Kooperatif
Gerakan Rakyat Indonesia 1937–1942 Gerindo Nasionalisme Indonesia Dibubarkan 24 Mei 1937 20 Maret 1942 Nonkooperatif
Gabungan Politik Indonesia 1939–1942 GAPI Nasionalisme Indonesia Dibubarkan 1939 20 Maret 1942 Tenda besar
Partai Kemerdekaan Indonesia Irian 1946–1962 PKII Nasionalisme Indonesia Dibubarkan 29 November 1946 1 September 1962 Nonkooperatif

Partai politik peserta Pemilihan Umum 1955 dan 1971

Partai Masa aktif Nama lain Ideologi Status Dibentuk Dibubarkan Pemilu terakhir
Partai Komunis Indonesia 1914–1966 PKI Komunisme Dibubarkan (terlarang) 9 Mei 1914 12 Maret 1966 1955
Partai Syarikat Islam Indonesia 1923–1973, 1973–1999 (elemen PPP) PSII Sosialisme Islam Dibekukan 1923 Agustus 1999 Pemilihan umum legislatif Indonesia 1999
Partai Katolik 1923–1973, 1973–2003 (elemen PDI) Demokrasi Kristen Digabungkan dengan: Partai Demokrasi Indonesia April 1923 11 Januari 1973 1971
Partai Nasional Indonesia 1945, 1946–1973, 1973–2003 (elemen PDI) PNI Marhaenisme Digabungkan dengan: Partai Demokrasi Indonesia 21 Agustus 1945 11 Januari 1973 1971
Partai Buruh Indonesia 1945–1948 PBI Sosialisme demokratis Dibubarkan 15 September 1945 1948
Partai Majelis Syuro Muslimin Indonesia 1945–1960 Masyumi Pan-Islamisme Dibubarkan (terlarang) 8 November 1945 17 Agustus 1960 1955
Partai Kristen Indonesia 1945–1973 Parkindo Demokrasi Kristen Digabungkan dengan: Partai Demokrasi Indonesia 10 November 1945 10 Januari 1973 1971
Partai Rakjat Sosialis 1945 Paras Sosialisme Digabungkan dengan: Partai Sosialis Indonesia 19 November 1945 3 Desember 1945
Ikatan Nasional Indonesia 1946–1950 INI Nasionalisme Digabungkan dengan: Partai Nasional Indonesia 5 Juni 1946 Februari 1950
Partai Sosialis Indonesia 1948–1960 PSI Sosialisme Dibubarkan (terlarang) 12 Februari 1948 17 Agustus 1960 1955
Partai Demokrat Tionghoa Indonesia 1948–1965 PDTI Nasionalisme Tiongkok Dibubarkan 23 Mei 1948 1965
Partai Musyawarah Rakyat Banyak 1948–1965, 1966–1973, 1973–2003 (elemen PDI) Murba Komunisme nasional Digabungkan dengan: Partai Demokrasi Indonesia 7 November 1948 11 Januari 1973 1971
Persatuan Tarbiyah Islamiyah 1945–1973 PERTI Islamisme Digabungkan dengan: Partai Persatuan Pembangunan 22 November 1945 5 Januari 1973 1971
Angkatan Komunis Muda 1948–1960 Acoma Komunisme Dibubarkan (terlarang) 8 Agustus 1952 1965 1955
Partai Rakyat Nasional 1950–1961 PRN Nasionalisme Dibubarkan 23 Juli 1950 April 1961 1955
Nahdlatul Ulama 1952–1973 NU Islamisme Digabungkan dengan: Partai Persatuan Pembangunan 1952 5 Januari 1973 1971
Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia 1954–1973, 1973–2003 (elemen PDI), 1998–1999 IPKI Nasionalisme Digabungkan dengan: Partai Demokrasi Indonesia (1973) dan Partai Sarikat Indonesia (2004) 20 Mei 1954 11 Januari 1973 1971
Partai Muslimin Indonesia 1968–1973 Parmusi Pan-Islamisme Digabungkan dengan: Partai Persatuan Pembangunan 20 Februari 1968 5 Januari 1973 1971

Partai politik di masa Orde Baru

 
Kampanye pemilihan umum pada Pemilu 1997.

