Daftar partai politik di Indonesia

artikel daftar Wikipedia
Revisi sejak 28 Oktober 2012 16.28 oleh Oxamuel (bicara | kontrib)

Berikut adalah daftar partai politik (parpol) di Indonesia, disusun berdasarkan keikutsertaannya dalam pemilihan umum.

Pemilu 1955

Pemilu 1955 diikuti oleh 172 kontestan partai politik. Empat partai terbesar diantaranya adalah: PNI (22,3 %)/57 kursi, Masyumi (20,9%)/57 Kursi, Nahdlatul Ulama (18,4%)/ 45 kursi, dan PKI (15,4%)/39 kursi. Tanggal 29 September PEMILU untuk memilih anggota parlemen, dan tanggal 15 Desember dilakukan ,lagi pemilu untuk memilih anggota konstituante(Lewat pemilu langsung).

Pemilu 1971

Pemilu 1971 diikuti oleh 10 kontestan, yaitu:

  1. Partai Katolik
  2. Partai Syarikat Islam Indonesia
  3. Partai Nahdlatul Ulama
  4. Partai Muslimin Indonesia
  5. Golongan Karya
  6. Partai Kristen Indonesia
  7. Partai Musyawarah Rakyat Banyak
  8. Partai Nasional Indonesia
  9. Partai Islam PERTI
  10. Partai Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia

Pemilu 1977-1997

Pemilu 1977, 1982, 1987, 1992, dan 1997 diikuti oleh 3 kontestan yang sama, yaitu:

  1. Partai Persatuan Pembangunan
  2. Golongan Karya
  3. Partai Demokrasi Indonesia

Pemilu 1999

Pemilu 1999 diikuti oleh 48 partai politik, yaitu:

Pemilu 1999 memilih anngota legislatif, Presiden dan Wapres dipilih oleh anggota MPR, Dan menggunakan sistem proporsional dengan daftar stelsel tertutup.

Pemilu 2004

Pemilu 2004 diikuti oleh 24 partai politik, yaitu:

Pemilu pertamakali memilih presiden dan wakil presiden secara langsung, memilih anggota DPD, menggunakan sistem proporsional dengan daftar terbuka. (1.Golkar, 2. PDIP, 3. PKB, 4..PPP, 5. PD, 6. PKS, 7. PAN, 8.6,44% lainnya didapat oleh partai lain.

Pemilu 2009

Pemilu 2009 melahirkan the raising star (p. Demokrat dan PKS).. Dilakukan dengan sistem proporsional dengan stelsel terbuka. Pemilu 2009 diikuti oleh 38 partai politik nasional dan 6 partai politik lokal Aceh, yaitu:[1]

Partai politik nasional

  1. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
  2. Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB)*
  3. Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI)
  4. Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN)
  5. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
  6. Partai Barisan Nasional (Barnas)
  7. Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI)*
  8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)*
  9. Partai Amanat Nasional (PAN)*
  10. Partai Perjuangan Indonesia Baru (PIB)
  11. Partai Kedaulatan
  12. Partai Persatuan Daerah (PPD)
  13. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)*
  14. Partai Pemuda Indonesia (PPI)
  15. Partai Nasional Indonesia Marhaenisme (PNI Marhaenisme)*
  16. Partai Demokrasi Pembaruan (PDP)
  17. Partai Karya Perjuangan (PKP)
  18. Partai Matahari Bangsa (PMB)
  19. Partai Penegak Demokrasi Indonesia (PPDI)*
  20. Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK)*
  21. Partai Republika Nusantara (RepublikaN)
  22. Partai Pelopor*
  23. Partai Golongan Karya (Golkar)*
  24. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)*
  25. Partai Damai Sejahtera (PDS)*
  26. Partai Nasional Benteng Kerakyatan Indonesia (PNBK Indonesia)
  27. Partai Bulan Bintang (PBB)*
  28. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)*
  29. Partai Bintang Reformasi (PBR)*
  30. Partai Patriot
  31. Partai Demokrat*
  32. Partai Kasih Demokrasi Indonesia (PKDI)
  33. Partai Indonesia Sejahtera (PIS)
  34. Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU)
  35. Partai Merdeka
  36. Partai Persatuan Nahdlatul Ummah Indonesia (PPNUI)
  37. Partai Sarikat Indonesia (PSI)
  38. Partai Buruh

Catatan: Tanda * menandakan partai yang mendapat kursi di DPR pada Pemilu 2004.

Partai politik lokal Aceh


Pemilu 2014

Pemilu 2014 diawali dengan proses pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum pada tanggal 10 Agustus-7 September 2012. Pada saat itu, ada 46 partai politik yang mendaftar, yaitu:

  1. Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK)**, mendaftar pada tanggal 10 Agustus 2012.
  2. Partai Nasional Demokrat (Nasdem), mendaftar pada tanggal 10 Agustus 2012.
  3. Partai Pemuda Indonesia (PPI)*, mendaftar pada tanggal 10 Agustus 2012.
  4. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan/PDIP), mendaftar pada tanggal 14 Agustus 2012.
  5. Partai Kesatuan Demokrasi Indonesia (PKDI)**, mendaftar pada tanggal 15 Agustus 2012.
  6. Partai Kongres**, mendaftar pada tanggal 15 Agustus 2012.
  7. Partai Serikat Independen (SRI)**, mendaftar pada tanggal 15 Agustus 2012.
  8. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), mendaftar pada tanggal 15 Agustus 2012.
  9. Partai Indonesia Sejahtera (PIS)*, mendaftar pada tanggal 16 Agustus 2012.
  10. Partai Bulan Bintang (PBB), mendaftar pada tanggal 16 Agustus 2012.
  11. Partai Pemersatu Bangsa (PPB)*, mendaftar pada tanggal 27 Agustus 2012.
  12. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), mendaftar pada tanggal 28 Agustus 2012.
  13. Partai Amanat Nasional (PAN), mendaftar pada tanggal 29 Agustus 2012.
  14. Partai Golongan Karya (Golkar), mendaftar pada tanggal 31 Agustus 2012.
  15. Partai Karya Republik (Pakar Pangan)**, mendaftar pada tanggal 31 Agustus 2012.
  16. Partai Nasional Republik (Nasrep)**, mendaftar pada tanggal 31 Agustus 2012.
  17. Partai Keadilan Sejahtera (PKS), mendaftar pada tanggal 3 September 2012.
  18. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), mendaftar pada tanggal 3 September 2012.
  19. Partai Demokrasi Pembaruan (PDP), mendaftar pada tanggal 3 September 2012.
  20. Partai Buruh**, mendaftar pada tanggal 3 September 2012.
  21. Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), mendaftar pada tanggal 4 September 2012.
  22. Partai Pelopor*, mendaftar pada tanggal 5 September 2012.
  23. Partai Republiku Indonesia*, mendaftar pada tanggal 5 September 2012.
  24. Partai Demokrat (PD), mendaftar pada tanggal 5 September 2012.
  25. Partai Damai Sejahtera (PDS)**, mendaftar pada tanggal 5 September 2012.
  26. Partai Republika Nusantara (Republikan)**, mendaftar pada tanggal 6 September 2012.
  27. Partai Islam*, mendaftar pada tanggal 6 September 2012.
  28. Partai Nasional Indonesia Marhaenisme (PNI Marhaenisme)**, mendaftar pada tanggal 6 September 2012.
  29. Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB)**, mendaftar pada tanggal 6 September 2012.
  30. Partai Persatuan Pembangunan (PPP), mendaftar pada tanggal 6 September 2012.
  31. Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI)**, mendaftar pada tanggal 6 September 2012.
  32. Partai Penegak Demokrasi Indonesia (PPDI)**, mendaftar pada tanggal 6 September 2012.
  33. Partai Aksi Rakyat (PAR)*, mendaftar pada tanggal 6 September 2012.
  34. Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU)**, mendaftar pada tanggal 7 September 2012.
  35. Partai Merdeka*, mendaftar pada tanggal 7 September 2012.
  36. Partai Kedaulatan Bangsa Indonesia Baru (PKBIB), mendaftar pada tanggal 7 September 2012.
  37. Partai Republik**, mendaftar pada tanggal 7 September 2012.
  38. Partai Kedaulatan**, mendaftar pada tanggal 7 September 2012.
  39. Partai Persatuan Nasional (PPN), mendaftar pada tanggal 7 September 2012.
  40. Partai Patriot*, mendaftar pada tanggal 7 September 2012.
  41. Partai Bhinneka Indonesia (PBI)**, mendaftar pada tanggal 7 September 2012.
  42. Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN), mendaftar pada tanggal 7 September 2012.
  43. Partai Barisan Nasional (Barnas)*, mendaftar pada tanggal 7 September 2012.
  44. Partai Nasional Benteng Kerakyatan Indonesia (PNBK Indonesia/PNBKI)**, mendaftar pada tanggal 7 September 2012.
  45. Partai Persatuan Nahdlatul Ummah Indonesia (PPNUI)*, mendaftar pada tanggal 7 September 2012.
  46. Partai Matahari Bangsa (PMB)*, mendaftar pada tanggal 7 September 2012.

Dari semua partai yang mendaftar, KPU meloloskan 34 partai politik pada tanggal 10 September 2012 untuk mengikuti tahap verifikasi administrasi dan sebanyak 12 partai yang tidak memenuhi 17 berkas persyaratan dinyatakan tidak lolos. Kemudian, pada tanggal 28 Oktober 2012, KPU mengumumkan kembali partai yang lolos verifikasi administrasi kedua, setelah sebelumnya pada verifikasi administrasi pertama tidak ada partai yang dinyatakan lolos oleh KPU. Sebanyak 16 partai lolos untuk mengikuti tahap verifikasi faktual dan 18 partai lainnya dinyatakan tidak lolos.
Catatan:
(*) Partai yang tidak lolos karena tidak memenuhi 17 berkas persyaratan.
(**) Partai yang tidak lolos pada tahap verifikasi administrasi kedua.

Referensi

  1. ^ "Partai-partai Pemilu 2009". Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia. 9 Juli 2008. 
  2. ^ "Partai Lokal di Aceh". Blog Abuafatah. 
  3. ^ "Partai Rakyat Aceh". Partai Rakyat Aceh. 16 Juli 2008. 

Lihat pula

Pranala luar