Setelah naik kekuasaan, Presiden Soeharto mengungkapkan ketidakpuasannya terhadap partai politik yang berakibat dari gagalnya Konstituante dalam menyusun dan memutuskan keputusan-keputusan, sehingga ia menghapus sistem multipartai di Indonesia.[11] Dia mencanangkan agar partai politik disederhanakan berdasarkan esensi ideologis masing-masing partai, baik spiritual maupun material. Hal ini ditanggapi positif oleh partai-partai politik, misalnya partai-partai yang berasaskan Islamisme mengklaim bahwa fusi partai sejalan dengan resolusi Kongres Nasional Islam yang disepakati pada 1969. Beberapa partai politik yang memiliki paham Nasionalisme-Marhaenisme seperti PNI, IPKI, Parkindo, Murba, dan Partai Katolik membentuk koalisi partai politik yang dinamai Kelompok Demokrasi Pembangunan yang menjadi cikal bakal Partai Demokrasi Indonesia (PDI).[12]

Pasca Pemilu 1971, rezim Orde Baru menegaskan kembali pendiriannya untuk menyederhanakan partai politik yang ada dan membuat Ketetapan MPR yang mengatur pengklasifikasian partai politik pada 1973. Hal inilah yang mendasari penggabungan beberapa partai untuk membentuk partai baru.[13]

Partai-partai yang berasaskan Pan-Islamisme bergabung membentuk Partai Persatuan Pembangunan (PPP) pada 5 Januari 1973, sedangkan partai politik nasionalis dan nonislam mendeklarasikan pembentukan Partai Demokrasi Indonesia (PDI) pada 10 Januari 1973.[13] Golkar secara resmi menjadi wadah politik bagi organisasi-organisasi profesi, seperti Kosgoro, SOKSI, MKGR, Organisasi Profesi, Hankam, Gakari, dan Gerakan Pembangunan yang disebut Kelompok Induk Organisasi sebagai kekuatan politik Golkar. Pada 1985, seluruh partai politik wajib menjadikan Pancasila sebagai asas tunggal dalam ideologi partai.

Dominasi Golkar dalam setiap pemilihan umum dan partisipasi dua partai politik dalam pemilihan umum terakhir pada Pemilu 1997 merupakan pertanda tumbangnya rezim Orde Baru di bawah kepemimpinan Soeharto. Liberalisasi politik setelahnya menyaksikan sistem multipartai yang kembali diterapkan dan pembentukan partai politik baru pascareformasi, sehingga tercatat 48 partai menjadi peserta Pemilu 1999.

Setelah memasuki masa Reformasi, PPP tetap berpartisipasi dalam pemilihan umum, meskipun eksistensinya menurun akibat sebagian besar anggotanya memilih keluar partai dan mendirikan partai baru. Begitupun dengan Golkar yang bertransformasi menjadi partai politik. PDI justru semakin terpuruk seusai pemerintah turun tangan dalam kepengurusan partai dan menggulingkan Megawati Soekarnoputri dari jabatan ketua umum yang menyebabkan menurunnya dukungan rakyat terhadap PDI pada Pemilu 1997. Suara pemilih yang sebelumnya memilih PDI beralih memilih partai baru pecahan PDI, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) pimpinan Megawati pada Pemilu 1999, sehingga PDI hanya memenangkan dua kursi legislatif dibandingkan dengan PDI-P yang meraih 153 kursi dan menjadi pemenang pemilihan umum. Setelah keterpurukan itu, PDI akhinya mengubah diri menjadi Partai Penegak Demokrasi Indonesia (PPDI).[14]

Partai Masa aktif Nama lain Ideologi Status Dibentuk Pemilu terakhir
Golongan Karya 1964–1971, 1971–1998 Golkar Otoritarianisme sayap-kanan Diteruskan oleh: Partai Golongan Karya 20 Oktober 1964 1997
Partai Demokrasi Indonesia 1973–2003 PDI Marhaenisme Diteruskan oleh: Partai Penegak Demokrasi Indonesia 11 Januari 1973 1997
Partai Persatuan Pembangunan sejak 1973 PPP Pan-Islamisme Aktif 5 Januari 1973 1997
Pemilu
PPP Golkar PDI
1977
99 / 360
232 / 360
29 / 360
1982
94 / 360
242 / 360
24 / 360
1987
61 / 400
299 / 400
40 / 400
1992
62 / 400
282 / 400
56 / 400
1997
89 / 400
325 / 400
11 / 400

Lainnya

Sebelum berakhirnya masa Orde Baru, beberapa aktivis politik mendirikan partai politik pada dekade 1990-an. Pembentukan partai politik baru ini didasari berseberangannya dengan pemerintah Orde Baru dan memposisikan diri sebagai oposisi. Partai-partai baru selanjutnya menjadi peserta Pemilu 1999.

Partai Akronim Dibentuk Pemilu terakhir
Partai Majelis Syarikat Umat Muslimin Indonesia Baru Masyumi Baru 28 Oktober 1995 1999
Partai Uni Demokrasi Indonesia PUDI 29 Mei 1996 1999
Partai Rakyat Demokratik PRD 22 Juli 1996 1999
Partai Kristen Nasional Indonesia Krisna 20 Mei 1998 1999
Partai Pekerja Indonesia PPI 20 Mei 1998 1999

Partai politik pascareformasi

Menyusul runtuhnya era Orde Baru, penerapan sistem multipartai di Indonesia pun dimulai. Tercatat pembentukan partai-partai baru meningkat secara signifikan. Alhasil, pada saat Pemilu 1999 terdapat 48 partai politik yang tampil secara demokratis memperebutkan kursi legislatif, dibandingkan dengan Pemilu 1997 yang hanya diikuti dua partai politik dan Golongan Karya.

Beberapa partai mengklaim sebagai penerus dari partai politik yang telah ada sebelum Orde Baru, sehingga partai-partai tersebut memiliki nama yang sama, tetapi dengan penambahaan frasa yang membedakan partai satu dengan partai lainnya. Seperti halnya Partai Politik Islam Indonesia Masyumi dan Partai Bulan Bintang yang masing-masing mengklaim sebagai penerus Majelis Syuro Muslimin Indonesia (Masyumi).[15]

Sebagian besar partai politik baru di Pemilu 1999 tidak berhasil memperoleh satu kursipun dikarenakan kurangnya pencapaian perolehan suara minimum.[16] Setelah disahkannya undang-undang pemilihan umum, maka partai politik memiliki batas minimum atau ambang batas parlemen dalam pembagian dan penetapan kursi Dewan Perwakilan Rakyat, sehingga beberapa partai mengubah nama hingga identitas partai di Kemenkumham agar lolos verifikasi sebagai peserta Pemilu 2004.[17]

Partai Masa aktif Nama lain Ideologi Status Dibentuk Dibubarkan Pemilu terakhir
Partai Katolik Demokrat 1998–2002 PKD Demokrasi Kristen Digabungkan dengan: Partai Sarikat Indonesia 21 Agustus 1998 17 Desember 2002 1999
Partai Kasih Demokrasi Indonesia 1998–2010 PKDI Sosialisme demokratis Diteruskan oleh: Partai Kesatuan Demokrasi Indonesia 22 Agustus 1998 2010 2009
Partai Kebangkitan Muslim Indonesia 1998–2002 Kami Islamisme Digabungkan dengan: Partai Persatuan Pembangunan Reformasi 29 Agustus 1998 20 Januari 2002 1999
Partai Daulat Rakyat 1999–2002 PDR Demokrasi sosial Digabungkan dengan: Partai Sarikat Indonesia 1 Januari 1999 17 Desember 2002 1999
Partai Indonesia Baru 1999–2002 PIB Demokrasi Islam Digabungkan dengan: Partai Persatuan Pembangunan Reformasi 18 Januari 1999 20 Januari 2002 1999
Partai Damai Sejahtera 2001–2013 PDS Demokrasi Kristen Digabungkan dengan: Partai Hati Nurani Rakyat 1 Oktober 2001 10 Maret 2013 2009
Partai Pelopor 2002–2021 Marhaenisme Diteruskan oleh: Partai Pergerakan Kebangkitan Desa 29 Agustus 2002 9 Oktober 2021 2009
Partai Perjuangan Indonesia Baru 2002–2012 PPIB Sosialisme Digabungkan dengan: Partai Kedaulatan Bangsa Indonesia Baru 23 September 2002 12 Juli 2012 2009
Partai Sarikat Indonesia 2002–2005, 2008–2012 PSI Demokrasi sosial Digabungkan dengan: Partai Amanat Nasional (2005)
Diteruskan oleh: Partai Nasional Republik (2012)
17 Desember 2002 5 Juni 2012 2009
Partai Penegak Demokrasi Indonesia 2003–2015 PPDI Marhaenisme Diteruskan oleh: Partai Demokrasi Rakyat Indonesia 10 Januari 2003 2015 2009
Partai Demokrasi Pembaruan 2005–2011 PDP Marhaenisme Digabungkan dengan: Partai Persatuan Nasional 1 Desember 2005 2011 2009
Partai Peduli Rakyat Nasional 2006–2013 PPRN Kolektivisme Digabungkan dengan: Partai Hati Nurani Rakyat 16 Februari 2006 10 Maret 2013 2009
Partai Kedaulatan 2006–2013 Nasionalisme Digabungkan dengan: Partai Hati Nurani Rakyat 4 Oktober 2006 10 Maret 2013 2009
Partai Kebangkitan Nasional Ulama 2006–2022 PKNU Pan-Islamisme Digabungkan dengan: Partai Kedaulatan Rakyat 21 November 2006 12 Juni 2022 2009
Partai Karya Perjuangan 2007–2012 Pakar Pangan Korporatisme Digabungkan dengan: Partai Demokrat 7 Juli 2007 31 Agustus 2012 2009
Partai Nasional Republik 2012–2016 Nasrep Nasionalisme Digabungkan dengan: Partai Beringin Karya 5 Juni 2012 15 Juli 2016

Lihat pula

Rujukan

  1. ^ "Partai Politik Sebagai Badan Hukum, Apabila Terdaftar di Kemenkumham RI Sesuai Persyaratan dan Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan". Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Wilayah Nusa Tenggara Timur. 2021-05-05. Diakses tanggal 2023-06-04. 
  2. ^ Nurjaman, Asep (2009). "Peta Baru Ideologi Partai Politik Indonesia". Bestari. Diakses tanggal 2022-12-03 – via Neliti.com. 
  3. ^ Suprapto (18 April 2019). "UPDATE TERBARU: 9 Parpol Lolos Ambang Batas Parlemen dan 7 Parpol Tak Lolos Parliamentary Threshold". Wartakota.tribunnews.com. 
  4. ^ Matanasi, Petrik (25 Januari 2017). "Nasib Suram Partai Gurem dalam Sejarah Politik Tanah Air". Tirto.id. 
  5. ^ "Inilah Daftar 13 Partai Gagal Penuhi Syarat Berkas". Media Indonesia. 19 Oktober 2017. 
  6. ^ Ananda, Putra (27 September 2017). "Ini 10 Syarat Partai Politik Peserta Pemilu 2019". Media Indonesia. 
  7. ^ Saputra, Ramadhan Rizki (8 Maret 2018). "Bawaslu Tolak Gugatan Tiga Parpol untuk Jadi Peserta Pemilu". CNN Indonesia. 
  8. ^ "Koalisi Parpol Pendukung Mega-Hasyim Dideklarasikan". Liputan6.com. Jakarta. 2004-08-19. Diakses tanggal 2023-06-16. 
  9. ^ "Mega Bantah Koalisi Kebangsaan Pengalaman Buruk". Kompas.com. Jakarta. 2009-03-12. Diakses tanggal 2023-06-16. 
  10. ^ Abeyasekere 1973, hlm. 85-87.
  11. ^ Fadillah, Ramadhian (15 Oktober 2019). "Ini Penyebab Cuma Boleh Ada 3 Partai Politik di Era Presiden Soeharto". Merdeka.com. 
  12. ^ Abdulsalam, Husein (10 Januari 2019). "Cara Soeharto Menciptakan Partai Demokrasi Indonesia". Tirto.id. 
  13. ^ a b Ardanareswari, Indira (13 April 2019). "Sejarah Pemilu 1977: Taktik Fusi Parpol ala Soeharto & Orde Baru". Tirto.id. 
  14. ^ Setiawan, Bambang; Bestian, Nainggolan, ed. (2004). Partai-Partai Politik Indonesia: Ideologi dan Program 2004–2009. Jakarta: Kompas. hlm. 213. ISBN 979-709-121-X. 
  15. ^ "KOMPAS-21: PARTAI POLITIK ISLAM INDONESIA MASYUMI". www.seasite.niu.edu. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2013-01-28. Diakses tanggal 2023-06-09. 
  16. ^ Afrianto, Dedy (13 April 2021). "Pasang Surut Partai Gurem Pascapemilu". Kompas.id. Diakses tanggal 9 Juni 2023. 
  17. ^ "Partai-partai Mulai Berganti Nama". Tempo.co. 25 July 2003. 

Bacaan lanjutan

Pranala luar